Tag: Diana Kusumastuti

  • Wamen PU Diana Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Jabatannya Sebagai eks Dirjen dan Komut BUMN

    Wamen PU Diana Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Jabatannya Sebagai eks Dirjen dan Komut BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur alias Kejati NTT mencecar 20 pertanyaan terhadap Wamen Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti dalam perkara dugaan korupsi pembangunan rumah di NTT.

    Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan Diana dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Cipta Karya sekaligus Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.

    “Jadi beliau waktu itu masih menjabat sebagai, kalau tidak salah dirjen cipta karya. Karena pembangunan perumahan itu waktu itu di bawah dirjen cipta karya,” ujarnya di Kejagung, Rabu (4/6/2025) malam.

    Ridwan menambahkan, Diana dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Kejati NTT. Meskipun tidak merincikan secara detail terkait materi pemeriksaan, Ridwan menyampaikan bahwa Diana diperiksa terkait dengan jabatan sebelumnya.

    “20-an pertanyaan, terkait dengan jabatan beliau [Dirjen Cipta Karya dan Komut PT Brantas Abipraya],” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Diana tiba di kompleks Gedung Bundar RI dengan menggunakan Daihatsu Terios berkelir silver dengan plat B 2573 TBG pada 09.04 WIB.

    Nampak, Diana memakai pakaian hitam serta menggenggam dompet di tangannya. Tak sendiri, Diana juga terlihat didampingi sejumlah rekannya yang mengenakan kemeja putih.

    Selang enam jam kemudian atau 15.30 WIB, Diana keluar dari markas Direktorat pada Jampidsus Kejagung tersebut.

  • Kejagung Cecar Wamen PU Diana Kusumastuti Selama 6 Jam Soal Proyek Rumah di NTT

    Kejagung Cecar Wamen PU Diana Kusumastuti Selama 6 Jam Soal Proyek Rumah di NTT

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah rampung diperiksa penyidik Kejati NTT di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (4/6/2025).

    Sebelumnya, Diana diperiksa atas kaitannya dengan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

    Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar menyampaikan pihaknya telah selesai memeriksa Diana sejak pukul 15.00 WIB.

    “Permintaan keterangan sudah selesai pukul 15.00 WIB,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (4/6/2025).

    Hanya saja, kepulangan Diana itu tidak terendus awak media. Sebab, berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, awak media tidak menjumpai Diana di Gedung Bundar Kejagung RI.

    Padahal, enam jam sebelumnya, Diana terlihat tiba di kompleks Kejagung RI dengan menggunakan Daihatsu Terios berkelir silver dengan plat B 2573 TBG pada 09.04 WIB.

    Nampak, Diana memakai pakaian hitam serta menggenggam dompet di tangannya. Tak sendiri, Diana juga terlihat didampingi sejumlah rekannya yang mengenakan kemeja putih.

    Adapun, eks Dirjen Cipta Karya juga tidak menjelaskan atau memberikan keterangan apapun ke awak media. Dia hanya senyum sambil mengatupkan tangan dan langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung RI.

    Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini masih di tahap penyelidikan. Oleh sebab itu, Diana hanya dimintai keterangan dan tidak berstatus sebagai saksi.

    “Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa,” ujarnya di Kejagung, Selasa (3/6/2025).

    Harli menegaskan bahwa sejatinya pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT. Namun, khusus pemeriksaan Diana dilakukan di Kejagung.

  • Dirut Jasa Marga Bicara soal Pembiayaan Kreatif dan Investasi Jalan Tol

    Dirut Jasa Marga Bicara soal Pembiayaan Kreatif dan Investasi Jalan Tol

    Jakarta

    Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono memaparkan iklim investasi di industri jalan tol harus terus dijaga agar dapat menarik partisipasi investor swasta maupun asing. Menurutnya, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) perlu dioptimalkan.

    “Dengan pendekatan ini, target percepatan penyediaan infrastruktur jalan tol sebagai bagian dari sasaran pembangunan nasional dapat tercapai, sekaligus membuka ruang bagi investor untuk turut serta dalam mendorong laju kegiatan ekonomi di wilayah sekitar jalan tol,” jelas Rivan dalam keterangan tertulis, Rabu (4/6/2025).

    Hal itu dikatakan Rivan saat menjadi narasumber dalam Forum Creative Infrastructure Financing Day (CreatIFF) 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Auditorium Kementerian PU, Jakarta, Selasa (3/6).

    Rivan menjelaskan dalam mencapai keberhasilan pembiayaan kreatif di lingkup pengusahaan jalan tol, Jasa Marga telah menerapkan sejumlah inisiatif pembiayaan kreatif yang menjadi ‘best practice’ di industri. Di antaranya adalah sekuritisasi tol Jagorawi (2017), penerbitan Komodo Bond (2017), Project Bond Marga Lingkar Jakarta (MLJ) (2017), hingga Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Jalan Tol Trans Jawa (2018).

    Diketahui, pada 2019, Jasa Marga meluncurkan instrumen Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra) dan pada tahun 2024 berhasil menyelesaikan ‘Equity Financing’ untuk PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT).

    Rivan juga menjelaskan pihaknya terus mendorong terobosan pembiayaan kreatif, memperkuat sinergi dengan regulator dan lembaga keuangan, serta memastikan setiap proyek jalan tol berkelanjutan baik dari segi finansial maupun lingkungan.

    Dengan pendekatan proaktif dan inovatif, ia optimistis dapat memberi kontribusi nyata dalam membangun infrastruktur nasional yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

    Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo dalam sambutannya menegaskan bahwa CreatIFF 2025 merupakan wujud kolaborasi lintas sektor yang mencari solusi pembiayaan inovatif bagi pembangunan infrastruktur nasional.

    Dody menyatakan bahwa rancangan strategi pembiayaan harus kreatif dan berkelanjutan agar proyek infrastruktur tidak hanya rampung tepat waktu, tetapi juga mampu mendongkrak pilar ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.

    “Tema kali ini mengajak kita semua untuk optimis bahwa setiap tantangan pembiayaan pasti menemukan jalan keluar melalui kolaborasi yang efektif serta pendekatan inovatif. CreatIFF 2025 diharapkan menjadi momentum akselerasi infrastruktur andal demi mewujudkan industri maju, adil, dan sejahtera,” ujarnya.

    Acara yang bertemakan ‘Menjawab Tantangan Pembiayaan Kreatif di Tengah Optimalisasi Anggaran’ ini juga dihadiri Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah; Direktur Jenderal (Dirjen) DJPI Pekerjaan Umum Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra; serta para stakeholder terkait.

    Sedangkan Direktur Utama Jasa Marga didampingi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga, Pramitha Wulanjani beserta jajaran BOD-1 Jasa Marga Group.

    Tonton juga Video: Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20% Arus Balik Lebaran

    (prf/ega)

  • Wamen PU Diana Kusumastuti Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Proyek Rumah Pejuang

    Wamen PU Diana Kusumastuti Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Proyek Rumah Pejuang

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu (4/6/2025).

    Diana bakal diperiksa atas kaitannya dengan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Diana tiba sekitar 09.04 menggunakan mobil Daihatsu Terios berkelir silver bernopol B 2573 TBG.

    Nampak, Diana memakai pakaian hitam serta menggenggam dompet di tangannya. Tak sendiri, nampak eks Dirjen Cipta Karya itu datang bersama dengan rekannya.

    Adapun, Diana juga tidak menjelaskan atau memberikan keterangan apapun ke awak media dan hanya senyum sambil mengatupkan tangan dan langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung RI.

    Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini masih di tahap penyelidikan. Oleh sebab itu, Diana hanya dimintai keterangan dan tidak berstatus sebagai saksi.

    “Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa,” ujarnya di Kejagung, Selasa (3/6/2025).

    Harli menegaskan bahwa sejatinya pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT. Namun, khusus pemeriksaan Diana dilakukan di Kejagung.

  • Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim, Kejati NTT Minta Keterangan Wamen PU

    Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim, Kejati NTT Minta Keterangan Wamen PU

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (4/6/2025). Dia akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Kupang tahun anggaran 2022-2024.

    Berdasarkan pantauan, Diana tiba di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta sekitar pukul 09.04 WIB dengan mengenakan pakaian warna hitam. Dia enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait agenda kedatangannya kali ini dan hanya memberikan gestur salam sembari masuk ke dalam kantor Kejagung.

    Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) melayangkan undangan kepada Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti. Dia hendak dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Kupang tahun anggaran 2022-2024, Rabu (4/6/2025).

    “Yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan 4 Juni. Penyelidikan akan dilakukan penyelidik yang dari NTT,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

    Agenda permintaan keterangan ini rencananya dilakukan di kantor Kejagung, Jakarta. Diana akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya ketika menjabat sebagai komisaris utama PT Brantas Abipraya dan direktur jenderal Cipta Karya pada 2023. 

    Harli menekankan, kasus ini masih berada di tahap penyelidikan. Untuk itu, sifatnya masih mengundang para pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam kasus ini.

    “Sebenarnya ini masih proses penyelidikan. Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia. Jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak,” ujar Harli.

    Penyelidik menilai keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk mendalami kasus ini. Namun, belum diketahui detail materi yang hendak didalami melalui agenda permintaan keterangan terhadap Diana. 

  • Wamen PU Diana akan Diklarifikasi Kejagung soal Proyek Rumah di NTT Besok

    Wamen PU Diana akan Diklarifikasi Kejagung soal Proyek Rumah di NTT Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal meminta keterangan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti dalam perkara dugaan korupsi.

    Perkara dugaan rasuah itu terkait dengan proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

    “Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 [Juni] ya,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar di Kejagung, Selasa (3/6/2025).

    Harli menekankan bahwa kasus dugaan korupsi ini masih di tahap penyelidikan. Oleh sebab itu, Diana hanya dimintai keterangan dan tidak berstatus sebagai saksi.

    “Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa,” imbuhnya.

    Harli menegaskan bahwa sejatinya pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT.

    Namun demikian, permintaan klarifikasi Diana bakal bertempat di Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh penyidik Kejati NTT.

    “Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya [diklarifikasi] disini [Kejagung],” pungkasnya.

  • Wamen PU Dipanggil Kejati NTT soal Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur

    Wamen PU Dipanggil Kejati NTT soal Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur

    Jakarta

    Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti dipanggil Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) terkait dugaan korupsi pembangunan rumah bagi eks pejuang Tim-tim (Timor-Timur). Kabarnya, Diana dipanggil untuk dimintai keterangan.

    Berdasarkan potongan gambar surat pemanggilan yang beredar di media, surat itu dirilis tanggal 14 Mei 2025 dengan nomor nomor B-1915/N.3/Fd.1/05/2025. Diana diminta untuk datang pada tanggal 21 Mei 2025, namun disebut-sebut ia tak hadir pada waktu yang dijadwalkan.

    Diana dipanggil untuk dimintai keterangan selaku Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero) dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR tahun 2023.

    “Memang kami mendapatkan surat tersebut, namun karena kemarin kesibukan kami jadi kami akan menjadwalkan ulang. Namun, waktunya kami masih belum mendapatkan dari Kejati,” kata Diana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

    Diana mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri PU Dody Hanggodo. Dody telah memberikan arahan agar Diana bisa memberikan keterangan kepada Kejati dan tidak perlu mengambil cuti sementara hingga kasus ini selesai.

    “Sebenarnya saya sudah diskusi dengan pak menteri dan saya diminta untuk memberikan keterangan saja kepada Kejaksaan Tinggi. Nah, ini yang harus saya siapkan dan tidak perlu cuti,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, ini baru pemanggilan awal. Ia meminta agar masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan negatif.

    “Mungkin baru pemanggilan awal jadi belum tahu arahnya ke mana, bahkan belum jadi saksi masih memberikan keterangan. Jadi masih berproses, jangan suudzon dulu kan baru dimintai keterangan,” kata Dody.

    Menurut Dody, hal ini menjadi bagian dari kewajibannya dan para pejabat lain untuk memberikan laporan secara transparan dan akuntabilitas kepada masyarakat. Apalagi, para pejabat publik punya tugas besar dalam mengelola dan mempergunakan uang negara.

    “Ini bagian daripada kewajiban kita, transparansi kita, akuntabilitas kita, pada saat kita diberikan tugas dan wewenang untuk mengelola sebagian dana APBN yang diturunkan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan harus membangun sesuatu dan itu harus dipertanggungjawabkan lah,” ujarnya.

    Sebagai informasi, pada April lalu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian PKP menemukan dugaan kecurangan dalam pembangunan rumah bagi eks pejuang Tim-tim (Timor-Timur) di Kabupaten Kupang, NTT. Sebanyak 2.100 unit rumah dibangun tidak sesuai rencana kerja dan syarat (RKS).

    “Kami telah menerjunkan tim Inspektorat Jenderal dan menemukan sejumlah dugaan bahwa ada kecurangan dalam proses pembangunan rumah bagi Eks Pejuang Tim Tim di Kupang, NTT,” ujar Ara dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).

    Pembangunan rumah tersebut dilaksanakan oleh kontraktor dari BUMN seperti PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero). Ia telah bertemu dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo beserta perwakilan dari jajaran dari PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

    Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menyampaikan bahwa tim dari Inspektorat Jenderal sudah meninjau ke lapangan dengan mengajak tim ahli dari Universitas Nusa Cendana. Hasil tinjauan menemukan dari pekerjaan 2.100 rumah itu, aspek pondasinya tidak sesuai dengan RKS.

    Berdasarkan data Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, ada beberapa hasil temuan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian PKP. Pertama, dari shop drawing-nya, seharusnya kedalaman pondasi 90 centimeter dan bahkan ada yang 170 centimeter. Namun, kenyataannya melalui video dan foto yang diterima, kedalaman pondasi hanya sekitar 30 sampai 40 centimeter dari beton.

    Kedua, ia menyebutkan pemadatan tanah yang dikerjakan oleh Ditjen Cipta Karya tidak maksimal, sehingga menyebabkan bangunan mudah begitu turun. Ketiga, banyak rumah mengalami keretakan pada bagian dinding. Keempat, terdapat banyak genangan air ketika hujan turun lantaran airnya tidak mengalir dengan baik dikarenakan elevasi yang seharusnya 30 centimeter justru rata dengan tanah.

    Tonton juga Video: Warga Perbatasan RI-Timor Leste Serahkan Senjata-108 Amunisi ke TNI

    (shc/ara)

  • Ombudsman-Kementerian PU tingkatkan pelayanan publik pekerjaan umum

    Ombudsman-Kementerian PU tingkatkan pelayanan publik pekerjaan umum

    Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus (kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo (kiri) dalam penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Senin (5/5/2025). ANTARA/HO-Ombudsman RI.

    Ombudsman-Kementerian PU tingkatkan pelayanan publik pekerjaan umum
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 08 Mei 2025 – 13:19 WIB

    Elshinta.com – Ombudsman bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pekerjaan umum, melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama di Jakarta pada Senin (5/5). Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus berharap penandatanganan nota kesepahaman tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga menjadi pembangun kepercayaan antara Ombudsman dan Kementerian PU untuk pelayanan publik yang lebih baik di segala lini.

    “Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik terus mendorong instansi untuk berkontribusi dalam transformasi sosial, ekonomi, dan pelayanan publik menuju Indonesia Maju 2045,” ujar Bobby dalam kesempatan tersebut, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Nota kesepahaman ditandatangani oleh Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus, Menteri PU Dody Hanggodo, serta disaksikan oleh Anggota Ombudsman Hery Susanto dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.

    Ruang lingkup nota kesepahaman difokuskan dalam enam poin utama, yaitu percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan malaadministrasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, pertukaran data atau informasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, sosialisasi, edukasi, dan publikasi, serta kegiatan lain yang terkait.

    Selama periode 2023-2025, Ombudsman mencatat terdapat 221 laporan masyarakat terkait Kementerian PU. Substansi laporan yang diadukan tersebut mayoritas terkait pembangunan infrastruktur, sumber daya air, permukiman, dan kepegawaian. Lebih lanjut, Bobby menjelaskan berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman, pada tahun 2023 Kementerian PU masuk ke dalam kategori Zona Hijau dengan tingkat kepatuhan sebesar 86,3 persen dan meningkat menjadi 86,96 persen pada 2024.

    “Kami berharap pada 2025, Kementerian PU bisa mencapai kategori tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik,” ujarnya.

    Sejalan dengan hal tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan. Oleh karena itu, Kementerian PU tidak hanya bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, namun juga berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, terjangkau, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

    Dody berharap penandatanganan nota kesepahaman menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan publik di sektor infrastruktur berjalan optimal.

    “Dengan sinergi ini, kami berharap semua layanan dapat lebih cepat, efisien, serta transparan untuk mencegah malaadministrasi,” ucap Dody dalam kesempatan yang sama.

    Sumber : Antara

  • Desain Gedung Legislatif-Yudikatif di IKN Telah Rampung, Hanya Tunggu Restu Prabowo – Halaman all

    Desain Gedung Legislatif-Yudikatif di IKN Telah Rampung, Hanya Tunggu Restu Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa pihaknya belum juga mendapat kesempatan untuk memaparkan desain ulang gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Diana, pihaknya sudah beberapa kali mengirim surat kepada Prabowo untuk meminta waktu agar bisa memaparkannya secara langsung.

    Namun, hingga kini, kesempatan tersebut belum juga didapatkan karena terbentu jadwal orang nomor satu di RI itu.

    “Kami sudah siap cuman presidennya yang waktunya ya… Kami masih menunggu waktu beliau,” kata Diana ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

    Karena belum mendapat respons meskipun sudah berkali-kali bersurat, Diana berencana menyampaikan pengingat melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    “Ya kan kami sudah bersurat. Masa bersurat terus kan enggak enak. Kami nanti mungkin akan mengingatkan melalui Pak Menko (AHY) atau seperti apa,” ujar Diana yang juga Ketua Tim Penguatan Basic Design IKN.

    Sebelumnya, Diana mengungkap desain ulang ini telah rampung. Prabowo meminta desain dirombak karena atap gedung paripurna yang dianggap terlalu mewah.

    “Ada permintaan dari Pak Presiden terkait dengan bentuk atapnya, yang menurut beliau terlalu fancy (mewah), tapi sudah diubah dan desainnya sudah cukup bagus,” kata Diana ketika ditemui di kantornya, Rabu (12/3/2025).

    Selain masalah atap, Diana juga menyebutkan bahwa Prabowo menginginkan agar desain interior gedung memiliki sentuhan Indonesia.

    Ia menjelaskan, telah disiapkan beberapa alternatif yang kokoh, elegan, dan modern, yang tetap mencerminkan ciri khas Indonesia.

    Kemudian, Prabowo meminta agar di lobinya ada semacam museum atau galeri yang bisa menunjukkan perjalanan demokrasi di Indonesia.

    “Ini sudah kami inikan (desain ulang, red) semuanya untuk legislatif dan yudikatif. Saat ini kami masih menunggu acc (persetujuan) lagi dari beliau (Prabowo),” ujar Diana.

    Diana pun mengatakan telah bersurat kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar bisa melakukan audiensi dengan Prabowo.

    Apabila desain telah disetujui oleh Prabowo, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan segera melanjutkan proses lelang untuk pembangunan gedung legislatif dan yudikatif ini.

    Menko AHY juga sebelumnya mengatakan bahwa Prabowo meminta agar gedung sidang paripurna di kawasan legislatif bisa direvisi.

    “Kita juga mendengar harapan beliau mengenai interior, oleh karena itu perlu dilakukan redesign dengan melakukan benchmark terhadap gedung legislatif dan yudikatif di beberapa negara lain” kata AHY, Jumat (21/2/2025).

    “Kita berusaha menjawab apa yang beliau harapkan. Tentunya, Bapak Presiden tidak hanya menekankan pada estetika saja, tetapi juga nilai filosofis. Sebab, sebagai seorang pemimpin negara, tentu mengharapkan Indonesia bisa menjadi rujukan bagi negara yang lainnya,” sambung AHY.

    “Untuk itu, di IKN akan hadir sebuah kawasan yang secara eksterior dan interiornya melambangkan Indonesia sebagai negara besar yang penuh dengan sejarah dan budaya yang kuat. Namun, tetap memenuhi standar universal dan berkelas dunia,” jelasnya.

  • JICA Cairkan Pinjaman untuk Proyek Konservasi Pantai Candidasa Bali Rp785 Miliar – Halaman all

    JICA Cairkan Pinjaman untuk Proyek Konservasi Pantai Candidasa Bali Rp785 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia mendapatkan pinjaman dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang atau Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk Proyek Konservasi Pantai di Bali atau Bali Beach Conservation Project Phase II (BBCP 2).

    Proyek konservasi ini terdiri dari dua paket utama, yakni konservasi Pantai Candidasa untuk Paket 1 dan kawasan Kuta–Legian–Seminyak untuk Paket 2.

    Pinjaman ini merupakan bagian dari kerja sama Pemerintah Indonesia dengan JICA melalui skema pinjaman luar negeri.

    Ketika meninjau progres konstruksi BBCP 2 pada Jumat (2/5/2025), Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menekankan pentingnya pelestarian kawasan pantai ini.

    Menurut dia, pelestarian kawasan pantai penting untuk perlindungan terhadap warisan alam dan pariwisata Bali yang menjadi ikon nasional.

    “Konservasi pantai ini sangat penting sebagai langkah persiapan terhadap dampak perubahan iklim sekaligus menjaga daya saing kawasan wisata unggulan nasional,” kata Diana dikutip dari siaran pers pada Senin (5/5/2025).

    Pengerjaan Paket 1 BBCP 2 menangani Pengamanan dan Konservasi Pantai Candidasa sepanjang 5,5 km.

    Lingkup pekerjaannya mencakup pembangunan struktur revetment, sand nourishment, permanent stockpile, gravel nourishment, jembatan, walkway, pemeliharaan groin dan seawall eksisting, penataan landscape, hingga penanaman terumbu karang.

    Selama masa konstruksi dan pasca-konstruksi, dibangun temporary stockpile seluas 4,8 hektare untuk pengelolaan pasir.

    Diana mengatakan, setelah konstruksi selesai, garis pantai yang sebelumnya menyusut akibat abrasi akan mengalami pemulihan di beberapa titik.

    “Sehingga, menunjukkan hasil dari penanganan pengaman pantai,” ujarnya.

    Pengerjaan Paket 2 BBCP 2 di kawasan Kuta–Legian–Seminyak berfokus pada pemulihan garis pantai melalui metode sand nourishment sebesar 610.000 m⊃3; dan pembangunan empat breakwater baru.

    Revitalisasi stockpile di Mertasari Sanur dinilai juga menjadi bagian penting dalam paket konservasi ini.

    Pekerjaan konstruksi BBCP 2 telah dimulai sejak April 2025. Anggaran Paket 1 dialokasikan sebesar Rp 518,27 miliar dengan pelaksana konstruksi PT Hutama Karya.

    Sementara itu, anggaran Paket 2 dialokasikan sebesar Rp 267,65 miliar dengan pelaksana konstruksi PT Adhi – Minarta. Total, BBCP 2 menelan dana Rp 785,92 miliar.