Tag: Didik Priyo Sambodo

  • Viral Oknum Polisi di Lampung Digerebek Istri, Pintu Rumah Ditendang Sampai Jebol

    Viral Oknum Polisi di Lampung Digerebek Istri, Pintu Rumah Ditendang Sampai Jebol

    GELORA.CO – Sebuah video penggerebekan yang melibatkan seorang oknum polisi di Kabupaten Lampung Selatan viral di media sosial, khususnya di jejaring WhatsApp.

    Dalam video berdurasi 5 menit tersebut, terlihat seorang perempuan berhijab yang mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggedor dan menendang pintu belakang sebuah rumah hingga jebol.

    Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kecamatan di Lampung Selatan. Dalam video tersebut, perempuan ini terlihat mencari suaminya, yang diduga sering menginap di rumah selingkuhannya.

    Advokat dari Firma Hukum Septian Hermawan & Partner, Ivin Aidyan, mengonfirmasi bahwa perempuan tersebut adalah kliennya yang berinisial JY (40), warga Kalianda.

    “Benar, ibu itu adalah klien kami,” ungkap Ivin saat diwawancarai pada Selasa (16/12/2025) malam.

    Ivin menjelaskan, JY menggerebek suaminya, Aipda YA, yang merupakan oknum polisi berdinas di Polsek Penengahan, Lampung Selatan.

    “Klien kami selaku istri sah dari Aipda YA menggerebek rumah selingkuhannya berinisial AF,” tambahnya.

    Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada akhir Agustus 2025.

    JY telah melapor ke Propam Polda Lampung dengan nomor laporan Lap-Info/20/VIII/2025/Paminal tertanggal 26 Agustus 2025 serta Laporan Polisi Nomor: LP/A-142/X/2025/Yanduan tertanggal 10 Oktober 2025.

    “Tapi sampai sekarang, tidak ada kejelasan dari kasus itu. Kami minta agar segera disidangkan secara etik dan sanksi tegas,” tegas Ivin.

    Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Propam Polda Lampung, Kombes Didik Priyo Sambodo, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan terkait kasus tersebut.

    Dia memastikan bahwa oknum anggota yang terbukti bersalah akan mendapatkan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Pasti akan diproses, saya cek ke anggota. Terima kasih,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat pada Rabu (17/12/2025).

  • Korban yang Terseret Ombak di Pantai Drini akan Dapat Santunan, Ini Nominalnya – Halaman all

    Korban yang Terseret Ombak di Pantai Drini akan Dapat Santunan, Ini Nominalnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul menyebut, 13 korban yang terseret ombak di Pantai Drini, Kelurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta, akan memperoleh santunan.

    Berdasarkan keterangan Kepala Dispar Kabupaten Gunungkidul, Oneng Windu, santunan itu dikover oleh Jasaraharja Putera.

    Korban meninggal akan memperoleh Rp10 juta sedangkan korban selamat maksimal mendapatkan Rp3,5 juta.

    “Adapun, besaran santunan untuk korban yang meninggal dunia sebesar Rp10 juta sedangkan korban yang rawat dan pengobatan maksimal Rp3,5 juta,” tuturnya saat dikonfirmasi pada Rabu (29/1/2025), dilansir Tribun Jogja.

    Menurut Oneng Windo, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Jasa Raharja Putra untuk mengurus pemberkasan.

    “Kemarin, sudah koordinasi dan tengah menyusun pemberkasan untuk proses pencairannya,” terangnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ditpolairud Polda DIY turut membantu evakuasi dan pertolongan pencarian terhadap 13 siswa SMP N 7 Mojokerto, Jawa Timur yang terseret ombak di Pantai Drini pada Selasa (28/1/2025) kemarin.

    Dirpolairud Polda DIY, Kombes Pol Didik Priyo Sambodo, didampingi KBO Polairud, AKBP Bayu Herlambang mengatakan, sembilan orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dalam tragedi tersebut.

    Kemudian tiga siswa dievakuasi dalam keadaan sudah tidak bernyawa, sedangkan satu siswa lain yang sempat hilang berhasil ditemukan pada Rabu pagi.

    “Hasil pencarian kedua, ditemukan satu siswa di dasar pantai dalam keadaan meninggal,” kata Didik Priyo Sambodo, Rabu.

    Ia menyebut, operasi pencarian ini dilakukan bersama stakeholder terkait, yaitu Basarnas, SAR Satlinmas Korwil II, TNI, Polres Gunungkidul, Potensi SAR Drini, relawan, serta nelayan.

    Setelah korban terakhir berhasil dievakuasi, maka kegiatan operasi SAR dinyatakan selesai.

    Ditpolairud Polda DIY pun mengimbau wisatawan yang ingin menikmati liburan di pantai harus mematuhi imbauan dari pihak keamanan.

    “Berwisata yang baik dengan mengikuti imbauan petugas dan rambu rambu imbauan daerah rawan ada palung sehingga berangkat selamat pulang pun selamat,” imbuh Bayu Herlambang.

    Daftar Korban

    Korban Meninggal

    Alfian Aditya Pratama (13)
    Malfen Yusuf Adhi Dilaga (13)
    Rayhaki F (13)
    Rifky Yudha Pratama (13)

    Korban Selamat

    Firnanda Rahmadani (13)
    Bintang Kenzi (13)
    Petra Agustino (13)
    Refana Bagas (13)
    M. Zaki (13)
    Arizona Reza (13)
    Ahmad Muzaki (13)
    Raditya Rangga (13)
    Ainoah (13)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Korban Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul Mendapatkan Santunan, Ini Besarannya.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Nanda Sagita)