Tag: Djoko Susanto

  • Wabup Djoko: Jangan Biarkan Sawah di Jember Hilang Demi Ambisi Sesaat

    Wabup Djoko: Jangan Biarkan Sawah di Jember Hilang Demi Ambisi Sesaat

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto menyerukan kepada warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk menjaga lahan pertanian agar tetap lestari.

    “Menjaga kebersihan bukan hanya soal sampah plastik. Tetapi juga menjaga agar tanah kita tidak menjadi korban keserakahan,” kata Djoko, dalam acara peringatan World Clean-UP Day Indonesia di alun-alun Kecamatan Ambulu, Minggu (21/9/2025).

    Djoko mengingatkan, bahwa Jember subur karena sawah dan kebun. “Itu tabung oksigen kita yang sebenarnya. Jika sawah berubah jadi bangunan, apa oksigen bisa diganti dengan tabung? Tentu tidak,” katanya.

    “Maka, jangan biarkan lahan hijau kita, sawah kita, pertanian kita, hilang hanya demi ambisi sesaat. Sampah plastik bisa kita pungut bersama. Tetapi sampah keserakahan jauh lebih berbahaya,” kata mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Jember ini.

    Djoko mengajak warga Jember membersihkan Jember dari keserakahan dan sampah. “Dengan kejujuran, dengan akhlak, dan dengan tanggung jawab, agar bumi ini tetap menjadi titipan yang aman untuk anak cucu kita,” katanya.

    Menurut Djoko, sampah bukan hanya masalah lingkungan. “Sampah adalah cermin dari perilaku manusia. Jika kita membuang sembarangan, artinya kita sedang abai pada tanggung jawab,” katanya.

    Lebih jauh Djoko menyamakan tindakan membersihkan sampah dengan membersihkan akhlak dan merawat etika, serta menegakkan moral. “Karena bumi tidak kotor dengan sendirinya, tapi karena ulah kita,” katanya.

    Djoko berharap kebersihan lahir dari kesadaran. “Sampah plastik bisa kita pungut. Sungai yang kotor bisa kita bersihkan. Tetapi lebih penting lagi adalah menjaga agar sampah itu tidak muncul kembali. Kuncinya ada pada disiplin dan kesadaran kita bersama,” katanya.

    Di sinilah peran kepemimpinan. “Kepemimpinan bukan hanya bicara soal jabatan. Kepemimpinan adalah teladan. Jika pemimpin berani menjaga kebersihan, maka rakyat akan ikut. Jika pemimpin jujur dan bertanggung jawab, maka rakyat juga akan manut,” kata Djoko. [wir]

  • Terungkap, Ada SK Kembar Bupati Fawait Soal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Jember

    Terungkap, Ada SK Kembar Bupati Fawait Soal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Jember

    Jember (beritajatim.com) – Akhirnya terungkap adanya surat keputusan kembar soal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang sama-sama ditandatangani Bupati Muhammad Fawait.

    SK tersebut sama-sama bernomor 100.3.3.2/235/1.12/2025 tertanggal 6 Agustus 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Jember Nomor 188.45/472/1.12/2022 tentang Luasan dan Sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

    Surat pertama dibahas dalam rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Jember, Kamis (14/8/2025), yang dihadiri perwakilan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Tanaman Pangan Jember. Dalam SK tersebut, total LP2B Jember adalah 86.358,77 hektare, dan lahan di Kecamatan Sumbersari dan Kaliwates dinyatakan nol atau ditiadakan.

    Belakangan beredar SK bernomor yang sama di media sosial. Dalam SK itu, LP2B di Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari tetap tercantum, masing-masing 43,71 hektare dan 329,55 hektare. Total luas LP2B seluruh Jember pun berbeda dari SK sebelumnya, yakni 86.732,37 hektare.

    Fail lunak SK kedua ini beredar di kalangan petani beberapa hari setelah acara konferensi pers Pro Guse, di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jalan Sudarman, Kamis (28/8/2025). Saat itu Bupati Fawait membantah adanya penghilangan LP2B di dua kecamatan.

    Bahkan Fawait juga menyatakan ada kenaikan luas LP2B sebesar 327 hektare di Kabupaten Jember. LP2B di tiga kecamatan kota juga bertambah 125,53 hektare.

    Adanya SK kembar ini yang kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat di DPRD Jember, Rabu (10/9/2025).

    Rapat diikuti Komisi A dan Komisi B DPRD Jember, Kepala Kantor Pertanahan Jember Ghilman Afifuddin, perwakilan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya Jember, dan sejumlah kelompok tani.

    Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember Sigit Boedi Ismoehartono tidak hadir dengan alasan sakit. Dia diwakili Mochammad Kosim, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

    “Kami mulanya merasa kaget saat menerima informasi dari teman-teman Lembaga Bantuan Hukum Mitra Kawula Nusantara, ada dua kecamatan yang zonk LP2B-nya,” kata Ketua Forum Komunikasi Petani Jember Jumantoro.

    Keterkejutan tidak berhenti sampai di situ. “Belakangan beredar di media sosial SK baru di mana LP2B dua kecamatan itu muncul lagi. Ini yang hoax siapa? Saya minta pertanggungjawaban. Sama-sama ada tanda tangannya Bupati. Ini kan lucu. Seorang bupati tanda tangan dua SK. Yang benar yang mana?” tukas Jumantoro.

    LP2B adalah lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan agar menghasilkan pangan pokok, untuk menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. LP2B bertujuan mencegah alih fungsi lahan pertanian yang produktif menjadi non-pertanian, seperti perumahan atau industri.

    Jumantoro meminta kepada pemerintah daerah untuk melibatkan petani dalam pembahasan LP2B. “Ajak kami ngomong mana yang luasan LP2B. Ini bukan tentang angka, tapi bagaimana perlindungan lahan di area tersier dan sekunder yang ada jaminan airnya sepanjang tahun. Jangan asal comot, jangan untuk kepentingan sesaat, lahan-lahan itu habis tidak tersisa,” katanya.

    “Saya ingin hari ini semuanya terbuka, terutama tentang dua surat. Kok bisa sama-sama ada tanda tangannya bupati? Siapa yang hoax, siapa yang bohong?” kata Jumantoro, yang saat pemilihan kepala daerah getol mendukung pasangan Muhammad Fawait-Djoko Susanto ini.

    Jumantoro berharap hari ini ada kejelasan dan keterbukaan. “Kita tidak cari kambing hitam. Kami ingin bagaimana pemerintahan ini benar dan baik,” katanya lantang.

    Dinas TPHP Jember Ubah Pernyataan
    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto yang memimpin rapat berpendapat serupa. “Polemik ini diawali dari SK. Maka kita cek dulu SK yang dimaksud, yang berbeda itu yang mana. Biar clear di sini tidak ada dusta di antara kita,” katanya.

    Rico Nurfansyah Ali, aktivis Lembaga Bantuan Hukum Mitra Kawula Nusantara, meyakini kebenaran SK yang diperoleh dari rapat dengat pendapar Komisi B.

    Apalagi pernyataan soal dikeluarkannya Kaliwates dan Sumbersari dari LP2B Jember terkonfirmasi dalam rapat dengar pendapat pembahasan aset, di hari yang sama dengan rapat dengar pendapat di Komisi B, 14 Agustus 2025.

    Saat itu Sigit Boedi Ismoehartono menyatakan, Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari tidak tecatat memiliki LP2B. Namun dalam rapat kali ini, melalui Mochammad Kosim, Sigit menganulir pernyataannya dalam rapat 14 Agustus 2025.

    “Pak Sigit (Sigit Boedi Ismoehartono) menyampaikan, beliau mengakui bahwa pernyataan Gus Bupati itulah yang benar datanya. Artinya (total luas LP2B Jember) 86.732 hektare. Terkait dua kecamatan kota yang hilang itu, menurut Pak Sigit, Kaliwates tetap 43,71 hektare, Sumbersari juga demikian. Sementara Patrang mengalami peningkatan dari 472,17 hektare menjadi 597,70 hektare,” kata Kosim.

    Kosim mengatakan, ada itikad baik Pemkab Jember untuk mempertahankan LP2B dan meningkatkan kesejahteraan petani. “Kalau misalkan masih timbul pertanyaan, terutama dari teman-teman petani di kota, baik di Sumbersari maupun Kaliwates, perlu kami tegaskan itulah datanya,” katanya.

    Kosim berpendapat rapat dengar pendapat itu tidak mencari kesalahan namun untuk mencari kesesuaian. “Yang paling penting memang bukan soal angka, tapi soal bagaimana kesejahteraan petani kita ke depan dan kesejahteraan masyarakat Jember,” katanya.

    Menyangkut Kredibilitas Pemkab Jember
    Penjelasan Kosim ini dikritik Widarto. “Ini juga menyangkut kredibilitas pemerintah. Pertanyaan saya biar clear. Lalu yang disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas kemarin (saat rapat dengar pendapat pelepasan aset) itu apa?” tanyanya.

    Lebih lanjut Widarto mempertanyakan keabsahan tanda tangan bupati dalam SK pertama. “Ada tanda tangan Bupati di situ jelas. Jadi itu dipalsukan atau bagaimana?” katanya.

    Kosim menampik untuk menjawab. “Yang jelas karena saya dapat datanya ini dari Bapak Kepala Dinas yang terhormat, saya pikir itu yang saya yakini benar adalah yang diberikan kepada saya tadi pagi (sebelum ikut rapat dengar pendapat),” katanya.

    Tidak Mungkin Salah Ketik
    Widarto mengingatkan, polemik berasal dari Pemkab Jember dan bukan dari Komisi B DPRD Jember dan petani. “Ini kehati-hatian pada semua pihak, sesuatu yang kalau tidak firm jangan disampaikan. Ini ada tanda tangan (bupati) dan stempel loh,” katanya.

    “Ini bisa dianggap juga merugikan atau merusak kredibilitas Bupati, karena dianggap tidak berpihak kepada petani dengan mengurangi data LP2B, yang kemudian diklarifikasi oleh Bupati bahwa itu tidak benar,” kata Widarto.

    “Ini kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa menuntut secara hukum. Petani mungkin awalnya tidak terlalu paham soal SK itu. Tapi muncul SK yang nomornya sama. Kalau hanya salah ketik angka, masih masuk akal. Tapi ini datanya sampai rinci begini,” kata Widarto.

    Apalagi, lanjut Widarto, di dua SK tersebut ada lampiran peta lahan. “Tidak mungkin salah ketik,” katanya.

    Soal tanda tangan Bupati Fawait di dua SK kembar itu, Widarto tak mau berpolemik. “Kalau mau dipertanyakan betul enggak itu tanda tangan Bupati, biar forensik yang menguji itu, bukan kami,” katanya.

    “Yang jelas DPRD Kabupaten Jember, terutama Komisi B, tidak mungkin membuat SK sendiri. Jadi, enggak mungkin berani memalsukan tanda tangan Bupati. Semuanya dari eksekutif. Maka, kami tetap masih butuh klarifikasi dari pelaksana tugas Kepala Dinas TPHP,” kata Widarto.

    Ketua Komisi B Candra Ary Fianto meminta rapat dengar pendapat digelar kembali dengan menghadirkan Sigit Boedi Ismoehartono dan Bagian Hukum Pemkab Jember.

    “Dua SK itu ingin kita pertanyakan keabsahannya yang mana. Dari dua data tersebut, mana yang diajukan untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah? Mana yang menjadi dasar?” kata Candra.

    Melihat tidak ada kejelasan soal SK kembar itu, salah satu petani mengusulkan kepada Widarto untuk mengundang Bupati Fawait dalam pertemuan berikutnya.

    Widarto mengatakan usulan itu akan dipertimbangkan. “Nanti pimpinan DPRD Jember yang akan memutuskan siapa-siapa yang akan diundang dalam rapat dengar pendapat selanjutnya,” katanya. [wir]

  • Fraksi PKB Kecam Wabup Jember 11 Kali Absen Paripurna, Djoko: Ngomong Pakai Hatilah
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 Agustus 2025

    Fraksi PKB Kecam Wabup Jember 11 Kali Absen Paripurna, Djoko: Ngomong Pakai Hatilah Surabaya 7 Agustus 2025

    Fraksi PKB Kecam Wabup Jember 11 Kali Absen Paripurna, Djoko: Ngomong Pakai Hatilah
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember mengecam absennya Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, yang tidak hadir dalam 11 kali rapat paripurna.
    Juru bicara Fraksi PKB, Nurhuda Candra Hidayat, menyampaikan bahwa dari total 13 kali paripurna, Wabup Jember hanya hadir dua kali.
    “Ketidakhadiran tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga DPRD Jember.” 
    “Terkesan menyepelekan pembahasan hajat hidup rakyat Jember,” tegas Nurhuda saat menyampaikan pandangan akhir fraksi atas Raperda PAPBD 2025 dalam paripurna yang digelar pada Kamis (7/8/2025).
    Ia menilai bahwa absennya Djoko Susanto berkali-kali merupakan pengabaian terhadap amanah konstitusi.
    Fraksi PKB juga mempertanyakan keseriusan Wabup dalam menjalankan tugas dan mengawal aspirasi rakyat, serta meminta agar birokrasi dapat lebih dewasa dan mengakhiri dinamika yang kurang produktif.
    “Kami menuntut penjelasan resmi atas ketidakhadiran ini dan komitmen nyata untuk hadir secara konsisten ke depan,” tambah sekretaris Fraksi PKB tersebut.
    Di sisi lain, Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, menjelaskan bahwa ia tidak mendapatkan undangan dari DPRD, bahkan setelah memastikan kepada ajudannya.
    Ia menyarankan agar Fraksi PKB terlebih dahulu menanyakan kepada dewan sebelum mengeluarkan pernyataan kecaman.
    “Saya mengimbau kalau ngomong pakai hatilah,” ujarnya.
    Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait, enggan memberikan komentar terkait kritik terhadap wakilnya yang tidak hadir dalam 11 kali paripurna.
    “Karena ini tuan rumahnya DPRD, saya tidak bisa komentar ya, karena saya juga tamu di sini. Biar nanti ketua DPRD saja ya sebagai tuan rumah,” ungkapnya setelah paripurna.
    Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Djoko terakhir kali menghadiri paripurna pada 24 Maret 2025 dalam agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Akhir Tahun Anggaran 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Bupati Jember Dua Periode Minta Fawait-Djoko Rukun agar Bawa Rezeki

    Wakil Bupati Jember Dua Periode Minta Fawait-Djoko Rukun agar Bawa Rezeki

    Jember (beritajatim.com) – Kusen Andalas, Wakil Bupati 2005-2010 dan 2010-2015, menyoroti hubungan duet pemimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur: Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto.

    Bukan rahasia lagi jika hubungan Fawait dan Djoko tidak mesra. Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Djoko merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan daerah. Fawait juga dua kali mendelegasikan sekretaris daerah untuk mewakilinya dalam sidang paripurna daripada meminta Djoko yang mewakili.

    Terakhir, Djoko mengaku tidak diberitahu sama sekali soal keberadaan Bupati Fawait di Amerika Serikat pada 8-15 Juni 2025.

    “Sebetulnya masalah ini tidak baik. Namanya satu keluarga harus rukun. Insyaallah kalau rukun. akan membawa rezeki. Tapi kalau tidak rukun akhirnya sama halnya suatu keluarga bercerai-berai, rezeki orang Jember tidak ada,” kata Kusen, Selasa (17/6/2025).

    Kusen berharap Bupati Fawait dan Wabup Djoko sama-sama menyadari tugas dan fungsi masing-masing. “Saya berharap mereka bisa berjalan bersama,” katanya.

    Kusen lantas menceritakan pengalamannya mendampingi Bupati Muhammad Zainal Abidin Djalal. “Saling menghargai. Pak Bupati menghargai Wakil Bupati, Wakil Bupati juga menghargai Pak Bupati,” katanya.

    Selama sepuluh tahun berduet dengan Djalal dalam memimpin Jember, Kusen mengakui beberapa kali terjadi perbedaan pandangan.

    “Perbedaan mesti ada, tidak ada orang yang tidak berbeda. Tapi insyaallah kalau satu sama lain menyadari dan semuanya terbuka, insyaallah tidak ada apa-apa. Intinya transparansi. Ada apa-apa diajak bicara,” kara Kusen.

    Kusen menyebut Djalal sosok pemimpin yang baik. “Pak Djalal ingin semua pejabat menjadi saudara, saling memiliki. Pak Djalal ingin para pejabat pintar dan wakil bupati tidak ketinggalan,” katanya.

    Beberapa kali Kusen dilibatkan oleh Bupati Djalal dalam kegiatan pemerintahan. “Kalau dulu, saya dipasrahi untuk menyelesaikan masalah-masalah internal, mengingatkan rekomendasinya apa,” katanya.

    Kusen juga diajak untuk berdiskusi soal kebijakan pemerintah. “Beliau terbuka kok. Ketika mulai pembahasan anggaran, Pak Djalal memanggil saya memberitahu ‘ini rencananya begini. Mungkin Pak Kusen mau ada yang disampaikan’,” kata Kusen.

    Soal penataan birokrasi, Kusen menyerahkannya kepada Djalal. Namun dia tetap diberitahu melalui sekretaris daerah. “Saya sendiri takut mengusulkan. Kalau usulan saya tidak membuat lebih baik, berdampak pada saya. Tapi waktu itu saya diberitahu dan diajak bicara,” kata mantan ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Jember ini.

    Sementara itu, Agus Hadi Santoso, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember 2004-2009, menyebut hubungan Djalal-Kusen harmonis. “Saat periode pertama Pak Kusen belajar karena pertama kali duduk di eksekutif. Kalau ada pernik-pernik kami bahas bersama,” katanya.

    Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Jember saat itu, Kusen sering berkomunikasi dengan Djalal jika ada sesuatu yang dianggap tidak pas. Perbedaan antara Djalal dan Kusen, menurut Agus, bisa dibicarakan dan diredam agar tidak muncul ke permukaan.

    Agus tidak tahu bagaimana pembagian tugas pokok dan fungsi antara Djalal dan Kusen. Namun dia melihat Kusen punya peran memberikan masukan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk eselon di luar eselon II. “Tidak didominasi bupati,” katanya.

    “Menjadi wakil bupati kalau dianggap ban serep, nggak enak juga. Dia juga berjuang bersama-sama saat pilkada, sehingga harus ada pembagian tupoksi yang jelas, Tidak bisa tim sukses mengalahkan wakil bupati,” kata Agus.

    Agus juga memuji sikap Bupati Djalal yang saat itu menyadari bahwa PDI Perjuangan punya andil besar dalam pilkada. “Saat itu tidak ada ego. Kalau pun ada sesuatu yang kurang pas, Pak Kusen pintar memendamnya walau curhat ke beberapa orang, termasuk saya,” katanya.

    Bupati Djalal memang memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan kebijakan-kebijakan penting. Namun, menurut Agus, Kusen dan Fraksi PDI Perjuangan tetap diajak bicara. “Walau berhadapan dengan partai yang tidak mendukung Pak Djalal di parlemen, situasinya masih nyaman,” kata Agus.

    Fraksi PDI Perjuangan sendiri terkadang punya sikap kritis tersendiri. “Kalau ada kebijakan yang saat itu tidak pro rakyat, kami mengkritisi. Bahkan kami sempat ditegur Pak Kusen. Tapi kami harus fair, karena harus memperjuangkan rakyat,” kata Agus. [wir]

  • Strategi Baru Anti-Pelecehan Seksual di Kereta: CCTV hingga Sanksi Blacklist

    Strategi Baru Anti-Pelecehan Seksual di Kereta: CCTV hingga Sanksi Blacklist

    Liputan6.com, Jember – Upaya pencegahan terjadinya pelecehan seksual di ruang publik terus digalakkan berbagai pihak. Terbaru, PT Kereta Api Indonesia (KAI) meluncurkan fitur terbaru ‘Female Seatmap’ untuk memberi rasa aman dan mencegah terjadinya pelecehan seksual di kereta. 

    Melalui fitur ini, calon penumpang perempuan mendapat ‘kekhususan’ yakni boleh memilih kursi di dalam kereta yang berdekatan dengan sesama perempuan. Hal ini diharapkan bisa mencegah terjadinya pelecehan seksual selama perjalanan di dalam kereta api. “Jadi penumpang wanita dapat memilih tempat duduk yang bersebelahan dengan sesama wanita. Ini bisa diakses di website KAI, agar dalam perjalan lebih aman dan nyaman,” tutur Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Kamis (12/6/2025).

    Selain itu, PT KAI juga telah menyiapkan kamera CCTV di setiap stasiun dan juga di dalam kereta api. Hal ini sebagai strategi pencegahan sekaligus alat bukti jika terjadi pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di dalam kereta api. “Kami juga mendorong masyarakat yang tahu atau mengalami pelecehan seksual, agar melapor. Kami siap memberi pendampingan hukum dalam penanganan pelecean seksual kepada aparat penegak hukum. Kita juga sudah siagakan Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) di setiap stasiun maupun rangkaian kereta api,” sambungnya. 

    Setiap orang yang kedapatan melakukan pelecehan seksual, akan dilarang naik kereta api atau masuk ke stasiun. “Dan penumpang yang ketahuan (melakukan pelecegan seksual) akan kami black list,” sambungnya tanpa menjelaskan lama masa black list tersebut. 

    Sejauh ini, selama tahun 2025, belum pernah lagi terjadi laporan terjadinya pelecehan seksual di seluruh unit kerja atau kereta api yang ada di Daop 9 Jember yang meliputi Probolinggo hingga Banyuwangi. “Kalau di tahun 2024, ada satu kasus dan sudah kita dampingi melapor ke aparat penegak hukum, dan pelakunya kita black list,” pungkas Cahyo. 

    Sementara itu, Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto yang turut hadir dalam kegiatan di Stasiun Jember mengapresiasi upaya PT KAI dalam mencegah terjadinya pelecehan seksual di ruang publik. “Kita akan berupaya untuk memperluas area pencegahan pelecehan seksual di ruang publik. Nanti kita akan libatkan juga aparat seperti polisi dan TNI. Keamanan dan kenyamanan serta pencegahan kekerasan seksual adalah tugas kita bersama,” kata Djoko.

  • ‘Wadul Gus e’ Petakan Pejabat Pemkab Jember yang Perlu Penyegaran

    ‘Wadul Gus e’ Petakan Pejabat Pemkab Jember yang Perlu Penyegaran

    Jember (beritajatim.com) – ‘Wadul Gus e’ tak hanya kanal pengaduan biasa. Program ini dijadikan sarana untuk mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Kanal pengaduan melalui nomor WhatsApp ini diluncurkan Fawait pada 14 Maret 2025 untuk menerima pengaduan terkait pembangunan dari masyarakat Jember. Semua pengaduan akan langsung diteruskan ke OPD yang membidangi untuk ditindaklanjuti.

    Sejauh ini 2.341 dari 3.252 aduan telah diselesaikan. Sementara itu 682 aduan berstatus disposisi, 221 aduan berstatus tindak lanjut, dan delapan aduan berstatus dibatalkan.

    “Wadul Gus e ini bisa jadi salah satu pemetaan mana OPD yang bekerja sat set (sigap). Bagi OPD yang tidak bisa bekerja sat set, maka dalam bahasa saya, perlu dikasih minuman penyegar,” kata Bupati Muhammad Fawait, Senin (16/6/2025).

    Menurut Fawait, ketidaksigapan itu tidak berarti menunjukkan ketidakmampuan kepala OPD bersangkutan. “Mungkin dia tidak cocok di situ. Itu jadi salah satu indikator kita untuk melakukan penyegaran di OPD-OPD tersebut,” katanya.

    Fawait mengingatkan filosofi otonomi daerah kepada semua OPD. “Filosofi otonomi daerah adalah memberikan pelayanan terbaik, dan kami akan berusaha memberikan pelayanan terbaik walau belum sempurna. Tapi saluran Wadul Gus e jadi saluran instrumen untuk mendekatkan bupati dengan masyarakat,” katanya.

    Berdasarkan hasil survei terhadap seratus hari pertama kinerja Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto, yang dilaksanakan lembaga The Republic Institute, kepuasan tertinggi yakni 19,5 persen ada pada komitmen terhadap peningkatan di sektor pelayanan publik dan 16,2 persen pada konsistensi janji dan program yang dibawa saat kampanye.

    Sementara itu, 13,2 persen dari 800 responden menyatakan puas pada kecepatan dalam merespon isu dan masalah yang terjadi di masyarakat.

    Selama seratus hari, kepuasan tertinggi terhadap kinerja pemerintah daerah adalah pada bidang pelayanan publik, yakni 87,2 persen. Bidang ini meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

    Sementara kepuasan terendah ada pada bidang lingkungan hidup yakni 71,3 persen. Bidang ini meliputi Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk program penghijauan dan ketahanan pangan.

    Ketidakpuasan tertinggi ada pada bidang kesejahteraan sosial dan ekonomi dan bidang pembangunan infrastruktur, yakni masing-masing 14 persen. Bidang kesejahteraan sosial dan ekonomi meliputi Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

    Sementara bidang pembangunan dan ibfrastruktur meliputi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya. [wir]

  • Survei 100 Hari Kinerja Tak Ukur Dampak Konflik Bupati-Wabup Jember

    Survei 100 Hari Kinerja Tak Ukur Dampak Konflik Bupati-Wabup Jember

    Jember (beritajatim.com) – Survei terhadap seratus hari pertama kinerja Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto memimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak mengukur dampak konflik antara duet pemimpin tersebut.

    Hal ini diakui Sufyanto, Direktur The Republic Institute, saat memaparkan hasil surveinya kepada wartawan di Jo Cafe, Kabupaten Jember, Minggu (15/6/2025). “Fokus kami adalah kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah,” katanya.

    Menurut Sufyanto, tidak menutup kemungkinan konflik itu mempengaruhi leveel elite. “Tapi riset ini kan tidak hanya level elite. Ini kan yang kita riset adalah masyarakat. Ternyata di masyarakat hasilnya seperti ini,” katanya.

    “Apakah (konflik) itu mempengaruhi atau tidak? Hasil risetnya seperti ini. Itu yang kita wawancarai tadi sebanyak 800 orang yang mewakili seluruh penduduk di Kabupaten Jember,” kata Sufyanto.

    Berdasarkan riset yang dilakukan pada 15-22 Mei 2025, sekitar 82,8 persen masyarakat Jember nenilai kinerja Bupati Fawait dan Wabup Djoko Susanto dalam seratus hari memuaskan. Hanya 10,5 persen responden yang menyatakan tidak puas dan 6,7 responden tidak menjawab.

    Sufyanto mengatakan konflik antara Bupati Fawait dan Wabup Djoko bisa jadi berdampak jika riset tersebut memasukkan variabel media sosial. “Kalau misalnya tidak ada (konflik) itu bisa jadi (kepuasan publik) lebih tinggi lagi,” jelasnya.

    Sufyanto menegaskan, riset tersebut memperhatikan tiga aspek dalam masyarakat, yakni sosiologis, rasionalitas, dan psikologis. “Riset ini adalah penggabungan dari tiga hal itu. Hasilnya seperti ini,” katanya.

    Konflik antara Bupati Fawait dan Wabup Djoko sudah terlihat sejak mereka dilantik Presiden Prabowo Subianto, 20 Februari 2025. Dalam beberapa kesempatan acara resmi pemerintah daerah, Djoko tidak pernah dilibatkan.

    Saat dua kali absen dalam sidang paripurna DPRD Jember, Fawait menunjuk sekretaris daerah untuk mewakili. Terakhir, Djoko mengaku tidak pernah diberitahu soal keberangkatan Fawait ke Amerika Serikat 8-15 Juni 2025. [wir]

  • Survei 100 Hari Fawait-Djoko: Wadul Gus e dan UHC Tempati Kepuasan Tertinggi Warga Jember

    Survei 100 Hari Fawait-Djoko: Wadul Gus e dan UHC Tempati Kepuasan Tertinggi Warga Jember

    Jember (beritajatim.com) – Platform aduan warga Wadul Gus’e dan Universal Health Coverage (UHC Prioritas) menjadi program dengan kepuasan tertinggi dari warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Demikian hasil survei terhadap seratus hari pertama kinerja Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto, yang dilaksanakan lembaga The Republic Institute terhadap 800 responden di 31 kecamatan, pada 15-22 Mei 2025.

    Direktur The Republic Institute Sufyanto mengatakan, secara umum kinerja Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan respons dan citra positif dari masyarakat.

    “Sekitar 82,8 persen masyarakat Jember nenilai kinerja Bupati Fawait dan Wabup Djoko Susanto dalam seratus hari memuaskan,” katanya, dalam konferensi pers di Jo Cafe, Jember, Minggu (15/6/2025). Hanya 10,5 persen responden yang menyatakan tidak puas dan 6,7 responden tidak menjawab.

    Kepuasan tertinggi 19,5 persen ada pada komitmen terhadap peningkatan di sektor pelayanan publik dan 16,2 persen pada konsistensi janji dan program yang dibawa saat kampanye. Sementara itu, 13,2 persen menyatakan puas pada kecepatan dalam merespon isu dan masalah yang terjadi di masyarakat.

    Sebanyak 83,5 persen responden menyatakan puas terhadap platform aduan warga Wadul Gus’e dan 82 persen puas terhadap program Universal Health Coverage (UHC Prioritas) yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan. Sementara itu, 80.9 persen puas terhadap perbaikan infrastruktur melalui Unit Reaksi Cepat (URC),

    Wadul Gus e diluncurkan pada 14 Maret 2025 untuk membuka saluran informasi langsung antara pemerintah dan masyarakat. Sufyanto memaparkan, program ini mendapat respons positif baik dari masyarakat Jember dan masyarakat umum. “Program ini pun mendapatkan penghargaan sebagai pemerintah yang mendukung keterbukaan informasi pblik,” katanya.

    Sementara program Universal Health Coverage (UHC Prioritas) mulai diluincurkan pada 1 April 2025. Program ini memungkinkan masyarakat yang beridentitas warga Jember dapat mengakses fasilitas kesehatan secara merata di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

    Selama seratus hari, kepuasan tertinggi terhadap kinerja pemerintah daerah adalah pada bidang pelayanan publik, yakni 87,2 persen. Bidang ini meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

    Sementara kepuasan terendah ada pada bidang lingkungan hidup yakni 71,3 persen. Bidang ini meliputi Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk program penghijauan dan ketahanan pangan.

    Ketidakpuasan tertinggi ada pada bidang kesejahteraan sosial dan ekonomi dan bidang pembangunan infrastruktur, yakni masing-masing 14 persen. Bidang kesejahteraan sosial dan ekonomi meliputi Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sementara bidang pembangunan dan ibfrastruktur meliputi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya. [wir]

  • Nasdem: Sebagian Pejabat Pemkab Jember Belepotan Ikuti Kinerja Bupati Fawait

    Nasdem: Sebagian Pejabat Pemkab Jember Belepotan Ikuti Kinerja Bupati Fawait

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat menyoroti kinerja birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto dilantik pada 20 Februari 2025.

    Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, sebagian pejabat masih canggung dengan cara kerja Bupati Muhammad Fawait yang ingin bergerak cepat. “Ada juga beberapa yang masih belepotan,” katanya, Sabtu (14/6/2025).

    Sejumlah OPD yang harus dievaluasi adalah Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Cipta Karya Jember. David melihat banyak program di Dinas Cipta Karya yang belum terealisasi. “Mungkin juga bisa dilakukan pergantian personel,” katanya.

    David juga menilai perlunya penyegaran posisi camat yang tidak bisa bersinergi dengan Bupati Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto.

    “Semua pejabat harus bisa menyesuaikan diri dengan visi dan misi Bupati Jember. Harus bisa menyesuaikan diri dengan sat setnya (gerak cepat, red),” kata David.

    David mencontohkan program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) yang sudah diawali di Kecamatan Tanggul. “Ini bentuk sinergi, bagaimana seluruh pejabat bisa berkumpul dan menerima aspirasi langsung dari masyarakat. Jadi tidak hanya duduk di belakang meja,” katanya.

    David menyebut Bunga Desaku langkah bagus untuk memperbaiki kinerja dan menggali langsung potensi masyarakat di setiap wilayah. “Kita punya potensi destinasi wisata yang sangat banyak. Tapi sampai hari ini belum tergarap serius, karena memang di satu sisi menggarap itu butuh perencanaan yang bagus dan disertai anggaran memadai. Tapi di tahun-tahun lalu belum dilakukan,” katanya.

    Dalam waktu dekat Bupati Muhammad Fawait akan menggerakkan gerbong mutasi di tubuh Pemkab Jember. Apalagi menurut data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, ada delapan jabatan eselon II, 30 jabatan eselon III, dan 98 jabatan eselon IV yang kosong. Ditambah 94 orang pejabat yang akan pensiun, maka jumlah jabatan yang kosong bisa mencapai 230 posisi. [wir]

  • Wabup Djoko Susanto Minta Masyarakat: Awasi Pemkab Jember

    Wabup Djoko Susanto Minta Masyarakat: Awasi Pemkab Jember

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto meminta masyarakat ikut mengawasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Pesan ini disampaikan Djoko, usai menerima perwakilan pengusaha jasa konstruksi di ruang kerjanya, kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jumat (13/6/2025).

    “Awasi kami. Jadi saya minta masyarakat mengawasi kami sebagai orang yang dipercaya masyarakat Jember untuk mengelola aset, supaya kami tidak berperilaku menyimpang,” kata Djoko.

    Djoko terbuka terhadap masukan dan bertemu dengan seluruh elemen masyarakat Jember. “Saya sangat terbuka. Kapanpun, sepanjang saya ada di tempat dan sepanjang tidak ada kegiatan yang lain,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, Djoko mengapresiasi kedatangan perwakilan pelaku jasa usaha konstruksi ke kantornya. Mereka mengkhawatirkan menjamurnya perusahaan jasa konstruksi baru saat ini yang berpotensi mengancam eksistensi pelaku lama, jika pemerintah daerah bersikap tidak adil dalam pembagian pekerjaan proyek penunjukan langsung )PL).

    Djoko meminta kepada para rekanan itu untuk tidak terlalu khawatir, “Satu sisi kita perlu apresiasi bahwa ada peluang kerja baru atau ada yang menarik dari kegiatan itu (jasa kontruksi). Artinya kalau masalah kelahiran, tidak perlu dikhawatirkan secara berlebih,” katanya.

    Namun Djoko tetap meminta agar fenomena tersebut dicermati. “Supaya tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan dari pertumbuhan rekanan yang menjamur itu,” katanya.

    “Antisipasinya adalah harus dibuat regulasi,yang harus mewadahi profesionalisme dan keadilan. Keadilan itu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat. Tapi yang paling utama tetap profesional,” kata Djoko. [wir]