Tag: Dokter Tifa

  • Ekspresi Jokowi Jawab Laporan Dugaan Skripsi Palsu di Polda DIY: Itu Namanya Ngalor Ngidul

    Ekspresi Jokowi Jawab Laporan Dugaan Skripsi Palsu di Polda DIY: Itu Namanya Ngalor Ngidul

    GELORA.CO  – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pertanyaan awak media mengenai laporan Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, di Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).

    Rismon Hasiholan Sianipar diketahui satu dari lima orang yang diadukan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.

    Selain Rismon, ada nama Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dan Pakar telematika Roy Suryo.

    Proses pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu ini masih berlanjut. 

    Terbaru, Jokowi bersama saksi lainnya diperiksa Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).

    Belum selesai perkara tersebut, Rismon Hasiholan melayangkan laporan terhadap Presiden ke-7 RI ke Polda DIY.

    Laporan tersebut, meliputi dugaan skripsi palsu. Dalam kasus yang sama, Rismon juga melaporkan rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia.

    “Kami akan melaporkan lagi dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo. Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan rektor UGM Profesor Ova Emilia,” kata Rismon ditemui di Polda DIY, Selasa (22/7/2025), dikutip dari KompasTV.

    Alasannya, lanjut Rismon, lembar pengesahan skripsi Jokowi sangat modern dan tidak ada lembar pengesahan penguji.

    Rismon sebelumnya juga telah melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan penyebaran berita bohong.

    Selain laporan Rismon, dua alumni UGM bersama seorang warga Yogyakarta melaporkan Jokowi ke Polda DIY terkait dugaan penyebaran berita bohong.

    Ekspresi Jokowi Tanggapi soal 3 Laporan di Polda DIY

    Merespons hal tersebut, Jokowi tampak santai. Ayahanda Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini, sedikit tersenyum di hadapan awak media.

    Pada Jumat (25/7/2025) kemarin, Jokowi sempat meladeni sejumlah pertanyaan dari wartawan yang berada di depan rumahnya, Sumber, Solo.

    Dari sejumlah pertanyaan, ada salah satu pertanyaan yang membuat Jokowi tersenyum. Yakni, mengenai laporan ke Polda DIY. 

    Awalnya, Jokowi mengatakan, menghormati proses hukum yang berjalan. 

    “Ya kita hormati proses hukum (terkait skripsi palsu),” ucapnya. 

    Ketika disinggung lagi mengenai laporan terhadap dirinya di Polda DIY, Jokowi tersenyum.

    Sambil tersenyum, Jokowi juga mengeluarkan suara kecil khasnya ketika tertawa.

    Lantas, suami dari Iriana itu menyinggung kata ‘ngalor ngidul’ dalam bahasa Jawa.

    Bila diartikan dalam bahasa Indonesia, yakni kanan kiri atau utara dan ke selatan.

    Dalam konteks pernyataan Jokowi tersebut, bisa bermaksud tidak jelas arahnya, tidak fokus.

    “Itu namanya ngalor ngidul. Yang satu belum selesai sudah ngalor (ke utara). Yang satu belum selesai sudah ngidul (ke selatan). Itu namanya ngalor ngidul,” kata Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Tribun Solo Official, Sabtu (26/7/2025).

    Meski demikian, Jokowi menegaskan, tetap mengikuti proses hukum.

    “Tapi kita hormati proses hukum yang ada,” imbuhnya. 

    Tentang Laporan terhadap Jokowi di Polda DIY

    Diberitakan, Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, melaporkan dugaan skripsi palsu dengan terlapor dua pihak ke Polda DIY. 

    Dua terlapor tersebut, yakni Joko Widodo dan rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia.

    “Hari ini kami akan melaporkan lagi, saya, dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo. Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan Rektor UGM Profesor Ova Emilia,” kata Rismon di Sleman, Selasa (22/7/2025), dikutip Kompas.tv.

    Alasannya, lanjut Rismon, lembar pengesahan di skripsi Jokowi sangat modern.

    “Tidak ada tanggal dipertahankan di depan penguji dan pada skripsi tersebut juga tidak ada lembar pengesahan penguji, nama dan tanda tangan penguji itu tidak ada,” jelasnya lagi.

    Sebelumnya, Rismon juga telah melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan penyebaran berita bohong. 

    Pada Selasa (16/7/2025), Rismon Hasiholan mendatangi Mapolda DIY untuk melaporkan Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan penyebaran informasi bohong.

    Rismon datang ke Mapolda DIY didampingi tim penasihat hukumnya.

    “Hari ini kami melaporkan Joko Widodo terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong. Dan lainnya, hal itu terkait dengan video tahun 2017 di mana di saat reuni Fakultas Kehutanan UGM 2017 itu ada dialog antara Pak Kasmudjo dengan Pak Jokowi,” katanya, dilansir TribunJogja.com.

    Menurutnya, Kasmudjo, dosen di UGM diundang Jokowi ke podium pada suatu acara dan terjadi dialog.

    Pada momen tersebut, Jokowi mengeklaim bahwa Kasmudjo merupakan sosok dosen pembimbingnya semasa dia menempuh studi di UGM.

    “Maka saat itu 2017, delapan tahun yang lalu, semua publik, jurnalis, wartawan menuliskan bahwa Pak Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsi dari Pak Jokowi.”

    “Delapan tahun kemudian hal itu berbalik. Pak Kasmudjo membantah dan terakhir Pak Jokowi membantah tahun 2025 bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsinya tetapi dosen pembimbing akademik beliau,” ungkapnya.

    Rismon mengaku, telah mendatangi rumah Prof Kasmudjo untuk mengonfirmasi kebenaran kabar melalui wawancara.

    Hasil wawancaranya, Kasmudjo membantah sebagai dosen pembimbing akademik maupun dosen pembimbing skripsi.

    “Hasil wawancara ada itu kami share di Youtube,” jelasnya.

    Atas dasar itu, Rismon mengeklaim, ada dugaan penyebaran informasi bohong yang disampaikan oleh Jokowi. 

    Sehingga Rismon melaporkan Jokowi ke Polda DIY karena lokasi dialog dengan Kasmudjo waktu itu berada di Jogja.

    Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan Rismon Sianipar datang ke Polda DIY.

    Namun, menurut Ihsan belum ada surat pelaporan resmi dan masih bersifat aduan.

    “Benar Saudara Rismon Sianipar bersama pengacaranya mendatangi Polda DIY siang ini dan terkait surat pengaduannya telah diterima oleh Piket Ditreskrimsus Polda DIY,” terangnya, beberapa waktu lalu.

    Selain laporan Rismon, dua alumni UGM bersama seorang warga Yogyakarta melaporkan Jokowi ke Polda DIY.

    Laporan tersebut, soal dugaan penyebaran berita bohong.

    “Yang pertama tadi yang sudah disampaikan oleh Bang Rismon. Yang kedua kaitannya dengan kabar bohong Jurusan Teknologi Kayu,” kata pelapor, Bangun Sutoto, di Polda DIY, Selasa (22/7/2025).

    Jokowi Tengah Hadapi Kasus Ijazah Palsu 

    Saat ini, Jokowi tengah menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang diadukan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

    Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.

    Adapun lima terlapor yang diketahui merupakan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

    Kasus pun terus bergulir. Terbaru, adanya proses pemeriksaan Polda Metro Jaya di Polresta Solo, pada Rabu (23/7/2025).

    Selain Jokowi, beberapa teman semasa SMA-nya di SMAN 6 Solo turut diperiksa dalam kasus ijazah palsu ini

  • Jokowi Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM di Tengah Isu Ijazah Palsu

    Jokowi Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM di Tengah Isu Ijazah Palsu

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), menghadiri acara reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Sabtu (26/7/2025). Kehadiran Jokowi dikonfirmasi oleh ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, saat dihubungi Bisnis.com melalui pesan teks.

    “Yes, betul [hadir ke reuni Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Syarif singkat saat dikonfirmasi mengenai keberangkatan Jokowi dari kediamannya menuju acara tersebut.

    Acara reuni ini berlangsung di tengah memanasnya isu mengenai dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi. Isu tersebut kembali diangkat ke ruang publik oleh sejumlah pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), serta tokoh-tokoh seperti Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Dokter Tifauziya Tyassuma alias Dokter Tifa.

    Reuni ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena kehadiran tokoh nasional seperti Jokowi, tetapi juga karena momentum yang bertepatan dengan menguatnya narasi yang mencoba mempertanyakan legitimasi akademiknya.

    Sejauh ini, terlapor dalam dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertambah dari sebelumnya lima orang menjadi 12 orang.

    Menurut Jokowi, penambahan jumlah terlapor itu merupakan hasil penyelidikan di Polda Metro Jaya. Diketahui ada 12 orang terlapor dalam kasus tersebut, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

    “Jadi yang saya laporkan adalah peristiwa, mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Jadi saya tidak melaporkan nama,” kata Jokowi dikutip dari Solopos, Sabtu (26/7/2025).

    Jokowi menjelaskan, atas laporannya, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan tindak lanjut. Dalam tindak lanjut tersebut muncul nama-nama 12 orang.

    “Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu. Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” urai dia.

    Terkait dengan masuknya nama eks Ketua KPK, Abraham Samad dalam daftar terlapor pada kasus tersebut, Jokowi menyatakan itu bukan berasal dari dirinya.

    “Bukan, itu karena proses penyelidikan di Polri,” kata dia.

    Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa belasan orang saksi dalam kasus dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi di Mapolresta Solo, Selasa-Rabu (22-23/7/2025).

    Belasan saksi itu diperiksa karena dianggap mengetahui kejadian ketika sejumlah orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada April 2025.

    Jokowi juga turut hadir dan memberikan keterangan pada pemeriksaan di Mapolresta Solo itu pada Rabu. Itu merupakan kali kedua bagi Jokowi setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

    Pemeriksaan kedua juga seharusnya dilakukan di Polda Metro Jaya namun karena suatu alasan Jokowi tak bisa hadir secara langsung. Hal itu sempat memunculkan spekulasi bahwa tidak hadirnya Jokowi dalam pemeriksaan itu karena sedang sakit.

    Hanya saja, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membantah hal tersebut. Sedangkan alasan pemeriksaan Jokowi dilakukan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025), Yakup mengatakan karena kebetulan Polda Metro Jaya ada kegiatan pemeriksaan saksi pada hari itu.

    “Terkait pemelintiran bahwa Pak Jokowi sudah dipanggil tapi kok tidak hadir karena sakit. Itu dipelintir. Kami juga sudah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan. Karena Pak Jokowi sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.

  • Polisi Didesak Percayakan Roy Suryo dan Rismon Periksa Ijazah Jokowi

    Polisi Didesak Percayakan Roy Suryo dan Rismon Periksa Ijazah Jokowi

    GELORA.CO -Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertanyakan langkah penyidik Polda Metro Jaya meneliti kembali ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepunyaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi di laboratorium forensik.

    “Berarti pemeriksaan Labfor yang sudah dilaporkan Bareskrim tanggal 22 Mei 2025 terhadap ijazah itu salah? Tidak akurat?” tanya Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, dikutip Sabtu 26 Juli 2025.

    Lantas apakah ijazah pembandingnya juga sama seperti pemeriksaan awal oleh Bareskrim Polri?

    “Kalau iya, percuma saja! Nanti Bareskrim akan lagi-lagi mengumumkan ijazah itu identik!” kata Dokter Tifa.

    Menurut Dokter Tifa, apabila negara ini memang menginginkan keadilan ditegakkan, dan kebenaran dijunjung, maka Labfor harus juga bersedia agar ijazah itu diperiksa oleh pakar informatika, multimedia, dan telematika Roy Suryo dan ahli forensik digital Rismon Sianipar.

    “Keduanya sering kali menjadi Saksi Ahli perkara-perkara besar yang pelik dan rumit, seperti kasus Kopi Sianida, KM 50, Vina Cirebon, dll,” saran Dokter Tifa.

    “Bukankah sepatutnya Puslabfor membutuhkan expertise mereka?” sambungnya.

    Polda Metro Jaya menyita ijazah Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu. Ijazah tersebut merupakan ijazah SMA dan ijazah S-1 milik Jokowi.

    “Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S-1 dan SMA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis 24 Juli 2025.

    Ade Ary mengatakan ijazah tersebut akan diteliti laboratorium forensik. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    “(Penyitaan ijazah) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” kata Ade.

    Jokowi sendiri sudah diperiksa terkait tudingan ijazah palsu di Mapolresta Solo, Kamis 23 Juli 2025. Jokowi diperiksa selama tiga jam lamanya dengan total 45 pertanyaan. Jokowi menyebutkan ijazah asli SMA dan S-1-nya disita.

    Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

  • 7
                    
                        Abraham Samad Jadi Terlapor Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Laporkan Peristiwa, Bukan Nama
                        Regional

    7 Abraham Samad Jadi Terlapor Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Laporkan Peristiwa, Bukan Nama Regional

    Abraham Samad Jadi Terlapor Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Laporkan Peristiwa, Bukan Nama
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Joko Widodo (
    Jokowi
    ), menegaskan bahwa laporan dirinya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas tudingan ijazah palsu tidak secara langsung menyasar individu tertentu.
    Menurut Jokowi, munculnya 12 nama terlapor, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Abraham Samad
    , merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
    “Ya begini, jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Jokowi saat ditemui di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025).
    Ia menegaskan, tidak pernah secara langsung melaporkan nama-nama yang kini berstatus sebagai terlapor.
    “Jadi saya tidak melaporkan nama. Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu,” katanya.
    “Jadi sekali lagi, yang saya laporkan adalah peristiwa, dugaan pencemaran nama baik, dan fitnah,” tambah Jokowi.
    Nama Abraham Samad masuk dalam daftar 12 terlapor sebagaimana diungkap oleh kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, dalam acara televisi pada Rabu (16/7/2025).
    Jokowi menegaskan kembali, nama Abraham Samad bukan secara langsung dia laporkan dalam kasus ini.
    “Bukan, itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri,” tegasnya.
    Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengaku siap jika dipanggil penyidik, selama proses hukum tidak digunakan untuk mengkriminalisasi dirinya.
    “Kalau untuk membuka terang, saya siap membuka terang. Kalau perkara saya dipanggil, saya siap. Tapi, kalau tujuannya menarget saya, mengkriminalisasi, saya akan lawan,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/7/2025).
    Abraham mengaku mengetahui sebagai terlapor dalam kasus tersebut dari pemberitaan saat berada di Melbourne, Australia.
    Ia mengaku belum menerima surat pemanggilan atau SPDP dari polisi.
    “Mungkin suratnya masih di pos satpam. Saya baru pulang Sabtu malam,” katanya.
    Abraham menduga namanya terseret karena pernah membuat podcast bersama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Kurnia Tri Royani, membahas isu
    ijazah Jokowi

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Bantah Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi, Dokter Tifa: Terbiasa Bohong

    Jokowi Bantah Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi, Dokter Tifa: Terbiasa Bohong

    GELORA.CO – Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa merespons pengakuan terbaru Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi yang membantah Kasmudjo merupakan dosen pembimbing skripsinya.

    “Orang kalau sudah biasa BOHONG enteng saja mengingkari kebohongannya,” tulis Dokter Tifa dikutip dari akun X pribadinya, Jumat 25 Juli 2025.

    Dokter Tifa mengaku kasihan dengan Kasmudjo yang terseret dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

    “Kasihan Pak Kasmudjo. Di tahun 2017, dipanggungkan untuk dipaksa masuk dalam tim kebohongan publik, yang sangat memalukan ketika terbongkar,” kata Dokter Tifa.

    Menurut Dokter Tifa, Jokowi telah membuat kehidupan Kasmudjo di ujung usianya dijalani dengan ketakutan, was-was, perasaan bersalah, yang akan terus menghantui sampai akhir.

    Diketahui, Jokowi mengaku sempat ditanya oleh penyidik Polda Metro Jaya soal sosok Kasmudjo yang merupakan dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM). Kepada penyidik, Jokowi menegaskan Kasmudjo bukanlah dosen pembimbing skripsinya.

    “Saya jawab apa adanya. Yang kedua mengenai Pak Ir. Kasmudjo, saya sampaikan bahwa beliau itu adalah dosen pembimbing saya. Dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmujo, tapi Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitra, ” kata Jokowi di Polresta Solo, Rabu, 23 Juli 2025.

    Jokowi pernah memperkenalkan Kasmudjo sebagai dosen pembimbing dalam sebuah acara di UGM. Nama Kasmudjo pertama kali disebut Jokowi pada acara silaturahmi dengan dosen dan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM pada 19 Desember 2017.

    “Beliau itu dulu waktu membimbing saya, seingat saya galak sekali. Galak sekali, saya masih ingat, tapi sekarang saya melihat beliau sangat bijak sekali,” ujar Jokowi, kala itu.

  • Dukung Prof Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Jokowi, Dokter Tifa: Untuk Hindari Hal Terburuk

    Dukung Prof Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Jokowi, Dokter Tifa: Untuk Hindari Hal Terburuk

    GELORA.CO – Salah satu alumnus Universitas Gajah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tiga memahami langkah mangan Rektor UGM Prof Sofian Effendi yang menarik pernyataannya soal skripsi dan ijazah Jokowi

    Hal tersebut, menurut salah satu terlapor kasus penyebaran ijazah palsu Jokowi itu, untuk melindungi prof Sofian dari kemungkinan-kemungkinan terburuk.

    “Apabila seorang hamba telah mencapai batas kemampuannya dalam menegakkan kebenaran, dan tak ada lagi kekuatan yang bisa ia andalkan, maka Allah akan turun tangan—dengan cara-Nya yang misterius namun pasti,” tulis dokter Tifa di X, dikutip pada Jumat (18/7/2025)

    Dokter Tifa menilai, Profesor Sofian Effendi tidak perlu dilibatkan lagi dalam kasus Ijazah 

    “Beliau sudah sepuh, harus kita lindungi dan kita hindarkan dari akhir yang buruk. Misal ada ancaman atas kebijakan beliau di masa lalu dan sebagainya,” katanya

    Pencabutan pernyataan Profesor Sofian Effendi, menurut dokter Tifa, sebagai cara Tuhan untuk menutupi dan melindungi beliau.

    “Cukup satu kali pernyataan jujur beliau yang sudah beredar menjadi data digital abadi, yang tak akan terhapus dengan surat pernyataan dan klarifikasi apapun berikutnya. Itu sudah cukup. Allah selalu bekerja dengan caraNya yang Maha Luarbiasa. Kebenaran itu milikNya,” kata dia

    “Kita semua ini, Roy, Rismon, saya, Eggi, Rizal, Kurnia dkk, hanyalah alatNya. Di tanggal 16 Juli 2025 Profesor Sofian Effendi sudah menjadi alatNya, yang bekerja satu kali saja, tetapi sangat efektif.Pencabutan pernyataan di tanggal 17 Juli 2025, tak ada artinya, ketika Kebenaran sudah dikumandangkan.”

    Diancam dipolisikan

    Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi memutuskan untuk menarik semua pernyataannya mengenai sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi

    Dia menyebut, pernyataannya itu telah menimbulkan gejolak

    Dia tidak ingin ikut terlibat dalam perdebatan mengenai ijazah Jokowi

    Setelah video itu viral, Sofian mengakui ada goncangan di kampus UGM hingga munculnya bentuk ancaman pelaporan kepada polisi dari pendukung Jokowi.

    Sofian mengatakan dirinya mengetahui ada surat dari kelompok penggemar Jokowi yang diunggah ke media online.

    Link dari media online itu ia dapat dari kirim pesan WhatsApp mantan mahasiswanya.

    “Para pendukung mantan presiden itu, mereka gerah sepertinya karena soal ijazah disebut. Mereka menyebut akan mengadukan saya pada Bareskrim. Maka, saya meminta maaf atas pernyataan saya. Saya tidak mau harus berurusan dengan polisi soal ini, apalagi saya sudah berusia 80 tahun dan keluarga saya juga terganggu,” bebernya.

    Minta ditake down

    Pernyataan dari Prof Sofian menjadi perhatian publik lantaran menyangsikan Jokowi lulus sebagai sarjana S1 Fakultas Kehutanan UGM

    Pernyataan itu disampaikan Prof Sofian dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025

     Percakapan itu kemudian diunggah ke YouTube, Rabu (16/7/2025).

    Kepada wartawan di kediamannya, Sofian membenarkan, Rismon Sianipar, ahli forensik digital dan alumni UGM yang akhir-akhir ini ramai karena mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan beberapa alumni UGM lain berkunjung ke rumahnya.

    Mereka mengajak Sofian Effendi untuk melakukan telekonferensi dengan alumni lain yang tinggal di sejumlah kota berbeda membicarakan kebebasan akademik.

    “Mereka hanya bilang, ini kita ngomong-ngomong dengan para alumni dari kota lain. Memang ada mantan murid saya dulu dari Aceh, kemudian Kalimantan yang berhubungan di situ. Itu pembicaraan orang dalam lah,” kata Sofian menjelaskan, Kamis (17/7/2025).

    Sofian mengakui dirinya tidak tahu jika percakapan itu kemudian dibingkai untuk mengomentari isu ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

    Selama percakapan dengan alumni, ia mengira bahwa obrolan itu berkaitan dengan ruang kebebasan akademik dan hanya diperuntukkan bagi internal, bukan publik.

    “Saya tidak sadar itu akan dipublikasikan. Saya tidak menyangka akan dipublikasikan seperti itu. Omongan saya tidak pantas untuk diomongkan (ke publik),” beber dia.

    Untuk itu, Sofian meminta maaf kepada semua pihak yang dia sebutkan di dalam video tersebut, tidak terkecuali Rektor UGM saat ini, Prof. Ova Emilia.

    
“Saya tidak ingin diadu dengan Prof. Ova. Itu tidak baik. Bagaimanapun, Saya adalah anggota organisasi UGM,” jelasnya.

    Dalam kesempatan ini, Sofian mengaku keberatan terkait peredaran video tersebut.

    Dia bahkan berencana untuk melayangkan langsung surat keberatan kepada Rismon dan kawan-kawan.

    Sofian meminta, video pembicaraan tentang ijazah Jokowi tersebut bisa ditarik dari peredaran.

    Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk tetap menjaga ketenangan UGM dan mempertahankan ketentraman secara nasional

    Klarifikasi UGM

    Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya buka suara terkait pernyataan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi terkait polemik ijazah Jokowi.

    Prof Sofian sempat menduga bahwa Jokowi tidak menyelesaikan pendidikan sarjana lantaran nilai yang buruk

    Dia juga menyebut bahwa skripsi Jokowi tidak pernah disahkan

    Namun, belakangan Prof Sofian menarin pernyataannya

    Pihak UGM pun menyebut bahwa pernyataan dari Prof Sofian tidak benar

    UGM juga menyayangkan sejumlah pihak yang menggiring pernyataan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi menyangsikan status mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai alumnus UGM dalam sebuah tayangan live streaming di channel YouTube pada Rabu (16/7/2025).

    UGM menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan data akademik resmi yang dimiliki oleh institusi, khususnya dari Fakultas Kehutanan tempat Jokowi menempuh pendidikan.

    Dalam pernyataan resminya, UGM menilai bahwa opini yang disampaikan oleh Sofian Effendi merupakan opini yang keliru dan tidak berdasar.

    “Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar,” ujar Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).

    Ia juga menambahkan bahwa pernyataan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang menjadi risiko pribadi bagi Sofian Effendi.

    UGM menegaskan kembali bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM yang sah.

    Berdasarkan data resmi, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa dengan nomor 80/34416/KT/1681 yang memulai studi pada tahun 1980 dan lulus pada 5 November 1985.

    Pihak kampus juga mengingatkan bahwa UGM adalah institusi publik yang tunduk pada peraturan perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik.

    Karena itu, data pribadi hanya dapat diungkap atas permintaan resmi dari aparat penegak hukum.

    “UGM tidak terlibat dalam konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko Widodo,” tegas Sandi.

    Dengan penegasan ini, UGM berharap tidak ada lagi penyebaran informasi yang menyesatkan terkait status akademik Presiden Jokowi.

    Tarik pernyataan

    Seperti diketahui, Prof. Sofian Effendi secara tiba-tiba menarik semua pernyataannya terkait polemik ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

    Melalui pernyataan tertulisnya, dia kini sependapat dengan keterangan yang pernah disampaikan Rektor UGM Prof.Dr.Ova Emilia mengenai status ijazah Jokowi

    “Terkait dengan informasi yang tersebar dari live streaming di kanal YouTube Langkah Update dengan Judul “Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! ljazah Jokowi & Kampus UGM!” pada tanggal 16 Juli 2025 tentang ijazah atas nama Bapak Joko Widodo, saya menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM Prof. Dr. Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas,” ungkap Prof Sofian, Kamis (17/7/2025)

    “Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran,” ungkapnya

    Prof Sofian pun meminta maaf kepada semua pihak terkait pernyataannya tersebut 

    “Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut. Demikian pernyataan saya dan saya sangat berharap agar wacana tentang ijazah tersebut dapat diakhiri. Terima kasih,” ungkapnya

    Isi pernyataan sebelumnya

    Seperti diketahui, Prof Sofian menyebut bahwa Joko Widodo bukanlah mahasiswa berprestasi seperti yang disampaikan beberapa orang

    Dia mengungkapkan, nilai Jokowi di semester awal kuliah di Fakultas Kehutanan, bahkan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S1. 

    Menurutnya, transkip nilai yang dipampang oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu adalah nilai saat Jokowi mengambil program Sarjana Muda

    Pernyataan itu disampaikan Prof Sofian dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025), Prof Sofian Effendi mengaku sudah mencari informasi dari rekan-rekannya pengampu di Fakultas Kehutanan.

    Dia bercerita, Joko Widodo memang pernah tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM.

    Dia masuk pada tahun 1980.

    “Jadi Jokowi kan masuk pada saat dia lulus SMPP di Solo yang menjadi SMA 6 di Tahun 1985. Jadi, dia itu ada sedikit masalah, masih SMPP kok bisa masuk UGM. Itu ada kontroversi. Ada masalah,” kata Prof Sofian

    Pada 1980, menurut Prof Sofian, Jokowi masuk UGM berbarengan dengan kerabatnya yang bernama Hari Mulyono

    Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara Jokowi dan Hari Mulyono

    Hari Mulyono, saat itu, dikenal sebagai mahasiswa yang cerdas dan aktif di berbagai organisasi.

    Secara akademik, nilai Hari Mulyono cukup menjanjikan

    Berbeda dengan Jokowi, menurut Prof Sofian, di dua tahun kuliahnya, nilainya buruk

    “Kemudian, pada waktu tahun 1980 masuk, ada dua orang yang masih bersaudara yang masuk (fakultas) Kehutanan. Satu Hari Mulyono kemudian Joko Widodo. Hari Mulyono ini aktivis, dikenal di kalangan mahasiswa. Dan juga secara akademis dia perform. Dia tahun 1985 lulus. Tapi Jokowi itu menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian. Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai,” terang Prof Sofian

    Transkip nilai di dua tahun pertama itulah yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu

    “Saya lihat di dalam transkip nilai itu juga yang ditampilkan bareskrim, IPKnya itu nggak sampai dua kan. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di DO istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda,” katanya

    Menurutnya, tidak mungkin seorang mahasiswa sarjana muda bisa melanjutkan ke jenjang S1 ketika nilainya tidak memenuhi syarat.

    Maka, dia pun heran ketika beredar skripsi Jokowi yang seolah-olah dibuat untuk memenuhi syarat untuk lulus S1

    “Jadi (karena nilainya tidak memenuhi) dia belum memenuhi persyaratan melanjutkan ke sarjana dan menulis skripsi. Skripsinya pun sebenarnya adalah contekan dari pidatonya prof Sunardi, salah satu dekan setelah Pak Soemitro. Tidak pernah lulus. Tidak pernah diujikan. Lembar pengesahannya kosong,” ungkapnya

    Karena penasaran, Prof Sofian sempat menanyakan langsung kepada pihak UGM perihal sripsi Jokowi yang beredar itu

    Saya tanya ke petugasnya, ‘mbak ini kok kosong’? Dia bilang iya pak itu sebenarnya nggak diuji. Nggak ada nilainya. Makanya nggak ada tanggal, nggak ada tandatangan dosen penguji,” sebutnya

    Dengan tidak adanya skripsi yang disahkan, Prof Sofian memastikan maka Jokowi tidak mungkin memiliki ijazah s1

    “Kalau dia mengatakan punya ijazah BsC (sarjana muda) mungkin betul lah. Kalau yang ijazah sarjana, nggak punya dia,” kata Prof Sofian

    Di sisi lain, Prof Sofian juga mendengar rumor bahwa Jokowi pernah meminjam ijazah Hari Mulyono untuk kepentingan tertentu

    “Hari Mulyono lulus, kawin dengan adiknya dia, Idayati, punya dua anak. Itu kabarnya dia pinjem ijazahnya Hari Mulyononya ini. Kemudian ijazah ini yang dipalsuin dugaan saya. Jadi itu kejahatan besar itu. Dia kan selalu mengenalkan, bahwa untuk ijazah yang dibawa-bawa oleh dia itu, itu kan bukan foto dia. Itu penipuan besar-besaran itu,” jelasnya

    Di kesempatan sama, Prof Sofian juga memastikan Kasmudjo tidak pernah menjadi pembimbing Jokowi, baik pembimbing akademik apalagi pembimbing skripsi.

    Prof Sofian Effendi lahir 28 Februari 1945. Dia adalah seorang akademisi Indonesia. Sofian pernah menjadi Rektor Universitas Gadjah Mada dari tahun 2002 sampai 2007.

     Dia adalah Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada.Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 1999 hingga 2000. Prof Sofian menjabat sebagai Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara pertama sejak 27 November 2014 sampai 3 Oktober 2019.

    Rismon laporkan Jokowi ke polisi

    Rismon Sianipar melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Kasmudjo terkait dugaan penyebaran berita bohong

    Laporan dilayangkan ke Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/7/2025)

    “Hari Selasa 15 Juli 2025, saya Rismon Sianipar bersama TIPU UGM melaporkan dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo tahun 2017 saat Dies Natalis UGM terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik,” ungkap Rismon Sianipar dalam video yang dibagikan.

    Rismon menyebut, Jokowi dan Kasmudjo pernah terlibat dalam sebuah dialog saat Jokowi berkunjung ke UGM pada 2017 lalu

    Saat itu, Jokowi beberapa kali menegaskan bahwa Kasmudjo adalah ‘pembimbingnya’ yang galak.

    Jokowi juga menyebut bahwa saat dibimbing Kasmudjo, dia harus bolak-balik memperbaiki skripsinya

    Namun, belum lama ini Kasmudjo sendiri membantah bahwa dirinya adalah pembimbing skripsi Jokowi

    Dia juga membantah sebagai pembimbing akademik Jokowi

    Berkaca dari hal itu, Rismon menganggap bahwa Jokowi diduga telah melakukan kebohongan publik

    “Bahwa di tahun 2017 Pak Jokowi dan pak Kasmudjo di situ berdialaog, ada bimbingan skripsi bolak-balik dan galak segala macam dan publik menyimpulkan bahwa Pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya, tapi dibantah langsung tahun 2025 oleh Pak Kasmudjo sendiri,” terang Rismon

    Laporan ini sekaligus untuk menguji pihak kepolisian agar menerapkan prinsip persamaan hukum bagi semua warga negara

    “Asas persamaan di depan hukum, maka kami mendesak supaya Polda DIY memproses ini dan memanggil orang-orang yang diduga melakukan kebohongan tersebut. Jadi, tidak ada istilahnya mantan pengusaha, rakyat sipil, itu sama di depan hukum,” katanya

    Laporan ini, kata Rismon, juga untuk menguji kepatuhan hukum Jokowi yang telah melaporkanya ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu

    “Kami dilaporkan oleh Pak jokowi di Polda Metro Jaya, kita datang, kita patuh hukum. Nah, sekarang kita uji apakah pak Jokowi patuh hukum nggak ketika dipanggil Polda DIY,” ungkap Rismon

  • Mantan Ketua KPK Disebut dalam Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi – Page 3

    Mantan Ketua KPK Disebut dalam Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi – Page 3

    Polda Metro Jaya terus memanggil sejumlah saksi dalam kasus ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

    Jumat (11/7/2025), polisi memanggil Tifauziah Tyassuma atau yang lebih dikenal dengan nama dokter Tifa, sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kepada wartawan, Tifa mengaku dicecar banyak pertanyaan.

     “Saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan,” kata dokter Tifa kepada wartawan usai diperiksa di Polda Metro Jaya.

    Tifa menegaskan tidak keberatan untuk ditanya perihal kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Namun jika hal yang ditanya masih seperti 10 tahun lalu, maka hal itu dinilainya percuma.

    “Saya tidak akan berkeberatan, saya akan dengan senang hati menjawab semua pertanyaan itu kalau ijazah itu hadir. (Tapi) karena pertanyaan semua berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik selama 10 tahun ini, ya tentu saya tanyakan dulu, saya klarifikasi dulu apakah ijazahnya ada. Soal ijazahnya tidak ada, ya kita percuma kan bertanya jawab gitu ya,” jelas dia.

    Menurut Tifa, jika menjawab pertanyaan namun ijazah Jokowi tidak ada, maka sama saja seperi berimajinasi.

    “Kalau ijazah itu tidak ada, lalu diskusi kita akan ke mana nih, gitu kan. Jadi seperti berimajinasi semua gitu,” ucap Tifa.

    Sebagai peneliti, Tifa menyatakan berhak untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi karena yang bersangkutan adalah pejabat publik. Karena itu dia mengaku kecewa karena dalam pemanggilannya hari ini pihak kepolisian tidak memperlihatkan ijazah Jokowi.

    “Saya sebetulnya hari ini pun juga siap untuk diperiksa berjam-jam. Saya sudah siap mental. Saya ingin menyampaikan kebenaran, kan gitu. Tapi apa artinya, 68 pertanyaan yang itu saya jawab? Kalau tadi itu objek utamanya yaitu ijazahnya enggak hadir di sini,” kata Tifa.

  • Waketum Projo Diperiksa Polisi Terkait Tudingan Ijazah Jokowi Palsu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Juli 2025

    Waketum Projo Diperiksa Polisi Terkait Tudingan Ijazah Jokowi Palsu Megapolitan 17 Juli 2025

    Waketum Projo Diperiksa Polisi Terkait Tudingan Ijazah Jokowi Palsu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Umum relawan Projo,
    Freddy Alex Damanik
    , memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (
    Jokowi
    ). Freddy hadir sebagai saksi dalam kasus ini.
    Pengamatan
    Kompas.com
    , Freddy tiba di Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.
    Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam yang dipadukan dengan jas abu-abu.
    “Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini,” kata Freddy kepada wartawan sebelum pemeriksaan, Kamis (17/7/2025).
    “Tapi, yang saya lihat panggilan yang sekarang ini perkaranya ini sudah disatukan semua, LP-nya sudah disatukan dengan laporan lainnya penghasutan dan lain-lain” tambah dia.
    Freddy mengaku sempat memberikan keterangan pada tahap penyelidikan. Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan setelah laporan tersebut dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
    Freddy tidak membawa dokumen atau bukti tambahan. Ia menyebut, kehadirannya hanya untuk mengonfirmasi sejumlah konten yang telah beredar di publik.
    “Saya sih tidak membawa bukti apapun, karena saya lebih kepada memberikan keterangan yang sudah ada misalnya di video-video di media-media. Saya hanya butuh konfirmasi saja, apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar itu Roy Suryo mengatakan itu, apakah benar dokter Tifa mengatakan, itu saja,” kata dia.
    Sebelumnya, penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan
    ijazah Jokowi palsu
    ke tahap penyidikan setelah menggelar gelar perkara pada Kamis (10/7/2025).
    Diketahui, Jokowi melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu. Laporan itu dibuat berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 27A dan Pasal 32.
    Secara keseluruhan, terdapat dua unsur perkara yang sedang diselidiki, termasuk laporan yang menyangkut Jokowi maupun laporan lainnya, yaitu dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong atau hoaks.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waketum Projo dipanggil Polda Metro Jaya soal laporan ijazah Jokowi

    Waketum Projo dipanggil Polda Metro Jaya soal laporan ijazah Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) pendukung Joko Widodo (Projo), Freddy Damanik mengaku dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini. Tapi, yang saya lihat panggilan yang sekarang ini perkaranya ini sudah disatukan semua, LP-nya sudah disatukan dengan laporan lainnya penghasutan dan lain-lain,” kata Freddy saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Freddy menjelaskan bahwa pemanggilannya sebelumnya telah dilakukan dengan dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut.

    “Maka konsekuensinya saya harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini,” katanya.

    Saat dikonfirmasi apa saja yang dibawa pada pemanggilannya kali ini, Freddy mengaku tidak membawa bukti apapun, dia hanya memberikan keterangan saja.

    “Saya lebih memberikan keterangan yang sudah ada misalnya di video-video di media-media, saya hanya butuh konfirmasi aja apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar itu Roy Suryo mengatakan itu, apakah benar Dokter Tifa mengatakan, itu saja,” ucapnya.

    Dia berpendapat penetapan tersangka dalam kasus ini tidak akan lama lagi berdasarkan mekanisme dan proses penyidikannya.

    Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan.

    “Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/7).

    Kemudian untuk laporan dari sejumlah Polres yang telah ditarik oleh Polda Metro Jaya dalam hasil penyelidikannya ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan.

    “Jadi ada dua peristiwa besar. Yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dino Patti Djalal Anggap Langkah Jokowi Keliru Respons Tuduhan Ijazah Palsu, Contohnya Suharto

    Dino Patti Djalal Anggap Langkah Jokowi Keliru Respons Tuduhan Ijazah Palsu, Contohnya Suharto

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal menyayangkan upaya hukum yang ditempuh Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mempidanakan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa terkait tuduhan ijazah palsu.

    Seharusnya, kata Dino, Jokowi menanggapi tuduhan tersebut dengan bijak, melawan dengan argumen, menunjukkan bukti konkrit, bukan dengan upaya hukum.

    Dino Pati Djalal mencontohkan yang pernah dialami Presiden ke-2 RI Suharto yang pernah menuntut wartawan Time Magazine Jason Tejasukmana karena yang menulis harta kekayaan beliau. Namun kala itu, Suharto tidak mempidana.

    “Seharusnya Jokowi tetap tenang, dan tempuh jalur hukum tanpa pidanakan Roy Suryo dkk. Suharto setelah lengser pernah menuntut wartawan Jason Tejasukmana (dari Time Magazine yang menulis re harta kekayaan beliau), tapi tidak mempidana. Pak @jokowi, balas Roy Suryo cs dengan argumen, senyum, doa & bukti, bukan dengan bui,” kata Dino Patti Djalal lewat cuitannya di X, Selasa (15/7/2025).

    Ia berpandangan, dengan mempidanakan Roy Suryo dkk, publik akan menilai upaya Jokowi itu untuk menakut-nakuti masyarakat madani, dan bisa jadi bumerang bagi Jokowi sendiri.

    Menurutnya lagi, kriminalisasi ini juga memberikan kesan Jokowi sedang panik, dan akan semakin menyulut tanda tanya masyarakat.

    “Saya prihatin melihat upaya pak @jokowi pidanakan figur-figur yang vokal re masalah “ijazah palsu”, apapun pasal KUHP yang digunakan,” ujarnya.

    Ia mengatakan, dalam negara demokrasi dan alam reformasi, hal-hal seperti ijazah, kesehatan, harta kekayaan, afiliasi politik dan bisnis, rekam jejak dari pemimpin negara adalah sepenuhnya “fair game” untuk diketahui, dibahas, dikritik publik.