Tag: Dokter Tifa

  • Alasan Dokter Tifa Sebut Transkrip Nilai di Ijazah Jokowi Cacat, Soroti Tulisan hingga Tanda Tangan

    Alasan Dokter Tifa Sebut Transkrip Nilai di Ijazah Jokowi Cacat, Soroti Tulisan hingga Tanda Tangan

    GELORA.CO – Dokter sekaligus pegiat isu kesehatan publik, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menyampaikan pandangannya terkait keabsahan transkrip nilai mantan Presiden RI Joko Widodo.

    Ia menilai dokumen akademik tersebut tidak memenuhi standar kelengkapan administrasi.

    Penilaian itu disampaikan Dokter Tifa setelah mengikuti gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025).

    Proses gelar perkara berlangsung sekitar enam jam dan menghadirkan sejumlah barang bukti, termasuk ijazah dan transkrip nilai Jokowi yang telah disita penyidik sejak Juni 2025.

    Dalam forum tersebut, penyidik memperlihatkan ijazah serta dokumen akademik lain milik Presiden ke-7 RI, termasuk transkrip nilai strata satu Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Dokumen itu ditunjukkan secara langsung kepada tiga pihak yang kerap disebut sebagai Trio RRT, yakni Roy Suryo selaku pakar telematika, Rismon Sianipar sebagai ahli digital forensik, dan Dokter Tifa.

    Gelar perkara khusus tersebut digelar setelah permintaan yang diajukan Trio RRT sebanyak dua kali, masing-masing pada 21 Juli 2025 dan 20 November 2025.

    Sebagaimana diketahui, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya pada Jumat (7/11/2025).

    Penetapan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terkait tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan Joko Widodo pada 30 Mei 2025.

    Usai mengikuti gelar perkara, Dokter Tifa mengungkapkan sejumlah temuan yang menurutnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam transkrip nilai Jokowi.

    Ia menilai dokumen tersebut tidak memuat informasi akademik secara utuh.

    “Sebagaimana yang kami semua lihat, bahwa transkrip nilai Joko Widodo yang disampaikan oleh Bareskrim itu transkrip nilai yang cacat,” tutur Dokter Tifa dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, melansir dari Tribunnews.

    “Karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan transkrip nilai dari Fakultas Kehutanan UGM di era tahun 1985,” tambahnya.

    Baca juga: Kubu Roy Suryo Cs Klaim Tiga Orang Dikeluarkan dari Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Siapa?

    Dokter Tifa menyebut dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar memiliki dokumen pembanding berupa transkrip nilai Fakultas Kehutanan UGM yang diterbitkan pada tahun yang sama, yakni 1985.

    Ia mengklaim, jika dibandingkan dengan spesimen yang mereka miliki, transkrip nilai Jokowi menunjukkan perbedaan signifikan.

    Padahal, ijazah Jokowi sendiri tercatat bertanggal 5 November 1985.

    “Kebetulan kami bertiga punya spesimen transkrip nilai Fakultas Kehutanan UGM keluaran tahun 1985 yang sangat berbeda dengan transkrip nilai yang disita oleh kepolisian,” jelas Dokter Tifa.

    “Dan ini bisa kami buktikan nanti bahwa transkrip nilai keduanya itu betul-betul sangat berbeda,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Dokter Tifa menjelaskan bahwa transkrip nilai yang sah seharusnya memuat tanda tangan pejabat fakultas, yakni dekan dan pembantu dekan I.

    Namun, hal tersebut tidak ia temukan pada dokumen milik Jokowi yang ditampilkan dalam gelar perkara.

    “Nah, kalau transkrip nilai asli itu sangat bagus, sempurna, ya, lengkap. dengan tanda tangan dari dekan dan pembantu dekan 1 dari Fakultas Kehutanan UGM,” tutur Dokter Tifa.

    “Sedangkan transkrip nilai Joko Widodo sama sekali tidak lengkap,” imbuhnya.

    Sebagai alumni Universitas Gadjah Mada dari Fakultas Kedokteran, Dokter Tifa juga menyoroti bentuk penulisan nilai dalam transkrip tersebut.

    Menurutnya, pencantuman nilai secara tulisan tangan tidak lazim untuk lulusan Fakultas Kehutanan UGM pada era 1985.

    Ia menilai, pada periode tersebut, nilai akademik umumnya dicetak menggunakan mesin ketik manual.

    “Angkanya, angka-angka nilai pun juga ditulis dengan tulisan tangan dan itu sama sekali tidak lazim untuk lulusan sarjana di Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985,” jelas Dokter Tifa.

    “Karena seharusnya angka tersebut dicetak dengan mesin ketik manual,” tambahnya.

    Dokter Tifa kembali menegaskan bahwa absennya tanda tangan dekan dan pembantu dekan I menjadi salah satu poin krusial yang menurutnya membedakan transkrip nilai Jokowi dengan dokumen pembanding yang mereka miliki.

    “Dan yang paling penting lagi adalah bahwa transkrip nilai Joko Widodo tidak ada tanda tangan dari dekan dan pembantu dekan 1,” ucap Dokter Tifa.

    “Sedangkan transkrip nilai asli tahun 1985 ada tanda tangan dekan dan tanda tangan pembantu dekan 1,” tegasnya

  • Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

    Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

    GELORA.CO -Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku konsisten meyakini bahwa ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi adalah palsu.

    Penegasan Dokter Tifa ini disampaikan melalui  akun X pribadinya, dikutip Rabu 17 Desember 2025, terkait langkah penyidik yang memperlihatkan ijazah yang diklaim milik Jokowi kepada para tersangka dalam Gelar Perkara Khusus pada Senin 15 Desember 2025.

    “Ditunjukkannya ijazah itu, yang hanya berlangsung kurang dari 10 menit. Dan berbagi adu kepala dengan puluhan orang yang hadir. Tidak ada proses observasi, penelitian,  pengkajian yang memadai dengan waktu sependek itu. Apalagi kami dilarang menyentuh, memegang,  meraba, dan menguji selembar kertas yang disebut ijazah tersebut,” kata Dokter Tifa.

    Padahal, Dokter Tifa sudah meminta agar  ijazah ditunjukkan di saat awal gelar perkara. Tetapi dipenuhi di saat terakhir, setelah enam jam diskusi yang sangat melelahkan. 

    “Dilakukan hampir tengah malam. Ketika otak sudah lelah berpikir,” kata Dokter Tifa. 

    Menurut Dokter Tifa, masyarakat harus paham dan tidak boleh terjebak dalam ilusi transparansi yang sedang dimainkan ini.

    “Sebab, ini bukan soal asli dan tidaknya ijazahnya tersebut. Pembuktian  keaslian ijazah bagi RRT sudah selesai. Sudah kami tuntaskan secara science-based,” kata Dokter Tifa.

    “Ini adalah  perang konsistensi. RRT tetap konsisten dengan hasil penelitiannya.

    Jokowi tetap konsisten dengan kebohongannya,” sambungnya.

    Dokter Tifa mengingatkan bahwa ijazah bukan dokumen tunggal yang berdiri sendiri. Ada transkrip nilai yang amburadul, skripsi yang muncul tahun 2108, KKN yang terjadi dua kali, kartu  registrasi masuk ke prodi Sarjana Muda dan bukan prodi Sarjana, dan  700 dokumen lainnya yang disita Polda dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Untuk saya, dr Tifa, semua bahan itu adalah tanda kegiatan penelitian kami akan  terus berlanjut,” pungkas Dokter Tifa. 

  • Buntut Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Ragu: Bikinan Mana Lagi?

    Buntut Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Ragu: Bikinan Mana Lagi?

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), berjanji akan menunjukkan ijazah miliknya yang menjadi polemik selama setahun terahir. 

    Jokowi merasa, kegaduhan mengenai ijazahnya bukan karena tudingan liar, melainkan ada agenda besar di baliknya. 

    Untuk itu, mantan Wali Kota Solo ini memilih diam dan menunggu saat tepat untuk menunjukkan keabsahan ijazahnya. 

    “Ya, itu (pengadilan) forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya dan saya bawa,” ujar Jokowi dalam wawancara eksklusif Program Khusus Kompas TV di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/12/2025) malam.

    Jokowi menegaskan, persoalan ijazah palsu yang dibawanya ke ranah hukum diharapkan jadi pembelajaran untuk tidak mudah menuduh seseorang.

    “Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” ujar Jokowi.

    Jokowi mengatakan, kasus serupa bisa saja terjadi ke orang lain jika dirinya tidak membawanya ke ranah hukum.

    “Ya kan bisa terjadi tidak hanya kepada saya, bisa ke yang lain. Bisa ke menteri, bisa ke presiden yang lain, bisa ke gubernur, bupati, wali kota, semuanya dengan tuduhan asal-asalan,” ujar Jokowi.

    Dokter Tifa Meragukan Ijazah Jokowi

    Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa angkat bicara terkait rencana Jokowi itu. 

    Melalui unggahan X (Twitter), dokter Tifa yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut, menyebut dirinya meyakini bahwa ijazah Jokowi sudah berada di Polda Metro Jaya.

    “Sebelum menjawab pertanyaan penyidik, saya memastikan, menurut penuturan Pemeriksaan juga, bahwa Ijazah Joko Widodo ada di Polda Metro Jaya,” tulis dokter Tifa.

    “Itu adalah Ijazah yang dinyatakan oleh Joko Widodo sendiri, di tanggal 25 Juli 2025 ketika ybs diperiksa oleh Polda Metro Jaya di Solo, dengan dengan alasan sakit,” sambungnya.

    Saat dirinya diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada tanggal 13 November 2025, Polda Metro Jaya telah menyita ijazah Jokowi.

    Kemudian, ijazah tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya hari itu juga.

    “Lalu sekarang dia katakan mau bawa Ijazahnya ketika di pengadilan. Ijazah bikinan mana lagi yang mau dibawa? Pasar Pramuka? Pasar Terban? Atau pasar yang lain?” tanya Tifa.

    Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus

    Sementara Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi.

    Gelar perkara khusus ini merupakan permintaan kubu Roy Suryo Cs.

    Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus, Senin (15/10/2025).

    “Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025), dikutip dari TribunJakarta.

    Budi menjelaskan, nantinya Polda Metro Jaya akan melibatkan sejumlah pihak eksternal dalam gelar perkara khusus.

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI termasuk pihak eksternal yang dilibatkan saat gelar perkara khusus.

    “Akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” ujar Kabid Humas.

    Dua Kali Minta Gelar Perkara Khusus

    Ini kali kedua kubu Roy Suryo Cs meminta gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke penyidik.

    Awalnya, kubu Roy Suryo Cs melalui tim pembela ulama dan aktivis (TPUA) meminta penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi, dan dan penuhi. 

    Namun, hasil akhir gelar perkara khusus di Bareskrim Mabes Polri tidak memuaskan kubu Roy Suryo Cs. 

    Dalam gelar perkara khusus yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya ini terkait penetapan delapan tersangka di kasus ijazah Jokowi.

    Mereka dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.

    Klaster pertama ada lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Sementara itu, klaster kedua ada tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon, dan Tifa.

    “Jadi kami update tentang penanganan terkait tentang dugaan ijazah terkait tentang klaster 1 dan 2. Klaster 2 sudah dilakukan pemanggilan. Kami jelaskan bahwa delapan orang ini berstatus sebagai tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025), dikutip dari siaran langsung YouTube KompasTV.

    Dikatakan Kombes Budi, Polda Metro Jaya akan memenuhi permintaan tersebut di mana penyidik sedang berkoordinasi dengan Pengawasan Penyidikan (Wassidik).

    “Jadi atas permintaan tiga orang pertama (yang sudah diperiksa) mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan Wassidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa ada tahapan-tahapan proses penyidikan yang didalami oleh penyidik.

    “Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi ahli yang diajukan oleh tiga tersangka. Setelah itu baru tahap kepada lima tersangka lainnya.” 

    “Jadi ada tahapan-tahapan, ada kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” ungkapnya.

    Ia pun meminta supaya semua pihak memberi ruang kepada penyidik agar fokus kepada gelar perkara khusus.

    “Kita beri ruang teman-teman penyidik untuk bisa melaksanakan fokus kepada gelar perkara khusus dulu,” pintanya.

    Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menyatakan pihaknya kembali mengajukan gelar perkara khusus kepada Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Gelar perkara khusus pernah diajukan pada 21 Juli 2025 saat Roy Suryo cs masih berstatus saksi di Polda Metro Jaya.

    “Kami juga kembali mengirimkan permohonan gelar perkara khusus yang hari ini kami serahkan kembali ke Wassidik,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Khozinudin menyinggung gelar perkara khusus di Bareskrim Polri yang mana saat itu penyelidikannya.

    Sebaliknya, penanganan kasus di Polda Metro Jaya, penyelidikannya ditingkatkan menjadi penyidikan.

    “(Di Polda Metro Jaya) tidak dilakukan gelar perkara khusus,” tuturnya.

    Khozinudin mendorong agar dilakukan gelar perkara khusus terkait kasus yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya.

    Hal ini sejalan dengan semangat wacana perbaikan institusi Polri.

    “Sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang dilakukan oleh TPUA,” pungkasnya

  • Beda dengan Dokter Tifa, Anies Pernah Banggakan Jokowi Alumni UGM Bisa Jadi Presiden

    Beda dengan Dokter Tifa, Anies Pernah Banggakan Jokowi Alumni UGM Bisa Jadi Presiden

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan lawas Anies Baswedan usai gelaran Pilpres 2014 terkait Joko Widodo kembali jadi bahan gunjingan publik di tengah riuh polemik dugaan ijazah palsu. Saat itu Anies Baswedan menjadi Jubir Timses Jokowi-JK.

    Pada sebuah acara, Anies dengan lantang menyatakan, Universitas Gadjah Mada boleh berbangga diri karena salah satu alumninya bisa jadi Presiden RI. Dialah Jokowi.

    Video berdurasi pendek itu menunjukkan Anies Baswedan saat menerima dokumen dari KAGAMA (Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada) yang berisi masukan dan dukungan terhadap pasangan Jokowi-JK pasca Pilpres 2014.

    “Tahun lalu kita, Pak Budi Karya mengatur di Ancol yah, waktu itu ada dagelan dari Jogjakarta, namanya triogam,” ucap Anies.

    Anies kemudian mengatakab, para alumni tidak boleh melupakan momen tersebut. Sebab, dianggap menjadi tantangan tersendiri.

    “Ini teman-teman Gadjah Mada harus ingat-ingat, itu dagelannya bilang begini, Gadjah Mada itu alumninya tidak mungkin menjadi Presiden, katanya,” Anies menegaskan.

    “Sampai nama universitasnya diganti menjadi Universitas Haya Muruk. Sekarang, tahun ini kita buktikan alumni Gadjah Mada bisa menjadi Presiden di Republik Indonesia,” kata Anies bangga.

    Pernyataan Anies tersebut merujuk pada sosok Jokowi, yang merupakan alumni Universitas Gadjah Mada dan berhasil memenangkan Pilpres 2014.

    11 tahun berlalu setelah pernyataan bangga itu dilontarkan Anies, salah satu tokoh sentral yang gigih menyuarakan ijazah Jokowi palsu, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa justru melontarkan pernyataan sebaliknya.

  • Tersangka Ijazah Jokowi Kompak Buat Program untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh

    Tersangka Ijazah Jokowi Kompak Buat Program untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa membagikan momen menarik.

    Momen yang dibagikan ini terkait kebersamaannya dengan Roy Suryo dan Rismon Sianipar.

    Ketiganya sebelumnya didapatkan jadi tersangka dari isu ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo.

    Kini lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Dokter Tifa membagikan momen berkumpul tiga orang ini.

    Ia menyebut perkumpulannya sebagai Tiga Otak, Tiga Hati, Satu Aksi: RRT. Dan mengaku senang jika berkumpul seperti ini.

    “Tiga Otak, Tiga Hati, Satu Aksi: RRT Paliiiing bahagia, jika bisa duduk bertiga begini.
    Kesempatan mahal, karena kesibukan dan concern kami masing-masing. Tetapi hati selalu bertaut. Dan setiap bertemu, selalu ada saja ide dan gagasan yang segera akan terwujud,” tulisnya dikutip Rabu (10/12/2025).

    “Kami bertiga, mas Roy, Rismon, dan saya dr Tifa, adalah jenis manusia action, bukan manusia wacana. Dan pikiran, jiwa, dan hati kami adalah untuk bangsa dan negara ini,” tuturnya.

    Di pertemuan ini juga, Dokter Tifa mengungkap ketiganya membahas soal kontribusinya untuk membantu korban terdampak bencana banjir di Sumatra dan Aceh.

    “Maka selain kami bertemu untuk rapat soal hukum dan konferensi pers, kami langsung bahas, bagaimana kontribusi kami kepada masalah besar di depan mata, yaitu Bencana Sumatera,” ungkapnya.

    Hasilnya, ketiganya sepakat untuk menciptakan salah satu program untuk memberikan kontribusi.

    “Sepakat kami membuat Program yang kami namakan: Program Biorestorasi Pasca Bencana Besar Sumatera Berbasis Data Science Inisiator kolaboratif: Roy Suryo – Rismon Sianipar – dr Tifauzia Tyassuma,” paparnya.

  • Kubu Roy Suryo Tambah Kekuatan, Tunjuk Refly Harun cs Jadi Pengacara

    Kubu Roy Suryo Tambah Kekuatan, Tunjuk Refly Harun cs Jadi Pengacara

    GELORA.CO  – Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menambah kekuatan. Mereka menambah tim penasihat hukum yang akan mendampingi saat menjalani proses hukum.

    Dokter Tifa menyampaikan, tim pengacara yang baru ini bukan untuk menggantikan tim kuasa hukum yang lama.

    “Maka kami bertiga memutuskan untuk menambah amunisi kami atau menambah kekuatan kami dengan pembentukan tim kuasa hukum baru,” kata Tifa di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).

    Nantinya, kata dia, terdapat tiga orang koordinator yang secara khusus menggawangi langkah-langkah hukum yang akan dijalani ke depan.

    “Yang pertama adalah Bapak Muhammad Taufiq, kemudian Bapak Jahmada Girsang, kemudian triumvirat ketiga ada Bapak Refly Harun,” ujarnya.

    “Sekali lagi kami tegaskan bahwa tim ini dibentuk bukan untuk mengganti atau mensubtitusi dari tim yang sudah ada selama ini mendampingi kami,” lanjutnya.

    Kasus fitnah ijazah palsu Jokowi sendiri telah menyeret delapan tersangka. Pada klaster pertama terdapat Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa

  • Dokter Tifa: Jika RRT Dibungkam, akan Lahir 10 Ribu Lagi

    Dokter Tifa: Jika RRT Dibungkam, akan Lahir 10 Ribu Lagi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dokter Tifauzia Tyassuma kembali bicara terkait proses hukum terhadap dirinya dan tujuh tersangka lainnya dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Khususnya dua rekannya, Roy dan Rismon yang kini makin dikenal publik dengan singkatan RRT.

    Tifa menuturkan, proses hukum yang sedang berjalan merupakan bentuk kriminalisasi dan pembungkaman suara publik yang kritis.

    Tifa menyebut bahwa tindakan memenjarakan dirinya dan kedua rekannya sama saja dengan menutup ruang kesadaran masyarakat luas.

    Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan bahwa pihak yang berkuasa tidak memahami dinamika bangsa yang tengah berada pada titik penting menuju perubahan.

    “Memenjarakan RRT (Roy, Rismon, dan Tifa) berarti memenjarakan kesadaran, mereka benar-benar tidak mengerti dinamika sebuah bangsa di ambang kebangkitan,” ujar Tifa di X @DokterTifa, dikutip Minggu (7/12/2025).

    Tifa menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi tuntutan maupun tekanan.

    “Karena hari ini saya katakan sekali lagi, dengan mantap, dengan penuh kesadaran, dan dengan seluruh keberanian yang diberikan Allah,” ucapnya.

    Ia menekankan, upaya pembungkaman justru akan melahirkan lebih banyak suara perlawanan.

    “Jika RRT dibungkam, maka akan muncul bukan hanya 1000 RRT, tapi 10.000. Jika RRT dikriminalisasi, maka setiap orang yang dulu diam akan mulai bicara,” imbuhnya.

    Kata Tifa, gelombang kesadaran publik sudah mulai terlihat dan tidak lagi bisa dibendung.

    “Jika RRT ditekan, maka tanah ini sendiri akan melahirkan generasi pembawa kebenaran berikutnya,” terangnya.

  • Dokter Tifa: Jika RRT Dibungkam, akan Lahir 10 Ribu Lagi

    Dokter Tifa: Jika RRT Dibungkam, akan Lahir 10 Ribu Lagi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dokter Tifauzia Tyassuma kembali bicara terkait proses hukum terhadap dirinya dan tujuh tersangka lainnya dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Khususnya dua rekannya, Roy dan Rismon yang kini makin dikenal publik dengan singkatan RRT.

    Tifa menuturkan, proses hukum yang sedang berjalan merupakan bentuk kriminalisasi dan pembungkaman suara publik yang kritis.

    Tifa menyebut bahwa tindakan memenjarakan dirinya dan kedua rekannya sama saja dengan menutup ruang kesadaran masyarakat luas.

    Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan bahwa pihak yang berkuasa tidak memahami dinamika bangsa yang tengah berada pada titik penting menuju perubahan.

    “Memenjarakan RRT (Roy, Rismon, dan Tifa) berarti memenjarakan kesadaran, mereka benar-benar tidak mengerti dinamika sebuah bangsa di ambang kebangkitan,” ujar Tifa di X @DokterTifa, dikutip Minggu (7/12/2025).

    Tifa menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi tuntutan maupun tekanan.

    “Karena hari ini saya katakan sekali lagi, dengan mantap, dengan penuh kesadaran, dan dengan seluruh keberanian yang diberikan Allah,” ucapnya.

    Ia menekankan, upaya pembungkaman justru akan melahirkan lebih banyak suara perlawanan.

    “Jika RRT dibungkam, maka akan muncul bukan hanya 1000 RRT, tapi 10.000. Jika RRT dikriminalisasi, maka setiap orang yang dulu diam akan mulai bicara,” imbuhnya.

    Kata Tifa, gelombang kesadaran publik sudah mulai terlihat dan tidak lagi bisa dibendung.

    “Jika RRT ditekan, maka tanah ini sendiri akan melahirkan generasi pembawa kebenaran berikutnya,” terangnya.

  • Berani Ungkap Kejanggalan Ijazah Mantan Presiden, Dokter Tifa Ternyata Kader Muhammadiyah

    Berani Ungkap Kejanggalan Ijazah Mantan Presiden, Dokter Tifa Ternyata Kader Muhammadiyah

    Dan salah satu alumni paling mulianya adalah KH. AR Fachruddin (Pak AR), Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang disegani, dihormati, dan dikenang sebagai sosok bersahaja penuh hikmah.

    Menyadari bahwa aku pernah duduk dan dididik di sekolah yang sama dengannya menghadirkan rasa haru yang tidak bisa diterjemahkan dengan kata.

    Bukan soal sejajar dan setara, karena tentu aku tak sehebat beliau, tetapi soal garis sejarah yang diam-diam, ternyata menghubungkan murid kecil ini dengan sosok teladan besar.

    Aku masih ingat kebiasaan lamaku: menengadah ke langit-langit kelas, memandangi kasau-kasau kayu jati kuno yang beberapa di antaranya ditulisi angka 1917.

    Ada rasa kagum sekaligus kecil:
    “Ternyata tempat ini lebih dulu hidup, jauh sebelum aku datang mempelajari huruf pertama.”
    Namun, perjalanan waktu tak selalu lembut.
    Gempa besar yang melanda Yogyakarta tahun 2006 meluluhlantakkan bangunan bersejarah itu , runtuh menjadi puing, tanpa bisa diselamatkan.

    Dan yang kutemui tahun 2025 adalah bangunan baru, struktur baru, cat baru, ruang baru. Tetapi getaran itu tetap sama. Kesuciannya tidak hilang. Kenangannya tidak rubuh bersama tembok-tembok tua itu. Justru ia berdiri lebih utuh: di hati.

    Di halaman sekolah, aku berbincang sejenak dengan Ibu Supartiningsih, kepala sekolah hari ini, sementara dari kejauhan terdengar latihan marching band.

    Sekilas, seperti melihat bayangan diri sendiri tahun 1980: seragam gagah berumbai melekat di tubuh kecilku, tongkat komando bergemerincing di tangan, dan langkah maju yang sedikit gugup, namun tetap maju. Aku pernah jadi majorette marching band SD Muhammadiyah ketika itu.

  • Heru Subagia Tantang Roy Suryo Cs Hadir di Rakernas Kagama, Sekalian Bertemu Jokowi

    Heru Subagia Tantang Roy Suryo Cs Hadir di Rakernas Kagama, Sekalian Bertemu Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Kagama Cirebon, Heru Subagia, menantang Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar untuk hadir pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kagama yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

    Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, Rakernas tersebut akan berlangsung di Balai Senat Gedung Pusat UGM, 13 hingga 14 Desember 2025.

    Heru mengatakan, kehadiran para pihak yang selama ini berada dalam pusaran polemik ijazah Presiden ke-7, Jokowi dapat menjadi momentum penting untuk membuka ruang dialog dan mediasi.

    “Saya ingat betul pertanggungjawaban dan kegiatan sepanjang 2025 ini, terutama Kagama Cirebon masuk dalam pusaran isu yang cukup sensasional,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Kamis (4/12/2025).

    “Cukup viral berkaitan polemik ijazah Jokowi dan usaha teman-teman Kagama yang tergabung, di dalamnya termasuk Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Mas Rismon,” tambahnya.

    Heru mengungkapkan bahwa Kagama Cirebon sebelumnya sudah mengupayakan proses mediasi dengan kedua kubu.

    Bahkan, menurutnya, perwakilan Kagama telah diterima langsung oleh Jokowi di Solo.

    Namun upaya itu tak berujung kesepakatan karena baik Jokowi maupun Roy Suryo CS tetap bersikukuh pada posisi masing-masing.

    “Jokowi tetap kekeh melanjutkan proses perselisihan dengan Roy Suryo CS di meja pengadilan. Dan Roy Suryo CS tidak mau melakukan proses perdamaian dan negosiasi karena tetap bersih keras meminta ijazah asli Jokowi ditunjukkan,” jelasnya.

    Heru menekankan, Rakernas Kagama mendatang bisa menjadi ruang strategis untuk mempertemukan para pihak, apalagi acara tersebut disebut juga akan dihadiri tokoh kunci.