Peta Dukungan Ide Pilkada via DPRD: 5 Partai di Parlemen Setuju, PDIP Menolak
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ide pemilihan kepala daerah oleh DPRD semakin dinamis setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengutarakan usulannya tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Di hadapan Prabowo pada peringatan HUT ke-61
Golkar
, Bahlil menyatakan bahwa pihaknya telah mengkaji dan mengusulkan agar
kepala daerah
dipilih oleh
DPRD
.
“Khusus menyangkut
pilkada
, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
Bahlil menilai, pembahasan RUU bidang politik dapat dimulai tahun depan. Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif.
“RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujar Bahlil.
Kini, terdapat lima partai di parlemen yang menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Siapa saja partai tersebut? Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
Partai berlambang pohon beringin pimpinan Bahlil menjadi yang terdepan dalam mendukung pilkada melalui DPRD.
Bahkan, usulan tersebut termaktub dalam hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada Desember 2025.
“Adapun sepuluh pernyataan politik Rapimnas I Partai Golkar tahun 2025 di antaranya adalah Partai Golkar mengusulkan pilkada melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” demikian bunyi siaran pers Partai Golkar, Minggu (21/12/2025).
Setelah Bahlil mengutarakan usulannya itu di hadapan Prabowo, Partai Gerindra pun menyampaikan dukungannya terhadap usulan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono menyampaikan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran.
Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Dokumentasi Partai Gerindra Sugiono (tengah) usai resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani, Jumat (1/8/2025).
Sugiono pun mencontohkan pada 2015, ketika dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan pilkada menyentuh hampir Rp 7 triliun.
Angka tersebut meningkat pada 2024, di mana dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada meningkat menjadi lebih dari Rp 37 triliun.
Di samping itu, ia menyorot ongkos politik calon kepala daerah yang cenderung mahal dan kerap menjadi hambatan bagi sosok yang berkompeten.
Oleh karena itu, Partai Gerindra dalam posisi mendukung usulan agar DPRD yang memilih gubernur, bupati, maupun wali kota.
“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan
pilkada lewat DPRD
,” ujar Sugiono.
Sebelum menjadi perbincangan di akhir tahun, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menyatakan dukungan untuk pilkada lewat DPRD pada pertengahan 2025.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah.
“Saatnya
pemilihan kepala daerah
dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, 23 Juli 2025.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” sambungnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem DPR menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD masih sesuai konstitusi dan demokrasi.
Oleh karena itu, Partai Nasdem menjadi salah satu yang mendukung usulan DPRD memilih kepala daerah.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Laiskodat mengatakan, konstitusi Indonesia tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah.
ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Ilustrasi pemungutan suara ulang (PSU).
Sehingga mekanisme gubernur, bupati, dan wali kota dipilih DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Perubahan mekanisme pilkada dinilai tidak bertujuan melemahkan demokrasi, melainkan untuk memastikan proses demokrasi tetap berlangsung secara sehat dan tidak sekadar menjadi agenda rutin setiap lima tahun.
Fraksi Partai Nasdem memandang, demokrasi tidak seharusnya dipahami hanya sebagai prosedur pencoblosan, melainkan sebagai sarana untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas, efektif, serta mampu merespons aspirasi masyarakat.
“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” ujar Viktor.
Terbaru, Partai Demokrat menyatakan dukungannya terhadap usulan
kepala daerah dipilih DPRD
.
Padahal pada masa lalu, sistem pemilihan itu digagalkan oleh Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya berada pada barisan yang sama dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi wacana tersebut.
Posisi Partai Demokrat, kata Herman, didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara, untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
“Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” sambungnya.
Di antara delapan partai politik yang duduk di parlemen, sejauh ini baru Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDIP
) yang terang-terangan menolak gagasan pilkada melalui DPRD.
Bahkan, PDI-P mengakui adanya ajakan dan pembicaraan dari partai-partai koalisi pemerintah agar mendukung wacana pilkada melalui DPRD.
Namun, PDI-P menegaskan sikap partai tidak berubah dan tetap menolak pilkada tidak langsung.
Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus mengatakan, komunikasi informal sudah terjadi, meski belum masuk tahap lobi resmi atau pembahasan formal.
“Lobi-lobi, saya kira pembicaraan-pembicaraan, ngobrol-ngobrol sudah. Tapi kan memang belum ada jadwal resmi kapan dimulai pembahasan,” ujar Deddy, Rabu (7/1/2025).
“Dan, sikap kita kan sudah tegas dari awal, kita enggak akan berubah. Bahwa itu adalah hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan pada segelintir orang di DPRD,” sambungnya menegaskan.
PDI-P Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Secara matematis posisi PDI-P di DPR memang minoritas, karena partai-partai lain seperti Golkar, PAN, PKB, Gerindra sudah menyatakan sikap dukungan.
Kendati demikian, Deddy menilai dinamika politik tidak hanya ditentukan oleh jumlah kursi di parlemen. Dia meyakini suara masyarakat dan kelompok yang tidak terwakili di legislatif tetap akan berpengaruh.
“Tapi kan pasti akan ada dinamika, pasti akan ada suara-suara masyarakat, suara kelompok lain yang tidak terwakilkan di legislatif,” ujar Deddy.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan dua partai di parlemen yang belum mengambil sikap tegas terkait usulan tersebut.
Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid mengatakan bahwa partainya masih mencari sistem terbaik terkait pemilihan kepala daerah (pilkada).
Oleh karena itu, PKS masih melakukan kajian terkait usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan lagi oleh rakyat lewat pilkada langsung.
“Kami sedang mengkajinya mana yang terbaik buat masyarakat dan masa depan demokrasi kita,” ujar Kholid kepada Kompas.com, Senin (29/12/2025).
PKS, kata Kholid, terlebih dahulu akan mendiskusikan usulan tersebut dengan partai-partai yang berada dalam koalisi.
Selain itu, masyarakat, pakar, tokoh bangsa, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga kampus akan didengarkan PKS dalam proses kajian tersebut.
“Kita juga ingin dengarkan masukan dari para ahli, dari masyarakat sipil, ormas, kampus, dan tokoh-tokoh bangsa,” ujar Kholid.
KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN Sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih mengikuti kirab ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk dilantik pada, Kamis (20/2/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik serentak 961 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024.
Sedangkan Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno menilai, usul kepala daerah dipilih DPRD layak dipertimbangkan.
Ia politik uang atau money politics dan politik dinasti justru semakin intens terjadi dengan sistem pemilihan langsung.
“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, money politics. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Pilkada langsung dinilainya memang berdampak negatif terhadap pendidikan politik bagi masyarakat karena adanya praktik politik uang untuk memilih kandidat tertentu.
Meskipun begitu, Eddy juga mengakui bahwa sistem pilkada lewat DPRD akan mengambil hak rakyat dalam memilih pemimpin di daerahnya.
“Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata dia.
Oleh sebab itu, Eddy menegaskan bahwa wacana pilkada lewat DPRD layak untuk dikaji demi memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Eddy Soeparno
-
/data/photo/2025/10/02/68de4d9088b1a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Peta Dukungan Ide Pilkada via DPRD: 5 Partai di Parlemen Setuju, PDIP Menolak Nasional
-
/data/photo/2025/02/20/67b6b4d34b3b9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komisi II DPR Siap Bahas Berbagai Usulan Mekanisme Pilkada, Termasuk via DPRD Nasional 1 Januari 2026
Komisi II DPR Siap Bahas Berbagai Usulan Mekanisme Pilkada, Termasuk via DPRD
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi II DPR RI menyatakan siap membahas berbagai usulan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berkembang belakangan ini, termasuk wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Kami secara kelembagaan
Komisi II
DPR RI sebagai komisi yang selama ini diberikan urusan konstitusional di bidang kepemiluan tentu siap untuk kemudian melakukan pembahasan terhadap berbagai usul mekanisme pemilihan
kepala daerah
yang sekarang berkembang,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Kamis (1/1/2026).
Rifqinizamy menjelaskan, pembahasan tersebut masih berkaitan dengan agenda revisi undang-undang kepemiluan yang telah diamanahkan kepada Komisi II DPR RI pada 2026.
“Prolegnas 2026 mengamanahkan kepada Komisi II DPR RI untuk menyusun naskah akademik dan RUU revisi terhadap Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang
Pemilu
,” jelas Rifqinizamy.
Politikus Nasdem itu menjelaskan, jika dicermati secara normatif, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 hanya mengatur dua jenis pemilu, yakni pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Sementara itu, pemilihan kepala daerah diatur dalam rezim peraturan perundang-undangan yang berbeda, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,
“Kalau kita baca hitam-putih,
black and white
, isinya hanya dua jenis pemilu, yaitu pemilihan umum presiden dan pemilihan umum legislatif,” kata Rifqinizamy.
“Adapun pemilihan kepala daerah diatur dalam rezim yang lain, yaitu di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” sambungnya.
Dia berpandangan langkah tersebut dibutuhkan untuk melakukan penataan sistem pemilu dan pemilihan di Indonesia ke depan.
“Jika memungkinkan pembahasannya dilakukan dalam bentuk kodifikasi hukum kepemiluan atau kodifikasi hukum pemilihan kita ke depan, maka bisa jadi nanti dijadikan satu antara revisi Undang-Undang Pemilu dengan revisi undang-undang lain, termasuk Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota,” pungkas Rifqinizamy.
Diberitakan sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah melalui
DPRD
kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
“Khusus menyangkut
pilkada
, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Partai Gerindra juga menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan, partainya mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD di semua tingkatan.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Sugiono menilai, pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dibandingkan pilkada langsung.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengakui bahwa mekanisme pilkada melalui DPRD berpotensi mengurangi hak pilih rakyat. Meski demikian, ia menilai usulan tersebut tetap layak untuk dipertimbangkan.
“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, politik uang. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Eddy menambahkan, pengembalian sistem pilkada melalui DPRD berpeluang menekan berbagai ekses negatif tersebut.
“Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata Eddy.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Riuh Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Gerindra-Golkar Cs Setuju, PDIP Tolak
Bisnis.com, JAKARTA – Riuh itu datang kembali, pelan tapi pasti. Di ruang-ruang diskusi elite politik, di sela konferensi pers bencana, hingga podium musyawarah wilayah partai, wacana lama yang pernah memicu sentimen publik kembali diangkat: pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Bagi sebagian elite, ini sekadar evaluasi sistem. Namun bagi yang lain, dia adalah tanda bahaya—lonceng peringatan bahwa demokrasi Indonesia sedang diuji arah jalannya.
Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998 dan hampir 20 tahun sejak pilkada langsung digelar pertama kali pada 2005, gagasan mengembalikan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke tangan wakil rakyat di parlemen daerah kembali menguat.
Alasannya terdengar klasik: biaya politik yang mahal, maraknya politik uang, konflik sosial, hingga efektivitas pemerintahan. Namun, di balik dalih efisiensi itu, terselip pertanyaan mendasar: apakah Indonesia sedang memperbaiki demokrasi, atau justru menariknya mundur ke ruang-ruang tertutup kekuasaan?
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia membuka peluang formulasi baru pilkada, termasuk melalui DPRD, dengan catatan tetap menghargai hak-hak demokrasi rakyat. Golkar bahkan menawarkan konsep setengah konvensi yakni survei publik dilakukan terlebih dahulu, lalu partai menawarkan kandidat kepada publik sebelum diputuskan melalui mekanisme perwakilan.
Bagi Golkar, pilkada langsung bukan satu-satunya jalan demokrasi. Rakyat, dalam pandangan ini, tidak harus selalu hadir di bilik suara; cukup diwakili melalui proses yang diklaim lebih terstruktur.
“Survei dilakukan dulu. Kemudian partai-partai itu menawarkan kepada publik. Jadi semacam ada proses, ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh. Dan Golkar kan partai yang berpengalaman kalau disuruh buat konvensi dan dieksekusi hasilnya,” ucap Bahlil.
Di sela Diskusi Media di kompleks Senayan akhir Desember 2025, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno. dengan tenang menyebut usulan pilkada melalui DPRD sebagai sesuatu yang layak dipertimbangkan.
Bagi Eddy, pengalaman satu dekade terakhir menunjukkan pilkada langsung tidak steril dari problem identitas politik, politik dinasti, dan terutama politik uang.
“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan,” ujar Eddy di sela Diskusi Media di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Menurut Eddy, biaya besar yang harus ditanggung calon kepala daerah kerap berujung pada beban moral ketika mereka terpilih. Janji kepada sponsor kampanye, donor, dan cukong politik menjadi bayang-bayang yang mengiringi awal masa jabatan. Dalam skema pemilihan oleh DPRD, kata Eddy, beban itu diharapkan berkurang.
“Kita bisa mendapatkan kepala daerah yang kemudian tidak perlu memiliki beban dari sejak awal dia memerintah, apakah itu beban keuangan, beban janji kepada sponsor, donor, dan lain-lain,” imbuhnya.
Eddy bahkan menarik argumen ideologis: mekanisme perwakilan melalui DPRD disebutnya sejalan dengan sila keempat Pancasila—musyawarah untuk mufakat. Dalam bingkai itu, pilkada tak langsung bukan pengkhianatan demokrasi, melainkan upaya memperbaiki kualitasnya.
Narasi serupa digaungkan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara terang menyebut pilkada langsung tidak produktif. Di hadapan kader PKB Jawa Timur, Cak Imin menilai sistem pemilihan kepala daerah selama ini tidak efektif dan perlu dievaluasi sebagai bagian dari pembenahan demokrasi.
“Ya Alhamdulillah semua partai menyadari banyak sistem pemilihan umum, dalam paket-paket pemilihan umum yang tidak produktif, pilkada langsung tidak produktif,” tegasnya.
Dukungan itu semakin nyata ketika Partai Gerindra secara terbuka menyatakan kehendaknya. Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menyatakan terbuka terhadap berbagai aspirasi dan pandangan terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, termasuk gagasan mengembalikan mekanisme Pilkada melalui DPRD.
Wacana tersebut dinilai perlu dikaji dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan sistem demokrasi yang selama ini berjalan.
Apalagi, Gerindra, kata Prasetyo, telah melakukan kajian internal dan menemukan banyak sisi negatif dari pilkada langsung, terutama soal ongkos politik yang sangat besar. Bukan hanya bagi kandidat, tetapi juga bagi negara.
“Ongkos politik untuk menjadi bupati, wali kota, maupun gubernur itu sangat besar,” ujarnya.
Di sisi lain, Prasetyo sebagai pengurus partai memberi sinyal jelas wacana ini bukan sekadar diskursus akademik, melainkan rencana politik yang sudah lama disiapkan. Apalagi, dia menyebut pembahasan revisi UU Pilkada sudah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya.
“Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo juga sudah banyak kita bahas mengenai kemungkinan revisi undang-undang pemilihan,” kata Prasetyo.
Dengan PAN, PKB, Golkar, dan Gerindra berada di jalur yang relatif searah, peta politik soal pilkada tampak mulai mengeras. Pertanyaannya: siapa yang menahan laju?
PDIP Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD
PDI Perjuangan menolak usul tersebut dengan nada waspada. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyebut wacana mengembalikan pilkada ke DPRD sebagai langkah gegabah. Demokrasi Indonesia, katanya, sudah berjalan maju. Menariknya kembali justru berisiko merusak proses pendewasaan politik yang telah dibangun sejak Reformasi.
“Hati-hati. Kita sudah begitu maju, begitu maju. Tiba-tiba ditarik mundur lagi ke belakang, atret,” tegas Said.
Bagi Said, pilkada langsung bukan sekadar prosedur, melainkan bagian dari demokrasi substantif. Dia mempertanyakan logika bahwa pilkada lewat DPRD otomatis lebih murah dan bersih. Menurutnya, ongkos tinggi bukan monopoli pemilihan langsung.
“Saya minta hati-hati, kaji secara mendalam. Plus minusnya. Jangan ada istilah bahwa kalau demokrasi yang sudah kita jalankan dalam pilkada langsung itu high cost. Apakah lewat DPRD juga tidak high cost pertanyaannya? Jangan-jangan lewat DPRD sama saja,” jelasnya.
Said menegaskan akar masalah demokrasi Indonesia bukan terletak pada sistem pemilihan, melainkan pada kualitas pendidikan politik yang dijalankan partai. Politik uang, kata dia, tidak akan hilang hanya dengan memindahkan arena kontestasi dari publik ke parlemen.
Namun di balik pernyataan keras itu, para pengamat melihat posisi PDIP tidak sepenuhnya kokoh. Sebagai partai besar di luar kabinet pemerintahan Prabowo, PDIP dinilai berada dalam posisi ambigu—antara menjaga jarak kritis dan tetap berada dalam orbit kekuasaan.
Partai Besar Untung, Partai Kecil Buntung
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki, melihat wacana pilkada lewat DPRD bukan sekadar soal efektivitas demokrasi, melainkan penataan ulang peta kekuasaan.
“Ini menguntungkan partai besar yang memiliki kursi dan jaringan fraksi kuat,” ujarnya.
Dalam pilkada langsung, partai kecil masih memiliki ruang lewat figur populer atau koalisi cair. Tetapi jika pemilihan dipindahkan ke DPRD, ruang itu menyempit drastis. Kompetisi berpindah dari arena publik ke ruang tertutup parlemen, tempat lobi, barter politik, dan kesepakatan elite menjadi penentu.
Menurut Arifki, konfigurasi ini berpotensi melahirkan politik yang makin elitis. Penentuan kepala daerah selesai di tingkat pimpinan pusat partai, dengan skema tukar-menukar daerah sebagai bagian dari konsensus nasional. Dalam situasi seperti itu, partai kecil, calon independen, dan figur non-elite akan menjadi korban pertama.
Situasi ini juga menekan PDIP dan Demokrat. Tanpa poros baru, keduanya berisiko berhadapan dengan blok besar yang sudah lebih dulu mengunci arah pembahasan RUU Pemilu 2026. Namun hingga kini, resistensi PDIP dan Demokrat dinilai masih “angin-anginan”.
Di tengah tarik-menarik elite itu, kritik keras juga datang dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti yang secara terbuka menolak argumen penolakan pilkada langsung yang selama ini digaungkan.
Menurut Ray, setidaknya ada lima alasan yang sering dipakai untuk menolak pilkada langsung: politik uang, biaya mahal, konflik sosial, ketidaksinkronan pusat-daerah, dan ketergantungan pada popularitas. Namun, semua alasan itu ia bantah satu per satu.
Soal politik uang, Ray menilai masalahnya bukan pada sistem pemilihan, melainkan budaya politik. Jika politik uang terjadi di pilpres, pileg, dan pilkada, mengapa hanya pilkada yang ingin diubah?
“Kalau politik uang marak di semua pemilihan, maka masalahnya bukan lagi pada sistem tapi sudah pada budaya politik Indonesia,” tegasnya.
Ray bahkan mengutip data Bawaslu bahwa dari ratusan pilkada, hanya sekitar 130 laporan dugaan politik uang yang masuk, dan hanya segelintir yang berujung pidana atau diskualifikasi. Data itu, menurutnya, tidak sebanding dengan narasi bahwa politik uang begitu merajalela.
Lebih jauh, Ray menuding partai politik abai menjalankan kewajibannya. Parpol, katanya, justru sering menjadikan pilkada sebagai objek penarikan dana dari kandidat. Alih-alih menegakkan zero tolerance terhadap politik uang, partai malah menjadi tempat berlindung bagi pelakunya.
Dalam pandangan Ray, mengubah sistem pilkada bukan solusi, melainkan pengalihan tanggung jawab. Yang dirampas justru hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.
“Pilkada adalah petanda akhir dari reformasi. Jika ini dirampas, itu petanda bahwa reformasi habis,” ujarnya.
Di titik inilah pertanyaan besar mengemuka: apakah wacana pilkada oleh DPRD benar-benar ditujukan untuk memperbaiki demokrasi, atau justru untuk menertibkan demokrasi agar lebih mudah dikendalikan.
Bagi elite partai, pilkada langsung memang mahal, bising, dan penuh ketidakpastian. Bagi rakyat, pilkada langsung adalah satu dari sedikit ruang di mana suara mereka benar-benar menentukan. Memindahkan keputusan itu ke DPRD berarti mengubah relasi kekuasaan—dari kedaulatan rakyat ke kedaulatan elite.
Riuh pilkada oleh DPRD hari ini bukan sekadar perdebatan teknis. Dia adalah cermin kegelisahan elite menghadapi demokrasi yang terlalu bebas, terlalu mahal, dan terlalu sulit diprediksi. Di hadapan riuh itu, publik dihadapkan pada pilihan menerima demokrasi yang lebih rapi namun tertutup, atau mempertahankan demokrasi yang berisik tetapi memberi ruang pada suara rakyat.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah pilkada langsung sempurna—jelas tidak. Pertanyaannya: apakah kita siap menukar hak memilih dengan janji efisiensi yang belum tentu bersih?
-
/data/photo/2025/09/17/68ca538f66e88.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Tolak Pilkada via DPRD, PDI-P: Rakyat Bisa Marah Hak Demokrasinya Diambil Nasional
Tolak Pilkada via DPRD, PDI-P: Rakyat Bisa Marah Hak Demokrasinya Diambil
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– PDI-P menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan bukan secara langsung oleh rakyat.
Ketua DPP
PDI-P
Andreas Hugo Pareira mengatakan, pengambilan kembali hak memilih kepala daerah yang sudah diberikan kepada rakyat, berpotensi memicu kemarahan publik.
“Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” ujar Andreas saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
Andreas berpandangan, dalam sistem demokrasi terdapat prinsip tidak tertulis bahwa hak yang telah diberikan kepada rakyat tidak seharusnya ditarik kembali.
“Dalam sistem demokrasi berlaku hukum yang tidak tertulis; ‘apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali’,” jelas Andreas.
Pimpinan Komisi XIII DPR RI itu mengakui bahwa perubahan sistem pemilihan di Indonesia berlangsung relatif cepat.
Tak terkecuali untuk perubahan pemilihan kepala daerah dan presiden dari mekanisme tidak langsung menjadi langsung oleh rakyat.
“Perubahan sistem pemilihan kita, memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Ini tentu termasuk pemilihan presiden, dari oleh MPR menjadi langsung oleh rakyat,” kata Andreas.
Namun, lanjut Andreas, persoalan utama bukan terletak pada cepat atau lambatnya perubahan sistem, tetapi komitmen negara dalam menjaga
hak demokrasi
yang sudah dimiliki masyarakat.
“Namun hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini, apakah mau diambil kembali?” ujar Andreas.
Oleh karena itu, Andreas berpandangan bahwa perbaikan kualitas demokrasi seharusnya dilakukan dengan membenahi sistem pilkada langsung, bukan dengan mengembalikannya ke DPRD.
“Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan Bahlil secara langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Partai Gerindra secara terbuka menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan, Gerindra mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Sugiono menilai, pilkada melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dibandingkan pilkada langsung yang melibatkan seluruh pemilih.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengakui bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi mengambil hak rakyat.
Namun, dia menilai usulan tersebut tetap layak dipertimbangkan.
Menurut Eddy, pengalamannya mengikuti berbagai tahapan pilkada menunjukkan bahwa praktik
politik uang
, politik dinasti, dan politik identitas justru semakin menguat dalam pilkada langsung.
“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, politik uang. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Eddy menambahkan, dengan dikembalikannya sistem pilkada melalui DPRD, berbagai ekses tersebut berpeluang untuk ditekan.
“Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata Eddy.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937d711b772b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PAN Akui Pilkada Dipilih DPRD Bakal Ambil Hak Rakyat, tapi Patut Dipertimbangkan
PAN Akui Pilkada Dipilih DPRD Bakal Ambil Hak Rakyat, tapi Patut Dipertimbangkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengakui bahwa pilkada dipilih DPRD akan mengambil hak rakyat. Namun, usulan itu tetap patut dipertimbangkan.
Eddy mengatakan, setelah dirinya melalui begitu banyak tahapan pilkada selama ini,
politik uang
dan
politik dinasti
justru semakin intens.
“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, politik uang. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Menurut Eddy, dengan dikembalikannya sistem pilkada melalui DPRD, ekses-ekses tersebut bisa saja berkurang. Meski begitu, Eddy mengakui bahwa sistem pilkada lewat DPRD akan mengambil hak rakyat.
“Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” jelasnya.
Eddy menyampaikan, pilkada langsung berdampak negatif terhadap
pendidikan politik
bagi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat selama ini kerap diberikan amplop dan sembako untuk memilih kepala daerah tertentu.
“Masyarakat hanya disuguhi amplop atau sembako untuk memilih siapapun yang akan menjadi calon kepala daerahnya. Dan jangan lupa juga, saya bicara sebagai pimpinan MPR, bahwa kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam sila ke-4 dalam Pancasila kita, musyawarah untuk mufakat,” beber Eddy.
“Nah ini yang menurut saya salah satu hal yang perlu kita jadikan pertimbangan. Ini menjadi bahan kajian bagi kita semua, tetapi ini adalah hal yang layak untuk dikaji, sehingga nanti
output
-nya itu adalah untuk memperbaiki kualitas dari demokrasi kita, kualitas dari pemilihan kepala daerah kita,” sambungnya.
Dengan demikian, Eddy menyimpulkan bahwa usulan pilkada dipilih DPRD masih konstitusional.
“Masih konstitusional. Andai kata pun misalkan saja kemudian ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan pemilu atau pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi,” imbuh Wakil Ketua MPR ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Transisi Energi RI Harus Dipercepat, Kita Masih Bergantung Impor
Jakarta –
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno berkomitmen mengawal kebijakan dan legislasi strategis di sektor energi, khususnya percepatan transisi energi nasional. Eddy mengatakan dirinya terlibat aktif dalam sejumlah inisiatif kebijakan dan legislasi di bidang energi.
“Tujuannya adalah bagaimana kita akan mampu mengawal proses transisi energi yang saat ini perlu kita laksanakan dengan cepat,” kata Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi paradoks energi. Di satu sisi, Indonesia memiliki sumber daya energi yang sangat besar, baik energi fosil maupun terbarukan. Namun di sisi lain, kebutuhan energi nasional masih bergantung pada impor.
“Indonesia memiliki sumber energi yang sangat besar, baik fosil maupun terbarukan. Namun, pada saat yang sama, kebutuhan energi kita masih bergantung pada impor,” kata Eddy.
Menurutnya, paradoks tersebut dapat diatasi melalui percepatan transisi energi dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber energi domestik. Dia menilai langkah tersebut dapat mengurangi ketergantungan impor sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, Eddy mengatakan investasi di sektor energi terbarukan dapat menciptakan lapangan kerja hijau atau green jobs, mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), serta melahirkan sumber pertumbuhan ekonomi baru berbasis ekonomi rendah karbon. Dia mendorong sosialisasi mengenai krisis lingkungan, energi terbarukan, dan transisi energi perlu terus dilakukan.
Lebih lanjut, Eddy menyoroti sistem rantai birokrasi yang menghambat investasi. Menurutnya, banyak investor global ingin berinvestasi dalam energi terbarukan lantaran adanya aspek keberlanjutan.
“Saya yakin mereka akan masuk memilih Indonesia sebagai salah satu sarana investasi yang terbaik bagi mereka,” tuturnya.
(amw/eva)
-

PAN Nilai Usulan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Layak Dipertimbangkan
Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno menyatakan usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD layak dipertimbangkan.
Berdasarkan pengalaman Eddy selama menjabat di PAN, tahapan Pilkada semenjak 10 tahun belakangan. Eddy mengungkap bahwa terjadi peningkatan identitas politik yang dan politik dinasti.
“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan,” ujar Eddy di sela Diskusi Media di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Eddy menjelaskan, saat ini politik uang sudah semakin tinggi intensitasnya. Sebab, calon kepala daerah bisa memperoleh suara dengan modal “amplop” maupun sembako untuk pemilih.
Dengan begitu, aturan pemilihan kepala daerah melalui DPRD diharapkan bisa mengurangi beban calon kepala daerah hingga janji politik terhadap sponsor kampanye.
“Kita bisa mendapatkan kepala daerah yang kemudian tidak perlu memiliki beban dari sejak awal dia memerintah, apakah itu beban keuangan, beban janji kepada sponsor, donor, dan lain-lain,” imbuhnya.
Terlebih, kata Eddy, pemilihan secara keterwakilan juga sudah tercantum dalam sila keempat Pancasila soal musyawarah untuk mufakat.
Pada intinya, Eddy berpandangan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD ini bisa memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.
“Ini menjadi bahan kajian bagi kita semua, tetapi ini adalah hal yang layak untuk dikaji sehingga nanti output-nya itu adalah untuk memperbaiki kualitas dari demokrasi kita, kualitas dari pemilihan kepala daerah kita,” pungkasnya.
-

Soal koalisi permanen, Eddy Soeparno: PAN selalu bersama Prabowo
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum PAN yang juga Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai gagasan soal koalisi permanen adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat dan patut disikapi secara terbuka serta konstruktif.
Menurut Eddy, tujuan utama dari gagasan itu adalah menjaga kualitas representasi untuk rakyat dan stabilitas politik nasional.
Terkait pemikiran mengenai koalisi permanen dalam Rapimnas Partai Golkar, Eddy dalam keterangan di Jakarta, Selasa menegaskan bahwa dalam praktik politik, komitmen dan loyalitas bisa diumumkan secara formal, namun juga ditunjukkan melalui rekam jejak perjuangan bersama.
“PAN sudah tiga kali berturut-turut konsisten dan setia mendukung Bapak Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden. Konsistensi ini adalah bentuk loyalitas politik yang nyata dan dapat dilihat bersama,” kata Eddy.
Menurut Eddy, dengan rekam jejak tersebut, publik sudah dapat melihat secara terang benderang komitmen politik PAN ke depannya.
“Tanpa pengumuman koalisi permanen pun, PAN telah menunjukkan kesetiaan dan loyalitasnya. Ke depan, PAN tentu akan dengan senang hati kembali bekerja sama dengan Bapak Prabowo Subianto dan Partai Gerindra dalam pilpres berikutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan esensi kerja sama politik yang bertumpu pada kesamaan visi kebangsaan, komitmen terhadap konstitusi serta keberpihakan pada kepentingan rakyat, daripada sekedar bentuk atau label koalisi.
“Yang paling penting adalah bagaimana demokrasi kita mampu melahirkan pemerintahan yang kuat, stabil, dan selalu mendahulukan kepentingan masyarakat. Itu yang menjadi kepentingan bersama,” tuturnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

/data/photo/2023/05/09/645a3cb4eddf1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)