Tag: Djoko Setijowarno

  • 4 Alasan Kenapa Mobil Pakai Sirine Rotator Ditolak Masyarakat

    4 Alasan Kenapa Mobil Pakai Sirine Rotator Ditolak Masyarakat

    Jakarta

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho membuat aturan tegas soal penggunaan sirine dan rotator (strobo) di jalan raya. Polisi menghentikan sementara pengawalan yang menggunakan sirine rotator sembari melakukan proses evaluasi komprehensif. Agus menerapkan kebijakan tersebut berangkat dari aspirasi masyarakat yang membuat gerakan penolakan sirine dan rotator di jalan raya. Ini empat alasan kenapa sirine dan rotator ditolak masyarakat.

    “Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujar Agus dikutip dari detikNews, Minggu (21/9/2025).

    Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, sirene dan rotator, yang dikenal sebagai strobo, adalah alat yang dirancang untuk memberikan peringatan darurat. Namun, penggunaan yang tidak tepat seringkali membuat masyarakat menolaknya. Masyarakat pun sudah cukup gerah dengan kebisingan di jalanan.

    “Pertama, penyalahgunaan dan hak istimewa yang tak tepat. Alasan paling mendasar adalah penyalahgunaan. Masyarakat sering melihat kendaraan pribadi atau pejabat yang bukan dalam keadaan darurat menggunakan strobo untuk menerobos kemacetan. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa strobo adalah simbol hak istimewa, bukan alat untuk keselamatan publik. Penggunaan yang tidak pada tempatnya ini menciptakan rasa tidak adil dan memicu kemarahan,” ungkap Djoko dalam keterangannya.

    Kedua, gangguan dan kebisingan. Suara sirene yang nyaring bisa sangat mengganggu, terutama di lingkungan padat penduduk atau saat kondisi tengah malam. Gangguan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan stres, bahkan memicu kecemasan. Orang tua, orang sakit, atau mereka yang ingin beristirahat sering merasa terganggu oleh kebisingan yang berlebihan.

    “Ketiga, regulasi yang kurang tegas. Meskipun sudah ada aturan yang mengatur siapa saja yang berhak menggunakan sirene dan strobo (seperti mobil ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi), penegakan hukumnya sering kali dianggap lemah. Ketidaktegasan ini membuat banyak orang berani menggunakannya tanpa izin, memperburuk masalah penyalahgunaan,” sambung Djoko.

    Keempat, mengurangi kepercayaan publik. Ketika strobo digunakan secara sembarangan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem darurat bisa menurun. Ketika mendengar sirene, masyarakat tidak lagi yakin apakah itu benar-benar situasi darurat atau hanya kendaraan yang ingin mencari jalan pintas. “Akibatnya, ketika ada situasi darurat yang nyata, respons masyarakat untuk memberikan jalan mungkin tidak secepat atau setanggap seharusnya,” tukas Djoko.

    (lua/riar)

  • Seandainya Ada Aplikasi Milik Negara, Masih Adakah Demo Driver Ojol?

    Seandainya Ada Aplikasi Milik Negara, Masih Adakah Demo Driver Ojol?

    Jakarta

    Hari ini driver ojek online (ojol) kembali melakukan aksi demonstrasi. Pengamat transportasi menyarankan agar ada aplikasi milik negara yang dikelola pemerintah untuk kesejahteraan driver ojol.

    Pengamat transportasi yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, jika aplikasi transportasi online dimiliki oleh negara, keuntungan bukanlah target utama. Prioritasnya adalah kesejahteraan pengemudi dan kemudahan bagi masyarakat, sehingga tujuan sosialnya lebih tercapai.

    “Jika negara mengakui pengemudi ojek online (ojol) sebagai lapangan pekerjaan baru, maka idealnya negara membuat aplikasi sendiri untuk menyejahterakan warganya. Dengan begitu, potongan biaya yang dikenakan kepada pengemudi dapat diatur tidak lebih dari 10 persen. Hal ini berbeda dengan kondisi saat ini, meskipun dianggap sebagai lapangan pekerjaan, pengemudi merasa terbebani dengan potongan biaya yang mencapai lebih dari 20 persen. Selanjutnya, aplikasi tersebut dapat diserahkan ke pemda untuk digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” sebut Djoko dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (17/9/2025).

    Djoko yang mengutip Sony Sulaksono Wibowo, dosen Program Studi Teknik Sipil ITB, mencontohkan Malaysia dalam penanganan transportasi online. Menurutnya, di negara tetangga driver ojol diakui sebagai pekerja.

    “Di Malaysia, pengemudi diakui sebagai pekerja dan ada standar gaji yang pemerintah menjaganya dan mengatur, seperti UMR kalau di Indonesia. Artinya Malaysia fokus pada pengemudinya, makanya pengemudi di Malaysia jarang demo,” katanya.

    Jika pemerintah memiliki aplikasi transportasi online sendiri, ada beberapa keuntungan signifikan yang bisa didapat, baik bagi pemerintah maupun pengemudi.

    Pertama, kata Djoko, pemerintah akan memiliki data pasti mengenai jumlah pengemudi transportasi online. Selama ini, data ini tidak diketahui secara jelas, sehingga sulit untuk menentukan kewajiban membayar pajak dan mengatur kesejahteraan mereka secara efektif.

    “Kedua, pemerintah dapat memantau dan mengawasi kebutuhan mobilitas masyarakat secara langsung. Dengan data ini, pemerintah bisa merancang kebijakan yang lebih tepat dan memastikan ada keseimbangan antara ketersediaan (supply) dan kebutuhan (demand). Hal ini penting agar bisnis ini bisa memberikan keuntungan bagi semua pihak,” sebut Djoko.

    Ketiga, lanjutnya, pemerintah dapat menerapkan persyaratan yang lebih ketat untuk menjadi pengemudi. Berbeda dengan kondisi saat ini, pengemudi mudah diterima namun sulit mendapatkan penghasilan, pemerintah dapat memastikan bahwa jumlah pengemudi sesuai dengan permintaan pasar.

    Keempat, pemerintah dapat secara rutin melakukan pembinaan kepada pengemudi, tata cara memuat barang, etika membawa penumpang, dan memberikan pengetahuan tentang tertib berlalu lintas yang berkeselamatan di jalan raya.

    “Terakhir, jika aplikasi ini dimiliki oleh negara, keuntungan bukanlah target utama. Prioritasnya adalah kesejahteraan pengemudi dan kemudahan bagi masyarakat, sehingga tujuan sosialnya lebih tercapai,” pungkasnya.

    (rgr/dry)

  • Ojol Demo Lagi, Perlu Ada Aplikasi Milik Negara biar Driver Sejahtera?

    Ojol Demo Lagi, Perlu Ada Aplikasi Milik Negara biar Driver Sejahtera?

    Jakarta

    Hari ini driver ojek online (ojol) kembali melakukan aksi demonstrasi. Setidaknya ada tujuh tuntutan driver ojol agar dipenuhi pemerintah. Pengamat transportasi menilai, perlu dihadirkan aplikasi ojol milik negara demi kesejahteraan driver.

    Pengamat transportasi yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, jika aplikasi transportasi online dimiliki oleh negara, keuntungan bukanlah target utama. Prioritasnya adalah kesejahteraan pengemudi dan kemudahan bagi masyarakat, sehingga tujuan sosialnya lebih tercapai.

    “Jika negara mengakui pengemudi ojek online (ojol) sebagai lapangan pekerjaan baru, maka idealnya negara membuat aplikasi sendiri untuk menyejahterakan warganya. Dengan begitu, potongan biaya yang dikenakan kepada pengemudi dapat diatur tidak lebih dari 10 persen. Hal ini berbeda dengan kondisi saat ini, meskipun dianggap sebagai lapangan pekerjaan, pengemudi merasa terbebani dengan potongan biaya yang mencapai lebih dari 20 persen. Selanjutnya, aplikasi tersebut dapat diserahkan ke pemda untuk digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” sebut Djoko dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (17/9/2025).

    Djoko yang mengutip Sony Sulaksono Wibowo, dosen Program Studi Teknik Sipil ITB, membandingkan angkutan di Malaysia dan Indonesia. Hal yang mendasar adalah soal fokus penanganannya.

    “Di Malaysia, pengemudi diakui sebagai pekerja dan ada standar gaji yang pemerintah menjaganya dan mengatur, seperti UMR kalau di Indonesia. Artinya Malaysia fokus pada pengemudinya, makanya pengemudi di Malaysia jarang demo,” katanya.

    Sedangkan di Indonesia, lanjutnya, fokus justru pada aplikator. Pemerintah dinilai tidak bisa melindungi pengemudi secara langsung.

    “Akibatnya semua tuntutan pengemudi yang dimintakan ke pemerintah tadak pernah dipenuhi, karena semua tergantung willingness aplikator. Sudah saatnya pemerintah melihat pengemudi ojek online sebagai pekerjaan bukan informal, dilindungi, dan berlisensi. Aplikasi hanya kelengkapan kerja, bukan penentu pekerjaan,” sebutnya.

    Demo Ojol Hari Ini

    Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia akan melakukan demo besar-besaran di Istana Merdeka, Gedung DPR RI dan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (17/9).Secara umum, ada tujuh tuntutan utama yang mau disampaikan ‘pasukan hijau’ saat demonstrasi hari ini. Berikut isi tuntutan mereka:

    1. RUU Transportasi Online agar masuk pada Prolegnas 2025-2026.
    2. Potongan Aplikator 10% Harga Mati.
    3. Regulasi Tarif Antar Barang dan Makanan.
    4. Audit Investigatif potongan 5% yang telah diambil oleh aplikator.
    5. Hapus Aceng, Slot, Multi Order, Member Berbayar dll.
    6. Copot Menteri Perhubungan
    7. Kapolri Usut Tuntas Tragedi 28 Agustus 2025.

    (rgr/din)

  • Ini manfaat bila pemerintah punya aplikasi transportasi daring sendiri

    Ini manfaat bila pemerintah punya aplikasi transportasi daring sendiri

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menyampaikan ada sejumlah manfaat apabila pemerintah memiliki aplikasi transportasi daring sendiri, salah satunya kesejahteraan pengemudi dan kemudahan bagi masyarakat.

    Menurut dia, dengan terwujudnya kesejahteraan pengemudi dan kemudahan bagi masyarakat, maka tujuan sosialnya lebih tercapai.

    “Pemerintah Provinsi DKI dapat memulainya, anggaran besar dan komunitas driver (pengemudi) paling banyak, sekitar tujuh juta,” kata dia melalui pesan elektroniknya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Djoko mengatakan, dengan memiliki aplikasi transportasi daring termasuk ojek sendiri, maka potongan biaya yang dikenakan kepada pengemudi dapat diatur tidak lebih dari 10 persen.

    Hal ini, sambung dia, berbeda dengan kondisi saat ini. Meskipun dianggap sebagai lapangan pekerjaan, pengemudi merasa terbebani dengan potongan biaya yang mencapai lebih dari 20 persen.

    Di sisi lain, Djoko mengatakan beberapa keuntungan lain yang bisa didapat pemerintah dan pengemudi apabila pemerintah memiliki aplikasi transportasi daring sendiri, yakni pemerintah akan memiliki data pasti mengenai jumlah pengemudi transportasi daring.

    “Selama ini, data ini tidak diketahui secara jelas, sehingga sulit untuk menentukan kewajiban membayar pajak dan mengatur kesejahteraan mereka secara efektif,” ujar Djoko.

    Keuntungan berikutnya, pemerintah dapat memantau dan mengawasi kebutuhan mobilitas masyarakat secara langsung.

    Dengan data ini, pemerintah bisa merancang kebijakan yang lebih tepat dan memastikan ada keseimbangan antara ketersediaan. Hal ini penting agar bisnis ini bisa memberikan keuntungan bagi semua pihak.

    Selanjutnya, pemerintah dapat menerapkan persyaratan yang lebih ketat untuk menjadi pengemudi.

    “Berbeda dengan kondisi saat ini, pengemudi mudah diterima namun sulit mendapatkan penghasilan, pemerintah dapat memastikan bahwa jumlah pengemudi sesuai dengan permintaan pasar,” ujar Djoko.

    Keuntungan lainnya yakni pemerintah dapat secara rutin melakukan pembinaan kepada pengemudi, tata cara memuat barang, etika membawa penumpang, dan memberikan pengetahuan tentang tertib berlalu lintas yang berkeselamatan di jalan raya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Indonesia bisa ciptakan aplikasi ojek sendiri untuk sejahterakan warga

    Indonesia bisa ciptakan aplikasi ojek sendiri untuk sejahterakan warga

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno berpendapat Indonesia bisa membuat aplikasi ojek sendiri untuk menyejahterakan warganya.

    “Jika negara mengakui pengemudi ojek online (ojol) sebagai lapangan pekerjaan baru, maka idealnya negara membuat aplikasi sendiri untuk menyejahterakan warganya,” kata Djoko dalam pesan elektroniknya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Dia mencontohkan negara seperti China, Korea Selatan, Jepang, Vietnam, India mempunyai aplikasi milik negara.

    Dengan memiliki aplikasi sendiri, kata dia, maka potongan biaya yang dikenakan kepada pengemudi dapat diatur tidak lebih dari 10 persen.

    “Hal ini berbeda dengan kondisi saat ini, meskipun dianggap sebagai lapangan pekerjaan, pengemudi merasa terbebani dengan potongan biaya yang mencapai lebih dari 20 persen,” kata dia.

    Selanjutnya, kata Djoko, aplikasi ojek daring (online/ojol) tersebut dapat diserahkan ke pemda untuk digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

    Sebelumnya, para pengemudi ojek ojol menolak potongan tarif aplikasi sebesar 10 persen karena akan merugikan mereka.

    Penolakan tersebut diwujudkan dalam aksi unjuk rasa di beberapa titik kawasan Jakarta termasuk gedung DPR/MPR RI, beberapa waktu lalu.

    Pemerhati transportasi, Muhammad Akbar berpendapat posisi ojek online masih lemah apabila merujuk kerangka hukum transportasi.

    Menurut dia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas menyebut bahwa angkutan umum hanya boleh menggunakan mobil penumpang, bus, atau mobil barang.

    “Sepeda motor tidak termasuk di dalamnya. Artinya, secara hukum ojol tidak diakui sebagai angkutan umum,” katanya.

    Selama ini operasionalnya berjalan dengan sandaran pada aturan teknis, yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur soal tarif, perlengkapan keselamatan, dan kewajiban aplikasi.

    Regulasi tersebut, kata Akbar, sifatnya sementara, lebih sebagai jembatan kebijakan, bukan pengakuan penuh setingkat undang-undang.

    Dengan begitu, selama ojek online tidak diakui dalam undang-undang dan posisi pengemudi serta penumpang akan tetap rapuh ditinjau dari aspek perlindungan hukum.

    Jika terjadi insiden di jalan, mulai dari kecelakaan, sengketa tarif, hingga persoalan klaim asuransi, mereka tidak memiliki dasar kuat untuk menuntut ganti rugi sebagaimana pengguna angkutan umum resmi.

    Aturan teknis yang ada saat ini sebatas mengatur operasional, bukan memberikan jaminan hak dan kewajiban.

    Sementara itu, dari standar keselamatan, sepeda motor hanya mengandalkan helm sebagai pelindung utama, yang hanya melindungi kepala. Ini berbeda dengan bus, kereta atau taksi yang dilengkapi seperti karoseri, sabuk pengaman, dan sistem peredam benturan.

    Begitu kecelakaan terjadi, pengendara sepeda motor maupun penumpang langsung berhadapan dengan aspal tanpa perlindungan lain yang memadai.

    Karena itu, menurut Akbar, menempatkan ojol dalam kategori yang sama dengan bus atau kereta justru mengabaikan prinsip dasar keselamatan transportasi.

    “Negara berada dalam posisi dilematis yakni tetap konsisten membangun transportasi massal yang modern dan efisien, atau mengikuti tekanan politik dan popularitas ojol di masyarakat, demi jutaan pengemudi yang menggantungkan hidupnya di jalan,” kata dia.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daripada Subsidi Motor Listrik, Mending Duitnya buat Subsidi Angkutan Umum

    Daripada Subsidi Motor Listrik, Mending Duitnya buat Subsidi Angkutan Umum

    Jakarta

    Pemerintah menjanjikan akan memberikan subsidi untuk motor listrik. Namun ada anggapan lain, daripada memberikan insentif buat motor listrik, lebih baik anggarannya digunakan untuk subsidi angkutan umum biar bisa dinikmati lebih banyak masyarakat.

    Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah untuk mengalihkan subsidi motor listrik ke angkutan umum. Menurut MTI, subsidi motor listrik salah sasaran, justru bukan menjawab krisis daya beli. Subsidi motor listrik itu dinilai kontra-produktif dan tidak menjawab masalah penurunan daya beli masyarakat.

    “Di tengah tabungan masyarakat yang habis dan tekanan inflasi, pemerintah justru mendorong konsumsi baru melalui subsidi motor listrik. Ini malah akan memberi beban baru, bukan obat bagi rakyat yang butuh kebijakan untuk meringankan pengeluaran, dan menambah pendapatan,” kata Ketua Umum MTI Tory Damantoro dalam keterangan tertulis yang diterima detikOto, Rabu (10/9/2025).

    Menurutnya, subsidi untuk produk konsumtif (motor) justru menciptakan liabilitas baru (cicilan, maintenance). Hal itu dianggap bukan menyelesaikan masalah pokok penurunan pendapatan.

    “Harapan pemerintah sebagai stimulus ekonomi sangat meleset dari realita. Masyarakat memaknai stimulus sebagai cara untuk memperluas lapangan kerja dan menaikkan pendapatan, yang mana motor listrik tidak bisa menjawab itu. Subsidi justru menggerus APBN yang bisa dialokasikan untuk program yang lebih mendesak seperti pengentasan kemiskinan,” ujar Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Wilayah Djoko Setijowarno.

    Di sisi lain, beban biaya transportasi di Indonesia sudah memberatkan. Data BPS menunjukkan, biaya transportasi menggerogoti 30-40 persen pendapatan warga miskin kota.

    Untuk itu, MTI lebih mendorong pemberian subsidi untuk transportasi umum ketimbang subsidi motor listrik. Subsidi angkutan umum dianggap sebagai kebijakan real yang langsung meringankan beban masyarakat. Setiap penurunan tarif angkutan secara langsung menaikkan alokasi pendapatan yang siap dipakai (disposable income) untuk kebutuhan lain.

    “Subsidi angkutan umum adalah cara paling efektif untuk pengentasan kemiskinan struktural. Biaya transportasi yang dihemat akan langsung bisa dialihkan untuk beli makan, sekolahkan anak, atau berobat. Ini stimulus ekonomi riil yang langsung dirasakan di tingkat akar rumput dan memiliki multiplier effect yang luas,” kata Tory.

    Sayangnya, subsidi angkutan umum malah dipotong di sejumlah daerah. Memotong subsidi angkutan umum dinilai sebagai langkah mundur yang membunuh budaya penggunaan transportasi umum yang sudah mulai tumbuh.

    “Kami prihatin, pemotongan subsidi angkutan umum justru sedang terjadi di beberapa daerah. Ini menggagalkan budaya baik yang sudah dibangun susah payah. Pemerintah pusat harus memimpin dengan contoh, mengalihkan subsidi motor listrik untuk memperkuat layanan angkutan umum, bukan melemahkannya,” tegas Djoko.

    MTI merekomendasikan tiga langkah konkret kepada pemerintah. Pertama, hentikan subsidi motor listrik. Kedua, alihkan alokasi anggarannya menjadi subsidi angkutan umum nasional untuk pembangunan, penyelenggaraan, maupun pengelolaannya. Ketiga, jadikan subsidi angkutan umum sebagai program prioritas untuk pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial yang berdampak nyata pada pengentasan kemiskinan sesuai asta cita Presiden Prabowo Subianto.

    “MTI siap berdialog dengan pemerintah dan DPR untuk mendorong kebijakan transportasi yang pro-rakyat dan pro pengentasan kemiskinan,” katanya.

    (rgr/dry)

  • Anggaran Transportasi Umum Terus Menyusut, Bisa Picu Dampak Sosial

    Anggaran Transportasi Umum Terus Menyusut, Bisa Picu Dampak Sosial

    Jakarta

    Anggaran transportasi umum di Indonesia terus menyusut setiap tahunnya. Jika terus dibiarkan, dampaknya bisa fatal. Selain bisa mengganggu mobilitas masyarakat, hal itu juga bisa menimbulkan banyak masalah sosial.

    Indonesia mempunyai peta jalan buat menuju target Indonesia Emas 2045. Saat 100 tahun kemerdekaan Indonesia, terdapat beberapa target capaian dalam berbagai bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, budaya, dan ekonomi. Pada 2024, target-target tersebut resmi tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.

    Dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026, Program Makan Bergizi Gratis didapuk menjadi program utama dengan anggaran fantastis sebesar Rp 335 triliun. Program ini bersanding dengan ketahanan pangan (Rp 164,4 triliun), ketahanan energi (Rp 402,4 triliun), perumahan, serta pertahanan dan keamanan (Rp 425 triliun). Sementara itu, program pendukungnya hanya mencakup pendidikan (Rp 575,8 triliun) dan kesehatan (Rp 244 triliun).

    Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, penetapan anggaran yang sangat besar ini menunjukkan komitmen terhadap program itu. Namun sekaligus memunculkan kekhawatiran tentang prioritas.

    “Dengan dana sebesar itu, apakah program-program lain yang juga tidak kalah pentingnya–seperti keberlanjutan infrastruktur dan transportasi yang berkeselamatan–akan terabaikan?” bilang Djoko dalam keterangan resminya.

    Kata Djoko, untuk mencapai Indonesia Emas 2045, Indonesia perlu memandang infrastruktur serta transportasi sebagai kebutuhan dasar. Sama pentingnya dengan pangan, sandang, perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Kedua elemen ini adalah kunci utama untuk mendorong kemajuan suatu wilayah dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

    Anggaran Angkutan Umum Terus Dipangkas

    Pemerintah menargetkan pembenahan angkutan umum di 20 kota dalam RPJMN 2025-2029. Namun, program ini menghadapi tantangan serius. Anggaran stimulan skema buy the service (BTS) justru terus menyusut, membuat keberhasilan program ini diragukan. Setelah mencapai puncaknya di angka Rp 582,98 miliar pada 2023, alokasi anggaran terus menurun hingga direncanakan hanya sebesar Rp 80 miliar di tahun 2026. Tahun 2020 sebesar Rp 51,83 miliar, tahun 2021 (Rp 312,25 miliar), tahun 2022 (Rp 552,91 miliar), tahun 2024 (Rp 437,89 miliar), dan tahun 2025 (Rp 177,49 miliar).

    “Ketersediaan angkutan umum sejatinya berkaitan erat dengan isu kemiskinan, bukan semata-mata kemacetan. Daerah-daerah miskin sering kali terisolasi karena sulitnya akses transportasi. Sangat disayangkan jika anggaran untuk transportasi umum harus dikorbankan demi mendukung program lain, seperti Program Makan Bergizi Gratis. Sejatinya, angkutan umum harus dipandang sebagai alat untuk menjangkau dan memberdayakan kaum yang kurang beruntung,” ungkap Djoko.

    Djoko menambahkan, angkutan umum yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu berbagai masalah sosial. Di beberapa wilayah Jawa Tengah misal, ketiadaan angkutan umum menyebabkan anak-anak putus sekolah. Fenomena ini tidak berhenti di situ, angka putus sekolah yang tinggi berkorelasi dengan peningkatan pernikahan dini, yang pada gilirannya berpotensi meningkatkan jumlah kelahiran bayi stunting.

    “Selain itu, penyediaan layanan angkutan umum di setiap kawasan perumahan dapat menjadi solusi untuk mengurangi banyaknya proyek perumahan mangkrak. Angkutan umum adalah kunci vital bagi aksesibilitas warga terhadap beragam kebutuhan, yang pada akhirnya mempengaruhi kesejahteraan mereka. Tanpa dukungan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum, akses warga akan tersendat, dan upaya mencapai kesejahteraan akan terhambat,” tukasnya.

    (lua/rgr)

  • 89 Ribu Hewan Peliharaan Diangkut Pakai Kereta Api, Kucing Mendominasi – Page 3

    89 Ribu Hewan Peliharaan Diangkut Pakai Kereta Api, Kucing Mendominasi – Page 3

    Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan meluncurkan kereta khusus petani dan pedagang dalam waktu dekat. Skema operasional kereta khusus ini pun diusulkan mengikuti pola penumpangnya.

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan, telah sejak lama kereta jadi andalan pedagang dan petani. Menyusul rencana kereta baru, ada skema operasional yang diusulkannya bisa diterapkan.

    “Jika ada kereta khusus petani-pedagang, waktu henti di stasiun bisa diatur hingga 5 menit,” kata Djoko dalam keterangannya, ditulis Senin (25/5/2025).

    Kemudian, untuk rute penyangga Jabodetabek misalnya, dari Rangkasbitung ke Tanah Abang, tak semua stasiun diantaranya kereta khusus ini berhenti. Tapi, bisa fokus ke titik-titik pusat petani dan pedagang. Artinya, pola operasinya tidak sama dengan KRL Jabodetabek.

    Djoko juga melihat keuntungan setelah ada kereta khusus petani-pedagang. Seperti menghambat urbanisasi di perkotaan, hingga kapasitas barang yang diangkut bisa lebih banyak.

    “Jumlah petani-pedagang bisa ditingkatkan, penumpang tidak terganggu dengan tumpukan barang pedagang dan hasil bumi petani, hewan ternak (ayam, bebek dan kambing) dapat kembali diangkut, dapat meningkatkan perekonomian desa,” beber dia.

     

  • Begini Skema Operasi Kereta Khusus Petani-Pedagang, Segera Diluncurkan KAI – Page 3

    Begini Skema Operasi Kereta Khusus Petani-Pedagang, Segera Diluncurkan KAI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan meluncurkan kereta khusus petani dan pedagang dalam waktu dekat. Skema operasional kereta khusus ini pun diusulkan mengikuti pola penumpangnya.

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan, telah sejak lama kereta jadi andalan pedagang dan petani. Menyusul rencana kereta baru, ada skema operasional yang diusulkannya bisa diterapkan.

    “Jika ada kereta khusus petani-pedagang, waktu henti di stasiun bisa diatur hingga 5 menit,” kata Djoko dalam keterangannya, ditulis Senin (25/5/2025).

    Kemudian, untuk rute penyangga Jabodetabek misalnya, dari Rangkasbitung ke Tanah Abang, tak semua stasiun diantaranya kereta khusus ini berhenti. Tapi, bisa fokus ke titik-titik pusat petani dan pedagang. Artinya, pola operasinya tidak sama dengan KRL Jabodetabek.

    Djoko juga melihat keuntungan setelah ada kereta khusus petani-pedagang. Seperti menghambat urbanisasi di perkotaan, hingga kapasitas barang yang diangkut bisa lebih banyak.

    “Jumlah petani-pedagang bisa ditingkatkan, penumpang tidak terganggu dengan tumpukan barang pedagang dan hasil bumi petani, hewan ternak (ayam, bebek dan kambing) dapat kembali diangkut, dapat meningkatkan perekonomian desa,” beber dia.

     

  • Kereta Khusus Petani-Pedagang Segera Meluncur, Ini Waktu Keberangkatannya – Page 3

    Kereta Khusus Petani-Pedagang Segera Meluncur, Ini Waktu Keberangkatannya – Page 3

    Sebelumnya, Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menyoroti rencana PT Kereta Api Indonesia meluncurkan kereta petani-pedagang dari pusat produksi ke pusat niaga.

    Sebagai proyek awal, kereta akan melayani rute Rangkasbitung di Kabupaten Lebak-Tanah Abang, Jakarta.

    “Keberadaan Kereta Petani – Pedagang merupakan wujud empati PT KAI pada kaum petani dan pedagang di daerah pedesaan untuk memenuhi kebutuhan keseharian masyarakat perkotaan. Dapat meningkatkan perekonomian desa dan mengurangi tingkat urbanisasi,” kata Djoko dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).

    Djoko menyebut Petani dan pedagang menggunakan kereta menuju pasar di perkotaan khususnya Jakarta sudah berlangsung lama. Sekarang yang masih bertahan dari wilayah barat menggunakan KRL Jabodetabek dan timur (Karawang dan sekitarnya) dengan KA Lokal. Sebelum pembenahan dan penertiban penumpang KRL Jabodetabek juga ada dari selatan Jakarta Bogor dan sekitarnya.

    Dari wilayah barat Jakarta, sebelumnya menggunakan KA Lokal Merak – Tanah Abang. Demikian pula dari arah timur menggunakan KA Lokal Purwakarta – Kota. Namun, untuk wilayah barat Jakarta setelah perpanjangan layanan KRL Jabodetabek hingga Stasiun Rangkasbitung, petani dan pedagang beralih menggunakan KRL dan tidak seleluasa sebelumnya.