Tag: Dokter Tifa

  • Buntut Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Ragu: Bikinan Mana Lagi?

    Buntut Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Ragu: Bikinan Mana Lagi?

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), berjanji akan menunjukkan ijazah miliknya yang menjadi polemik selama setahun terahir. 

    Jokowi merasa, kegaduhan mengenai ijazahnya bukan karena tudingan liar, melainkan ada agenda besar di baliknya. 

    Untuk itu, mantan Wali Kota Solo ini memilih diam dan menunggu saat tepat untuk menunjukkan keabsahan ijazahnya. 

    “Ya, itu (pengadilan) forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya dan saya bawa,” ujar Jokowi dalam wawancara eksklusif Program Khusus Kompas TV di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/12/2025) malam.

    Jokowi menegaskan, persoalan ijazah palsu yang dibawanya ke ranah hukum diharapkan jadi pembelajaran untuk tidak mudah menuduh seseorang.

    “Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” ujar Jokowi.

    Jokowi mengatakan, kasus serupa bisa saja terjadi ke orang lain jika dirinya tidak membawanya ke ranah hukum.

    “Ya kan bisa terjadi tidak hanya kepada saya, bisa ke yang lain. Bisa ke menteri, bisa ke presiden yang lain, bisa ke gubernur, bupati, wali kota, semuanya dengan tuduhan asal-asalan,” ujar Jokowi.

    Dokter Tifa Meragukan Ijazah Jokowi

    Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa angkat bicara terkait rencana Jokowi itu. 

    Melalui unggahan X (Twitter), dokter Tifa yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut, menyebut dirinya meyakini bahwa ijazah Jokowi sudah berada di Polda Metro Jaya.

    “Sebelum menjawab pertanyaan penyidik, saya memastikan, menurut penuturan Pemeriksaan juga, bahwa Ijazah Joko Widodo ada di Polda Metro Jaya,” tulis dokter Tifa.

    “Itu adalah Ijazah yang dinyatakan oleh Joko Widodo sendiri, di tanggal 25 Juli 2025 ketika ybs diperiksa oleh Polda Metro Jaya di Solo, dengan dengan alasan sakit,” sambungnya.

    Saat dirinya diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada tanggal 13 November 2025, Polda Metro Jaya telah menyita ijazah Jokowi.

    Kemudian, ijazah tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya hari itu juga.

    “Lalu sekarang dia katakan mau bawa Ijazahnya ketika di pengadilan. Ijazah bikinan mana lagi yang mau dibawa? Pasar Pramuka? Pasar Terban? Atau pasar yang lain?” tanya Tifa.

    Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus

    Sementara Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi.

    Gelar perkara khusus ini merupakan permintaan kubu Roy Suryo Cs.

    Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus, Senin (15/10/2025).

    “Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025), dikutip dari TribunJakarta.

    Budi menjelaskan, nantinya Polda Metro Jaya akan melibatkan sejumlah pihak eksternal dalam gelar perkara khusus.

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI termasuk pihak eksternal yang dilibatkan saat gelar perkara khusus.

    “Akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” ujar Kabid Humas.

    Dua Kali Minta Gelar Perkara Khusus

    Ini kali kedua kubu Roy Suryo Cs meminta gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke penyidik.

    Awalnya, kubu Roy Suryo Cs melalui tim pembela ulama dan aktivis (TPUA) meminta penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi, dan dan penuhi. 

    Namun, hasil akhir gelar perkara khusus di Bareskrim Mabes Polri tidak memuaskan kubu Roy Suryo Cs. 

    Dalam gelar perkara khusus yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya ini terkait penetapan delapan tersangka di kasus ijazah Jokowi.

    Mereka dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.

    Klaster pertama ada lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Sementara itu, klaster kedua ada tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon, dan Tifa.

    “Jadi kami update tentang penanganan terkait tentang dugaan ijazah terkait tentang klaster 1 dan 2. Klaster 2 sudah dilakukan pemanggilan. Kami jelaskan bahwa delapan orang ini berstatus sebagai tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025), dikutip dari siaran langsung YouTube KompasTV.

    Dikatakan Kombes Budi, Polda Metro Jaya akan memenuhi permintaan tersebut di mana penyidik sedang berkoordinasi dengan Pengawasan Penyidikan (Wassidik).

    “Jadi atas permintaan tiga orang pertama (yang sudah diperiksa) mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan Wassidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa ada tahapan-tahapan proses penyidikan yang didalami oleh penyidik.

    “Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi ahli yang diajukan oleh tiga tersangka. Setelah itu baru tahap kepada lima tersangka lainnya.” 

    “Jadi ada tahapan-tahapan, ada kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” ungkapnya.

    Ia pun meminta supaya semua pihak memberi ruang kepada penyidik agar fokus kepada gelar perkara khusus.

    “Kita beri ruang teman-teman penyidik untuk bisa melaksanakan fokus kepada gelar perkara khusus dulu,” pintanya.

    Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menyatakan pihaknya kembali mengajukan gelar perkara khusus kepada Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Gelar perkara khusus pernah diajukan pada 21 Juli 2025 saat Roy Suryo cs masih berstatus saksi di Polda Metro Jaya.

    “Kami juga kembali mengirimkan permohonan gelar perkara khusus yang hari ini kami serahkan kembali ke Wassidik,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Khozinudin menyinggung gelar perkara khusus di Bareskrim Polri yang mana saat itu penyelidikannya.

    Sebaliknya, penanganan kasus di Polda Metro Jaya, penyelidikannya ditingkatkan menjadi penyidikan.

    “(Di Polda Metro Jaya) tidak dilakukan gelar perkara khusus,” tuturnya.

    Khozinudin mendorong agar dilakukan gelar perkara khusus terkait kasus yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya.

    Hal ini sejalan dengan semangat wacana perbaikan institusi Polri.

    “Sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang dilakukan oleh TPUA,” pungkasnya

  • Beda dengan Dokter Tifa, Anies Pernah Banggakan Jokowi Alumni UGM Bisa Jadi Presiden

    Beda dengan Dokter Tifa, Anies Pernah Banggakan Jokowi Alumni UGM Bisa Jadi Presiden

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan lawas Anies Baswedan usai gelaran Pilpres 2014 terkait Joko Widodo kembali jadi bahan gunjingan publik di tengah riuh polemik dugaan ijazah palsu. Saat itu Anies Baswedan menjadi Jubir Timses Jokowi-JK.

    Pada sebuah acara, Anies dengan lantang menyatakan, Universitas Gadjah Mada boleh berbangga diri karena salah satu alumninya bisa jadi Presiden RI. Dialah Jokowi.

    Video berdurasi pendek itu menunjukkan Anies Baswedan saat menerima dokumen dari KAGAMA (Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada) yang berisi masukan dan dukungan terhadap pasangan Jokowi-JK pasca Pilpres 2014.

    “Tahun lalu kita, Pak Budi Karya mengatur di Ancol yah, waktu itu ada dagelan dari Jogjakarta, namanya triogam,” ucap Anies.

    Anies kemudian mengatakab, para alumni tidak boleh melupakan momen tersebut. Sebab, dianggap menjadi tantangan tersendiri.

    “Ini teman-teman Gadjah Mada harus ingat-ingat, itu dagelannya bilang begini, Gadjah Mada itu alumninya tidak mungkin menjadi Presiden, katanya,” Anies menegaskan.

    “Sampai nama universitasnya diganti menjadi Universitas Haya Muruk. Sekarang, tahun ini kita buktikan alumni Gadjah Mada bisa menjadi Presiden di Republik Indonesia,” kata Anies bangga.

    Pernyataan Anies tersebut merujuk pada sosok Jokowi, yang merupakan alumni Universitas Gadjah Mada dan berhasil memenangkan Pilpres 2014.

    11 tahun berlalu setelah pernyataan bangga itu dilontarkan Anies, salah satu tokoh sentral yang gigih menyuarakan ijazah Jokowi palsu, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa justru melontarkan pernyataan sebaliknya.

  • Tersangka Ijazah Jokowi Kompak Buat Program untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh

    Tersangka Ijazah Jokowi Kompak Buat Program untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa membagikan momen menarik.

    Momen yang dibagikan ini terkait kebersamaannya dengan Roy Suryo dan Rismon Sianipar.

    Ketiganya sebelumnya didapatkan jadi tersangka dari isu ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo.

    Kini lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Dokter Tifa membagikan momen berkumpul tiga orang ini.

    Ia menyebut perkumpulannya sebagai Tiga Otak, Tiga Hati, Satu Aksi: RRT. Dan mengaku senang jika berkumpul seperti ini.

    “Tiga Otak, Tiga Hati, Satu Aksi: RRT Paliiiing bahagia, jika bisa duduk bertiga begini.
    Kesempatan mahal, karena kesibukan dan concern kami masing-masing. Tetapi hati selalu bertaut. Dan setiap bertemu, selalu ada saja ide dan gagasan yang segera akan terwujud,” tulisnya dikutip Rabu (10/12/2025).

    “Kami bertiga, mas Roy, Rismon, dan saya dr Tifa, adalah jenis manusia action, bukan manusia wacana. Dan pikiran, jiwa, dan hati kami adalah untuk bangsa dan negara ini,” tuturnya.

    Di pertemuan ini juga, Dokter Tifa mengungkap ketiganya membahas soal kontribusinya untuk membantu korban terdampak bencana banjir di Sumatra dan Aceh.

    “Maka selain kami bertemu untuk rapat soal hukum dan konferensi pers, kami langsung bahas, bagaimana kontribusi kami kepada masalah besar di depan mata, yaitu Bencana Sumatera,” ungkapnya.

    Hasilnya, ketiganya sepakat untuk menciptakan salah satu program untuk memberikan kontribusi.

    “Sepakat kami membuat Program yang kami namakan: Program Biorestorasi Pasca Bencana Besar Sumatera Berbasis Data Science Inisiator kolaboratif: Roy Suryo – Rismon Sianipar – dr Tifauzia Tyassuma,” paparnya.

  • Kubu Roy Suryo Tambah Kekuatan, Tunjuk Refly Harun cs Jadi Pengacara

    Kubu Roy Suryo Tambah Kekuatan, Tunjuk Refly Harun cs Jadi Pengacara

    GELORA.CO  – Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menambah kekuatan. Mereka menambah tim penasihat hukum yang akan mendampingi saat menjalani proses hukum.

    Dokter Tifa menyampaikan, tim pengacara yang baru ini bukan untuk menggantikan tim kuasa hukum yang lama.

    “Maka kami bertiga memutuskan untuk menambah amunisi kami atau menambah kekuatan kami dengan pembentukan tim kuasa hukum baru,” kata Tifa di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).

    Nantinya, kata dia, terdapat tiga orang koordinator yang secara khusus menggawangi langkah-langkah hukum yang akan dijalani ke depan.

    “Yang pertama adalah Bapak Muhammad Taufiq, kemudian Bapak Jahmada Girsang, kemudian triumvirat ketiga ada Bapak Refly Harun,” ujarnya.

    “Sekali lagi kami tegaskan bahwa tim ini dibentuk bukan untuk mengganti atau mensubtitusi dari tim yang sudah ada selama ini mendampingi kami,” lanjutnya.

    Kasus fitnah ijazah palsu Jokowi sendiri telah menyeret delapan tersangka. Pada klaster pertama terdapat Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa

  • Dokter Tifa: Jika RRT Dibungkam, akan Lahir 10 Ribu Lagi

    Dokter Tifa: Jika RRT Dibungkam, akan Lahir 10 Ribu Lagi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dokter Tifauzia Tyassuma kembali bicara terkait proses hukum terhadap dirinya dan tujuh tersangka lainnya dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Khususnya dua rekannya, Roy dan Rismon yang kini makin dikenal publik dengan singkatan RRT.

    Tifa menuturkan, proses hukum yang sedang berjalan merupakan bentuk kriminalisasi dan pembungkaman suara publik yang kritis.

    Tifa menyebut bahwa tindakan memenjarakan dirinya dan kedua rekannya sama saja dengan menutup ruang kesadaran masyarakat luas.

    Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan bahwa pihak yang berkuasa tidak memahami dinamika bangsa yang tengah berada pada titik penting menuju perubahan.

    “Memenjarakan RRT (Roy, Rismon, dan Tifa) berarti memenjarakan kesadaran, mereka benar-benar tidak mengerti dinamika sebuah bangsa di ambang kebangkitan,” ujar Tifa di X @DokterTifa, dikutip Minggu (7/12/2025).

    Tifa menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi tuntutan maupun tekanan.

    “Karena hari ini saya katakan sekali lagi, dengan mantap, dengan penuh kesadaran, dan dengan seluruh keberanian yang diberikan Allah,” ucapnya.

    Ia menekankan, upaya pembungkaman justru akan melahirkan lebih banyak suara perlawanan.

    “Jika RRT dibungkam, maka akan muncul bukan hanya 1000 RRT, tapi 10.000. Jika RRT dikriminalisasi, maka setiap orang yang dulu diam akan mulai bicara,” imbuhnya.

    Kata Tifa, gelombang kesadaran publik sudah mulai terlihat dan tidak lagi bisa dibendung.

    “Jika RRT ditekan, maka tanah ini sendiri akan melahirkan generasi pembawa kebenaran berikutnya,” terangnya.

  • Dokter Tifa: Jika RRT Dibungkam, akan Lahir 10 Ribu Lagi

    Dokter Tifa: Jika RRT Dibungkam, akan Lahir 10 Ribu Lagi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dokter Tifauzia Tyassuma kembali bicara terkait proses hukum terhadap dirinya dan tujuh tersangka lainnya dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Khususnya dua rekannya, Roy dan Rismon yang kini makin dikenal publik dengan singkatan RRT.

    Tifa menuturkan, proses hukum yang sedang berjalan merupakan bentuk kriminalisasi dan pembungkaman suara publik yang kritis.

    Tifa menyebut bahwa tindakan memenjarakan dirinya dan kedua rekannya sama saja dengan menutup ruang kesadaran masyarakat luas.

    Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan bahwa pihak yang berkuasa tidak memahami dinamika bangsa yang tengah berada pada titik penting menuju perubahan.

    “Memenjarakan RRT (Roy, Rismon, dan Tifa) berarti memenjarakan kesadaran, mereka benar-benar tidak mengerti dinamika sebuah bangsa di ambang kebangkitan,” ujar Tifa di X @DokterTifa, dikutip Minggu (7/12/2025).

    Tifa menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi tuntutan maupun tekanan.

    “Karena hari ini saya katakan sekali lagi, dengan mantap, dengan penuh kesadaran, dan dengan seluruh keberanian yang diberikan Allah,” ucapnya.

    Ia menekankan, upaya pembungkaman justru akan melahirkan lebih banyak suara perlawanan.

    “Jika RRT dibungkam, maka akan muncul bukan hanya 1000 RRT, tapi 10.000. Jika RRT dikriminalisasi, maka setiap orang yang dulu diam akan mulai bicara,” imbuhnya.

    Kata Tifa, gelombang kesadaran publik sudah mulai terlihat dan tidak lagi bisa dibendung.

    “Jika RRT ditekan, maka tanah ini sendiri akan melahirkan generasi pembawa kebenaran berikutnya,” terangnya.

  • Berani Ungkap Kejanggalan Ijazah Mantan Presiden, Dokter Tifa Ternyata Kader Muhammadiyah

    Berani Ungkap Kejanggalan Ijazah Mantan Presiden, Dokter Tifa Ternyata Kader Muhammadiyah

    Dan salah satu alumni paling mulianya adalah KH. AR Fachruddin (Pak AR), Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang disegani, dihormati, dan dikenang sebagai sosok bersahaja penuh hikmah.

    Menyadari bahwa aku pernah duduk dan dididik di sekolah yang sama dengannya menghadirkan rasa haru yang tidak bisa diterjemahkan dengan kata.

    Bukan soal sejajar dan setara, karena tentu aku tak sehebat beliau, tetapi soal garis sejarah yang diam-diam, ternyata menghubungkan murid kecil ini dengan sosok teladan besar.

    Aku masih ingat kebiasaan lamaku: menengadah ke langit-langit kelas, memandangi kasau-kasau kayu jati kuno yang beberapa di antaranya ditulisi angka 1917.

    Ada rasa kagum sekaligus kecil:
    “Ternyata tempat ini lebih dulu hidup, jauh sebelum aku datang mempelajari huruf pertama.”
    Namun, perjalanan waktu tak selalu lembut.
    Gempa besar yang melanda Yogyakarta tahun 2006 meluluhlantakkan bangunan bersejarah itu , runtuh menjadi puing, tanpa bisa diselamatkan.

    Dan yang kutemui tahun 2025 adalah bangunan baru, struktur baru, cat baru, ruang baru. Tetapi getaran itu tetap sama. Kesuciannya tidak hilang. Kenangannya tidak rubuh bersama tembok-tembok tua itu. Justru ia berdiri lebih utuh: di hati.

    Di halaman sekolah, aku berbincang sejenak dengan Ibu Supartiningsih, kepala sekolah hari ini, sementara dari kejauhan terdengar latihan marching band.

    Sekilas, seperti melihat bayangan diri sendiri tahun 1980: seragam gagah berumbai melekat di tubuh kecilku, tongkat komando bergemerincing di tangan, dan langkah maju yang sedikit gugup, namun tetap maju. Aku pernah jadi majorette marching band SD Muhammadiyah ketika itu.

  • Heru Subagia Tantang Roy Suryo Cs Hadir di Rakernas Kagama, Sekalian Bertemu Jokowi

    Heru Subagia Tantang Roy Suryo Cs Hadir di Rakernas Kagama, Sekalian Bertemu Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Kagama Cirebon, Heru Subagia, menantang Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar untuk hadir pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kagama yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

    Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, Rakernas tersebut akan berlangsung di Balai Senat Gedung Pusat UGM, 13 hingga 14 Desember 2025.

    Heru mengatakan, kehadiran para pihak yang selama ini berada dalam pusaran polemik ijazah Presiden ke-7, Jokowi dapat menjadi momentum penting untuk membuka ruang dialog dan mediasi.

    “Saya ingat betul pertanggungjawaban dan kegiatan sepanjang 2025 ini, terutama Kagama Cirebon masuk dalam pusaran isu yang cukup sensasional,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Kamis (4/12/2025).

    “Cukup viral berkaitan polemik ijazah Jokowi dan usaha teman-teman Kagama yang tergabung, di dalamnya termasuk Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Mas Rismon,” tambahnya.

    Heru mengungkapkan bahwa Kagama Cirebon sebelumnya sudah mengupayakan proses mediasi dengan kedua kubu.

    Bahkan, menurutnya, perwakilan Kagama telah diterima langsung oleh Jokowi di Solo.

    Namun upaya itu tak berujung kesepakatan karena baik Jokowi maupun Roy Suryo CS tetap bersikukuh pada posisi masing-masing.

    “Jokowi tetap kekeh melanjutkan proses perselisihan dengan Roy Suryo CS di meja pengadilan. Dan Roy Suryo CS tidak mau melakukan proses perdamaian dan negosiasi karena tetap bersih keras meminta ijazah asli Jokowi ditunjukkan,” jelasnya.

    Heru menekankan, Rakernas Kagama mendatang bisa menjadi ruang strategis untuk mempertemukan para pihak, apalagi acara tersebut disebut juga akan dihadiri tokoh kunci.

  • Komaruddin Hidayat Soal Ijazah Jokowi: Pertarungan Antara Logika Ilmiah, Hukum dan Politik

    Komaruddin Hidayat Soal Ijazah Jokowi: Pertarungan Antara Logika Ilmiah, Hukum dan Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Guru Besar UIN Jakarta, Komaruddin Hidayat bersuara soal isu ijazah palsu yang menyerat nama mantan Presiden Joko Widodo.

    Dimana, isu panae soal ijazah palsu ini kembali jadi perbincangan usai penetapan tiga orang yang dianggap tokoh utama.

    Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa yang ditetapkan tersangka dalam isu ijazah palsu Jokowi ini.

    Terkait hal ini, ada harapan besar yang disampaikan oleh Komaruddin Hidayat soal permasalahan ini.

    Lewat cuitan di akub media sosial Threads pribadinya, Ia berharap agar masalah ini bisa segera selesai.

    “Semoga kisruh ijazah Jokowi segera berakhir,” tulisnya dikutip Senin (1/12/2025).

    Dimana, dalam tahap penyelesaiannya ia menyebut bakal ada pertandingan logika ilmiah, logika hukum, dan logika politik.

    “Kita saksikan pertarungan antara logika ilmiah, logika hukum, dan logika politik. Mana yg menang?,” tuturnya.

    Pertanyaan besarnya siapa yang bakal jadi pemenang atau ketiganya akan diintegrasikan.

    “Atau tiga-tiganya akan di integrasikan dalam kasus ini. Kita lihat aja bersama,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Jika Berani Tunjukkan dan Buktikan Ijazahnya, Pakar Hukum Sebut Banyak Hal yang Tidak Perlu Terjadi

    Jika Berani Tunjukkan dan Buktikan Ijazahnya, Pakar Hukum Sebut Banyak Hal yang Tidak Perlu Terjadi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum sekaligus eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (WamenkumHAM) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana, punya pernyataan menarik di tengah panasnya isu pembahasan ijazah palsu Joko Widodo.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Denny Indrayana menyebut banyak hal yang sebenarnya tidak perlu terjadi.

    Hal tersebut tidak perlu bahkan tidak harus terjadi, jika mantan Presiden Jokowi dari awal menunjukkan dan membuktikan ijazahnya asli.

    Ini disebut Denny bisa saja tidak berkepanjangan jika dari awal berani ditunjukkan.

    “Kalau Pak Jokowi sedari awal berani menunjukkan ijazah aslinya,” tulisnya dikutip Minggu (23/11/2025).

    Beberapa yang tidak perlu bahkan tidak terjadi seperti proses pidana yang menjerat beberapa nama. Di mana banyak pihak meyakini hal tersebut adalah kriminalisasi.

    Bahkan sampai rakyat harus dikorbankan hingga mendekam di penjara karena pembahasan isu ini.

    “Tidak perlu ada proses pidana, dan tidak ada rakyat yang masuk penjara,” tuturnya.

    Sebelumnya, Dokter Tifa, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Mereka ditetapkan sebagai terangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

    Seperti diketahui, Baru-baru ini Hakim MK, Arsul Sani, secara terbuka memperlihatkan ijazahnya usai muncul laporan terhadapnya. Arsul Sani bahkan mempersilakan awak media memotret ijazah itu.

    Hal berbeda dilakukan oleh mantan presiden Jokowi. Bukannya memperlihatkan ijazah secara terbuka, ayah Wapres Gibran itu justru melaporkan sejumlah pihak yang meneliti ijazahnya.