Tag: Dokter Tifa

  • Jokowi Lapor ke Polisi Soal Ijazah, Roy Suryo Didukung Sejumlah Aktivis

    Jokowi Lapor ke Polisi Soal Ijazah, Roy Suryo Didukung Sejumlah Aktivis

    GELORA.CO – Mantan Menpora, Roy Suryo Cs mendapatkan dukungan dari sejumlah aktivis, dan warga atas pelaporan terkait tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Deklarasi dukungan itu dilakukan Gedung Joang, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Pantauan di lokasi, turut hadir di antaranya Said Didu dan Marwan Batubara dalam deklarasi dukungan yang ditujukan kepada Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Ketiganya sempat dilaporkan juga oleh warga yang mengatasnamakan relawan Jokowi.

    Roy Suryo tampak santai selama deklarasi dukungan itu. Ia bahkan tersenyum menanggapi berbagai dukungan yang datang kepadanya.

    Dalam kesempatan deklarasi itu, mereka juga tetap mendesak agar dilakukan audit forensik dari ijazah yang dimiliki Joko Widodo. 

    Sementara itu di sisi lain Jakarta, Jokowi telah tiba di Polda Metro Jaya. Jokowi hadir di SPKT Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan tudingan ijazah palsu.

  • Bakar Poster Gambar Roy Suryo, Massa Pencinta Jokowi di Malang Gelar Unjuk Rasa – Halaman all

    Bakar Poster Gambar Roy Suryo, Massa Pencinta Jokowi di Malang Gelar Unjuk Rasa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Militan Pencinta Jokowi (MMPJ) Malang Raya mendesak polisi menangkap Roy Suryo dan pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Preside ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Hal itu disampaikan mereka pada unjuk rasa yang digelar di depan DPRD Kota Malang, Selasa (29/4/2025).

    Koordinator lapangan aksi, Damanhudi Jab menilai Roy Suryo dan pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi telah membuat gaduh serta menyebarkan informasi bohong.

    “Kami menilai bahwa gerakan-gerakan tersebut bukan hanya merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah, tetapi juga mengancam stabilitas pemerintahan yang sah,” ujar Jab, dikutip dari SuryaMalang.com, Selasa.

    Masa aksi sempat mebakar ban bekas di trotoar Alun-alun Tugu Merdeka.

    Mereka juga membawa poster bergambar Roy Suryo yang diberi tanda silang.

    Dalam aksinya, massa juga membakar poster Roy Suryo.

    Mereka bahkan siap mempolisikan Roy Suryo apabila pakar telematika itu tidak meminta maaf.

    “Sebagai bagian dari masyarakat yang cinta damai, MMPJ Malang Raya menyerukan kepada seluruh pihak untuk berhenti menebar kebencian menghormati pilihan rakyat serta bersama-sama mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka,” tegas Jab.

    Minta Tak Usik Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Lebih lanjut, MMPJ Malang Raya mendesak mendesak agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak diusik.

    MMPJ Malang Raya juga mengingatkan para tokoh pilitik dan pensiunan jenderal untuk menghormati proses demokrasi.

    Tidak meremehkan atau melecehkan hasil Pemilu terbuka yang sah.

    “Kami menolak segala bentuk provokasi, agitasi, dan upaya delegetimasi terhadap pemerintah yang sah, serta siap mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran demi tercapainya cita-cita pembangunan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

    8 Nama Dilaporkan Polisi

    Sebelumnya, pendukung Joko Widodo (Jokowi) membeberkan sejumlah nama yang dilaporkan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu.

    Pendukung Jokowi melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong ke Mapolres Kota Depok, pada Sabtu (26/4/2025) lalu.

    Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok, Karim Rahayaan, mengatakan sejumlah nama terlapor itu ada Amien Rais, Rismon Sianipar, hingga Roy Suryo.

    Total ada delapan orang yang dilaporkan oleh pendukung Jokowi itu, berikut daftarnya, disampaikan langsung oleh Karim:

    Amien Rais
    Bambang Mulyono
    Muhammad Taufiq
    Rismon H Sianipar
    Roy Suryo
    Sugi Nur Raharja (Gusnur)
    Dokter Tifa (Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA)
    Umar Khalid Harahap

    “Ini sejumlah nama yang kami laporkan sudah jelas tidak mentaati peraturan hukum yang berlaku,” kata Karim kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

    Sejumlah terlapor tersebut diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.

    Laporan pihak pelapor ke Polres Depok diterima dengan nomor : L/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

    Dengan ini, Karim meminta Polres Kota Depok segera menindaklanjuti laporannya.

    Pasalnya, sejumlah nama terlapor dengan jelas tidak menuruti ketentuan Undang undang dengan cara melakukan penghasutan di muka umum supaya melakukan tindak pidana.

    Karim pun berharap, pihak Kepolisian dapat memproses dengan melakukan pemanggilan para terlapor tersebut.

    Ganjaran hukuman atas pasal 160 dan 161 KUHP itu yakni ancaman penjara paling lama 6 tahun.

    Karim menegaskan, ijazah Jokowi sudah jelas keasliannya.

    Hal tersebut diperkuat juga dengan pengakuan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “UGM sudah menyatakan bahwa pak Jokowi dan beberapa teman angkatannya pak Jokowi itu memang asli dan benar. Beliau pak Jokowi memang alumni UGM,” jelas Karim.

    Sebelumnya, Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu juga sempat melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (26/4/2025).

    Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

    Selain itu, laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). 

    Namun, laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

    “Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu.

    Sebelum ini, Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi juga telah melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Jokowi, pada Rabu (23/4/2025). 

    Disebutkan bahwa empat sosok yang dilaporkan itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Roy Suryo memberikan tanggapan setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta atas Pasal 160 KUHP atau upaya penghasutan.

    Ia dilaporkan karena disebut telah menghasut dan memperkeruh isu ijazah palsu Jokowi.

    Laporan itu dilayangkan relawan Pemuda Patriot Nusantara pada Rabu (23/4/2025) lalu.

    Terkait hal itu, Roy Suryo menyatakan siap menghadapi proses hukum dan membuktikan keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi di pengadilan.

    “Kami siap menjawab tantangan kalau kami akan dipolisikan dengan pasal 160 (KUHP,-red) itu karena itu pasal pengecut,” kata Roy Suryo dalam video yang diterima pada Minggu (27/4/2025).

    Pasal 160 KUHP

    Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berisi tentang laporan Penghasutan. 

    Pasal 160 KUHP itu menjelaskan bahwa:

    “Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” demikian isi Pasal 160 KUHP.

    Roy Suryo: Lucu kalau Dijerat Pasal 160 KUHP

    Alih-alih merasa tertekan, Roy Suryo justru menganggap tuduhan tersebut lucu dan tidak berdasar.

    Apalagi pasal yang dikenakan adalah Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

    Menurutnya, tuduhan menghasut terhadap dirinya sangat tidak tepat.

    Terutama jika merujuk pada konteks pernyataan yang ia sampaikan.

    Roy Suryo menilai, pelaporan ini seharusnya membuat pihak pelapor malu karena laporan serupa sebelumnya sempat ditolak oleh Bareskrim Polri.

    “Lucu saja kalau kami dijerat dengan Pasal 160 KUHP.”

    “Sebenarnya yang melaporkan dari Peradi Bersatu itu harusnya malu. Laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak. Justru yang diterima hanya dari Relawan Nusantara di Polres Jakarta Pusat,” kata Roy Suryo.

    Kendati demikian, Roy Suryo mengaku siap menghadapi proses hukum atas upaya membuktikan keabsahan ijazah Jokowi.

    “Soal pelaporan itu kita senyum saja. Tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan equality before the law.”

    “Tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Masyarakat Militan Pecinta Jokowi Malang Raya Desak Polisi Tangkap dan Adili Roy Suryo.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rifqah, Galuh) (SuryaMalang.com/Benni Indo)

  • Kornas Jokowi Laporkan Amien Rais hingga Tim Pembela Ulama ke Polres Depok

    Kornas Jokowi Laporkan Amien Rais hingga Tim Pembela Ulama ke Polres Depok

    GELORA.CO – Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi Kota Depok telah melaporkan sejumlah nama atas dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong ke Mapolres Kota Depok pada hari Sabtu 26 April 2025 lalu.

    Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Kornas Jokowi Kota Depok, Karim Rahayaan. Ia menjelaskan bahwa sejumlah nama terlapor tersebut diduga melakukan penyebaran narasi palsu terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo di berbagai media dan platform publik.

    “Ada beberapa nama yang Kornas Jokowi Kota Depok laporkan yaitu, Amien Rais, Bambang Mulyono, Muhammad Taufiq, Rismon H Sianipar, Roy Suryo, Sugi Nur Raharja (Gusnur), Dokter Tifa, TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) dan juga Umar Khalid Harahap,” kata Karim dalam rilisnya yang diterima Holopis.com, Senin (28/4/2025).

    Karim menungkapkan, sejumlah terlapor diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.

    “Ini sejumlah nama yang kami laporkan sudah jelas tidak mentaati peraturan hukum yang berlaku. Maka saya dari Kornas Jokowi Kota Depok melaporkan nama-nama tersebut ke Polres Depok dengan nomor : L/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA,” terang Karim.

    Oleh sebab itu, Karim pun meminta agar Polres Kota Depok segera menindaklanjuti laporannya. Hal itu dikarenakan sejumlah nama terlapor dengan jelas tidak menuruti ketentuan Undang-Undang dengan cara melakukan penghasutan di muka umum, supaya melakukan tindak pidana. Ganjaran hukuman atas pasal 160 dan 161 KUHP itu dengan ancaman penjara paling lama 6 (enam) tahun.

    “Kami ingin memberikan peringatan kepada terlapor agar tidak lagi melakukan penghasutan di muka umum. Kami Kornas Jokowi Kota Depok tidak ingin masyarakat di bohongi oleh oknum-oknum yang hanya bisa memainkan peran untuk menghasut atau menyebar berita bohong. Dan yang sekarang dimainkan oleh oknum ini mengenai ijazah palsu pak Jokowi,” tegas.

    Menurut Karim mengenai ijazah Jokowi sudah jelas keasliannya dengan diperkuat pengakuan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “UGM sudah menyatakan bahwa pak Jokowi dan beberapa teman angkatannya pak Jokowi itu memang asli dan benar. Beliau pak Jokowi memang alumni UGM,” jelas Karim.

    Lebih lanjut, Karim berharap, pihak Kepolisian dapat memproses dengan melakukan pemanggilan para terlapor.

    “Kepolisian hari ini sebagai instansi penengak hukum agar dapat menengakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Karim.

  • Gibran Diminta Rayu Jokowi Perlihatkan Ijazah

    Gibran Diminta Rayu Jokowi Perlihatkan Ijazah

    GELORA.CO – Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi tak kunjung tuntas meski telah disanggah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jokowi sendiri.

    Bahkan kasus ijazah Jokowi sudah bergulir ke ranah hukum. Terbaru, relawan Jokowi bernama Kapriyani melaporkan Roy Suryo dkk ke Polda Metro Jaya. 

    Laporan teregister dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 April 2025. Adapun terlapor dalam hal ini ada tiga orang, yakni mantan Menpora Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

    Roy Suryo dkk dilaporkan terkait Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Kapriyani mengatakan laporan dibuat lantaran perbuatan ketiganya menimbulkan kegaduhan.

    Menanggapi hal ini, pegiat media sosial Ali Syarief mengatakan, polemik bisa dengan mudah diselesaikan asalkan Jokowi bersedia memamerkannya di depan publik.

    Bahkan, kata Ali Syarief, Wapres Gibran Rakabuming Raka bisa mendorong ayah kandungnya agar bersedia menunjukkan ijazahnya.

    “Mbran Bantu dorong Bapakmu untuk memperlihatkan ijazah aslinya.  Jangan sampai publik  menilai kamu anaknya si-Pemalsu atau si-Penipu,” tulis  Ali Syarief melalui akun X dikutip Senin 28 April 2025.

    Permintaan Ali Syarief direspons warganet. Salah satunya pemilik akun @tio135***

    “Emang boleh maksa org nunjukin ijazah koplak boleh tapi tetep waras ya drun,” tulisnya.

    “Hahaha masuk got slhkn photo, jalan2 kesawah dgn beralaskan papan slhkn di photo , mnjd imam sholat slhknn di photo, eh giliran bbrp oknum meminta untuk menyelesaikan soal ijazah malah dilarang di photo,” sambung akun @2019New****.

  • Paus Fransiskus Dikenal Anti Korupsi, Dokter Tifa: Kok Malah Kirim Finalis Korupsi?

    Paus Fransiskus Dikenal Anti Korupsi, Dokter Tifa: Kok Malah Kirim Finalis Korupsi?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahli epidemiologi sekaligus pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa Dokter Tifa melontarkan kritik pedas terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto mengutus Jokowi untuk melayat mendiang Paus Fransiskus.

    Dokter Tifa mempertanyakan keputusan tersebut dengan sindiran tajam.

    Ia menyinggung reputasi dunia yang sangat membenci tindakan korupsi dan mengaitkannya dengan kehadiran tokoh yang menurutnya memiliki rekam jejak kontroversial.

    “Dunia sangat benci dengan koruptor,” ujar Dokter Tifa di X @DokterTifa (27/4/2025).

    Ia menambahkan bahwa Paus Fransiskus dikenal sebagai sosok yang sangat anti terhadap korupsi.

    Lebih jauh, Tifa membandingkan sikap tegas negara lain terhadap koruptor.

    “China hukum mati koruptor. Amerika hukum ratusan tahun koruptor di penjara maksimum,” tegasnya.

    Di tengah standar dunia yang keras terhadap koruptor, Dokter Tifa mempertanyakan maksud di balik keputusan mengutus Jokowi.

    “Lalu ada finalis koruptor dunia berani hadir? Jadi maksudnya Presiden Prabowo mengirim orang ini untuk melayat, sebagai tanda hormat atau untuk mempermalukan sebenarnya?,” tandasnya.

    Sebelumnya, pemerintah Indonesia secara resmi mengutus sejumlah tokoh nasional untuk mewakili negara dalam prosesi pemakaman pemimpin tertinggi umat Katolik dunia, Paus Fransiskus, yang akan digelar di Vatikan.

    Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengirim empat nama sebagai perwakilan Indonesia, di antaranya Presiden ke-7 RI Jokowi, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri HAM Natalius Pigai.

  • Ijazah S-1 saja Kok Dipermasalahkan?

    Ijazah S-1 saja Kok Dipermasalahkan?

    GELORA.CO –  Usai tidak lagi menjabat Presiden, berbagai macam kejanggalan terkait keaslian Ijazah UGM Joko Widodo terus bermunculan ke publik.

    Selain tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa, Joko Widodo juga disebut-sebut telah memalsukan Ijazah UGM untuk kepentingan politiknya.

    Sebelumnya, kasus Ijazah UGM atas nama Joko Widodo yang ditengarai palsu sempat beredar namun redup setelah dinyatakan tidak benar-benar terbukti.

    Menyikapi kabar dugaan ijazah palsu yang menyita perhatian publik, Pihak Rektorat Universitas Gadjah Mada dan Kuasa Hukum Jokowi menyangkal anggapan tersebut.

    Saat menemui sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam TPUA, UGM memastikan Jokowi merupakan salah satu mahasiswanya.

    Namun demikian, sejumlah narasi bernada sanggahan terkait pernyataan UGM dan Tim Kuasa Hukum Jokowi justru semakin banyak bermunculan.

    Selain tidak terdata dalam hasil peserta Sipenmaru atau Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru di tahun 1980, ijazah Jokowi juga diduga kuat banyak kejanggalan.  

    Terkait dengan perkara dugaan ijazah palsu Joko Widodo, Pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA sempat memberi sejumlah pernyataan.

    Menurut Kurnia Tri Royani, ia dan sejumlah anggota rombongan sempat mengalami peristiwa mencemaskan sebelum menemui pihak UGM.

    Berulangkali membuat janji guna keperluan verifikasi dengan UGM, Kurnia mengaku mengalami sejumlah upaya perintangan di dalam perjalanan menuju tempat pertemuan.

    Akar kemacetan yang ternyata disebabkan oleh truk, menurut Kurnia  merupakan bagian dari sabotase karena terkesan dibiarkan oleh petugas keamanan.

    Meski terlambat dan gagal menemui langsung pihak Rektor UGM, Kurnia mengaku senang karena Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa telah ikut berkontribusi.

    Selain gagal memperoleh informasi dari pihak Rektorat karena sudah terwakili, hal senada juga dialami usai berhasil menemui Wakil Dekan.

    Berdasar arahan dari Wakil Dekan, Kurnia dan sejumlah anggota rombongan TPUA kemudian mendatangi kediaman Jokowi.

    Sempat juga mendengar kabar kehadiran Hercules di kediaman Jokowi, perwakilan TPUA berhasil menemui Jokowi secara langsung dan menyampaikan maksudnya.

    Jokowi, menurut Kurnia berulang kali memberikan pernyataan tentang siapa mendalilkan harus mampu membuktikan atau Actori Incumbit Probatio, Actori Onus Probandi.

    Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan TPUA juga sempat menyayangkan pernyataan eksplisit yang disampaikan Jokowi soal keabsahan Ijazah.

    “Yang menarik ketika Beliau bilang ijazah S-1  aja kok dipermasalahkan, saya menganggap ini mohon maaf agak menggampangkan,” ujar Kurnia.

    Makna implisit dari sebuah Ijazah, menurut Kurnia bukan sekedar pengalaman akademik tetapi juga kemampuan untuk selalu mempertanggung-jawabkan gelarnya.

    Hal terpenting dan esensial dari sebuah proses pendidikan, menurut Kurnia selalu datang dan berakar dari kejujuran.***

  • Dipolisikan Relawan Jokowi karena Suarakan Pengungkapan Ijazah, Dokter Tifa: Apakah JKW Siap Di-Duterte-kan?

    Dipolisikan Relawan Jokowi karena Suarakan Pengungkapan Ijazah, Dokter Tifa: Apakah JKW Siap Di-Duterte-kan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Pegiat media sosial, yakni Tifauzia Tyassumah menjadi salah satu pihak yang dilaporkan Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

    Berdasarkan Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Rabu, 23 April 2025.

    Melalui akun X miliknya, @DokterTifa merespons laporan yang dibuat oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara yang ingin membela Jokowi.

    Kerap disapa Dokter Tifa, sosok pegiat media sosial ini kemudian memberikan pertanyaan dengan tegas, apakah Jokowi siap apabila kasus ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut dibawa ke ranah Internasional.

    Wadah laporan yang dimaksud dokter Tifa, yaitu Digital Forensic Internasional dan akan berlanjut ke Amnesty International.

    Menurutnya, para kader telah memperjuangkan kebenaran melalui jalur ilmiah, bukannya dibalas dengan cara yang sama malah dikriminalisasi.

    “Karena para akademisi yang mempertanyakan secara ilmiah malah dikriminalisasi,” tulis Dokter Tifa dikutip Kamis (24/4/2025).

    Lebih lanjut dalam unggahannya, Dokter Tifa mengingatkan bahwa laporan kasus ijazah Jokowi sudah masuk ke Organized Crime and Corruption Reporting Project atau OCCRP dan berlanjut ke International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional.

    OCCRP merupakan konsorsium jurnalis investigasi yang berdedikasi mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi di seluruh dunia.

    Dengan demikian, persiapan membela keadilan ini telah diupayakan oleh Dokter Tifa, dan mempertanyakan kesiapan Jokowi terhadap kebijakan internasional.

  • Dilaporkan soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Apakah JKW Siap Di-Duterte-kan?

    Dilaporkan soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Apakah JKW Siap Di-Duterte-kan?

    GELORA.CO – Pegiat media sosial yang juga seorang dokter, dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa, menjadi salah satu pihak yang dilaporkan Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

    Selain Dokter Tifa, tiga nama lain yang dilaporkan adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah,

    Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Rabu, 23 April 2025.

    Melalui akun X miliknya, Dokter Tifa merespons laporan yang dibuat oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara tersebut.

    Dokter Tifa mengatakan, apakah Jokowi siap apabila kasus ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut dibawa ke Digital Forensic Internasional dan berlanjut ke Amnesty International?

    “Karena para akademisi yang mempertanyakan secara ilmiah malah dikriminalisasi,” kata Dokter Tifa dikutip Kamis 24 April 2025.

    Dokter Tifa juga mengingatkan bahwa laporan kasus ijazah Jokowi sudah masuk ke Organized Crime and Corruption Reporting Project atau OCCRP dan berlanjut ke International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional. 

    OCCRP merupakan konsorsium jurnalis investigasi yang berdedikasi mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi di seluruh dunia. 

    “Apakah JKW siap di-Duterte-kan?” tanya Dokter Tifa.

  • Dahului Tim Hukum Jokowi, Relawan Laporkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa soal Tudingan Ijazah Palsu

    Dahului Tim Hukum Jokowi, Relawan Laporkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa soal Tudingan Ijazah Palsu

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN – Relawan yang mengatasnamakan Pemuda Patriot Nusantara mendahului tim kuasa hukum Jokowi untuk melaporkan pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu.

    Laporan dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025) dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

    Adapun yang dilaporkan pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dr Tifauzia Tyassuma.

    “Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli,” kata Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor kepada wartawan usai membuat laporan.

    Rusdiansyah mengatakan keempat terlapor itu disangkakan dengan jeratan pasal 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    Ia pun mengaku turut menyerahkan sejumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan keempat orang tersebut.

    “Akibat tindakan penghasutan itu yang dilakukan oleh empat orang ini telah mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.”

    “Yang bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan.”

    “Nah, kedatangan klien kami hari ini ingin juga negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini,” ujarnya.

    Rusdiansyah menegaskan pihaknya sama sekali tak menjalin komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi terkait pelaporan ini.

    Ia juga mengaku tidak tahu apakah empat orang yang akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi adalah orang yang sama yang dilaporkan oleh kliennya.

    Diketahui, kuasa hukum Jokowi saat ini juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan empat orang terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    “Tidak ada (komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi) itu kan urusan ranah pribadi. Kami kan lihat dari laporan pasal 160 saja itu delik umum. Sebagai warga negara melihat ada dugaan tindak pidana ya kita laporkan,” tuturnya.

    Ia pun berharap pihak kepolisian bisa segera memproses laporannya tersebut.

    “Jadi klien kami mendorong agar upaya hukum yang dilakukan hari ini bisa memberi solusi.”

    “Jadi, rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya, karena diseruduk oleh sekelompok orang,” paparnya.

    Sebelumnya, pada Selasa (22/4/2025) Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukumnya di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

    “Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya,” kata Jokowi singkat

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, pihaknya tinggal menunggu instruksi dari Presiden Ke-7 RI itu untuk melaporkan ke polisi terkait tuduhan ijazah palsu.

    Yakup mengatakan, ada empat orang yang berpotensi dilaporkan dalam kasus ini.

    Namun, ia masih enggan membeberkan siapa saja identitas keempat orang tersebut.

    “Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” kata Yakup usai bertemu Jokowi di restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2025).

    Putra Otto Hasibuan itu menyebut pertemuannya dengan Jokowi membahas mengenai perkembangan bukti yang mereka dapatkan dalam tuduhan ijazah palsu tersebut.

    Yakup mengatakan, bukti-bukti yang telah dikantongi pihaknya mengarah pada ranah pidana.

    Meski begitu, dia memastikan bahwa keputusan akhir terkait langkah hukum berada di tangan Jokowi.

    “Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan,” ujar Yakup.

    Yakub pun membeberkan jumlah pengacara yang akan membela Jokowi dalam kasus tuduhan ijazah palsu ini.

    “Kita mungkin ada 15 orang (pengacara),” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Klaim Foto Wisuda Jokowi yang Beredar di Medsos Hasil Editan – Halaman all

    Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Klaim Foto Wisuda Jokowi yang Beredar di Medsos Hasil Editan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, kembali membahas mengenai polemik ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

    Dalam unggahan terbarunya di akun X, Rismon membagikan hasil temuannya soal foto wisuda Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Menurut Rismon, foto yang telah beredar di media sosial (medsos) itu merupakan hasil editan.

    Rismon mengatakan, dirinya telah melakukan pengolahan foto tersebut menggunakan metode Error Level Analysis.

    Hasilnya, foto yang beredar tersebut diduga telah mengalami perubahan dari foto aslinya.

    “ELA (Error Level Analysis) atas kedua citra digital wisuda yang beredar.”

    “Kotak merah menandakan potensi edit karena sebaran kompresi yang tidak seragam,” tulis Rismon, dikutip Tribunnews dari akun @SianiparRismon, Rabu (23/4/2025).

    Postingan Rismon tersebut kemudian mengundang berbagai reaksi dari warganet, banyak pro dan kontra yang disampaikan.

    Dalam unggahannya itu, Rismon menunjukkan perbedaan foto yang diduga palsu dengan foto lain yang disebutnya sebagai foto asli sebelum diedit

    Dalam foto kedua, tampak ada banyak perubahan, salah satunya dugaan manipulasi terhadap seorang pria yang ada di dalam foto

    Foto yang disebut mirip Jokowi muda, dengan kacamata tebalnya, tidak ada dalam foto asli yang diunggah Rismon

    Sebelumnya, menggunakan metode sama, Rismon juga mengaku menemukan kejanggalan dari foto ijazah Jokowi yang beredar di medsos.

    Khususnya di area foto ijazah, yang menurutnya memiliki keanehan

    Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu

    Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

    POLEMIK IJAZAH JOKOWI – Tangkapan layar akun X @SianiparRismon saat mengunggah hasil analisis foto wisuda Joko Widodo (Jokowi), dikutip pada Rabu (23/4/2025). Dalam unggahan terbarunya di akun X, Rismon menyebut foto wisuda Jokowi yang telah beredar di media sosial (medsos) itu merupakan hasil editan.

    Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?

    Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

    Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

    Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

    Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

    Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

    Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

    Dia mengatakan tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

    “Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya.”

    “Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?” ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

    Tentang hal ini, rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah, bahkan sampai didatangi sekelompok orang pada Rabu (16/4/2025), menuntut agar eks presiden itu menunjukkan ijazah aslinya secara langsung.

    Rombongan ini dipimpin oleh Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

    Setidaknya, ada empat orang dari rombongan tersebut yang diterima langsung oleh Jokowi di dalam rumah.

    Dalam pertemuan itu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah kepada pihak yang tidak berwenang.

    “Alhamdulillah tadi saya terima mereka di dalam rumah. Saya menghormati silaturahmi.”

    “Namun, soal permintaan mereka agar saya menunjukkan ijazah asli, saya sampaikan bahwa saya tidak punya kewajiban untuk itu. Mereka pun tidak memiliki kewenangan untuk meminta,” jelas Jokowi.

    Ia juga menegaskan, status kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada sudah dijelaskan secara terbuka oleh pihak kampus.

    “UGM sudah memberikan penjelasan yang sangat gamblang, bahwa saya lulus secara sah dari Fakultas Kehutanan,” tegasnya.

    Pihak UGM Jamin Keaslian Ijazah Jokowi

    Sebelumnya, pihak UGM sudah turut memastikan ijazah Jokowi asli dan sesuai fakta di lapangan setelah Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. 

    Awalnya, sejumlah orang yang tergabung dalam TPUA mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi, Selasa (15/4/2025).

    Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro mengungkapkan pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.

    “Kami sebetulnya memberikan ruang lima orang, tapi tadi yang hadir tiga orang untuk menemui kami,” kata Wening, Selasa.

    Dalam hal ini, Wening menegaskan UGM adalah institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik. 

    “Kami UGM ini adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik, mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir,” ujar dia.

    Wening menjelaskan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. 

    Dia mengatakan UGM memiliki bukti-bukti terkait hal tersebut, mulai dari surat-surat hingga dokumennya.

    “Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada.”

    “Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ungkapnya.

    Selain itu, kata Wening, UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Joko Widodo. 

    “Misalnya kami memiliki ijazah STTB waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi. Dan kami tadi juga membawa skripsi beliau,” tuturnya.

    Wening mengatakan, teman-teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM juga hadir dalam audiensi tersebut dengan membawa serta ijazah dan foto-foto saat wisuda.

    “Kebetulan banyak sekali yang hadir, satu angkatan. Terutama yang wisudanya bersamaan itu pada hadir dan mereka juga membawa skripsi-skripsi yang juga dilihat oleh beliau-beliau.”

    “Plus tadi juga mereka membawa foto-foto dokumen-dokumen,” ungkap dia.

    Dalam konteks ini, Wening menegaskan UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.

    “Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak? Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan,” tuturnya.

    Wening pun menegaskan UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media sosial.

    “Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya,” katanya.

    4 Orang Bakal Dilaporkan Terkait Tudingan Ijazah Palsu

    Tim kuasa hukum Jokowi menyatakan bakal melaporkan empat orang terkait tuduhan ijazah palsu.

    Yakup Hasibuan mengatakan pihaknya sudah mengantongi bukti-buktinya.

    “Untuk sementara ini ada sekitar empat orang yang sudah kami identifikasi dan kami anggap patut diduga melakukan tindak pidana terkait tuduhan ijazah palsu,” ujar Yakup setelah bertemu Jokowi di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    “Semua dokumen dan bukti-bukti sudah kami kumpulkan. Kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ,” imbuh dia.

    Kendati demikian, Yakup enggan mengungkapkan identitas keempat orang tersebut dan belum memastikan apakah mereka merupakan tokoh publik atau bukan.

    “Mungkin nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya,” katanya.

    Yakup menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah hukum secara matang. 

    Hanya saja, hingga kini belum ada perintah langsung dari Jokowi untuk menindaklanjuti proses hukum.

    “Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” ucap Yakup.

    Sejauh ini, kata Yakup, diskusi terkait kemungkinan pelaporan atas dugaan tuduhan ijazah palsu masih terus berlangsung.

    “Masih didiskusikan lah, masih didiskusikan,” katanya.

    Dalam kasus ini, Yakup mengatakan ada 15 pengacara yang akan membela Jokowi.

    “Kita mungkin ada 15 orang (pengacara),” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul UGM Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Surat dan Dokumen Akademik

    (Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)