Tag: Dokter Tifa

  • 9
                    
                        Polemik Ijazah Jokowi, Analis Komunikasi: Menurut Saya Sih, Sebaiknya Disudahi Saja  
                        Regional

    9 Polemik Ijazah Jokowi, Analis Komunikasi: Menurut Saya Sih, Sebaiknya Disudahi Saja Regional

    Polemik Ijazah Jokowi, Analis Komunikasi: Menurut Saya Sih, Sebaiknya Disudahi Saja
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Analis komunikasi politik Hendri Satrio mempertanyakan sikap Roy Suryo yang terus mempermasalahkan keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), meskipun berbagai pihak berwenang telah menyatakan keasliannya.
    Menurut Hendri, keabsahan
    ijazah Jokowi
    sudah ditegaskan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan juga diperkuat oleh kepolisian.
    “UGM kan sudah bilang asli, kepolisian juga bilang asli. Sebetulnya tuh yang paling kuat UGM, karena dia yang mengeluarkan ijazahnya,” kata Hendri Satrio, seperti dikutip
    Tribun Solo
    , Selasa (27/5/2025). 
    Hendri, yang akrab disapa Hensa, menekankan bahwa tanggung jawab utama dalam hal ini bukan pada Jokowi, melainkan pada UGM sebagai lembaga penerbit ijazah.
    “Menurut saya sih, dari awal ya, Pak Jokowi tahu bahwa tentang keaslian ijazah itu bukan dia yang bertanggung jawab, tapi UGM,” ucap Hensa.
    “UGM tuh sudah berkali-kali bilang bahwa
    ijazah Jokowi asli
    dan dia kuliah. Jadi, sebetulnya itu udah
    ultimate
    tuh,” jelas dia menambahkan.
    Karena itu, ia mempertanyakan motif Roy Suryo yang hingga kini masih menuding ijazah tersebut palsu.
    “Yang mau kita cari apa lagi? Apakah kita mesti oprak-oprak terus? Kan enggak juga. Silakan pertanyakan, tapi tujuannya apa?” tegasnya.
    Meskipun Hensa menghargai hak Roy Suryo dan pihak-pihak lain seperti Dokter Tifa dan Rismon untuk mempertanyakan ijazah Jokowi, ia menegaskan bahwa tujuan dari pertanyaan tersebut harus jelas.
    “Tapi sekarang nih mesti dikasih tahu tuh tujuannya dia apa gitu ya. Dia mau lihat ijazah Pak Jokowi yang asli atau gimana? Ya, Pak Jokowi memang dari dulu kan seringnya begitu, A – B – A – B,” tambahnya, mengomentari gaya komunikasi Jokowi yang terkadang dinilai berubah-ubah.
    Lebih lanjut, Hensa menilai bahwa otoritas UGM sebagai penerbit ijazah lebih tinggi daripada kepolisian dalam hal menyatakan keaslian dokumen akademik.
    “UGM sudah
    stated
    asli berkali-kali. Polisi juga kemarin bilang asli. Tetapi, menurut saya, level hak menyatakan itu asli atau tidak, lebih tinggi UGM daripada polisi, mohon maaf, ya.”
    “Jadi kalau menurut saya sih, sebaiknya disudahi saja,” tandasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Jokowi Klarifikasi Tak Pernah Polisikan Nama Tifa, dokter Tifa Bingung Diperiksa sebagai Apa

    Tim Jokowi Klarifikasi Tak Pernah Polisikan Nama Tifa, dokter Tifa Bingung Diperiksa sebagai Apa

    GELORA.CO – Pegiat media sosial sekaligus Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dokter Tifa heran masih tak tahu dirinya diperiksa Polda Metro Jaya sebagai terlapor ataukah peneliti

    Sebab, saat diperiksa, dia tidak diberi tahu oleh penyidik perihal statusnya.

    Terlebih, tim dari Jokowi telah memberikan klafikasi tak pernah melaporkan Tifa ke pihak kepolisian

    Nama Tifa mencuat setelah diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehubungan dengan tudingan ijazah palsu.

    Ketika diwawancarai oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, Tifa mengaku masih newbie atau pemula dalam kasus hukum.

    “Bahkan masuk Polda pun, saya baru pertama itu, loh. Polda Metro Jaya gitu, kan,” kata Tifa dalam video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun, Minggu (25/5/2025).

    Dia berharap pemeriksan beberapa waktu lalu tidak hanya menjadi yang pertama, tetapi juga yang terakhir bagi dia.

    “Karena nature saya adalah seorang peneliti, tentu saja [pemeriksaan itu] pengalaman pertama dan sesuatu yang tidak saya ketahui. Kemudian kalau saya menjalani, saya menjadi tahu itu kan sesuatu yang sangat menarik,” ujarnya menjelaskan.

    Tifa mengaku tidak tahu diperiksa sebagai apa di Polda Metro Jaya, misalnya sebagai terlapor. Menurut dia, tidak ada kejelasan.

    “Tetapi intinya saya excited gitu ya. Saya excited sebagai peneliti. Saya jadi tahu, ada data, dapat data-data baru dan valid karena saya adalah eyewitness atau sebagai pelaku gitu kan, sebagai primary subject begitu kan.”

     Lewat pengalaman itu Tifa mengaku bisa bercerita kepada masyarakat.

    Tifa juga menyinggung surat undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepadanya. Dia mengaku kurang senang mendapat surat itu.

    “Ya seperti juga semua orang mendapatkan surat dari polisi, pasti ada rasa apaan, sih, dan enggak nyaman.

    Menurut Tifa, sudah ada total 62 orang yang berkomitmen menjadi kuasa hukumnya dalam satu tim. Namun, dia mengatakan kini ada tambahan delapan orang lagi yang menjadi kuasa hukum pribadinya.

    Dia mengklaim para kuasa hukumnya adalah tokoh-tokoh besar, salah satunya adalah advokat Abdullah Alkatiri. Tifa mengaku sangat puas dibimbing oleh para pengacara senior.

    “Insyaallah [pemeriksaan itu] akan menjadi mozaik-mozaik, menambah pengalaman saya sehingga nanti akan bisa dipakai untuk penelitian observational study saya berikutnya gitu,” tuturnya.

    “Ini undangan klarifikasi. Dalam pengertian saya, kita klarifikasi each other, dong. Karena saya juga butuh penjelasan tentang apa maksud surat ini, sampai jadi surat ini.”

    Surat undangan itu menurutnya penuh dengan kalimat yang memerluka klarifikasi. Dia sudah meminta klarifikasi, tetapi tidak diberikan oleh Polda Metro Jaya.

    “Mengapa ada pasal-pasal seperti ini yang berkaitan dengan sebuah peristiwa yang terjadi di Jakarta Selatan pada tanggal 26 Maret 2025?” tanya Tifa.

    Dia kembali mempertanyakan statusnya dalam pemeriksaan.

    “Apakah saya jadi terlapor? Katanya tidak. Lalu, saya tanya, ‘Kalau begitu ada terlapor, dong, karena ini ada penyidik, kemudian ada pelapor yang tertulis, Ir. H. Joko Widodo,’” katanya.

    “Kemudian, penyidik jelas, ada namanya juga ini. Kemudian, terlapor mestinya juga secara logis pastinya harus tertulis.”

    Tim Jokowi akui Tifa tak dicantumkan sebagai terlapor

    Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memberikan klarifikasi mengenai tidak adanya nama terlapor dalam laporan polisi yang diajukan Jokowi kepada Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.

    Rivai membenarkan, dalam LP yang dibuat Jokowi 30 April lalu itu pihaknya tak mencantumkan nama terlapor, termasuk tak mencantumkan nama Roy Suryo atau Tifa yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari Kamis, (15/5/2025).

    Selain itu, Rivai juga mengklaim, pihaknya telah menjelaskan di depan awak media bahwa terlapor masih dalam penyelidikan.

    Menurut Rivai, pihaknya sengaja tak menunjuk nama sebagai terlapor karena ingin menghormati asas praduga tak bersalah.

    “Jadi betul setelah kami membuat laporan kami kan menjelaskan kepada teman-teman media bahwa kami, untuk terlapor itu dalam penyelidikan.”

    “Dalam arti memang kita tidak menunjuk nama, karena pertama kami menghormati asas praduga tak bersalah,” kata Rivai dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (15/5/2025).

    Tifa heran dengan konferensi pers yang digelar oleh Bareskrim Mabes Polri yang mengumumkan keaslian ijazah Jokowi

    Dokter Tifa menyebut, biasanya, dalam konferensi pers sebuah kasus, polisi menghadirkan barang bukti kepada wartawan

    “Ketika konferensi pers tentang kasus narkoba, maka polisi menaruh bungkusan narkoba di meja. Terus bungkusan itu dibuka. Ini barang buktinya! Bukan foto narkobanya,” tulis dokter Tifa dikutip Warta Kota dari akun X, Kamis (5/22/2025)

    “Ketika konferensi pers tentang kasus pembunuhan, maka polisi menaruh pedang berlumuran darah, sarung yang buat bungkus mayat, sama koper yang dipakai buat buang mayat. Ini barang buktinya, pedang, sarung, koper. Bukan foto pedang, foto sarung, foto kopernyaaa,” imbuhnya

    Berkaca dengan kasus-kasus itu, dokter Tifa beranggapan mestinya polisi menunjukkan ijazah asli Jokowi, bukan hanya menampilkan foto

    “Ketika konferensi pers tentang sebuah ijazah, maka masyarakat mengharapkan, Polisi juga menunjukkan Ijazah. Asli. Kertas. Bukan fotonyaaa! Terus kapan kita bisa lihat ijazah itu woi. Biar kita lega. Kapaan?” kata Tifa

    Sementara itu, Pakar Telematika, Roy Suryo mengatakan bahwa keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menyatakan bahwa ijazah kuliah Joko Widodo asli bukanlah akhir dari polemik

    Dia menyebut, yang berhak menentukan keaslian ijazah adalah hakim di pengadilan

    Roy Suryo bahkan mengaku telah menduga sebelumnya bahwa Bareskrim akan menyatakan ijazah Jokowi adalah asli atau identik.

    “Jadi hasil Bareskrim, puslabfor ini bukan final, bukan merupakan hasil ujung. Karena hasil ujung di pengadilan, jadi hakim yang akan menentukan hasil ini seperti apa,” tutur dia dikutip dari Youtube iNews TV, Kamis (22/5/2025).

    Seperti diketahui, Bareskrim telah mengumumkan ijazah UGM Jokowi asli atau palsu pada Kamis (22/5/2025).

    Hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan asli.

    Menanggapi itu, Roy Suryo mengaku tak mempermasalahkan pengumunan dari polisi itu

  • Vaksin TBC Global Masuk RI, Nicho Silalahi: Ini Perjanjian yang Tidak Pernah Disetujui Rakyat

    Vaksin TBC Global Masuk RI, Nicho Silalahi: Ini Perjanjian yang Tidak Pernah Disetujui Rakyat

    “Memastikan bahwa setiap perjanjian internasional yang berdampak signifikan terhadap rakyat Indonesia mendapatkan pengawasan dan persetujuan legislatif yang memadai,” ucapnya.

    Nicho mengingatkan bahwa keputusan besar yang menyentuh aspek kesehatan publik dan menyangkut eksperimen terhadap rakyat Indonesia seharusnya tidak dilakukan secara diam-diam atau tergesa-gesa.

    Langkah hukum, termasuk judicial review, bisa menjadi upaya korektif untuk memastikan bahwa setiap kebijakan luar negeri, termasuk yang bersifat ilmiah dan medis, tetap dalam kerangka konstitusional dan tidak mengabaikan prinsip kedaulatan rakyat.

    Terpisah, Ahli epidemiologi sekaligus pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal luas sebagai Dokter Tifa, melontarkan kritik terhadap rencana uji coba vaksin Tuberkulosis (TBC) di Indonesia yang melibatkan yayasan milik Bill Gates.

    Ia juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar bersikap lebih kritis terhadap investasi asing yang masuk ke Tanah Air.

    “Yang terhormat Presiden Prabowo agar tidak usah berlebihan terhadap orang ini. Dia pengusaha murni, bukan sinterklas,” ujar Tifa di X @DokterTifa (8/5/2025).

    Dikatakan Tifa, dana yang disebut sebagai hibah dari Bill Gates bukanlah sumbangan murni, melainkan investasi yang diharapkan mendatangkan keuntungan besar.

    Bentuknya pun bukan uang tunai (cash), melainkan barang (in kind) seperti vaksin mRNA eksperimentatif, benih rekayasa genetika (GMO), hingga pabrik tepung serangga maggot.

    “Jika semua uji coba ini berhasil, hasilnya akan dijual ke dunia. Jadi investasi USD 159 juta itu akan kembali dengan keuntungan berkali-kali lipat,” tambahnya.

  • Soal Ijazah Palsu, Eks Ketua KPK: Jokowi Memang Harus Dihadapi dengan Berbagai Macam Kekuatan – Halaman all

    Soal Ijazah Palsu, Eks Ketua KPK: Jokowi Memang Harus Dihadapi dengan Berbagai Macam Kekuatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, turut menanggapi soal pelaporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya.

    Diketahui, Jokowi resmi melaporkan lima orang soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut tudingan ijazah palsu pada pada Rabu (30/4/2025).

    Mereka adalah Roy Suryo dan empat orang lainnya, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Rizal Fadilah, dan satu orang lainnya berinisial K.

    Terkait hal itu, Abraham menjelaskan Jokowi memang harus dihadapi dengan berbagai macam kekuatan.

    Abraham pun turut menyemangati para terlapor yang harus menghadapi berbagai macam lika-liku pembuktian.

    Laporan Jokowi ke polisi itu, kata Abraham, merupakan kerikil kecil.

    “Pesan saya kepada Bung Rismon, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Bung Fadila santai saja menghadapi laporan ini.”

    “Karena saya anggap ini semacam intimidasi kecil saja,” kata Abraham Samad saat berpidato pada acara deklarasi bersama dukung usut ijazah Jokowi, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). 

    Menurutnya, laporan Jokowi itu tidak perlu dianggap hebat.

    “Intimidasi yang kecil, kerikil tahu nggak itu kalau kerikil, ada di depan kita, kita tendang saja,” ujar Abraham.

    Karena memang, lawan mereka adalah orang yang pernah menjadi orang nomor satu di negeri ini.

    “Ini cuma kerikil. Jadi tidak usah terlalu lebay. Karena kalau kita terlalu lebay, nanti Jokowi bangga.”

    “Bahwa ternyata dia harus dihadapi dengan berbagai macam kekuatan, anggap biasa saja,” tandas Abraham.

    Roy Suryo Siap Adu Data

    Terpisah, mengetahui soal laporan itu, Roy Suryo justru menanggapinya santai.

    Ia mengatakan siap beradu data dengan kubu Jokowi terkait keyakinannya bahwa ijazah Presiden ke-7 RI itu memang palsu.

    “Jadi menurut saya bagus dan kita tunggu ya. Kalau kemarin kan (Roy Suryo Cs dilaporkan) pasalnya adalah 160 kita dianggap untuk menghasut.”

    “Nah kabarnya hari ini yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik. Gak apa-apa, kita lihat nanti apa yang dilaporkan dan bukti-buktinya apa,” kata Roy kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, dikutip dari Tribun Jakarta.

    Menurut Roy Suryo, tuduhan pencemaran nama baik itu tidak akan pernah ada, jika memang ijazah Jokowi tak palsu.

    Hal itu juga berlaku untuk skripsi Jokowi.

    “Tapi sekali lagi semua tidak akan terjadi. Tidak akan terjadi apa yang dilaporkan sebagai pencemaran nama baik itu kalau tidak dikaitkan dengan dugaan adanya ijazah yang tidak benar atau palsu.”

    “Termasuk juga dari skripsi yang sudah kita periksa sebagai bukti primer di Universitas Gadjah Mada tanggal 15 April kemarin, yang jelas-jelas itu skripsinya palsu atau tidak memenuhi syarat untuk sebuah kampus besar seperti Universitas Gadjah Mada,” jelas Roy Suryo.

    Meski demikian, Roy Suryo tetap menghormati pelaporan yang dilakukan Jokowi kepadanya dan empat orang lainnya tersebut.

    “Jadi teruskan saja dan kami menyatakan ya kita taat pada hukum. Kita nanti akan lihat,” ujar Roy Suryo.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dilaporkan Jokowi Terkait Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Jelas-Jelas Itu Skripsinya Palsu

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rahmat Fajar Nugraha)(TribunJakarta.com/Elga Hakim)

  • Rismon Sianipar Tak Gentar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Hei Jokowi, Ancaman Nyawa pun Saya Hadapi – Halaman all

    Rismon Sianipar Tak Gentar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Hei Jokowi, Ancaman Nyawa pun Saya Hadapi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar, tak gentar meski dilaporkan kepada Polda Metro Jaya oleh mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Jokowi sendiri turun tangan melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu kepada Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

    Ada lima orang yang menjadi terlapor, yakni inisial RS, RS, ES, T, dan K. Beberapa inisial nama merujuk kepada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa.

    Meski Jokowi sudah turun tangan, Rismon pun mengaku tak gentar dengan ancaman apa pun.

    Rismon menyebut pendukung Jokowi terlena karena cinta buta hingga mudah dibohongi,

    “Jokowi bisa berbohong dengan pendukungnya karena cinta buta atau segala macem, tetapi Jokowi tidak bisa menipu teknologi,” tegas Rismon Sianipar dikutip dari YouTube Sentana TV yang tayang Rabu (30/4/2025).

    Menurut Rismon, 10 tahun Indonesia dipimpin oleh Joko Widodo menjadikan generasi tanah air sebagai pengecut hingga penjilat.

    “Negara ini sudah lama, 10 tahun dipimpin Joko Widodo itu kita jadi generasi pengecut. Generasi yang penjilat.”

    “Maka saatnya kita sekarang menjadi generasi sesuai para pahlawan kita,” katanya.

    Rismon pun tak gentar jika nyawanya akan terancam dalam mempertanggungjawabkan ucapannya.

    “Jangankan penjara, hei, Joko Widodo, ancaman nyawa pun saya hadapi!” tegasnya.

    “Karena saya pegang keilmiahan. Anda boleh berbohong di Indonesia, orang-orang yang mendukung Anda,” lanjut Rismon.

    “Tetapi Anda tidak bisa berbohong tentang teknologi evolution dan catatannya terdokumentasi dengan baik,” tambahnya.

    Rismon masih yakin ijazah Joko Widodo adalah ijazah palsu.

    Rismon menegaskan bahwa pendapatnya tentang ijazah Jokowi palsu itu berdasarkan kajian ilmiah. Kajian ilmiah itu merupakan ilmu forensik.

    Maka dari itu, dia mengaku heran kajian ilmiahnya dituduh sebagai hasutan.

    “Kajian ilmiah kok dituduh hasutan,” kata Rismon saat dimintai tanggapannya saat menghadiri acara di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

    “Kajian kan itu ilmu forensik. Analisis dokumen palsu ya outputnya antara palsu dengan asli dan hasil kajian ilmiah saya hasilnya palsu,” lanjutnya.

    Saat membeberkan soal dugaan ijazah palsu Jokowi itu, Rismon mengaku pernah juga mendapatkan teror atau intimidasi.

    Rismon mengatakan mobilnya di kampung dirusak, bagian kaca kirinya rusak.

    Selang beberapa minggu, kaca sebelah kanan dan pintu tengahnya juga dirusak.

    “Mobil saya di kampung dirusak. Pertama, kaca depan sebelah kiri. Terus yang kedua sekitar berapa minggu setelahnya, itu kaca pintu depan sebelah kanan dan pintu tengah,” kata Rismon.

    Tak hanya itu saja, Rismon menyampaikan bahwa ban mobilnya juga disayat orang tak bertanggung jawab.

    “Terus mobil saya, ban depan belakang sebelah kanan itu disayat. Sampai tidak bisa dipakai lagi,” ungkapnya.

    Peristiwa itu, kata Rismon, terjadi hingga dua kali di tahun ini.

    “Dua kali (Kejadian) tahun ini semua di Bali,” terangnya.

    Selain Rismon, Roy Suryo dan dokter Tifa juga mengaku pernah mendapatkan intimidasi imbas mengusut dugaan ijazah palsu Jokowi itu.

    Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

    Alasan Rismon mengatakan demikian adalah karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

    Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

    Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

    Selain hal tersebut, ijazah Jokowi disebut palsu juga karena nomor seri ijazahnya yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

    Terlebih lagi, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat. (*)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rismon Sianipar Bingung Dilaporkan oleh Jokowi: Kajian Ilmiah kok Dibilang Hasutan

    (Tribunnews.com/ Siti N) (TribunJakarta.com/Elga Hakim)

  • Rismon Sianipar Mengaku Diintimidasi Buntut Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Mobil Saya Dirusak – Halaman all

    Rismon Sianipar Mengaku Diintimidasi Buntut Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Mobil Saya Dirusak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, mengaku bahwa dirinya mendapatkan intimidasi buntut mengusut dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

    Rismon mengatakan, mobilnya di kampung dirusak, bagian kaca kirinya rusak.

    Selang beberapa minggu, kaca sebelah kanan dan pintu tengahnya juga dirusak.

    “Mobil saya di kampung dirusak. Pertama, kaca depan sebelah kiri. Terus yang kedua sekitar berapa minggu setelahnya, itu kaca pintu depan sebelah kanan dan pintu tengah,” kata Rismon ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Tak hanya itu saja, Rismon menyampaikan bahwa ban mobilnya juga disayat orang tak bertanggungjawab.

    “Terus mobil saya, ban depan belakang sebelah kanan itu disayat. Sampai tidak bisa dipakai lagi,” ungkapnya.

    Peristiwa itu, kata Rismon, terjadi hingga dua kali di tahun ini.

    “Dua kali (Kejadian) tahun ini semua di Bali,” terangnya.

    Selain Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa juga mengaku pernah mendapatkan intimidasi imbas mengusut dugaan ijazah palsu Jokowi itu.

    Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

    Apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?

    Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

    Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

    Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

    Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

    Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

    Rismon Sebut Foto Wisuda Jokowi Hasil Editan

    Selain itu, Rismon juga menyebut bahwa foto wisuda Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM), merupakan hasil editan.

    Rismon membagikan hasil temuannya soal foto wisuda Jokowi yang beredar di media sosial itu di akun X pribadinya.

    Rismon mengatakan, dirinya telah melakukan pengolahan foto tersebut menggunakan metode Error Level Analysis.

    Hasilnya, foto yang beredar tersebut diduga telah mengalami perubahan dari foto aslinya.

    “ELA (Error Level Analysis) atas kedua citra digital wisuda yang beredar.”

    “Kotak merah menandakan potensi edit karena sebaran kompresi yang tidak seragam,” tulis Rismon, dikutip Tribunnews dari akun @SianiparRismon, Rabu (23/4/2025).

    Postingan Rismon tersebut kemudian mengundang berbagai reaksi dari warganet, banyak pro dan kontra yang disampaikan.

    Dalam unggahannya itu, Rismon menunjukkan perbedaan foto yang diduga palsu dengan foto lain yang disebutnya sebagai foto asli sebelum diedit

    Dalam foto kedua, tampak ada banyak perubahan, salah satunya dugaan manipulasi terhadap seorang pria yang ada di dalam foto

    Foto yang disebut mirip Jokowi muda, dengan kacamata tebalnya, tidak ada dalam foto asli yang diunggah Rismon

    Sebelumnya, menggunakan metode sama, Rismon juga mengaku menemukan kejanggalan dari foto ijazah Jokowi yang beredar di medsos.

    Khususnya di area foto ijazah, yang menurutnya memiliki keanehan

    Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya

    Mengenai polemik ijazah palsu ini, Jokowi akhirnya turun tangan melaporkannya kepada Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/4/2025).

    Diketahui, ada lima orang yang menjadi terduga pelapor, di antaranya adalah inisial RS, RS, ES, T, dan K. 

    Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

    Adapun laporan yang dibuat Jokowi itu atas pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu.

    Jokowi pun membawa ijazah pendidikan formalnya, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga kuliah, untuk diperlihatkan kepada polisi.

    “Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM. semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.

    Setelah selesai membuat laporan tersebut, Jokowi mempersilakan polisi memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.

    “Kalau diperlukan, ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” kata Jokowi.

    Mengenai hal ini, Jokowi sebenarnya merasa hanya masalah ringan saja.

    Namun, pihaknya memilih tetap melaporkannya kepada polisi agar polemik ijazah palsunya itu menjadi jelas.

    “Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ungkapnya.

    Saat di Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan, red)” ujar Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu.

    Pihak Jokowi diketahui sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.

    Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.

    “Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” kata Yakup.

    “Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35,” ungkapnya.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar/Abdi Ryanda/Reynas Abdilla)

  • Jokowi Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Dalami 24 Video Bukti – Halaman all

    Jokowi Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Dalami 24 Video Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan dari Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait dugaan pencemaran nama baik.

    Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (30/4/2025) dan kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat—termasuk dari tokoh publik seperti Jokowi—akan melalui tahapan penelaahan.

    “Laporan beliau sudah diterima, kemudian beliau telah diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.
    Ade menyebut, laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

    Dalam pemeriksaan awal, penyidik mengajukan 35 pertanyaan kepada Jokowi.

    Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang menyasar kliennya. Ia menyebut pelaporan menggunakan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Pasal yang kami duga dilanggar antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE,” ungkap Yakup di Mapolda Metro Jaya.

    Dalam laporan tersebut, tim hukum telah menyerahkan sekitar 24 video sebagai barang bukti yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

    “Sekitar 24 objek video sudah kami sampaikan kepada penyidik. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” jelas Yakup.

    Adapun beberapa terlapor dalam kasus ini disebut berinisial RS, RS, ES, T, dan K. Berdasarkan informasi sebelumnya, inisial tersebut merujuk pada nama-nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

    Sebagai bagian dari klarifikasi, pihak pelapor juga memperlihatkan dokumen asli ijazah Jokowi mulai dari tingkat SD hingga sarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkannya sepenuhnya kepada penyidik,” tambah Yakup.
     
    Bila Anda ingin saya siapkan teaser untuk media sosial atau versi SEO-friendly untuk website, silakan beri tahu.

  • Imbas Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Alami Intimidasi

    Imbas Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Alami Intimidasi

    GELORA.CO – Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Rabu (23/4/2025) siang. 

    Empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.

    Terbaru, giliran Jokowi yang melaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) terkait tudingan ijazah palsu.

    Didampingi kuasa hukum, Jokowi melaporkan lima orang dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.

    Setelah laporan-laporan itu, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengatakan bahwa dirinya pernah mendapatkan intimidasi imbas mengusut ijazah palsu Jokowi.

    Rismon mengungkapkan mobilnya dirusak orang tak dikenal.

    “Mobil saya di kampung dirusak. Pertama, kaca depan sebelah kiri. Terus yang kedua sekitar berapa minggu setelahnya. Itu kaca pintu depan sebelah kanan dan pintu tengah,” kata Rismon saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Rismon berujar bahwa ban mobilnya juga disayat orang tak bertanggungjawab.

    “Terus mobil saya, ban depan belakang sebelah kanan itu disayat. Sampai tidak bisa dipakai lagi,” terang Rismon.

    Rismon mengucapkan bahwa kejadian itu terjadi di tahun ini.

    “Dua kali (kejadian) tahun ini semua di Bali,” ucap Rismon.

    Selain Rismon, pakar telematika Roy Suryo juga mengungkapkan dirinya pernah mengalami intimidasi.

    “Sebenarnya banyak yang terjadi termasuk yang saya alami baik yang itu nyata maupun tidak jelas. Atau yang seperti (Intimidasi) fisik yang dialami Rismon dengan kendaraannya,” kata Roy.

    Meskipun pernah mendapatkan intimidasi, Roy memilih untuk tidak ingin mengusut hal itu.

    “Saya juga sempat ngalami, tapi saya memilih untuk sudah biarkan saja nggak apa-apa. Kalau orang bekerja dengan tangan kotor, dia akan sulit membersihkan tangannya jadi artinya biarkan saja,” jelas Roy.

    Sementara itu dokter Tifa juga mengaku pernah mendapatkan intimidasi secara verbal.

    “Ada ancaman verbal paling sering,” terangnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya bahwa organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah Jokowi, Rabu (23/4/2025) siang. 

    Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, mengatakan, empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.

    “Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar,” kata Rusdiansyah di Mapolres Jakarta Pusat.

    Rusdiansyah mengindikasikan bahwa salah seorang terlapor adalah mantan menteri.

    “Ya, bisa jadi (mantan menteri),” ucap Rusdiansyah.

    Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

    Rusdiansyah menyebut, bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan di masyarakat sudah dilampirkan.

    “Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi,” ungkap Rusdiansyah.

    Sedangkan, pihak Pemuda Patriot Nusantara, menilai bahwa penghasutan tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat.

    Terbaru Jokowi lewat kuas hukumnya Yakup Hasibuan menuturkan kliennya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

    Menurutnya, laporan terhadap Roy Suryo cs ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35,” kata Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.

    Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.

    “Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” ujar Yakup.

    Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K. 

    Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.

    “Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak koalisi untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” tutur Yakup.

    Dalam pemeriksaan yang berlangsung dua jam lebih, pihak pelapor juga sudah memperlihatkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari tingkat SD hingga sarjana di UGM. (*)

  • Jokowi Lapor ke Polisi Soal Ijazah, Roy Suryo Didukung Sejumlah Aktivis

    Jokowi Lapor ke Polisi Soal Ijazah, Roy Suryo Didukung Sejumlah Aktivis

    GELORA.CO – Mantan Menpora, Roy Suryo Cs mendapatkan dukungan dari sejumlah aktivis, dan warga atas pelaporan terkait tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Deklarasi dukungan itu dilakukan Gedung Joang, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Pantauan di lokasi, turut hadir di antaranya Said Didu dan Marwan Batubara dalam deklarasi dukungan yang ditujukan kepada Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Ketiganya sempat dilaporkan juga oleh warga yang mengatasnamakan relawan Jokowi.

    Roy Suryo tampak santai selama deklarasi dukungan itu. Ia bahkan tersenyum menanggapi berbagai dukungan yang datang kepadanya.

    Dalam kesempatan deklarasi itu, mereka juga tetap mendesak agar dilakukan audit forensik dari ijazah yang dimiliki Joko Widodo. 

    Sementara itu di sisi lain Jakarta, Jokowi telah tiba di Polda Metro Jaya. Jokowi hadir di SPKT Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan tudingan ijazah palsu.

  • Bakar Poster Gambar Roy Suryo, Massa Pencinta Jokowi di Malang Gelar Unjuk Rasa – Halaman all

    Bakar Poster Gambar Roy Suryo, Massa Pencinta Jokowi di Malang Gelar Unjuk Rasa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Militan Pencinta Jokowi (MMPJ) Malang Raya mendesak polisi menangkap Roy Suryo dan pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Preside ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Hal itu disampaikan mereka pada unjuk rasa yang digelar di depan DPRD Kota Malang, Selasa (29/4/2025).

    Koordinator lapangan aksi, Damanhudi Jab menilai Roy Suryo dan pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi telah membuat gaduh serta menyebarkan informasi bohong.

    “Kami menilai bahwa gerakan-gerakan tersebut bukan hanya merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah, tetapi juga mengancam stabilitas pemerintahan yang sah,” ujar Jab, dikutip dari SuryaMalang.com, Selasa.

    Masa aksi sempat mebakar ban bekas di trotoar Alun-alun Tugu Merdeka.

    Mereka juga membawa poster bergambar Roy Suryo yang diberi tanda silang.

    Dalam aksinya, massa juga membakar poster Roy Suryo.

    Mereka bahkan siap mempolisikan Roy Suryo apabila pakar telematika itu tidak meminta maaf.

    “Sebagai bagian dari masyarakat yang cinta damai, MMPJ Malang Raya menyerukan kepada seluruh pihak untuk berhenti menebar kebencian menghormati pilihan rakyat serta bersama-sama mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka,” tegas Jab.

    Minta Tak Usik Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Lebih lanjut, MMPJ Malang Raya mendesak mendesak agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak diusik.

    MMPJ Malang Raya juga mengingatkan para tokoh pilitik dan pensiunan jenderal untuk menghormati proses demokrasi.

    Tidak meremehkan atau melecehkan hasil Pemilu terbuka yang sah.

    “Kami menolak segala bentuk provokasi, agitasi, dan upaya delegetimasi terhadap pemerintah yang sah, serta siap mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran demi tercapainya cita-cita pembangunan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

    8 Nama Dilaporkan Polisi

    Sebelumnya, pendukung Joko Widodo (Jokowi) membeberkan sejumlah nama yang dilaporkan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu.

    Pendukung Jokowi melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong ke Mapolres Kota Depok, pada Sabtu (26/4/2025) lalu.

    Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok, Karim Rahayaan, mengatakan sejumlah nama terlapor itu ada Amien Rais, Rismon Sianipar, hingga Roy Suryo.

    Total ada delapan orang yang dilaporkan oleh pendukung Jokowi itu, berikut daftarnya, disampaikan langsung oleh Karim:

    Amien Rais
    Bambang Mulyono
    Muhammad Taufiq
    Rismon H Sianipar
    Roy Suryo
    Sugi Nur Raharja (Gusnur)
    Dokter Tifa (Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA)
    Umar Khalid Harahap

    “Ini sejumlah nama yang kami laporkan sudah jelas tidak mentaati peraturan hukum yang berlaku,” kata Karim kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

    Sejumlah terlapor tersebut diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.

    Laporan pihak pelapor ke Polres Depok diterima dengan nomor : L/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

    Dengan ini, Karim meminta Polres Kota Depok segera menindaklanjuti laporannya.

    Pasalnya, sejumlah nama terlapor dengan jelas tidak menuruti ketentuan Undang undang dengan cara melakukan penghasutan di muka umum supaya melakukan tindak pidana.

    Karim pun berharap, pihak Kepolisian dapat memproses dengan melakukan pemanggilan para terlapor tersebut.

    Ganjaran hukuman atas pasal 160 dan 161 KUHP itu yakni ancaman penjara paling lama 6 tahun.

    Karim menegaskan, ijazah Jokowi sudah jelas keasliannya.

    Hal tersebut diperkuat juga dengan pengakuan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “UGM sudah menyatakan bahwa pak Jokowi dan beberapa teman angkatannya pak Jokowi itu memang asli dan benar. Beliau pak Jokowi memang alumni UGM,” jelas Karim.

    Sebelumnya, Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu juga sempat melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (26/4/2025).

    Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

    Selain itu, laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). 

    Namun, laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

    “Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu.

    Sebelum ini, Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi juga telah melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Jokowi, pada Rabu (23/4/2025). 

    Disebutkan bahwa empat sosok yang dilaporkan itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Roy Suryo memberikan tanggapan setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta atas Pasal 160 KUHP atau upaya penghasutan.

    Ia dilaporkan karena disebut telah menghasut dan memperkeruh isu ijazah palsu Jokowi.

    Laporan itu dilayangkan relawan Pemuda Patriot Nusantara pada Rabu (23/4/2025) lalu.

    Terkait hal itu, Roy Suryo menyatakan siap menghadapi proses hukum dan membuktikan keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi di pengadilan.

    “Kami siap menjawab tantangan kalau kami akan dipolisikan dengan pasal 160 (KUHP,-red) itu karena itu pasal pengecut,” kata Roy Suryo dalam video yang diterima pada Minggu (27/4/2025).

    Pasal 160 KUHP

    Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berisi tentang laporan Penghasutan. 

    Pasal 160 KUHP itu menjelaskan bahwa:

    “Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” demikian isi Pasal 160 KUHP.

    Roy Suryo: Lucu kalau Dijerat Pasal 160 KUHP

    Alih-alih merasa tertekan, Roy Suryo justru menganggap tuduhan tersebut lucu dan tidak berdasar.

    Apalagi pasal yang dikenakan adalah Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

    Menurutnya, tuduhan menghasut terhadap dirinya sangat tidak tepat.

    Terutama jika merujuk pada konteks pernyataan yang ia sampaikan.

    Roy Suryo menilai, pelaporan ini seharusnya membuat pihak pelapor malu karena laporan serupa sebelumnya sempat ditolak oleh Bareskrim Polri.

    “Lucu saja kalau kami dijerat dengan Pasal 160 KUHP.”

    “Sebenarnya yang melaporkan dari Peradi Bersatu itu harusnya malu. Laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak. Justru yang diterima hanya dari Relawan Nusantara di Polres Jakarta Pusat,” kata Roy Suryo.

    Kendati demikian, Roy Suryo mengaku siap menghadapi proses hukum atas upaya membuktikan keabsahan ijazah Jokowi.

    “Soal pelaporan itu kita senyum saja. Tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan equality before the law.”

    “Tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Masyarakat Militan Pecinta Jokowi Malang Raya Desak Polisi Tangkap dan Adili Roy Suryo.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rifqah, Galuh) (SuryaMalang.com/Benni Indo)