Tag: Djoko Setijowarno

  • Bertransportasi umum di Jakarta saat libur Lebaran

    Bertransportasi umum di Jakarta saat libur Lebaran

    Jakarta (ANTARA) – Periode mudik merupakan waktu yang tepat menikmati Jakarta demikian pernah disampaikan Ketua Tim Kerja Sama Terpadu Direktorat Pemasaran Pariwisata Nusantara Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua Kementerian Pariwisata Taufik Nur Hidayat.

    Alasannya bisa dibilang klasik, tak lain dan tak bukan karena arus lalu lintas di dalam kota relatif lancar.

    Data PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjukkan sebanyak 1.765.102 kendaraan telah meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 s.d H-1 libur Idul Fitri 1446H/Lebaran 2025 atau Jumat-Minggu, 21-30 Maret 2025.

    Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikampek Utama (menuju arah Trans Jawa), GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung), GT Cikupa (menuju arah Merak), dan GT Ciawi (menuju arah Puncak).

    Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 23,2 persen jika dibandingkan dengan lalin normal (1.432.379 kendaraan) dan naik 0,4 persen dari lalin Lebaran 2024 pada periode yang sama (1.757.857 kendaraan).

    Kendaraan tersebut meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 977.801 kendaraan (55,4 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 450.537 kendaraan (25,5 persen) menuju arah Barat (Merak), dan 336.764 kendaraan (19,1 persen) menuju arah Selatan (Puncak).

    Jakarta tentu saja lengang di periode Lebaran ini, seperti tahun-tahun sebelumnya.

    Walau merujuk data Dinas Perhubungan DKI Jakarta terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 43,90 persen dibandingkan periode sebelumnya dari lima terminal layanan antarkota antarprovinsi yakni Terminal Pulo Gebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Lebak Bulus.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan banyak warga Jakarta yang tak pulang kampung salah satunya karena ingin berlebaran di Jakarta saja. Hal ini disyukuri Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno lantaran angka kecelakaan lalin berkurang.

    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sedari Selasa pagi tadi melaporkan berbagai titik termasuk tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur; Jembatan Goyang Ancol, Jakarta Utara hingga menuju pintu utama Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, ramai lancar.

    Lalu, bagaimana dengan kepadatan penumpang di angkutan umumnya? Untuk Transjakarta rute tempat wisata Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan salah satunya 6B: Ragunan-Balai Kota Via Semanggi misalnya, sekitar pukul 11.30 WIB terpantau padat.

    Kebanyakan penumpang merupakan ibu membawa anak, lansia, dan muda-mudi. Di antara mereka, ada warga DKI salah satunya Imas, asal Rawa Selatan, Jakarta Pusat.

    Perempuan berhijab itu bepergian ke TMR bersama keluarga, kerabat termasuk keponakan-keponakannya. Alasan utama memilih angkutan umum karena bisa hemat biaya. Walau harus merogoh kocek Rp40 ribu per orang untuk membeli satu kartu elektronik.

    Dia berpendapat ini masih lebih murah dibandingkan menyewa mobil angkot, yang dikenai biaya Rp400 ribu per hari. Harga tersebut belum termasuk bahan bakar minyak.

    Imas dan keluarga naik Transjakarta dari halte Balai Kota. Beruntung, dia mendapat kursi. Pun dengan anggota keluarganya yang lain.

    Tapi, semakin jauh bus meninggalkan halte awal, penumpang semakin bertambah, sebagian besar membawa anak-anak atau penumpang berusia lanjut.

    Imas mengalah. Sedari di rumah, sebenarnya dia sudah menguatkan diri tak akan mendapat kursi di bus.

    Di jalan dia sempat teringat pengalamannya bertahun-tahun silam saat ke Ragunan. Saking padatnya lalin arah Ragunan, dia dipaksa turun dari kendaraan dan jalan lebih dari satu km. Padahal saat itu hujan.

    Kini, dia memastikan kejadian serupa tak kembali terulang. Bus relasi Balai Kota-Ragunan dipastikan tiba di Halte Ragunan.

    Perjalanan bus begitu lancar di Jalan MH.Thamrin, kemudian memasuki Jalan Gatot Subroto lalu ke arah Warung Jati Barat.

    Laju baru mulai tersendat setelah melewati Halte Simpang Ragunan. Dari sana membutuhkan sekitar 20 menit untuk tiba di Halte Ragunan. Ini karena volume kendaraan baik roda dua maupun empat yang cukup banyak menuju pintu masuk lokasi wisata.

    Untuk Transjakarta saja, selain 6B, masih ada rute lainnya menuju Ragunan, yakni rute 6: Ragunan-Galunggung (24 jam), 6A: Ragunan-Balai Kota via Kuningan, 6V: Ragunan-Senayan Bank DKI, 5N: Ragunan-Kampung Melayu, 6N: Ragunan-Blok M via Kemang, dan 7E: Kampung Rambutan-Ragunan.

    Sementara itu, kendaraan roda dua dan empat juga memadati jalanan menuju Ragunan. Data dari TMR per 1 April 2025, mencatat sebanyak 8.200 sepeda motor memasuki Ragunan, sementara mobil mencapai 3.288 unit.

    Adapun pengunjung lokasi wisata dengan maskot elang bondol alias Elbo tersebut pada hari ini atau hari kedua Idul Fitri ( H+1) mencapai 67.379 orang.

    Jumlah pengunjung diprediksi lebih banyak pada H+2 Lebaran hingga Sabtu, 6 April 2025.

    Apalagi, ada penambahan jumlah operasional armada bus menuju Ragunan dan rute menuju lokasi wisata lainnya di Jakarta sebanyak 20 persen.

    Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan kebijakan ini untuk memfasilitasi masyarakat yang berlibur di Jakarta, agar lebih nyaman menggunakan armada Transjakarta.

    Selain menambah jumlah armada, Transjakarta juga mengumumkan waktu operasional armada rute tempat wisata yakni dari pukul 05.00-23.00 WIB dan ini berlaku mulai 31 Maret-7 April 2025 WIB.

    Lalu, beranjak dari Transjakarta menuju Ragunan, moda transportasi umum lain yang juga bisa menjadi pilihan untuk menikmati Jakarta, termasuk Moda Raya Terpadu (MRT).

    Penumpang menaiki moda MRT Jakarta di Stasiun Blok M, Jakarta, Selasa (1/4/2025) atau H+1 Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

    Layanan operasional MRT Jakarta selama libur Lebaran 2025 menerapkan pola operasional akhir pekan pada saat Idul Fitri 1446 H dan libur Lebaran 2025, yaitu 28 Maret-7 April 2025.

    Pola operasional yang berlaku ialah grafik perjalanan kereta (gapeka) normal saat akhir pekan atau libur, yaitu pukul 05.00-24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit.

    PT MRT Jakarta menyiapkan 219 jumlah perjalanan kereta dan tujuh rangkaian kereta untuk melayani masyarakat.

    Adapun pada Selasa sore, kereta relasi Lebak Bulus Grab dari Bundaran HI Bank DKI relatif lengang walau kursi kereta nyaris terisi penuh.

    Seperti halnya Transjakarta, kebanyakan penumpang MRT adalah ibu membawa anak termasuk bayi, anak-anak, orang lanjut usia dan orang dewasa.

    Di antara mereka ada juga pengguna musiman yang memanfaatkan hari libur akhir bersama keluarga, Robi (25) dan Rachman (22) misalnya.

    Kakak beradik asal Bogor itu naik MRT dari Stasiun Bundaran HI sekitar pukul 15.40 WIB menuju Blok M. Sebenarnya, mereka bisa menaiki moda angkutan umum lain menuju Blok M, namun kali ini keduanya ingin menjajal ratangga di masa liburan.

    “Lebih kosong, jadi enggak perlu berdiri,” ujar Rachman yang berkesempatan mengabadikan suasana kota Jakarta dari Stasiun Blok M kala senja.

    Pengamat transportasi Djoko Setijowarno berpendapat berpendapat layanan angkutan umum di Jakarta sudah mencakup 89,5 persen wilayah DKI Jakarta.

    Layanan yang diberikan pun, kata dia sudah setara dengan kota-kota negara maju di dunia sehingga dapat menjadi percontohan nasional.

    Jadi, bukan ide buruk bertransportasi umum di Jakarta saat libur Lebaran, terutama bagi yang enggan bermacet-macet ria di jalanan. Tapi bagi muda-mudi, bersiaplah menikmati Jakarta sembari menjauh dari kursi alias berdiri.

    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengamat Ungkap Waktu Ideal Arus Balik Pascalebaran, Ini Pertimbangannya

    Pengamat Ungkap Waktu Ideal Arus Balik Pascalebaran, Ini Pertimbangannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Arus balik Lebaran diprediksi cenderung lebih landai dibandingkan saat mudik. 

    Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan masyarakat biasanya lebih santai saat kembali ke kota asal setelah merayakan Idulfitri di kampung halaman.

    “Sebenarnya arus balik itu lebih landai daripada mudik. Orang kalau mudik itu ada rasa pengen cepat sampai. Kalau balik itu lebih lama, santai aja dia,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (30/3/2025). 

    Secara umum, perjalanan balik memang memerlukan waktu yang lebih panjang. Namun demikian, dia menilai kondisi arus balik biasanya tetap lancar serupa dengan arus mudik.

    Djoko mencontohkan kondisi di Pelabuhan Merak yang dinilainya cukup tertangani. Menurutnya, fasilitas dan moda transportasi tambahan sudah dipersiapkan dengan baik.

    Terkait waktu ideal arus balik, Djoko menyarankan agar pemudik tiba di kota tempat bekerja setidaknya satu hari sebelum masuk kerja, agar memiliki waktu istirahat cukup.

    “Ya, biasanya mereka itu, kalau untuk mudik itu sebenarnya. Kalau yang bekerja satu hari sebelum dia masuk kerja sudah berada di lokasi. Jadi ada satu hari istirahat, lah. Iya, hari sebelumnya itu mereka sudah istirahat. Menyempatkan dirinya untuk satu hari beristirahat dulu. Jadi sebelum bekerja,” katanya. 

    Dia menilai pentingnya melakukan pengecekan kendaraan sebelum melakukan perjalanan balik. Dia menyarankan agar kendaraan yang telah digunakan saat mudik diperiksa kembali terutama jika menempuh perjalanan jauh.

    “Persiapan jelas, kendaraan yang sudah dipakai untuk mudik ini perlu dilihat lagi. Apakah sanggup untuk balik lagi, gitu. Untuk perjalanan panjang, ya. Persiapan itu. Mungkin pas di mudik dia enggak parah. Makanya perlu bawa ke bengkal dulu. Tidak kira-kira sanggup enggak untuk dia balik, gitu kan,” ucap Djoko.

    Djoko juga menekankan pentingnya perilaku berkendara yang aman dan tertib. Dia menyoroti kebiasaan berhenti di bahu jalan yang masih dilakukan oleh sebagian pemudik dan mengingatkan bahwa hal tersebut berbahaya.

    “Perilaku-perilaku mudik kemarin juga dihilangkan. Misal di rest area istirahat jangan di bahu jalan, itu membahayakan juga. Bahaya itu,” tuturnya. 

    Faktor cuaca juga turut menjadi perhatian terutama untuk wilayah seperti Sumatra yang memiliki rute perjalanan panjang dan menantang. Dia mengingatkan agar masyarakat memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan selama perjalanan.

    Selain itu, penumpang yang menggunakan transportasi umum seperti bus, kapal laut, maupun pesawat memastikan jadwal perjalanan dengan baik.

    “Kalau dia menggunakan angkutan umum, ya. Jadwalnya dipastikan baik bus, kapal, pesawat, kapal laut,” terangnya. 

  • Alasan Motor Nggak Disarankan buat Dipakai Mudik

    Alasan Motor Nggak Disarankan buat Dipakai Mudik

    Jakarta

    Sepeda motor tidak disarankan untuk digunakan mudik. Sebab, banyak kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, apalagi saat musim mudik.

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, pihaknya tidak menyarankan pemudik menggunakan sepeda motor. Memang tidak ada larangan mudik pakai sepeda motor, tapi lebih baik jika mudik dilaksanakan dengan memanfaatkan moda transportasi lainnya.

    “Kami tidak melarang pemudik naik motor, tapi hanya mengimbau. Oleh sebab itu, cara bertindak untuk melayani kendaraan yang roda dua ini menjadi prioritas,” kata Irjen Pol Agus Suryonugroho dikutip situs resmi Korlantas Polri.

    Pemudik yang menggunakan sepeda motor direkomendasikan untuk memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah maupun BUMN. Cara itu dianggap lebih aman ketimbang mudik jarak jauh menggunakan sepeda motor.

    Alasannya, sepeda motor masih menjadi penyumbang kecelakaan terbanyak. Bahkan, saat mudik tahun lalu, kecelakaan terbanyak melibatkan sepeda motor.

    “Karena tahun lalu saat mudik 2024, kecelakaan terbanyak saat operasi ketupat, 75 persen adalah roda dua. Ini yang harus kita layani betul, tempat dari tempat harus kita kawal,” ujar Kakorlantas.

    Polri juga menyediakan layanan Valet & Ride di jalur Jawa Tengah. Pengendara sepeda motor yang lelah bisa menitipkan motornya ke truk dan beralih ke bus, kemudian secara bersama melanjutkan perjalanan hingga ke kampung halaman.

    “Kami menghimbau kepada pemudik motor atau kendaraan roda dua untuk bisa memanfaatkan layanan Valet & Ride,” ucap Agus.

    Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, semua kendaraan memiliki risiko di jalan. Namun, motor menjadi kendaraan yang paling rentan.

    “Karena tubuh kita tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut. Berbeda halnya dengan memakai mobil atau kendaraan lain, tubuh kita lebih terlindungi kalau terjadi kecelakaan di jalan,” ungkap Djoko.

    (rgr/dry)

  • Pemerintah Bebaskan Pemudik Pakai Sepeda Motor Bermuatan Berlebih, Padahal Risiko Kecelakannya Tinggi 

    Pemerintah Bebaskan Pemudik Pakai Sepeda Motor Bermuatan Berlebih, Padahal Risiko Kecelakannya Tinggi 

    JABAR EKSPRES – Tradisi pulang kampung setiap Idul Fitri menjadi momentum yang selalu dinantikan. Akan tetapi, banyaknya pemudik menggunakan sepeda motor perlu jadi perhatian.

    Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengungkapkan bahwa sepeda motor memiliki risiko kecelakaan yang sangat tinggi, terutama saat digunakan untuk mudik dengan kondisi berlebihan, seperti berboncengan lebih dari satu orang atau membawa barang yang tidak sesuai kapasitas.

    “Sepeda motor, kendaraan yang paling sering terlibat kecelakaan lalu lintas. Sepeda motor menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi,” katanya kepada Jabar Ekspres, Selasa (25/3).

    Menurut Djoko, penggunaan kendaraan sepeda motor untuk perjalanan mudik lebaran 2025, mulai marak dilakukan masyarakat, bahkan angka presentasenya tergolong tinggi.

    Adapun meningkatnya pemudik kendaraan roda dua di tahun ini, menurutnya karena terbit kebijakan pemerintah untuk pembelian sepeda motor tidak harus lunas.

    Oleh sebab itu, terdapat kemudahan dalam memiliki kendaraan sepeda motor, dengan uang muka dan mengangsur setiap bulannya yang cukup terjangkau.

    “Dampaknya, produksi sepeda motor sebelum tahun 2005 kisaran dua sampai tiga juta unit per tahun, namun setelah tahun 2005, melesat kisaran tujuh sampai delapan juta unit setiap tahun,” ucapnya.

    Demikian pula pada saat mudik lebaran, Djoko berujar, semula pemudik selalu memadati terminal penumpang untuk berebutan memasuki bus yang akan berangkat.

    Kini, masyarakat banyak beralih menggunakan sepeda motor ke kampung halaman, sehingga terminal mulai sepi setiap lebaran. Jalan mulai dipadati sepeda motor tak hanya mobil.

    BACA JUGA: Jelang Mudik Lebaran 2025, Penertiban Klakson Telolet di Optimalkan Demi Kenyamanan Pengendara

    Menurut Djoko, tanpa adanya panduan keselamatan berkendara, untuk menggunakan sepeda motor berperjalanan jarak jauh dari pemerintah, dinilai telah menimbulkan efek potensi bertambahnya korban kecelakaan pemudik.

    “Ada kebiasaan dan dibiarkan pelanggaran memakai sepeda motor melebihi kapasitas dua orang. Padahal, Undang-Undang nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang pemanfaatan sepeda motor untuk dimuati lebih dari dua orang tanpa kereta samping,” ujarnya.

    Sepeda motor sendiri, menurut Djoko, tidak dirancang untuk perjalanan jauh dan memiliki perlindungan yang sangat terbatas, baik untuk pengemudi maupun penumpang.

  • Upaya Atasi Travel Gelap, Pemerintah Perlu Lakukan Pembenahan Transportasi Sampai Tingkat Daerah

    Upaya Atasi Travel Gelap, Pemerintah Perlu Lakukan Pembenahan Transportasi Sampai Tingkat Daerah

    JABAR EKSPRES – Meresahkannya bisnis travel gelap, tak hanya dapat merugikan para pelaku usaha transportasi resmi, tapi juga dinilai berpotensi menurunkan minat masyarakat dalam menggunakan armada resmi.

    Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, perlunya pemerintah melakukan upaya serius dalam hal ini.

    “Keberadaan travel gelap ini telah mengganggu dan merugikan operasional angkutan umum resmi, seperti Bus AKAP (Antar Kota Atar Provinsi), Bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) dan AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi),” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (24/3).

    Menurut Djoko, operator angkutan umum alias transportasi publik yang resmi harus mentaati aturan, seperti harus mengurus perizinan, wajib kir 6 bulan sekali, membayar pajak setiap tahun, membayar asuransi.

    Sedangkan para pebisnis travel gelap tak ada kewajiban menaati aturan tersebut, sebab armada yang digunakan merupakan jenis kendaraan pribadi, hal itulah yang dapat merugikan dan perlu ditindak pemerintah.

    Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menerangkan, sebagai upaya ke depan, Kementerian Perhubungan bekerjsama dengan Kementerian Dalam Negeri harus secara masif membenahi angkutan umum di daerah.

    “Meniru Trans Jakarta yang sekarang yang masih dilakukan sejak 20 tahun lalu. Hasilnya sekarang, 89,5 persen wilayah Kota Jakarta sudah terlayani angkutan umum,” terangnya.

    Apabila keluar dari hunian di Jakarta, ujar Djoko, tidak sampai 500 meter sudah menemukan angkutan umum. Hal seperti ini tidak terjadi di daerah.

    “Angkutan Bus AKAP diberikan keleluasaan mencapai pedesaan selama jaringan jalan memenuhi persyaratan,” ujarnya.

    Djoko mengungkapkan, melalui pengamatannya selama ini, regulasinya Bus AKAP hanya melayani antar Terminal Tipe A saja.

    “Bus AKAP menuju Kabupaten Wonogiri tidak hanya berhenti di Terminal Giri Adipura di Kota Wonogiri yang merupakan Terminal tipe A, tapi melanjutkan perjalanan hingga ke 25 ibu kota kecamatan di Kabupaten Wonogiri,” ungkapnya.

    Djoko menilai, keberadaan Bus AKAP hingga kota kecelamatan sudah mendekatkan wilayah pedesaan. Oleh karenanya, upaya tersebut membuahkan hasil, yakni tak ada angkutan travel gelap yang berasal dari Kabupaten Wonogiri.

  • Travel Gelap Marak Beroperasi, Pemerintah Gagal Sediakan Transportasi Umum?

    Travel Gelap Marak Beroperasi, Pemerintah Gagal Sediakan Transportasi Umum?

    JABAR EKSPRES – Tradisi mudik lebaran merupakan aktivitas paling dinantikan masyarakat Indonesia, bahkan demi dapat berjumpa bersama keluarga di kampung halaman, segala cara dilakukan termasuk menggunakan travel gelap.

    Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, maraknya travel gelap menandakan bentuk kegagalan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum ke pelosok negeri.

    “Jadi adanya travel gelap itu bukan inovasi, akan tetapi kebutuhan masyarakat akan perjalanan untuk mencari nafkah yang tidak dipenuhi pemerintah,” katanya kepada Jabar Ekspres, Minggu (23/3).

    Djoko menerangkan, sudah seharusnya pemerintah wajib menyediakan angkutan umum. Kewajiban menyediakan angkutan umum ada di Pasal 138 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Menurutnya, angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.

    BACA JUGA:Cegah Kecelakaan Selama Mudik Lebaran, Polisi Diminta Razia Travel Gelap

    “Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum. Angkutan umum orang atau barang hanya dilakukan dengan kendaraan bermotor umum,” terangnya.

    Pasal 139

    (1) Pemerintah wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang atau barang antarkota, antarprovinsi serta lintas batas negara.
    (2) Pemerintah Daerah provinsi wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang atau barang antarkota dalam provinsi.
    (3) Pemerintah Daerah kabupaten/kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang atau barang dalam wilayah kabupaten/kota.
    (4) Penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Mudik lebaran 2024 lalu, ditandai dengan kecelakaan minibus (travel gelap) dari arah Jakarta melintas di lajur berlawanan arah (contraflow), kemudian oleng ke lajur kanan di Tol Cikampek kileter 58. Penumpang minibus sebanyak 12 orang meninggal dunia,” beber Djoko.

    BACA JUGA:Cegah Kecelakaan Selama Mudik Lebaran, Polisi Diminta Razia Travel Gelap

    “Maraknya travel gelap merupakan kebutuhan perjalanan yang tidak dapat diakomodir layanan angkutan umum resmi atau legal,” tambahnya.

    Menurut Djoko, sebagian masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jabodetabek, yang berasal dari pedesaan banyak yang memanfaatkan travel gelap.

  • Travel Gelap Menjamur, Bikin Gerah Pengusaha Transportasi

    Travel Gelap Menjamur, Bikin Gerah Pengusaha Transportasi

    Jakarta

    Angkutan umum tidak berizin alias travel gelap menjamur di Indonesia. Fenomena ini pun disebut-sebut menjadi kegagalan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum buat masyarakat yang bisa menjangkau hingga pelosok desa.

    “Maraknya travel gelap menandakan bentuk kegagalan pemerintah menyediakan angkutan umum ke pelosok negeri. Jadi ini bukan inovasi, tetapi kebutuhan masyarakat akan perjalanan untuk mencari nafkah yang tidak bisa dipenuhi pemerintah,” ungkap pengamat transportasi Djoko Setijowarno dalam keterangan resminya.

    Sebelumnya Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi terang-terangan mengaku kesulitan menindak travel gelap. Dudy juga mengatakan bahwa travel gelap sebagai inovasi di tengah sistem angkutan umum di Indonesia.

    “Memang travel gelap itu, itu saya bilang adalah inovasi, nggak boleh sebenarnya,” ungkap Dudy kepada wartawan di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3).

    “Tapi kami susah juga untuk memonitor, mendeteksi, karena mereka beroperasi jauh ke dalam. Maksudnya jauh ke dalam itu langsung kepada para pengguna, kadang-kadang itu dari rumah ke rumah,” tambah Dudy.

    Djoko menjelaskan, pemerintah wajib menyediakan angkutan umum untuk masyarakat. Kewajiban menyediakan angkutan umum ada di Pasal 138 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan berbiaya terjangkau. Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum. Angkutan umum orang dan/atau barang hanya dilakukan dengan Kendaraan Bermotor Umum.

    Pasal 139 (1) Pemerintah wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antarkota antarprovinsi serta lintas batas negara; (2) Pemerintah Daerah provinsi wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antarkota dalam provinsi; (3) Pemerintah Daerah kabupaten/kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang dalam wilayah kabupaten/kota; dan (4) Penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan/atau badan hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Travel Gelap Bikin Resah Pengusaha Transportasi

    Maraknya travel gelap merupakan kebutuhan perjalanan yang tidak dapat diakomodasi layanan angkutan umum resmi atau legal. Sebagian masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jabodetabek yang berasal dari pedesaan banyak yang memanfaatkannya. Angkutan pedesaan sudah hilang, sementara kebutuhan mobilitas warga di pedesaan meningkat.

    Kata Djoko, keberadaan travel gelap yang beroperasi ke kawasan Jabodetabek mudah dikenali dengan tempelan stiker. Kendaraan memiliki stiker sebagai penanda travel gelap untuk menghindari razia. Pemilik stiker adalah oknum aparat penegak hukum yang dimiliki dengan cara membeli. Oknum tersebut menjamin jika kendaraan ditilang akan dibantu menyelesaikan segera. Namun, sekarang sebagian tidak berstiker, tapi mudah dikenali dari jenis kendaraan yang digunakan, yaitu Elf atau Grandmax.

    “Maraknya bisnis travel gelap ini telah membikin gemas dan resah di kalangan para pengusaha angkutan umum resmi. Di satu sisi, angkutan umum resmi diminta taat regulasi, sementara di sisi lain ada angkutan umum yang tidak taat regulasi dan makin marak beroperasi tanpa ada upaya tindakan tegas pemerintah untuk memberantasnya. Bisnis travel gelap beroperasi sudah sejak lama dan jumlahnya sudah ratusan armada setiap hari yang masuk kawasan Jabodetabek,” bilang Djoko.

    (lua/riar)

  • Pengusaha Truk Ancam Mogok Massal Imbas Pembatasan Kendaraan

    Pengusaha Truk Ancam Mogok Massal Imbas Pembatasan Kendaraan

    Jakarta

    Pengusaha truk mengancam mogok massal. Sebabnya, kendaraan logistik dibatasi lebih lama saat musim mudik Lebaran tahun ini.

    Pembatasan angkutan logistik di musim mudik lebaran tahun ini lebih lama. Jika tahun-tahun sebelumnya truk dibatasi hanya 10-12 hari, tahun ini mereka dilarang beroperasi selama 16 hari.

    Karenanya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengancam mogok massal. Dalam surat pemberitahuan yang diterima detikOto, Aptrindo DKI Jakarta akan melakukan aksi stop operasi pada Kamis dan Jumat (20-21/3/2025). Aptrindo meminta agar pemerintah merevisi durasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa Lebaran tahun 2025.

    Untuk diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.

    Dalam SKB tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik/balik angkutan Lebaran 2025/144 Hijriah itu, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai Senin (24/3/2025) pukul 00.00 WIB hingga Selasa (8/4/2025) pukul 24.00 di jalan tol dan nontol. Pada Lebaran mendatang, pembatasan diberlakukan selama 16 hari, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya selama 10-12 hari.

    Keputusan pembatasan pengoperasian angkutan barang ini dinilai tidak mempertimbangkan masukan dari pihak asosiasi para pelaku usaha angkutan barang mengenai dampak lamanya pembatasan pengoperasian angkutan barang.

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, kesejahteraan sopir truk juga tidak ada yang memperhatikan. Jangankan mendapat tunjangan hari raya (THR), mau bekerja mencari pendapatan untuk keluarga jelang mudik dibatasi operasional truknya.

    “Pengumuman pelarangan beroperasi hendaknya diberlakukan 1 bulan sebelumnya. Agar para pengusaha angkutan sudah bisa menjadwalkan keberangkatan dan pulang kembali armada truknya. Masa pelarangan tidak perlu lama (tidak lebih dari 10 hari), jika pemerintah sudah membenahi angkutan umum di daerah dan tidak fokus mengangkut logistik menggunakan jalan raya. Sebagai negara kepulauan, moda alternatif lain masih ada untuk mengangkut barang, seperti jalan rel dan perairan,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya.

    Menurut Djoko, harus ada kompromi mengenai masalah ini. Jalan tengahnya adalah pemerintah mengikuti permintaan Aptrindo, namun dengan catatan dilarang beroperasi armada truk yang berlebihan dimensi dan muatan (over dimension dan over load /ODOL).

    Djoko juga menyoroti kondisi kesejahteraan sopir truk. Akibat persaingan tarif mengangkut barang juga berimbas pada pendapatan sopir truk. Hal itu juga memberikan dampak adanya truk ODOL.

    “Selama tahun 2024, Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan pemetaan di lapangan dan diskusi dengan beberapa pihak berkepentingan. Hasilnya, usia pengemudi rata-rata 40 – 55 tahun, surat izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki pengemudi belum sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya, pengemudi memperoleh SIM tanpa melalui Pendidikan dan Pelatihan/Diklat (tanpa Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan/STTPP). Penghasilan pengemudi sebulan rata-rata Rp 1 juta sampai dengan Rp 4 juta, masih di bawah upah minimal di daerah,” katanya.

    “Logistik sembako seluruh masyarakat Indonesia diangkut menggunakan truk atas jasa sopir truk. Namun hingga sekarang perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan sopir truk sangat minim. Meminta dibuatkan standar minimum upah pengemudi truk, hingga sekarang belum dituntaskan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Bisa jadi menunggu mogok massal sopir truk baru segera dikabulkan permintaannya,” pungkasnya.

    (rgr/dry)

  • Supir Truk Ancam Mogok Besar-Besaran, Pakar Transportasi Sorot Ini

    Supir Truk Ancam Mogok Besar-Besaran, Pakar Transportasi Sorot Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengancam akan melakukan mogok. Ancaman dikeluarkan sebagai respons terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Angkutan Barang untuk periode Lebaran 2025 yang diterbitkan pemerintah.

    Dalam SKB tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik/balik angkutan Lebaran 2025/144 Hijriah, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai Senin (24/3/2025) pukul 00.00 WIB hingga Selasa (8/4/2025) pukul 24.00 di jalan tol dan nontol.

    Sementara pada Lebaran mendatang, pembatasan diberlakukan selama 16 hari, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya selama 10-12 hari.

    Aptrindo pun mengaku berkeberatan atas pengaturan pembatasan angkutan barang di masa arus mudik dan balik Lebaran 2025. Pasalnya ini akan berdampak ke banyak pihak, sehingga asosiasi meminta pemerintah mengoreksi aturan itu dengan mengurangi durasi hari pembatasan pengoperasian truk.

    Djoko Setijowarno, pakar transportasi sekaligus akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, buka suara terkait situasi ini.

    “Jika benar-benar berhenti beroperasi, bukan hanya berdampak langsung kepada pemilik kendaraan, melainkan juga pada pelaku usaha yang terlibat, seperti pengemudi, tenaga buruh bongkar muat, pabrik, pergudangan, perkapalan, dan para pemangku kepentingan dalam dunia logistik,” kata Djoko, dikutip Minggu (16/3/2025).

    Djoko menyebut pengumuman pelarangan beroperasi hendaknya diberlakukan satu bulan sebelumnya, agar para pengusaha angkutan dapat menjadwalkan keberangkatan dan pulang kembali armada truknya.

    “Masa pelarangan juga tidak perlu lama atau tidak lebih dari 10 hari, jika pemerintah sudah membenahi angkutan umum di daerah dan tidak fokus mengangkut logistik menggunakan jalan raya. Sebagai negara kepulauan, moda alternatif lain masih ada untuk mengangkut barang, seperti jalan rel dan perairan,” ujarnya.

    “Harus ada kompromi, jalan tengahnya adalah pemerintah mengikuti permintaan APTRINDO namun dengan catatan dilarang beroperasi armada truk yang berlebihan dimensi dan muatan atau over dimension dan over load (ODOL),” lanjutnya.

    Selain itu Djoko juga mengatakan pemerintah harusnya mendorong menggunakan angkutan umum bukan kendaraan pribadi saat mudik, sehingga angkutan barang tidak terimbas aturan perpanjangan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

    “Sudah saatnya untuk menekan mobilitas kendaraan pribadi dan memprioritaskan angkutan umum (angkutan orang dan barang) saat mudik lebaran. Gerakan masif membenahi angkutan umum harus dimulai sejak sekarang, janganlah menunggu 20 tahun lagi, ketika Indonesia Maju ingin dicapai. Bisa jadi Indonesia Cemas, bukan Indonesia Emas sesuai cita-cita pemimpin negeri,” tukasnya

    (mkh/mkh)

  • Menteri Abdul Mu’ti Desak-desakan Naik Transportasi Umum

    Menteri Abdul Mu’ti Desak-desakan Naik Transportasi Umum

    Jakarta

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti kepergok naik transportasi umum tanpa pengawalan khusus. Kali ini, sosok yang dikenal sederhana itu tertangkap kamera berada di moda raya terpadu alias MRT!

    Pemandangan tersebut dibagikan sejumlah akun di media sosial, salah satunya Azaki Khoirudin di Instagram. Abdul Mu’ti terlihat berdiri bersama penumpang-penumpang lain.

    “Kebiasaan yang tidak hilang dari Prof Abdul Mu’ti adalah naik transportasi umum,” demikian tulis akun Instagram @azaki.khoirudin, dikutip Sabtu (15/3).

    Pada unggahan tersebut, Abdul Mu’ti yang sudah mau berumur 57 tahun terlihat berdesak-desakan dengan penumpang lain. Menariknya, orang-orang di sekitarnya nampak tak menyadari keberadaan sosok menteri tersebut.

    [Gambas:Instagram]

    Ini bukan kali pertama Abdul Mu’ti tertangkap kamera naik kendaraan umum, terutama MRT. Sebelumnya, dia pernah terlihat bersandar di sekitar pintu kereta sambil mengenakan topi untuk menghalangi wajahnya.

    Kabarnya, Abdul Mu’ti memang terbiasa naik kendaraan umum sejak lama. Namun, semenjak ada MRT, dia lebih sering memilih fasilitas tersebut. Dia mengaku, petugas MRT sampai mengenalnya.

    “Saya sudah biasa naik angkutan umum. Mungkin petugasnya sampai kenal saya,” kata Abdul Mu’ti, dikutip dari laman resmi Mendikbud.

    Diketahui, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sebelumnya mengusulkan pejabat-pejabat di Jakarta menggunakan transportasi umum saat bepergian. Ide tersebut meniru petinggi negara di Swedia yang ke mana-mana naik transportasi massal.

    “Perhitungkan, sekarang setiap hari lebih dari 100-an kendaraan harus dikawal polisi menuju tempat beraktivitas, jalan-jalan di Jakarta akan semakin macet dan membikin pengguna jalan menjadi stress dengan bunyi-bunyian sirene kendaraan patwal,” kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Djoko Setijowarno.

    Djoko berharap, pejabat semestinya bisa menjadi contoh masyarakat untuk penggunaan transportasi publik. Khususnya bagi pejabat yang sehari-hari melintas di Jakarta. Sebab, kota metropolitan tersebut sudah punya kendaraan umum yang saling terhubung.

    “Artinya, ketersediaan layanan angkutan umum di Jakarta sudah sedemikian merata tidak jauh berbeda dengan kota dunia lainnya yang masyarakat dan pejabat sudah terbiasa menggunakan angkutan umum. Angkutan umum yang tersedia di Jakarta sudah beragam, seperti ojek, bajaj, mikrolet, bus, KRL, LRT hingga MRT,” tuturnya.

    “Untuk kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia dikhususkan cukup bagi presiden dan wakil presiden,” kata Djoko menambahkan.

    (sfn/dry)