Tag: Djarot Saiful Hidayat

  • Amnesti, Abolisi, dan Tebang Pilih Hukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    Amnesti, Abolisi, dan Tebang Pilih Hukum Nasional 3 Agustus 2025

    Amnesti, Abolisi, dan Tebang Pilih Hukum
    Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Gubernur DKI Jakarta (2017), Wakil Gubernur DKI Jakarta (2014-2017) dan Walikota Blitar (2000-2010). Kini ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Periode 2024-2029.
    DALAM
    panggung sejarah kekuasaan, keputusan politik kerap menjadi penentu arah nasib individu, bahkan bangsa.
    Ketika Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, publik terbelah antara lega dan gusar, antara optimisme dan skeptisisme.
    Di satu sisi, tindakan ini dibaca sebagai bentuk keberanian politik untuk memutus lingkaran balas dendam kekuasaan. Di sisi lain, keputusan ini diselubungi tanda tanya: mengapa mereka yang terkena hukuman? Mengapa bukan yang lain?
    Amnesti dan abolisi bukan sekadar tindakan administratif, melainkan simbol kebijakan negara dalam memaknai keadilan.
    Dalam pengertian hukum positif, amnesti adalah pengampunan yang diberikan kepada individu atau kelompok atas tindakan pidana tertentu, biasanya bermuatan politik, yang menghapuskan segala akibat hukum.
    Abolisi, sebaliknya, adalah penghapusan proses hukum terhadap seseorang dan diberikan atas dasar pertimbangan politik tertentu.
    Keduanya diatur dalam Pasal 14 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1954 tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi.
    Dalam kasus Hasto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan yang terjerat tuduhan
    obstruction of justice
    dan suap dalam perkara Harun Masiku dengan vonis 3,5 tahun penjara; amnesti menjadi pilihan untuk memulihkan martabat seorang politikus yang dianggap menjadi korban kriminalisasi.
    Sementara itu, Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan (2015-2016) terdakwa kasus impor gula dengan vonis hukuman 4,5 tahun penjara, mendapat abolisi yang menghapus semua proses dan putusan hukum.
    Kedua tindakan ini, secara hukum sah, tapi secara moral dan politik memanggil renungan lebih dalam.
    Apresiasi atas amnesti dan abolisi tak boleh membutakan kita dari ketimpangan hukum yang telah lama menjadi borok tak tersembuhkan dalam demokrasi Indonesia.
    Ketika keputusan hakim tampak seperti salinan naskah kekuasaan, dan ketika tuntutan jaksa mencerminkan atmosfer politik ketimbang asas legalitas, maka kita sedang menyaksikan bagaimana keadilan kehilangan sakralitasnya.
    Mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam pada kasus-kasus korupsi yang nilainya jauh lebih besar, bahkan seukuran gajah?
    Mengapa kejaksaan lamban dalam mengusut skandal-skandal besar yang menguapkan triliunan rupiah uang rakyat?
    Di saat yang sama, aparat penegak hukum tampak sangat aktif ketika berhadapan dengan figur-figur yang berada di luar lingkar kekuasaan.
    Pola ini mengulangi siklus gelap dalam sejarah penegakan hukum di negeri ini: selektif, transaksional, dan sarat kepentingan.
    Buku Daniel S. Lev berjudul “Legal Evolution and Political Authority in Indonesia” (Equinox Publishing, 2000) menjadi titik awal refleksi penting.
    Lev menunjukkan bahwa hukum di Indonesia tidak pernah menjadi entitas otonom, melainkan selalu dibentuk dan dibelokkan oleh agenda kekuasaan.
    Hal ini masih relevan hingga hari ini. Ketika figur seperti Hasto dan Tom Lembong dijerat atau dibebaskan berdasarkan kalkulasi politik, bukan semata prosedur hukum, maka jelas bahwa supremasi hukum masih menjadi ideal yang jauh dari kenyataan.
    Penegakan hukum di Indonesia semakin diragukan setelah KPK dilemahkan melalui revisi Undang-Undang No. 19 Tahun 2019. KPK yang dahulu independen dan progresif, kini berada di bawah kendali dewan pengawas yang berafiliasi dengan pemerintah.
    Hukum menjadi sunyi ketika pelakunya adalah kroni atau bagian dari sistem kekuasaan. Padahal, dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jelas bahwa setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok wajib dihukum berat.
    Namun, teks hukum kehilangan makna jika aparatnya tunduk pada perintah kekuasaan.
    Hal ini dipertegas oleh Satjipto Rahardjo dalam bukunya “Hukum Progresif: Hukum yang Membebaskan” (Kompas, 2008), bahwa hukum di Indonesia terlalu kaku pada prosedur tetapi gagal pada substansi keadilan.
    Ia menyerukan agar aparat hukum lebih berpihak kepada nilai keadilan sosial daripada sekadar teks hukum.
    Dalam konteks Prabowo, pemberian amnesti dan abolisi bisa dibaca sebagai upaya koreksi terhadap praktik hukum yang telah kehilangan arah moral.
    Sebastian Pompe (2012) juga mencatat bahwa hukum di Indonesia sangat rentan digunakan sebagai alat politik.
    Dari Mahkamah Konstitusi hingga Mahkamah Agung, Pompe menunjukkan bahwa tekanan kekuasaan menjadi bagian inheren dalam pengambilan keputusan.
    Dengan itu, maka yang dibutuhkan bukan hanya pemimpin yang berani memberikan pengampunan, tetapi sistem hukum yang berani berdiri sendiri.
    Apa arti keadilan dalam sistem hukum yang telah dibajak oleh logika kekuasaan? Ketika hukum tidak memberi perlindungan kepada yang lemah, dan justru menjadi senjata untuk menundukkan lawan politik, maka legitimasi hukum pun runtuh.
    Rakyat melihat bahwa keadilan hanyalah milik mereka yang dekat dengan kekuasaan, dan hukum adalah panggung sandiwara tanpa penonton yang percaya.
    Keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti dan abolisi dapat dipandang sebagai gestur moral yang melampaui prosedur teknis hukum.
    Namun, hal ini tak cukup jika tidak diikuti reformasi institusional. KPK harus dikembalikan kepada independensinya.
    Jaksa Agung harus benar-benar bebas dari kendali partai politik. Hakim harus memperoleh jaminan keamanan politik dan kesejahteraan agar tidak mudah dibeli atau ditekan. Dan yang terpenting, semua proses hukum harus terbuka untuk diawasi rakyat.
    Konstitusi memberikan ruang untuk koreksi politik terhadap kesewenang-wenangan hukum, sebagaimana Pasal 14 UUD 1945 yang menjadi dasar pemberian amnesti dan abolisi.
    Namun, koreksi itu tidak boleh menjadi pengganti dari sistem hukum yang rusak. Ia hanya boleh menjadi intervensi moral ketika hukum telah dibajak oleh tirani prosedural.
    Di sinilah refleksi penting kita: bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak gagal karena kekurangan undang-undang, melainkan karena lemahnya komitmen politik dan keberanian moral para penyelenggara negara.
    Hukum dipakai bukan untuk membangun keadilan, tetapi untuk mempertahankan kekuasaan dan mengamankan jejaring ekonomi politik para elite. Inilah yang melahirkan krisis sistem penegakan hukum kita.
    Apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo mesti diikuti oleh dorongan publik untuk terus memperjuangkan sistem hukum yang rasional, independen, dan berpihak kepada rakyat.
    Jika tidak, maka amnesti dan abolisi hanya akan dipahami sebagai strategi kompromi politik, bukan jalan menuju keadilan sejati.
    Dan selama hukum masih berpihak pada mereka yang kuat, bukan pada kebenaran, maka keadilan akan tetap menjadi angan yang dituliskan dalam pasal-pasal undang-undang, tetapi tak pernah benar-benar hidup dalam kenyataan.
    Hal ini tentu bertentangan dengan sifat dasar Indonesia yang merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaget Badai Berlalu Juga, Prabowo Sangat Menghormati Hukum

    Kaget Badai Berlalu Juga, Prabowo Sangat Menghormati Hukum

    GELORA.CO -Politisi PDIP Ruhut Sitompul mengaku terkejut dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada rekan separtainya Hasto Kristiyanto. Baginya, penghapusan hukum bagi Hasto seperti kejadian yang tak disangka-sangka.

    “Kami juga kaget kok. Saya kemarin dengar itu serasa mimpi. Kenapa saya katakan demikian? Baru saya teringat lagu Erros Djarot badai pasti berlalu, oh rupanya berlalu juga badai itu,” kata Ruhut dikutip redaksi dari Youtube ILC, Minggu 3 Agustus 2025. 

    Ruhut memuji langkah Prabowo yang memilih memberikan amnesti kepada Hasto, bukan mengintervensi saat perkara masih berproses di pengadilan. Meski secara politik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menginstruksikan agar seluruh kader mendukung Prabowo sekalipun berada di luar pemerintahan.

    “Harus dukung karena kami memang tahu ada chemistry antara Pak Prabowo dan Ibu ketua umum. Jadi mereka memang hubungannya sangat-sangat akrab. Tapi dalam hati kami kader-kader PDI Perjuangan, apa enggak bisa ya presiden itu.. Ya, saya tahu Pak Prabowo itu sangat menghormati hukum. Bisa saja kalau beliau mau intervensi tapi beliau enggak (lakukan),” tutur Ruhut.

    Ruhut yang 48 tahun aktif sebagai advokat menyaksikan persidangan Hasto tiap pekan hingga mempertanyakan apakah Indonesia masih negara hukum atau negara kekuasaan.

    “Karena selama kami melaksanakan tugas litigasi, kami selalu mengkumandangkan hukum harus jadi panglima. Tapi kalau kemarin enggak ada. Saya lihat bagaimana penuntut di dalam menyampaikan pertanyaan-pertanyaan ya diulang-ulang,” kata Ruhut.

    Ditegaskan Ruhut tidak ada yang dilanggar oleh Presiden Prabowo. Amnesti adalah hak prerogatif dan kewenangan konstitusional presiden. 

    “Ada yang namanya abolisi ada yang namanya amnesti. Oh, ini rupanya yang akan diambil oleh seorang negarawan yang kita tahu namanya Jenderal TNI Purnawirawan Kopasus Prabowo Subianto. Ini kami aja orang hukum enggak ngira langkah ini yang akan diambil. Karena itu benar kami kaget,” tambahnya.

    “Kita harus menghormati Indonesia sebagai negara hukum. Dan betul kita semua orang yang mengerti tata negara, itu hak prerogratif daripada presiden,” tukasnya 

    Ruhut mengajak semua pihak untuk tidak terus-terusan berpolemik. Dia juga mengajak untuk mendukung pemerintahan Prabowo dalam menjawab tantangan kedepan.

    “Ibarat bawa mobil kita enggak usah lagi lihat kaca spion dulu deh, jangan kita lihat ke belakang. Jadi akhirnya nanti ramai lagi. Tapi tidak sampai ya sekitar empat tahun lebih enggak terasa itu masa jabatan Pak Prabowo, kita dukunglah beliau karena banyak tantangan yang sedang dihadapi,” demikian kata Ruhut.

  • Pendaftaran Kepengurusan Baru PDI-P ke Kemenkum Paling Lambat Akhir Agustus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Pendaftaran Kepengurusan Baru PDI-P ke Kemenkum Paling Lambat Akhir Agustus Nasional 2 Agustus 2025

    Pendaftaran Kepengurusan Baru PDI-P ke Kemenkum Paling Lambat Akhir Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Bidang Kehormatan
    PDI-P
    ,
    Komarudin Watubun
    , mengungkapkan bahwa pendaftaran struktur kepengurusan baru partai ke Kementerian Hukum ditargetkan paling lambat akhir Agustus 2025.
    Sebab, dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengesahan struktur kepengurusan PDI-P 2025-2030 sudah lengkap dan tinggal diserahkan.
    “Tentang pendaftaran ke Menteri Hukum, paling tidak dalam dua atau tiga minggu ke depan sudah didaftarkan ke sana. Karena kita juga, bagian persidangan dokumennya lengkap,” ujar Komarudin saat konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).
    Komarudin memastikan bahwa PDI-P tidak akan berlama-lama untuk pendaftaran struktur kepengurusan partai.
    Terlebih, ada aturan yang mengatur jangka waktu pendaftaran ke Kementerian Hukum.
    “Jadi tinggal disampaikan ke Menteri Hukum. Apalagi itu juga dibatasi waktu, pendaftaran kan ada sekian waktu harus sudah terdaftar,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDI-P,
    Megawati Soekarnoputri
    , resmi mengumumkan dan melantik jajaran DPP PDI-P untuk periode 2025–2030 dalam
    Kongres VI PDI-P
    yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).
    Megawati menempatkan 37 nama untuk menduduki berbagai bidang strategis partai. Namun, posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) belum secara definitif diisi.
    Megawati masih merangkap jabatan tersebut untuk sementara waktu.
    “Sekretaris jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap,” kata Komarudin.
    Politikus asal Papua itu mengaku belum mengetahui secara pasti alasan Megawati belum menunjuk sosok Sekjen yang baru.
    Namun, dia meyakini keputusan itu diambil dengan pertimbangan matang.
    “Pasti Ibu punya pertimbangan yang lebih matang untuk kepentingan internal partai ataupun yang lebih besar,” pungkas Komarudin.
    Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri
    Ketua-ketua DPP:
    1. Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun
    2. Bidang Sumber Daya – Said Abdulla
    3. Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah
    4. Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto
    5. Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat
    6. Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus
    7. Bidang Politik – Puan Maharani
    8. Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo
    9. Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly
    10. BidangPerekonomian – Basuki Tjahaja Purnama
    11. Bidang Kebudayaan – Rano Karno
    12. Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno
    13. Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas
    14. Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini
    15. Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto
    16. Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning
    17. Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris
    18. Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati
    19. Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo
    20. Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani
    21. Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti
    22. Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi
    23. Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo
    24. Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati
    25. Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri
    26. Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga
    27. Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy
    28. Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira
    Sekretariat dan Bendahara:
    Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri
    Wakil Sekjen Bidang Internal – Dolfie O.F.P.
    Wakil Sekjen Bidang Pemerintahan – Utut Adianto
    Wakil Sekjen Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu
    Wakil Sekjen Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu
    Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo
    Bendahara Umum – Olly Dondokambey
    Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen
    Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Megawati Rangkap Ketum dan Sekjen, Ini Struktur Lengkap DPP PDIP 2025-2030

    Megawati Rangkap Ketum dan Sekjen, Ini Struktur Lengkap DPP PDIP 2025-2030

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan dan melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP periode 2025–2030, dalam acara Kongres VI PDIP, di Bali, Sabtu (2/8/2025).

    Adapun, sebanyak 37 nama pengurus pusat diumumkan langsung Megawati, termasuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang dia nyatakan akan tetap dijabat oleh dirinya sendiri.

    Setelah itu, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan seluruh pengurus yang hadir secara fisik di lokasi.

    “Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah saudara bersedia untuk dilantik?” tanya Megawati.

    “Bersedia!” jawab para pengurus serentak.

    Kemudian, seluruh pengurus DPP yang hadir berdiri di panggung utama, dipandu langsung oleh Megawati untuk mengucapkan sumpah jabatan secara bersama-sama.

    Berikut struktur lengkap DPP PDI Perjuangan 2025–2030:

    Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri

    Struktur Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025–2030

    1.   Ketua Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun

    2.    Ketua Bidang Sumber Daya – Said Abdullah

    3.    Ketua Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah

    4.    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto

    5.    Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat

    6.    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitoru

    7.    Ketua Bidang Politik – Puan Maharani

    8.    Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo

    9.    Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly

    10.    Ketua Bidang Perekonomian – Basuki Tjahaja Purnama

    11.    Ketua Bidang Kebudayaan – Rano Karno

    12.    Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno

    13.    Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas

    14.    Ketua Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini 

    15.    Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto

    16.    Ketua Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning

    17.    Ketua Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris

    18.    Ketua Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati

    19.    Ketua Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo

    20.    Ketua Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani

    21.    Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti 

    22.    Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi

    23.    Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo

    24.    Ketua Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati

    25.    Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri

    26.    Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga

    27.    Ketua Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy

    28.    Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira

    Sekretariat dan Bendahara

    29.    Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri

    30.    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal – Dolfie O.F.P.

    31.    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemerintahan – Utut Adianto

    32.    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu

    33.    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu

    34.    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo

    35.    Bendahara Umum – Olly Dondokambey

    36.    Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen

    37.    Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike

  • Daftar Lengkap Struktur Kepengurusan PDIP 2025–2030, Banyak Wajah Lama

    Daftar Lengkap Struktur Kepengurusan PDIP 2025–2030, Banyak Wajah Lama

    Daftar Lengkap Struktur Kepengurusan PDIP 2025–2030, Banyak Wajah Lama
    Tim Redaksi
    NUSA DUA, KOMPAS.com
    – PDIP secara resmi mengumumkan struktur
    Dewan Pimpinan Pusat
    (DPP) periode 2025–2030 dalam
    Kongres ke-6
    di Bali, Sabtu (2/8/2025).
    Ketua Umum PDIP
    Megawati Soekarnoputri
    kembali memimpin langsung pembacaan dan pelantikan 37 nama yang mengisi kepengurusan di tingkat pusat.
    “Kalau untuk kepengurusan yang tadi sudah diumumkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri ini sih wajah lama masih banyak,” ujar Komarudin Watubun, Ketua Steering Committee Kongres
    PDI-P
    , dalam konferensi pers, Sabtu petang.
    Meski begitu, lanjut Komarudin, tetap terdapat sejumlah nama baru yang masuk dalam kepengurusan periode saat ini.
    Namun, posisi Sekretaris Jenderal PDI-P untuk periode ini belum ditetapkan. Menurut Komarudin, Megawati untuk sementara waktu merangkap jabatan tersebut.
    Dia pun menyatakan bahwa keputusan soal kapan sosok Sekjen akan ditunjuk, sepenuhnya berada di tangan Megawati.
    “Sekretaris Jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap,” ucapnya.
    Dia pun meyakini bahwa Megawati memiliki pertimbangan tersendiri yang bertujuan demi kepentingan partai.
    “Pasti Ibu punya pertimbangan yang lebih matang untuk kepentingan internal partai ataupun yang lebih besar,” pungkas Komarudin.
    Berikut daftar lengkap struktur pengurus DPP PDI-P 2025–2030:
    Ketua Umum:
    Megawati Soekarnoputri
    Ketua-ketua DPP
    :
    1. Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun
    2. Bidang Sumber Daya – Said Abdulla
    3. Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah
    4. Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto
    5. Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat
    6. Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus
    7. Bidang Politik – Puan Maharani
    8. Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo
    9. Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly
    10. BidangPerekonomian – Basuki Tjahaja Purnama
    11. Bidang Kebudayaan – Rano Karno
    12. Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno
    13. Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas
    14. Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini
    15. Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto
    16. Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning
    17. Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris
    18. Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati
    19. Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo
    20. Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani
    21. Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti
    22. Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi
    23. Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo
    24. Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati
    25. Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri
    26. Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga
    27. Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy
    28. Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira
     
    Sekretariat dan Bendahara:
    Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri
    Wakil Sekjen Bidang Internal – Dolfie O.F.P.
    Wakil Sekjen Bidang Pemerintahan – Utut Adianto
    Wakil Sekjen Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu
    Wakil Sekjen Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu
    Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo
    Bendahara Umum – Olly Dondokambey
    Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen
    Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Megawati Tetapkan Struktur Pengurus PDIP 2025-2030, Posisi Sekjen Masih Kosong
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Megawati Tetapkan Struktur Pengurus PDIP 2025-2030, Posisi Sekjen Masih Kosong Nasional 2 Agustus 2025

    Megawati Tetapkan Struktur Pengurus PDIP 2025-2030, Posisi Sekjen Masih Kosong
    Tim Redaksi
    NUSA DUA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    resmi mengumumkan dan melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P untuk periode 2025–2030 dalam
    Kongres VI PDI-P
    yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).
    Megawati menempatkan 37 nama untuk menduduki berbagai bidang strategis partai.
    Namun, posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) belum secara definitif diisi. Megawati masih merangkap jabatan tersebut untuk sementara waktu.
    “Sekretaris jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap,” kata Ketua Steering Committee Kongres, Komarudin Watubun, dalam konferensi pers usai acara.
    Politikus asal Papua itu mengaku belum mengetahui secara pasti alasan Megawati belum menunjuk sosok Sekjen yang baru.
    Namun, dia meyakini keputusan itu diambil dengan pertimbangan matang.
    “Pasti Ibu punya pertimbangan yang lebih matang untuk kepentingan internal partai ataupun yang lebih besar,” pungkas Komarudin.
    Adapun prosesi pelantikan pengurus DPP dipimpin langsung oleh Megawati di atas panggung utama.
    Ia lebih dulu menanyakan kesiapan para pengurus untuk dilantik.
    “Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah saudara bersedia untuk dilantik?” tanya Megawati, seperti dikutip dari siaran pers.
    “Bersedia!” jawab para pengurus serempak.
    Selanjutnya, Megawati memandu pengucapan sumpah jabatan secara bersama-sama oleh seluruh pengurus yang hadir secara fisik di lokasi kongres.
    Beberapa nama yang masuk dalam struktur DPP PDI-P periode 2025–2030 antara lain Ganjar Pranowo sebagai Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Ketua Bidang Perekonomian, dan Puan Maharani sebagai Ketua Bidang Politik.
    Ketua Umum
    : Megawati Soekarnoputri
    Ketua-ketua DPP:
    1. Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun
    2. Bidang Sumber Daya – Said Abdulla
    3. Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah
    4. Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto
    5. Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat
    6. Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus
    7. Bidang Politik – Puan Maharani
    8. Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo
    9. Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly
    10. BidangPerekonomian – Basuki Tjahaja Purnama
    11. Bidang Kebudayaan – Rano Karno
    12. Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno
    13. Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas
    14. Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini
    15. Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto
    16. Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning
    17. Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris
    18. Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati
    19. Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo
    20. Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani
    21. Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti
    22. Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi
    23. Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo
    24. Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati
    25. Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri
    26. Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga
    27. Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy
    28. Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira

    Sekretariat dan Bendahara:
    Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri
    Wakil Sekjen Bidang Internal – Dolfie O.F.P.
    Wakil Sekjen Bidang Pemerintahan – Utut Adianto
    Wakil Sekjen Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu
    Wakil Sekjen Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu
    Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo
    Bendahara Umum – Olly Dondokambey
    Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen
    Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan buka bimtek PDIP dan ingatkan perkuat kerja bagi wong cilik

    Puan buka bimtek PDIP dan ingatkan perkuat kerja bagi wong cilik

    Ketua DPR Puan Maharani ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr

    Puan buka bimtek PDIP dan ingatkan perkuat kerja bagi wong cilik
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 30 Juli 2025 – 16:29 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani membuka agenda bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh legislator PDIP di Bali Beach Convention Center, Denpasar, Bali, Rabu,  dan mengingatkan para kader memperkuat kerja bagi rakyat kecil atau `wong cilik`.

    Dia menilai kerja politik yang hanya mengandalkan simbol-simbol atau retorika tidak lagi cukup. Kerja politik, kata dia, harus dilakukan di setiap tingkatan dan komunitas, dengan cara-cara yang sesuai dengan zaman, lingkungan, dan budaya.

    “PDI Perjuangan selalu identik dengan partai wong cilik dan partai anak muda; bagaimana ke depan? Kita harus dapat melakukan kerja-kerja politik yang nyata untuk tetap eksis sebagai partainya rakyat kecil dan anak muda,” kata Puan.

    Dalam agenda itu, sekitar 3.200 peserta terdiri dari anggota DPR RI, DPRD fraksi PDIP dari seluruh Indonesia hadir, yang menjadikan acara itu sebagai salah satu konsolidasi internal terbesar partai. Puan juga menekankan bahwa kekuatan PDIP bukan hanya dari jumlah kursi legislatif dan jabatan eksekutif, melainkan dari soliditas internal partai.

    “Solid dalam visi, struktur, dan kerja politik bersama rakyat, kita harus punya arah perjuangan yang jelas dan organisasi yang kuat. Itulah kekuatan kita,” kata Ketua DPR RI itu.

    Ia pun mengingatkan seluruh kader untuk berani melakukan otokritik ke dalam sebelum mengkritik pihak luar. Hal ini penting agar partai tetap kuat menghadapi berbagai tantangan politik nasional, mulai dari pragmatisme pemilih, program populis yang mempengaruhi konstituen, hingga pencitraan masif di media sosial dan serangan buzzer menjelang pemilu.

    Adapun bimtek yang diinisiasi oleh DPP PDIP ini akan berlangsung hingga Jumat (1/8), dengan materi-materi strategis seperti penguatan fraksi, analisis penyusunan RPJMD, evaluasi RKPD dan APBD 2025, serta strategi komunikasi politik di daerah. Pada pembukaan agenda itu, sejumlah petinggi partai berlambang kepala banteng itu sudah hadir. Selain Puan, ada Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Pembentukan Kader Djarot Saiful Hidayat, hingga Ketua DPD PDIP Nusa Tenggara Timur Emilia Julia Nomleni.

    Sumber : Antara

  • Puan buka bimtek PDIP di Bali, ingatkan perkuat kerja bagi wong cilik

    Puan buka bimtek PDIP di Bali, ingatkan perkuat kerja bagi wong cilik

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani membuka agenda bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh legislator PDIP di Bali Beach Convention Center, Denpasar, Bali, Rabu, dan mengingatkan para kader memperkuat kerja bagi rakyat kecil atau “wong cilik”.

    Dia menilai kerja politik yang hanya mengandalkan simbol-simbol atau retorika tidak lagi cukup. Kerja politik, kata dia, harus dilakukan di setiap tingkatan dan komunitas, dengan cara-cara yang sesuai dengan zaman, lingkungan, dan budaya.

    “PDI Perjuangan selalu identik dengan partai wong cilik dan partai anak muda; bagaimana ke depan? Kita harus dapat melakukan kerja-kerja politik yang nyata untuk tetap eksis sebagai partainya rakyat kecil dan anak muda,” kata Puan.

    Dalam agenda itu, sekitar 3.200 peserta terdiri dari anggota DPR RI, DPRD fraksi PDIP dari seluruh Indonesia hadir, yang menjadikan acara itu sebagai salah satu konsolidasi internal terbesar partai

    Puan juga menekankan bahwa kekuatan PDIP bukan hanya dari jumlah kursi legislatif dan jabatan eksekutif, melainkan dari soliditas internal partai.

    “Solid dalam visi, struktur, dan kerja politik bersama rakyat, kita harus punya arah perjuangan yang jelas dan organisasi yang kuat. Itulah kekuatan kita,” kata Ketua DPR RI itu.

    Ia pun mengingatkan seluruh kader untuk berani melakukan otokritik ke dalam sebelum mengkritik pihak luar. Hal ini penting agar partai tetap kuat menghadapi berbagai tantangan politik nasional, mulai dari pragmatisme pemilih, program populis yang mempengaruhi konstituen, hingga pencitraan masif di media sosial dan serangan buzzer menjelang pemilu.

    Adapun bimtek yang diinisiasi oleh DPP PDIP ini akan berlangsung hingga Jumat (1/8), dengan materi-materi strategis seperti penguatan fraksi, analisis penyusunan RPJMD, evaluasi RKPD dan APBD 2025, serta strategi komunikasi politik di daerah.

    Pada pembukaan agenda itu, sejumlah petinggi partai berlambang kepala banteng itu sudah hadir. Selain Puan, ada Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Pembentukan Kader Djarot Saiful Hidayat, hingga Ketua DPD PDIP Nusa Tenggara Timur Emilia Julia Nomleni.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soal Sekda Minta N-Max, Ini Kata PNS Pemkab Semarang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Juli 2025

    Soal Sekda Minta N-Max, Ini Kata PNS Pemkab Semarang Regional 29 Juli 2025

    Soal Sekda Minta N-Max, Ini Kata PNS Pemkab Semarang
    Tim Redaksi
    UNGARAN, KOMPAS.com –
    Beredarnya kabar terkait pengumpulan iuran untuk hadiah pensiun Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto, mendapat tanggapan dari ASN di Pemkab Semarang.
    Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo mengatakan langsung melakukan pengecekan setelah ada kabar tersebut.
    “Saya kontak sekretaris, kabag dan kabid, langsung klarifikasi. Jawaban mereka tidak mengetahui adanya surat permintaan iuran tersebut,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (29/7/2025).
    “Mereka tidak tahu, kalau dari saya juga tidak ada perintah terkait hal tersebut, atau pun perintah dari Sekda untuk permintaan sumbangan, tidak ada,” kata Rudibdo.
    Rudibdo mengungkapkan, masa pensiun atau perpisahan Sekda bukanlah hal yang istimewa, karena semua pegawai akan mendapat giliran pensiun setelah masa pengabdian selesai.
    “Seperti juga saat pisah sambut Kapolres, Dandim, Kajari, atau pejabat lain, acara seremoni akan dilakukan di Pendopo Rumah Dinas, jadi isinya ya acara biasa,” paparnya.
    Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Rudi Susanto mengungkapkan tidak ada perintah dari Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto untuk membeli sepeda motor Yamaha N-Max.
    “Jadi kalau ada kabar permintaan tersebut maka itu kategorinya hoaks,” ungkapnya.
    “Saya juga mencari informasi terkait surat tersebut. Mulai dari kebenarannya hingga bagaimana di media sosial, tapi yang pasti tidak ada permintaan seperti yang tertulis,” kata Rudi.
    Sebelumnya, di media sosial beredar potongan surat yang tertulis :
    Di caption tertulis : Penak yo dadi Sekda kabupaten Bulan Agustus/September besok Sekda kan pensiun beliau minta OPD dan kecamatan iuran untuk beli motor NMAX dan hadiah karikatur Uang dikumpulkan k kasubag keuangan setda.
    “Demi Allah saya tidak pernah minta-minta yang seperti itu. Saya juga tidak tahu dari mana ada potongan surat itu, saya tidak punya waktu main ponsel untuk yang seperti itu, soal itu malah diberitahu oleh ajudan,” kata Djarot, Selasa (29/7/2025).
    Djarot juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait hal tersebut. “Ini masuk kategori fitnah, silakan dicek ke dinas, kabag-kabag ada atau tidak permintaan itu. Saya akan lapor polisi, karena ini merusak nama baik saya,” ungkapnya
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Respons PDIP, Tegaskan Masih Cari Harun Masiku di Dalam dan Luar Negeri

    KPK Respons PDIP, Tegaskan Masih Cari Harun Masiku di Dalam dan Luar Negeri

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat yang meminta Harun Masiku ditangkap jika kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 ingin adil. KPK mengatakan masih mencari keberadaan buron Harun Masiku (HM).

    “Tentunya, KPK masih terus melakukan pencairan DPO Tersangka HM,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi, Senin (27/7/2025).

    Budi menuturkan pencarian Harun Masiku tidak hanya di dalam negeri melainkan juga luar negeri. Pencarian, kata Budi, melibatkan banyak stakeholder.

    “Tidak hanya di dalam tapi juga di luar negeri, dengan melibatkan banyak stakeholder terkait, yang punya instrumen untuk membantu menemukan HM,” ujarnya.

    Sebelumnya, Djarot merespons soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang telah divonis 3,5 tahun dalam kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Djarot menyebut akan adil jika buron Harun Masiku juga ikut ditangkap.

    “Tidak ditemukan fakta bahwa itu uang dari Sekjen, dari Mas Hasto. Kalau mau fair betul, ya tangkaplah Harun Masiku itu, jangan kemudian Mas Hasto dikorbankan. Inilah praktek dari politisasi hukum,” kata Djarot di DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7/2025).

    “Ini persoalan politik, dan Pak Sekjen itu adalah menjadi tahanan politik. Karena berbeda dengan penguasa, berbeda dengan raja yang tidak mau dikritik, maka dicari-carilah kesalahannya,” ujarnya.

    Djarot menegaskan bahwa posisi Sekjen PDIP masih dijabat oleh Hasto. Jika nantinya ada perubahan, akan diputuskan dalam kongres nantinya.

    Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

    Hasto Kristiyanto divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah memberi suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

    “Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” ujar ketua majelis hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

    (dek/gbr)