Tag: Dony Oskaria

  • Luhut: Prabowo bakal terbitkan Keppres selesaikan utang KCIC

    Luhut: Prabowo bakal terbitkan Keppres selesaikan utang KCIC

    Tidak ada yang pernah meminta APBN. Restrukturisasi. Saya sudah bicara dengan China karena saya dari awal mengerjakan itu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penyelesaian utang proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh.

    “Kita tinggal tunggu Keppres saja,” kata Luhut usai kegiatan “1 tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis.

    Menurut Luhut, Prabowo bakal membentuk tim yang membahas strategi pembayaran utang KCIC. Ketua DEN juga berkoordinasi dengan Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani dan sepakat bahwa penyelesaian utang proyek ini perlu ditangani bersama.

    Terkait skema pembayaran, Luhut mengatakan penyelesaian utang KCIC akan menggunakan skema restrukturisasi, meski ia belum memastikan sumber dana untuk membayar utang. Dia pun terbuka dengan opsi membayar utang dengan dividen BUMN.

    Namun, Luhut memastikan pelunasan utang KCIC tidak membutuhkan bantuan tambalan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Tidak ada yang pernah meminta APBN. Restrukturisasi. Saya sudah bicara dengan China karena saya dari awal mengerjakan itu,” ujar Luhut.

    Ia pun mengingatkan bahwa transportasi publik tidak didesain untuk mencari keuntungan. Transportasi umum, kata dia, selalu membutuhkan subsidi pemerintah.

    “Tidak ada transportasi publik di dunia ini yang menguntungkan, selalu banyak subsidi pemerintah. Tapi tentu, harus subsidi yang betul-betul terukur,” tuturnya.

    Sebelumnya, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan proses penyelesaian masih dalam tahap evaluasi internal dan belum dilakukan komunikasi formal dengan pihak manapun, termasuk Kementerian Keuangan.

    Rosan menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan di Danantara dilakukan secara terstruktur dan terukur. Pihaknya akan duduk bersama dengan kementerian terkait untuk menentukan opsi terbaik sebelum menyampaikan hasilnya kepada publik.

    Sementara Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria sebelumnya telah mengungkapkan dua skema yang sedang dikaji. Pertama, melalui penambahan ekuitas atau suntikan dana tambahan.

    Kedua, dengan mengambil alih infrastruktur proyek dan menjadikannya aset negara, sebagaimana model kepemilikan pada industri perkeretaapian lainnya.

    Sebagai catatan, total investasi proyek mencapai sekitar 7,27 miliar dolar AS atau setara Rp120,38 triliun. Sekitar 75 persen dari nilai proyek tersebut dibiayai melalui pinjaman dari CDB dengan bunga 2 persen per tahun.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian Turun Kasta Jadi BP BUMN, Ini Tugas Lengkapnya

    Kementerian Turun Kasta Jadi BP BUMN, Ini Tugas Lengkapnya

    Jakarta

    Pemerintah resmi menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terdapat sejumlah perubahan dalam UU ini, salah satunya bentuk kementerian menjadi badan pengelola (BP) BUMN.

    Berdasarkan ketentuan Pasal 1 UU No 16/2025, memuat definisi BP BUMN yakni badan yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan. Kemudian berdasarkan pasal 2 ayat (3), pemerintah memiliki saham 1% seri A Dwiwarna melalui Kepala BP BUMN dan 99% saham seri B pada BUMN dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Pada pasal 3 ayat (4) posisi BP BUMN ditegaskan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Adapun pembentukan BP BUMN telah diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).

    “Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengaturan BUMN,” tulis Pasal 1 ayat (21) UU No. 16/2025, dikutip Rabu (15/10/2025).

    Kemudian pada Pasal 3B memuat tugas seorang kepala BP BUMN, yakni sebagai regulator yang bertugas untuk menetapkan kebijakan, mengatur, membina, mengkoordinasikan, dan mengawasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan BUMN.

    Kepala BP BUMN juga berwenang untuk menetapkan arah kebijakan umum, menetapkan kebijakan tata kelola, menetapkan peta jalan dan menyampaikan kepada alat kelengkapan DPR RI, mengatur dan memberi tugas, hingga mengatur tata cara dan isi pokok indikator kinerja utama.

    Selain itu, Kepala BP BUMN juga berwenang untuk menetapkan kriteria hapus buku dan hapus tagih aset, pembentukan BUMN, melakukan pemeriksaan, mengusulkan rencana privatisasi, menyetujui rencana kerja, mengoptimalkan peran BUMN sebagai agen pembangunan ekonomi dan sosial, melakukan pengawasan kepatuhan, serta melaksanakan kewenangan lain yang ditetapkan presiden.

    Lihat juga Video Dony Oskaria Resmi Menjabat Kepala BP BUMN

    (acd/acd)

  • Menkeu Purbaya Ogah Pakai APBN Buat Bayar Utang Whoosh, Bos Danantara: Kita Masih Evaluasi – Page 3

    Menkeu Purbaya Ogah Pakai APBN Buat Bayar Utang Whoosh, Bos Danantara: Kita Masih Evaluasi – Page 3

    Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua skema solusi untuk menangani pembiayaan proyek KCIC.

    “Apakah nanti kita tambahkan equity yang pertama, atau memang infrastrukturnya diserahkan ke pemerintah sebagaimana industri kereta api lainnya. Dua opsi ini yang sedang kami tawarkan,” jelas Dony di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

    Dony menjelaskan, proyek Kereta Cepat memberikan dampak ekonomi signifikan, terutama dalam efisiensi waktu tempuh Jakarta–Bandung. Ia mencatat, jumlah penumpang terus meningkat hingga 30.000 orang per hari. Meski begitu, ia menekankan pentingnya keberlanjutan bisnis KCIC yang kini menjadi bagian dari PT KAI.

    “Kami ingin mencari solusi terbaik agar proyek ini berkelanjutan tanpa membebani KAI,” ujarnya.

  • Alasan Menkeu Purbaya Ogah Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN – Page 3

    Alasan Menkeu Purbaya Ogah Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN – Page 3

    Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua skema solusi untuk menangani pembiayaan proyek KCIC.

    “Apakah nanti kita tambahkan equity yang pertama, atau memang infrastrukturnya diserahkan ke pemerintah sebagaimana industri kereta api lainnya. Dua opsi ini yang sedang kami tawarkan,” jelas Dony di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

    Dony menjelaskan, proyek Kereta Cepat memberikan dampak ekonomi signifikan, terutama dalam efisiensi waktu tempuh Jakarta–Bandung. Ia mencatat, jumlah penumpang terus meningkat hingga 30 ribu orang per hari.

    Meski begitu, ia menekankan pentingnya keberlanjutan bisnis KCIC yang kini menjadi bagian dari PT KAI.

    “Kami ingin mencari solusi terbaik agar proyek ini berkelanjutan tanpa membebani KAI,” ujarnya.

     

  • Purbaya Nggak Mau Bayar Utang Kereta Cepat: Kalau Pakai APBN Lucu

    Purbaya Nggak Mau Bayar Utang Kereta Cepat: Kalau Pakai APBN Lucu

    Jakarta

    Pemerintah tengah mempertimbangkan opsi untuk penanganan utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Salah satu bahan pertimbangannya ialah agar utang tersebut tidak diselesaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, penyelesaian utang kereta cepat dapat dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sebab, Danantara sendiri sudah mengambil sekitar Rp 80 triliun penerimaan dividen BUMN.

    Selain itu, kini peran pengelolaan BUMN juga telah berada di bawah Danantara. Terkait hal ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjadi pemegang saham mayoritas di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang merupakan pemegang saham terbesar (60%) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pengelola Whoosh.

    “Whoosh dikelola oleh Danantara kan, Danantara sudah ambil 80% lebih dividen dari BUMN, harusnya mereka tarik dari situ aja,” kata Purbaya di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).

    Atas hal tersebut, menurutnya, akan lebih baik bila pengelolaan utang berada di bawah Danantara. Ia juga menilai bahwa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang Whoosh merupakan langkah yang tidak tepat.

    Justru menurutnya agak janggal apabila utang kereta cepat tetap ditanggung Kementerian Keuangan dan dibayar dari APBN. Padahal, Danantara yang akan mengambil dividennya.

    “Harusnya mereka tarik (pembayaran) dari situ (dividen) aja, malah bisa bagus kalau bisa tarik dari situ,” ujar dia.

    “Jadi kalau pakai APBN dulu agak lucu, karena untungnya ke dia (Danantara), susahnya ke kita. Harusnya kalau diambil, ambil semua,” sambungnya.

    Sebagai informasi, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa skema untuk membenahi utang Whoosh. Salah satu opsinya yakni menyerahkan infrastruktur PT KCIC kepada pemerintah.

    Artinya, KCIC akan mengubah model bisnisnya menjadi operator tanpa kepemilikan infrastruktur (asset-light). Dengan demikian, utang infrastruktur itu akan beralih ke pemerintah dan menjadi beban APBN.

    Opsi yang pertama adalah berupa penyertaan modal baru kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Ini dimaksudkan agar perusahaan lebih mandiri secara keuangan sehingga beban bunga dan kewajiban pembayaran utang diharapkan bisa lebih proporsional.

    “Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama, atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah,” tutur Dony kepada wartawan di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (9/10).

    (shc/kil)

  • Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat China, Jadi Siapa yang Tanggung?

    Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat China, Jadi Siapa yang Tanggung?

    GELORA.CO –  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

    Purbaya menegaskan, tanggung jawab penyelesaian kewajiban finansial tersebut harus sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai holding yang menaungi proyek tersebut.

    Pernyataan ini dilontarkan Menkeu Purbaya saat menghadiri Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

    Menurutnya, BPI Danantara memiliki kapasitas finansial yang memadai, terutama dengan adanya aliran dividen BUMN yang kini langsung masuk ke kas holding tersebut.

    “Utang Whoosh dibiayai APBN? Saya belum dihubungi soal itu. Tapi yang jelas, kalau memang di bawah Danantara, mereka seharusnya bisa mengelola dengan keuangan mereka sendiri. Jangan ke APBN lagi,” tegas Purbaya.

    Pemisahan Jelas Swasta dan Pemerintah

    Purbaya menekankan pentingnya memisahkan secara jelas mana tanggung jawab korporasi (swasta) dan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

    Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah proyek business-to-business (B2B) yang kini bernaung di bawah Danantara.

    “Harusnya mereka manage dari situ. Karena kalau tidak, ya semuanya ke kita lagi, termasuk dividennya. Jadi, ini kan mau dipisahin swasta sama government (pemerintah),” jelas Menkeu, memperingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih beban.

    Keputusan ini sepertinya menepis usulan yang sempat muncul dari Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, yang menyebutkan dua opsi penyelesaian utang, salah satunya potensi penyerahan infrastruktur kepada pemerintah atau suntikan modal tambahan.

    Utang proyek Whoosh sendiri mencapai sekitar Rp116 triliun, sebagian besar berasal dari pinjaman China Development Bank.

    Meski demikian, Menkeu Purbaya mengaku belum menerima komunikasi resmi dari manajemen Danantara terkait permintaan pembiayaan utang Whoosh yang melibatkan APBN.

    “Saya belum dihubungi untuk masalah itu. Nanti begitu ada, akan saya kasih tahu update-nya seperti apa,” pungkasnya.

    Danantara Siapkan Dua Opsi untuk KCIC

    Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan dua opsi untuk memperkuat keberlanjutan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCIC).

    Opsi pertama adalah suntikan modal guna menambah ekuitas, sebab pinjaman proyek Whoosh sangat besar.

    “Salah satu opsi tentu saja adalah bagaimana kemudian kita menambahkan ekuiti kita, sehingga perusahaan ini menjadi self-sustain,” ujarnya di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (9/10).

    Menurut Dony, secara operasional, kinerja KAI sebagai induk usaha KCIC sudah positif dengan EBITDA yang mencatat pertumbuhan baik.

    Namun, nilai ekuitas masih terlalu kecil dibandingkan besarnya pinjaman yang digunakan untuk membangun proyek tersebut.

    Karena itu, Danantara sedang menimbang dua langkah: menambah modal ekuitas atau menyerahkan sebagian aset infrastruktur kepada pemerintah sebagaimana pola industri kereta api lainnya.

    “Apakah kemudian kita tambahkan ekuiti, atau memang infrastrukturnya diserahkan kepada pemerintah, ini dua opsi yang kita tawarkan,” jelas Dony.

    Ia menegaskan, Danantara berkomitmen agar operasional KCIC tetap berjalan optimal karena memberikan dampak ekonomi yang signifikan, dengan trafik penumpang yang kini mencapai 20.000–30.000 orang per hari.

    Selain itu, Danantara juga memperhatikan keberlangsungan bisnis KAI yang melayani 1,4 juta penumpang setiap hari.

    Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah alternatif, termasuk kemungkinan menjadikan sebagian infrastruktur KCIC sebagai aset negara dengan skema Badan Layanan Umum (BLU).

    “Intinya, kita ingin KCIC berjalan dengan baik sekaligus menjaga kualitas layanan kereta api nasional agar semakin meningkat,” pungkas Dony.

  • Purbaya Sentil Danantara: Dividen Masuk, Giliran Enggak Enak Pemerintah

    Purbaya Sentil Danantara: Dividen Masuk, Giliran Enggak Enak Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyindir Danantara yang ingin memibatkan pemerintah ikut menanggung utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

    Apalagi, lanjutnya, dividen dari BUMN kini sudah masuk ke Danantara dan tidak lagi masuk ke penerimaaan negara dalam bentuk PNBP. Nilainya bisa mencapai Rp80 triliun

    Purbaya mengatakan belum dihubungi Danantara terkait dengan usulan dimaksud. Akan tetapi, dia menyebut harusnya KCIC yang dibawahi Danantara sudah memiliki manajemen sendiri untuk pembiayaan.

    “Harusnya mereka ke situ jangan ke kita lagi, kalau enggak, semua ke kita lagi. Termasuk dividennya, jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government. Jangan kalau enak swasta, kalau enggak enak government,” kata Purbaya melalui siaran virtual pada acara Media Gathering APBN 2026, Jumat (10/10/2025).

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu, Suminto turut memastikan bahwa utang proyek KCJB yang juga termasuk pembengkakan biaya atau cost overrun bukan utang pemerintah pusat.

    “Kereta Cepat Jakarta Bandung itu kan business-to-business. Jadi untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung itu tidak ada utang pemerintah,” jelasnya pada acara Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

    Untuk diketahui, proyek tersebut dimiliki oleh konsorsium badan usaha Indonesia dan China yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Dalam hal ini, pemegang saham Indonesia melalui BUMN yang dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

    Pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, atau kini bernama Whoosh, memiliki porsi dari ekuitas permodalan konsorsium dan pinjaman utang. Dalam hal ini, utang diajukan kepada China Development Bank (CDB).

    “Jadi tidak ada pinjaman pemerintah,” tegas Suminto.

    Sebelumnya, Danantara selaku superholding BUMN mengusulkan sejumlah opsi di antaranya pemanfaatan peran APBN dalam menanggung utang proyek KCJB. Salah satunya dengan menyerahkan infrastruktur prasarana Kereta Cepat ke pemerintah.

    Untuk diketahui, sarana perkeretaapian biasanya dimiliki oleh badan usaha. Apabila di Indonesia, yakni berarti KAI. Sementara itu, prasarana seperti stasiun dikelola oleh pemerintah, yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Adapun selama ini sarana dan prasarana Kereta Cepat atau Whoosh ditanggung keseluruhan oleh KCIC. Menurut COO Danantara Dony Oskaria, sudah ada beberapa alternatif solusi yang disampaikan ke Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Menteri Perhubungan. Salah satunya adalah dengan menjadikan sebagian infrastruktur KCIC dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU).

    “Beberapa infrastructure-nya mungkin kita pikirkan juga apakah ini akan kita jadikan BLU dan sebagainya. Ini beberapa opsi, tetapi intinya adalah kita ingin KCIC-nya berjalan dengan baik karena ini dimanfaatkan oleh masyarakat banyak,” terangnya kepada wartawan, dikutip Jumat (10/10/2025).

    Namun demikian, Dony menyebut saat ini Danantara masih menunggu keputusan pemerintah. Dia menyebut pihaknya telah menyampaikan opsi-opsi yang ada. Terdapat opsi lain, lanjutnya, yakni untuk menyuntikkan lagi dana ke KAI guna menambah permodalan perseroan di KCIC.

    “Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama. Atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya seperti industri kereta api yang lain infrastrukturnya itu milik pemerintah. Nah ini dua opsi inilah yang kita coba,” ujar pria yang juga Kepala BP BUMN itu.

  • Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh ke China Jadi Bom Waktu, Purbaya Ogah Bayarkan Pakai Duit APBN

    Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh ke China Jadi Bom Waktu, Purbaya Ogah Bayarkan Pakai Duit APBN

    GELORA.CO – Membengkaknya utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh ke China bisa menjadi bom waktu.

    Proyek kereta cepat yang resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023 ini mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau setara Rp 19,54 triliun.

    Untuk menutup biaya tersebut, proyek ini mendapat pinjaman dari China Development Bank (CDB) sebesar 230,99 juta dollar AS dan 1,54 miliar renminbi, atau totalnya setara Rp 6,98 triliun.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

    Hal ini merespons opsi yang disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria terkait pembayaran utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah.

     “Yang jelas sekarang saya belum dihubungi tentang masalah itu, tapi kalau ini kan KCIC di bawah Danantara kan, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, punya deviden sendiri,” ujar Purbaya saat Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).

    Terlebih menurut Purbaya, Danantara dalam satu tahun mengantongi sebesar Rp 80 triliun dari deviden.

    Sehingga sepatutnya bisa teratasi tanpa harus pembiayaan dari pemerintah.

    “Jangan kita lagi, karena kan kalau enggak ya semua kita lagi termasuk devidennyya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama goverment,” tegas dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, utang kereta cepat ini bentuknya business to business.

    Artinya tidak ada utang pemerintah.

     “Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China, dimana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” tegas Suminto.

     Sebagai informasi, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023 mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 19,54 triliun.

    Untuk menutup pembengkakan biaya tersebut, proyek ini memperoleh pinjaman dari China Development Bank (CDB) senilai 230,99 juta dollar AS dan 1,54 miliar renminbi, dengan total setara Rp 6,98 triliun.

    PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pengelola kereta cepat Whoosh, merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Indonesia PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan saham 60 persen, dan konsorsium China Beijing Yawan HSR Co. Ltd yang memegang 40 persen saham.

    Komposisi pemegang saham PSBI saat ini adalah:

    – PT Kereta Api Indonesia (Persero): 51,37 persen

    – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk: 39,12 persen

    – PT Jasa Marga (Persero) Tbk: 8,30 persen

    – PT Perkebunan Nusantara I: 1,21 persen

    – 

    Proyek ini memberikan tekanan besar terhadap kinerja keuangan PT KAI (Persero). Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang ditanggung melalui konsorsium KCIC mencapai Rp 116 triliun atau sekitar 7,2 miliar dollar AS. 

    Jumlah tersebut sudah termasuk pembengkakan biaya dan menjadi beban berat bagi PT KAI dan KCIC, yang masih mencatatkan kerugian pada semester I-2025.

    KAI alami kerugian akibat kereta cepat

    Belakangan PT KAI (Persero) mengalami kerugian akibat harus menanggung kereta cepat Whoosh. 

    Fakta tersebut diungkap langsung oleh mantan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo 

    Hal tersebut dia ungkapkan dalam diskusi Meet The Leaders di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

    “Itu kereta cepat sudah sejak lama saya kira akan bermasalah, pasti akan ada masalah besar,” katanya. 

    Didiek mengatakan dirinya sudah sejak lama mengendus studi kelayakan (feasibility study/FS) kereta cepat akan menimbulkan masalah di kemudian hari. 

    “Saya di korporasi cukup lama, mengenal infrastruktur cukup banyak, begitu baca FS itu, asumsi-asumsi itu sudah langsung saya tangkap kalau ini akan jadi masalah besar,” ujar Didiek. 

    Hanya saja proyek besar tersebut tetap berjalan dengan berlandaskan multidisiplin dan menggandeng berbagai pemangku kepentingan. 

    Akhirnya proyek kereta cepat Whoosh pun berhasil diresmikan pada bulan Oktober 2023 silam. 

    Didiek bilang, proyek kereta cepat Whoosh dibangun dengan menggandeng enam kontraktor dari China dan satu dari Indonesia.

    Studi kelayakan berlangsung dua tahap. 

    Adapun berdasarkan catatan Kompas.com, studi kelayakan kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung ini berlangsung selama dua tahap. 

    Tahap pertama mulai 28 Januari 2014 hingga April 2015 untuk membahas perencanaan dasar kereta tersebut.

    Tahap kedua berlangsung dari April 2015 hingga Desember 2015 guna menggodok detail kalkulasi biaya pembangunannya.

    Perkiraan awal, proyek kereta cepat ini akan membutuhkan investasi hingga Rp 56 triliun.

    Dana tersebut termasuk untuk membangun jalur kereta sepanjang 133 kilometer dan pengadaan kereta cepatnya. 

    Beban itu membuat PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan konsorsium BUMN yang terlibat kewalahan menanggung kerugian. 

    Sebelumnya Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan, kereta cepat Whoosh ini pun menjadi “Bom Waktu” bagi perseroan. 

    Pihaknya pun tengah menyiapkan langkah untuk membahas utang proyek tersebut bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anggara Nusantara (BPI Danantara).

    “Kami akan koordinasi dengan Danantara untuk masalah KCIC ini, terutama kami dalami juga. Ini bom waktu,” kata Bobby dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

  • Purbaya Ogah APBN Ikut Nanggung Beban Utang Kereta Cepat

    Purbaya Ogah APBN Ikut Nanggung Beban Utang Kereta Cepat

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak mau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ikut menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (whoosh) yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

    Purbaya mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai holding BUMN harusnya bisa mengelola itu karena saat ini dividen langsung masuk ke kasnya.

    Sebelumnya, dividen BUMN berada di bawah Kementerian Keuangan melalui pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa kekayaan negara yang dipisahkan (KND).

    “Kan KCIC di bawah Danantara kan, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp 80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi, karena kalau enggak, ya, semuanya ke kita lagi, termasuk dividennya,” kata Purbaya secara online dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

    Purbaya menilai tidak adil jika APBN harus menanggung utang Whoosh. Pasalnya hasil penerimaan BUMN berupa dividen sudah dikelola Danantara.

    “Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government, ya jangan kalau enak swasta, kalau nggak enak government, saya pikir begitu,” tegas Purbaya.

    Meski begitu, Purbaya mengaku dirinya belum diajak diskusi langsung oleh manajemen Danantara terkait permintaan untuk APBN kelola utang Whoosh.

    “Saya belum dihubungi untuk masalah itu sih. Nanti begitu ada, saya kasih tau updatenya seperti apa,” ujar Purbaya.

    Dua Skema Penyelesaian Utang Kereta Cepat

    Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa skema untuk membenahi utang Whoosh. Salah satu opsinya yakni menyerahkan infrastruktur PT KCIC kepada pemerintah.

    Artinya KCIC akan mengubah model bisnisnya menjadi operator tanpa kepemilikan infrastruktur (asset-light). Dengan demikian, utang infrastruktur itu akan beralih ke pemerintah dan menjadi beban APBN.

    Opsi yang pertama adalah berupa penyertaan modal baru kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Ini dimaksudkan agar perusahaan lebih mandiri secara keuangan sehingga beban bunga dan kewajiban pembayaran utang diharapkan bisa lebih proporsional.

    “Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama, atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah,” tutur Dony kepada wartawan di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (9/10).

    (aid/hns)

  • Purbaya & Bahlil Rapat Bahas Opsi Perubahan Skema Subsidi LPG 3 Kg

    Purbaya & Bahlil Rapat Bahas Opsi Perubahan Skema Subsidi LPG 3 Kg

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi perubahan skema subsidi LPG 3 kg atau yang biasa disebut tabung gas melon.

    Purbaya sendiri melaksanakan rapat dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala Badan Pengatur BUMN Dony Oskaria di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan pada Jumat (10/10/2025) pagi.

    Dalam rapat tersebut, Purbaya mengungkapkan ada pembahasan terkait penyalahgunaan subsidi LPG 3 Kg. Dia mendengar bahwa penyaluran subsidi LPG 3 kg masih salah sasaran karena masih bisa dibeli orang kaya, ada yang dioplos, hingga digunakan untuk industri. 

    “Jadi yang nggak berhak menikmati subsidi itu, tapi saya belum tahu seperti apa di lapangannya, walaupun nanti kita akan investigasi,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (10/10/2025).

    Bendahara negara itu memastikan pemerintah terus berupaya memperbaiki kebocoran-kebocoran subsidi gas LPG 3 kg. Bahkan, dia tidak menutup kemungkinan perubahan skema baru subsidi energi itu.

    “Jadi yang bocor-bocor tadi coba dihilangkan semaksimal mungkin. Kalau perlu perubahan skema, [dilakukan] perubahan skema, tapi sampai sekarang belum,” tutupnya.

    Wacana Perubahan Skema Subsidi Gas LPG 3 Kg

    Beberapa bulan belakangan, wacana perubahan skema subsidi sudah banyak bergulir. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia misalnya, yang menjelaskan menegaskan skema subsidi energi pada tahun depan masih akan tetap berbasis komoditas.

    Hanya saja, penyalurannya akan diarahkan lebih tepat sasaran dengan menggunakan data tunggal Badan Pusat Statistik (BPS). Salah satunya, pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

    Nantinya, hanya kelompok masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 7 saja yang berhak mendapatkan LPG 3 kg.

    “Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Bahlil pun mengingatkan agar kelompok masyarakat mampu di desil 8-10 dengan kesadaran sendiri tidak membeli LPG subsidi tersebut. 

    “Tahun depan iya. Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujarnya.

    Meski begitu, ia menegaskan teknis pengetatan pembelian LPG subsidi berbasis KTP masih dalam pembahasan pemerintah.

    Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

    “Teknisnya lagi diatur,” pungkas Bahlil.