Tag: Dony Oskaria

  • Prabowo Lantik Dony Oskaria jadi Kepala BP BUMN, Aminuddin dan Tedi sebagai Wakil

    Prabowo Lantik Dony Oskaria jadi Kepala BP BUMN, Aminuddin dan Tedi sebagai Wakil

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Pelantikan Dony ini seiring dengan bergantinya status Kementerian BUMN menjadi badan pengaturan.

    Adapun perubahan status tersebut sejalan dengan telah diresmikannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Pelantikan Dony ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nunik Purwanti.

    Selain Dony, Prabowo juga melantik Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala BP BUMN. Adapun sebelumnya Aminuddin merupakan Wakil Menteri BUMN, sedangkan Teddy menjabat sebagai Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN.

    Sekadar informasi, Status Kementerian BUMN resmi berganti menjadi Badan Pengaturan (BP) sejalan dengan telah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Menteri PANRB Rini Widyantini mewakili Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah menyetujui RUU BUMN tersebut untuk ditetapkan menjadi undang-undang (UU).

    “Dengan penguatan kerangka hukum ini, BUMN diharapkan berperan lebih strategis sebagai agen pembangunan sekaligus entitas bisnis yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing global,” ujar Rini saat menyampaikan pandangan akhir pemerintah dalam rapat Paripurna ke-6, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 2 Oktober.

    Rini menjelaskan perubahan UU BUMN ini lahir dari urgensi menegaskan fungsi regulator dan operator, dan memperkuat tata kelola, serta memberikan kepastian hukum kedudukan BUMN dalam penyelenggaraan negara. 

    Lebih lanjut, Rini bilang perubahan juga ditujukan agar BUMN menjadi katalis pembangunan sekaligus agen transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN bukanlah sekadar revisi administratif menaikkan sebuah langkah strategis untuk meneguhkan posisi BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional sekaligus instrumen kebijakan negara yang berorientasi pada kesejahteraan,” ucapnya.

    Rini mengatakan materi pokok dalam RUU BUMN yang disahkan meliputi transformasi kelembagaan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

    “Transformasi kelembagaan yang semula Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara yang disingkat BP BUMN,” ucapnya.

    Selain itu, RUU BUMN juga mengatur terkait dengan masa transisi rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di BUMN paling lama dua tahun sejak putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.

    Kemudian, juga mengatur karyawan BUMN berpeluang menduduki posisi direksi, dewan komisaris, maupun jabatan manajerial lain dengan mengedepankan kesetaraan gender.

    Lalu, juga mengatur terkait perpajakan atas transaksi yang melibatkan Danantara Indonesia, holding investasi, holding operasional, entitas BUMN, maupun pihak ketiga akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah.

    Selanjutnya, sambung Rini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap berwenang melakukan pemeriksaan terhadap BUMN sesuai peraturan perundang-undangan.

    Rini menambahkan pegawai Kementerian BUMN juga akan dialihkan menjadi pegawai BP BUMN.

    “Transformasi kelembagaan, penegasan kedudukan organ dan pegawai, pengaturan dividen, perpajakan, serta kewenangan BP BUMN merupakan upaya menciptakan tata kelola yang jelas antara regulator dan operator,” ujarnya

  • Dony Oskaria Pastikan BP BUMN Siap Dukung Program MagangHub untuk Mahasiswa

    Dony Oskaria Pastikan BP BUMN Siap Dukung Program MagangHub untuk Mahasiswa

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN Dony Oskaria memastikan seluruh perusahaan milik negara siap terlibat dalam program MagangHub yang digagas pemerintah.

    Program ini memungkinkan mahasiswa dan generasi muda mengikuti magang di berbagai perusahaan dengan insentif gaji yang ditanggung pemerintah.

    “Itu dari Kemenko, kita dukung program ini. BUMN-BUMN akan terlibat di dalam proses magang. Pendaftaran di Kemenaker, silakan dicek di Kemenaker. Intinya, BUMN siap support ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut proses magang dan mendapatkan pengalaman,” kata Dony usai menghadiri pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).

    Dony menjelaskan, MagangHub bertujuan memberi akses lebih luas kepada mahasiswa agar mendapatkan pengalaman langsung bekerja di dunia industri. Program ini, menurutnya, bukan sekadar praktik kerja lapangan, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah menyiapkan talenta unggul di masa depan.

    “Kami ingin program ini dimanfaatkan maksimal untuk membantu mahasiswa. Mereka bisa merasakan langsung atmosfer kerja di BUMN dan ikut dalam transformasi besar yang sedang dijalankan,” ujarnya.

    Terkait jumlah slot magang yang akan dibuka, Dony menekankan hal tersebut masih menunggu alokasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

    “Seluruh BUMN kita arahkan untuk menerima peserta magang. Tinggal alokasinya nanti dari Kemenaker dan Kemenko. Target jumlahnya tergantung pemerintah, tapi intinya kami menyediakan tempat di BUMN,” katanya.

    Selain membahas MagangHub, Dony juga menyinggung rencana besar transformasi BUMN yang sedang berjalan di bawah koordinasi BP BUMN dan Danantara.

    Dia menyebut tahun ini ada 22 rencana kerja yang sedang dikerjakan, mulai dari konsolidasi sektor asuransi hingga restrukturisasi perusahaan strategis.

    Dengan dukungan program magang ini, Dony berharap generasi muda tidak hanya bisa ikut ambil bagian dalam transformasi BUMN, tetapi juga menjadi saksi perubahan besar perusahaan negara di berbagai sektor strategis.

    “Konsolidasi asuransi, konsolidasi karya-karya, perbaikan Krakatau Steel, hingga kereta api cepat Whoosh menjadi prioritas. Semua diarahkan untuk membuat BUMN sehat, efektif, dan memberikan manfaat lebih besar bagi negara, sesuai arahan Presiden,” jelas Dony.

  • Profil Tedi Bharata, Lulusan Columbia University Kini Jadi Wakil Kepala BP BUMN

    Profil Tedi Bharata, Lulusan Columbia University Kini Jadi Wakil Kepala BP BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara atau BP BUMN untuk mendampingi Dony Oskaria selaku Kepala BP BUMN. 

    Sebelum penunjukan, Tedi dikenal sebagai pejabat muda berpengalaman di lingkungan Kementerian BUMN. Dia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN sejak 5 Agustus 2021 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112/TPA Tahun 2021.

    Dalam perjalanan kariernya, Tedi pernah menjadi Staf Khusus V Menteri BUMN pada 2021, Vice President Office of The Board MIND ID pada 2019–2020, serta Investment Planning Manager di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016–2019.

    Pria kelahiran 31 Mei 1983 ini merupakan lulusan Universitas Pelita Harapan jurusan Komputer dan Sistem Manajemen Informasi (2005) dan meraih gelar Master of Public Administration dari Columbia University, Amerika Serikat, pada 2016.

    Sementara itu, mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik KPK untuk laporan tahun 2024, Tedi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp17,30 miliar hingga Maret 2025. 

    Jumlah itu terdiri atas aset tanah dan bangunan Rp10 miliar, kendaraan Rp1 miliar, surat berharga Rp 2,22 miliar, kas setara kas Rp 2,47 miliar, harta bergerak lainnya RP 355 juta dan harta lainnya 1,30 miliar. Tedi diketahui memiliki utang Rp 50 juta.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, sebagai Kepala BP BUMN.

    BP BUMN lahir setelah pemerintah dan DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat paripurna, Kamis (2/10/2025).

    Beleid itu menjadi payung hukum perubahan nomenklatur dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN. 

    Sementara itu, berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU, pemerintah dan DPR menyepakati status Kementerian BUMN dihapus dalam RUU BUMN terbaru. Sejalan dengan itu, frasa Menteri BUMN turut diganti menjadi Kepala Lembaga. 

    “Kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN selaku wakil pemerintah pusat sebagai regulator bertugas menetapkan kebijakan, mengatur, membina, mengoordinasikan, dan mengawasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan BUMN,” tertulis di Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nomor 51.

    Selanjutnya, dalam DIM nomor 53 Pasal 3C RUU BUMN disebutkan bahwa Kepala Lembaga memiliki sejumlah wewenang antara lain menetapkan arah kebijakan umum, tata kelola, peta jalan, hingga mengatur penugasan perusahaan pelat merah. 

  • Prabowo Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN

    Prabowo Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN

    GELORA.CO -Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upacara yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. 

    BP BUMN merupakan nomenklatur baru dari Kementerian BUMN. Transformasi kelembagaan ini telah disahkan melalui revisi Undang-Undang BUMN dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 2 Oktober 2025.

    Pelantikan Dony didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN.

    Prabowo juga mengangkat dua Wakil Kepala BP BUMN, yakni Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Baratha.

    Sebelum resmi dilantik sebagai Kepala BP BUMN, Dony menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN menggantikan Erick Thohir yang meninggalkan jabatannya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. 

    Di samping itu ia juga menjabat sebagai COO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Mengutip laman resmi Kementerian BUMN, Dony Oskaria lahir di Sumatera Barat pada 26 September 1969. Ia pengalaman panjang di dunia korporasi dan pemerintahan. 

    Dony pernah menjabat sebagai CEO Hospitality & Entertainment CT Corp, serta Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 2014-2019.

    Selain itu, Dony juga pernah menjadi Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) dan Wakil Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

    Namanya semakin dikenal saat memimpin PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) sebagai Direktur Utama periode 2021-2024

  • Istana : Wamen Kartika Wirjoatmodjo Selesai Tugas Imbas Pembentukan BP BUMN

    Istana : Wamen Kartika Wirjoatmodjo Selesai Tugas Imbas Pembentukan BP BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Kartika Wirjoatmodjo, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN, tidak dicopot dari jabatannya, tetapi telah menyelesaikan tugasnya seiring dengan restrukturisasi kelembagaan BUMN.

    Hal itu disampaikan Prasetyo usai menghadiri pelantikan sejumlah pejabat baru oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    “Ya bukan dicopot, sudah berhenti tugas,” kata Prasetyo singkat saat ditanya soal status Kartika Wirjoatmodjo setelah pemerintah membentuk Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo pada hari ini melantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN serta Aminuddin Maruf dan Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala BP BUMN. Pembentukan lembaga baru ini sekaligus menandai pergeseran tata kelola BUMN, di mana fungsi pengawasan dan pengaturan akan lebih terpusat di BP BUMN, bukan lagi melalui kementerian.

    Sebelumnya, Kartika Wirjoatmodjo menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN mendampingi Erick Thohir pada periode Kabinet Indonesia Maju di era Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, dan sempat melanjutkan tugasnya di awal Kabinet Merah Putih sebelum peralihan struktur kelembagaan dilakukan.

    Dengan terbentuknya BP BUMN, jabatan wakil menteri yang sebelumnya ada di Kementerian BUMN secara resmi tidak lagi digunakan.

    Melansir laman resmi Kementerian BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN yang dilantik pada 21 Oktober 2024 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2024. Pria yang akrab disapa Tiko itu melanjutkan jabatan sebelumnya sebagai Wakil Menteri BUMN pada periode 2019-2024.

    Sebelum bergabung dengan Kementerian BUMN, Tiko memimpin beberapa institusi keuangan ternama di Indonesia, yakni sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. pada 2016-2019, Direktur Finance & Strategy PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. pada 2015-2016, Kepala Eksekutif dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2014-2015, Presiden Direktur & CEO PT Indonesia Infrastructure Finance pada 2011-2013, serta pengalaman profesional lainnya di bidang keuangan.

    Kartika lahir di Surabaya pada 18 Juli 1973 dan menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi, Universitas Indonesia pada 1996. Tiko kemudian melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar MBA dari Erasmus University Rotterdam pada 2001.

  • Profil Tedi Bharata, Wakil Kepala BP BUMN yang Baru Dilantik Presiden Prabowo – Page 3

    Profil Tedi Bharata, Wakil Kepala BP BUMN yang Baru Dilantik Presiden Prabowo – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10) sore.

    Pelantikan Tedi Bharata bersama Aminuddin Ma’ruf ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 109 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN. Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya…,” demikian potongan sumpah jabatan yang diucapkan di hadapan Presiden Prabowo.

    Transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-Undang BUMN yang telah disetujui DPR pada 2 Oktober lalu. Lembaga baru ini diharapkan menjadi motor pengaturan dan pengawasan BUMN agar lebih efisien, transparan, dan berdaya saing global.

     

  • Prabowo Resmi Lantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN – Page 3

    Prabowo Resmi Lantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN – Page 3

    Sebagai informasi, Dony Oskaria menjabat COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Wakil Menteri BUMN. Usai Erick Thohir dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Dony ditunjuk menjadi Menteri BUMN Ad Interim.

    Sebelumnya, Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membawa perubahan besar. Salah satunya adalah menurunkan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN.

    Menurut Dasco, langkah ini tidak berarti Kementerian BUMN dilebur ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sebaliknya, lembaga tersebut akan tetap berdiri sendiri dengan status baru.

    “Dia (badan) sendiri tetap. Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN,” ujar Dasco dikutip dari Antara, Rabu (24/9/2025).

     

  • Profil Dony Oskaria, Resmi Dilantik Prabowo Sebagai Kepala BP BUMN – Page 3

    Profil Dony Oskaria, Resmi Dilantik Prabowo Sebagai Kepala BP BUMN – Page 3

    Karier profesional Dony dimulai di Bank Universal sebagai staf call center. Dari titik awal sederhana tersebut, ia menapaki perjalanan yang penuh tantangan hingga akhirnya dipercaya menjadi Direktur Utama di sejumlah anak perusahaan CT Corp, termasuk PT Bank Mega Tbk pada 2004.

    Seiring waktu, Dony menempati berbagai posisi penting, mulai dari CEO Trans Kalla Makassar, AntaVaya, Trans Studio, Trans Mall, hingga Trans Hotel. Pada 2014, ia masuk ke jajaran Dewan Komisaris Garuda Indonesia setelah adanya investasi CT Corp di maskapai tersebut.

    Dua tahun kemudian, tepatnya Januari 2016, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai anggota Dewan Penasihat Presiden Bidang Ekonomi dan Industri di Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN). Dalam peran itu, ia dipercaya memimpin kelompok kerja pengembangan industri pariwisata.

    Dedikasinya di sektor pariwisata membuat Dony kemudian menduduki posisi Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia pada 2020–2021. Setelah itu, pada 2021–2024, ia dipercaya menjadi Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia sekaligus Komisaris Citilink.

    Pada 20 Oktober 2024, Dony resmi dilantik sebagai Wakil Menteri BUMN. Selanjutnya, di 2025, ia juga menjabat Direktur Operasional Danantara. Hingga akhirnya pada Jumat (19/9/2025), Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN.

     

  • Tak Ada Lagi Kementerian BUMN

    Tak Ada Lagi Kementerian BUMN

    Jakarta

    Kementerian BUMN kini resmi berubah menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Perubahan ini terjadi usai DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

    Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, di ruang paripurna gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Mulanya, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini membacakan laporan hasil rapat tingkat I. Setelah mendengarkan laporan, Dasco pun menanyakan persetujuan para peserta rapat.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco.

    “Setuju,” jawab peserta rapat.

    Sebelumnya, Ketua Panja RUU BUMN Andre Rosiade mengatakan terdapat 84 pasal yang diubah dalam RUU tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Andre mengatakan poin-poin yang diubah di antaranya status Kementerian BUMN, hingga pelarangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di BUMN.

    “Jadi tadi namanya Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN,” kata Andre dalam rapat, Jumat (26/9).

    Kemudian, dalam RUU itu juga mengatur pelarangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri. Andre mengatakan larangan rangkap jabatan itu berlaku sejak putusan MK dibacakan.

    “Larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025,” ujarnya.

    Di kesempatan lain, Andre Rosiade mengatakan Kepala BP BUMN pengganti posisi Menteri BUMN akan ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Itu masih tergantung Presiden siapa yang ditunjuk,” jawab Andre singkat saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Saat diminta penegasan apakah perubahan nomenklatur Kementerian BUMN jadi badan ini turut mengubah posisi Menteri BUMN yang kini dipegang sementara oleh Dony Oskaria untuk langsung diangkat sebagai Kepala BP BUMN, ia hanya menegaskan hal ini berada di bawah kewenangan Prabowo.

    “Nggak tahu saya, itu kewenangan Presiden. Tunggu saja dari Presiden,” tegasnya.

    Meski Plt Menteri BUMN Dony Oskaria tak langsung beralih jabatan sebagai Kepala Badan, Andre mengatakan seluruh pegawai Kementerian BUMN tetap secara otomatis beralih menjadi pegawai BP BUMN. Untuk proses peralihan jabatan dan posisi ini juga sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah.

    “Tetap ASN dong. Jadi pegawainya Kementerian BUMN ini otomatis menjadi pegawai BP BUMN. Jadi nggak ada yang berubah kan? Hanya statusnya dari Kementerian berubah jadi badan pengaturan. Di mana lembaga ini juga masih setingkat Kementerian,” kata Andre.

    “Nah itu nanti kita serahkan pemerintah. Karena kan ada Perpres dan PP-nya nanti dibentuk pemerintah,” ucapnya lagi.

    Di luar itu, terkait fungsi dan tugas BP BUMN secara keseluruhan tidak jauh beda dibandingkan saat masih menyandang status Kementerian. Hanya saja yang jadi pembeda adalah fungsi pengawasan BUMN yang dulu dilakukan oleh Kementerian, kini tak lagi dilakukan oleh Badan Pengaturan.

    “Dari Kementerian diturunkan jadi Badan, di mana yang berbeda hanya dulu Kementerian itu ada fungsi pengawasan, sekarang fungsi pengawasan itu diserahkan ke Dewas (Dewan Pengawas) Danantara. Oke? Itu doang. Oke ya? Itu doang yang berubah,” tegasnya lagi.

    Halaman 2 dari 3

    (isa/isa)

  • Proyek LRT Jabodebek Masih Ngutang Rp 2,2 T, Kemenhub Buka Suara

    Proyek LRT Jabodebek Masih Ngutang Rp 2,2 T, Kemenhub Buka Suara

    Jakarta

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara merespons pembayaran sisa utang sebesar Rp 2,2 triliun kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk pembangunan LRT Jabodebek.

    Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Allan Tandiono mengatakan hingga saat ini Kemenhub bersama PT KAI (Persero) masih menunggu skema pembayaran utang dari Kementerian Keuangan.

    “Terkait pembayaran proyek, sebetulnya itu kan memang pekerjaan yang telah dilakukan oleh kontraktor Adhi Karya dan KAI perlu bayar,” jelas Allan dalam media briefing di Jakarta Selasa (30/9/2025).

    “Jadi Kementerian Perhubungan maupun KAI saat ini menunggu ya dari Kementerian Keuangan terkait skema pembayarannya seperti apa,” sambungnya.

    Allan menambahkan sebelum pelunasan utang akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Dengan begitu jumlah utang yang dibayarkan sesuai nilai pengerjaannya.

    “Nanti juga perlu diverifikasi terkait pembayarannya,” kata Allan.

    Sebagai informasi, sebelumnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah mengkaji sisa tunggakan utang pemerintah kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp 2,2 triliun dalam proyek LRT Jabodebek.

    Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pihaknya akan meninjau lebih lanjut terkait rencana pengambilalihan utang proyek tersebut oleh KAI. Hal ini untuk memastikan perbaikan pada kinerja keuangan BUMN.

    “Nanti akan saya cek polanya, tentunya harusnya skemanya harus proper, harus benar, Karena harus memastikan bahwa setiap perusahaan menjadi sehat. Karena itu nanti saya cek untuk yang LRT tadi dengan Adhi Karya,” kata Dony, ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

    Utang Pemerintah di Proyek LRT

    Sisa utang pemerintah untuk pembangunan LRT sebesar Rp 2,2 T pertama kali dibahas oleh Direktur Utama ADHI, Entus Asnawi. Ia mengatakan pihaknya telah menerima penegasan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pembayaran piutang yang akan dilakukan secara penuh oleh KAI.

    “Proses sekarang ini kami sudah dapat penegasan dari Kementerian Keuangan bahwa pembayarannya nanti akan dilakukan melalui KAI, misalnya dengan skema PMN atau skema subsidi ke KAI. PT KAI kemudian akan membayarkan secara penuh ke Adhi Karya,” ungkap Entus dalam acara Public Expose Live secara virtual, Senin (8/9/2025).

    Entus menambahkan, pihaknya masih menunggu kajian untuk mendapatkan angka komersial pembayaran utang tersebut. Menurutnya, pelunasan piutang pemerintah ini dapat membantu perseroan menyelesaikan sejumlah kewajiban.

    Entus juga memaparkan pembangunan LRT Jabodebek tahap pertama sepanjang 44 km awalnya didanai oleh pemerintah. Namun, terdapat perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015, di mana dana sebesar Rp 23,3 triliun diberikan melalui PMN dari total nilai kontrak Rp 25,5 triliun. Proyek LRT Jabodebek sendiri menghabiskan anggaran hingga Rp 32,5 triliun.

    (igo/hns)