Tag: Djoko Santoso

  • Pertamina Raih Platinum Winner dan Boyong 66 Penghargaan di Ajang PR Indonesia Award 2025

    Pertamina Raih Platinum Winner dan Boyong 66 Penghargaan di Ajang PR Indonesia Award 2025


    PIKIRAN RAKYAT
    – Pertamina Group kembali memboyong puluhan penghargaan serta menjadi satu-satunya BUMN yang berhasil meraih Platinum Winner di perlombaan bidang public relations yaitu PR Indonesia Awards 2025 (PRIA), yang diadakan di Graha Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Februari 2025.

    Perhelatan ini adalah salah satu kompetisi public relations terbesar di tanah air yang diikuti oleh lebih dari 200 instansi. Di ajang tahun ini Pertamina Grup berhasil membawa pulang 66 penghargaan dari berbagai kategori yaitu Kategori Departemen PR, Kategori Laporan Tahunan, Kategori Owned Media, Kategori Program PR, Kategori Kanal Digital, Kategori Terpopuler di Media Cetak dan Online, serta Kategori Program CSR.

    Tidak hanya itu, Pertamina juga dinobatkan sebagai salah satu entitas bisnis terpopuler di Media Online dan Media Sosial Versi PRIA 2025. PR Indonesia bekerja sama dengan NoLimit Indonesia memberikan penilaian berdasarkan monitoring di 6.030 media online dan 635 akun media sosial. Analisis mencakup 664.447 data media sosial dan 1.824.033 artikel di media online selama rentang waktu 1 Januari – 31 Desember 2024.

    Pertamina berhasil meraih Platinum Winner pada ajang PR Indonesia Awards 2025 (PRIA), di Graha Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (26/2/2025).

    Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, keberhasilan yang diraih Pertamina dalam ajang PRIA 2025 menjadi penyemangat tim public relations Pertamina Grup dalam mendorong perkembangan perusahaan, publikasi perusahaan, program CSR sekaligus meningkatkan brand image perusahaan di mata publik.

    “Mendapatkan banyak penghargaan bahkan menjadi satu-satunya BUMN yang membawa pulang Platinum Winner di ajang public relations terbesar di Indonesia tentunya menjadi kebanggaan tersendiri,” ungkap Fadjar.

    Fadjar menegaskan, apresiasi ini menjadi motivasi bagi seluruh insan public relations di Pertamina Group untuk terus berinovasi dalam mengkomunikasikan bisnis perusahaan kepada seluruh lapisan masyarakat.

    “Mudah-mudahan di tahun berikutnya prestasi kami di ajang ini semakin meningkat dan bisa mendapatkan penghargaan di sub kategori lainnya,” pungkas Fadjar.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Koleksi 66 Penghargaan, Pertamina Raih Platinum Winner di Ajang Ini!

    Koleksi 66 Penghargaan, Pertamina Raih Platinum Winner di Ajang Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pertamina Group kembali memboyong puluhan penghargaan serta menjadi satu-satunya BUMN yang berhasil meraih Platinum Winner di perlombaan bidang public relations yaitu PR Indonesia Awards 2025 (PRIA).

    Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, keberhasilan yang diraih Pertamina dalam ajang PRIA 2025 menjadi penyemangat tim public relations Pertamina Grup dalam mendorong perkembangan perusahaan, publikasi perusahaan, program CSR sekaligus meningkatkan brand image perusahaan di mata publik.

    “Mendapatkan banyak penghargaan bahkan menjadi satu-satunya BUMN yang membawa pulang Platinum Winner di ajang public relations terbesar di Indonesia tentunya menjadi kebanggaan tersendiri,” ungkap Fadjar dalam keterangan resmi, Jumat (28/2/2025).

    Di ajang tahun ini Pertamina Grup berhasil membawa pulang 66 penghargaan dari berbagai kategori yaitu Kategori Departemen PR, Kategori Laporan Tahunan, Kategori Owned Media, Kategori Program PR, Kategori Kanal Digital, Kategori Terpopuler di Media Cetak dan Online, serta Kategori Program CSR.Perhelatan ini adalah salah satu kompetisi public relations terbesar di tanah air yang diikuti oleh lebih dari 200 instansi.

    Tidak hanya itu, Pertamina juga dinobatkan sebagai salah satu entitas bisnis terpopuler di Media Online dan Media Sosial Versi PRIA 2025. PR Indonesia bekerja sama dengan NoLimit Indonesia memberikan penilaian berdasarkan monitoring di 6.030 media online dan 635 akun media sosial. Analisis mencakup 664.447 data media sosial dan 1.824.033 artikel di media online selama rentang waktu 1 Januari – 31 Desember 2024.

    Fadjar menegaskan, apresiasi ini menjadi motivasi bagi seluruh insan public relations di Pertamina Group untuk terus berinovasi dalam mengkomunikasikan bisnis perusahaan kepada seluruh lapisan masyarakat.

    “Mudah-mudahan di tahun berikutnya prestasi kami di ajang ini semakin meningkat dan bisa mendapatkan penghargaan di sub kategori lainnya,” pungkas Fadjar.

    (dpu/dpu)

  • Menteri ESDM bentuk tim untuk pastikan spesifikasi BBM

    Menteri ESDM bentuk tim untuk pastikan spesifikasi BBM

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menteri ESDM bentuk tim untuk pastikan spesifikasi BBM
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 14:07 WIB

    Elshinta.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan akan membentuk tim untuk memberi kepastian spesifikasi bahan bakar minyak (BBM) sebagai respons dari keresahan masyarakat soal kualitas BBM.

    “Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesifikasi dan harganya,” ucap Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu.

    Terkait dengan pembelian RON 90 dan RON 92, Bahlil menyampaikan pentingnya perbaikan penataan terhadap izin-izin impor BBM. Saat ini, kata dia, Kementerian ESDM membenahinya dengan memberi izin impor BBM untuk 6 bulan, bukan satu tahun sekaligus.

    “Makanya sekarang, izin-izin impor kami terhadap BBM tidak satu tahun sekaligus. Kami buat per enam bulan, supaya ada evaluasi per tiga bulan,” ucap dia.

    Selain itu, produksi minyak yang tadinya diekspor, Bahlil menyampaikan tidak akan lagi diizinkan untuk mengekspor agar minyak mentah yang diproduksi diolah di dalam negeri.

    “Nanti yang bagus, kami suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kami minta harus diolah di dalam negeri,” ucap Bahlil.

    Pernyataan tersebut merespons keresahan masyarakat akibat ramainya pemberitaan terkait BBM jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.

    Kejaksaan Agung menyatakan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah.

    RON 90 tersebut kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.

    Kabar tersebut menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.

    Atas hal tersebut, PT Pertamina (Persero) membantah kabar adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite, sekaligus memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso Fadjar menegaskan bahwa produk Pertamax yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

    “Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ucap Fadjar ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2).

    Sumber : Antara

  • Dirut Pertamina tegaskan kualitas Pertamax sesuai standar

    Dirut Pertamina tegaskan kualitas Pertamax sesuai standar

    BBM Pertamina secara berkala dilakukan pengujian dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS)

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan produk Pertamax, jenis BBM dengan angka oktan (research octane number/RON) 92, dan seluruh produk Pertamina lainnya, telah memenuhi standar dan spesifikasi, yang ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

    “Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” kata Simon di Jakarta, Kamis.

    Simon menjelaskan produk BBM Pertamina secara berkala dilakukan pengujian dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).

    Simon mengatakan Pertamina menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung atas tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dalam kurun 2018-2023.

    Ia pun memastikan selama proses penyidikan tersebut, operasional Pertamina dalam melayani kebutuhan BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar.

    Pertamina, lanjutnya, sebagai induk perusahaan dari berbagai lini bisnis energi, terus berupaya untuk meningkatkan kinerja tata kelola yang baik (good corporate governance) di dalam Pertamina Group, antara lain melalui sinergi yang lebih kuat dengan Kejaksaan Agung.

    Simon mengapresiasi kepercayaan dan dukungan semua pihak terhadap kualitas produk-produk Pertamina selama ini, serta meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Pernyataan tersebut merespons keresahan masyarakat akibat ramainya pemberitaan terkait BBM jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.

    Kejaksaan Agung menyatakan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah.

    RON 90 tersebut kemudian dilakukan pencampuran (blending) di penyimpanan atau depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.

    Kabar tersebut menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.

    Atas hal tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso Fadjar menegaskan produk Pertamax yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

    “Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ucap Fadjar ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pertamina Jelaskan Soal Pengoplosan Pertamax

    Pertamina Jelaskan Soal Pengoplosan Pertamax

    Jakarta: PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax.
     
    Hal itu seiring dengan isu yang berkembang di masyarakat bahwa ada pengoplosan BBM dengan kadar RON 92 itu. Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
     
    “Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi
    yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy
    Wulansari dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Februari 2025.
     

    Heppy melanjutkan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. 

    Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.
     
    “Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” jelas Heppy.
     
    Dia memastikan pihaknya telah melakukan prosedur dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur
    Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
     
    “Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.
     
    VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan bahwa Pertamina senantiasa berkomitmen untuk menjaga kualitas mutu BBM yang didistribusikan ke masyarakat.
     
    “Masyarakat tidak perlu khawatir, produk Pertamina yang dijual telah melalui rangkaian uji untuk memastikan dalam kualitas prima” jelas Fadjar.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Tagar Pertamax Trending di X, Dugaan Korupsi Rp 193 T Pertamina Banyak Diulas Warganet di Medsos – Halaman all

    Tagar Pertamax Trending di X, Dugaan Korupsi Rp 193 T Pertamina Banyak Diulas Warganet di Medsos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tagar Pertamax masih trending di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Selasa (26/2/2025).

    Berdasarkan pantauan Tribunnews pada Selasa malam, pukul 20.10 WIB, tagar Pertamax masih menduduki posisi pertama dalam urutan populer di X.

    Lebih 200 ribu postingan diunggah oleh pengguna akun X.

    Seperti akun penyanyi Fiersa Besari, @FiersaBesari, yang juga mencuitkan komentarnya terkait kata Pertamax, “Beli Pertamax dapatnya oplosan. B***gsek”.

    “Jadi selama ini saya udah patuh ngisi pake Pertamax, ternyata itu Pertalite?” tulis @ismailfahmi

    “Padahal udah ngerasa sultan pas beli pertamax saat org2 antri pertalite, ternyata cuma donatur tetap koruptor,” cuit @unmagnetism.

    Diketahui, baru-baru ini BBM jenis Pertalite dan Pertamax tengah banyak diperbincangkan masyarakat. 

    Hal itu, dipicu dugaan penyimpangan di PT Pertamina Patra Niaga, yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

    Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar memastikan, produk Pertamina yang beredar di masyarakat bukanlah bahan bakar minyak (BBM) oplosan.

    Ia menyebut, BBM yang kini beredar di masyarakat bukan hasil oplosan dan tidak berkaitan kasus yang tengah diusut Kejagung.

    “Jadi, jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan. Nah, itu nggak tepat,” kata Harli.

    Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina

    Diberitakan sebelumnya, kasus bermula dari penyidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

    Kasus tersebut, melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

    Kejaksaan Agung mengungkap, salah satu modus operandi kejahatan tersebut, yakni pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dan menjualnya dengan harga lebih tinggi.

    Kejagung juga mengungkap, pengoplosan itu, terjadi di depo-depo, yang jelas bertentangan dengan regulasi.

    Hal tersebut, disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    “Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur,” katanya.

    Lebih lanjut, Kejagung memastikan, seluruh bukti akan disampaikan ke publik setelah proses penyidikan selesai. 

    Tetapkan 7 Tersangka

    Selain Riva Siahaan, Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka lainnya, yang terlibat dalam kasus pengoplosan BBM ini.

    Enam tersangka lainnya tersebut, yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimitation PT Pertamina Internasional, ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic.

    Kemudian, AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Sebanyak tujuh tersangka tersebut, telah ditahan pihak Kejaksaan Agung.

    Respons Pertamina

    Sementara itu, PT Pertamina akhirnya buka suara soal skandal oplos Pertalite jadi Pertamax, Rabu (26/2/2025).

    Vice President Corcom PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyebut produk yang dijual ke masyarakat sudah sesuai takaran.

    Fadjar membantah adanya praktik oplos Pertalite menjadi Pertamax yang dilakukan oleh PT Pertamina.

    ia menyebut, adanya miskomunikasi yang disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal korupsi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

    Menurutnya, Kejagung lebih mempermasalahkan terkait pembelian RON 90 yang dibayar seharga RON 92. Di mana RON 90 berarti pertalite, sedangkan RON 92 pertamax.

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reza Deni)

  • Pertamina Siap Dikelola Danantara Maret 2025, Bidik Peningkatan Profit

    Pertamina Siap Dikelola Danantara Maret 2025, Bidik Peningkatan Profit

    PIKIRAN RAKYAT – PT Pertamina (Persero) siap jika Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengelola aset dan dividennya pada Maret 2025.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso membidik peningkatan laba dengan bergabungnya ke Danantara.

    “Ya, kalau arahannya pemerintah (Maret), ya harus bisa. Kami kan mengikuti saja arah pemerintah,” ucap Fadjar saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Pertamina Gabung Bagian dari Danantara

    Fadjar mengatakannya saat disinggung soal proses bergabungnya Pertamina menjadi bagian dari Danantara yang ditargetkan tuntas bulan Maret 2025.

    Menurutnya, selama ini bagian keuangan dan SPPU (Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha) Pertamina telah berkoordinasi dengan Danantara.

    “Dari SPPU dan juga finance kami, ya, terus berkoordinasi dengan mereka,” lanjut Fadjar.
    Ia mengaku Pertamina harus optimistis serta melihat dibentuknya Danantara sebagai hal positif.

    “Mudah-mudahan bisa mengkapitalisasi kinerja yang Pertamina selama ini lakukan, sehingga mudah-mudahan ya bisa lebih meningkat lagi profitnya, bisa lebih tinggi lagi dividennya, bisa lebih bermanfaat lagi buat negara,” lanjutnya.

    Semua BUMN Dikelola Danantara Maret 2025

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro membenarkan semua Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) akan dikelola Danantara Maret 2025.

    Lembaga investasi negara ini akan mengelola aset lebih dari 900 miliar Dolar Amerika Serikat, dengan proyeksi dana awal 20 miliar Dollar AS.

    Danantara akan memegang 2 holding yaitu operasional yang dipimpin Dony Oskaria sekaligus Wakil Menteri BUMN dan bidang investasi dipimpin Pandu Sjahrir.

    Menurut Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, langkah awal pemerintah baru memasukkan 7 perusahaan pelat merah ke Danantara yaitu Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, serta MIND ID.

    “Sebelum RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) harus sudah diinbrengkan ke Danantara. (RUPS) bulan Maret ini, akhir Maret sudah masuk,” kata Dony Oskaria.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komisi VI DPR agendakan rapat bahas isu oplos Pertalite jadi Pertamax

    Komisi VI DPR agendakan rapat bahas isu oplos Pertalite jadi Pertamax

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa komisinya dalam waktu dekat mengagendakan rapat untuk membahas isu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite.

    Komisi VI DPR RI membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan badan usaha milik negara (BUMN).

    “Setiap terjadi hal-hal yang menjadi isu publik itu nanti Komisi VI akan memanggilnya (pihak terkait, red.) karena ini kan menjadi isu publik yang mengejutkan dengan nilai fantastis Rp193 triliun terjadinya fraud (kecurangan, red.) di sini. Tentu ini menjadi persoalan besar,” kata Herman ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu.

    Selain itu, dia menjelaskan bahwa rapat diagendakan untuk mencegah terjadinya persoalan yang sama di masa depan.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa Komisi VI DPR RI menghormati penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang memunculkan isu Pertalite dioplos menjadi Pertamax di tengah masyarakat.

    “Tentu kami menunggu terhadap proses hukum yang berlaku. Namun, jadikan lah pelajaran kepada siapa pun pejabat Pertamina untuk menghindari situasi-situasi yang pada akhirnya masuk dalam ranah hukum,” ujarnya.

    Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Presiden Komunikasi Korporasi PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso membantah isu BBM yang dioplos tersebut.

    “Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan,” kata Fadjar ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2).

    Fadjar menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.

    RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kejagung Tepis Isu BBM Oplosan: Itu Tahun 2018-2023, Sekarang Tidak

    Kejagung Tepis Isu BBM Oplosan: Itu Tahun 2018-2023, Sekarang Tidak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal isu BBM “oplosan” dari dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan salah satu modus impor Ron 90 yang dicampur menjadi bahan bakar sejenis Pertamax itu hanya terjadi pada periode 2018-2023.

    “Ini peristiwanya 2018-2023. Jadi yang kami sampaikan ke publik, ke media adalah fakta hukumnya,” ujarnya di Kejagung, Rabu (26/12/2025).

    Kemudian, Harli menekankan bahwa kejadian dugaan pencampuran bahan bakar Ron 90 agar menjadi Ron 92 itu tidak serta-merta terus berlanjut hingga 2025.

    Oleh sebab itu, dia menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir soal kualitas BBM dari Pertamina saat ini. 

    “Jangan seolah-olah bahwa peristiwa itu terjadi juga sekarang. Nah, ini kan bisa membahayakan di satu sisi ya. Fakta hukumnya ini di 2018-2023, dan ini sudah selesai,” pungkasnya.

    Penjelasan Pertamina

    Sebelumnya, VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan BBM Pertamax yang dijual di SPBU tetap sesuai standar yaitu RON 92.

    Kemudian, Fadjar menjelaskan ada perbedaan signifikan antara oplosan dan blending. Dia menjelaskan bahwa oplosan adalah istilah pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan.

    Sementara itu, blending merupakan proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya.

    “Seperti Pertalite yang merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90,” jelas Fadjar.

    Dengan demikian, kata Fadjar, masyarakat tidak perlu khawatir terkait mutu BBM Pertamina. “Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya, yaitu dengan standar oktan 92,” pungkasnya.

  • Melacak Skandal Rasuah Minyak Mentah di Perusahan Pelat Merah

    Melacak Skandal Rasuah Minyak Mentah di Perusahan Pelat Merah

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung menggeledah rumah tiga lantai di Jalan Jenggala No.2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Bangunan rumah yang digeledah tampak mencolok dengan pagar hitam dan dinding tebal warga putih. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut bahwa rumah itu milik taipan minyak, Muhammad Riza Chalid.

    Saat Bisnis tiba di lokasi sekitar pukul 18.15 WIB, sejumlah penyidik kejaksaan berpakaian serba hitam hilir mudik keluar masuk rumah. Mereka memeriksa sejumlah ruangan. Penyidik kemudian menyegel pintu rumah Riza Chalid dengan segel berwarna merah putih bertuliskan Kejaksaan RI.

    Segel kejaksaan di rumah Riza Chalid./JIBI-Anshary Madya SukmaPerbesar

    Sayangnya, tidak banyak informasi yang diperoleh dari lapangan. Penggeledahan juga masih berlangsung pada Selasa kemarin pukul 21.00 WIB. Sejumlah pejabat kejaksaan belum mau memberikan keterangan terkait barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan tersebut.

    “Penyidik sekarang [kemarin] sedang melakukan upaya penggeledahan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa kemarin.

    Usut punya usut, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mencari bukti kasus skandal korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Belum dapat dipastikan apakah penggeledahan itu ada kaitannya dengan keterlibatan Riza Chalid atau tidak. Namun yang jelas, penyidik kejaksaan telah menetapkan salah satu putra Riza Chalid, sebagai tersangka.

    “Pertama apakah ada keterlibatan terhadap Muhammad Riza Chalid yang anaknya tadi malam sudah ditetapkan sebagai tersangka, sabar ya ini kan sedang berproses,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

    Rumah Riza Chalid yang digeledah Kejagung./JIBI-Anshary Madya SukmaPerbesar

    Kendati demikian, Qohar menekankan bahwa pihaknya bakal mengusut secara tuntas perkara korupsi itu. Dia akan memeriksa siapapun yang terlibat, termasuk bila diperlukan memeriksa Riza Chalid.

    “Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait dengan perkara ini penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti apakah memang ada orang lain yang ikut terlibat tidak terkecuali Muhammad Riza Chalid,” tegasnya.

    Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan sejumlah pejabat perusahaan subholding sebagai tersangka perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan kilang Pertamina. Mereka diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Namun demikian, jumlah kerugian negara kemungkinan bisa bertambah karena penyidik Kejagung sedang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit secara lebih detail kasus tersebut.

    Adapun pejabat subholding Pertamina yang menjadi tersangka antara lain, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shiping Yoki Firnandi, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, dan VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional. 

    Selain tersangka dari pihak subholding Pertamina, penyidik kejaksaan juga menahan tersangka dari swasta sebanyak tiga orang.

    Mereka antara lain, Gading Ramadhan Joedo selaku Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara dan MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistima.

    “Jadi terhadap ketujuh orang tersangka ini langsung kita tahan selama 20 hari ke depan,” tutur Qohar.

    Bisnis masih berupaya untuk mengonfirmasi pihak Riza Chalid terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Salah satunya dengan mendatangai lokasi rumah Riza Chalid pada hari Selasa kemarin pukul 18.15 WIB 

    Modus Korupsi Minyak Mentah

    Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa modus Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Direktur Penyidikan Jaksa Tindak Pidana Khusus alias Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengemukakan bahwa RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga seolah-olah melakukan impor produk kilang Ron 92.

    Namun, setelah diusut ternyata RS diduga malah membeli bahan bakar dengan oktan minimum sebesar 90 atau sejenis pertalite. Produk kilang itu kemudian dicampur sedemikian rupa untuk menjadi Ron 92 atau sejenis pertamax.

    “Tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” ujar Qohar di Kejagung, dikutip Selasa (25/2/2025).

    Kejaksaan AgungPerbesar

    Qohar menjelaskan, dalam kasus ini pengadaan impor minyak mentah dilakukan PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

    Kasus ini melibatkan, sejumlah tersangka penyelenggara negara bersama-sama dengan tersangka DMUT/Broker. Pada intinya, kedua belah pihak bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang.

    “Sehingga seolah-olah telah dilaksanakan sesuai ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan DMUT/Broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi yang tidak memenuhi persyaratan,” tambahnya.

    Adapun, Qohar mengungkap, tersangka Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina International Shipping diduga melakukan mark up kontrak pengiriman saat pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang

    Setelah itu negara mengeluarkan fee sebesar 13%-15% dan diduga menguntungkan tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    “Saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN,” jelasnya.

    Jawaban Pertamina dan ESDM 

    PT Pertamina (Persero) menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kendati demikian, mereka tetap memegang azas praduga tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

    Di sisi lain, Pertamina meluruskan soal isu BBM oplosan. Mereka memastikan bahwa Pertamax (RON 92) yang beredar di masyarakat bukan BBM oplosan. Hal ini merespons kegaduhan masyarakat di media sosial yang menyebut Pertamax yang dibeli sebenarnya berkualitas RON 90 atau setara Pertalite.

    Tudingan masyarakat itu tak lepas dari kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018—2023.

    VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan kualitas BBM yang dijual ke masyarakat sesuai dengan ketentuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Dengan kata lain, Pertamax yang dibeli masyarakat tetap dengan kualitas RON 92. “Bisa kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing. RON 92 [adalah] Pertamax, RON 90 adalah Pertalite,” kata Fadjar di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Dia juga memastikan tidak ada praktik pengoplosan BBM untuk menjadi Pertamax yang dijual ke masyarakat. Fadjar menyebut yang menjadi pokok pemeriksaan dari Kejaksaan Agung adalah praktik impor RON 90 yang seharusnya RON 92.

    “Jadi bukan adanya oplosan sehingga mungkin narasi yang keluar yang tersebar sehingga ada misinformasi di situ,” ucap Fadjar.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya akan menghormati proses yang tengah dijalankan oleh aparat hukum dan bersedia untuk bekerja sama. Pihaknya juga terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola pemanfaatan minyak mentah dalam negeri. 

    “Kita menghormati proses hukum,” kata Dadan saat ditemui di Kantor ESDM, Selasa (25/2/2025). 

    Dadan juga menerangkan bahwa Kementerian ESDM telah memperbarui aturan tersebut melalui Peraturan Menteri (Permen) No. 18/2021. Adapun, dalam beleid tersebut, badan usaha tetap diwajibkan untuk memanfaatkan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. 

    “Kita tidak ngomong tidak wajib di situ, sudah ada [pembaruan] di Permen 2021, memang kata wajibnya tidak ada, tapi kan itu diartikannya bukan tidak wajib, kan ada proses harus ditawarkan, dan itu juga sudah ditawarkan, semua diikutin di situ,” terang Dadan.

    Lebih lanjut, Dadan juga menerangkan bahwa berdasarkan arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pemerintah akan terus memaksimalkan minyak mentah domestik untuk diolah di kilang dalam negeri.

    “Kasusnya kan baru kemarin, tetapi saya waktu jadi Plt dirjen migas kan yang kemarin itu ada yang pengurusan itu, kita coba maksimumkan untuk semua produksi dalam negeri, dan arahan dari Pak Menteri semaksimal mungkin diolah dalam negeri, untuk diolah di kilang dalam negeri,” ujarnya.