Pengacara Eks Dubes Nigeria: Klien Kami Tugasnya Sudah Habis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kuasa hukum eks
Duta Besar RI
di Nigeria,
Usra Hendra Harahap
,
Rikha Permatasari
, mengatakan bahwa masa kerja kliennya telah selesai dan harus kembali ke Tanah Air setelah lebih dari lima tahun menjabat.
Hal itu disampaikan Rikha menanggapi informasi yang beredar bahwa Usra ditarik pulang ke Indonesia karena dugaan
pelecehan seksual
yang dilakukan terhadap stafnya.
“Klien kami sudah menjabat dalam penugasan itu selama lima tahun sembilan bulan. Jadi tugasnya sudah selesai, sudah habis,” kata Rikha dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).
Rikha menjelaskan bahwa masa jabatan Usra sebagai Dubes RI di Nigeria dimulai sesuai dengan Keputusan Presiden yang diterbitkan pada 20 Maret 2019.
“Dengan adanya keputusan presiden terkait saat beliau diangkat sebagai Duta Besar Nigeria, di sini tertanggal petikan Kepres Nomor 33P Tahun 2019, tertanggal 20 Maret 2019, beliau diangkat dan dilantik mulai menjabat,” katanya.
Setelah masa jabatannya selesai, Usra harus kembali ke Indonesia.
Kepulangan ini sesuai dengan Kepres Nomor 157P Tahun 2023 tertanggal 12 Desember 2024.
“Tidak hanya satu orang klien kami (pulang ke Indonesia), di sini juga ada 30 rekan yang memang tugasnya sudah selesai,” kata dia.
Berkait dengan kasusnya, Rikha menegaskan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kliennya kepada seorang staf itu tidak benar.
“Makanya kami mematahkan informasi yang beredar luas di media bahwa itu salah dan tidak benar,” imbuhnya.
Rikha menjelaskan bahwa karena pemberitaan dugaan pelecehan seksual tersebut, Usra merasa dirugikan secara materil dan immateril.
Menurut Rikha, tidak ada bukti yang memperkuat bahwa Usra telah melakukan tindakan tak senonoh kepada stafnya saat masih menjabat sebagai Dubes.
“Karena memang berita itu tidak benar. Tidak ada fakta, tidak ada saksi, tidak ada bukti, maka sudah diberitakan begitu saja,” kata dia.
Rikha mengatakan bahwa dugaan pelecehan seksual ini sangat menyudutkan kliennya yang terdampak secara psikis.
“Sangat menyudutkan beliau dan memang sengaja membunuh karakter,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang mantan staf Kedutaan Besar Indonesia di Abuja, Nigeria, telah mengajukan petisi kepada pihak berwenang dan Kedutaan Besar Indonesia atas tuduhan serius pelecehan seksual dan pembalasan yang tidak sah terhadap Dubes RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap.
Petisi ini telah diterima oleh Kantor Menteri Luar Negeri, Duta Besar, Kedutaan Besar Indonesia, Kepala Kanselir, Kedutaan Besar Indonesia, dan Inspektur Jenderal Polisi (IGP) pada bulan Juni 2024.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Dr Usra Hendra Harahap
-
/data/photo/2025/02/21/67b85561bd4ef.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengacara Eks Dubes Nigeria: Klien Kami Tugasnya Sudah Habis
-
/data/photo/2025/02/21/67b85561bd4ef.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kuasa Hukum Bantah Eks Dubes RI di Nigeria Lakukan Pelecehan Seksual
Kuasa Hukum Bantah Eks Dubes RI di Nigeria Lakukan Pelecehan Seksual
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tim kuasa hukum mantan Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, membantah kabar yang menyebut kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang staf.
Kuasa hukum Usra, Rikha Permatasari, mengatakan bahwa kabar tersebut tidak diperkuat dengan adanya saksi dan bukti, sehingga kliennya merasa dirugikan.
“Klien kami merasa dirugikan karena memang berita itu tidak benar. Tidak ada fakta, tidak ada saksi, tidak ada bukti, maka sudah diberitakan begitu saja,” kata Rikha dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).
“Kami menggunakan hak jawab bahwa semua yang diberitakan itu adalah tidak benar,” tegasnya.
Rikha menyampaikan bahwa Usra mengalami kerugian yang dirasakan secara materiil dan immateriil.
Dari sisi materiil, kata Rikha, kepercayaan mitra terhadap Usra kini menurun akibat adanya pemberitaan terkait
dugaan pelecehan seksual
tersebut.
“Citra terhadap diri beliau juga (dirugikan), banyak dirugikan secara materiil dan immateriil, (karena dugaan tersebut) memang tidak benar,” imbuhnya.
Sementara dari sisi immateriil, kondisi psikis Usra dan keluarganya terganggu dan merasa disudutkan.
“Sangat menyudutkan beliau dan memang sengaja membunuh karakter,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang mantan staf Kedutaan Besar Indonesia di Abuja, Nigeria, telah mengajukan petisi kepada pihak berwenang dan Kedutaan Besar Indonesia atas tuduhan serius pelecehan seksual dan pembalasan yang tidak sah terhadap Dubes RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap.
Petisi ini telah diterima oleh Kantor Menteri Luar Negeri, Duta Besar, Kedutaan Besar Indonesia, Kepala Kanselir, Kedutaan Besar Indonesia, dan Inspektur Jenderal Polisi (IGP) pada bulan Juni 2024.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Politikus Nigeria kunjungi Solo untuk belajar kepemimpinan Jokowi
Saat mengakhiri, Indonesia berada di level tinggi. Kita lihat ada peningkatan, itulah kenapa?
Solo (ANTARA) – Politikus asal Nigeria Peter Gregory Obi mengunjungi Solo untuk belajar kepemimpinan dari mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Pada kedatangannya ke Solo, Jawa Tengah, Jumat, Obi didampingi oleh mantan Dubes Indonesia untuk Nigeria Usra Hendra Harahap.
Usai pertemuan, Obi mengakui banyak hal yang dipelajarinya dari pertemuan dengan Jokowi.
“Tentu saja kepemimpinan yang dipelajari, mulai memimpin hingga berakhir kepemimpinannya,” kata Obi.
Obi menyebutkan saat Jokowi memulai kepemimpinan, indeks pembangunan manusia di level menengah.
“Saat mengakhiri, Indonesia berada di level tinggi. Kita lihat ada peningkatan, itulah kenapa?” katanya.
Sementara itu, Usra mengatakan bahwa Peter Obi merupakan tokoh dari Nigeria dengan banyak pendukung. Mayoritas pendukung Peter Obi berasal dari kalangan muda.
Pada kedatangannya ke Solo, Usra mengatakan bahwa Peter tertarik mempelajari keberhasilan Indonesia yang berkembang pesat.
Selain berdialog dengan Jokowi, Peter juga bertemu dengan tokoh lain seperti Jusuf Kalla dan sejumlah menteri.
“Beliau melihat Indonesia berkembang pesat dalam satu masa sehingga beliau tertarik untuk mempelajari apa yang terjadi di sini melalui lesson learn atau pembelajaran bertemu dengan para menteri, mantan menteri, dan orang-orang terkenal,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi mengaku keduanya membahas berbagai macam hal.
“Semua tamu dilayani dengan baik, baik dari domestik maupun dari luar negeri. Berbicara mengenai waktu jadi wali kota, waktu jadi gubernur, waktu jadi presiden itu aja. Beliau ‘kan juga pernah menjadi calon wakil presiden di Nigeria,” katanya.
Pewarta: Aris Wasita
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

Dubes RI untuk Nigeria Diduga Lakukan Pelecehan, Kemlu Buka Suara
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia buka suara mengenai dugaan Duta Besar RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, melakukan pelecehan seksual terhadap mantan stafnya di KBRI Abuja.
Juru bicara Kemlu RI Rolliansyah ‘Roy’ Soemirat mengatakan pihaknya menanggapi laporan tersebut dengan serius dan terus mencermati serta menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kemlu akan terus lakukan komunikasi dengan seluruh pihak terkait untuk memperoleh informasi yang komprehensif mengenai fakta yang terjadi,” kata Roy dalam keterangan resmi, Selasa (31/12).
Roy berujar Kemlu saat ini telah memberikan bantuan pendampingan psikolog terhadap staf yang bersangkutan sambil terus melengkapi serta menindaklanjuti hasil laporan.
“Kemlu senantiasa mewajibkan semua jajaran untuk mematuhi kode etik dan standar profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya serta tidak akan mentolerir perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip etika diplomatik,” kata Roy.
“Sebagai upaya pencegahan, sejak tahun 2022 Kemlu juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Kemlu dan perwakilan RI di luar negeri,” lanjut Roy.
Dubes RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu eks stafnya di KBRI Abuja.
Laporan itu terungkap dalam petisi yang dibuat tim pengacara korban, yakni Bowyard Partners.
Petisi dengan judul “Permintaan Mendesak untuk Intervensi dalam Kasus Pelecehan Seksual, Intimidasi, dan Pemutusan Hubungan Kerja yang Melanggar Hukum” itu dirilis pada Juni 2024.
Menurut keterangan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 7 Februari saat korban bertugas di KBRI Abuja. Usra saat itu disebut melakukan kontak fisik yang tak semestinya terhadap korban, yang membantunya menemukan lokasi negara bagian Nigeria di peta di kantornya.
Karena aksi itu, korban mengalami trauma psikologis berat hingga kembali ke tanah air untuk mendapatkan konseling.
Hasil pemeriksaan psikolog dari Kemlu RI, yang ditunjukkan oleh tim kuasa hukum korban, menunjukkan korban mengalami gangguan stres pasca trauma (PTSD).
(blq/bac)
[Gambas:Video CNN]