Tag: Djayadi Hanan

  • Isu Politik Terkini: MK Hapus Presidential Threshold hingga Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM

    Isu Politik Terkini: MK Hapus Presidential Threshold hingga Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik terkini menjadi fokus pembaca pada Jumat (3/1/2025). Berita Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold menjadi isu politik yang hangat diperbicangkan pembaca Beritasatu.com.

    Isu politik lainnya, terkait Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus utang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp 14 triliun, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertemu mantan politisi senior PDIP Effendi Simbolon, 20 persen dana desa dialokasikan untuk makan bergizi gratis, hingga Presiden Prabowo yang menginstruksikan agar bahan baku program makan bergizi gratis berasal dari dalam negeri.

    Berikut isu politik terkini Beritasatu.com.

    1. MK Hapus Presidential Threshold, Parpol Tak Bisa Lagi Bersekongkol Jegal Capres Tertentu
    Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold atau syarat ambang batas pencalonan presiden dinilai langkah positif bagi demokrasi. Partai politik tidak bisa lagi bersekongkol menjegal calon presiden (capres) tertentu.

    Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menangapi putusan MK yang mengabulkan gugatan Undang-Undang Pemilu dengan menghapus presidential threshold yang membuka kesempatan bagi siapa saja untuk menjadi pemimpin.

    Menurutnya putusan MK menghapus presidential threshold akan membuat masyarakat Indonesia memiliki lebih banyak pilihan saat pilpres.

    2. Prabowo Hapus Utang 1 Juta UMKM pada Perbankan Senilai Rp 14 Triliun
    Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada perbankan bank pada 2025 mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai Rp 14 triliun.

    Hal Ini disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di Istana kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025). Ia menjelaskan, pada tahap awal, akan ada 67.000 UMKM mendapat manfaat program ini dengan nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.

    Diketahui penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.

    3. Bertemu Effendi Simbolon di Solo 1,5 Jam, Jokowi: Pembicaraan Ngalor Ngidul
    Selain berita MK yang menghapus presidential threshold, isu politik lainnya yakni mantan kader PDIP Effendi Simbolon bertemu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (2/1/2025) sore. Jokowi mengaku, pertemuan tertutup yang berlangsung selama 1,5 jam itu hanya silaturahmi.

    Jokowi mengaku, tidak ada pembicaraan khusus dengan Effendi Simbolon. Jokowi juga membantah ada pembicaraan politik dengan Effendi.

    Disinggung apakah akan membentuk partai, Jokowi menepis. Ia menegaskan dirinya saat ini berada di partai perorangan.

    4. 20 Persen Dana Desa Dialokasikan untuk Makan Bergizi Gratis
    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa sebanyak 20% dari dana desa akan dialokasikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) pada 2025. Hal ini disampaikan setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri lainnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).

    Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, kata Yandri, badan usaha milik desa (BUMDes) akan menjadi salah satu pemasok bahan baku Program Makan Bergizi Gratis. Nantinya, setiap desa akan memasok bahan-bahan tertentu.

    Peran BUMDes dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari suport Kemendes agar bahan baku program tersebut tidak perlu impor.

    5. Prabowo Instruksikan Penggunaan Bahan Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
    Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada jajarannya untuk memastikan bahan baku program makan bergizi gratis (MBG) berasal dari dalam negeri. Program ini akan melibatkan koperasi dan badan usaha milik desa (BUMDes) guna menggerakkan ekonomi pedesaan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi setelah menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Bogor, Jumat (3/1/2025). Budi menjelaskan pihaknya akan mengandalkan ribuan koperasi untuk mendukung pelaksanaan program unggulan pemerintah ini.

    Ia juga mengungkapkan data desa penghasil berbagai komoditas telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan MBG.

    Demikian berita-berita politik terkini yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com, di antaranya MK yang menghapus presidential threshold.

  • Prabowo Usul Pilkada Dipilih DPRD, Begini Respons Pengamat

    Prabowo Usul Pilkada Dipilih DPRD, Begini Respons Pengamat

    Jakarta: Usulan presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih melalui DPRD mengundang respons dari para pengamat. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan mengemukakan wacana tersebut tidak cocok dengan sistem yang saat ini berjalan di Indonesia. 

    Djayadi bahkan mengkritisi pernyataan Prabowo yang menyontohkan kepala daerah dipilih DPRD sudah berjalan di negara tetangga seperti India, Singapura, dan Malaysia. Sehingga perbandingan yang disebut Prabowo tak sesuai. 

    “Yang disampaikan oleh Pak Prabowo itu kemarin kan dia mencontohkan India, Singapura, Malaysia, ya ada dua isu di situ. Pertama, menurut saya, Singapura dan Malaysia belum tergolong ke dalam negara demokrasi ya. Jadi contohnya itu tidak apple to apple dengan Indonesia,” ujar Akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

    Djayadi menerangkan negara yang dicontohkan oleh orang nomor satu di Indonesia itu menganut sistem parlementer. Artinya, sejak awal rakyat mengetahui ketika mereka milih DPR, tugas DPR nantinya akan memilih pimpinan pemerintahan. 
     

    Sehingga, rakyat juga memahami pimpinan pemerintahannya yang terpilih akan berasal dari politisi yang terpilih. “Nah kalau di kita (Indonesia) kan rakyat nggak tahu, bahwa nanti mereka akan memilih kan nggak dikasih tahu. Lalu Siapa itu yang akan dipilih kan nggak tahu. Kalau misalnya di sistem parlementer memang milihnya DPR tapi kita tahu salah satu di antara mereka akan menjadi kepala pemerintahan,” tegasnya.

    Kritik juga datang dari peneliti bidang politik dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Felia Primaresti. Ia berpendapat, pilkada lewat jalur DPRD tidak serta merta menekan biaya pilkada.

    “Negosiasi politik antarpartai, lobi, hingga potensi praktik politik uang dapat tetap terjadi dalam proses penunjukan ini,” ungkap Felia lewat keterangan tertulis.

    Meskipun secara anggaran negara dapat ditekan, pilkada lewat DPRD dinilainya bakal melemahkan demokrasi di tingkat lokal. Padahal, jabatan eksekutif daerah seperti gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota membutuhkan legitimasi yang kuat dari masyarakat.

    “Pilkada langsung memungkinkan rakyat untuk memilih pemimpin terbaik menurut mereka, yang pada akhirnya memperkuat prinsip demokrasi dan akuntabilitas,” terang Felia.
    Berisiko memunculkan konflik kepentingan

    Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa mekanisme penunjukan kepala daerah oleh DPRD berisiko merusak prinsip checks and balances dalam demokrasi. Terlebih, mekanisme pilkada lewat DPRD berisiko memunculkan konflik kepentingan karena calonnya hanya akan fokus mencari dukungan ke anggota parlemen daerah.

    “Pilkada langsung memberikan rakyat kuasa politik yang lebih bermakna, menciptakan demokrasi yang lebih kuat, dan memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi langsung dari masyarakat,” pungkasnya.

    Jakarta: Usulan presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih melalui DPRD mengundang respons dari para pengamat. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan mengemukakan wacana tersebut tidak cocok dengan sistem yang saat ini berjalan di Indonesia. 
     
    Djayadi bahkan mengkritisi pernyataan Prabowo yang menyontohkan kepala daerah dipilih DPRD sudah berjalan di negara tetangga seperti India, Singapura, dan Malaysia. Sehingga perbandingan yang disebut Prabowo tak sesuai. 
     
    “Yang disampaikan oleh Pak Prabowo itu kemarin kan dia mencontohkan India, Singapura, Malaysia, ya ada dua isu di situ. Pertama, menurut saya, Singapura dan Malaysia belum tergolong ke dalam negara demokrasi ya. Jadi contohnya itu tidak apple to apple dengan Indonesia,” ujar Akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
    Djayadi menerangkan negara yang dicontohkan oleh orang nomor satu di Indonesia itu menganut sistem parlementer. Artinya, sejak awal rakyat mengetahui ketika mereka milih DPR, tugas DPR nantinya akan memilih pimpinan pemerintahan. 
     

     
    Sehingga, rakyat juga memahami pimpinan pemerintahannya yang terpilih akan berasal dari politisi yang terpilih. “Nah kalau di kita (Indonesia) kan rakyat nggak tahu, bahwa nanti mereka akan memilih kan nggak dikasih tahu. Lalu Siapa itu yang akan dipilih kan nggak tahu. Kalau misalnya di sistem parlementer memang milihnya DPR tapi kita tahu salah satu di antara mereka akan menjadi kepala pemerintahan,” tegasnya.
     
    Kritik juga datang dari peneliti bidang politik dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Felia Primaresti. Ia berpendapat, pilkada lewat jalur DPRD tidak serta merta menekan biaya pilkada.
     
    “Negosiasi politik antarpartai, lobi, hingga potensi praktik politik uang dapat tetap terjadi dalam proses penunjukan ini,” ungkap Felia lewat keterangan tertulis.
     
    Meskipun secara anggaran negara dapat ditekan, pilkada lewat DPRD dinilainya bakal melemahkan demokrasi di tingkat lokal. Padahal, jabatan eksekutif daerah seperti gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota membutuhkan legitimasi yang kuat dari masyarakat.
     
    “Pilkada langsung memungkinkan rakyat untuk memilih pemimpin terbaik menurut mereka, yang pada akhirnya memperkuat prinsip demokrasi dan akuntabilitas,” terang Felia.
    Berisiko memunculkan konflik kepentingan

    Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa mekanisme penunjukan kepala daerah oleh DPRD berisiko merusak prinsip checks and balances dalam demokrasi. Terlebih, mekanisme pilkada lewat DPRD berisiko memunculkan konflik kepentingan karena calonnya hanya akan fokus mencari dukungan ke anggota parlemen daerah.
     
    “Pilkada langsung memberikan rakyat kuasa politik yang lebih bermakna, menciptakan demokrasi yang lebih kuat, dan memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi langsung dari masyarakat,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)