Tag: Djoko Susanto

  • Wabup Jember Perintahkan Pembentukan Tim Kecil Tangani Persoalan Ojol

    Wabup Jember Perintahkan Pembentukan Tim Kecil Tangani Persoalan Ojol

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto memerintahkan jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk membentuk tim kecil yang khusus merespons tuntutan pengemudi ojek dalam jaringan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB).

    Perintah ini dikeluarkan Djoko saat memimpin rapat antara pemerintah daerah dengan perwakilan FKJOB, di kantor Pemkab Jember, Jalan Sudarman, Selasa (20/5/2025). Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bobby Adimas Candra Putra.

    “Sebagai bukti kesungguhan pemkab, saya perintahkan pada Pak Asisten dan Pak Kepala Dinas Perhubungan, coba agendakan pertemuan awal. Bentuk tim kecil dulu, bagaimana kita berdiskusi menyikapi tuntutan teman-teman,” kata Djoko.

    Tim ini juga melibatkan FKJOB. “Nanti muaranya seperti apa, kita lihat regulasi yang ada,” kata Djoko.

    FKJOB mendesak Pemkab Jember membentuk peraturan daerah khusus ojol sebagaimana di Bali dan Yogyakarta.

    “Kalau memang dipandang kita harus studi banding ke Bali dan Jogja, studi banding saja ke sana. Intinya saya dan bupati akan sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi Anda,” kata Djoko kepada perwakilan pengemudi ojol.

    Djoko berharap FKJOB memahami bahwa harapan yang disampaikan membutuhkan proses untuk dilaksanakan. “Tentunya saya juga tidak bisa simsalabin. Kita mesti juga melihat regulasi yang ada seperti apa,” katanya.

    Namun Djoko setuju dengan permintaan FKJOB yang menginginkan semua perusahaan aplikator membuka kantor cabang di Jember. “Setiap investor yang masuk ke Jember diwajibkan membuka kantor di Jember,” katanya.

    “Kalau tidak punya kantor di Jember, duit kita ditarik keluar, tidak beredar di Jember. Jadi ini syarat mutlak harus seperti itu. Karena dengan uang beredar di Jember, otomatis sektor perekonomian akan bergerak,” kata Djoko.

    Namun, lanjut Djoko, kantor perwakilan tersebut harus memiliki otoritas untuk mengambil kebijakan. Dengan demikian setiap ada persoalan di lokal Jember bisa langsung direspons. [wir]

  • FKJOB Desak Pemkab Jember Terbitkan Perda Khusus Ojol

    FKJOB Desak Pemkab Jember Terbitkan Perda Khusus Ojol

    Jember (beritajatim.com) – Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) mendesak Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menerbitkan peraturan daerah khusus ojek dalam jaringan (online) atau ojol.

    Desakan ini disampaikan perwakilan FKJOB saat bertemu dengan Wakil Bupati Djoko Susanto di Kantor Pemkab Jember, Selasa (20/5/2025).”Kami berharap ada terobosan-terobosan ekstrem,” kata Fandi, salah satu perwakilan.

    Persoalan yang dihadapi pengemudi ojol tak pernah selesai selama tiga kepemimpinan bupati dan DPRD Jember. Fandi menyebut, belum ada regulasi daerah yang berpihak dan melindungi para pengemudi ojol.

    Padahal, menurut Fandi, pemerintah daerah di Yogyakarta dan Bali telah menerbitkan peraturan daerah yang melindungi pengemudi. “Jadi, orang luar daerah tidak boleh bekerja, hanya yang ber-KTP Bali. Termasuk juga unit kendaraannya harus plat nomor DK. Tujuannya jelas: pajak berputar di Bali sendiri,” katanya.

    Ada kurang lebih 10 ribu ojol beroperasi di Jember. Namun aplikator terus membuka lowongan pengemudi roda dua dan roda empat. “Jumlahnya terus bertambah. Kuenya tetap, satu piring, Semutnya tiga ton. Klenger kita di jalan,” kata Fandi.

    “Sekarang Anda bayar Rp 10 ribu ke aplikator, yang masuk ke pengemudi roda dua hanya Rp 5 ribu. Bensin satu liter sudah Rp 10 ribu. Tapi kalau orderan enggak diambil, pengemudi ojol mau makan apa,” kata Fandi.

    FKJOB sudah menyuarakan perlunya perda selama satu windu terakhir di forum-forum resmi. Namun Pemkab Jember tidak pernah memberikan jawaban memuaskan,

    “Butuh research and development, butuh persiapan-persiapan. Ini sudah delapan tahun. Mungkin anggota Dewan juga sudah ada yang ganti. Kepala daerah pun kita sudah melewati tiga kali. Tapi tidak pernah ada yang menyetuh kami,” kata Fandi.

    “Kami ingin punya pimpinan yang punya jiwa agak ekstrem sedikit, bisa membela grass root. Tanpa itu, Pak, kami ini sudah mati di jalan. Kami enggak punya pilihan lain. Ojol adalah pilihan terakhir dalam kami mencari mata pencarian,” kata Fandi.

    FKJOB lantas menyerahkan kajian terhadap praktik ojol di Jember kepada Wakil Bupati Djoko Susanto dan perwakilan DPRD Jember Muhammad Ahmad Birbik Munajil Hayat, untuk dijadikan masukan pembuatan perda.

    “Ini kami menyerahkan kajian-kajian kami. Kami tidak mau menang sendiri. Kalau nanti ini dibahas lebih detail, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) didatangkan, aplikator didatangkan. Kami maunya ada bentuk perda seperti organda. Jadi ada tarif batas bawah, batas atas,” kata Fandi.

    Yusuf Rangkuti, perwakilan ojol roda empat, menceritakan nasibnya selama ini. “Kami para driver belum tentu bawa uang Rp 50ribu per hari. Bisa dibayangkan. Kalau seandainya hanya Rp 20 ribu per hari, belum beli bensin, belum beli kopi di warung. Apa yang kita bawa pulang? Bagaimana rakyat Jember ini bisa makmur?” katanya.

    Eko Prihastomo, pengemudi ojol roda dua, mendesak agar ada regulasi daerah yang mengharuskan aplikator memiliki kantor cabang di Jember. “Wajibkan mereka di sini, supaya kita tidak pusing,” katanya.

    Merespons masukan FKJOB, Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Wijaya mengatakan, Gubernur telah mengeluarkan keputusan nomor 188/290/Kpts/013/2023 tentang tarif angkutan sewa khusus di Provinsi Jawa Timur yang mengatur batas bawah dan atas angkutan sewa khusus.

    Gubernur juga menerbitkan keputusan nomor 188/291/Kpts/013 Tahun 2023 tentang pelaksanaan pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi di Provinsi Jawa Timur, yang mengatur batas bawah dan atas biaya jasa sepeda motor.

    “Bupati pada 2023 juga sudah melaporkan kepada Ibu Gubernur, bahwa SK Gubernur ini tidak berjalan dan tidak diterapkan aplikator. Kami dari Dinas Perhubungan juga sudah membuat surat dari tidak lanjut Bupati Jember pada 2023 kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi,” kata Agus.

    Dishub Jember sudah meminta agar aplikator memiliki perwakilan setempat. “Tapi ini juga tidak berjalan. Jadi letak permasalahan yang sekarang ini adalah aplikator. Aplikator ini bukan hanya di Jember, hampir seluruh provinsi,” kata Agus.

    Izin aplikator ada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informasi. “Kita sudah membuat aturan-aturan, kita sudah mengawasi dan melapor sesuai aturan kepada pemerintah provinsi dan pusat,” kata Agus. [wir]

  • Sidak, Wabup Jember Dorong Media Center Desa Sidomulyo Lebih Transparan

    Sidak, Wabup Jember Dorong Media Center Desa Sidomulyo Lebih Transparan

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto melakukan kunjungan mendadak ke kantor Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (14/5/2025).

    Djoko mengunjungi kantor Desa Sidomulyo setelah menghadiri acara panen kopi petani. Dalam kunjungan itu, Djoko meninjau layanan publik di kantor tersebut.

    Djoko tidak ditemui Kepala Desa Kamiluddin, namun tiga orang perangkat desa. “Kalau secara fisik, (kondisi kantor Desa Sidomulyo) okelah. Tadi disampaikan pelayanan lancar,” katanya.

    Djoko justru tertarik dengan ruang media center. “Penggunaan hardware-nya sudah cukup canggih. Di ruangan saya saja gak ada. TV saja masih TV analog,” katanya tertawa.

    Namun Djoko mengapresiasi pelayanan publik dan media cemter di Kantor Desa Sidomulyo. “Cuma media center tadi nanti kita dorong lebih memenuhi asas transparansi publik. Tidak sekadar menampilkan kolom-kolom, tapi aktivitas apa,” katanya.

    Desa Sidomulyo adalah adalah pemekaran dari Desa Garahan sejak 1990. Sidomulyo menjadi desa definitif empat tahun kemudian. Kini desa itu menjadi salah satu desa wisata pinus.

    Deswita (Desa Wisata) Sidomulyo menyajikan berbagai macam wisata berupa edukasi, industri, seni, dan alam, seperti wisata edukasi kopi, edukasi raja domba, wisata membatik khas Sidomulyo, wisata kerajinan rumah akar, wisata sendang Tirto Gumitir, dan Cafe Sawah. [wir]

  • Adu Tajir Bos Indomaret vs Bos Alfamart, Siapa yang Paling Kaya Raya?

    Adu Tajir Bos Indomaret vs Bos Alfamart, Siapa yang Paling Kaya Raya?

    JABAR EKSPRES – Indonesia terdapat dua perusahaan ritel yang sangat terkenal, yakni Indomaret dan Alfamart.

    Baik Indomaret atau Alfamart, keduanya menjadi perusahaan yang merajai dunia ritel di Indonesia dan telah tersebar di berbagai daerah.

    Bahkan saat ini, kita bisa menemukan kehadiran Indomaret dan Alfamart di beberapa daerah terpencil.

    Lantas, siapa pemilik alias bos dari kedua perusahaan ritel paling banyak cabangnya di Indonesia tersebut?

    BACA JUGA: Ekonomi Kian Sulit, Ribuan Pekerja Hotel di Jabar Dapat Pengurangan Jam Kerja

    Diketahui bahwa Indomaret ini berada di bawah naungan Salim Group, Anthony Salim menjadi sosok yang memimpin holding tersebut.

    Sementara Alfamart, ritel ini berada di bawah PT Sumber Alfaria Trijaya yang dipimpin oleh Djoko Susanto.

    Berkat bisnis yang dijalankan kedua sosok ini, membuat mereka menjadi salah satu dari deretan orang terkaya versi Forbes.

    Lalu, siapa yang lebih tajir antara bos Indomaret Anthony Salim vs bos Alfamart Djoko Susanto?

    Berdasarkan data dari Forbes, kekayaan Anthony Salim saat ini berada di angka USD12,8 miliar atau sekira Rp211 triliun.

    Kekayaan yang dimilikinya tidak hanya bersumber dari Indomaret, tapi juga dari bisnis lainnya.

    Ada beberapa bisnis yang dijalankan Salim Group, di antaranya makanan, perbankan, telekomunikasi, hingga energi.

    BACA JUGA: Ritel Berguguran, Tapi Optimisme Tetap Menyala di Tengah Gejolak Global

    Salah satu produk yang sangat terkenal dari perusahaan ini selain Indomaret yakni mie instan Indomie.

    Kemudian untuk Djoko Susanto, jumlah kekayaan yang dimilikinya saat ini di angka USD3,4 miliar atau sekira Rp56 triliun.

    Sumber kekayaan utamanya memang dari bisnis ritel Alfamart, yang ternyata sudah memiliki cabang di Filipina.

    Namun Djoko juga menjalankan bisnis di layanan keuangan syariah dengan membal saham Bank Aladin Syariah.

    Siapa yang lebih tajir?

    Dari perbandingan di atas, terlihat bahwa ternyata bos Indomaret memiliki kekayaan lebih besar ketimbang bos Alfamart.

    Bahkan perbedaan kekayaan yang dimiliki keduanya cukup kentara, hampir empat kali lipat.*

  • DPRD Jember Berikan 34 Butir Rekomendasi LKPJ Bupati 2024

    DPRD Jember Berikan 34 Butir Rekomendasi LKPJ Bupati 2024

    Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan 34 butir rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2024, dalam sidang paripurna yang tidak dihadiri Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto, Rabu (7/5/2025).

    Fawait dan Djoko sama-sama berada di luar kota. Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono yang ditugasi menghadiri sidang paripurna tersebut sekaligus menerima dokumen rekomendasi dari parlemen.

    Rekomendasi meliputi pertumbuhan ekonomi, reformasi birokrasi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan infrastruktur, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan penguatan terhadap pelaksanaan seluruh rekomendasi DPRD.

    Anggun Tri Utami, juru bicara DPRD Jember, mengatakan, untuk pertumbuhan ekonomi, ada empat rekomendasi yang perlu dilakukan pemerintah daerah. “Optimalisasi sumber daya ;okal dengan mengoptimalkan potensi lokal seperti pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, dan industri kreatif sebagai penggerak utama ekonomi rakyat,” katanya.

    Selain itu, DPRD merekomendasikan perluasan investasi dan kemudahan berusaha dengan mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dengan penyederhanaan perizinan, insentif investasi daerah, serta peningkatan kepastian hukum bagi investor.

    “Perlu peningkatan infrastruktur pendukung ekonomi dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan usaha tani, pasar rakyat, irigasi, dan konektivitas antar wilayah untuk memperlancar distribusi barang dan jasa,” kata Anggun.

    Rekomenfasi berikutnya adalah pengembangan ekonomi digital dan inovasi dengan mengembangkan ekosistem ekonomi digital dengan memfasilitasi pelatihan teknologi, platform pemasaran digital, serta mendorong inovasi sektor ekonomi berbasis teknologi informasi.

    Sementara untuk reformasi birokrasi, DPRD Jember merekomendasikan dilakukannya penyusunan roadmap atau peta jalan jabatan dalam pengisian kebutuhan dan formasi kepegawaian di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Jember.

    Selakitu itu, perlu ada penmingkatan sinergi lintas OPD dalam implementasi program prioritas dan pelayanan dasar. “Percepat transformasi digital dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berbasis hasil,” kata Anggun.

    Penetapan pejabat definitif di lingkungan Pemkab Jember perlu dilakukan tepat waktu, agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang berdampak pada efektivitas pelayanan publik dan perencanaan.

    DPRD Jember juga merekomendasikan penyelesaian pembayaran gaji non aparatur sipil negara dan penataan status kepegawaian mereka, termasuk kejelasan dalam skema PJLOP (Penyedia Jasa Layanan Orang Perorangan).

    “Pelaksanaan evaluasi kinerja pejabat perlu dilakukan secara periodik, berbasis capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan integritas pelayanan,” kata Anggun.

    Dalam penurunan angka kemiskinan, DPRD Jember merekomendasikan penguatan basis data pembangunan daerah melalui integrasi one data. “Terutama terkait indikator kemiskinan dan kerentanan sosial, agar menjadi fokus dalam perencanaan, penganggaran dan sasaran pembangunan tahun berikutnya,” kata Anggun.

    Pemkab Jember juga direkomendasikan meningkatkan pelatihan keterampilan kerja, bantuan modal usaha mikro, dan akses terhadap pembiayaan UMKM untuk masyarakat miskin dan rentan.

    “Perluas lapangan kerja dengan mendorong investasi padat karya, pengembangan sektor pertanian, perdagangan, perikanan, pariwisata, dan industri sebagai sektor penyerap tenaga kerja yang dominan di daerah,” kata Anggun.

    DPRD Jember berharap pemerintah kabupaten memperhatikan rekomendasi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

    “Pertama, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dengan menyediakan akses pendidikan yang merata hingga ke pelosok desa baik formal, non formal maupun informal, memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan, memenuhi kebutuhan, kualitas dan aksesbilitas guru, dan memperhatikan jarak domisili guru dengan sekolah tempat mengajar untuk optimalisasi kinerja,” kata Anggun.

    DPRD Jember juga merekomendasikan pemberian beasiswa perguruan tinggi bagi mahasiswa yang memiliki kartu tanda penduduk Jember sesuai kriteria yang ditentukan.

    Tak hanya pendidikan. Peningkatan IPM harus dilakukan dengan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dengan cara Masyarakat dengan cara memperluas cakupan layanan kesehatan dasar, khususnya di daerah terpencil.

    Pemkab Jember juga disarankan menambah jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan di puskesmas dan posyandu, mendorong pola hidup bersih dan sehat melalui edukasi publik secara berkelanjutan.

    DPRD Jember menyarankan pula tiga hal untuk meningkatkan standar dan kesejahteraan hidup. “Pertama, mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat. Berikutnya adalah memberikan pelatihan keterampilan produktif dan bantuan usaha mikro, serta meningkatkan akses terhadap air bersih, sanitasi, dan perumahan layak huni,” kata Anggun.

    Sementara untuk peningkatan infrastruktur, DPRD Jember merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan proyek, termasuk pengawasan terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan standar mutu.

    “Terapkan sanksi tegas terhadap rekanan yang tidak melaksanakan kontrak sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan masuk dalam daftar hitam (blacklist),” kata Anggun.

    Selain itu, DPRD Jember merekomendasikan percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur layanan publik yang belum terselesaikan, seperti: bangunan di RSUD dr. Subandi, dan pembangunan Kantor Kecamatan Jenggawah, serta bangunan mangkrak Asrama Haji yang tengah menanti legal opinion dari kejaksaan.

    Sementara untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), DPRD Jember menyarankan perlu dilakukannya optimalisasi pajak dan retribusi daerah. “Perlu peninjauan kontrak-kontrak karya pemanfaatan sumberdaya alam dan kerjasama daerah yang lebih memberikan keuntungan bagi daerah,” kata Anggun.

    Penggalian sumber-sumber pendapatan daerah baru yang tidak merugikan kepentingan masyarakat perlu dilakukan. “Perlu dilakukan pengawasan dan audit terhadap pelaksanaan pemungutan retribusi dan pajak daerah dan inventarisasi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah,” kata Anggun.

    Terakhir, DPRD Kabupaten Jember menilai bahwa tindak lanjut atas rekomendasi parlemen sebelumnya belum sepenuhnya dilakukan secara menyeluruh dan sistematis.

    “Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah penguatan yang bersifat struktural, prosedural, dan substantif untuk memastikan setiap rekomendasi benar-benar dilaksanakan dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Anggun.

    Dalam hal ini ada dua rekomendasi yang disodorkan DPRD Jember. “Pertama, pemerintah daerah menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai dokumen rujukan utama dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran tahunan, serta memasukkan target-targetnya dalam RKPD dan Rencana Kerja OPD,” kata Anggun.

    “Kedua, DPRD melalui alat kelengkapan terkait akan melakukan pengawasan secara aktif dan berkala, termasuk melalui rapat kerja, sidak, dan forum pengawasan lainnya, untuk memastikan bahwa seluruh rekomendasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diwujudkan secara operasional dan berkelanjutan,” kata Anggun. [wir]

  • Seluruh Anggota Komisi D Kompak Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

    Seluruh Anggota Komisi D Kompak Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Seluruh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, kompak tidak menghadiri sidang paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2024 di Rabu (7/5/2025).

    Total dari 18 anggota DPRD Jember yang absen, 12 orang di antaranya adalah anggota Komisi D. Ketidakhadiran mereka melengkapi ketidakhadiran Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto.

    Ketua Komisi D Sunarsi Khoris mengaku tak bisa hadir karena menjenguk orang tua. “Saya sudah menyuruh teman-teman datang ke paripurna. Ternyata alasannya macam-macam,” katanya via WhatsApp.

    Wakil Ketua Komisi D Achmad Rusdan juga membenarkan jika absen sidang paripurna. “Saya sedang nyambangi anak. Tidak hadiri paripurna,” katanya via pesan WhatsApp.

    Anggota Komisi D Achmad Dhafir Syah tidak tahu jika seluruh rekannya tak hadir. “Sorry, saya tidak enak badan, tidak ikut paripurna. Batuk-batuk sudah tiga hari kemarin. Tidak tahu juga (anggota Komisi D tidak hadir). Barangkali pas ada kegiatan lain dengan keluarga,” katanya.

    Kendati tidak dihadiri 18 dari 49 anggota DPRD Jember dan bupati maupun wakil bupati, sidang paripurna tetap berlangsung. Rekomendasi DPRD Jember terhadap LKPJ Bupati 2024 diserahkan kepada Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto berharap rekomendasi itu ditindaklanjuti dengan baik dan tidak hanya menjadi kertas administratif. Rekomendasi itu dibuat berdasarkan hasil kerja dua panitia khusus yang meminta masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat.

    “Betul-betul ditindaklanjuti agar terjadi perbaikan, baik dalam tahun anggaran berjalan 2025 maupun dalam program kegiatan di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pada 2026,” katanya.

    Rekomendasi tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sumber daya lokal dan penyiapan sumber daya manusia. “Jangan sampai pertumbuhan ekonomi itu dimanfaatkan pihak luar Jember,” kata Widarto.

    Selain itu ada rekomendasi perbaikan Indeks Pembangunan Manusia melalui pemerataan akses pendidikan, sarana-prasarana pendidikan, dan peningkatan kualitas guru. “Kita tidak ingin ada penugasan yang jauh dari domisili guru bersangkutan. Jadi domisili dan tempat tugasnya diupayakan tidak terlalu jauh agar tenaganya tidak habis di jalan,” kata Widarto.

    Sementara untuk sektor kesehatan, DPRD Jember merekomendasikan kepada pemerintah daerah, agar mengambil kebijakan yang memastikan program Universal Health Coverage tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

    “Kita tahu dulu J Pasti Keren niatnya baik tapi menimbulkan persoalan di belakang hari. Nah kita ingin UHC tidak menimbulkan masalah. Pemkab Jember harus serius dan ada langkah-langkah mitigasi,” kata Widarto.

    Salah satunya soal migrasi besar-besaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pembiayaan mandiri ke pembiayaan daerah. “Kalau mereka yang bukan pekerja bukan penerima upah bermigrasi ke kelas III yang dibiayai APBD, maka berapapun anggaran yang kita siapkan akan jebol,” kata Widarto.

    Soal pendapatan asli daerah (PAD), DPRD Jember merekomendasikan kebijakan retribusi parkir pinggir jalan agar lebih dioptimalkan. “Kalau dulu peraturan pemerintah melarang penggunaan parkir berlangganana, sekarang sudah diperbolehkan. Ini memungkinkan untuk sistem penarikan retribusi parkir ini diubah ke sistem berlangganan kalau dirasa lebih efektif,” kata Widarto.

    DPRD Jember juga ingin kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan suimber daya alam dievaluasi. “Saya dengar (retribusi) tambang kapur di Puger, nilanya masih sangat kecil. Padahal standarnya tidak segitu. Ini bisa kita cek ulang, negosiasi ulang, dan kalau perlu diperbarui,” kata Widarto.

    Sementara untuk bangunan mangkrak yang sudah mendapat lampu hijau dari kejaksaan seperti di Rumah Saklit Daerah dr. Soebandi dan kantor Kecamatan Jenggawah, ditrekomendasikan DPRD Jember untuk dilanjutkan agar tidak muspro.

    “Tapi asrama haji, legal opinionnya masih proses. Kita tunggu hasilnya, karena tidak mungkin sesuatu yang bermasalah kita bangun. Nanti bisa bermasalah di kemudian hari” kata Widarto. [wir]

  • Bupati dan Wabup Kembali Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

    Bupati dan Wabup Kembali Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto tidak menghadiri sidang paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (7/5/2025).

    Sebelumnya, Fawait dan Djoko tidak menghadiri sidang paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (14/3/2025) malam.

    Saat itu, Fawait menugasi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Arief Tjahjono untuk menghadiri sidang paripurna. Sementara kali ini, Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono yang mewakili Fawait.

    Jupriono tidak menjelaskan panjang lebar alasan ketidakhadiran duet tersebut. Namun dia berjanji akan mempelajari rekomendasi DPRD Jember. “Pasti kami laporkan ke beliau (Bupati Fawait),” katanya.

    Namun tak urung ketidakhadiran duet Fawait-Djoko untuk kali kedua ini membuat Hafidi, legislator Partai Kebangkitan Bangsa kecewa dan menginterupsi jalannya sidang paripurna jelang diakhiri.

    “Saya pribadi selaku anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyatakan sungguh kecewa di sidang paripurna saat ini,” kata Hafidi.

    “Sangat ironis hari ini bupati atau wakil bupati tidak hadir dalam rapat paripurna yang menurut kami sangat berharga. Sekali lagi kami tidak mengatakan bahwa dengan menugasi Saudara Sekda, sidang paripurna siang hari ini batal atau tidak sah,” kata Hafidi.

    “Tapi hendaknya pimpinan harus menelaah ulang dengan hati yang dalam, bahwa apa yang kita lakukan hari ini adalah murni sebuah sikap, tuntutan, dan titipan kita untuk dilakukan Saudara Bupati ke depan,” kata Hafidi.

    Hafidi tidak menuntut DPRD Jember dihargai. “Tapi seyogyanya ketika acara forum seperti ini, hendaknya Saudara Bupati hadir, minimal wakil bupati yang hadir. Sehingga acara yang kita laksanakan siang ini benar-benar acara yang kita hargai dan hormati bersama antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

    Hafidi berharap ini kali terakhir bupati dan wakil bupati tidak menghadiri sidang paripurna DPRD Jember. “Jangan terulang lagi kegiatan siang hari ini, supaya tidak ada luka di atas luka,” katanya.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengapresiasi interupsi dari Hafidi. “Itu bagus. Apalagi bupati sudah menyampaikan akan berusaha terus bersinergi dengan DPRD. Ketika bersinergi tentu kami akan menghormati, saling menjaga hubungan ini dalam rangka konstruktif agar pembangunan di Jember bisa berjalan baik,” katanya.

    Widarto menghormati kebijakan bupati. Namun dia bisa memahami jika anggota Dewan ingin wakil bupati mewakili bupati jika tak hadir. “Supaya rekomendasi ini tidak hanya sampai dalam bentuk tulisan, tapi didengarkan langsung oleh beliau,” katanya.

    Usai sidang paripurna, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, Fawait tidak bisa hadir karena sedang berada di Jakarta. “Pak Djoko tidak bisa hadir karena mengantarkan istri beliau berobat,” katanya.

    Djoko juga membenarkan jika sedang tidak ada di Jember. “Luar kota,” katanya singkat via pesan WhatsApp.

    Widarto siap berkomunikasi dengan eksekutif untuk menata ulang jadwal sidang paripurna jika ada benturan agenda. “Kami ngalah, kami akan sesuaikan jadwalnya agar bupati dan wabup bisa hadir,” katanya. [wir]

  • Wabup Djoko Minta Semua OPD Antusias Dukung Jember Fashion Carnaval

    Wabup Djoko Minta Semua OPD Antusias Dukung Jember Fashion Carnaval

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk mendukung Jember Fashion Carnaval, yang akan diselenggarakan pada 8-10 Agustus 2025.

    “Saya harap masing-masing OPD dapat berkolaborasi dalam rangka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Untuk itu, mari kita bersama-sama mendukung acara ini dengan penuh antusiasme dan kebanggaan. Semoga JFC tahun ini dapat berjalan sukses dan memberikan inspirasi bagi kita semua,” kata Djoko, saat berpidato dalam peluncuran JFC 2025, di alun-alun Jember Nusantara, Minggu (24/2/2025) malam.

    JFC pertama kali diadakan pada 2003 yang diprakarsai oleh Dynand Fariz, seorang desainer berbakat asal Jember. Karnaval fesyen ini menempuh jarak 3,6 kilometer diawali dari Jalan Sudarman hingga depan GOR PKPSO Jember. Setiap tahun JFC mengusung tema yang berbeda, yang mencerminkan kekayaan budaya Indonesia serta isu-isu global.

    Tahun ini JFC mengusung tema Evoluxion. “Tentunya akan menampilkan berbagai karya yang semakin unik, menarik, inspiratif, dan inovatif tanpa meninggalkan seni budaya nusantara,” kata Djoko.

    Djoko menyebut JFC ikon kebanggaan Kabupaten Jember. “JFC telah menunjukkan kepada dunia bahwa Jember adalah pusat seni kreativitas tiada duanya. JFC juga telah menorehkan berbagai prestasi seni dan mengharumkan nama Indonesia,” katanya.

    JFC bukan sekadar peragaan busana. “Namun lebih dari itu, JFC juga merupakan wadah ekspresi seni dan budaya yang mengangkat kekayaan tradisi nusantara ke dalam bentuk yang modern dan elegan. Setiap kostum yang ditampilkan dalam JFC adalah hasil dari kreativitas tinggi dan kerja keras anak bangsa yang patut kita banggakan,” kata Djoko.

    Djoko juga mengapresiasi JFC karena telah memberikan peluang positif bagi generasi muda untuk bersosialisasi, menambah wawasan dan pengalaman dalam dunia seni kreatif.

    “Terima kasih atas dedikasi dan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi dalam setiap pergelaran JFC. Melalui acara ini, kita berharap Jember semakin dikenal di kancah internasional sebagai pusat kreativitas dan destinasi pariwisata yang unik,” kata Djoko. [wir]

  • Bupati Jember setelah retret kunjungi Pasar Tanjung sebelum ke pendapa

    Bupati Jember setelah retret kunjungi Pasar Tanjung sebelum ke pendapa

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan setelah kegiatan retret atau pembekalan di Magelang akan mengunjungi Pasar Tanjung yang merupakan pasar induk tradisional terbesar di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebelum masuk ke Pendapa Wahyawibawagraha Jember.

    “Sepulang dari retret, pertama kali kami tidak akan menginjakkan kaki di pendapa, sebelum datang ke pusat ekonomi wong cilik yakni pasar tradisional,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Jumat.

    Bupati Jember Muhammad Fawait dan dan Wakil Bupati Jember Djoko Susanto dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (20/2), kemudian mengikuti retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.

    “Saya akan berkunjung dulu ke Pasar Tanjung dan membuat kebijakan menurunkan retribusi pasar sebagai simbol keberpihakan Pemerintah Kabupaten Jember terhadap wong cilik sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.

    Ia juga mengapresiasi kegiatan retret yang dijalani seluruh kepala daerah yang sudah dilantik di Magelang selama sepekan karena hal tersebut merupakan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi bersama pemerintah pusat.

    Sebelumnya Muhammad Fawait dan Djoko Susanto resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember masa jabatan 2025-2030 bersama dengan 961 kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2).

    Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Mendagri (Kepmen) terkait pengangkatan para kepala daerah. Kemudian, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan, namun sebelumnya Prabowo meminta kesediaan para kepala daerah terpilih untuk mengucap sumpah berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing.

    Pelantikan secara serentak itu menjadi momen yang bersejarah dalam demokrasi Indonesia. Presiden Prabowo melantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 362 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil wali kota dari 481 daerah.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bupati Fawait akan ke Pasar Tanjung Sebelum ke Pendapa Jember

    Bupati Fawait akan ke Pasar Tanjung Sebelum ke Pendapa Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait akan mengunjungi Pasar Tanjung terlebih dulu sebelum ke Pendapa Wahyawibawagraha, saat kembali ke Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Namun sebelum kembali ke Jember, Fawait akan ke Magelang, Jawa Tengah, setelah dilantik Presiden Prabowo, Kamis (20/2/2025). Bersama 960 kepala daerah lainnya, ia akan mengikuti retret pada 21–28 Februari 2025 di Akademi Militer.

    “Kami pertama kali gak mau ke pendapa. Saya gak mau menginjakkan kaki di pendapa, sebelum saya datang ke pusat ekonomi wong cilik, yaitu pasar tradisional,” kata Fawait kepada wartawan, usai dilantik.

    “Saya akan berkunjung dulu di Pasar Tanjung, dan saya akan bikin kebijakan menurunkan retribusi karcis pasar, sebagai simbol keberpihakan Kabupaten Jember kepada wong cilik, kepada simbol ekonomi tradisional, sesuai arahan Pak Prabowo Subianto,” kata Fawait.

    Muhammad Fawai dan Djoko Susanto dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Jember setelah memenangi pemilihan kepala daerah dengan perolehan 588.761 suara dari 1.955.219 orang pemilih yang tercantum di daftar pemilih tetap. Mereka diusung tujuh partai parlemen yakni Gerindra, PKB, PKS, PAN, Nasdem, PPP, dan Golkar. [wir]