Tag: Dito Ariotedjo

  • Selain Yaqut Cholil, KPK Tetapkan Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

    Selain Yaqut Cholil, KPK Tetapkan Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Selain mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), KPK juga menetapkan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, penetapan status tersangka terhadap Yaqut dan Gus Alex dilakukan setelah KPK menggelar ekspose atau gelar perkara pada Kamis, 8 Januari 2026. KPK juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada keduanya.

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penetapan Yaqut sebagai tersangka.

    “Benar,” kata Fitroh kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat siang, 9 Januari 2025.

    Namun, ketika ditanya mengenai pihak lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka, Fitroh belum bersedia merinci dan memastikan KPK akan menyampaikannya secara resmi. 

    “Tunggu diumumkan,” ujarnya.

    Dalam perkara ini, KPK juga telah menerapkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang hingga Februari 2026. Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur – yang juga mertua mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo – serta Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Yaqut yang juga menjabat sebagai pengurus di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Sebelumnya, Yaqut telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK. Ia terakhir diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 16 Desember 2025. Selain itu, Yaqut juga pernah menjalani pemeriksaan pada Senin, 1 September 2024, dan Kamis, 7 Agustus 2025.

    Penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji ini resmi dimulai sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

    Kasus ini bermula dari polemik pembagian tambahan kuota haji. Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji seharusnya sebesar 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

    Namun, dalam praktiknya, tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu yang diberikan Pemerintah Arab Saudi justru dibagi masing-masing 50 persen untuk kuota haji reguler dan 50 persen untuk kuota haji khusus.

    Tambahan kuota tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023.

    Pembagian kuota tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024. Dalam keputusan itu, 20 ribu tambahan kuota haji dibagi menjadi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. 

  • KPK Tidak Ragu Tetapkan Gus Yaqut Tersangka

    KPK Tidak Ragu Tetapkan Gus Yaqut Tersangka

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak ragu menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

    “Tidak ada keraguan soal itu (menetapkan Yaqut sebagai tersangka),” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 8 Januari 2026.

    Budi pun turut merespons soal ada perbedaan pernyataan yang disampaikan antara Ketua KPK, Setyo Budiyanto dengan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

    Setyo menyatakan bahwa pimpinan KPK tidak terbelah dalam hal penetapan tersangka. Sedangkan Fitroh menyatakan perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar.

    “Dalam proses penanganan perkara haji ini kami semua sudah mufakat satu suara dan sudah firm. Kita tinggal tunggu saja waktunya. Kami akan segera sampaikan update dari perkembangan perkara haji ini,” pungkas Budi.

    Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang hingga Februari 2026 nanti. 

    Ketiga orang dimaksud, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas; pemilik Maktour Travel yang juga mertua mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Menpora Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur; dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus Yaqut yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

  • 5 Mobil Bernilai Rp 5,1 Miliar di Garasi Eks Menteri Dito Ariotedjo

    5 Mobil Bernilai Rp 5,1 Miliar di Garasi Eks Menteri Dito Ariotedjo

    Jakarta

    Ada lima mobil di garasi eks Menteri Dito Ariotedjo. Secara keseluruhan, nilainya mencapai Rp 5,1 miliar.

    Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp 292 miliaran. Dalam catatan detikOto, Dito terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 20 Januari 2025 untuk periodik 2024 saat dirinya masih menjabat sebagai Menpora.

    Harta kekayaan itu terdiri dari sejumlah aset, termasuk lima mobil yang tergabung dalam alat transportasi dan mesin. Tercatat ada lima mobil dan satu kapal yang terdaftar sebagai aset Dito. Dalam LHKPN tersebut, diketahui garasi Dito ketambahan satu mobil mewah berupa Toyota Land Cruiser 300 VX-R lansiran tahun 2023. Secara total, khusus mobil kalau digabung secara keseluruhan nilainya Rp 5,171 miliar. Rinciannya sebagai berikut.

    5 Mobil Dito Ariotedjo

    1. Toyota Fortuner VRZ tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp 480 juta
    2. Toyota Alphard 2.5 G tahun 2019, hibah tanpa akta senilai Rp 900 juta
    3. Hyundai Ioniq 5 tahun 2022, lainnya senilai Rp 800 juta
    4. Toyota Kijang Innova Zenix 2.0 Q tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 641 juta
    5. Toyota Land Cruiser 300 VX-R 4×4 tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 2,35 miliar

    Namun demikian, bila ditambahkan dengan aset kapal laut yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp 2,5 miliar, total aset alat transportasi dan mesin itu jumlahnya Rp 7,671 miliar. Adapun dari berbagai aset itu, tanah dan bangunan nilainya paling besar yakni Rp 187.595.355.600 (Rp 187 miliaran) Selain itu juga ada aset harta bergerak dan surat berharga dengan nilai masing-masing Rp 6.607.193.070 dan Rp 89.342.924.072. Kemudian, Dito juga punya aset kas dan setara kas yang nilainya Rp 14.376.100.851. Dia juga melapor memiliki utang sebesar Rp 13.388.722.164 (13 miliaran).

    Di luar soal harta kekayaan, nama Dito Ariotedjo tengah ramah jadi sorotan. Hal itu berkaitan dengan isu hubungannya dengan aktris berinisial DK yang membuat rumah tangannya retak. Dito menepis kabar tersebut. Politikus Partai Golkar ini menyebut proses perceraian dengan istrinya berlangsung jauh sebelum dirinya mengenal DK.

    “Hari ini, saya cuma bisa pastikan bukan DK penyebab saya berpisah. Semua proses perceraian sudah berjalan jauh sebelum saya mengenal DK. Faktanya, saya sudah berpisah sejak 31 Mei dan proses gugatan di pengadilan sudah mulai berproses resmi sejak 12 Juni. Setelah itu sidang perdana adalah pada 9 Juli. Saya baru pertama kali mengenal DK pada akhir Juli,” ujar Dito dikutip detikNews.

    Dito menyebut ada alasan lain di balik keretakan rumah tangganya. Dito menegaskan isu orang ketiga bukanlah penyebabnya.

    “Ada alasan lain di ranah privasi saya yang tidak bisa dibuka ke publik, namun yang pasti bukan karena ada faktor DK. Jadi benar saya memang kenal, tapi tidak benar jika dia dibilang sebagai penyebab gugatan cerai. Karena gugatan terjadi sebelum saya kenal dengan DK,” imbuh Dito.

    (dry/din)

  • Eks Menpora Dito Ariotedjo Bantah Davina Karamoy Jadi Penyebab Perceraian

    Eks Menpora Dito Ariotedjo Bantah Davina Karamoy Jadi Penyebab Perceraian

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo membantah kabar soal aktris Davina Karamoy atau DK sebagai penyebab keretakan rumah tangganya dengan istri, Niena Kirana.

    “Hari ini, saya cuma bisa pastikan bukan DK penyebab saya berpisah,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

    Menurut Dito, proses perceraian sudah berjalan jauh sebelum mengenal sosok tersebut.

    “Faktanya, saya sudah berpisah sejak 31 Mei dan proses gugatan di pengadilan sudah mulai berproses resmi sejak 12 Juni. Setelah itu sidang perdana adalah pada 9 Juli. Saya baru pertama kali mengenal DK pada akhir Juli,” ungkap dia.

    Politikus Golkar ini mengungkapkan, penyebab utama keretakan rumah tangganya adalah karena alasan lain yang tidak bisa dibuka ke publik. Namun dirinya menjamin, alasan itu bukanlah karena ada DK sebagai pihak ketiga.

    “Ada alasan lain di ranah privasi saya yang tidak bisa dibuka ke publik, namun yang pasti bukan karena ada faktor DK. Jadi benar saya memang kenal, tapi tidak benar jika dia dibilang sebagai penyebab gugatan cerai. Karena gugatan terjadi sebelum saya kenal dengan DK,” ungkap Dito.

     

  • Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan Habib Syakur Ingatkan Masyarakat Tetap Fokus untuk Bencana Sumatera

    Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan Habib Syakur Ingatkan Masyarakat Tetap Fokus untuk Bencana Sumatera

    Liputan6.com, Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi menilai, isu yang menyeret nama mantan Menpora Dito Ariotedjo dengan artis Davina Karamoy sebagai gosip yang sengaja dibesarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    Tujuannya adalah untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang jauh lebih penting, khususnya bencana alam yang melanda wilayah Sumatera.

    “Tidak ada dasar fakta yang jelas dalam isu tersebut. Bahkan, Davina Karamoy sendiri telah memberikan respons terbuka dengan menyatakan kebingungannya atas tuduhan yang beredar,” ujar Syakur, melalui keterangan tertulis, Minggu (14/12/2025).

    “Apa yang perlu diklarifikasi? Aku pun bingung,” ucap Davina, sebagaimana dikutip Habib Syakur.

    Menurut Syakur, pernyataan tersebut justru memperjelas bahwa isu yang beredar hanyalah spekulasi liar tanpa konfirmasi, tanpa bukti, dan tanpa klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.

    “Ini pola lama. Ketika publik seharusnya fokus pada penderitaan rakyat akibat bencana di Sumatera, justru dimunculkan isu sensasional, gosip artis, dan tuduhan personal untuk mengaburkan empati publik,” terang dia.

    Syakur menilai, penyebaran isu semacam ini bukan hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi merusak ruang publik yang sehat.

    Dia mengingatkan, mencampuradukkan gosip pribadi dengan nama pejabat negara tanpa dasar yang jelas merupakan bentuk pembunuhan karakter (character assassination).

    “Publik harus cerdas. Jangan sampai energi bangsa habis untuk isu murahan, sementara saudara-saudara kita sedang berjuang menghadapi banjir, longsor, dan dampak kemanusiaan lainnya,” terang Syakur.

     

    Video Prabowo Minta Rp4 Miliar untuk Bencana Sumatera, Ini Kata Purbaya 09 Dec 2025

  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    GELORA.CO – Eks Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora, Dito Ariotedjo ramai menjadi sorotan usai dikaitkan dengan Davina Karamoy.

    Pasalnya, ramai dugaan perselingkuhan yang mengaitkan eks menteri Dito Ariotedjo dan Davina Karamoy.

    Rumor dugaan perselingkuhan eks menteri Dito Ariotedj.o dan Davina Karamoy mencuat dari unggahan Threads akun dengan username @jconnectiontalks

    “Ingpoh: Ada eks menteri yang terlibat hubungan asmara dengan aktris yanag sering main padel. Kabarnya si eks menteri digugat cerai oleh istrinya,” ungkapnya.

    Dari ungagahan tersebut, tak sedikit yang mengaitkan sang aktris dan eks menteri ialah Davina dan Dito.

    BACA JUGA: Heboh Davina Karamoy Diduga Jadi Selingkuhan Eks Menteri, Instagram Pribadi Digeruduk

    Di samping itu, tak sedikit netizen yang mengetahui bahwa Dito telah meng-unfollow akun Instagram sang istri, Niena Kirana yang diketahui dengan username @nienakr

    Menilik daftar following akun Instagram Dito, tidak ditemukan dengan username @nienakr.

    Bahkan, akun Instagram diduga istri Dito tersebut kini masih private saat artikel ini ditulis.***

  • Ternyata, Perselingkuhan Davina Karamoy dan Mantan Menteri sempat Dispill Istri Sah

    Ternyata, Perselingkuhan Davina Karamoy dan Mantan Menteri sempat Dispill Istri Sah

    GELORA.CO – Rumor Davina Karamoy menjadi wanita simpanan mantan menteri yang diduga Dito Ariotedjo tengah menjadi pembicaraan hangat warganet di media sosial. Kehadiran keduanya dalam beberapa event kini menjadi sorotan warganet.

    Tak hanya itu, Niena Kirana, istri sah Dito dikabarkan pernah ngespill hubungan suaminya dengan sang aktris. Lewat akun Instagram @nienakr, dia pernah membagikan screenshot konten TikTok Davina saat ngegym di Gedung Kemenpora. 

    Dalam video yang kini telah dihapus itu, sang aktris yang tampil dengan sports bra dan celana abu-abu terlihat asyik berlatih. Bersama video yang kemudian dihapus sang aktris itu, Niena terlihat menuliskan caption, “Yuuukk yang mau kayak @davinaakaramoy ngegymnya di @kemenpora.”

    Niena yang menikah pada 31 Maret 2018 itu dikabarkan sudah menggugat cerai Dito Ariotedjo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun gugatan tersebut belum berbuah putusan cerai. 

    Rumor Davina Karamoy menjadi simpanan mantan menteri bermula dari celotehan akun @chipoy99.chicharitopapoy di Threads. Dengan topic ‘Davina Karamoy’, akun tersebut mengatakan, istri sah pernah melabrak sang aktris. 

    “Tapi dia (Davina) pede banget loh ajak gelud istri sah. Bahkan berani melaporkan kejadian itu ke si jant*n (mantan menteri) yang mana masih sah sebagai suami istri,” ungkap akun itu seperti dikutip Okezone, pada Sabtu (13/12/2025).

    Akun @chipoy99.chicharitopapoy menambahkan, perselingkuhan sang aktris dan mantan menteri itu sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, bintang film Ipar Adalah Maut itu kerap menyambangi kantor sang mantan menteri saat masih menjabat.

    “Lalu apakah istri sah tahu? Tahu dong. Kami lah yang sering lihat adegan itu dan cuma kayak yang ‘Ya sudahlah, enggak urus dan enggak peduli juga karena ya gimana ya wak? Enggak penting juga woi!’” kata akun tersebut.*

  • Heboh di Medsos! Davina Karamoy Diisukan Selingkuhan Mantan Menpora Dito Ariotedjo

    Heboh di Medsos! Davina Karamoy Diisukan Selingkuhan Mantan Menpora Dito Ariotedjo

    GELORA.CO – Davina Karamoy diisukan sebagai wanita simpanan atau selingkuhan dari mantan Menpora Dito Ariotedjo. Kabar tentang hal tersebut kini heboh di media sosial dan menjadi perbincangan banyak orang.

    Kabar dugaan perselingkuhan Dito Ariotedjo dengan Davina Karamoy viral di media sosial setelah diungkap oleh akun @chipoy99.chicharitopapoy melalui media sosial Threads dan dengan cepat menyebar lintas platform.

    “Seorang aktris sebut saja GEMOY MACCHIATO CARAMEL EXTRASHOT!! (Less sugar less ice) lagi lagi pemirsah menjadi MULTITALONTE DAN LONTEPRNEUR. NAJESSSSSS BHERAQUE SEKEBON GA GUNA SYANTIK KLO JDI LONTEPRENEUR DAN MULTITALONTE,” tulisnya.

    Akun tersebut mengungkap bahwa dugaan perselingkuhan Dito Ariotedjo dengan Davina Karamoy bukan baru-baru saja ini terjadi, tapi sudah berlangsung cukup lama dan telah diketahui oleh istri sahnya, Niena Kirana Riskyana.

    “Apakah istri sah tahu? Tahu donk. Kita mah yang sering lihat adegan itu cuma kayak ya sudah gak urus, gak peduli karena ya gimana ya? Nggak penting juga woi,” ungkap akun tersebut.

    Akun itu juga mengabarkan bahwa istri sah sudah melayangkan gugatan cerai di pengadilan buntut adanya perselingkuhan antara Dito Ariotedjo dengan Davina Karamoy.

    Perkara cerainya saat ini masih bergulir di pengadilan atau belum ada putusan.

    Atas kabar tersebut, Davina Karamoy sempat memberikan tanggapan di akun media sosialnya setelah didesak oleh warganet untuk buka suara.

    Dia mengaku bingung dengan kabar yang beredar di media sosial.

    Davina Karamoy kini sedang mempertimbangkan untuk ambil langkah hukum atas kabar tak sedap yang menimpanya.

    “Sampai isunya semakin kelewatan sepertinya harus dibawa ke jalur hukum ya,” tulis Davina Karamoy.

  • Bahlil Lahadalia Resmikan Lapangan Padel di Kantor DPP Golkar: Bisa Dipakai Umum, Asal Masuk Golkar Dulu

    Bahlil Lahadalia Resmikan Lapangan Padel di Kantor DPP Golkar: Bisa Dipakai Umum, Asal Masuk Golkar Dulu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, meresmikan lapangan padel di halaman Kantor DPP Golkar, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025).

    Fasilitas olahraga baru itu diberi nama Yellow Racquet Club, yang digagas oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.

    Dalam sambutannya, Bahlil menyebut fasilitas tersebut tak hanya untuk kader partai, tetapi juga bisa digunakan masyarakat umum dengan satu syarat khusus.

    “Pak Dito (Ariotedjo) tadi laporkan dibuka untuk umum dengan harga diskon. Dengan syaratnya satu masuk Golkar,” ujar Bahlil kepada wartawan, dikutip Selasa (11/11/2025).

    Menurutnya, kehadiran lapangan padel di lingkungan kantor partai merupakan langkah strategis untuk mendekatkan Golkar dengan kalangan muda yang tengah gandrung pada olahraga ini.

    “Nanti jumlah penduduk usia 17 sampai 50 tahun itu sekitar 73 persen, maka pendekatan yang harus dilakukan itu di luar kelaziman,” kata Bahlil.

    Dikatakan Bahlil, pembangunan fasilitas olahraga seperti ini merupakan cara kreatif partai untuk memperkuat basis dukungan di kalangan usia produktif.

    “Apa yang dilakukan oleh teman-teman pengurus DPP di bawah Pak Dito ini adalah sebagai langkah inovatif untuk menyiapkan fasilitas olahraga khusus padel bagi generasi muda,” tambahnya.

    Fasilitas Yellow Racquet Club sendiri terdiri dari dua lapangan padel berwarna kuning, satu area pickleball dengan net, serta pendopo di tengah area sebagai ruang tunggu pemain. Walau berlokasi di area kantor DPP Golkar, fasilitas ini dapat disewa publik sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Setya Novanto Hadiri dan Sambut Bahlil di Peresmian Lapangan Padel di Kantor Partai Golkar

    Setya Novanto Hadiri dan Sambut Bahlil di Peresmian Lapangan Padel di Kantor Partai Golkar

    Setya Novanto Hadiri dan Sambut Bahlil di Peresmian Lapangan Padel di Kantor Partai Golkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) menghadiri peresmian Lapangan Padel dan Pickleball di halaman Grha Golkar di lingkungan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (9/11/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi,
    Setnov
    terlihat menyambut kedatangan Ketua Umum DPP
    Partai Golkar

    Bahlil Lahadalia
    , yang tiba di lapangan Yellow Racquet Club pada pukul 19.44 WIB.
    Selain Setnov, terlihat beberapa elite partai
    Golkar
    yang turut hadir dalam peresmian ini.
    Mereka adalah Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia, Wihaji dan Bendahara Umum Partai Golkar, Sari Yuliati.
    Beberapa politisi Partai Golkar seperti Putri Komarduin, Dito Ariotedjo, Dave Laksono hingga Galih Kartasasmita yang juga Ketua Umum Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) juga terlihat di acara ini.
    Sebagai informasi,
    Setya Novanto
    atau biasa disapa Setnov sudah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imigrasi) pada 16 Agustus 2025.
    Setya Novanto dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin dengan Program Bersyarat, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.
    Mantan Ketua DPR itu dapat bebas lebih cepat setelah hukuman penjaranya disunat dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun dan enam bulan penjara.
    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dari Setya Novanto ihwal vonis hukumannya dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
    Merespons kebebasan tersebut, Golkar membuka peluang bagi Setnov menjabat kembali di partai.
    “Nah soal jadi pengurus atau tidak pengurus, tidak ada larangan. Selama dia bersedia dan kemudian pimpinan partai memerlukannya,” ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Istana, Jakarta pada 27 Agustus 2025.
    Meski begitu, menurut dia, Setya Novanto sudah pernah menjadi pemimpin Partai Golkar.
    Oleh karenanya, anggota Komisi II DPR RI ini menilai, Setnov harus di posisi dewan jika kembali masuk kepengurusan Partai Golkar.
    “Jadi mungkin secara kultural, kalaupun memang Pak Novanto masih bersedia, mungkin enggak di eksekutifnya lah. Karena dia senior, kan enggak mungkin di bawahnya Pak Bahlil jadi pengurus. Dia mungkin di dewan-dewan. Tapi, kalau yang bersangkutan bersedia,” kata Doli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.