Tag: Djoko Santoso

  • Resmi Naik! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Kamis 16 Januari 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Naik! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Kamis 16 Januari 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Naik! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Kamis 16 Januari 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM- PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak atau BBM khususnya untuk BBM nonsubsidi.

    Diketahui kebijakan penyesuaian harga ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025.

    Berdasarkan penyesuaian tersebut diketahui terdapat beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan diantaranya Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95) Dexlite hingga Pertamina Dex.

    Terkait dengan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan.

    Dikutip dari Kompas.com melalui Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communivation Pertamina mengungkapkan jika harga BBM setiap bulannya akan dilakukan update harga.

    “Setiap bulan harga BBM diupdate. Untuk penyesuaian harganya bisa dicek di laman resmi Pertamina,” ujar Djoko Santoso.

    Melalui laman resminya, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

    Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Januari 2025:

    Aceh 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 
    Free Trade Zone (FTZ) 

    Sabang 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 11.500 
    Dexlite: Rp 12.500 

    Sumatera Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sumatera Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Riau 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Kepulauan Riau 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Free Trade Zone (FTZ) Batam 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 11.900 
    Pertamax Turbo: Rp 13.000 
    Dexlite: Rp 13.000 
    Pertamina Dex: Rp 13.200 

    Jambi 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Bengkulu 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Sumatera Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Bangka Belitung
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Lampung 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    DKI Jakarta 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Banten 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Jawa Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Jawa Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Yogyakarta 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Jawa Timur 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Bali 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Nusa Tenggara Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Nusa Tenggara Timur 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Kalimantan Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Kalimantan Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Kalimantan Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Kalimantan Timur 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Kalimantan Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Gorontalo 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Tenggara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Maluku 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Maluku Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Papua Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Pegunungan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Barat Daya 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200.

    (*)

  • Dukung Kebijakan Pemerintah, Kilang Pertamina Internasional Produksi B40

    Dukung Kebijakan Pemerintah, Kilang Pertamina Internasional Produksi B40

    Jakarta

    Kilang Pertamina Internasional (KPI) sebagai Subholding Refining & Petrochemical mendukung program Pemerintah terkait penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40% atau B40 mulai 1 Januari 2025.

    Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40%.

    Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman menyebut kesiapan kilang dalam memproduksi B40 sebagai bentuk komitmen KPI untuk penyediaan energi yang lebih baik dari aspek lingkungan, aspek ekonomi, aspek sosial dan juga aspek keberlanjutan.

    “Produksi Biosolar B40 ini tentunya juga akan menjadi kontribusi KPI dalam pencapaian Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat, mendukung Sustainable Development Goals dalam menjamin akses energi yang terjangkau serta pada penerapan ESG,” ujar Taufik, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).

    KPI mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40% atau B40 sebagai bahan bakar nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi. B40 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME) FAME 40%, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar 60%.

    Langkah ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target Pemerintah mencapai NZE di tahun 2060. Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.

    B40 sementara ini diproduksi di Kilang Plaju Sumatera Selatan dan Kilang Kasim Papua Barat Daya. Kesiapan sarana dan fasilitas di dua kilang ini mendukung dijalankannya mandatori produksi B40.

    Produksi Biosolar diimplementasikan sejak program implementasi Biosolar B20 pada Januari 2019 lalu, yang terus ditingkatkan komposisinya secara bertahap menjadi B30 pada 2019, meningkat lagi menjadi B35 pada 2023, hingga saat ini menjadi B40 pada awal 2025.

    Produksi B40 dari Kilang Plaju ditargetkan sebesar 119.240 KL per bulan sementara untuk Kilang Kasim sebanyak 15.898 KL per bulan. Hari ini KPI melaksanakan penyaluran perdana BBM Biosolar B40 produksi dari Kilang Plaju di Sumatera Selatan sebanyak 5.000 KL dan Kilang Kasim di Papua Barat Daya sebanyak 4.600 KL.

    Untuk itu, Taufik menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder dan pekerja, atas dukungan yang telah diberikan untuk terealisasinya produk B40.

    Sementara itu, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menambahkan Pertamina tengah menyiapkan proses peralihan B40 sebagai bahan bakar yang lebih ramah lingkungan untuk masyarakat. Proses ini diawali dari kesiapan produksi B40 di Kilang Pertamina Plaju dan Kilang Pertamina Kasim, hingga nantinya sampai ke konsumen melalui jalur distribusi SPBU Pertamina Patra Niaga.

    “Melalui distribusi B40 ini, Pertamina Group berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam mencapai swasembada energi, mendorong penggunaan energi terbarukan, serta menggerakkan perekonomian nasional,” pungkasnya.

    (akn/akn)

  • KPK Ungkap Alasan Periksa Ahok Dalam Kasus Korupsi LNG

    KPK Ungkap Alasan Periksa Ahok Dalam Kasus Korupsi LNG

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pengembangan kasus korupsi gas alam cair atau LNG. 

    Ahok kembali diperiksa oleh penyidik komisi antirasuah, Kamis (9/1/2025). Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk dua orang tersangka baru pada kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina dari perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Corpus Christie Liquefaction (CCL). 

    Berdasarkan keterangan KPK, Dewan Komisaris periode saat Ahok menjabat telah memerintahkan Dewan Direksi pada saat itu untuk mendalami enam kontrak pembelian LNG dari AS yang diduga merugikan keuangan Pertamina.

    Ahok lalu dicecar oleh KPK terkait dengan kerugian BUMN migas itu pada 2020 senilai US$337 juta (atau setara Rp4,8 triliun sesuai rata-rata kurs rupiah per dolar AS 2020 sekitar Rp14.500). 

    “Ahok didalami terkait adanya kerugian yang dialami Pertamina di tahun 2020 dengan potensi kerugian US$337 juta akibat kontrak-kontrak LNG milik Pertamina. Didalami juga permintaan DEKOM kepada Direksi untuk mendalami enam kontrak LNG pertamina tersebut,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan. 

    Adapun Ahok bukan satu-satunya mantan petinggi Pertamina yang diperiksa pada Kamis pekan ini. Ada tujuh orang lain yang diperiksa yakni mantan Sekretaris Direktur Gas Pertamina Sulistia, mantan Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto, serta mantan Manager Corporate Strategic Pertamina Power Ellya Susilawati. 

    Kemudian, mantan Business Development Manager Pertamina Edwin Irwanti Widjaja, VP Treasury Pertamina Dody Setiawan, mantan Senior Vice President (SVP) Gas Pertamina Nanang Untung dan mantan VP Financing Pertamina Huddie Dewanto.

    Selain itu, KPK turut memeriksa dua mantan Direktur Utama Pertamina yakni Dwi Soetjipto dan Nicke Widyawati masing-masing pada 7 dan 10 Januari 2025. Keduanya juga pernah diperiksa pada 2023 lalu untuk tersangka Karen Agustiawan. 

    “[Saksi, red] Dwi Soetjipto didalami terkait dengan tidak dapat dibatalkannya kontrak pembelian LNG Import dari CCL yang ditandatangani pada tahun 2013 & 2014 sekalipun ternyata diketahui di tahun 2015 bahwa LNG yang dibeli harganya tidak lagi ekonomis,” ujar Tessa melalui keterangan terpisah. 

    Pemeriksaan para bekas pejabat di Pertamina itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi LNG, yang sebelumnya menjerat Direktur Utama Pertamina 2009-2014 Karen Agustiawan. 

    Usai Karen dijatuhi pidana penjara sembilan tahun, KPK mengembangan penyidikan kasusnya dengan menetapkan dua orang tersangka baru yaitu Direktur Gas Pertamina 2012-2014 Hari Karyuliarto (HK) dan Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina 2013-2014 Yenni Andayani (YA).

    Keduanya adalah mantan anak buah Karen yang diberikan kuasa untuk menandatangani perjanjian jual beli LNG Train 1 dan Train 2 dari anak usaha Cheniere Energy, Inc., Corpus Christie Liquefaction, LLC.

    Dugaan KPK

    KPK menduga terdapat sejumlah perbuatan melawan hukum pada pengadaan LNG impor dari CCL. Beberapa di antaranya pemalsuan risalah rapat dewan direksi yang menetapkan pembelian LNG impor asal Negeri Paman Sam itu. 

    Kemudian, terdapat dugaan bahwa kajian pengadaan LNG yang dilakukan tidak diserahkan ke Direktorat Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina. 

    Tidak hanya itu, lembaga antirasuah pun tengah mendalami penjualan LNG yang tidak terserap di dalam negeri itu ke perusahaan berbasis di luar negeri yang 50% sahamnya dimiliki Pertamina, yakni PPT Energy Trading Singapore atau PPT ETS. 

    Adapun dalam surat dakwaan terhadap Karen yang sudah dibacakan di pengadilan, pengadaan LNG dari CCL merugikan keuangan negara dan menguntungkan CCL sebesar US$113,83 juta. Angka itu merupakan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

    Pada Juli 2024, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi baru dalam kasus Karen yang melibatkan empat pengadaan LNG lainnya di Pertamina. 

    “Kami menemukan hal baru terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara KA (Karen). Ini terkait dengan CCL yang berada di luar negeri,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024). 

    VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyebut perseroan menghormati proses yang sedang berjalan di KPK.

    “Kami menghormati proses yang sedang berjalan di KPK, dan tentu Pertamina selalu menjunjung tinggi penerapan good corporate governance dalam setiap aksi korporasi sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” kata Fadjar kepada Bisnis melalui pesan singkat, Rabu (8/1/2025).

    Karen, perempuan pertama yang memimpin Pertamina itu, sebelumnya dijatuhi vonis sembilan tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat, Juni 2024 lalu. Dia juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan, namun lolos dari pidana uang pengganti sebesar Rp1,09 miliar dan US$104,016 sebagaimana tuntutan jaksa. KPK juga sebelumnya membebankan pidana uang pengganti kerugian negara sebesar US$113,83 juta kepada CCL. 

    Putusan pengadilan pertama itu lalu dikuatkan dengan putusan banding yang dibacakan 30 Agustus 2024. 

  • Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 12 Januari 2025 Cek Jawa, Bali & Lampung

    Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 12 Januari 2025 Cek Jawa, Bali & Lampung

    Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 12 Januari 2025 Cek Jawa, Bali & Lampung

    TRIBUNJATENG.COM- PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak atau BBM khususnya untuk BBM nonsubsidi.

    Diketahui kebijakan penyesuaian harga ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025.

    Berdasarkan penyesuaian tersebut diketahui terdapat beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan diantaranya Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95) Dexlite hingga Pertamina Dex.

    Terkait dengan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan.

    Dikutip dari Kompas.com melalui Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communivation Pertamina mengungkapkan jika harga BBM setiap bulannya akan dilakukan update harga.

    “Setiap bulan harga BBM diupdate. Untuk penyesuaian harganya bisa dicek di laman resmi Pertamina,” ujar Djoko Santoso.

    Melalui laman resminya, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

    Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Januari 2025:

    Aceh 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 
    Free Trade Zone (FTZ) 

    Sabang 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 11.500 
    Dexlite: Rp 12.500 

    Sumatera Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sumatera Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Riau 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Kepulauan Riau 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Free Trade Zone (FTZ) Batam 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 11.900 
    Pertamax Turbo: Rp 13.000 
    Dexlite: Rp 13.000 
    Pertamina Dex: Rp 13.200 

    Jambi 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Bengkulu 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Sumatera Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Bangka Belitung
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Lampung 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    DKI Jakarta 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Banten 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Jawa Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Jawa Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Yogyakarta 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Jawa Timur 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Bali 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Nusa Tenggara Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Nusa Tenggara Timur 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Kalimantan Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Kalimantan Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Kalimantan Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Kalimantan Timur 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Kalimantan Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Gorontalo 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Tenggara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Maluku 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Maluku Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Papua Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Pegunungan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Barat Daya 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200.

    (*)

  • Resmi Naik! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 12 Januari 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Naik! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 12 Januari 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Naik! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 12 Januari 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM- PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak atau BBM khususnya untuk BBM nonsubsidi.

    Diketahui kebijakan penyesuaian harga ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025.

    Berdasarkan penyesuaian tersebut diketahui terdapat beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan diantaranya Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95) Dexlite hingga Pertamina Dex.

    Terkait dengan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan.

    Dikutip dari Kompas.com melalui Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communivation Pertamina mengungkapkan jika harga BBM setiap bulannya akan dilakukan update harga.

    “Setiap bulan harga BBM diupdate. Untuk penyesuaian harganya bisa dicek di laman resmi Pertamina,” ujar Djoko Santoso.

    Melalui laman resminya, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

    Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Januari 2025:

    Aceh 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 
    Free Trade Zone (FTZ) 

    Sabang 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 11.500 
    Dexlite: Rp 12.500 

    Sumatera Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sumatera Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Riau 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Kepulauan Riau 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Free Trade Zone (FTZ) Batam 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 11.900 
    Pertamax Turbo: Rp 13.000 
    Dexlite: Rp 13.000 
    Pertamina Dex: Rp 13.200 

    Jambi 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Bengkulu 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Sumatera Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Bangka Belitung
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Lampung 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    DKI Jakarta 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Banten 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Jawa Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Jawa Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Yogyakarta 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Jawa Timur 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Bali 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Nusa Tenggara Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Nusa Tenggara Timur 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.700 
    Pertamax Green 95: Rp 13.400 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 

    Kalimantan Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Kalimantan Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Kalimantan Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.300 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500 

    Kalimantan Timur 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Kalimantan Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Gorontalo 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Tenggara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Sulawesi Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Maluku 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Maluku Utara 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 14.000 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Barat 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200 

    Papua Selatan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Pegunungan 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Tengah 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 

    Papua Barat Daya 
    Pertalite: Rp 10.000
    Biosolar: Rp 6.800
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200.

    (*)

  • Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations

    Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) kembali meraih penghargaan tingkat internasional, di ajang The Global Economics Awards 2024 yang diselenggarakan di Bangkok, Rabu (08/01/2025). Pertamina meraih penghargaan sebagai Best Energy Company for Sustainable Investor Relations dalam kategori Utility & Energy.

    Penghargaan ini menjadi capaian dari kinerja Investor Relations Pertamina yang terbukti andal dalam mendistribusikan dan mempublikasikan informasi yang komprehensif serta transparan kepada investor, termasuk didalamnya informasi terkait dengan sustainability.

    VP Investor Relations PT Pertamina (Persero) Juferson Mangempis mengatakan di tengah upaya Pertamina untuk terus menyediakan energi secara berkelanjutan bagi Indonesia, penghargaan ini membuktikan bahwa fungsi Investor Relations Pertamina telah menjalankan tugas sesuai dengan ekspektasi investor dan stakeholder keuangan serta menunjukkan kinerja baik dalam penyediaan informasi sesuai dengan kebutuhan yang ada.

    “Penghargaan ini menambahkan deretan panjang capaian positif Pertamina yang kini telah menempuh perjalanan 67 tahun dalam menyediakan energi bagi Indonesia. Harapannya ini menjadi penyemangat untuk menghadapi tantangan ke depan dengan terus melangkah maju untuk mewujudkan swasembada energi untuk Indonesia,” ujar Juferson.

    Sementara itu, VP Corporate Communication Fadjar Djoko Santoso mengatakan pengakuan dunia terhadap Pertamina di kancah global sangat penting untuk mendukung upaya pencapaian target swasembada energi. Hal ini selaras dengan program prioritas Pemerintahan sebagaimana yang tertuang dalam Visi dan Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik tersendiri bagi investor global, dan membuka peluang kerja sama melalui investasi, pendanaan, partnership dan inisiatif lainnya, yang pada akhirnya akan menghasilkan nilai tambah dalam penyediaan energi bagi Indonesia,” jelas Fadjar.

    The Global Economics Limited, sebagai penyelenggara The Global Economics Awards, merupakan lembaga yang menyajikan publikasi keuangan yang berbasis di London, Inggris dan memiliki coverage distribusi ke berbagai sektor keuangan di berbagai industri di seluruh dunia.

    (rah/rah)

  • Komitmen Tata Kelola Perusahaan, Pertamina Torehkan Prestasi 2024

    Komitmen Tata Kelola Perusahaan, Pertamina Torehkan Prestasi 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) secara berkelanjutan terus perkuat penerapan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) pada seluruh bisnis usahanya.

    Berbagai capaian telah diraih oleh perusahaan, salah satunya ditunjukkan pada kepatuhan dan pencapaian dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat di lingkungan Pertamina Group.

    Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan, Pertamina berkomitmen penuh dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

    Pada tahun 2024, jumlah Wajib Lapor LHKPN Pertamina Group merupakan yang terbanyak dari seluruh BUMN.

    “Walau menjadi yang terbanyak namun tingkat kepatuhan wajib lapor di Pertamina mencapai 100 persen pada periode tahun sebelumnya dan seluruhnya tepat waktu,” ungkap Fadjar.

    Fadjar menambahkan, perbaikan tata kelola Pertamina juga dilakukan dengan memperkuat kebijakan pengendalian dan pencegahan praktik penyuapan dengan memperbaharui Sertifikat SMAP ISO 37001:2016.

    “Secara berkala Pertamina memperbaharui sertifikasi di bidang GCG, termasuk SMAP ISO 37001:2016. Komitmen dan kepatuhan tersebut berdampak positif bagi kinerja perusahaan dalam beberapa tahun terakhir,” imbuhnya.

    Komitmen Pertamina dalam penerapan tata kelola yang baik tersebut, kata Fadjar telah mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga independen.

    Salah satunya dengan diraihnya predikat Perusahaan Sangat Terpercaya (Indonesia Most Trusted Company) dari Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2024 yang diberikan oleh Majalah SWA bersama Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG).

    “Pertamina dinilai berhasil membangun sistem manajemen yang optimal di perusahaan sesuai prinsip, tata nilai dan kepatuhan, guna menciptakan nilai dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan,”pungkas Fadjar.

    Selain Pertamina, pengakuan juga diberikan oleh CGPI kepada anak usaha Pertamina antara lain, PT Patra Jasa dan PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) yang dinobatkan sebagai Indonesia Trusted Companies, serta PT Pertamina Training & Consulting sebagai Indonesia Fair Trusted Companies.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

    Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

  • Komitmen dalam Tata Kelola Perusahaan, Ini Capaian Pertamina Sepanjang 2024

    Komitmen dalam Tata Kelola Perusahaan, Ini Capaian Pertamina Sepanjang 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Pertamina (Persero) secara berkelanjutan terus perkuat penerapan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) pada seluruh bisnis usahanya. Berbagai capaian telah diraih oleh perusahaan, salah satunya ditunjukkan pada kepatuhan dan pencapaian dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat di lingkungan Pertamina Group. 

    Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan, Pertamina berkomitmen penuh dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Pada tahun 2024, jumlah Wajib Lapor LHKPN Pertamina Group merupakan yang terbanyak dari seluruh BUMN. 

    “Walau menjadi yang terbanyak namun tingkat kepatuhan wajib lapor di Pertamina mencapai 100 persen pada periode tahun sebelumnya dan seluruhnya tepat waktu,” ungkap Fadjar.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

  • KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati untuk Kasus LNG

    KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati untuk Kasus LNG

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) periode 2011-2021. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, ini bukan pertama kalinya Nicke diperiksa sebagai saksi di KPK untuk kasus tersebut. Pada 26 Oktober 2023, Nicke turut diperiksa oleh penyidik komisi antirasuah sebagai saksi kala masih menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina saat itu. 

    “Hari ini Jumat [10/1], KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK pengadaan Liquified Natural Gas [LNG] di PT Pertamina [Persero] Tahun 2011-2021. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama NW Direktur Utama Pertamina periode tahun 2018 s.d 2024,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (10/1/2025). 

    Selain Nicke, KPK hari ini turut memeriksa Auditor Madya PT Pertamina Geothermal Energy (2013-2018) Hendra Sukmana, Senior Expert Downstreams Gas, Power, New Renewable Energy PT Pertamina serta Manajer Gas Sourcing Pertamina 2012-2015 Merry Marteighianti.  

    Namun, Nicke bukan satu-satunya mantan Dirut Pertamina yang belum lama ini dipanggil KPK pada kasus LNG. Mantan Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto juga dipanggil untuk diperiksa, Selasa (7/1/2025), namun belum memenuhi panggilan penyidik. 

    Untuk diketahui, pemeriksaan itu berkaitan dengan pengembangan kasus LNG yang sebelumnya telah menjerat bekas Dirut Pertamina 2009-2014 Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.

    Setelah Karen dijatuhi vonis pidana sembilan tahun penjara 2024 lalu, kini KPK mengembangkan penyidikan kasus tersebut dengan menetapkan dua orang tersangka baru. 

    Dua orang tersangka baru, yaitu HK dan YA. HK merupakan Direktur Gas Pertamina 2012-2014 Hari Karyuliarto, sedangkan YA adalah Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina 2013-2014 Yenni Andayani. 

    Keduanya adalah bawahan Karen yang diberikan kuasa untuk menandatangani perjanjian jual beli LNG Train 1 dan Train 2 dari anak usaha Cheniere Energy, Inc., Corpus Christie Liquefaction, LLC.

    KPK mengusut dugaan kerugian keuangan negara pada pengadaan LNG dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Corpus Christie Liquefaction atau CCL. Berdasarkan surat dakwaan jaksa terhadap Karen sebelumnya, kerja sama pengadaan LNG yang ditandatangani olehnya saat menjadi dirut diduga merugikan keuangan negara sekitar US$113,83 juta. 

    Pada Juli 2024, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi baru dalam kasus Karen yang melibatkan empat pengadaan LNG lainnya di Pertamina. 

    “Kami menemukan hal baru terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara KA (Karen). Ini terkait dengan CCL yang berada di luar negeri,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024). 

    VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyebut perseroan menghormati proses yang sedang berjalan di KPK.

    “Kami menghormati proses yang sedang berjalan di KPK, dan tentu Pertamina selalu menjunjung tinggi penerapan good corporate governance dalam setiap aksi korporasi sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” kata Fadjar kepada Bisnis melalui pesan singkat, Rabu (8/1/2025).

  • Satgas Nataru Pertamina Sukses Jaga Pasokan Energi Nasional

    Satgas Nataru Pertamina Sukses Jaga Pasokan Energi Nasional

    Jakarta, CNBC Indonesia – Satuan Tugas (Satgas) Nataru Pertamina yang bekerja sejak 16 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025 berhasil menjaga pasokan energi dari hulu hingga hilir. Selain itu, satgas juga berhasil melayani puluhan juta pemudik selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Indonesia.

    Atas pencapaian itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri menyampaikan apresiasinya kepada Perwira Pertamina yang bekerja keras dalam penyediaan energi dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Pertamina bersatu padu memberikan kinerja yang terbaik dari seluruh lini bisnis, baik hulu kilang, perkapalan, penyediaan listrik, gas, termasuk fungsi HSSE yang terus mendorong lingkungan kerja yang aman, sehat, dan selamat,” ujar Simon dikutip Kamis (9/1/2025).

    Pertamina, imbuh Simon, juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder yang bekerja sama membantu Pertamina dalam menjalankan amanah penyediaan energi selama masa Satgas Nataru.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan, selama masa Satgas Nataru, penyaluran BBM ritel secara umum mengalami kenaikan, yakni untuk gasoline naik 0,8%, Elpiji 1,7% dan Avtur 6%.

    “Pertumbuhan volume gasoline banyak berasal dari Jawa Tengah, sementara pertumbuhan volume elpiji terbanyak dari Jawa Timur. Hal ini menunjukkan pergerakan masyarakat pada periode Nataru ke wilayah tersebut cukup tinggi,” ujar Fadjar.

    Keberhasilan juga terlihat dari distribusi BBM, LPG, dan Avtur yang dilaksanakan oleh Subholding Commercial and Trading Pertamina Patra Niaga. Selain distribusi, Patra Niaga juga menambah layanan kepada masyarakat melalui penyediaan Serambi MyPertamina di 22 titik layanan yang mencatatkan 14.101 pengunjung selama masa satgas.

    Sementara itu, Subholding Refining and Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional konsisten menjaga stok minyak mentah terhadap ketahanan minimal stok kilang dengan menjaga tingkat kapasitas pengolahan kilang sebesar 1,091 mb/day.

    Fadjar menambahkan, dengan dukungan Subholding Integrated Marine Logistics PT Pertamina International Shipping (PIS), Pertamina berhasil mendistribusikan energi hingga pelosok negeri. Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan energi, volume kargo yang diangkut oleh PIS selama Satgas Nataru meningkat hingga 8% dibandingkan periode sebelum Satgas.

    Sementara subholding Gas yang dijalankan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk juga konsisten menjaga pasokan dan keandalan gas dengan menyuplai kebutuhan gas bumi untuk lebih dari 810 ribu sambungan gas rumah tangga di Indonesia.

    Sedangkan pada sektor hulu migas, Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi terus menjaga momentum peningkatan produksi migas untuk mendukung swasembada energi. Penyaluran migas berjalan sesuai dengan rencana, begitu pun dengan suplai gas bumi ke pembeli.

    Sejalan dengan transisi energi, Pertamina melalui Subholding Pertamina New and Renewable Energy selama Satgas Nataru memproduksi listrik bersih sebesar 441.594 MWh atau lebih besar 2,75% dari rencana produksi 430.521 MWh.

    “PNRE pada periode Nataru mampu menjaga operasional pembangkitnya, serta turut berkontribusi dalam ketahanan pasokan listrik nasional yakni untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP on grid) dan pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU),” ujar dia.

    Keberhasilan Satgas Nataru juga diapresiasi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat menutup Posko Nasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

    “Alhamdulillah, seperti apa yang dilaporkan oleh Kepala BPH Migas, semuanya berjalan baik. Ini semua terjadi karena kekompakan dan kerja tim yang aktif. Tanpa kekompakan, saya yakin tidak akan sebaik ini. Mungkin berhasil, tetapi tidak akan sebaik ini,” ujar Bahlil.

    (dpu/dpu)