Tag: Dony Oskaria

  • Danantara Dipastikan Tidak Kebal Hukum dan Diawasi Ketat

    Danantara Dipastikan Tidak Kebal Hukum dan Diawasi Ketat

    Jakarta, Beritasatu.com – Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, memastikan isu imunitas yang dimiliki Danantara tidak benar. Hal ini diungkapkan Dony dalam acara BNI Investor Daily Roundtable di Ritz-Carlton Pacific Place Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    Dony menjelaskan Danantara tetap berada dalam pengawasan ketat.

    “Penting untuk diklarifikasi ke publik. Danantara seolah-olah dianggap untouchable, padahal tidak demikian,” ujar Dony.

    Ia mengungkapkan, terkait tata kelola dan payung hukum Danantara, tidak bisa dilihat secara parsial melainkan harus secara menyeluruh.

    Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan No 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), disebutkan pengurus Danantara maupun direksi tidak dapat dituntut secara hukum apabila perusahaan mengalami kerugian.

    Namun hal tersebut dengan catatan yang bersangkutan tidak mengambil keuntungan pribadi, tidak ada kecurangan (fraud) di dalamnya, dan tetap murni dilakukan dengan pertimbangan bisnis.

    “Di dalam undang-undang itu dijelaskan pengurus atau direksi dan komisaris tidak dapat dituntut di muka hukum apabila mampu menjelaskan tidak terjadi conflict of interest,” papar Dony.

    Lalu, muncul anggapan, dengan adanya aturan tersebut pengelolaan Danantara dapat dilakukan seenaknya. Lagi-lagi, Dony menepis adanya asumsi yang dimaksud.

    Pengelolaan Danantara akan tetap dilakukan secara profesional, dan dilakukan secara hati-hati. Serta, terdapat pengawasan yang cukup berlapis dan melibatkan sejumlah pihak. Sebagai upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, Danantara telah membentuk struktur organisasi yang terdiri dewan penasihat, oversight commitee, komite audit, komite investasi, serta komite etik.

    “Pengawasannya di dalam Danantara banyak sekali pengawasan yang berlapis. Mulai dari dewan pengawas kemudian di atasnya ada lagi oversight commitee,” papar Dony.

    “Yang terdiri dari siapa oversight commitee-nya? Ketua KPK, ketua BPK, ketua PPATK, kapolri, dan Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

  • Danantara Terbentuk, Pandu Sjahrir Pastikan Swasta Tetap Mendapat Ruang Berinvestasi

    Danantara Terbentuk, Pandu Sjahrir Pastikan Swasta Tetap Mendapat Ruang Berinvestasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir memastikan pihak swasta masih mendapatkan ruang untuk menggarap proyek-proyek di dalam negeri.

    Hal ini ditegaskan Pandu Sjahrir, seiring adanya sorotan bahwa Danantara akan difokuskan untuk berinvestasi di dalam negeri dan dikhawatirkan berdampak pada penurunan aktivitas sektor swasta.

    Awalnya, Pandu mengungkapkan, seluruh jajaran petinggi Danantara merupakan seorang profesional yang mulanya merupakan pengusaha, dan tentunya sangat mengerti akan kekhawatiran tersebut.

    Diketahui, Rosan Perkasa Roeslani, Dony Oskaria, dan juga Pandu Sjahrir merupakan sosok pejabat di pemerintahan yang secara latar belakang juga merupakan pengusaha.

    “Jadi kami semua juga background-nya dari swasta. Jadi baik Pak Rosan, Pak Dony, saya sendiri, kami semua dari swasta dan memang kami sangat paham that worry ya,” ungkap Pandu dalam acara BNI Investor Daily Round Table di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    Ia melanjutkan, dirinya juga mendapatkan kritik ataupun informasi perihal kabar miring terkait dampak hadirnya Danantara. Pandu melanjutkan, informasi tersebut dijadikan dirinya sebagai bagian dari bahan evaluasi bagi dirinya.

    Terkait kekhawatiran swasta, Pandu mengungkapkan, target mengejar pertumbuhan ekonomi 8% pada periode 2024-2029 merupakan tugas bersama antara pemerintah dan seluruh pihak.

    Oleh karenanya, Pandu justru mengajak private sector untuk menjadi bagian dari mitra pemerintah dalam menggenjot kinerja perekonomian dalam negeri.

    “Kita tetap in the right mindset bahwa private market itu harus menjadi mitra kerja kita untuk growth. Itu mungkin yang paling penting, mitra partner bersama,” pungkasnya. 
     

  • BNI Sebut Gelaran Investor Daily Round Table Cerahkan Masyarakat Soal Danantara

    BNI Sebut Gelaran Investor Daily Round Table Cerahkan Masyarakat Soal Danantara

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengapresiasi gelaran Investor Daily Round Table (IDRT) 2025 yang membahas terkait lembaga baru Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang baru diresmikan Senin (24/2/2025) yang lalu oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Direktur Digital and Integrated Transaction Banking BNI Hussein Paolo Kartadjoemana menyebutkan, gelaran BNI Investor Daily Round Table menjadi momen penting Danantara.

    Paolo menegaskan, gelaran diskusi roundtable tersebut dapat membantu masyarakat tercerahkan atas pertanyaan-pertanyaan publik perihal Danantara.

    “Saya rasa dialog hari ini sangat bagus ya, karena memang Danantara ini baru diluncurkan oleh Pak Presiden Prabowo beberapa hari yang lalu,” ujar Paolo di Ritz-Carlton Pacific Plase, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    Paolo mengatakan, BNI Investor Daily Round Table mengungkap informasi perihal Danantara terutama dengan mengundang langsung dua penggawanya, yakni Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria dan Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir.

    “Jadi saya rasa forum seperti ini sangat bagus, supaya informasi tentang Danantara itu tidak salah di masyarakat. Saya rasa ini bermanfaat sekali,” katanya.

    Di sisi lain, Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelahiran Danantara. Ia menekankan Danantara hadir guna menjadi solusi dari situasi ekonomi yang pelik baik secara nasional maupun global.

    “Waktu akan menjadi teman kita, yang penting ini adalah keinginan Presiden Prabowo dan kita semua di Danantara fokus pada governance, risk management, dan bagaimana bisa membangun Danantara lebih baik,” tutur Pandu.

    Lebih lanjut, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengungkapkan, Danantara kini akan berusaha memulai langkah awal dalam pembentukan fondasi internal perusahaan.

    “Pelan-pelan masyarakat menjadi paham bahwa Danantara akan menjadi perusahaan yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik,” terang Dony.

    Sekadar informasi, BPI Danantara akan investasi ke 20 proyek strategis nasional, yakni hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, pembangunan kecerdasan buatan (AI), kilang minyak, pabrik petrokimia, produksi pangan dan protein, akuakultur, serta energi terbarukan.

    BPI Danantara juga bisa mendorong terciptanya lapangan kerja baru untuk masyarakat. Dengan strategi diversifikasi portfolio yang mencakup greenfield, brownfield, dan akuisisi strategis, BPI Danantara mampu mendorong ekspansi ekonomi yang berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja.

    Superholding Danantara Indonesia akan memegang peran sangat krusial, dengan tugas antara lain mengelola dan mengoptimalkan aset BUMN, berinvestasi dalam proyek-proyek strategis dan prioritas pemerintah serta menjadi mesin baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi RI menjadi 8%.

    Danantara juga akan melakukan restrukturisasi dan merger perusahaan guna meningkatkan efisiensi dan daya saing global, mengelola modal, dan investasi jangka panjang, serta menjaga tata kelola dan transparansi pengelolaan BUMN untuk menghindari intervensi politik.

  • Pertamina Siap Dikelola Danantara Maret 2025, Bidik Peningkatan Profit

    Pertamina Siap Dikelola Danantara Maret 2025, Bidik Peningkatan Profit

    PIKIRAN RAKYAT – PT Pertamina (Persero) siap jika Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengelola aset dan dividennya pada Maret 2025.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso membidik peningkatan laba dengan bergabungnya ke Danantara.

    “Ya, kalau arahannya pemerintah (Maret), ya harus bisa. Kami kan mengikuti saja arah pemerintah,” ucap Fadjar saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Pertamina Gabung Bagian dari Danantara

    Fadjar mengatakannya saat disinggung soal proses bergabungnya Pertamina menjadi bagian dari Danantara yang ditargetkan tuntas bulan Maret 2025.

    Menurutnya, selama ini bagian keuangan dan SPPU (Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha) Pertamina telah berkoordinasi dengan Danantara.

    “Dari SPPU dan juga finance kami, ya, terus berkoordinasi dengan mereka,” lanjut Fadjar.
    Ia mengaku Pertamina harus optimistis serta melihat dibentuknya Danantara sebagai hal positif.

    “Mudah-mudahan bisa mengkapitalisasi kinerja yang Pertamina selama ini lakukan, sehingga mudah-mudahan ya bisa lebih meningkat lagi profitnya, bisa lebih tinggi lagi dividennya, bisa lebih bermanfaat lagi buat negara,” lanjutnya.

    Semua BUMN Dikelola Danantara Maret 2025

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro membenarkan semua Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) akan dikelola Danantara Maret 2025.

    Lembaga investasi negara ini akan mengelola aset lebih dari 900 miliar Dolar Amerika Serikat, dengan proyeksi dana awal 20 miliar Dollar AS.

    Danantara akan memegang 2 holding yaitu operasional yang dipimpin Dony Oskaria sekaligus Wakil Menteri BUMN dan bidang investasi dipimpin Pandu Sjahrir.

    Menurut Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, langkah awal pemerintah baru memasukkan 7 perusahaan pelat merah ke Danantara yaitu Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, serta MIND ID.

    “Sebelum RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) harus sudah diinbrengkan ke Danantara. (RUPS) bulan Maret ini, akhir Maret sudah masuk,” kata Dony Oskaria.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • UU Kementerian Digugat ke MK, Persoalkan 5 Wamen Prabowo Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN – Halaman all

    UU Kementerian Digugat ke MK, Persoalkan 5 Wamen Prabowo Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES) yang diwakili oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon mengajukan Permohonan Pengujian Materiil Pasal 23 Undang-Undang (UU) Kementerian Negara terhadap UUD NRI 1945.

    “Kami mempermasalahkan perihal wakil menteri yang saat ini bisa merangkap jabatan sebagai komisaris dan dewan pengawas BUMN karena secara konstitusional wakil menteri dan menteri itu sama kedudukannya,” kata Rizaldy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Selain itu, pihaknya meminta kepada MK agar frasa menteri dalam Pasal 23 UU Kementerian Negara itu dimaknai menteri dan wakil menteri.

    “Sehingga ketika ada aturan ini,  lanjut dia, wakil menteri tidak bisa lagi merangkap jabatan komisaris BUMN,” ujarnya.

    Dikatakan bahwa saat ini ada 5 wamen di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran yang merangkap komisaris dan dewan pengawas BUMN, yaitu:

    – Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN merangkap Komisaris BRI;

    – Aminuddin Maruf, Wakil Menteri BUMN merangkap Komisaris PLN;

    – Dony Oskaria, Wakil Menteri BUMN merangkap Wakil Komisaris Utama Pertamina;

    – Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan merangkap Wakil Komisaris Utama PLN;

    – Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian merangkap Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog.

    Rizaldy, yang juga merupakan lulusan Magister Hukum Kenegaraan Universitas Indonesia, menambahkan bahwa sejatinya jika dilihat, telah ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019.

    Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah sebenarnya telah melarang wakil menteri rangkap jabatan pada perusahaan negara atau swasta.

    Alasannya, posisi wakil menteri karena sama dengan menteri yang diangkat oleh Presiden, maka harus juga tunduk pada Pasal 23 huruf b UU 39/2008.

    Dimana aturan itu melarang melakukan rangkap jabatan, kata dia.

    “Pertimbangan MK ini kami anggap rasional dan dapat diterima, yakni agar Wakil Menteri fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus di kementeriannya sebagai alasan perlunya diangkat Wakil Menteri di kementerian tertentu,” kata Rizaldy menambahkan.

    Tak hanya itu, Wakil Menteri merangkap Komisaris dan Dewan Pengawas seharusnya juga melanggar Pasal 27B UU BUMN dan Pasal 17 huruf a UU Pelayanan Publik, sehingga hal ini harus kami perjuangkan agar rangkap jabatan ini juga berpotensi menyebabkan terganggunya profesionalitas.

    Sebab, rangkap jabatan menimbulkan tuntutan mengenai loyalitas terhadap masing-masing lembaga tempat orang yang bersangkutan bernaung.

    “Bilamana dua institusi tersebut memiliki tujuan yang berbanding terbalik, seperti BUMN sebagai entitas yang cenderung berorientasi mencari keuntungan dengan kementerian atau lembaga negara yang berfungsi sentral untuk memberikan pelayanan publik, maka bertindak demi kepentingan entitas yang satu dapat berpengaruh terhadap entitas lainnya,” terang Rizaldy.

    Jika dilihat perbandingan seperti Amerika Serikat dan Italia, dia mengatakan rangkap jabatan juga dianggap berpotensi menghilangkan adanya persaingan usaha yang berdampak pada indikasi monopoli sebuah perusahaan.

    Oleh karenanya, rangkap jabatan di dua negara ini dilarang.

    Kesamaan Menteri dan Wakil Menteri bukan hanya dari segi konstitusionalnya saja, tetapi alat perlengkapannya juga, seperti pin pejabat, nopol berlabel RI, serta protokoler dan pengamanan yang cukup ketat, imbuhnya.

    Norma yang akan diuji yaitu Pasal Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara berbunyi:

    “Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:

    a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

    b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau

    c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
    dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

    “Kami meminta agar tafsiran nantinya terhadap frasa menteri dimaknai menteri dan wakil menteri.

    Sehingga pasal ini mengikat bagi para wakil menteri dan segera copot dari jabatan komisaris,” kata Rizaldy.

    Seperti Pak Rosan, saat ini juga bisa dipersoalkan karena menteri jelas tidak bisa merangkap jabatan menjabat kepala lembaga negara lainnya, seperti BPI.

    Danantara ingat, Danantara itu dibentuk oleh UU dan Pak Rosan diangkat berdasarkan Keputusan Presiden, layaknya saat dia diangkat menjadi menteri, tutup Rizaldy.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Prabowo dan Hashim Akui Kehadiran Danantara Penuh Makna Emosional

    Prabowo dan Hashim Akui Kehadiran Danantara Penuh Makna Emosional

    Jakarta, Beritasatu.com – Lahirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) diakui sebagai momen yang penuh makna emosional bagi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa gagasan mengenai Danantara telah dicetuskan oleh ayahnya, Soemitro Djojohadikusumo, sejak lebih dari 40 tahun yang lalu.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, yang juga merupakan adik dari Prabowo Subianto.

    Soemitro Djojohadikusumo dikenal sebagai seorang ekonom terkemuka yang pernah menjabat sebagai menteri pada era pemerintahan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.

    “Beberapa hari yang lalu, kita menyaksikan berdirinya Danantara. Saya dapat bersaksi bahwa hal ini sangat emosional bagi Pak Prabowo, dan juga bagi saya,” ujar Hashim di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Hashim menambahkan, ide mengenai Danantara telah digagas oleh ayah mereka sejak 1980-an dan 1990-an. Namun, pada saat itu, pemerintah yang berkuasa belum memberikan dukungan terhadap konsep tersebut.

    “Sayangnya, gagasan ini belum dapat diwujudkan pada masa itu. Namun, 40 tahun kemudian, putra dari Prof Soemitro, yaitu Prabowo Subianto, mendapatkan mandat dari rakyat Indonesia dan berkesempatan untuk mewujudkan impian ayah kami,” lanjut Hashim.

    Prabowo dan Hashim optimistis bahwa kehadiran Danantara akan menjadi salah satu langkah strategis dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia serta mengatasi ketimpangan ekonomi yang semakin melebar.

    “Orang tua kami selalu percaya bahwa salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan dan ketidakadilan adalah melalui pengelolaan investasi yang berkelanjutan dan strategis,” jelas Hashim.

    Sebagai langkah konkret, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara.

    Selain itu, Presiden juga mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 mengenai Organisasi dan Tata Kelola Danantara.

    Danantara akan berfungsi sebagai sovereign wealth fund Indonesia, diproyeksikan mengelola aset senilai lebih dari US$ 900 miliar dengan dana awal mencapai US$ 20 miliar.

    BPI Danantara akan dipimpin oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Roeslani. Selain itu, ada nama lain di struktur Danantara, yakni Chief Investment Officer (CIO) Pandu Patria Sjahrir dan Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria.
     

  • Penasehat Prabowo benarkan semua BUMN gabung Danantara pada Maret 2025

    Penasehat Prabowo benarkan semua BUMN gabung Danantara pada Maret 2025

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro dalam acara Digital Economic Forum di Jakarta, Selasa (25/2/2025). ANTARA/Bayu Saputra

    Penasehat Prabowo benarkan semua BUMN gabung Danantara pada Maret 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 19:42 WIB

    Elshinta.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro membenarkan semua Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) bakal dikelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Maret 2025.

    “Ya menurut keterangan kan per Maret nanti semuanya (BUMN) masuk,” kata Bambang saat ditemui wartawan dalam acara Digital Economic Forum di Jakarta, Selasa (25/2).

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Danantara sebagai Sovereign Wealth Funds (SWD) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin lalu (24/2).

    Danantara akan mengelola aset hingga lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. Danantara akan memegang dua holding, yakni operasional yang dipimpin oleh Dony Oskaria yang juga Wakil Menteri BUMN, serta bidang investasi yang dipimpin oleh Pandu Sjahrir.

    Presiden Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, yang dibantu Wakil Ketua Dewan Pengawas Muliaman Hadad.

    Adapun Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, untuk langkah awal pemerintah baru memasukkan tujuh perusahaan pelat merah ke Danantara, yakni Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia dan MIND ID.

    “Sebelum RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) harus sudah diinbrengkan ke Danantara. (RUPS) bulan Maret ini, akhir Maret sudah masuk,” ujar Dony.

    Pada kesempatan yang sama, Bambang menegaskan bahwa efisiensi anggaran Rp300 triliun yang disebut Presiden Prabowo Subianto bukanlah suntikan modal operasional untuk Danantara, melainkan ditujukan untuk diinvestasikan.

    Ia menjelaskan, Danantara sudah memiliki modal dari aktivitas perusahaan-perusahaan BUMN yang dinaungi saat ini. Superholding tersebut dibentuk dengan mengalihkan kepemilikan saham BUMN yang sebelumnya dikuasai Kementerian BUMN menjadi langsung di bawah Danantara.

    Sumber : Antara

  • Hashim: Danantara Merupakan Gagasan Orang Tua Kami 40 Tahun Lalu – Halaman all

    Hashim: Danantara Merupakan Gagasan Orang Tua Kami 40 Tahun Lalu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengusaha sekaligus adik dari Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan gagasan orang tua mereka sejak 40 tahun lalu.

    Hashim mengatakan, peresmian Danantara beberapa hari lalu oleh Prabowo menjadi momen yang emosional bagi mereka berdua.

    “Saya bisa bersaksi bahwa berdirinya Danantara ini sebetulnya bagi Pak Prabowo sangat emosional. Kejadian emosional bagi beliau, bagi saya juga,” kata Hashim dalam acara Economic Outlook 2025 di Hotel Westin Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Ia mengatakan, gagasan orang tua mereka tidak terealisasi karena pemerintah saat itu disebut belum berkenan mewujudkannya.

    “Sesungguhnya Danantara ini adalah gagasan dari orang tua kami 40 tahun lalu, tahun 80-an, terus 90-an. Sayangnya waktu itu pemerintah yang berkuasa belum begitu berkenan dengan gagasan orang tua kami,” ujar Hashim.

    Namun, 40 tahun kemudian, ia mengatakan Prabowo dipercaya oleh rakyat menjadi orang nomor satu di Indonesia dan ia menggunakan kesempatan itu untuk mewujudkan cita-cita Soemitro Djojohadikusumo.

    “Tuhan tahu yang terbaik untuk kita semua. 40 tahun kemudian, anaknya, putranya Profesor Soemitro diberikan mandat oleh Rakyat Indonesia dan diberikan kesempatan untuk mewujudkan cita-cita impian dari orang tua kami,” ucap Hashim.

    “Pak Prabowo emosional, dia emosional. Saya juga emosional. Kita diberikan kesempatan oleh Tuhan yang berkuasa untuk betul-betul berbuat yang menurut orang tua kami, salah satu solusi untuk menanggulangi, mengentaskan kemiskinan, juga ketidakadilan yang dialami oleh sebagian dari rakyat Indonesia,” jelasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.

    “Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo.

    Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut.

    “Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” pungkasnya.

    Adapun 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 300 triliun dari hasil efisiensi yang telah diamankan ke dalam bentuk tabungan negara akan dikelola oleh Danantara.

    “Untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita,” katanya.

    Proyek yang akan menggunakan dana invetasi Danantara kata Prabowo adalah proyek yang berdampak tinggi dan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa Indonesia.

    “Menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

    Danantara dikepalai oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, didampingi Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer.

    Tugas Danantara

    Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

    Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.

    Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.

    Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional. 

  • Prabowo Luncurkan Danantara, Strategi Baru RI dalam Mengelola Aset dan Investasi – Page 3

    Prabowo Luncurkan Danantara, Strategi Baru RI dalam Mengelola Aset dan Investasi – Page 3

    Untuk menjamin tata kelola yang baik dan transparan, Presiden Prabowo telah menunjuk Rosan Roeslani sebagai CEO Danantara. Rosan, yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi, diharapkan dapat memanfaatkan pengalaman dan keahliannya untuk memimpin lembaga ini dalam mencapai target investasi yang telah ditetapkan.

    Dalam susunan kepemimpinan Danantara, Pandu Sjahrir dipercaya sebagai Chief Investment Officer (CIO), sementara Dony Oskaria mengemban peran sebagai Chief Operating Officer (COO). Struktur kepemimpinan ini dirancang agar Danantara dapat beroperasi dengan efisien dan memiliki pengawasan yang ketat terhadap investasi yang dilakukan. Kami memiliki struktur organisasi berlapis untuk memastikan lembaga ini berjalan dengan baik dan benar, ungkap Rosan Roeslani.

    Selain itu, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, Presiden Prabowo juga mengundang mantan Presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono untuk bergabung dalam Dewan Penasihat Danantara.

    Langkah ini dianggap sebagai strategi untuk memastikan pengelolaan investasi tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang baik, sesuai dengan Prinsip Santiago, yang merupakan standar internasional untuk pengelolaan sovereign wealth fund.

  • Peneliti CSIS: Struktur Danantara Memungkinkan Intervensi Politik

    Peneliti CSIS: Struktur Danantara Memungkinkan Intervensi Politik

    Bisnis.com, JAKARTA — Peneliti senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan melihat pemerintah akan sangat dengan mudah melakukan intervensi politik kepada pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara.

    Deni menjelaskan bahwa prasyarat utama sebuah perusahaan investasi yang mengelola dana jumbo seperti BPI Danantara bisa bekerja dengan baik adalah lepas dari kepentingan politik. Sayangnya, struktur BPI Danantara tidak mengimplikasikan demikian.

    Dia mencontohkan, Danantara bertanggungjawab langsung kepada presiden seperti yang tercantum dalam Pasal 3E draf UU BUMN hasil revisi tertanggal 4 Februari 2025.

    Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. Masalahnya, Dewan Pengawas berhak memberhentikan badan pelaksana (CEO, COO, dan CIO) BPI Danantara seperti yang diatur dalam Pasal 30 ayat (2) huruf h revisi UU BUMN.

    “Jadi manajemen Danantara itu tetap di bawah pengaruh atau pengawasan dari Kementerian BUMN,” ujar Deni dalam media briefing Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

    Lebih dari itu, sambungnya, revisi UU BUMN sudah mengatur business judgement rule sehingga kini BUMN bukan bagian dari rumpun penyelenggara negara, serta kerugian perusahaan pelat merah tidak lagi dianggap sebagai kerugian negara.

    Kendati demikian, Deni menjelaskan bahwa Pasal Pasal 73A mengatur bahwa menteri keuangan tetap bisa melakukan penyelamatan BUMN. Artinya, besar kemungkinan pemerintah tetap menanggung resiko meski nantinya BUMN gagal bayar atau butuh modal.

    Oleh sebab itu, dia meyakini struktur organisasi BPI Danantara notabenenya hanya sekadar menambah layer birokrasi yang ada. Deni khawatir ke depan permasalahan-permasalahan BUMN klasik yang sarat akan intervensi politik sehingga mengesampingkan profesional tetap terjadi di Danantara.

    “Dan dengan perkembangan yang ada, dari misalnya pemilihan CEO, COO, atau CIO, patut diduga ini akan mengarah kepada kapitalisme birokrat, di mana kemanfaatan BUMN-BUMN ini untuk kepentingan birokrasi atau orang-orang yang berkuasa,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Prabowo telah menunjukkan para pimpinan BPI Danantara. Tak bisa dimungkiri, sosok-sosok yang dipilih Prabowo memang banyak berlatar belakang timsesnya dalam kontestasi Pilpres 2024.

    Struktur Organisasi BPI Danantara 2025:

    Pembina dan Penanggung Jawab:

    Presiden Prabowo Subianto

    Dewan Penasehat: sejumlah mantan presiden a.l. Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo

    Badan Pengawas

    Ketua Badan Pengawas: Erick Thohir

    Wakil Ketua Badan Pengawas: Muliaman D. Hadad

    Badan Pelaksana

    Kepala Badan Pelaksana/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani

    Holding Operasional/Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria

    Holding Investasi/Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir