Tag: Djoko Setijowarno

  • Diduga Rem Blong, 4 Orang Tewas

    Diduga Rem Blong, 4 Orang Tewas

    Jakarta

    Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata lagi-lagi terjadi. Bus pariwisata yang mengangkut 34 orang penumpang itu mengalami kecelakaan di Tol Trans Jawa Km 312B arah Semarang-Jakarta, Pemalang, Jawa Tengah.

    Insiden itu terjadi pada Sabtu (25/10/2025) pukul 08.25 WIB. Empat orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan ini.

    “Korban meninggal dunia ada empat orang, satu luka berat, dan 13 luka ringan. Sementara 16 lainnya selamat,” kata Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Arief Wiranto, dikutip detikJateng.

    Diduga bus maut itu mengalami rem blong. Hal itu diamini oleh penumpang selamat yang menceritakan detik-detik kecelakaan maut tersebut. Riyan (35), tour leader (TL) yang ikut dalam rombongan wisata tersebut mengungkapkan adanya dugaan kegagalan sistem rem bus. Menurutnya, sebelum kecelakaan terjadi, sopir sempat mengeluhkan kondisi rem yang tidak berfungsi.

    “Sopir sempat bilang remnya los, nggak bisa ngerem,” kata Riyan.

    Ia menjelaskan, saat itu bus melaju dengan kecepatan sekitar 50 km/jam dan tengah bersiap keluar dari gerbang tol.

    “Awalnya nggak kenceng, soalnya baru mau keluar exit tol. Sudah mau belok, remnya tiba-tiba blong,” ujarnya.

    Meski sopir sudah berusaha mengendalikan kendaraan dengan menurunkan gigi dan menarik rem tangan, namun bus tetap tak bisa dikendalikan. Bus itu akhirnya terguling di tikungan.

    “Transmisi sudah dikurangi, rem tangan juga sudah main, tapi remnya tetap nggak bisa,” tutur Riyan.

    Kecelakaan Maut Bus Rem Blong Terulang Terus

    Ini bukan kali pertama bus pariwisata mengalami rem blong berujung kecelakaan maut. Sudah sering sekali terjadi bus rem blong hingga menewaskan penumpang atau pengguna jalan lainnya.

    detikOto juga mengecek status laik jalan bus yang mengalami kecelakaan maut di tol Pemalang tersebut. Berdasarkan data di aplikasi Mitra Darat Kementerian Perhubungan, bus dengan nomor polisi DK 9296 AH itu tidak terdaftar.

    Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, kecelakaan bus pariwisata bakal terus berulang ke depannya jika tidak ada niat serius dari pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut. Menurut Djoko, satu-satunya cara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas adalah dengan meningkatkan pengawasan terhadap bus pariwisata yang beroperasi di Indonesia.

    “Jika masih ada pelanggaran izin angkutan wisata sudah kadaluarsa tetap beroperasi, pengusaha dan panitia atau event organizer diperkarakan hingga ke pengadilan. Jangan hanya pernyataan di media sudah diminta pertanggungjawaban, namun kenyataannya belum pernah ada yang sampai di pengadilan dan dipenjara. Dampaknya, sampai sekarang praktek operasi bus pariwisata tidak berizin masih tumbuh subur dan disukai masyarakat lantaran tarifnya murah, meski keselamatan terabaikan,” kata Djoko belum lama ini.

    Kata Djoko, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Untuk memastikan hal itu, ada beberapa pihak yang harus bertanggung jawab, yakni pengemudi serta pemilik kendaraan, baik perorangan, badan hukum, maupun pemerintah.

    “Keselamatan lalu lintas penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, serta menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

    (rgr/din)

  • Jangan Cuma Pikirin Mobil Nasional, Angkutan Umum di RI Banyak yang Sudah Tua!

    Jangan Cuma Pikirin Mobil Nasional, Angkutan Umum di RI Banyak yang Sudah Tua!

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menggaungkan rencana Indonesia melahirkan mobil nasional dalam waktu 3 tahun ke depan. Namun, pengamat transportasi meminta, pemerintah jangan hanya fokus pada mobil nasional. Pikirkan juga pemerataan transportasi umum.

    Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Indonesia akan memiliki mobil nasional sendiri dalam waktu dekat ini. Presiden telah menyiapkan alokasi dana dan pabriknya.

    “Belum merupakan prestasi tapi sudah kita mulai rintis, kita akan punya mobil buatan Indonesia dalam 3 tahun yang akan datang. Saya sudah alokasi dana, sudah kita siapkan lahan untuk pabrik-pabriknya. Sedang bekerja sekarang,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna dikutip kanal Youtube Sekretariat Presiden.

    Pengamat transportasi Djoko Setijowarno meminta pemerintah tidak hanya fokus pada mobil nasional. Pemerataan transportasi umum dengan kualitas yang baik juga harus menjadi prioritas.

    “Sebanyak 95 persen kota-kota di Indonesia tidak memiliki transportasi umum modern. Bahkan banyak kota sudah tidak memiliki fasilitas transportasi umum. Andai ada, rata-rata sarana transportasi umum itu usianya di atas 10-15 tahun dan tidak layak operasi,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/10/2025).

    Menurut Djoko, transportasi umum modern dengan skema buy the service baru ada di 17 kota dan 11 kabupaten. Di Indonesia terdapat 514 pemda (termasuk 38 provinsi), artinya masih banyak daerah yang belum tersentuh transportasi umum modern itu.

    “Program mobil nasional akan menciptakan sejumlah kendaraan untuk mobilitas para pejabat di Indonesia.Kebutuhan mobilitas tdak hanya oleh pejabat, rakyat juga memerlukan. Alangkah baiknya juga diproduksi mobil untuk rakyat berupa bus, angkutan pedesaan, dan truk. Bus untuk menambah kota dan kabupaten memiliki transportasi umum modern. Angkutan pedesaan untuk digunakan warga desa ke pasar mengangkut hasil desa. Truk untuk angkut logistik dan pangan,” beber Djoko.

    Lanjut Djoko, belajar dari India, China dan Jepang, produksi truk dan bus juga menjadi target mereka. Di Indonesia, kebutuhan bus dan truk juga cukup tinggi.

    “APBN dari rakyat, jangan hanya untuk pejabat tapi juga rakyat ikut meniknati program mobil nasional,” sebut Djoko.

    (rgr/din)

  • Satu Tahun Prabowo-Gibran, Kinerja Sektor Transportasi Turun Imbas Efisiensi

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, Kinerja Sektor Transportasi Turun Imbas Efisiensi

    Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memandang kinerja sektor transportasi mengalami penurunan, sebagai dampak efisiensi dalam tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.  

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno menuturkan, pasalnya anggaran untuk sektor transportasi banyak yang pemerintah pangkas. Misalnya, anggaran keselamatan hingga subsidi angkutan umum di daerah. 

    Bahkan, Djoko melihat pembangunan transportasi di daerah sangat minim dilakukan pada tahun pertama pemerintahan Prabowo dan Gibran. 

    “Tahun ini transportasi justru mengalami penurunan dengan efektivitas kemarin kan anggaran keselamatan juga sangat banyak berkurang. Apalagi bicara pembangunan transportasi, sangat minim sekali,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (19/10/2025).

    Djoko berujar, kunci konektivitas maupun integrasi transportasi adalah kualitas dari transportasi umum. Sepanjang belum mumpuni, integrasi pun sulit dilakukan. 

    “Selama kualitas transportasi jelek, apa yang mau diintegrasikan? Kalau konektivitas oke, jaringan jalannya koneksi kan sudah ada, tetapi integrasinya enggak ada,” tambahnya. 

    Menurut data yang Djoko miliki, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 40 kota/kabupaten yang memiliki transportasi umum modern dan mendapat subsidi pemerintah. Sementara wilayah lainnya, bergantung pada kemauan pemimpin daerah tersebut. 

    Misalnya, Kota Palu hanya mendapatkan APBD senilai Rp1,8 triliun, tetapi mampu menyediakan empat koridor angkutan umum daerah. Wilayah aglomerasi Jakarta, yakni Bodetabek, pun tak semuanya telah menyediakan angkutan umum yang berkualitas. 

    Djoko menyayangkan banyak pemimpin daerah yang abai dan tak mengutamakan penyediaan transportasi umum. 

    Dari sisi laut, pemerintah telah menyediakan angkutan laut perintis barang atau tol laut. Namun, permasalahan yang terjadi adalah harga yang tetap belum merata di pelosok. Harga pangan yang murah hanya ditemukan di kota-kota yang disinggahi tol laut. 

    “Tol laut itu hanya yang disinggahi saja murah [harganya]. Tapi ke dalamnya mahal. Makanya perlu angkutan barang perintis daerah,” lanjut Djoko. 

    Sayangnya, pelayanan subsidi angkutan barang baru ada di enam provinsi (Aceh, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Papua Selatan, Papua). Setidaknya ada kendala untuk menambah lintas angkutan barang perintis, yaitu jalan dan jembatan yang dilewati banyak yang rusak terutama ruas jalan kabupaten.

    Terlepas dari itu, Djoko mengapresiasi langkah pemerintahan Prabowo-Gibran untuk percepatan pemberantasan kendaraan over dimension over load (ODOL) yang semakin nyata. Harapannya, tak ada lagi penundaan penerapan kebijakan zero ODOL seperti tahun-tahun sebelumnya.

    Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) mengambil tindakan serius dengan menggodok regulasi terkait harmonisasi pelaksanaan kebijakan zero ODOL. 

    Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa aturan itu nantinya mengatur terkait harmonisasi antarkementerian dan lembaga (k/l) dalam merumuskan kebijakan zero Odol. Payung hukum tersebut dibidik rampung bulan ini.

    “Jadi dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan kita harapkan targetnya selesai di Oktober 2025,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenko IPK, Senin (6/10/2025).

  • Bandara Haji Jadi Solusi Optimalisasi Dhoho dan Kertajati

    Bandara Haji Jadi Solusi Optimalisasi Dhoho dan Kertajati

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengambil strategi khusus berupa penetapan Bandara Haji untuk mengoptimalkan Bandara Dhoho di Kediri dan Kertajati di Majalengka, yang menghadapi tantangan serius, yakni sepi penerbangan.

    Dua gerbang udara di Pulau Jawa padahal telah naik statusnya menjadi internasional. Meski demikian, jumlah penerbangan domestik pun masih dalam hitungan jari.

    Melansir laman resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, hanya ada dua rute penerbangan di Bandara Dhoho (IATA: DHX).

    Citilink melayani rute domestik yakni Kediri-Jakarta (Bandara Internasional Soekarno-Hatta) dengan frekuensi tiga kali per minggu. Sedangkan Super Air Jet melayani rute Kediri-Balikpapan (Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan) dengan frekuensi empat kali seminggu.

    Sementara Bandara Kertajati (IATA: KJT) memiliki empat rute penerbangan domestik. Citilink terpantau melayani satu rute, yakni Kertajati—Balikpapan dengan frekuensi empat kali seminggu.

    Maskapai dari Lion Air Group, yakni Super Air Jet, melayani penerbangan lainnya. Mulai dari Kertajati—Balikpapan, Kertajati—Sumatra Utara (Kualanamu Internasional), dan Kertajati—Bali (I Gusti Ngurah Rai) dengan frekuensi penerbangan setiap hari.

    Kontribusi dua bandara ini terhadap trafik penumpang domestik pada 2024 pun minim. Dari 65,95 juta orang, penumpang yang menggunakan Dhoho sebanyak 14.160 (0,02%) dan Kertajati sebanyak 230.830 (0,64%).

    Bandara Haji jadi Solusi

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memberikan perhatian khusus untuk mengoptimalkan bandara di Jawa Barat. Di mana Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati rencananya akan digunakan untuk penerbangan Haji dan Umrah.

    Pihaknya pun berdialog dengan para pelaku usaha dan penyelenggara travel Haji dan Umrah se-Jawa Barat. Menurutnya, dialog ini penting untuk memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah yang akan berangkat haji maupun umrah.

    Harapannya, bandara akan berfungsi secara optimal apabila ada pergerakan yang berkelanjutan, penerbangan yang teratur, dan dukungan dari pemerintah daerah, pengelola bandara, maskapai penerbangan, dan para pelaku travel.

    “Dengan sinergi yang baik dari semua pihak, saya berharap Bandara Kertajati dapat menjadi pintu gerbang bagi masyarakat Jawa Barat yang akan berangkat ke tanah suci,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/10/2025).

    Bahkan, Pertemuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Republik Indonesia dan ASEAN Y.M. Abdulla Salem AlDhaheri pada awal Oktober lalu, telah membuka peluang investasi di Kertajati.

    Serupa, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pun telah membidik Bandara Dhoho di Kediri menjadi bandara keberangkatan haji dengan target operasional pada 2026 atau paling lambat pada musim haji 2027.

    Manuver juga dilakukan dengan dalih Bandara Juanda di Surabaya telah terlalu padat sebagai pintu gerbang menuju Makkah maupun Madinah. Alhasil, perlu alternatif untuk mengurai volume jemaah.

    “Tim kami juga sudah melakukan site visit ke Dhoho beberapa waktu lalu untuk mengumpulkan, melakukan evaluasi dan penilaian terkait feasibility,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah Puji Raharjo kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (5/10/2025).

    Hanya Butuh Konektivitas

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno justru memandang kunci trafik pada kedua bandara tersebut adalah konektivitas dan integrasi moda transportasi.

    Saat ini, kedua bandara tersebut dapat dikatakan minim akses. Namun, Djoko menilai keberadaan Tol Cileunyi—Sumedang—Dawuan (Cisumdawu) setidaknya telah sedikit menambah akses ke Kertajati. Sayangnya, berbeda dengan Dhoho.

    Saat ini belum ada akses tol menuju Dhoho, hanya sebatas jalan protokol. Pemerintah bersama badan usaha, termasuk PT Gudang Garam Tbk. (GGRM), memang telah memulai konstruksi jalan Tol Kediri—Tulungagung. Namun, pembangunan tersebut diprediksi molor.

    “Itu masalah akses. Kalau Kertajati dulu jaringan tolnya belum ada, sekarang sudah ada. Dhoho tolnya belum ada,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (13/10/2025).

    Sekalipun akses sudah tersedia, langkah selanjutnya adalah integrasi moda melalui keberadaan angkutan umum yang memiliki rute rutin menuju masing-masing bandara.

    Djoko berpandangan, penyedia angkutan harus berani melayani rute tersebut dengan headway satu jam sekali, misalnya. Hal terpenting lainnya, yakni penambahan trafik penerbangan.

    Menurutnya, tantangan ini bukan sebatas urusan pemerintah pusat maupun maskapai. Namun, juga peran pemerintah daerah dalam mempromosikan pariwisata yang ada.

    Mengambil contoh Banyuwangi, kata Djoko, pemerintah daerah berhasil mendorong pariwisata di ujung Timur Pulau Jawa sehingga hadir bandar udara. Meski hanya melayani empat rute, tetapi trafik penerbangan maupun penumpang jauh lebih tinggi dari Kertajati.

    Dengan demikian, ambisi pemerintah perlu menyesuaikan dengan realitas di lapangan. Sebab, sebaik apa pun bandara dibangun, tak akan optimal tanpa akses yang mumpuni dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat di sekitarnya.

  • Siap-siap! Truk ODOL Dilarang Melintas Mulai 2027

    Siap-siap! Truk ODOL Dilarang Melintas Mulai 2027

    Bisnis.com, JAKARTA  — Pemerintah berkomitmen untuk memberantas permasalahan klasik sektor transportasi dan logistik yaitu truk obesitas atau Overdimension Overloading (ODOL).

    ODOL menjadi salah satu gambaran buram wajah angkutan logistik nasional. Banyak mudarat yang ditimbulkan angkutan ODOL seperti kecelakaan lalu lintas hingga kerugian materi terhadap kondisi infrastruktur jalan Indonesia. Tak sedikit anggaran negara yang mengalir untuk membenahi infrastruktur jalan yang rusak akibat ODOL.

    Perhitungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025, indikasi pemborosan keuangan negara akibat kerusakan jalan pada jalan nasional, provinsi dan kab/kota sebesar Rp47,43 triliun setiap tahun.

    “Harus ada langkah berani dan bijak dari pemerintah untuk menertibkan truk berdimensi dan bermuatan lebih. Tentunya dengan memperhatikan dan mempertimbangkan masalah kemanusiaan, sosial dan ekonomi,” ujar Djoko Setijowarno Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

    Pembentukan Satgas dan Payung Hukum Zero ODOL

    Gayung bersambut, Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) mengambil tindakan serius dengan menggodok regulasi terkait harmonisasi pelaksanaan kebijakan Zero ODOL.

    Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa aturan itu nantinya mengatur terkait harmonisasi antar Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam merumuskan kebijakan Zero Odol. Di mana, payung hukum tersebut dibidik rampung bulan ini.

    “Jadi dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan kita harapkan targetnya selesai di Oktober 2025,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenko IPK, Senin (6/10/2025).

    AHY menambahkan, berdasarkan rencana yang ada implementasi Zero Odol akan dijalankan pada 1 Januari 2027. Pada saat yang sama dia menyebut antar Kementerian dan Lembaga telah sepakat untuk tidak lagi menunda implementasi Zero Odol.

    Ilustrasi truk ODOL / JIBI

    Terlebih, pengentasan truk muatan berlebih ini telah mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto serta para anggota serta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

    “Sehingga kita semua sepakat bahwa kebijakan zero odol ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, ” tambahnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk dapat segera membentuk tim khusus yang bakal mengkoordinir pelaksanaan target Zero ODOL pada 2027. 

    Dasco menjelaskan, tim itu juga akan melibatkan perwakilan para pengusaha logistik hingga driver atau pengemudi logistik.

    “Untuk pembuatan atau pembentukan tim itu diperlukan beberapa kementerian terkait biar bisa saling melengkapi dan kemudian bisa berjalan efektif. Nah untuk itu mungkin sebagai koordinatornya kita minta dari Kemenhub untuk mengkoordinir supaya teman-teman dari pengemudi, Pimpinan Komisi V maupun dari kementerian lain bisa segera dibentuk agar tim bisa menjadi efektif,” jelasnya dalam Rapat Pimpinan di Komisi V DPR RI, Rabu (1/10/2025). 

    Dasco menjelaskan, tim tersebut nantinya akan membentuk Komisi V DPR RI dalam melakukan proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLJA) terkait kebijakan Zero Odol.

    Dia menyebut, hal teknis terkait keluhan yang disampaikan oleh para pengemudi truk diharapkan dapat dijalankan dalam tim tersebut. 

    Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengaku menyambut baik mandat tersebut. Dia berharap, tim tersebut akan merumuskan solusi atas persoalan yang selama ini disampaikan oleh teman-teman pengemudi.

    “Besar harapan kami dari kementerian lain juga bisa dibuatkan sehingga teman-teman pengemudi apabila hal-hal yang terkait dengan masalah kesejahteraan bisa juga bicara dengan kementerian terkait,” ujar Dudy.

    9 Aksi Berantas Truk ODOL

    Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sembilan langkah aksi jelang implementasi kebijakan Zero ODOL pada 2027.

    “Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan zero odol ini sudah berlaku efektif,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Senin (6/10/2025).

    Sejalan dengan hal itu, pihaknya menyiapkan sembilan hal yang bakal dijalankan. Pertama, melakukan integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik. Kedua, melakukan pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan angkutan barang.

    Ketiga, penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik. 

    Ilustrasi angkutan ODOL / JIBI

    Keempat, pemerintah juga akan melakukan peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang. Kelima, pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang.

    “Pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang, juga pengelola kawasan industri yang menerapkan atau yang sebaliknya melanggar kebijakan zero-odol tadi,” tambah AHY.

    Keenam, kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan zero odol terhadap perekonomian, biaya logistik dan inflasi. Ketujuh, melakukan penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi.

    “Termasuk di antaranya adalah standardisasi perjanjian kerja, upah, jaminan, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bagi pengemudi,” tambah AHY.

    Kedelapan, pemerintah akan melakukan deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan zero odol. Kesembilan, mendukung pembentukan komite kerja untuk mendorong pengembangan konektivitas nasional.

  • Jakarta Masih Macet Meski Banyak Transportasi Umum, Ini Biang Keroknya

    Jakarta Masih Macet Meski Banyak Transportasi Umum, Ini Biang Keroknya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kemacetan yang terjadi di Jakarta seperti tak ada habisnya, terutama saat jam sibuk. Kondisi ini terjadi hampir setiap hari meskipun pemerintah telah menyediakan beragam transportasi umum yang menghubungkan Jakarta dengan daerah aglomerasi Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menuturkan pada dasarnya jumlah transportasi umum di Jakarta sudah setara dengan kota dunia lainnya. 

    Hal yang menjadi perhatian, yaitu aktivitas di Jakarta bukan hanya dilakukan oleh warga lokal, tetapi juga dari kawasan Bodebek, yang kawasan perumahannya belum terjangkau angkutan umum. 

    “Dari rumah tuh engga ada angkutan yang menuju KRL dan sebagainya. Akhirnya mereka lebih memilik bawa motor atau motor ke Jakarta. Itu yang membuat macet,” kata Djoko kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (30/9/2025).  

    Beda halnya dengan keberadaan layanan angkutan penumpang di Jakarta, di mana kawasan perumahan sudah terjangkau oleh angkutan umum, baik Transjakarta, feeder, maupun Jaklingko. 

    Djoko melihat yang menjadi masalah, terdapat lebih dari 1.500 kawasan perumahan di wilayah Bodebek. Namun, tak sampai 5% dari kawasan tersebut yang terhubung dengan angkutan umum.  

    Untuk itu, Djoko mendorong peran pemerintah daerah penyangga Jakarta untuk turut menyediakan layanan transportasi umum demi mengurai macet Jakarta. 

    Meski demikian, masalah lainnya juga adalah membeludaknya jumlah kendaraan bermotor, utamanya sepeda motor di Jakarta. Meski jumlah transportasi umum di Jakarta sudah setara kota dunia, tetapi di kota-kota dunia tidak ada sepeda motor. 

    Untuk itu, Djoko mendorong agar pemerintah dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor dengan pengaturan subsidi pembelian kendaraan bermotor maupun Bahan Bakar Minyak (BBM). 

    “BBM subsidi tidak boleh lagi dijual di Jakarta. Sepeda motor Jakarta semua tidak boleh ada lagi yang cicilan. Tidak berlaku pembelian motor listrik insentif. Itu [subsidi] enggak bener, itu yang buat kacau pusat,” jelasnya. 

    Pilihan lainnya yang dapat pemerintah lakukan untuk membereskan macet Jakarta, lanjut Djoko, yakni harus ada jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk semua kendaraan bermotor tanpa terkecuali, baik kendaraan listrik maupun konvensional. 

    Pasalnya kemacetan ‘horor’ kerap terjadi di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Seperti Gatot Subroto dan TB Simatupang yang beberapa waktu lalu menjadi keluhan masyarakat. 

    Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga telah ‘menyentil’ Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga, imbas macet parah yang terjadi di Tol Dalam Kota yang terjadi pekan lalu. 

    Di mana terjadi penutupan total sejumlah gerbang tol di Ruas Tol Dalam Kota pada Rabu—Kamis, 24—25 September 2025, yang menyebabkan kemacetan parah yang berdampak pada lalu lintas jalan di sekitarnya 

    Dirinya tidak menampik bahwa kemacetan parah yang terjadi itu disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perbaikan-perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak akibat aksi demonstran bulan lalu.  

    “Saya sudah memberikan penekanan agar diatur betul waktu dan proyeknya sehingga tidak sangat mengganggu lalu lintas bagi masyarakat,” ungkapnya saat ditemui di kantor Kemenko IPK, Jumat (25/9/2025). 

  • Dibekukan Polri, Simak Lagi Aturan Pemakaian Sirine dan Rotator

    Dibekukan Polri, Simak Lagi Aturan Pemakaian Sirine dan Rotator

    Jakarta

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menghentikan sementara penggunaan sirine dan rotator (strobo) setelah timbul banyak penolakan dari masyarakat. Ini aturan penggunaan sirine dan rotator di mobil pengawal.

    Penggunaan sirine dan rotator terkait dengan proses pengawalan kendaraan prioritas di jalan. Tertuang dalam pasal 134 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang wajib didahulukan sesuai urutan adalah:

    (a) Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

    (b) Ambulans yang mengangkut orang sakit;

    (c) Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;

    (d) Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;

    (e) Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

    (f) Iring-iringan pengantar jenazah; dan

    (g) Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Aturan Penggunaan Sirine dan Rotator

    Pasal 135 dalam Undang-undang yang sama, menyebutkan kendaraan yang mendapat hak utama harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

    Ada sanksi yang diberikan bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi kendaraan bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar dapat dipidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (pasal 287 ayat 4).

    Dikatakan pengamat transportasi Djoko Setijowarno, sanksi yang diberikan terlalu rendah. “Jadi sudah seharusnya masuk dalam revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi pidana dan denda harus ditinggikan, sehingga ada efek jera bagi yang melanggar aturan itu,” ungkap Djoko.

    Untuk kepentingan tertentu, Kendaraan Bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan/atau sirene (pasal 59). Lampu isyarat terdiri atas warna merah; biru; dan kuning.

    Lampu isyarat warna merah atau biru serta sirene berfungsi sebagai tanda kendaraan bermotor yang memiliki hak utama. Lampu isyarat warna kuning berfungsi sebagai tanda peringatan kepada pengguna jalan lain.

    Penggunaan lampu isyarat dan sirene, seperti berikut ini:

    (a) Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;

    (b) Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah;

    (c) Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan juga Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan, dan angkutan barang khusus.

    Menurut Djoko, pada dasarnya menggunakan sarana dan prasarana jalan untuk keperluan berlalu lintas adalah hak asasi setiap orang. Semua orang mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jalan untuk berlalu lintas. “Tak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Djoko.

    Peraturan perundang-undangan yang ada memberi peluang bagi orang tertentu atau kendaraan yang digunakan bagi keperluan tertentu mendapatkan prioritas menggunakan jalan untuk berlalu lintas.

    “Esensi dari pengawalan tidak lain memang memberikan pengamanan, baik terhadap kendaraan yang dikawal, maupun pengguna jalan lain yang berada di sekitar kendaraan yang dikawal. Karena menyangkut pengamanan, pihak yang paling berwenang adalah Polri. Karena pengamanan adalah bagian dari tugas pokok Polri,” sambungnya.

    Patwal adalah unit kepolisian yang bertugas mengawal konvoi kendaraan VIP, iring-iringan bantuan kemanusiaan, atau kendaraan prioritas lainnya seperti pemadam kebakaran dan ambulans. Dengan kemampuan khusus, personel Patwal bertugas memastikan perjalanan bebas hambatan bagi kendaraan-kendaraan yang mereka kawal.

    (lua/riar)

  • 4 Alasan Kenapa Mobil Pakai Sirine Rotator Ditolak Masyarakat

    4 Alasan Kenapa Mobil Pakai Sirine Rotator Ditolak Masyarakat

    Jakarta

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho membuat aturan tegas soal penggunaan sirine dan rotator (strobo) di jalan raya. Polisi menghentikan sementara pengawalan yang menggunakan sirine rotator sembari melakukan proses evaluasi komprehensif. Agus menerapkan kebijakan tersebut berangkat dari aspirasi masyarakat yang membuat gerakan penolakan sirine dan rotator di jalan raya. Ini empat alasan kenapa sirine dan rotator ditolak masyarakat.

    “Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujar Agus dikutip dari detikNews, Minggu (21/9/2025).

    Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, sirene dan rotator, yang dikenal sebagai strobo, adalah alat yang dirancang untuk memberikan peringatan darurat. Namun, penggunaan yang tidak tepat seringkali membuat masyarakat menolaknya. Masyarakat pun sudah cukup gerah dengan kebisingan di jalanan.

    “Pertama, penyalahgunaan dan hak istimewa yang tak tepat. Alasan paling mendasar adalah penyalahgunaan. Masyarakat sering melihat kendaraan pribadi atau pejabat yang bukan dalam keadaan darurat menggunakan strobo untuk menerobos kemacetan. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa strobo adalah simbol hak istimewa, bukan alat untuk keselamatan publik. Penggunaan yang tidak pada tempatnya ini menciptakan rasa tidak adil dan memicu kemarahan,” ungkap Djoko dalam keterangannya.

    Kedua, gangguan dan kebisingan. Suara sirene yang nyaring bisa sangat mengganggu, terutama di lingkungan padat penduduk atau saat kondisi tengah malam. Gangguan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan stres, bahkan memicu kecemasan. Orang tua, orang sakit, atau mereka yang ingin beristirahat sering merasa terganggu oleh kebisingan yang berlebihan.

    “Ketiga, regulasi yang kurang tegas. Meskipun sudah ada aturan yang mengatur siapa saja yang berhak menggunakan sirene dan strobo (seperti mobil ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi), penegakan hukumnya sering kali dianggap lemah. Ketidaktegasan ini membuat banyak orang berani menggunakannya tanpa izin, memperburuk masalah penyalahgunaan,” sambung Djoko.

    Keempat, mengurangi kepercayaan publik. Ketika strobo digunakan secara sembarangan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem darurat bisa menurun. Ketika mendengar sirene, masyarakat tidak lagi yakin apakah itu benar-benar situasi darurat atau hanya kendaraan yang ingin mencari jalan pintas. “Akibatnya, ketika ada situasi darurat yang nyata, respons masyarakat untuk memberikan jalan mungkin tidak secepat atau setanggap seharusnya,” tukas Djoko.

    (lua/riar)

  • Seandainya Ada Aplikasi Milik Negara, Masih Adakah Demo Driver Ojol?

    Seandainya Ada Aplikasi Milik Negara, Masih Adakah Demo Driver Ojol?

    Jakarta

    Hari ini driver ojek online (ojol) kembali melakukan aksi demonstrasi. Pengamat transportasi menyarankan agar ada aplikasi milik negara yang dikelola pemerintah untuk kesejahteraan driver ojol.

    Pengamat transportasi yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, jika aplikasi transportasi online dimiliki oleh negara, keuntungan bukanlah target utama. Prioritasnya adalah kesejahteraan pengemudi dan kemudahan bagi masyarakat, sehingga tujuan sosialnya lebih tercapai.

    “Jika negara mengakui pengemudi ojek online (ojol) sebagai lapangan pekerjaan baru, maka idealnya negara membuat aplikasi sendiri untuk menyejahterakan warganya. Dengan begitu, potongan biaya yang dikenakan kepada pengemudi dapat diatur tidak lebih dari 10 persen. Hal ini berbeda dengan kondisi saat ini, meskipun dianggap sebagai lapangan pekerjaan, pengemudi merasa terbebani dengan potongan biaya yang mencapai lebih dari 20 persen. Selanjutnya, aplikasi tersebut dapat diserahkan ke pemda untuk digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” sebut Djoko dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (17/9/2025).

    Djoko yang mengutip Sony Sulaksono Wibowo, dosen Program Studi Teknik Sipil ITB, mencontohkan Malaysia dalam penanganan transportasi online. Menurutnya, di negara tetangga driver ojol diakui sebagai pekerja.

    “Di Malaysia, pengemudi diakui sebagai pekerja dan ada standar gaji yang pemerintah menjaganya dan mengatur, seperti UMR kalau di Indonesia. Artinya Malaysia fokus pada pengemudinya, makanya pengemudi di Malaysia jarang demo,” katanya.

    Jika pemerintah memiliki aplikasi transportasi online sendiri, ada beberapa keuntungan signifikan yang bisa didapat, baik bagi pemerintah maupun pengemudi.

    Pertama, kata Djoko, pemerintah akan memiliki data pasti mengenai jumlah pengemudi transportasi online. Selama ini, data ini tidak diketahui secara jelas, sehingga sulit untuk menentukan kewajiban membayar pajak dan mengatur kesejahteraan mereka secara efektif.

    “Kedua, pemerintah dapat memantau dan mengawasi kebutuhan mobilitas masyarakat secara langsung. Dengan data ini, pemerintah bisa merancang kebijakan yang lebih tepat dan memastikan ada keseimbangan antara ketersediaan (supply) dan kebutuhan (demand). Hal ini penting agar bisnis ini bisa memberikan keuntungan bagi semua pihak,” sebut Djoko.

    Ketiga, lanjutnya, pemerintah dapat menerapkan persyaratan yang lebih ketat untuk menjadi pengemudi. Berbeda dengan kondisi saat ini, pengemudi mudah diterima namun sulit mendapatkan penghasilan, pemerintah dapat memastikan bahwa jumlah pengemudi sesuai dengan permintaan pasar.

    Keempat, pemerintah dapat secara rutin melakukan pembinaan kepada pengemudi, tata cara memuat barang, etika membawa penumpang, dan memberikan pengetahuan tentang tertib berlalu lintas yang berkeselamatan di jalan raya.

    “Terakhir, jika aplikasi ini dimiliki oleh negara, keuntungan bukanlah target utama. Prioritasnya adalah kesejahteraan pengemudi dan kemudahan bagi masyarakat, sehingga tujuan sosialnya lebih tercapai,” pungkasnya.

    (rgr/dry)

  • Ojol Demo Lagi, Perlu Ada Aplikasi Milik Negara biar Driver Sejahtera?

    Ojol Demo Lagi, Perlu Ada Aplikasi Milik Negara biar Driver Sejahtera?

    Jakarta

    Hari ini driver ojek online (ojol) kembali melakukan aksi demonstrasi. Setidaknya ada tujuh tuntutan driver ojol agar dipenuhi pemerintah. Pengamat transportasi menilai, perlu dihadirkan aplikasi ojol milik negara demi kesejahteraan driver.

    Pengamat transportasi yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, jika aplikasi transportasi online dimiliki oleh negara, keuntungan bukanlah target utama. Prioritasnya adalah kesejahteraan pengemudi dan kemudahan bagi masyarakat, sehingga tujuan sosialnya lebih tercapai.

    “Jika negara mengakui pengemudi ojek online (ojol) sebagai lapangan pekerjaan baru, maka idealnya negara membuat aplikasi sendiri untuk menyejahterakan warganya. Dengan begitu, potongan biaya yang dikenakan kepada pengemudi dapat diatur tidak lebih dari 10 persen. Hal ini berbeda dengan kondisi saat ini, meskipun dianggap sebagai lapangan pekerjaan, pengemudi merasa terbebani dengan potongan biaya yang mencapai lebih dari 20 persen. Selanjutnya, aplikasi tersebut dapat diserahkan ke pemda untuk digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” sebut Djoko dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (17/9/2025).

    Djoko yang mengutip Sony Sulaksono Wibowo, dosen Program Studi Teknik Sipil ITB, membandingkan angkutan di Malaysia dan Indonesia. Hal yang mendasar adalah soal fokus penanganannya.

    “Di Malaysia, pengemudi diakui sebagai pekerja dan ada standar gaji yang pemerintah menjaganya dan mengatur, seperti UMR kalau di Indonesia. Artinya Malaysia fokus pada pengemudinya, makanya pengemudi di Malaysia jarang demo,” katanya.

    Sedangkan di Indonesia, lanjutnya, fokus justru pada aplikator. Pemerintah dinilai tidak bisa melindungi pengemudi secara langsung.

    “Akibatnya semua tuntutan pengemudi yang dimintakan ke pemerintah tadak pernah dipenuhi, karena semua tergantung willingness aplikator. Sudah saatnya pemerintah melihat pengemudi ojek online sebagai pekerjaan bukan informal, dilindungi, dan berlisensi. Aplikasi hanya kelengkapan kerja, bukan penentu pekerjaan,” sebutnya.

    Demo Ojol Hari Ini

    Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia akan melakukan demo besar-besaran di Istana Merdeka, Gedung DPR RI dan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (17/9).Secara umum, ada tujuh tuntutan utama yang mau disampaikan ‘pasukan hijau’ saat demonstrasi hari ini. Berikut isi tuntutan mereka:

    1. RUU Transportasi Online agar masuk pada Prolegnas 2025-2026.
    2. Potongan Aplikator 10% Harga Mati.
    3. Regulasi Tarif Antar Barang dan Makanan.
    4. Audit Investigatif potongan 5% yang telah diambil oleh aplikator.
    5. Hapus Aceng, Slot, Multi Order, Member Berbayar dll.
    6. Copot Menteri Perhubungan
    7. Kapolri Usut Tuntas Tragedi 28 Agustus 2025.

    (rgr/din)