Tag: Djarot Saiful Hidayat

  • Peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi

    Peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi

    Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

    PDIP: Peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 Juli 2025 – 14:43 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli sebagai peristiwa yang menjadi tonggak lahirnya reformasi.

    Hal itu disampaikannya usai menggelar tabur bunga dan doa bersama di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta, dalam rangka memperingati 29 tahun Kudatuli.

    “Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi,” kata Ribka di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu.

    Ia mengingatkan bahwa perjalanan reformasi masih panjang dan masih banyak hal yang harus diperjuangkan untuk mewujudkan reformasi yang sejati.

    “Reformasi ini masih sekadar angan-angan. Tetapi, Banteng PDIP tidak boleh ngambek, tidak boleh cengeng! Kita harus bangun kekuatan basis rakyat, seperti dulu Mega menang bukan karena rakyat!” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Ribka juga mengingatkan kepada kader-kader PDIP untuk tidak melupakan sejarah perjuangan partai.

    “Masih banyak yang tidak tahu apa itu Kudatuli, apa arti Diponegoro 58. Kita minta DPP lebih selektif menilai kader. Jangan sampai ada yang menikmati kemenangan tetapi lupa perjuangan berdarah-darah,” kata Ribka.

    Dalam acara tabur bunga dan doa untuk korban Kudatuli ini, hadir pula DPP PDIP lainnya seperti Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Bonnie Triyana, Deddy Yevri Sitorus, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Ronny Talapessy, dan Yuke Yurike.

    Peringatan 29 tahun Kudatuli tersebut dilanjutkan kemudian dengan talkshow bertajuk Peristiwa 27 Juli 1996 Sebagai Tonggak Demokrasi Indonesia, yang menghadirkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ribka Tjiptaning sebagai narasumber.

    Sumber : Antara

  • Djarot Sebut Hasto & Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Banyak Kasus Korupsi Segede Gajah, Lewat! – Page 3

    Djarot Sebut Hasto & Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Banyak Kasus Korupsi Segede Gajah, Lewat! – Page 3

    Djarot menyoroti sejumlah kasus besar yang luput dari perhatian pemerintah. Seperti kasus minyak goreng tidak menyentuh level menteri hingga dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi dan korupsi infrastruktur di Sumatera Utara.

    “Kasus yang besar seperti kasus minyak goreng lewat, kasus pesawat jet lewat, kasus korupsi infrastruktur di Sumatera Utara lewat, kasus blok Medan banyak banget kasus yang segede-gede gajah seperti itu. Kasus korupsi segede gajah lewat,” ungkap Djarot.

    “Seperti pepatah, gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, kutu di seberang pulau kelihatan,” sambung Djarot.

  • PDI-P Sindir Pihak Ingin Berkuasa, tapi Menyimpang: Rekayasa Konstitusi hingga Kriminalisasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    PDI-P Sindir Pihak Ingin Berkuasa, tapi Menyimpang: Rekayasa Konstitusi hingga Kriminalisasi Nasional 27 Juli 2025

    PDI-P Sindir Pihak Ingin Berkuasa, tapi Menyimpang: Rekayasa Konstitusi hingga Kriminalisasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP
    PDI-P

    Djarot Saiful Hidayat
    menyinggung adanya pihak-pihak yang ingin meraih kekuasaan dengan cara menyimpang dan menekan lawan politik.
    Menurut Djarot, keinginan seseorang untuk memiliki kekuasaan dan menjadi kaya adalah hal yang sah. Namun, dia mengingatkan bahwa cara untuk meraihnya harus sesuai dengan prinsip dan aturan yang benar.
    “Sah-sah saja apabila seseorang menginginkan kekuasaan, boleh. Orang pingin kaya, boleh. Tapi cara untuk memperoleh kekuasaan harus benar, jangan sampai memperoleh kekuasaan dengan cara yang menyimpang, apalagi dengan merekayasa konstitusi,” kata Djarot saat berpidato dalam diskusi peringatan peristiwa
    Kudatuli
    di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Minggu (27/7/2025).
    Eks Gubernur DKI Jakarta itu berpandangan bahwa saat ini ada upaya untuk menekan pihak-pihak yang tidak sejalan dengan penguasa.
    Bahkan, menurutnya, kritik sering kali dibalas dengan
    kriminalisasi
    .
    “Apalagi dengan menekan dan mengintimidasi siapa pun yang tidak setuju dengan penguasa saat ini. Yang mengkritik, yang berbeda, dikriminalkan. Cari-cari salahnya sampai ketemu. Masukkan penjara,” kata Djarot.
    Djarot kemudian menyinggung kasus hukum yang menjerat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan Eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
    Menurutnya, ada upaya yang dipaksakan untuk memenjarakan keduanya dengan mencari-cari kesalahan.
    Sementara kasus-kasus besar lain justru sama sekali tak tersentuh.
    “Kemarin terjadi kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, cari sampai ketemu, masukkan penjara. Kasus yang besar seperti kasus minyak goreng lewat, kasus pesawat jet lewat, kasus korupsi infrastruktur di Sumatera Utara lewat, kasus blok Medan, banyak banget kasus yang segede-gede gajah seperti itu. Kasus korupsi segede gajah lewat,” ucapnya.
    Dalam kesempatan itu, Djarot bahkan menyatakan bahwa situasi hukum saat ini sama dengan pepatah lama, yang menggambarkan ketidakadilan dalam penegakan hukum.
    “Seperti pepatah, gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, kutu di seberang pulau kelihatan. Betul tidak ini?” kata Djarot.
    Diberitakan sebelumnya, DPP PDI-P menggelar acara peringatan 29 tahun peristiwa kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).
    Peringatan itu diisi dengan tabur bunga di halaman kantor partai yang menjadi lokasi bentrokan berdarah pada 1996 silam.
    Sejumlah elite partai dan keluarga korban turut hadir dalam acara tersebut.
    Sebagai informasi, pada tanggal 27 Juli 1996 terjadi kerusuhan berdarah di Jakarta atau dikenal dengan Peristiwa Kudatuli (akronim dari kerusuhan dua puluh tujuh Juli).
    Insiden ini menewaskan 5 orang dan menyebabkan 149 orang luka-luka serta 23 orang dinyatakan hilang.
    Kudatuli terjadi saat pengambilalihan paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat.
    Kerusuhan ini menjadi sejarah kelam dalam dunia politik Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ribka Tjiptaning PDIP: Tanpa Reformasi, Tidak Ada Anak Tukang Kayu Jadi Presiden – Page 3

    Ribka Tjiptaning PDIP: Tanpa Reformasi, Tidak Ada Anak Tukang Kayu Jadi Presiden – Page 3

    Dari Kebagusan, Megawati memberi perintah. “Pak Muslim, Bapak tetap di tempat dan jangan melakukan apa-apa.” Gagang telepon kembali diletakkan.

    Megawati ditemani oleh staf pribadinya, Ricardo, yang kemudian menjadi Wakil Sekjen Partai Nasionalis Bung Karno (PNBK). Dalam situasi itu, Ricardo mencoba menghubungi nomor telepon ruang Ketua Umum di Jalan Diponegoro.

    Belum lama obrolan, terdengar suara pintu didobrak. Suara tendangan dan pukulan terdengar menghantam segala benda di ruangan itu, termasuk jeritan orang-orang dipukul.

    “Ini keadaannya sudah enggak bener, Mbak,” kata Ricardo kepada Megawati, yang tampak makin gelisah. “Sekarang saya mau bilang apa, mau ngapain? Sudah, kamu temani saya di sini,” jawab Mega.

    Ricardo juga mendapat perintah untuk memusnahkan sejumlah dokumen yang kira-kira tidak baik, begitu istilahnya. Tidak lama, satu per satu tokoh pendukung Megawati datang, mulai dari Sophan Sophiaan, Mangara Siahaan, Dimyati Hartono, Eros Djarot, dan beberapa tokoh lainnya.

    Semua mendesak Megawati turun ke lapangan. Mereka menangis, namun siap jika Megawati memerintahkan serangan balik.

    “Kita semua sudah stay di Kebagusan,” kata Eros.

    Tidak tahu mau apa, satu per satu kemudian meninggalkan Kebagusan sekitar pukul tiga sore. Tiba-tiba, sebuah pesan melalui faksimile berisikan daftar korban masuk ke Kebagusan. Alamat pengirimnya kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang letaknya kira-kira 100 meter dari kantor PDI yang diambil alih.

    “Entah siapa yang mengirim, karena saya tahu saat itu LBH sudah diduduki militer,” kata Ricardo.

  • Kasus Blok Apa, Kasus Korupsi Segede Gajah Lewat Tuh

    Kasus Blok Apa, Kasus Korupsi Segede Gajah Lewat Tuh

    Jakarta

    Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyinggung soal kriminalisasi terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Djarot menyebut ada kasus korupsi besar, termasuk di Sumatera Utara dan Blok Medan, yang justru luput dari penanganan.

    Hal itu dikatakan Djarot di acara diskusi untuk memperingati Kudatuli di DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7/2025). Djarot awalnya menyinggung soal praktik hukum yang dinilainya tebang pilih.

    “Yang mengkritik, yang berbeda dikriminalkan, cari-cari salahnya sampai ketemu. Masukkan penjara. Kemarin terjadi kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto cari sampai ketemu masukkan penjara,” kata Djarot.

    Djarot mengumpamakan kasus korupsi yang besar itu sebagai gajah. Namun kasus-kasus tersebut tidak ditangani dengan optimal.

    “Kasus korupsi infrastruktur di Sumatera Utara, lewat. Kasus blok apa? Banyak banget kasus-kasus yang segede gajah seperti itu, kasus korupsi segede gajah itu, lewat. Seperti kata pepatah, gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, kutu di seberang pulau kelihatan,” sebutnya.

    “Boleh, orang itu kaya boleh, tapi jangan kaya karena korupsi. Bukan kaya karena nyolong duitnya h, rakyat. Jangan kaya karena mengeruk sumber-sumber daya alam dan membikin rakyat menderita dan alam lingkungan dirusak. Betul? Jangan dong,” ujar Djarot.

    “Dulu waktu reformasi, dulu waktu 27 Juli, kita bersama-sama rakyat menghantam itu KKN. Betul nggak? Sekarang luar biasa. Balik lagi nih, malah terang-terangan. Terang-terangan nih. Nepotismenya terang-terangan. Betul nggak? Korupsi terang-terangan, kolusinya juga terang-terangan. Ini yang membuat kita harus merefleksikan diri,” tegasnya.

    (ial/maa)

  • PDIP sebut peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi

    PDIP sebut peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi

    “Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli sebagai peristiwa yang menjadi tonggak lahirnya reformasi.

    Hal itu disampaikannya usai menggelar tabur bunga dan doa bersama di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta, dalam rangka memperingati 29 tahun Kudatuli.

    “Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi,” kata Ribka di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu.

    Ia mengingatkan bahwa perjalanan reformasi masih panjang dan masih banyak hal yang harus diperjuangkan untuk mewujudkan reformasi yang sejati.

    “Reformasi ini masih sekadar angan-angan. Tetapi, Banteng PDIP tidak boleh ngambek, tidak boleh cengeng! Kita harus bangun kekuatan basis rakyat, seperti dulu Mega menang bukan karena rakyat!” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Ribka juga mengingatkan kepada kader-kader PDIP untuk tidak melupakan sejarah perjuangan partai.

    “Masih banyak yang tidak tahu apa itu Kudatuli, apa arti Diponegoro 58. Kita minta DPP lebih selektif menilai kader. Jangan sampai ada yang menikmati kemenangan tetapi lupa perjuangan berdarah-darah,” kata Ribka.

    Dalam acara tabur bunga dan doa untuk korban Kudatuli ini, hadir pula DPP PDIP lainnya seperti Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Bonnie Triyana, Deddy Yevri Sitorus, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Ronny Talapessy, dan Yuke Yurike.

    Peringatan 29 tahun Kudatuli tersebut dilanjutkan kemudian dengan talkshow bertajuk Peristiwa 27 Juli 1996 Sebagai Tonggak Demokrasi Indonesia, yang menghadirkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ribka Tjiptaning sebagai narasumber.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hasto Disambut Ganjar, Basarah, hingga Djarot Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara

    Hasto Disambut Ganjar, Basarah, hingga Djarot Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah petinggi DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyambut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, usai dijatuhi hukuman pidana penjara 3,5 tahun pada kasus Harun Masiku. 

    Usai pembacaan vonis yang menyatakan dirinya bersalah memberikan suap, Hasto mengepalkan tangannya ke udara di hadapan para awak media. Dia mencoba keluar dari ruangan yang dipenuhi oleh simpatisan maupun kerabat yang mencoba memberikannya dukungan. 

    Di antara kerumunan yang dilewati Hasto sebelum pintu keluar, terlihat sejumlah petinggi maupun kader PDIP berbaju hitam menyambutnya. Terlihat di antaranya adalah beberapa Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Djarot Saiful Hidayat, hingga Ganjar Pranowo, yang juga mantan calon presiden 2024. 

    Hasto sempat berpelukan dengan Basarah dan berinteraksi singkat, begitu juga dengan Ganjar. 

    Pada sidang pembacaan vonis, Jumat (25/7/2025), terdapat sejumlah pejabat DPP PDIP yang hadir, seperti Ribka Tjiptaning serta Adian Napitupulu. 

    Beberapa politisi partai banteng lain yang juga terlihat hadir seperti Ketua DPC PDIP FX Rudy, Anggota DPR Komisi I TB Hasanudin serta Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu. 

    “Ya tentu prosesnya sudah dilakukan semua dan kami senang mengikuti, tidak semuanya yang dituduhkan [JPU] itu, tidak semuanya terbukti,” ujar Ganjar Pranowo kepada wartawan usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). 

    Untuk diketahui, hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yakni 7 tahun penjara. 

    Hasto dinyatakan terbukti memberikan uang suap secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif JPU. 

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). 

    Selain itu, denda yang dijatuhi ke Hasto juga lebih ringan, yaitu Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. 

    Adapun, Hasto dibebaskan dari dakwaan kesatu JPU yakni perintangan penyidikan sebagaimana diatur pada pasal 21 UU Tipikor jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

    JPU dinilai tidak bisa membuktikan dan memberikan bukti konkret di pengadilan terkait dengan upaya Hasto merintangi maupun mencegah penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan saksi di persidangan. 

    Sebelumnya, pada sidang pembacaan tuntutan dari JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/7/2025), Hasto dituntut hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

    JPU meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melakukan obstruction of justice, yakni mencegah penyidikan pada 8 Januari 2020, serta merintangi penyidikan pada 6 Juni 2024. Hakim juga diminta menyatakan Hasto terbukti ikut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, di antaranya senilai Rp400 juta. 

  • Hasto Kristiyanto Pose Salam Metal dan Teriak Merdeka di Ruang Sidang Jelang Vonis Hakim

    Hasto Kristiyanto Pose Salam Metal dan Teriak Merdeka di Ruang Sidang Jelang Vonis Hakim

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) tiba di ruangan sidang Kusumah Atmaja di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menghadiri pembacaan putusan perkara suap dan perintangan penyidikan, Jumat (25/7/2025). 

    Hasto terlihat memasuki ruangan sidang sekitar pukul 13.51 WIB dan disambut oleh sejumlah tokoh politisi dari PDIP seperti Djarot Saiful Hidayat, Adian Napitupulu, Ribka Tjiptaning, FX Rudy dan lain-lain. 

    Dengan mengenakan setelan jas hitam dan kemeja putih yang selalu dipakainya selama persidangan, Hasto sempat berpose tiga jari atau salam metal. Dia lalu mengepalkan tangannya ke udara sambil berteriak ‘Merdeka!’ sebelum Majelis Hakim memasuki ruangan sidang. 

    Adapun setibanya Majelis Hakim, para pengunjung ruangan sidang termasuk media diminta untuk tidak mengambil foto selama berjalannya persidangan. Hakim Ketua Rios Rahmanto juga meminta agar pengunjung tidak membuat gaduh di dalam ruang sidang. Untuk itu, personil kepolisian pun berjaga langsung di dalam ruangan sidang. 

    “Mohon tidak berbuat kegaduhan yang dapat mengganggu jalannya persidangan, dan minta bantuannya kepada petugas pengamanan apabila memang ada pengunjung yang membuat gaduh, dengan atau tanpa perintah majelis mohon dikeluarkan,” ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). 

    Sebelum memulai persidangan, para awak media pun dipersilakan untuk mengambil foto Hasto. Sekjen PDIP sejak 2015 itu lalu berdiri dan kembali berpose mengepalkan tangan untuk terakhir kalinya. 

    “Izin, Yang Mulia,” ucap Hasto meminta izin Majelis Hakim agar fotonya diambil para pewarta.

    Untuk diketahui, pada sidang pembacaan tuntutan dari JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/7/2025), Hasto dituntut hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan.

    JPU meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melakukan obstruction of justice yakni mencegah penyidikan pada 8 Januari 2020, serta merintangi penyidikan pada 6 Juni 2024. Hakim juga diminta menyatakan Hasto terbukti ikut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, di antaranya senilai Rp400 juta. 

    KPK pun menyatakan bahwa sudah berusaha menyampaikan seluruh bukti keterlibatan Hasto, yang diperoleh dari penyelidikan hingga penuntutan perkara tersebut. Lembaga antirasuah memastikan bakal menghormati putusan hakim. 

    “Kita tinggal sama-sama menunggu dan kita tentunya akan menghormati putusan yang disampaikan atau dibuat oleh majelis hakim. Seperti itu. Kita tunggu,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Sementara itu, usai pembacaan duplik, Jumat (18/7/2025), Hasto kukuh menyatakan bahwa perkara yang menjeratnya ini semakin membuktikan adanya rekayasa hukum dan kriminalisasi. 

    Sekjen PDIP sejak 2015 itu lalu berpesan kepada para kader, anggota dan simpatisan Partai Banteng itu, untuk menunggu keputusan hakim dengan memohon doa kepada Tuhan yang Maha Kuasa.

    “Dan apapun putusan yang diterima, yang diputuskan dalam pengadilan ini tradisi kita ketika peristiwa 27 Juli, adalah taat kepada hukum. Keputusan akan diambil 2 hari jelang 27 Juli peringatan Kuda Tuli yang terjadi pada 1996, semoga ini menjadi suatu nafas bagi berhembusnya angin keadilan dan kebenaran di dalam penegakan hukum yang sarat tekanan-tekanan politik ini,” ucapnya. 

  • DPR tekankan sinergi industri perkuat Politeknik Petrokimia Banten

    DPR tekankan sinergi industri perkuat Politeknik Petrokimia Banten

    Kabupaten Serang (ANTARA) – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menekankan pentingnya sinergi antara industri dan pemerintah dalam memperkuat Politeknik Industri Petrokimia Banten guna menjawab kebutuhan tenaga kerja di sektor kimia dan petrokimia.

    “Politeknik Petrokimia ini punya potensi luar biasa. Di Banten saja ada lebih dari 20 perusahaan petrokimia, dan masing-masing butuh ribuan tenaga kerja. Tapi sekarang baru 124 lulusan, meskipun semuanya terserap,” kata Evita saat meninjau Kampus Politeknik Banten di Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa.

    Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, khususnya di Kementerian Perindustrian, menurut Evita, perlu adanya investasi langsung dari industri dalam bentuk beasiswa, pelatihan, hingga dukungan sarana laboratorium.

    “Menyekolahkan SDM (sumberdaya manusia) itu bukan pengeluaran, tapi investasi karena nanti mereka (industri) juga yang pakai,” ujarnya.

    Oleh karena itu, kata dia, Komisi VII DPR RI akan mendorong dari sisi alokasi anggaran. Namun ia juga menekankan kolaborasi konkret antara politeknik dan dunia usaha menjadi kunci.

    “Kita ini jangan hanya andalkan APBN, tapi industri harus ikut membesarkan kampus ini,” ujarnya.

    Evita juga menyoroti pentingnya penguatan kurikulum berbasis teknologi dan digitalisasi karena Politeknik Petrokimia Banten telah memiliki visi besar ke arah sana, sehingga perlu dukungan anggaran dan SDM berkualitas untuk mewujudkannya.

    “Saya sudah sampaikan ke Pak Dirut dan Kementerian Perindustrian agar duduk bersama industri. Harus ada grand design Politeknik ke depan, ini kan dibentuk juga atas dorongan industri waktu itu,” ujar dia.

    Menurut Evita, komitmen industri selama ini sudah terlihat, termasuk melalui hibah tanah dan keterlibatan dalam kerja sama pendidikan.

    Namun, dia berharap kontribusi itu tidak berhenti di awal. “Kita nggak boleh puas. Industri harus lebih aktif lagi dalam membesarkan kualitas pendidikan vokasi ini,” katanya.

    Ia menegaskan pentingnya politeknik sebagai penopang hilirisasi industri petrokimia, yang disebutnya sebagai mother of industrial.

    “Petrokimia itu sektor strategis karena jadi bahan baku banyak industri lain. Maka politeknik seperti ini adalah fondasi,” ujar Evita.

    Dia menyampaikan bahwa kunjungan Komisi VII DPR RI ini akan dilanjutkan dialog dengan perusahaan-perusahaan petrokimia besar di Banten.

    “Kami akan kunjungi industri-industri setelah ini. Kita ingin tahu seberapa besar komitmen mereka terhadap pendidikan vokasi yang mereka sendiri usulkan saat awal berdirinya politeknik ini,” ucapnya.

    Evita berharap agar kampus politeknik ini menjadi contoh sukses pendidikan vokasi yang benar-benar relevan dengan kebutuhan industri.

    “Bukan hanya outputnya terserap, tapi juga kampusnya jadi pusat inovasi dan keunggulan vokasi petrokimia Indonesia,” katanya.

    Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Banten, selain dipimpin oleh Evita Nursanty sebagai ketua tim dan Lamhot Sinaga (wakil ketua tim), juga hadir anggota komisi dewan tersebut, seperti Banyu Biru Djarot, Maria Lestari, Muzakkir Zuhri, H. Kardaya Warnika, Jamal Mirdad, Rico Sia, Siti Mukaromah, Alifudin serta Muhammad Hatta.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Depan Wisudawan STIPAN, Rano Karno Singgung Peran Pendidikan Politik Kader PDIP – Page 3

    Depan Wisudawan STIPAN, Rano Karno Singgung Peran Pendidikan Politik Kader PDIP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menghadiri Wisuda XVIII Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) Tahun Akademik 2024/2025-GENAP di Ronatama Graha & Convention Hall, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).

    Tak hanya Rano Karno, hadir juga Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, dan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat. Adapun, Sidang Senat STIPAN dipimpin oleh Prof Ermaya Suradinata, sedangkan jajaran STIPAN dipimpin oleh Ketua STIPAN, Sumarsono.

    Rano yang juga merupakan alumni STIPAN, merasa terhormat dan terharu bisa kembali ke kampus yang telah membentuknya, bukan hanya dalam hal pengetahuan, tapi juga nilai-nilai integritas dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

    “Sebagai orang perfilman, saya tidak punya pengalaman dalam ilmu politik, apalagi ilmu pemerintahan. Pada waktu saya di Banten, saya diperintahkan belajar ilmu politik di STIPAN. Karena saya tahu, orang yang berkecimpung dalam dunia politik harus punya ilmu politik, orang berkecimpung di dunia pemerintahan harus punya ilmu pemerintahan,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

    Dalam kesempatan itu, Rano juga menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai wakil bupati pada 2008 dalam kondisi minim pengetahuan teknokratis. Oleh PDI Perjuangan (PDIP) diwajibkan untuk memperdalam ilmu politiknya.

    “Kami diwajibkan partai kami, PDI Perjuangan, untuk terus sekolah” ungkap dia.

    Rano menekankan bahwa menjadi pemimpin publik memerlukan pemahaman mendalam tentang ilmu politik dan pemerintahan. “Di STIPAN, saya merasa menjadi semakin pintar,” ungkapnya.