Tag: Dokter Tifa

  • Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka

    Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka

    GELORA.CO — Penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki fase krusial.

    Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera menggelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI untuk menetapkan tersangka.

    “Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya dan merupakan SOP dalam proses penyidikan. Ada komunikasi dengan jaksa, ada proses ekspos atau gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (1/11/2025).

    Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 dari 12 terlapor. Satu terlapor berinisial ES belum diperiksa karena sakit.

    “Yang bersangkutan sedang sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri sesuai surat pemberitahuan,” jelas Budi.

    Panggilan dua kali telah dikirim dan diterima oleh keluarga serta pengacara ES, namun belum direspons.

    Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejati DKI, tercantum 12 nama terlapor.

    Di antaranya Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.

    Lalu , ada Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, serta Aldo Husein.

    Duduk Perkara: Laporan Jokowi dan Lain Jadi Dasar Penyidikan

    Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

    Penanganan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diajukan langsung oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2025. 

    Selain itu, sejumlah laporan serupa juga masuk ke berbagai Polres dari pihak lain.

    Laporan utama dari Jokowi dilayangkan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

    Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong.

    Secara hukum, laporan ini mengacu pada Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Selain itu, juga mencantumkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu Pasal 27A, 32, 35, dan 51 ayat (1).

    Video Tuduhan dan Narasi Palsu di Mesos

    Laporan Presiden Jokowi mencakup unggahan video dan narasi di media sosial yang menyebut ijazahnya palsu.

    Konten tersebut menuduh Jokowi tidak pernah kuliah di UGM, menggunakan dokumen tidak sah saat mencalonkan diri, dan menyebarkan informasi yang dianggap fitnah dan bohong.

    Barang bukti berupa tangkapan layar, tautan video, dan salinan unggahan diserahkan ke penyidik sebagai dasar pelaporan.

    Polda Metro Jaya kemudian menggabungkan dua objek perkara dalam proses penyidikan.

    Pertama, dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi. Dan kedua, dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh pihak lain ke sejumlah Polres.

    Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan menjadi dasar untuk pemanggilan para terlapor serta rencana gelar perkara.

    Bukti dan Pemeriksaan: Ijazah Jokowi Sudah Diserahkan

    Berkas ijazah Jokowi dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) telah diserahkan kepada penyidik.

    Penyerahan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Jokowi di Polresta Solo pada 23 Juli 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa penyidik telah memeriksa 117 saksi dan 25 ahli untuk mendalami kasus ini.

    “Kami pastikan semua proses dilakukan hati-hati dan sesuai prosedur,” ujarnya.

    Irisan Kasus: Laporan TPUA Mandek, Roy Suryo Desak Buka Lagi

    Kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya beririsan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen ijazah Jokowi yang sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024.

    Meski objek hukumnya berbeda, kedua kasus melibatkan isu yang sama dan aktor publik yang saling bersilang.

    TPUA melaporkan dugaan pemalsuan ijazah ke Bareskrim, dengan pelapor utama Rizal Fadillah dan Eggi Sudjana.

    Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran sejumlah pasal pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Di antaranya adalah Pasal 263 tentang pemalsuan surat atau dokumen, Pasal 264 mengenai pemalsuan dokumen autentik, serta Pasal 266 yang mengatur pemberian keterangan palsu dalam akta otentik.

    Selain itu, laporan juga mencantumkan Pasal 378 tentang penipuan, dan Pasal 55 serta Pasal 56 terkait penyertaan atau turut serta dalam tindak pidana.

    TPUA mengklaim bahwa ijazah yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai wali kota dan presiden tidak sesuai dengan data akademik yang mereka telusuri.

    Mereka juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian format, tanda tangan, dan nomor seri dokumen.

    Namun, setelah dilakukan gelar perkara internal, pada  22 Mei 2025, Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus tersebut dengan alasan tidak ditemukan unsur pidana. 

    Keputusan itu disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) yang ditandatangani oleh Brigjen Pol Sumarto.

    Tidak lama penyelidikan kasus itu dihentikan, Roy Suryo, salah satu terlapor dalam kasus di Polda Metro Jaya, secara terbuka meminta agar Bareskrim membuka kembali penyelidikan.

    Ia mengklaim telah menerima salinan dokumen dari KPU DKI Jakarta dan KPU Pusat yang menunjukkan ketidaksesuaian data.

    “Saya tidak asal bicara. Ini berdasarkan dokumen resmi yang saya terima langsung dari KPU,” ujarnya.

    Roy menyebut bahwa ijazah Jokowi “99,9 persen palsu” berdasarkan analisisnya. Ia juga berencana meminta salinan tambahan dari KPU Solo untuk membandingkan data lintas tahapan pencalonan Jokowi.

    “Kalau memang tidak ada masalah, buka saja kembali penyelidikannya agar terang-benderang,” tegasnya.

    Klaim Roy dan langkah-langkahnya mengumpulkan dokumen lintas lembaga menambah dimensi baru dalam polemik ini.

    Meski belum ada verifikasi resmi atas kesimpulan yang ia sampaikan, pernyataan tersebut telah memicu kembali perdebatan publik soal transparansi dan akurasi data kepemiluan.

    Publik Menanti Kepastian Hukum

    Meski belum ada nama yang resmi ditetapkan sebagai tersangka, gelar perkara yang akan digelar dalam waktu dekat menjadi penentu arah hukum kasus ini.

    Di tengah sorotan terhadap integritas informasi publik, masyarakat berharap proses ini tidak hanya menghasilkan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan terhadap institusi penegak hukum

  • Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Bukan ke Publik, Rampai Nusantara Pasang Badan: Itu Kan Hak Dia

    Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Bukan ke Publik, Rampai Nusantara Pasang Badan: Itu Kan Hak Dia

    GELORA.CO  – Ketua Umum Rampai Nusantara (RN), Mardiansyah Semar, menanggapi langkah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menunjukkan ijazahnya kepada relawan.

    Menurut Semar, hal tersebut adalah hak Jokowi.

    Kata dia, terserah Jokowi, kepada siapa saja, ijazahnya ditunjukkan.

    Hal ini disampaikan Semar dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (31/10/2025).

    “Kalau Pak Jokowi memberikan kepada para relawan atau pada siapa pun, itu haknya Pak Jokowi,” kata Semar.

    Selanjutnya, Semar memaparkan jika Jokowi tidak mau menunjukkan ijazahnya kepada Roy Suryo cs, publik tidak bisa memprotesnya.

    Roy Suryo cs, termasuk bersama ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa), notabene merupakan sederet tokoh yang vokal meragukan keabsahan ijazah milik ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

    Terutama, ijazah kuliah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, beserta sejumlah orang lain juga menjadi pihak yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait tudingan ijazah palsu.

    “Jangan diprotes juga, kalau dia enggak mau ngasih Roy Suryo dan kawan-kawan. Itu haknya Pak Jokowi, mau memberitahu ke siapa saja ijazahnya, karena itu memang milik dia. Kan gitu,” jelas Semar.

    Selanjutnya, Semar menyebut, Jokowi juga sudah menunjukkan ijazahnya ke pihak kepolisian.

    Semar bersikeras, Jokowi berhak menentukan kepada siapa saja ia ingin memperlihatkan ijazahnya, meski bukan kepada khalayak umum.

    “Aparat kepolisian kan sudah dikasih tahu juga, sudah diserahkan sama Pak Jokowi. Terus, hak Pak Jokowi juga kalau ingin memberitahu kepada siapa itu ijazahnya,” papar Semar.

    “Pihak kepolisian minta, sudah diberikan langsung oleh Pak Jokowi.”

    Semar pun meyakini, ijazah Jokowi pada akhirnya nanti akan tetap ditunjukkan di dalam proses peradilan.

    Ia lantas meminta agar Roy Suryo cs tidak marah atau memaksa Jokowi menunjukkan ijazahnya.

    Menurut Semar, Roy Suryo cs tidak memiliki kewenangan untuk mendesak Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu untuk memampangkan bukti kelulusan pendidikan.

    Lebih lanjut, Semar percaya, kubu Roy Suryo akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

    “Ya, pasti itu akan ditunjukkan dalam proses peradilan. Itu yang tadi saya tegaskan juga, bahwa dalam proses hukumnya kan sudah ditunjukkan juga kepada pihak Polda Metro Jaya,” ujar Semar.

    “Jangan marah gitu loh. Jangan juga akhirnya maksa-maksa minta ditunjukkan ke Roy Suryo.”

    “Itu kan juga bukan kewenangannya Roy Suryo minta ijazahnya Pak Jokowi.”

    “Kalau dalam proses [peradilan], tentu itu akan dipenuhi oleh Pak Jokowi dan saya meyakini Roy Suryo dan kawan-kawan segera menjadi tersangka itu.”

    Rampai Nusantara merupakan salah satu organisasi masyarakat yang diinisiasi oleh para tokoh muda dari berbagai kelompok aktivis dan elemen dengan warna politik dan latar belakang profesi berbeda-beda.

    Organisasi ini didirikan atau dikukuhkan pada 27 Maret 2022.

    Jokowi Tunjukkan Ijazah kepada Relawan

    Sementara itu, sejumlah elite dari organisasi relawan ProJo (Pro-Jokowi) mengaku sudah melihat langsung ijazah milik suami Iriana tersebut.

    Menurut Wakil Ketua Umum ProJo Freddy Alex Damanik, pihaknya dikasih lihat ijazah Jokowi saat berkunjung ke kediaman sang mantan presiden di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025).

    “Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada,” ungkap Freddy.

    Menurutnya, persoalan ijazah Jokowi tak perlu diungkit lagi, karena sudah terbukti keasliannya.

    “Sebetulnya, ijazah tanya Mas Roy (Suryo) sajalah. Sebetulnya sudah bolak-balik ijazah ini, Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” jelas Freddy.

    Dengan ditunjukkan ijazah ke relawan, Freddy menilai, hal tersebut dapat meyakinkan publik bahwa ijazah Jokowi memang ada dan tak perlu diragukan lagi.

    “Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tuturnya.

    Nama Terlapor dalam Laporan Jokowi

    Pada Agustus 2025, Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengungkap, ada 12 nama terlapor dalam laporan yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

    Kuasa hukum dari Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademksi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, 12 nama terlapor itu terbagi menjadi tiga cluster (klaster), berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya.

    Rinciannya adalah:

    Klaster media: Nurdiansyah Susilo, Arif Nugroho, YouTuber Michael Sinaga, dan Aldo Rido

    Klaster akademisi: mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar

    Klaster aktivis: Eggi Sudjana selaku Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan advokat Kurnia Tri Royani

    Hingga saat ini, proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025 lalu itu masih berlangsung.

    Update terbaru, Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga bakal dilibatkan dalam gelar perkara.

    “Dalam rangka tindak lanjut yang disampaikan penyidik kepada kami, maka dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan ekspose atau gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan rekan-rekan dari jaksa Penuntut Umum di Kejati DKI,” kata Budi, Sabtu (1/11/2025), diwartakan TribunJakarta.

    Namun, Budi belum dapat memastikan jadwal gelar perkara tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa gelar perkara merupakan rencana kegiatan dalam proses penyidikan kasus ini.

    “Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya, dan ini merupakan SOP, kerjasama. Dalam proses penyidikan itu memang ada komunikasi dengan jaksa ada proses ekspose atau gelar perkara,” ujar Kabid Humas.

    Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 117 saksi yang 11 di antaranya merupakan terlapor.

    Selain itu, sebanyak 19 ahli juga telah diperiksa. Penyidik Polda Metro Jaya masih akan memeriksa enam ahli lainnya.

    “19 ahli diantaranya telah selesai dilakukan pemeriksaan. Kemudian enam ahli lainnya ini masih dalam proses, setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan,” ungkap Budi

  • Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Bukan ke Publik, Rampai Nusantara Pasang Badan: Itu Kan Hak Dia

    Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Bukan ke Publik, Rampai Nusantara Pasang Badan: Itu Kan Hak Dia

    GELORA.CO  – Ketua Umum Rampai Nusantara (RN), Mardiansyah Semar, menanggapi langkah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menunjukkan ijazahnya kepada relawan.

    Menurut Semar, hal tersebut adalah hak Jokowi.

    Kata dia, terserah Jokowi, kepada siapa saja, ijazahnya ditunjukkan.

    Hal ini disampaikan Semar dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (31/10/2025).

    “Kalau Pak Jokowi memberikan kepada para relawan atau pada siapa pun, itu haknya Pak Jokowi,” kata Semar.

    Selanjutnya, Semar memaparkan jika Jokowi tidak mau menunjukkan ijazahnya kepada Roy Suryo cs, publik tidak bisa memprotesnya.

    Roy Suryo cs, termasuk bersama ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa), notabene merupakan sederet tokoh yang vokal meragukan keabsahan ijazah milik ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

    Terutama, ijazah kuliah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, beserta sejumlah orang lain juga menjadi pihak yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait tudingan ijazah palsu.

    “Jangan diprotes juga, kalau dia enggak mau ngasih Roy Suryo dan kawan-kawan. Itu haknya Pak Jokowi, mau memberitahu ke siapa saja ijazahnya, karena itu memang milik dia. Kan gitu,” jelas Semar.

    Selanjutnya, Semar menyebut, Jokowi juga sudah menunjukkan ijazahnya ke pihak kepolisian.

    Semar bersikeras, Jokowi berhak menentukan kepada siapa saja ia ingin memperlihatkan ijazahnya, meski bukan kepada khalayak umum.

    “Aparat kepolisian kan sudah dikasih tahu juga, sudah diserahkan sama Pak Jokowi. Terus, hak Pak Jokowi juga kalau ingin memberitahu kepada siapa itu ijazahnya,” papar Semar.

    “Pihak kepolisian minta, sudah diberikan langsung oleh Pak Jokowi.”

    Semar pun meyakini, ijazah Jokowi pada akhirnya nanti akan tetap ditunjukkan di dalam proses peradilan.

    Ia lantas meminta agar Roy Suryo cs tidak marah atau memaksa Jokowi menunjukkan ijazahnya.

    Menurut Semar, Roy Suryo cs tidak memiliki kewenangan untuk mendesak Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu untuk memampangkan bukti kelulusan pendidikan.

    Lebih lanjut, Semar percaya, kubu Roy Suryo akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

    “Ya, pasti itu akan ditunjukkan dalam proses peradilan. Itu yang tadi saya tegaskan juga, bahwa dalam proses hukumnya kan sudah ditunjukkan juga kepada pihak Polda Metro Jaya,” ujar Semar.

    “Jangan marah gitu loh. Jangan juga akhirnya maksa-maksa minta ditunjukkan ke Roy Suryo.”

    “Itu kan juga bukan kewenangannya Roy Suryo minta ijazahnya Pak Jokowi.”

    “Kalau dalam proses [peradilan], tentu itu akan dipenuhi oleh Pak Jokowi dan saya meyakini Roy Suryo dan kawan-kawan segera menjadi tersangka itu.”

    Rampai Nusantara merupakan salah satu organisasi masyarakat yang diinisiasi oleh para tokoh muda dari berbagai kelompok aktivis dan elemen dengan warna politik dan latar belakang profesi berbeda-beda.

    Organisasi ini didirikan atau dikukuhkan pada 27 Maret 2022.

    Jokowi Tunjukkan Ijazah kepada Relawan

    Sementara itu, sejumlah elite dari organisasi relawan ProJo (Pro-Jokowi) mengaku sudah melihat langsung ijazah milik suami Iriana tersebut.

    Menurut Wakil Ketua Umum ProJo Freddy Alex Damanik, pihaknya dikasih lihat ijazah Jokowi saat berkunjung ke kediaman sang mantan presiden di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025).

    “Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada,” ungkap Freddy.

    Menurutnya, persoalan ijazah Jokowi tak perlu diungkit lagi, karena sudah terbukti keasliannya.

    “Sebetulnya, ijazah tanya Mas Roy (Suryo) sajalah. Sebetulnya sudah bolak-balik ijazah ini, Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” jelas Freddy.

    Dengan ditunjukkan ijazah ke relawan, Freddy menilai, hal tersebut dapat meyakinkan publik bahwa ijazah Jokowi memang ada dan tak perlu diragukan lagi.

    “Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tuturnya.

    Nama Terlapor dalam Laporan Jokowi

    Pada Agustus 2025, Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengungkap, ada 12 nama terlapor dalam laporan yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

    Kuasa hukum dari Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademksi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, 12 nama terlapor itu terbagi menjadi tiga cluster (klaster), berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya.

    Rinciannya adalah:

    Klaster media: Nurdiansyah Susilo, Arif Nugroho, YouTuber Michael Sinaga, dan Aldo Rido

    Klaster akademisi: mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar

    Klaster aktivis: Eggi Sudjana selaku Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan advokat Kurnia Tri Royani

    Hingga saat ini, proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025 lalu itu masih berlangsung.

    Update terbaru, Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga bakal dilibatkan dalam gelar perkara.

    “Dalam rangka tindak lanjut yang disampaikan penyidik kepada kami, maka dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan ekspose atau gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan rekan-rekan dari jaksa Penuntut Umum di Kejati DKI,” kata Budi, Sabtu (1/11/2025), diwartakan TribunJakarta.

    Namun, Budi belum dapat memastikan jadwal gelar perkara tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa gelar perkara merupakan rencana kegiatan dalam proses penyidikan kasus ini.

    “Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya, dan ini merupakan SOP, kerjasama. Dalam proses penyidikan itu memang ada komunikasi dengan jaksa ada proses ekspose atau gelar perkara,” ujar Kabid Humas.

    Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 117 saksi yang 11 di antaranya merupakan terlapor.

    Selain itu, sebanyak 19 ahli juga telah diperiksa. Penyidik Polda Metro Jaya masih akan memeriksa enam ahli lainnya.

    “19 ahli diantaranya telah selesai dilakukan pemeriksaan. Kemudian enam ahli lainnya ini masih dalam proses, setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan,” ungkap Budi

  • Gaya Pidato Rektor UGM di Depan Jokowi Terlalu Genit

    Gaya Pidato Rektor UGM di Depan Jokowi Terlalu Genit

    GELORA.CO -Gaya berpidato Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia di depan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Peringatan Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan UGM terlalu genit.

    Demikian penilaian pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, dikutip Senin 20 Oktober 2025.

    “Bu Rektor Ova Emilia pada pidato ini terlalu genit, terlalu ganjen, sama sekali tidak elegan, anggun, apalagi berwibawa,” tulis Dokter Tifa.

    Dokter Tifa menduga ada kekuatan bawah sadar yang membuat Ova Emilia kehilangan kontrol diri.

    “Lebih parah lagi, ketika pidato matanya tertuju kepada orang yang bahkan tidak tahu untuk apa dia hadir di acara ini, kecuali sebagai Stuntmant yang lupa digambari tahi lalatnya,” sambungnya.

    Diketahui, Jokowi menghadiri acara Rapat Senat Terbuka Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Jumat 17 Oktober 2025. Rapat ini digelar di Auditorium Fakultas Kehutanan UGM.

    Rektor UGM Ova Emilia melalui sambutannya juga menyambut Jokowi sebagai alumnus Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980.

    “Yang terhormat Presiden ke-7 RI Bapak Joko Widodo alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1980, kebanggaan Fakultas Kehutanan UGM,” kata Ova.

  • Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi

    Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi

    GELORA.CO  – Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akhirnya buka suara terkait aksinya ziarah ke makam orang tua Joko Widodo (Jokowi) di Karanganyar, Jawa Tengah. Apa alasannya? 

    Menurut dokter Tifa, ayah Jokowi bernama Widjiatno Notomihardjo. Widjiatno lahir di sebuah desa di Boyolali, Jawa Tengah. Sementara ibu Jokowi bernama Sujiatmi Notomihardjo, dia berasal dari desa Giriroto, Boyolali, Jawa Tengah. 

    Di program Rakyat Bersuara iNews, dr Tifa kemudian menerangkan bahwa kedua orang tua Jokowi itu dimakamkan di Karanganyar, Jawa Tengah. Nah, lokasi pemakaman kedua orang tua Jokowi itu tidak sesuai dengan kelahiran, menjadi pertanyaan sejarah. 

    Dokter Tifa pun menjelaskan bahwa makam tersebut berada di tempat yang sangat terpencil, jauh dari lokasi penduduk tinggal. 

    Penelusuran dokter Tifa ini diklaim sebagai bagian dari penelitian. Dia bersama Roy Suryo Cs mengaku sedang meneliti jejak masa lalu hingga silsilah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

    Penelitian tersebut, kata dr Tifa, hingga saat ini masih dalam tahap pengumpulan data

  • Buku Gibran’s Black Paper Rilis Awal November 2025

    Buku Gibran’s Black Paper Rilis Awal November 2025

    GELORA.CO  – Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengungkapkan, buku Gibran’s Black Paper akan segera diluncurkan. Pihaknya telah mengumpulkan data dan analisis terkait Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming atau anak Joko Widodo (Jokowi).

    Tifa mengklaim, pengumpulan data untuk pembuatan buku terkait Gibran telah lengkap.

    “Alhamdulillah karena data-data dari Gibran itu juga sudah cukup lengkap, kami sudah selesai pada pengumpulan data,” ucap Tifa, dikutip Selasa (14/10/2025).

    Setelah data terkumpul lengkap dan proses meta analisis rampung, maka buku Gibran’s Black Paper akan segera dirilis. Peluncuran buku yang awalnya dijadwalkan akhir tahun ini pun, dipercepat ke awal November.

    “Insya Allah buku Gibran’s Black Paper maju ya dari jadwal kami di bulan Desember 2025, insya Allah awal bulan November 2025 sudah bisa kami rilis ya,” ujar Tifa.

    “Karena ini penting sekali kalau seandainya penelitian kami sudah lengkap ya, maka ini adalah sebuah senjata yang sangat tepat terhadap Gibran. Itu artinya layak untuk dimakzulkan ya,” sambungnya.

    Sebelumnya, Dokter Tifa bersama pakar telematika Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Sianipar telah meluncurkan buku Jokowi’s White Paper.

    Jokowi’s White Paper merupakan buku dengan 700 halaman berisi penelitian tentang ijazah Jokowi. Dokter Tifa menyumbangkan pemikirannya tentang ilmu neurobehaviour, neuropolitika, hingga metakognisi.

    Tifa menerangkan, dari sisi telematika idenya berasal dari Roy Suryo, sedangkan dari sisi digital forensik idenya disumbangkan Rismon Sianipar

  • Roy Suryo Cs Datangi Makam Ibunda Jokowi, Ini Respons Wapres Gibran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Oktober 2025

    Roy Suryo Cs Datangi Makam Ibunda Jokowi, Ini Respons Wapres Gibran Nasional 10 Oktober 2025

    Roy Suryo Cs Datangi Makam Ibunda Jokowi, Ini Respons Wapres Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal Roy Suryo dan dokter Tifa yang mendatangi makam keluarga dari Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Dalam video yang beredar, dilihatkan bahwa Roy Suryo dan dokter Tifa mendatangi makam Sudjiatmi Notomihardjo, yang merupakan ibunda Jokowi.
    Gibran yang merupakan cucu Sudjiatmi Notomihardjo mengucapkan terima kasih kepada Roy Suryo cs yang ziarah ke makam neneknya.
    “Saya atas nama pribadi dan keluarga, mengucapkan terima kasih atas perhatian Pak Roy Suryo dan Ibu dr. Tifa yang sudah sengaja datang melakukan ziarah kubur dan mendoakan kakek nenek kami tercinta yang telah tiada,” ujar Gibran menanggapi pertanyaan wartawan lewat pesan singkat pribadi, Jumat (10/9/2025).
    Putra sulung Jokowi itu menyampaikan, makam tersebut boleh dikunjungi oleh siapapun yang ingin ziarah dan menyampaikan doa untuk kakek dan neneknya itu.
    “Makam tersebut adalah makam keluarga, siapa pun boleh melakukan ziarah kubur dan mendoakan almarhum kakek dan almarhumah nenek kami,” ujar Gibran.
    Diketahui, Roy Suryo, dokter Tifa, dan sejumlah nama mendatangi makam keluarga Jokowi yang terletak di kawasan Selokaton, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.
    Dilansir dari TribunJakarta.com, Roy Suryo cs mendatangi makam ibunda Jokowi, Sudjiatmi Notomihardjo. Makam ibu dari Jokowi berada di samping kiri pusara suaminya, Widjiatno Notomihardjo.
    Dari tayangan video yang beredar, Roy Suryo dan dokter Tifa mengeklaim adanya kejanggalan dari makam tersebut.
    Bahkan, dokter Tifa menyuarakan kecurigaannya bahwa mendiang Sudjiatmi Notomihardjo bukanlah ibu kandung dari Jokowi.
    Sebagai informasi, ibunda dari Jokowi, Sudjiatmi Notomiharjo meninggal dunia pada hari ini, Rabu (25/3/2020). Sujiatmi Notomiharjo meninggal dunia dalam usia 77 tahun.
    Sudjiatmi Notomiharjo menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit TNI Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah.
    Saat itu, Jokowi menggelar jumpa pers terkait meninggalnya sang ibunda di rumah duka Jalan Pleret Raya No 9 A Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/3/2020) malam.
    Jokowi mengatakan, sang ibunda meninggal dunia di rumah sakit pukul 16.45 WIB setelah menjalani perawatan karena sakit kanker.
    “Tadi sore pada pukul 16.45 WIB berpulang kehadirat Allah SWT ibunda kami, Bu Sujiatmi Notomiharjo, yang kita tahu bahwa ibu sudah empat tahun menderita sakit, yaitu kanker,” kata Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, Rabu malam.
    “Atas nama keluarga besar saya ingin memohonkan doa agar segala dosa-dosanya diampuni Allah SWT dan khusnul khotimah,” ucap Jokowi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Santai Wapres Gibran soal Roy Suryo Cs Datangi Makam Ibunda Jokowi

    Respons Santai Wapres Gibran soal Roy Suryo Cs Datangi Makam Ibunda Jokowi

     

    Liputan6.com, Jakarta – Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait heboh Roy Suryo Cs mendatangi makam ibunda Jokowi di Kabupaten Karanganyar, Jateng.

    Menanggapinya dengan santar, Gibran mengucapkan terima kasih kepada Roy Suryo dan Dokter Tifa atas perhatiannya, yang telah mendoakan kakek dan neneknya di makam keluarganya tersebut.

    ‎”Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian Pak Roy Suryo dan Ibu Dokter Tifa yang sudah sengaja datang melakukan ziarah kubur dan mendoakan Kakek Nenek kami tercinta yang telah tiada,” kata Gibran, Jumat (10/10/2025).

    Gibran menyatakan bahwa makam keluarga Presiden Ke-7 RI Joko Widodo tersebut terbuka untuk dikunjungi oleh siapa pun yang ingin mendoakan mendiang kakek dan neneknya.

    “Makam tersebut adalah makam keluarga, siapa pun boleh melakukan ziarah kubur dan mendoakan almarhum kakek dan almarhum nenek kami,” kata Gibran menanggapi pertanyaan wartawan.

    Sebelumnya dikabarkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa bersama kawannya yang lain, mendatangi makam keluarga Joko Widodo (Jokowi) yang berada di kawasan Selokaton, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.

    Aksi keduanya menjadi viral di media sosial karena pernyataan Dokter Tifa yang menyebutkan bahwa mendiang Sudjiatmi Notomihardjo bukanlah ibu kandung dari Joko Widodo.

     

     

  • 1
                    
                        Gibran: Terima Kasih Roy Suryo dan dr Tifa, Sudah Ziarah ke Makam Kakek dan Nenek Saya
                        Nasional

    1 Gibran: Terima Kasih Roy Suryo dan dr Tifa, Sudah Ziarah ke Makam Kakek dan Nenek Saya Nasional

    Gibran: Terima Kasih Roy Suryo dan dr Tifa, Sudah Ziarah ke Makam Kakek dan Nenek Saya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming berterima kasih kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan dokter Tifa yang mendatangi makam kakek dan neneknya. 
    “Saya atas nama pribadi dan keluarga, mengucapkan terima kasih atas perhatian Pak Roy Suryo dan Ibu dr. Tifa yang sudah sengaja datang melakukan ziarah kubur dan mendoakan kakek nenek kami tercinta yang telah tiada,” ujar Wapres Gibran menanggapi pertanyaan wartawan melalui pesan singkat pribadi, Jumat (10/9/2025).
    Gibran mengatakan, siapa pun boleh mengunjungi makam keluarganya. Apalagi berdoa untuk keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 
    “Makam tersebut adalah makam keluarga, siapa pun boleh melakukan ziarah kubur dan mendoakan almarhum kakek dan almarhumah nenek kami,” lanjutnya.
    Sebelumnya, viral aksi Roy Suryo dan dokter Tifa mendatangi makam keluarga Jokowi yang berada di kawasan Selokaton, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.
    Dalam kunjungan itu, Tifa menuding bahwa mendiang Sudjiatmi Notomihardjo bukanlah ibu kandung dari Joko Widodo.
    Roy Suryo pun kerap melontarkan kritik yang menyorot keluarga Presiden Joko Widodo. Contohnya, sampai saat ini dia masih mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, bahkan melaporkannya ke pihak berwenang.
    Tak hanya itu, Roy juga menyoroti latar belakang pendidikan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, terutama soal dugaan ketidaksesuaian riwayat sekolahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Klaim untuk Gali Kebenaran, Netizen Curiga Ada Orang ‘Besar’ di Balik Tindakan Roy Suryo dan Tifa Cek Makam Keluarga Jokowi

    Klaim untuk Gali Kebenaran, Netizen Curiga Ada Orang ‘Besar’ di Balik Tindakan Roy Suryo dan Tifa Cek Makam Keluarga Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Langkah Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang turun mengecek makam keluarga Joko Widodo menuai kotroversi dan kecurigaan.

    Tidak sedikit yang menganggap bahwa kedua tokoh yang gencar menelisik ijazah Jokowi itu telah keluar dari konteks perdebatan beberapa bulan terakhir.

    Salah satunya dari akun X @PartaiSocmed, ia melihat bahwa langkah Roy Tifa merupakan kesalahan strategi atau blunder.

    Akun tersebut menyebut seharusnya kedua tokoh itu tetap fokus pada isu yang selama ini mereka angkat, yakni dugaan ijazah palsu, bukan menyerang hal-hal pribadi.

    “Blunder sih ini. Harusnya Roy Suryo dan Tifa tetap fokus pada tuduhan ijazah saja,” tulisnya, dikutip pada Jumat (10/10/2025).

    Lanjut dia, jika sampai menyasar ke makam Ibunda hingga keluarga Jokowi, maka ada kesan bahwa Roy Suryo Cs memang ingin menyerang personal.

    “Jadi kelihatan banget niatnya cuma mau menyerang Jokowi secara membabi-buta,” terangnya.

    Ia menilai, sikap Roy dan Tifa yang memperluas serangan hingga ke ranah pribadi justru bisa melemahkan posisi mereka dalam isu yang sedang digulirkan.

    “Akibatnya tuduhannya terhadap ijazah Jokowi jadi lemah,” tandasnya.

    Sebelumnya, sebuah video kunjungan Roy Suryo bersama timnya ke makam keluarga Jokowi viral di media sosial.

    Dalam tayangan itu, tampak juga Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, yang turut hadir di lokasi.

    Tifa mengaku kunjungan itu dilakukan bersama tim hukum mereka sebagai bagian dari upaya pencarian fakta terkait asal-usul keluarga Jokowi.