Tag: Djoko Setijowarno

  • Lagi-lagi Kecelakaan Truk, Pemerintah Dinilai Tak Serius Benahi Regulasi Angkutan Barang

    Lagi-lagi Kecelakaan Truk, Pemerintah Dinilai Tak Serius Benahi Regulasi Angkutan Barang

    Jakarta

    Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pemerintah tidak serius membenahi regulasi angkutan barang. Padahal kecelakaan truk masih sering terjadi di jalan raya, hingga menimbulkan korban meninggal.

    “Kecelakaan angkutan logistik setiap hari terjadi di negeri ini, bahkan bisa tujuh kali kejadian dalam sehari. Armada truk menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan, meski jumlah armada truk lebih sedikit ketimbang kendaraan roda empat. Pengawasan terhadap operasional angkutan barang masih belum maksimal. Memang ini punya konsekuensi terhadap tarif angkutan barang. Tidak masalah, yang paling penting adalah keselamatan bertransportasi bagi semua warga terjamin,” ungkap Djoko.

    Terbaru, terjadi kecelakaan bus pariwisata Tirto Agung bernomor polisi S 7607 UW yang mengangkut rombongan pelajar SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri Bogor, Jawa Barat. Bus tersebut menabrak truk pengangkut pakan ternak bernomor polisi S 9126 UU di KM 77 tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024) sore. Sebanyak 4 orang meninggal dunia. Hal ini menunjukkan masih buruknya penyelenggaraan angkutan logistik yang karut marut, berujung pada kecelakaan yang kerap terjadi.

    “Rangkaian kecelakaan yang melibatkan truk akibat rendahnya kompetensi para pengemudi, kondisi kendaraan yang kurang terawat terus terjadi. Seolah tidak belajar dari berbagai insiden sebelumnya, kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola, serta kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah,” sambung Djoko.

    Selain persoalan kelebihan muatan, kata Djoko, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga mencatat terjadi masalah kegagalan pengereman moda kendaraan pengangkut barang masih kerap terjadi, akibat tidak adanya regulasi wajib untuk perawatan rem sebagai upaya preventif.

    “Truk besar berperan penting dalam logistik guna mengangkut barang lebih eifisien. Namun, ukuran yang besar kerap menjadi bumerang dalam operasionalnya, jika tidak dikendalikan oleh pengemudi yang andal dan perawatan kendaraan yang rutin,” kata Djoko lagi.

    “Untuk menyelenggarakan perawatan rutin pasti memerlukan biaya yang tinggi. Juga mendapat driver yang andal perlu upah yang standar demi kesejahteraannya. Biaya perawatan minim dampak dari liberalisasi angkutan barang,” ungkapnya.

    (lua/riar)

  • Pemprov Disarankan Naikkan Tarif Transjakarta Dibanding Hapus Rute Blok M-Kota

    Pemprov Disarankan Naikkan Tarif Transjakarta Dibanding Hapus Rute Blok M-Kota

    Pemprov Disarankan Naikkan Tarif Transjakarta Dibanding Hapus Rute Blok M-Kota
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyarankan Pemprov Jakarta menaikkan tarif Transjakarta dibandingkan menghapus koridor 1 Blok M-Kota.
    “Kalau memang merasa beban, Transjakarta itu tarifnya harus naik,” ujar Djoko Setijowarno saat diwawancarai Kompas.com, Senin (24/12/2024).
    Djoko mengatakan, Transjakarta bisa menaikkan tarif seperti sebelum 2010. Saat itu, rute Transjakarta ada enam koridor.
    Rute ke-6 tersebut merupakan Ragunan-Kuningan. Saat itu, para penumpang diminta membayar tarif di atas Rp 5.000 dan tidak keberatan.
    “Waktu itu kan mereka disuruh bayar di atas Rp 5.000, mau tuh. Karena itu kan premium gitu kan, yang penting buat mereka tepat waktu,” kata Djoko.
    Djoko menilai, banyak masyarakat yang rumahnya di Kuningan tetap mau naik Transjakarta meski tarifnya naik saat itu.
    Namun, khusus untuk kelompok tertentu seperti lansia dan lainnya, Djoko menyarankan agar tarifnya tetap.
    “Jadi, tarifnya sekarang Rp 3.500 dinaikkan Rp 5.000. Tapi, ada yang tetap bertahan di Rp 3.500, khusus kelompok tertentu,” tegas Djoko.
    Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta mengungkapkan rencana penghapusan rute Transjakarta yang bersinggungan dengan MRT.
    Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, langkah itu diambil supaya tidak terjadi tumpang tindih antarmoda transportasi umum.
    “Contohnya untuk MRT Lebak Bulus sampai Kota (jika sudah) terbangun, maka untuk koridor satu Transjakarta dari Blok M sampai Kota itu nanti ditiadakan,” kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).
    Syafrin menyebut, penghapusan bakal dilakukan setelah pengerjaan jalur MRT rute Lebak Bulus sampai Kota rampung.
    “Memang sudah masuk dalam rencana induk transportasi Jakarta,” ucap dia.
    Selain itu, Dishub juga berencana menghapus rute Transjakarta koridor dua Pulo Gadung-Harmoni jika seluruh jaringan MRT sudah terbangun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat: Karakteristik Penumpang Harus Diperhatikan Sebelum Hapus Koridor 1 Transjakarta

    Pengamat: Karakteristik Penumpang Harus Diperhatikan Sebelum Hapus Koridor 1 Transjakarta

    Pengamat: Karakteristik Penumpang Harus Diperhatikan Sebelum Hapus Koridor 1 Transjakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengimbau Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta untuk mempertimbangkan karakteristik penumpang Transjakarta sebelum memutuskan penghapusan
    koridor 1
    Blok M-Kota dan menggantikannya dengan MRT.
    “Artinya, harus lihat karakternya penumpang MRT dengan penumpang Transjakarta,” ujar Djoko saat diwawancarai
    Kompas.com
    , Senin (24/12/2024).
    Djoko menjelaskan, karakteristik penumpang Transjakarta dan MRT berbeda, terutama dari segi sosial ekonomi. Menurutnya, perbedaan tersebut harus menjadi perhatian mengingat disparitas sosial masyarakat Indonesia yang masih tinggi.
    “Coba Indonesia, direktur ada yang gaji di atas Rp 100 juta kan? Tapi ada orang yang gaji hanya UMR saja, itu beda beberapa kali lipat,” ucap Djoko.
    Ia menambahkan, penumpang Transjakarta tidak bisa dipaksa untuk beralih ke MRT karena perbedaan tarif dan aksesibilitas.
    “Kalau Transjakarta itu kan plus ke bawah rata-rata. MRT beda tarifnya. Kalau office boy ditanya pilih MRT atau Transjakarta, maka mereka lebih milih Transjakarta,” jelasnya.
    Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta mengumumkan rencana penghapusan rute Transjakarta yang bersinggungan dengan MRT. Salah satunya adalah
    Koridor 1
    Blok M-Kota, yang akan dihapus setelah MRT rute Lebak Bulus-Kota selesai dibangun dan beroperasi penuh.
    “Contohnya untuk MRT Lebak Bulus sampai Kota (jika sudah) terbangun, maka untuk
    Koridor 1 Transjakarta
    dari Blok M sampai Kota itu nanti ditiadakan,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (20/12/2024).
    Syafrin menuturkan, langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih antarmoda transportasi umum.
    “Memang sudah masuk dalam rencana induk transportasi Jakarta,” katanya.
    Selain itu, Dishub juga berencana menghapus rute Transjakarta Koridor 2 Pulo Gadung-Harmoni jika seluruh jaringan MRT selesai dibangun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Damri Berdarah-Darah, Subsidi Perintis Kalah Jauh Dibanding KRL – Page 3

    Damri Berdarah-Darah, Subsidi Perintis Kalah Jauh Dibanding KRL – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Perum Damri disebut harus berjuang dalam melayani angkutan perintis di berbagai wilayah terpencil dan perbatasan. Minimnya anggaran hingga armada yang tak layak menjadi tantangannya.

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menyoroti minimnya anggaran untuk angkutan perintis. Dia turut membandingkan subsidi yang didapat KRL Jabodetabek dan angkutan perintis Damri.

    “Masalah anggaran Angkutan Jalan Perintis juga masih minim,” kata Djoko dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).

    Jika dibandingkan, subsidi atau public service obligation (PSO) yang diberikan KRL Jabodetabek, yang melayani warga di Kawasan Jabodetabek mendapat kucuran Rp 1,6 triliun per tahun. Namun, angkutan darat perintis dengan 318 trayek jauh hampir 10 kali lipat lebih kecil.

    “Sementara, subsidi yang diberikan 318 trayek angkutan jalan perintis se Indonesia hanya dianggarkan Rp 188 miliar per tahun,” ujar dia.

    Djoko juga menyoroti skema penunjukan pada Perum Damri yang perlu disesuaikan dari lelang menjadi penugasan penunjukan langsung dari Kementerian Perhubungan atau melalui mekanisme tender.

    “Perum Damri sampai sekarang belum pernah mendapatkan PMN. Akhirnya bagaimana pelayanannya ke daerah-daerah tadi bisa maksimal dengan armada yang tidak laik jalan,” ucap dia.

     

  • Sudah Tua, Banyak Bus Perintis Tak Layak Jalan – Page 3

    Sudah Tua, Banyak Bus Perintis Tak Layak Jalan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bus yang melayani rute perjalanan perintis di daerah terpencil dan perbatasan dinilai sudah tidak layak jalan karena sebagian besar sudah tua atau rusak karena kondisi jalan yang tak bagus. Namun, armada bus perintis ini tak kunjung diganti karena tak ada alokasi dana.

    Hal ini diungkap oleh Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno. Bahkan menurutnya, bus perintis yang tak layak jalan ini tidak hanya di satu dua daerah saja tetapi terjadi di 318 trayek angkutan bus perintis di 35 provinsi sepanjang 2024.

    “Saat ini, sebagian besar armada bus perintis sudah berusia tua dan tidak laik jalan. Rata-rata pengadaan bus tahun 2016, bahkan masih ada tahun 2012 masih dioperasikan, karena belum ada armada pengganti,” ujar Djoko dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Sabtu (14/12/2024).

    Dia menyoroti perlunya segera diganti armada-armada tua tersebut. Pasalnya, ada aspek keselamatan yang dikhawatirkan tidak terjamin jika armada yang beroperasi ternyata tidak layak.

    Djoko mengatakan, banyak armada perintis yang dikelola oleh Perum Damri merupakan sumbangan dari pemerintah. Namun, belum ada lagi pembelian armada baru. Padahal, sudah ada usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) berkali-kali.

    “Sebelumnya untuk mengoperasikan angkutan jalan perintis, armadanya diberikan oleh pemerintah. Sekarang tidak ada pembelian lagi. Namun, PMN sudah berkali-kali diusulkan oleh Kementerian BUMN, tetapi belum disetujui oleh pemerintah dan DPR tahun lalu dicoret lagi,” tuturny.

    “Di satu sisi kendaraan yang ada sudah tidak laik jalan, sedangkan di sisi lain warga di daerah pelosok membutuhkan, dilematis. Damri itu sampai sekarang belum pernah mendapatkan PMN,” tambah Djoko.

    Asal tahu saja, Damri akan mendapat PMN sekitar Rp 1 triliun pada 2025 mendatang. Dana tersebut tak sepenuhnya digunakan untuk memperbaiki armada perintis, tapi juga untuk membeli bus listrik untuk operasional di Ibu Kota.

     

  • Batasi saja BBM subsidi untuk kurangi kendaraan di Jakarta

    Batasi saja BBM subsidi untuk kurangi kendaraan di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan pemberlakuan aturan batas usia kendaraan kurang efektif apabila diterapkan di Jakarta.

    Dibandingkan dengan menerapkan aturan batas usia kendaraan, Djoko menyarankan pemerintah fokus menaikkan harga bahan bakar atau BBM apabila tujuannya ingin menurunkan atau mengurangi kendaraan di Jakarta.

    “Sebenarnya bukan batas usia kendaraannya itu. Ini kan dalam upaya mengatasi kemacetan di Jakarta,” kata Djoko saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Masalahnya sekarang adalah bagaimana mengatasi kendaraan bermotor yang jumlahnya dua kali jumlah penduduk dewasa di Jakarta.

    Sebab, lanjut Djoko, sebanyak 93 persen subsidi BBM dinikmati oleh masyarakat kalangan mampu. Sementara hanya 3 persen angkutan umum dan 4 persen angkutan barang yang menggunakan BBM bersubsidi.

    Sebagai upaya memperketat pengguna BBM bersubsidi, belum lama ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memaparkan bahwa pemerintah akan menerapkan skema blending.

    Skema ini menawarkan solusi dengan metode pencampuran penyaluran subsidi energi, yakni subsidi BBM dan listrik. Skema blending tetap diberikan sebagian subsidi kepada komoditas atau BBM, sekaligus ada pemberian subsidi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak.

    “Ojek masih UMKM kan? Biar UMKM-nya jelas, ojek itu ganti semuanya menjadi pelat kuning,” katanya.

    Belajar sama Asmat dan tidak usah ke luar negeri. “Asmat itu pelat kuning ojeknya. Satu-satu ojek Indonesia pelat kuning,” kata Djoko.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Atasi Macet saat Libur Nataru, Pengamat Usul Perbanyak Bus Gratis – Page 3

    Atasi Macet saat Libur Nataru, Pengamat Usul Perbanyak Bus Gratis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno memberikan sejumlah catatan untuk program mudik gratis dalam menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (libur Nataru).

    Ia mengatakan, pada masa Nataru 2024/2025, ada tiga program mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan mengangkut 38.722 penumpang dan 2.320 sepeda motor.

    Ditjenhubdat menyediakan 88 unit bus dan 2 unit truk untuk 3.500 penumpang ke 11 rute tujuan di Pulau Jawa (Solo, Yogyakarta, Surabaya, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Malang, Madiun dan Kediri). Ditjen. Perkeretaapian akan mengangkut 5.300 penumpang dan 2.320 sepeda motor (Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kutoarjo dan Stasiun Lempuyangan).

    Kemudian Ditjenhubla mengangkut 29.772 penumpang 29.972 penumpang untuk 100 ruas trayek pelayaran angkutan laut (PP).Djoko menilai, saat ini program mudik gratis untuk sepeda motor kurang tepat dan tidak banyak pengaruhnya atasi kemacetan lalu lintas.

    “Untuk mengatasi kemacetan diperbanyak pengadaan bus gratis,” ujar Djoko dalam keterangan resmi, Sabtu (7/12/2024).

    Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini menuturkan, saat Nataru, penggunaan sepeda motor perjalanan jarak jauh tidak sebanyak musim Lebaran.

    “Ditambah lagi populasi sepeda motor sudah cukup tinggi, hampir setiap rumah tangga memiliki sepeda motor. Bahkan, setiap rumah tangga memiliki bisa lebih dari satu unit sepeda motor,” kata Djoko.

    Berdasarkan data Korlantas Polri (Agustus 2024) terdapat 164.136.793 kendaraan bermotor, terbanyak adalah sepeda motor 137.350.299 unit (83,68 persen). Sisanya, mobil penumpang 20.122.177 unit (12,26 persen), mobil barang 6.197.110 unit (3,78 persen), bus 285.957 (0,17 persen) dan kendaraan khusus 16.413 unit (0,11 persen).

    “Program mudik gratis menggunakan bus tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, namun berilah bantuan bus gratis ke Pulau Sumatera, terutama ke setiap kota/kabupaten di Provinsi Lampung,” ujar Djoko.

     

     

  • Sopir Truk Ngantuk Berujung Kecelakaan Maut

    Sopir Truk Ngantuk Berujung Kecelakaan Maut

    Jakarta

    Kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan angkutan barang truk terus terjadi. Yang terbaru, Selasa pagi lalu sebuah truk menabrak sejumlah kendaraan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat. Akibat kecelakaan itu, dua orang meninggal dunia.

    Polisi menyebut kecelakaan maut yang melibatkan truk dan sejumlah kendaraan di Slipi, Jakarta Barat, disebabkan oleh sopir truk yang mengantuk. Sebelumnya disebutkan diduga truk mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan maut di Slipi. Namun, Polisi menyebutkan rem pada truk tronton yang menabrak enam kendaraan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, berfungsi normal. Dari hasil pemeriksaan, sopir truk bernama Ade Zakarsih (45) mengaku mengantuk hingga berujung tabrakan.

    Pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, sudah saatnya kesehatan pengemudi truk menjadi perhatian. Sebab, kata Djoko, tanpa pengemudi truk yang sehat, jangan harap angkutan logistik juga sehat.

    “Pengemudi truk adalah ujung tombak penyelenggaraan angkutan logistik yang sehat,” kata Djoko.

    Sebagian besar kecelakaan moda jalan raya disebabkan oleh faktor manusia, kemudian diikuti oleh faktor sarana dan faktor prasarana. Kelelahan kerja atau fatigue adalah faktor manusia yang paling berkontribusi dalam menyebabkan kecelakaan moda jalan raya. Kemudian diikuti oleh faktor manusia lainnya, seperti kurangnya pengetahuan tentang teknik mengemudi yang benar maupun kurangnya pengetahuan tentang karakteristik medan yang dilalui.

    “Fatigue merupakan proses menurunnya efisiensi dan ketahanan tubuh untuk melanjutkan kegiatan yang harus dilakukan. Mengemudi adalah pekerjaan yang berisiko tinggi mengalami fatigue, karena memerlukan konsentrasi tinggi dan membutuhkan perpaduan yang tepat dan cepat antara otak, tangan, kaki, dan mata. Faktor-faktor yang dapat memicu timbulnya fatigue pada pengemudi antara lain umur, status gizi, kuantitas tidur, kualitas tidur, beban kerja, durasi mengemudi, waktu istirahat; serta gangguan kesehatan fisik dan mental,” beber Djoko.

    Makanya, waktu kerja dan waktu istirahat sopir truk harus diatur. Jangan sampai karena dikejar tenggat waktu pengiriman barang, sopir truk sampai mengabaikan keselamatan.

    “Lama/durasi tidur bagi orang dewasa yang normal adalah 6-8 jam per hari di malam hari. Tidur yang dianggap berkualitas adalah tidur yang memenuhi 4-5 kali siklus tidur, di mana setiap siklusnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 jam. Satu siklus tidur terdiri dari fase tidur NREM (Non Rapid Eye Movement) dan fase tidur REM (Rapid Eye Movement) karena pada fase-fase inilah tubuh berusaha untuk mengembalikan kemampuan organ-organ yang mengalami kelelahan agar menjadi bugar seperti semula,” kata Djoko.

    Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hanya mengatur mengenai waktu kerja untuk pengemudi Kendaraan Bermotor Umum. Pasal 90 menyebutkan setiap perusahaan angkutan umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian pengemudi kendaraan bermotor umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Waktu kerja bagi pengemudi kendaraan bermotor umum paling lama 8 jam sehari. Setelah mengemudikan kendaraan selama 4 jam berturut-turut, wajib beristirahat paling singkat setengah jam. Dalam hal tertentu pengemudi dapat dipekerjakan paling lama 12 jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 jam.

    “Sebaik apa pun kebijakan yang diterapkan tentang keselamatan dalam mengemudi tidak akan berarti apa pun apabila pengemudi mengabaikan pola hidup sehat dan tidak ada dukungan terhadap pemeliharaan kesehatan fisik dan mental pengemudi. Dengan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental secara berkala, maka akan membantu meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia dan meminimalisir risiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kesehatan fisik dan mental pengemudi,” pungkas Djoko.

    (rgr/din)

  • Sopir Truk Ngantuk Berujung Kecelakaan Maut

    Kecelakaan Truk Maut di Slipi, Ngantuk Nggak Bisa Disepelekan!

    Jakarta

    Kecelakaan maut yang melibatkan truk kembali terjadi. Kemarin pagi, sebuah truk tronton menabrak sejumlah kendaraan bermotor di lampu merah Slipi, Jakarta Barat. Akibatnya, dua orang meninggal dunia.

    Polisi menyebut kecelakaan maut truk menabrak sejumlah kendaraan di Slipi, Jakarta Barat, disebabkan oleh sopir truk mengantuk. Sebelumnya disebutkan diduga truk mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan maut di Slipi. Namun, Polisi menyebutkan rem pada truk tronton yang menabrak enam kendaraan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, berfungsi normal. Dari hasil pemeriksaan, sopir truk bernama Ade Zakarsih (45) mengaku mengantuk hingga berujung tabrakan.

    “Bukan (rem blong), tadi kita sudah cek fungsi dan (rem) berfungsi. Sementara sudah saya tanyakan tapi ini kita lidik lebih lanjut. Sementara dia mengakui dia mengantuk,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman seperti dikutip detikNews.

    Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, sopir truk mengaku mengantuk karena berkendara sejak dini hari. Sopir truk mulai berkendara pukul 03.00 dari Cikarang.

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, menegaskan mengantuk itu adalah silent killer.

    “Soalnya pengemudi nggak pernah tahu datangnya kapan, tapi pasti terjadi. Karena manusia punya keterbatasan kemampuan dan ditambah posisi duduk terus-menerus di mobil membuat darah dan oksigen dalam tubuh menjadi tidak lancar,” ujar Sony kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Dia bilang, yang tahu kondisi tubuh adalah diri sendiri. Namun, banyak yang mengabaikan tanda-tanda tubuh mulai lelah saat berkendara. Mereka yang mengabaikan rata-rata beralasan karena faktor waktu, tanggung sebentar lagi sampai, hingga merasa masih baik-baik saja.

    Adapun tanda-tanda pengendara harus istirahat, menurut Sony, adalah respons mulai melemah, banyak menguap, pandangan mulai kabur, badan pegal-pegal akibat duduk kaku.

    “Kunci dari ngantuk ya harus istirahat, masalah mau memutuskan untuk tidur atau hanya mau stretching itu bebas, yang penting sadar untuk istirahat,” ucap Sony.

    Maka dari itu, jika sudah mengalami tanda-tanda mengantuk tersebut, jangan dianggap sepele. Segera cari tempat untuk beristirahat demi keselamatan.

    Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, kelelahan kerja (fatigue) adalah faktor manusia yang paling berkontribusi dalam menyebabkan kecelakaan moda jalan raya. Menurutnya, fatigue merupakan proses menurunnya efisiensi dan ketahanan tubuh untuk melanjutkan kegiatan yang harus dilakukan.

    “Mengemudi adalah pekerjaan yang berisiko tinggi mengalami fatigue karena memerlukan konsentrasi tinggi dan membutuhkan perpaduan yang tepat dan cepat antara otak, tangan, kaki, dan mata,” ujar Djoko.

    Seorang pengemudi harus memiliki waktu istirahat yang cukup. Selain itu, waktu kerja pun tak bisa dipaksakan.

    “Lama/durasi tidur bagi orang dewasa yang normal adalah 6-8 jam per hari di malam hari. Tidur yang dianggap berkualitas adalah tidur yang memenuhi 4-5 kali siklus tidur, di mana setiap siklusnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 jam. Satu siklus tidur terdiri dari fase tidur NREM _Non Rapid Eye Movement) dan fase tidur REM (Rapid Eye Movement) karena pada fase-fase inilah tubuh berusaha untuk mengembalikan kemampuan organ-organ yang mengalami kelelahan agar menjadi bugar seperti semula,” jelas Djoko.

    Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hanya mengatur mengenai waktu kerja pengemudi untuk pengemudi Kendaraan Bermotor Umum dalam Pasal 90. Pasal itu menyebutkan setiap perusahaan angkutan umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian pengemudi kendaraan bermotor umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam aturan itu ditegaskan, waktu kerja bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum paling lama 8 jam sehari. Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum setelah mengemudikan Kendaraan selama empat jam berturut-turut wajib beristirahat paling singkat setengah jam. Dalam hal tertentu Pengemudi dapat dipekerjakan paling lama 12 jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 jam.

    (rgr/din)

  • Lagi-lagi Truk Diduga Rem Blong Jadi ‘Pembunuh’ di Jalanan

    Lagi-lagi Truk Diduga Rem Blong Jadi ‘Pembunuh’ di Jalanan

    Jakarta

    Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk lagi-lagi terjadi. Kecelakaan yang terjadi di Slipi, Jakarta Barat, pagi tadi menyebabkan satu orang tewas.

    Kecelakaan maut itu diduga karena dipicu oleh truk yang mengalami masalah pada sistem pengereman. Akibatnya, truk menabrak sejumlah kendaraan di Traffic Light Slipi, Jakarta Barat.

    Dilihat dari foto yang diunggah TMC Polda Metro Jaya, ada satu unit motor berada di kolong mobil. Kecelakaan itu diduga terjadi karena truk mengalami gangguan rem. Selain satu orang meninggal dunia, kecelakaan ini mengakibatkan empat orang yang luka-luka.

    “Tiga luka berat, satu luka ringan,” kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella dikutip detikNews, Selasa (26/11/2024).

    Diella menyebut diduga truk tersebut mengalami rem blong. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian pendalaman.

    “Truk tronton mengalami rem blong menabrak beberapa kendaraan di TL Slipi,” ujarnya.

    Rasanya masih segar di ingatan soal kecelakaan maut akibat truk rem blong di Tol Cipularang. Belum lama berlalu, kecelakaan akibat truk yang diduga mengalami masalah pengereman kembali terjadi. Benar kata praktisi keselamatan berkendara yang memprediksi bahwa kasus kecelakaan maut akibat bus/truk yang mengalami rem blong terus terjadi kalau penanganannya belum serius.

    Praktisi keselamatan berkendara sekaligus instruktur & founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, kecelakaan akibat truk atau bus yang mengalami rem blong menjadi tanggung jawab semua pihak.

    “Sebenarnya ini tanggung jawab semuanya. Pertama mulai yang paling dekat adalah tanggung jawab sopir,” kata Jusri dalam perbincangan dengan detikOto melalui sambungan telepon, Selasa (12/11/2024) lalu.

    Kebiasaan buruk sopir truk, kata Jusri, kerap membuat rem truk yang dibawanya blong. Menurut Jusri, sering ditemukan sopir truk yang menetralkan gigi transmisi di jalanan turunan hanya untuk menghemat BBM. Alhasil, tanpa engine brake atau pengereman dari putaran mesin, konstruksi rem truk menjadi panas dan berakibat ngeblong.

    “Ngeblong itu menetralkan transmisi dengan harapan menghemat konsumsi bahan bakar. Sehingga selisih budget bisa dibawa pulang. Tapi perilaku ini adalah hal yang membahayakan, hal yang bodoh,” ujar Jusri.

    Lanjutnya, pihak pengusaha transportasi juga turut bertanggung jawab terhadap keselamatan armadanya. Salah satu hal paling penting adalah perawatan kendaraan.

    “Kita bicara seputar rem, apakah ada pemeriksaan yang namanya brake check? Memeriksa, mulai membuang angin rem, menaikkan angin, terus menseleraskan chamber kiri-kanan setiap mau jalan supaya tidak terjadi kepincangan dari pressure rem antara kanan dan kiri? Itu jelimet lho. Pemeriksaannya aja bisa 1 jam semuanya,” katanya.

    Pemerintah sebagai regulator juga kurang tegas menindak pelanggaran-pelanggaran angkutan logistik. Menurut Jusri, pemerintah harusnya bisa memfasilitasi dengan memberikan standar edukasi atau standar keselamatan.

    “Kemudian mensosialsiasi, kemudian memonitoring, kemudian melakukan punishment. Pengusaha melakukan hal yang sama, pengemudi harus melaksanakan karena kebutuhan keselamatan. Harus menjadikan keselamatan itu adalah lifestyle. Kalau nggak ya saling lempar lah,” katanya.

    Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menganggap banyaknya kecelakaan truk merupakan buah dari sistem yang carut marut. “Ini adalah kejadian yang selalu berulang, tidak pernah ada solusi dari negara,” ungkap Djoko kepada detikOto, Senin (12/11/2024) lalu.

    “Ini merupakan akumulasi dari carut-marut penyelenggaraan angkutan logistik di Indonesia. Yang bisa membereskan hanya menunggu ketegasan Presiden,” lanjut akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.

    Menurut Djoko, banyak masalah yang harus diselesaikan langsung oleh Presiden supaya kecelakaan truk bisa ditekan jumlahnya. Mulai dari masalah penerapan aturan ODOL (over dimension over load) yang selalu ditunda, pengaturan upah standar minimum yang layak buat pengemudi truk, hingga masalah pungutan liar yang kerap dialami pengemudi truk di lapangan.

    (rgr/din)