Ketika Keputusan Bisnis Dipidanakan, Siapa Berani Memimpin BUMN?
Seorang konsultan bisnis / manajemen, pengajar program studi magister manajemen dan pengamat ekonomi & UMKM yang aktif menulis tentang kebijakan ekonomi dan pengembangan UMKM.
KRIMINALISASI
keputusan manajerial di BUMN menimbulkan ketakutan baru bagi profesional dan diaspora Indonesia yang ingin mengabdi. Bila keberanian dihukum, siapa yang masih bersedia memimpin transformasi perusahaan negara?
Vonis terhadap mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, beberapa waktu lalu menimbulkan gelombang diskusi yang jauh melampaui ruang sidang. Kendati kemudian Presiden menggunakan hak prerogatifnya dengan memberikan rehabilitasi, publik memperdebatkan apakah pengadaan kapal milik PT Jembatan Nusantara merupakan
keputusan bisnis
strategis atau tindakan yang patut dipidana.
Persoalan ini mengemuka bukan hanya karena sosok Ira yang dikenal progresif dalam mendorong transformasi layanan penyeberangan, tetapi karena kasus ini memunculkan ketakutan baru: apakah setiap keputusan bisnis di
BUMN
kini berpotensi menjadi tindak pidana korupsi?
Pertanyaan itu bergema di kalangan profesional, akademisi, dan diaspora Indonesia yang selama ini didorong untuk kembali ke tanah air guna memperbaiki tata kelola perusahaan negara. Di media sosial maupun kanal opini publik, muncul keresahan bahwa kriminalisasi keputusan manajerial dapat mengubah iklim pengelolaan BUMN menjadi ruang berisiko tinggi, di mana keberanian dihukum dan inovasi dianggap ancaman.
Tokoh diaspora seperti Dino Patti Djalal pun menyuarakan keprihatinan serupa, bukan untuk membela individu, melainkan mempertanyakan arah kebijakan yang menentukan masa depan kompetensi nasional.
BUMN memikul mandat ganda: menjalankan tugas pelayanan publik sekaligus berkompetisi dalam ruang bisnis yang semakin keras. Transformasi BUMN dalam satu dekade terakhir dilakukan melalui berbagai strategi yang menuntut keberanian pengambilan keputusan: modernisasi layanan, digitalisasi, efisiensi aset, dan ekspansi model bisnis agar tidak kalah dengan perusahaan swasta dan internasional.
Tapi keberanian itu membutuhkan ruang aman. Dalam logika bisnis, keputusan tidak selalu menghasilkan keuntungan langsung, dan kerugian operasional tidak otomatis berarti kejahatan. Tidak ada perusahaan besar yang tumbuh tanpa keputusan berisiko, dan risiko itulah yang membedakan pemimpin visioner dengan administrator pasif.
Namun dinamika penegakan hukum di Indonesia sering kali memandang hasil akhir sebagai satu-satunya parameter penilaian. Bila keputusan menimbulkan kerugian, maka tuduhan korupsi kerap muncul sebelum proses bisnis dipahami secara menyeluruh. Hal ini menimbulkan ketegangan antara logika bisnis dan logika hukum; ruang abu-abu yang semakin luas dan mengancam tata kelola modern.
Dalam tata kelola korporasi internasional, terdapat prinsip penting bernama
business judgment rule
. Prinsip ini memberi perlindungan hukum bagi direksi sepanjang keputusan diambil melalui proses yang benar, dengan itikad baik, dan berdasarkan informasi memadai, bahkan bila hasil akhir tidak sesuai harapan.
Di banyak negara, prinsip ini menjaga profesional agar tidak takut mengambil keputusan strategis. Tanpa perlindungan tersebut, setiap keputusan akan didominasi rasa takut, bukan rasionalitas bisnis.
Namun di Indonesia,
business judgment rule
seringkali hanya menjadi jargon akademik. Ketika aparat penegak hukum masuk terlalu jauh ke ruang manajerial, batas antara kesalahan bisnis dan kejahatan menjadi kabur. Perdebatan pada kasus ASDP menunjukkan bagaimana perbedaan paradigma antara bisnis dan hukum dapat menjerumuskan negara pada risiko besar: stagnasi keputusan strategis karena semua orang takut bertindak.
Kasus Ira Puspadewi bukan yang pertama. Sebelumnya, Richard Joost Lino dari Pelindo II dan Karen Agustiawan dari Pertamina pernah mengalami proses hukum yang menimbulkan diskusi serupa: apakah keputusan investasi dan pengadaan merupakan tindak pidana atau risiko bisnis?
Banyak pihak berpendapat bahwa kegagalan bisnis tidak identik dengan niat jahat. Tanpa bukti
enrichment
atau keuntungan pribadi, kriminalisasi keputusan bisnis bisa menjadi preseden berbahaya. Jika kecenderungan ini terus berlanjut, maka setiap keputusan manajerial akan dihitung dari kemungkinan hukum terburuk, bukan dari nilai strategis terbaik. Akibatnya, lebih aman untuk tidak melakukan apa-apa.
Inilah bahaya terbesar yang jarang dibicarakan: bukan hanya reputasi individu yang dipertaruhkan, tetapi masa depan tata kelola perusahaan negara. Mengelola BUMN membutuhkan profesional terbaik: teknokrat, pemimpin berintegritas, dan pelaku industri yang berpengalaman global.
Pemerintah selama ini mengajak diaspora untuk pulang dan membantu memperkuat daya saing BUMN, membawa disiplin global, dan mengeksekusi transformasi melalui keberanian perubahan. Namun siapa yang mau mengambil jabatan strategis bila setiap keputusan bisnis berpotensi membuat mereka duduk di kursi terdakwa? Apakah talenta diaspora yang meninggalkan posisi aman di luar negeri akan bersedia kembali ke lingkungan di mana niat baik bisa berujung hukuman?
Ketika ruang pengambilan keputusan menjadi ruang kriminalisasi, BUMN kehilangan daya tariknya bagi profesional terbaik. Jika ini dibiarkan, transformasi BUMN hanya akan menjadi slogan. BUMN akan kembali dikelola oleh mereka yang sekadar menghindari risiko dan menjaga stabilitas birokrasi, bukan oleh pemimpin visioner yang siap menembus keterbatasan.
Kita sedang berada di persimpangan sejarah. Indonesia membutuhkan BUMN yang kuat untuk menghadapi persaingan global; bukan BUMN yang lumpuh karena ketakutan. Tidak ada ekonomi maju di dunia yang berkembang melalui kriminalisasi keputusan bisnis. Negara yang maju membangun sistem yang memisahkan kesalahan profesional dari kejahatan yang disengaja.
Jika kriminalisasi kebijakan manajerial terus terjadi, implikasinya tidak hanya pada individu, tetapi pada masa depan ekonomi: hilangnya keberanian inovasi, matinya efektivitas tata kelola, dan menghilangnya generasi pemimpin berani.
Solusi untuk kekhawatiran ini bukanlah melemahkan hukum, melainkan mengembalikan akal sehat dalam proses penegakannya. Dunia bisnis pada dasarnya bergerak di atas ketidakpastian; setiap keputusan punya kemungkinan gagal maupun berhasil.
Karena itu, penting bagi negara untuk membangun batas yang jernih antara kesalahan profesional yang lahir dari risiko bisnis, maladministrasi atau kelalaian birokratis, dan korupsi yang memang dilakukan dengan niat jahat. Jika batas itu kabur, maka setiap kegagalan akan dicurigai sebagai kejahatan.
Dalam banyak yurisdiksi korporasi modern, terdapat prinsip penting yang disebut
business judgment rule
, sebuah kerangka yang melindungi direksi ketika mereka mengambil keputusan dengan informasi yang memadai, pertimbangan rasional, dan tanpa konflik kepentingan.
Prinsip ini bukan tameng untuk kesewenang-wenangan, tetapi ruang aman bagi profesional agar berani mengambil risiko demi pertumbuhan dan perubahan. Tanpa itu, manajemen hanya akan memilih strategi paling aman: tidak melakukan apa-apa.
Selain itu, sistem audit dan pengawasan juga perlu bergeser dari pola melihat hasil akhir semata menjadi evaluasi proses secara menyeluruh. Audit yang berfokus pada proses akan menilai cara keputusan diambil: apakah melalui kajian yang matang, apakah transparan, apakah melalui mekanisme tata kelola yang benar.
Dengan perspektif seperti ini, kerugian bisnis tidak serta-merta diperlakukan sebagai bukti kejahatan, melainkan dievaluasi untuk pembelajaran dan perbaikan. Pada akhirnya, penegakan hukum dalam sektor publik harus menjadi pelindung integritas dan keberanian, bukan perangkap yang menjerat mereka yang mencoba memperbaiki keadaan.
Tanpa perlindungan bagi niat baik, sulit berharap ada pemimpin yang berani menjemput perubahan.
Pengadilan mungkin telah memutuskan kasus Ira Puspadewi (walau kemudian dikoreksi Presiden melalu Rehabilitasi), tetapi perdebatan yang lebih besar baru dimulai. Ini bukan tentang membela individu, tetapi membela akal sehat dan masa depan negeri.
Sebab bila setiap keputusan bisnis dihukum, siapa yang masih mau mengambil keputusan? Dan bila profesional terbaik enggan kembali, siapa yang akan memimpin transformasi BUMN kita? Kita harus memilih: negeri yang menghukum keberanian atau negeri yang membangun masa depan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Dino Patti Djalal
-
/data/photo/2025/07/10/686f4a3b21960.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketika Keputusan Bisnis Dipidanakan, Siapa Berani Memimpin BUMN? Nasional 4 Desember 2025
-

Soroti Kasus Hukum Ira Puspadewi, Dino Patti Djalal: Kembalikan Kemurnian KPK
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Proses penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan mulai diragukan kemurniannya. Sejumlah pihak menilai mulai terjadi kriminalisasi hingga proses hukum berdasarkan pesanan politik.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal angkat suara terkait fenomena penegakan hukum di KPK yang cenderung berdasar titipan politik atau bahkan terkesan terjadi kriminalisasi.
Salah satu proses hukum yang belakangan menyita perhatian di KPK yakni terkait proses hukum terhadap mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi. Sebelumnya sudah ada kasus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang kemudian mendapat pengampunan dari Presiden.
Melihat kondisi itu, Dino Patti Djalan mempertanyakan apa sesungguhnya yang terjadi dengan penyidik dan pimpinan KPK saat ini. “Ada apa dengan KPK?,” kata Dino Patti Djalal penuh tanya, Senin (24/11).
Dia lantas menyinggung kasus dugaan kriminalisasi yang ditujukan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui kasus Formula E. “Dalam pemilu 2024, Anies B dikriminalisasi KPK melalui kasus Formula-e (titipan politik?),” ungkit Dino Patti Djalal.
Tidak cukup dengan proses hukum yang terkesan menyimpang di KPK, Dino menyebut KPK kini kembali jadi sorotan setelah proses hukum terhadap mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi. “Sekarang diaspora idealis & berprestasi Ira Puspadewi dikriminalisasi KPK dalam kasus dimana nurani publik percaya ia tidak bersalah & tidak korupsi,” sebutnya.
Atas berbagai kasus yang terkesan tidak murni penegakan hukum itu, Dino Patti Djalal meminta agar KPK melakukan instrospeksi diri dan mengembalikan kemurnian penegakan hukum seperti yang dilakukan komisioner KPK di masa lalu. “Saatnya KPK introspeksi. Kembalikan kemurnian KPK #adaapadenganKPK,” imbuh Dino Patti Djalal.
-

Indonesia Siapkan Pasukan Perdamaian ke Gaza, Dino Patti Djalal: Jangan Sampai TNI Diberi Tugas Lucuti Senjata Hamas
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia saat ini tengah mempersiapkan mengirim 20.000 pasukan TNI ke Jalur Gaza Palestina.
Mabes TNI pun sedang menunggu mandat dari Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) perihal pengiriman pasukan bantuan kemanusiaan untuk Gaza, Palestina.
Menanggapi hal itu, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, meminta agar prajurit TNI jangan sampai ditugaskan melucuti senjata Hamas.
“Kalau Indonesia kelak kirim pasukan penjaga perdamaian di Gaza, yang harus dipastikan: jangan sampai TNI diberi tugas untuk melucuti senjata Hamas,” tulis Dino melalui keterangan tertulisnya di media sosial X, dikutip Sabtu (22/11/2025).
Menurutnya, Indonesia harus mencegah agar tidak terjadi bentrok fisik antara TNI dengan Hamas karena bakal berdampak mencoreng citra TNI.
“Kita harus cegah skenario di mana TNI bisa bentrok fisik dengan Hamas di Gaza, karena ini akan coreng citra TNI di dalam dan luar negeri,” tegas Dino.
“Jaminan ini harus jelas tercermin dalam mission statement dari PBB yang nantinya akan diberikan kepada Peacekeepers Indonesia,” tutup Dino Patti Djalal.
Sebelumnya diberitakan, Kapuspen Mabes TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, mengatakan bahwa untuk saat ini, sembari menunggu mandat, TNI selalu mempersiapkan seleksi rutin dari masing-masing matra untuk dikirim sebagai pasukan perdamaian.
“TNI berada pada tahap kesiapsiagaan standar. Untuk proses seleksi, masih di tingkat matra masing-masing berupa perencanaan, sambil menunggu mandat final Dewan Keamanan (DK) PBB dan keputusan politik pemerintah,” jelas Freddy, dikutip Rabu (19/11/2025).
-

Vonis 4,5 Tahun Penjara Eks Dirut ASDP jadi Sorotan usai Putusan Majelis Hakim Tak Bulat
Bisnis.com, JAKARTA — Vonis hukuman pidana penjara 4,5 tahun yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menjadi sorotan publik di dunia maya.
Hukuman 4,5 tahun di balik jeruji besi kepada Ira setelah berbulan-bulan masa persidangan menyita perhatian publik khususnya karena putusan tiga hakim yang tak bulat. Salah satu hakim, yang tidak lain adalah Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan yaitu Sunoto, justru memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion.
Berbeda dengan dua anggota majelis hakim lainnya, Sunoto justru berpendapat bahwa Ira dan dua orang terdakwa lainnya yakni dua bekas direktur ASDP Harry MAC dan Muhammad Yusuf Hadi, harusnya divonis bebas.
I feel you ibu Ira Puspadewi .. You don’t deserve this. Sy setuju dgn hakim dissenting opinion: Keputusan bisnis yg keliru tidak berarti korupsi. Sebagai pejuang diaspora, sy himbau kpd semua diaspora agar keep believing in Indonesia. Tidak ada Idealisme yg bebas risiko. pic.twitter.com/5Osp92m0Ru
— Dino Patti Djalal (@dinopattidjalal) November 22, 2025
Beberapa figur di dunia maya menyoroti kasus Ira yang sudah memperoleh vonis pengadilan tingkat pertama itu. Misalnya, pendiri Foreign Policy Community Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal turut menyampaikan simpatinya kepada Ira.
Pria yang juga bekas Wakil Menteri Luar Negeri era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu turut menggarisbawahi dissenting opinion dari Ketua Majelis Hakim.
“I feel you ibu Ira Puspadewi .. You don’t deserve this. Sy setuju dgn hakim dissenting opinion: Keputusan bisnis yg keliru tidak berarti korupsi. Sebagai pejuang diaspora, sy himbau kpd semua diaspora agar keep believing in Indonesia. Tidak ada Idealisme yg bebas risiko,” ujarnya, dikutip dari akun X @dinopattidjalal, Sabtu (22/11/2025).
Masih di media sosial X, politisi Partai Demokrat yang juga kini Komisaris Independen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Andi Arief juga menyatakan bahwa Ira adalah korban kezaliman pemberantasan korupsi.
Bahkan, Andi membandingkan kasus Ira seperti kasus mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
“Eks Dirut ASDP menurut saya korban kezaliman pemberantasan korupsi. Persidangan tidak bisa membuktikan yang bersangkutan korupsi. Sebaiknya Pak Prabowo kembali menggunakan kewenangannya seperti dalam kasus Tom Lembong,” dikutip dari akun X @Andiarief__.
Sebelumnya, dissenting opinion dari Ketua Majelis Hakim Sunoto menjelaskan bahwa harusnya ketiga terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan jaksa.
“Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag,” ujar Sunoto di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Dia menambahkan pemidanaan terhadap Ira Puspadewi dan terdakwa lain bakal menimbulkan dampak negatif bagi dunia usaha Indonesia, khususnya BUMN. Dia menilai penjatuhan pidana kepada Ira, Harry dan Yusuf berpotensi membuat jajaran direksi perusahaan takut mengambil keputusan bisnis karena peluang untuk bisa dikriminalisasi.
“Profesional-profesional terbaik akan berpikir berkali-kali untuk menerima posisi pimpinan di BUMN karena khawatir setiap keputusan bisnis yang tidak optimal dapat dikriminalisasi,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, dia memandang bahwa keputusan Ira dan dua mantan anak buahnya untuk mengakuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) bukan merupakan perbuatan pidana.
Namun, proses akuisisi itu lebih kepada keputusan bisnis yang dilindungi oleh aturan business judgment rule atau BJR. “Bahwa oleh karena itu perbuatan para terdakwa terbukti dilakukan tapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana karena keputusan bisnis yang dilindungi oleh business judgement rule,” pungkasnya.
Namun demikian, ketiganya tetap dijatuhkan vonis bersalah lantaran lebih banyak hakim yang berpendapat para terdakwa bersalah. Ketiganya divonis terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Ira dalam hal ini dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dengan denda Rp500 juta. Sementara itu, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi masing-masing dijatuhi pidana bui 4 tahun beserta denda Rp250 juta.
-

Global Town Hall Dorong Dialog Global untuk Masa Depan yang Inklusif dan Solutif
Jakarta, Beritasatu.com – Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), bersama Global Citizen dan konsorsium global yang terdiri dari think tank, universitas, organisasi masyarakat sipil, serta institusi internasional, menyelenggarakan Global Town Hall edisi keenam pada Sabtu, (15/11/2025). Forum global yang diinisiasi oleh Indonesia ini menghadirkan pemimpin pemerintahan, tokoh masyarakat sipil, penggerak akar rumput, sektor swasta, serta generasi muda untuk berdiskusi mengenai berbagai tantangan mendesak yang dihadapi dunia.
Penyelenggaraan tahun ini berlangsung menjelang G20 Summit dan bertepatan dengan negosiasi iklim COP30 yang sedang berlangsung di Belém, Brasil. Sehubungan dengan itu, Ana Toni, CEO COP30, turut menghadirkan wawasan langsung dari proses perundingan iklim global yang tengah berlangsung.
“Di COP30 Kita bersama-sama meresmikan era baru rezim iklim ‘climate regime’ Untuk menunjukkan bahkan di bawah situasi menyulitkan, rezim iklim ini berjalan. Kita perlu mempercepat tindakan, karena kita masih sangat jauh dari target, yang seharusnya di bawah 1,5°C” kata Ani.
Dengan mengusung tema “The Future We Need,” Global Town Hall 2025 menghadirkan percakapan terbuka dan solutif antara pemikir, praktisi, dan pemimpin dunia. Forum ini bertujuan menjembatani dialog Timur-Barat dan Utara-Selatan, serta mengangkat suara masyarakat dan komunitas yang perlu ikut menentukan arah kebijakan nasional maupun multilateral.
“Masa depan yang kita butuhkan tidak dapat ditulis oleh beberapa orang saja, tetapi harus ditulis bersama oleh semua orang. Inilah mengapa kami percaya pada dialog daripada perpecahan, kooperasi daripada persaingan, dan kemanusiaan daripada kekuasaan,” kata Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.
Dalam rangka tema besar Global Town Hall 2025, Dr. Dino Patti Djalal, Pendiri dan Ketua FPCI, menyampaikan ajakan tindakan yang kuat bagi komunitas global.
“Tatanan internasional berbasis aturan sedang kehilangan kredibilitas dan terancam runtuh. Jelas bahwa aturan-aturan tersebut tidak berlaku sama untuk semua negara, dan beberapa dikecualikan. Semangat Piagam PBB memudar, dan angin ‘siapa kuat dia yang benar’ juga menguat. Nasionalisme sedang bangkit, bukan nasionalisme yang tepat, tetapi nasionalisme yang tidak aman dan seringkali penuh amarah. Dan memang, kita melihat terlalu banyak nasionalisme dan kemanusiaan yang mengurang,” ujar Dino.
Dr. Dino juga menekankan peran warga dunia sebagai agen perubahan, la menekankan bahwa masa depan yang dibutuhkan setiap orang adalah milik warga dunia.
“Masa depan yang kita butuhkan hari ini ditujukan bagi warga dunia, teruntuk masyarakat umum, teruntuk warga yang berpikir, teruntuk akar rumput, di mana pun Anda berada. Bersuaralah, beri informasi, ajak berargumen, debat, tidak setuju, tantang, beri saran. Karena masa depan adalah milik kita dan generasi mendatang. Mari kita bayangkan masa depan yang kita butuhkan, mari kita miliki masa depan yang kita butuhkan, dan mari kita ciptakan masa depan yang kita butuhkan bersama,” tuturnya.
Mick Sheldrick, Co-Founder dan Chief Policy, Impact, and Government Relations Officer dari Global Citizen. la menuturkan percakapan hari ini memiliki satu tujuan-yakni mengubah ide menjadi dampak, dan pembicaraan menjadi tindakan.
“Selama Global Town Hall hari ini, Anda akan mendengar dari masyarakat sipil, bagaimana para advokat, juru kampanye, dan aktivis dapat bekerja sama untuk mendorong akuntabilitas, untuk memastikan bahwa warga negara memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan terkait isu-isu yang berdampak pada mereka,” kata Mick.
“Itulah inti dari Global Citizen dan Global Town Hall. Kita memiliki kesempatan untuk membuat keputusan yang sadar apakah tindakan kita akan meninggalkan dampak positif bagi orang-orang di sekitar kita atau tidak. Saya percaya bahwa kita memiliki kemampuan yang lebih besar daripada generasi sebelumnya untuk memengaruhi kehidupan orang lain,” tambahnya.
Rangkaian Sesi Global Town Hall
• “Anticipating the Next World Order: What Should Remain, What Should Be Fixed, What Should Be Replaced” yang mengeksplorasi perubahan dalam arsitektur kekuatan global.
• “Civil Societies as a Force for Stability and Progress in an Increasingly Turbulent World” yang menyoroti peran aktor masyarakat sipil dalam menjaga demokrasi dan keadilan.
• “How to Make the AI Revolution Work for All: A North-South Debate” yang membahas bagaimana transformasi teknologi dapat dilakukan secara adil di berbagai kawasan.
• “Winning Humanity’s Greatest Battle: Building a Strategic North-South-East-West Grand Alliance for the Climate Future We Need” yang menekankan urgensi aksi iklim kolektif.
• Sesi Khusus 1: “Listen to Us: Messages for G20 Leaders from Civil Societies Around the World” yang mengangkat suara akar rumput kepada para pemimpin global.
• Sesi Khusus 2: “My Nationalism is Humanity: ‘We Are One’ is Better than ‘We’re Number One” yang mengimajinasikan kembali identitas dan solidaritas di tengah dunia yang terpolarisasi.
• Sesi Khusus 3: “Religions for Peace: Pushing Back Against the Rising Tide of Bigotry and Prejudice” yang berfokus pada kepemimpinan lintas agama dalam menanggulangi intoleransi.
-

Senator desak pemerintah bongkar mafia tanah berkaca dari kasus JK
Jakarta (ANTARA) – Anggota DPD RI Irman Gusman mendesak pemerintah membongkar akar mafia tanah setelah mencuatnya kasus dugaan penyerobotan lahan milik Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Ia menilai kasus tersebut menjadi momentum penting untuk mereformasi total sistem pertanahan nasional.
“Kasus yang menimpa Pak JK ini bukan perkara kecil, tetapi sinyal bahaya atas lemahnya tata kelola pertanahan di Kementerian ATR/BPN. Negara tidak boleh tunduk pada mafia tanah,” ucap Irman dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.
Mantan Ketua DPD RI itu menilai praktik mafia tanah telah menjadi penyakit kronis yang melibatkan oknum pejabat, aparat, dan korporasi besar.
“Selama sistem pertanahan tidak dibenahi, selama celah hukum dibiarkan, mafia tanah akan terus hidup,” ujarnya.
Irman menegaskan kasus yang menimpa JK harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk membongkar jaringan mafia tanah dari hulu ke hilir.
Ia meminta aparat kepolisian dan Kementerian ATR/BPN menuntaskan kasus tersebut tanpa tebang pilih.
“Jika penegakan hukumnya setengah hati, publik akan menilai negara kalah oleh mafia tanah. Ini soal keadilan dan martabat hukum, bukan sekadar sengketa sertifikat,” kata Irman.
Menurutnya, praktik mafia tanah tumbuh subur karena adanya kolusi antara pejabat, aparat, dan korporasi yang memanfaatkan kelemahan sistem.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah melakukan reformasi total pertanahan melalui digitalisasi data, keterbukaan kepemilikan serta sistem pengawasan lintas lembaga yang transparan.
“Meskipun kini BPN telah beralih ke sistem sertifikat digital, kasus seperti ini menunjukkan bahwa digitalisasi belum otomatis menutup celah manipulasi. Integritas data, validasi kepemilikan, dan pengawasan lintas instansi tetap harus diperkuat agar mafia tanah tidak memanfaatkan sistem dari balik layar,” tuturnya.
Irman juga menyoroti kasus serupa telah menimpa sejumlah tokoh mulai dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal hingga ibunda artis Nirina Zubir.
“Kini korbannya mantan wakil presiden dua periode. Ini bukti betapa rapuhnya perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah di negeri ini,” ucapnya.
Ia menekankan pemberantasan mafia tanah tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan harus melibatkan semua pihak mulai dari RT/RW, notaris dan PPAT, BPN, aparat penegak hukum hingga lembaga peradilan.
“Semua harus berada dalam sistem yang bersih dan terintegrasi. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan bisnis,” katanya.
Irman juga menyerukan political will yang kuat dari pemerintah untuk menindak siapa pun yang terlibat, termasuk korporasi besar.
“Kalau negara kalah, yang dirampas bukan hanya tanah rakyat, tetapi juga martabat hukum kita,” kata dia.
Sebelumnya, JK meninjau langsung lahan seluas 16,5 hektare miliknya di kawasan GMTD, Makassar, Rabu (5/11). Ia menemukan lahannya diklaim oleh seseorang bernama Manjung Ballang yang disebut berprofesi sebagai penjual ikan.
“Masa penjual ikan punya tanah seluas ini,” ujar JK.
Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut dibelinya sejak lama dari anak Raja Gowa, jauh sebelum wilayah itu masuk administrasi Kota Makassar.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan PT Hadji Kalla, perusahaan milik JK memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang sah atas lahan bersengketa tersebut.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Dino Patti Djalal Nilai Isu Gibran 2 Periode Picu Konflik antar Parpol
Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika, Dino Patti Djalal menilai munculnya gerakan Gibran 2 periode memicu gejolak konflik baik antar partai politik maupun secara individual.
Dalam akun Instagram pribadinya, Dino menganalisis berbagai polemik yang kemungkinan terjadi jika gerakan ini santer digaungkan, bahkan sampai terealisasi. Menurutnya, upaya melenggangkan Gibran 2 periode bukan berasal dari pihak Hambalang, tetapi dari pihak Solo.
“Saya berpandangan bahwa gerakan Gibran Wapres 2 periode ini bukan saja prematur tapi justru akan merugikan Gibran sendiri,” kata Dino, dikutip Rabu (29/10/2025).
Dia berpandangan bahwa Prabowo tidak ingin diseret dalam kisruh kepemimpinan 2 periode. Terlebih Prabowo merupakan pemimpin negara yang berwenang menunjuk pendampingnya, serta baru menjabat sebagai kepala negara selama satu tahun. Dino menilai gerakan ini diinisiasi untuk kepentingan politik Gibran.
Sentimen antar partai politik tidak terhindarkan. Dino berujar bahwa partai politik berpotensi besar mengalami konflik antara pendukung Gibran dan Prabowo. Sebab, terdapat kontrak politik yang telah disepakati sampai 2029 untuk mendukung kinerja keduanya.
“2029-2034 itu urusan lain lagi dan harus nego ulang sesuai dengan situasi dan kondisi yang berlaku nanti. Sebagian parpol bisa saja mendukung Prabowo 2 periode, tapi mendukung Prabowo-Gibran II periode nah itu lain perkara,” tuturnya.
Pasalnya, alih-alih bekerja sama, kekompakan partai politik di tubuh Kabinet Merah Putih justru berpotensi merenggang. Sebab, Dino beralasan banyak parpol yang tidak mau hasil kerja kerasnya digunakan untuk memenangkan ambisi Gibran 2 periode.
Gerakan ini seperti pisau bermata dua karena dapat merugikan bagi Gibran sendiri. Dino menuturkan, sepanjang 4 tahun ke depan publik akan menilai hasil kinerja Gibran. Manuver-manuver tertentu akan dinilai sebagai tindakan Gibran meraih hati masyarakat agar melenggang 2 periode di kursi eksekutif.
“Karena dalam 4 tahun ke depan segala tindakannya, baik yang terbuka maupun yang tertutup akan dicurigai semua orang sebagai manuver yang bisa ditebak tujuannya,” papar Dino.
Lebih dalam, Dino menyinggung strategi Prabowo menggaet Gibran saat era kampanye yang bertujuan mencegah Jokowi masuk jajaran Megawati dan Ganjar. Namun pada 2029, Prabowo diprediksi tak lagi suara dari parpol Jokowi karena eksistensi Jokowi yang telah pudar.
“Apalagi kini ada semacam konsensus nasional yang tidak resmi bahwa satu hal yang paling tidak diinginkan bahkan paling ditakutkan baik oleh purnawirawan TNI, birokrasi, parpol, pengusaha, ormas, mahasiswa, dan lain sebagainya adalah prospek Gibran menjadi presiden sebelum periode yang sekarang berakhir,” ucapnya.
Dino menegaskan, jika Gibran ingin menjabat sebagai wakil presiden sebanyak dua kali berturut-turut, maka harus lebih hebat dari Bung Hatta, Sri Sultan Hamengkubuwono, Adam Malik, dari BJ Habibie, Try Sutrisno, Boediono, Yusuf Kalla, dan Ma’ruf Amin.
Dia menyarankan agar Gibran fokus bekerja keras membangun kepercayaan publik dengan menghasilkan kerja nyata yang berdampak bagi masyarakat dan negara.
“Itu aset yang paling besar dalam politik dan ini hanya bisa dilakukan dengan ketulusan dan konsistensi. Bukan dengan gimmick, bukan dengan lagu yang memuja diri sendiri,” pungkasnya.
-

Mantan Jubir SBY Beber 5 Hal yang Membuat Wapres Gibran Sulit 2 Periode
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Jubir Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal bicara panjang lebar soal Pemilu 2029.
Khususnya terkait isu bakal didorongnya Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden dua periode.
Isu ini memang sudah berkembang dan jadi pembahasan menarik di tengah masyarakat.
Apalagi, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru berjalan satu tahun.
Terkait isu bakal didorongnya Gibran sebagai Wapres dua periode ada opini yang diungkap oleh Dino Patti.
Tak tanggung-tanggung, ada lima poin penting yang diungkapnya soal kemungkinan yang terjadi jika Gibran di dorong untuk dua periode.
Lewat unggahan di akun media sosial Threads pribadinya, Ditto Patti Djalal mengungkap lima poin tersebut.
“Saya merasa isu Gibran dua periode ini merugikan Gibran sendiri. Ada lima butir poin menurut saya,” katanya dikutip Rabu (29/10/2025).
Yang pertama untuk Gibran didorong dua periode dan berpasangan dengan Prabowo kembali itu sulit menurutnya.
Karena yang menentukan wakilnya adalah Calon Presiden itu sendiri.
“Pertama adalah gerakan ini mempatakompli Presiden Prabowo. Format Presiden dan Wapres itu yang menentukan Presiden bukan Wakil Presiden,” ungkapnya.
Yang kedua hal ini sulit terwujud karena adanya rasa gundah yang terpendam di koalisi saat ini.
“Kedua gerakan Prabowo-Gibran dua periode ini akan megaktifkan rasa gundah yang terpendam dalam koalisi merah putih,” jelasnya.
Dan poin ketiga, gerakan Gibran dua periode juga disebut akan merugikan sang Wapres.
-

Dirgayuza Jadi Asisten Khusus Presiden, Dino Patti: Pilihan Terbaik Prabowo
Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menilai penunjukkan Dirgayuza Setiawan sebagai Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi Analisa Kebijakan merupakan salah satu pilihan terbaik yang diambil Presiden Prabowo Subianto.
Adapun, Dirgayuza dilantik menjadi Asisten Khusus Presiden pada Rabu (8/10/2025) lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33M Tahun 2025.
“Menurut saya, Dirgayuza adalah salah satu best appointments oleh Presiden @Prabowo,” kata mantan duta besar Indonesia untuk AS itu lewat cuitannya lewat akun pribadi @dinopattidjalal.
Dino memandang Dirga sebagai loyalis atau orang setia Prabowo. Namun, sikap loyal saja tak cukup, dia menilai Dirga merupakan sosok yang super kompeten dan mumpuni di bidang pemerintahan.
Pria yang juga disapa Yuza itu juga disebutnya sebagai rasionalis dan memiliki pemahaman baik terkait kondisi dunia. Dino menyebut Yuza berkepribadian low profile atau rendah hati dan tidak suka mencari perhatian.
“Yuza juga super kompeten, rasional, has good understanding of the world, low profile, humble, open minded, berintegritas, responsif, and wired to do the right thing,” tuturnya.
Sosok Yuza dikenal Dino sebagai orang yang memang diprogram untuk melakukan hal-hal yang tepat. Dia pun tak sungkan menjamin kepribadian dan komitmen dari Dirgayuza tersebut.
“Kalau semua orang di lingkaran dalam Prabowo seperti Yuza, Insya Allah negara will be in good hands,” tuturnya.
Profil Dirgayuza Setiawan
Dirgayuza diketahui berasal dari keluarga yang berlatar belakang militer. Sang Ayah merupakan Kapten CDM Dr Boyke Setiawan yang merupakan pelatih terjun payung militer. Sementara sang Ibu, Jasmin Kartiasa Prawirabisma adalah atlet nasional terjun payung.
Yuza lahir di Jakarta pada 15 Mei 1989 dan merupakan lulusan S1 Media Communications dari Melbourne University dan dikenal sebagai penulis serta ahli teknologi.
Dia melanjutkan studi di Master of Social Science of the Internet (MSc) dari University of Oxford, Inggris dan pernah mengikuti Executive Program International Business/Commerce di Tsinghua University, China (2013).
Karier profesionalnya dia pernah mencakup peran sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Pemasaran di PT Angkasa Transportindo Selaras (September 2022) dan Ketua Tim Tenaga Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan (Agustus 2021–Agustus 2022) serta Konsultan di PT McKinsey Indonesia (April 2017–Februari 2020).
Dirgayuza yang pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha PT RNI (Persero) sempat ditunjuk sebagai staf khusus (stafsus) Presiden pada Maret 2025.
Dirgayuza dikenal aktif dalam organisasi mahasiswa, khususnya di PPI Australia, serta pernah terlibat dalam proyek literasi dan media daring seperti pendirian idenesia.com.
-
/data/photo/2025/09/23/68d219527d58c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Pidato di Sidang PBB, Dino Pati Djalal: Indonesia is Back! Nasional 24 September 2025
Prabowo Pidato di Sidang PBB, Dino Pati Djalal: Indonesia is Back!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, mengatakan, kehadiran Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) membuat Indonesia kembali hadir di forum diplomasi multilateral.
Dia mengatakan, langkah ini adalah sebuah kebanggaan setelah kurang lebih selama 10 tahun pemimpin tertinggi Indonesia absen dalam forum Sidang Majelis Umum PBB.
“Pesan penting yang dikirim dari pidato presiden tersebut kepada dunia adalah
Indonesia is back in multilateralism diplomacy
,” kata Dino dalam video yang dia unggah di akun Instagramnya @dinopattidjalal, Rabu (24/9/2025).
Dino mengatakan, selama rezim Presiden Joko Widodo 10 tahun terakhir, Indonesia selalu absen secara fisik di Majelis Sidang Umum PBB.
Hal ini menimbulkan kesan Indonesia ogah menggunakan panggung internasional untuk mengubah geopolitik dunia.
“Dan ini penting karena ada persepsi dunia bahwa dalam 11 tahun terakhir ini, karena Presiden Jokowi Dodo tidak pernah sekalipun menghadiri secara fisik sidang majelis umum di PBB, maka ada kesan bahwa Indonesia memunggungi diplomasi multilateral. Walaupun tentu kenyataannya tidak demikian, tapi persepsi itu ada,” ucap Dino.
Dia juga turut memberikan pujian kepada Prabowo yang mengirimkan pesan tegas terkait dengan penguatan PBB dalam Sidang Majelis Umum.
Hal ini membuat Dino, sebagai mantan penulis pidato Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, bangga atas penyampaian Prabowo.
“Sebagai
speech writer
dari mantan presiden SBY, saya merasa bangga dan terharu melihat pidato presiden Prabowo Subianto dalam sidang majelis umum PBB hari ini, 23 September 2025,” ucapnya.
Sebagai informasi, Prabowo mendapat urutan ke-3 berpidato dalam Sidang Majelis Umum ke-80 PBB di Markas PBB, New York, Amerika Serikat (AS), kemarin.
Sejumlah isu diangkat Kepala Negara, utamanya soal perdamaian dunia hingga dukungan kemerdekaan Palestina.
Dalam forum tersebut, Prabowo tampak berapi-api dan penuh semangat saat menyampaikan pidatonya di hadapan Majelis Umum PBB.
Terdapat delapan momen Prabowo terpantau sampai menghentakkan tangannya ke meja mimbar yang ada di Markas PBB.
Ada juga delapan kali tepuk tangan dari para petinggi dan delegasi negara lain yang terdengar saat Prabowo berpidato dalam forum tersebut, termasuk standing ovation di akhir pidato Prabowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.