Tag: Diana Kusumastuti

  • Komisi II DPR: Besaran dana transfer tak sebanding harga integrasi Papua

    Komisi II DPR: Besaran dana transfer tak sebanding harga integrasi Papua

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa besaran biaya yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui dana transfer untuk membangun infrastruktur pemerintahan di empat daerah otonomi baru di Papua tidak sebanding dengan harga integrasi Papua.

    “Ini semua harus kita lakukan dalam rangka mempertahankan integrasi Papua. Satu pilihan kita berbangsa, di mana tidak boleh ada satu pun anak bangsa yang merasa dianaktirikan di Republik Indonesia tercinta. Cost (biaya) rupiah yang harus kita keluarkan itu tidak sebanding apa pun dengan harga integrasi Papua,” kata Rifqi di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Rifqi menyampaikan hal itu saat memimpin rapat Panitia Kerja Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Empat Provinsi di Tanah Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

    “Membangun infrastruktur perkantoran, membangun pemerintahan di empat daerah otonomi baru di Papua, yang angkanya sebetulnya sangat kecil kalau kita lihat dalam konteks kebutuhan infrastruktur bangsa yang lebih besar ini, itu harganya harus kita nilai bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga membangun integrasi bangsa,” ujarnya.

    Ia menuturkan bahwa dana transfer pusat ke daerah, khususnya dana otonomi khusus (otsus) ke Papua, memang dibutuhkan untuk menghapus kesenjangan Papua dengan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.

    “Kita menyadari bahwa saudara-saudara kita di Papua memang membutuhkan perhatian khusus agar kesenjangan antara Papua dengan luar Papua, terutama Jawa, misalnya, Sumatera, atau kampung saya, Kalimantan, itu memang harus kemudian segera kita carikan solusi dan percepatan. Kita juga memberikan otonomi khusus karena kita menghargai kekhasan dengan lokalitas Papua,” tuturnya.

    Untuk itu, Rifqi menekankan upaya untuk memperbesar transfer keuangan pusat ke Papua hanya persoalan teknis dalam rangka mempertahankan prinsip dasar untuk merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Jauh dari itu, kita sekarang sedang mempersiapkan peradaban bangsa yang lebih baik ke depan,” ucapnya.

    Ia juga berharap penyelesaian pembangunan kantor gubernur, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) di empat DOB di Tanah Papua dapat rampung sebelum tahun 2028.

    “Kalau bisa lebih cepat, mungkin jauh lebih baik daripada saudara-saudara kita harus menunggu,” tambahnya.

    Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan, di antaranya Komisi II DPR RI meminta Kementerian Keuangan untuk mempercepat dana transfer ke daerah (TKD), baik dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana tambahan infrastruktur (DTI), maupun dana otonomi khusus (otsus) dengan formulasi yang lebih adil dan proporsional sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua kepada empat DOB di Tanah Papua.

    Kemudian, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum merealisasikan pembangunan infrastruktur di empat DOB di Tanah Papua melalui alokasi DIPA Kementerian Pekerjaan Umum hingga serapannya minimal 80 persen untuk APBN tahun 2025.

    Selanjutnya, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penyelesaian pembangunan kantor gubernur, DPR Papua, dan MRP di empat DOB di Tanah Papua paling lambat tahun 2028, sebagai prasyarat mutlak untuk menjamin efektivitas birokrasi, kesinambungan pelayanan publik, dan legitimasi pemerintahan di daerah otonomi baru.

    Berikutnya, Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan, pendampingan dan fasilitasi hingga selesai dan tuntas untuk pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di empat provinsi baru di Tanah Papua.

    Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan perwakilan Kementerian PPN/Bappenas.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nama-nama Wamen yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN di Era Prabowo

    Nama-nama Wamen yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN di Era Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, fenomena rangkap jabatan wakil menteri kembali menjadi sorotan publik.

    Sebanyak 25 dari total 56 Wakil Menteri (wamen) Kabinet Merah Putih tercatat merangkap posisi sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak perusahaannya.

    Praktik ini memunculkan diskursus mengenai efektivitas kerja pemerintahan dan potensi konflik kepentingan di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik. 

    Saat ini, dua penunjukan terbaru yang mendapat sorotan adalah Sudaryono yang merupakan Wakil Menteri Pertanian dan diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).

    Selain itu, Immanuel Ebenezer Gerungan yang merupakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, juga dipercaya sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).

    Keduanya menjadi bagian dari jajaran wakil menteri yang memegang jabatan strategis di lingkup korporasi negara atau perusahaan pelat merah.

    Berikut penjabaran lengkap 25 wakil menteri atau wamen Kabinet Prabowo Subianto yang merangkap jabatan komisaris BUMN.

    25 Wamen Kabinet Prabowo Subianto jadi Komisaris BUMN

    Sektor Pertanian, Energi, dan Kelautan

    Wakil Menteri Pertanian Sudaryono  – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia
    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia
    Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto – Komisaris Utama PT Dahana

     

    Sektor Teknologi dan Telekomunikasi 

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia
    Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Ossy Dermawan – Komisaris PT Telkom Indonesia
    Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim – Komisaris PT Telkom Indonesia
    Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
    Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria – Komisaris Telkomsel
    Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)
    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria – Komisaris Utama PT Indosat Tbk

     

    Sektor Perhubungan dan Infrastruktur

    Wakil Menteri Perhubungan Suntana – Komisaris Utama PT Pelindo
    Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya
    Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro – Komisaris Utama PT Jasa Marga
    Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

     

    Sektor Keuangan dan Perbankan

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Aminuddin Ma’ruf – Komisaris PT PLN (Persero)
    Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo – Komisaris Utama PT BRI

     

    Sektor Kesehatan dan Sosial 

    Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
    Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Christina Aryani – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)

     

    Sektor Budaya dan UMKM

    Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility (GMF)
    Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Helvy Yuni Moraza – Komisaris PT BRI

     

    Investasi dan Perdagangan

    Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri – Komisaris Utama PT Sarinah
    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

  • Daftar Wakil Menteri yang Jadi Komisaris BUMN

    Daftar Wakil Menteri yang Jadi Komisaris BUMN

    Jakarta – Sejumlah wakil menteri di Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai komisaris di BUMN dan anak usahanya. Terbaru, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Wakil Menteri Ketenagekerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Komisaris Pupuk Indonesia.

    Diketahui, terdapat 56 wakil menteri di pemerintahan Prabowo. Tercatat, setidaknya ada 25 wakil menteri yang menjadi komisaris BUMN. Berikut daftarnya:

    1. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
    2. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
    3. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
    4. Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    5. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    6. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    7. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
    8. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    9. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    10. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    11. Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    12. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
    13. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    14. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
    15. Wakil Menteri Perhubungan Suntana – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
    16. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
    17. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto – Komisaris Utama PT Dahana
    18. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
    19. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
    20. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler
    21. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri – Komisaris Utama PT Sarinah
    22. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
    23. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
    24. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
    25. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria – Komisaris Utama PT Indosat Tbk

    (acd/acd)

  • Wamen PU Diana Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Jabatannya Sebagai eks Dirjen dan Komut BUMN

    Wamen PU Diana Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Jabatannya Sebagai eks Dirjen dan Komut BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur alias Kejati NTT mencecar 20 pertanyaan terhadap Wamen Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti dalam perkara dugaan korupsi pembangunan rumah di NTT.

    Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan Diana dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Cipta Karya sekaligus Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.

    “Jadi beliau waktu itu masih menjabat sebagai, kalau tidak salah dirjen cipta karya. Karena pembangunan perumahan itu waktu itu di bawah dirjen cipta karya,” ujarnya di Kejagung, Rabu (4/6/2025) malam.

    Ridwan menambahkan, Diana dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Kejati NTT. Meskipun tidak merincikan secara detail terkait materi pemeriksaan, Ridwan menyampaikan bahwa Diana diperiksa terkait dengan jabatan sebelumnya.

    “20-an pertanyaan, terkait dengan jabatan beliau [Dirjen Cipta Karya dan Komut PT Brantas Abipraya],” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Diana tiba di kompleks Gedung Bundar RI dengan menggunakan Daihatsu Terios berkelir silver dengan plat B 2573 TBG pada 09.04 WIB.

    Nampak, Diana memakai pakaian hitam serta menggenggam dompet di tangannya. Tak sendiri, Diana juga terlihat didampingi sejumlah rekannya yang mengenakan kemeja putih.

    Selang enam jam kemudian atau 15.30 WIB, Diana keluar dari markas Direktorat pada Jampidsus Kejagung tersebut.

  • Kejagung Cecar Wamen PU Diana Kusumastuti Selama 6 Jam Soal Proyek Rumah di NTT

    Kejagung Cecar Wamen PU Diana Kusumastuti Selama 6 Jam Soal Proyek Rumah di NTT

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah rampung diperiksa penyidik Kejati NTT di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (4/6/2025).

    Sebelumnya, Diana diperiksa atas kaitannya dengan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

    Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar menyampaikan pihaknya telah selesai memeriksa Diana sejak pukul 15.00 WIB.

    “Permintaan keterangan sudah selesai pukul 15.00 WIB,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (4/6/2025).

    Hanya saja, kepulangan Diana itu tidak terendus awak media. Sebab, berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, awak media tidak menjumpai Diana di Gedung Bundar Kejagung RI.

    Padahal, enam jam sebelumnya, Diana terlihat tiba di kompleks Kejagung RI dengan menggunakan Daihatsu Terios berkelir silver dengan plat B 2573 TBG pada 09.04 WIB.

    Nampak, Diana memakai pakaian hitam serta menggenggam dompet di tangannya. Tak sendiri, Diana juga terlihat didampingi sejumlah rekannya yang mengenakan kemeja putih.

    Adapun, eks Dirjen Cipta Karya juga tidak menjelaskan atau memberikan keterangan apapun ke awak media. Dia hanya senyum sambil mengatupkan tangan dan langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung RI.

    Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini masih di tahap penyelidikan. Oleh sebab itu, Diana hanya dimintai keterangan dan tidak berstatus sebagai saksi.

    “Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa,” ujarnya di Kejagung, Selasa (3/6/2025).

    Harli menegaskan bahwa sejatinya pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT. Namun, khusus pemeriksaan Diana dilakukan di Kejagung.

  • Dirut Jasa Marga Bicara soal Pembiayaan Kreatif dan Investasi Jalan Tol

    Dirut Jasa Marga Bicara soal Pembiayaan Kreatif dan Investasi Jalan Tol

    Jakarta

    Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono memaparkan iklim investasi di industri jalan tol harus terus dijaga agar dapat menarik partisipasi investor swasta maupun asing. Menurutnya, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) perlu dioptimalkan.

    “Dengan pendekatan ini, target percepatan penyediaan infrastruktur jalan tol sebagai bagian dari sasaran pembangunan nasional dapat tercapai, sekaligus membuka ruang bagi investor untuk turut serta dalam mendorong laju kegiatan ekonomi di wilayah sekitar jalan tol,” jelas Rivan dalam keterangan tertulis, Rabu (4/6/2025).

    Hal itu dikatakan Rivan saat menjadi narasumber dalam Forum Creative Infrastructure Financing Day (CreatIFF) 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Auditorium Kementerian PU, Jakarta, Selasa (3/6).

    Rivan menjelaskan dalam mencapai keberhasilan pembiayaan kreatif di lingkup pengusahaan jalan tol, Jasa Marga telah menerapkan sejumlah inisiatif pembiayaan kreatif yang menjadi ‘best practice’ di industri. Di antaranya adalah sekuritisasi tol Jagorawi (2017), penerbitan Komodo Bond (2017), Project Bond Marga Lingkar Jakarta (MLJ) (2017), hingga Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Jalan Tol Trans Jawa (2018).

    Diketahui, pada 2019, Jasa Marga meluncurkan instrumen Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra) dan pada tahun 2024 berhasil menyelesaikan ‘Equity Financing’ untuk PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT).

    Rivan juga menjelaskan pihaknya terus mendorong terobosan pembiayaan kreatif, memperkuat sinergi dengan regulator dan lembaga keuangan, serta memastikan setiap proyek jalan tol berkelanjutan baik dari segi finansial maupun lingkungan.

    Dengan pendekatan proaktif dan inovatif, ia optimistis dapat memberi kontribusi nyata dalam membangun infrastruktur nasional yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

    Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo dalam sambutannya menegaskan bahwa CreatIFF 2025 merupakan wujud kolaborasi lintas sektor yang mencari solusi pembiayaan inovatif bagi pembangunan infrastruktur nasional.

    Dody menyatakan bahwa rancangan strategi pembiayaan harus kreatif dan berkelanjutan agar proyek infrastruktur tidak hanya rampung tepat waktu, tetapi juga mampu mendongkrak pilar ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.

    “Tema kali ini mengajak kita semua untuk optimis bahwa setiap tantangan pembiayaan pasti menemukan jalan keluar melalui kolaborasi yang efektif serta pendekatan inovatif. CreatIFF 2025 diharapkan menjadi momentum akselerasi infrastruktur andal demi mewujudkan industri maju, adil, dan sejahtera,” ujarnya.

    Acara yang bertemakan ‘Menjawab Tantangan Pembiayaan Kreatif di Tengah Optimalisasi Anggaran’ ini juga dihadiri Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah; Direktur Jenderal (Dirjen) DJPI Pekerjaan Umum Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra; serta para stakeholder terkait.

    Sedangkan Direktur Utama Jasa Marga didampingi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga, Pramitha Wulanjani beserta jajaran BOD-1 Jasa Marga Group.

    Tonton juga Video: Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20% Arus Balik Lebaran

    (prf/ega)

  • Wamen PU Diana Kusumastuti Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Proyek Rumah Pejuang

    Wamen PU Diana Kusumastuti Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Proyek Rumah Pejuang

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu (4/6/2025).

    Diana bakal diperiksa atas kaitannya dengan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Diana tiba sekitar 09.04 menggunakan mobil Daihatsu Terios berkelir silver bernopol B 2573 TBG.

    Nampak, Diana memakai pakaian hitam serta menggenggam dompet di tangannya. Tak sendiri, nampak eks Dirjen Cipta Karya itu datang bersama dengan rekannya.

    Adapun, Diana juga tidak menjelaskan atau memberikan keterangan apapun ke awak media dan hanya senyum sambil mengatupkan tangan dan langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung RI.

    Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini masih di tahap penyelidikan. Oleh sebab itu, Diana hanya dimintai keterangan dan tidak berstatus sebagai saksi.

    “Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa,” ujarnya di Kejagung, Selasa (3/6/2025).

    Harli menegaskan bahwa sejatinya pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT. Namun, khusus pemeriksaan Diana dilakukan di Kejagung.

  • Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim, Kejati NTT Minta Keterangan Wamen PU

    Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim, Kejati NTT Minta Keterangan Wamen PU

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (4/6/2025). Dia akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Kupang tahun anggaran 2022-2024.

    Berdasarkan pantauan, Diana tiba di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta sekitar pukul 09.04 WIB dengan mengenakan pakaian warna hitam. Dia enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait agenda kedatangannya kali ini dan hanya memberikan gestur salam sembari masuk ke dalam kantor Kejagung.

    Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) melayangkan undangan kepada Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti. Dia hendak dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Kupang tahun anggaran 2022-2024, Rabu (4/6/2025).

    “Yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan 4 Juni. Penyelidikan akan dilakukan penyelidik yang dari NTT,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

    Agenda permintaan keterangan ini rencananya dilakukan di kantor Kejagung, Jakarta. Diana akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya ketika menjabat sebagai komisaris utama PT Brantas Abipraya dan direktur jenderal Cipta Karya pada 2023. 

    Harli menekankan, kasus ini masih berada di tahap penyelidikan. Untuk itu, sifatnya masih mengundang para pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam kasus ini.

    “Sebenarnya ini masih proses penyelidikan. Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia. Jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak,” ujar Harli.

    Penyelidik menilai keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk mendalami kasus ini. Namun, belum diketahui detail materi yang hendak didalami melalui agenda permintaan keterangan terhadap Diana. 

  • Wamen PU Diana akan Diklarifikasi Kejagung soal Proyek Rumah di NTT Besok

    Wamen PU Diana akan Diklarifikasi Kejagung soal Proyek Rumah di NTT Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal meminta keterangan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti dalam perkara dugaan korupsi.

    Perkara dugaan rasuah itu terkait dengan proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

    “Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 [Juni] ya,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar di Kejagung, Selasa (3/6/2025).

    Harli menekankan bahwa kasus dugaan korupsi ini masih di tahap penyelidikan. Oleh sebab itu, Diana hanya dimintai keterangan dan tidak berstatus sebagai saksi.

    “Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa,” imbuhnya.

    Harli menegaskan bahwa sejatinya pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT.

    Namun demikian, permintaan klarifikasi Diana bakal bertempat di Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh penyidik Kejati NTT.

    “Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya [diklarifikasi] disini [Kejagung],” pungkasnya.

  • Wamen PU Dipanggil Kejati NTT soal Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur

    Wamen PU Dipanggil Kejati NTT soal Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur

    Jakarta

    Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti dipanggil Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) terkait dugaan korupsi pembangunan rumah bagi eks pejuang Tim-tim (Timor-Timur). Kabarnya, Diana dipanggil untuk dimintai keterangan.

    Berdasarkan potongan gambar surat pemanggilan yang beredar di media, surat itu dirilis tanggal 14 Mei 2025 dengan nomor nomor B-1915/N.3/Fd.1/05/2025. Diana diminta untuk datang pada tanggal 21 Mei 2025, namun disebut-sebut ia tak hadir pada waktu yang dijadwalkan.

    Diana dipanggil untuk dimintai keterangan selaku Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero) dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR tahun 2023.

    “Memang kami mendapatkan surat tersebut, namun karena kemarin kesibukan kami jadi kami akan menjadwalkan ulang. Namun, waktunya kami masih belum mendapatkan dari Kejati,” kata Diana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

    Diana mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri PU Dody Hanggodo. Dody telah memberikan arahan agar Diana bisa memberikan keterangan kepada Kejati dan tidak perlu mengambil cuti sementara hingga kasus ini selesai.

    “Sebenarnya saya sudah diskusi dengan pak menteri dan saya diminta untuk memberikan keterangan saja kepada Kejaksaan Tinggi. Nah, ini yang harus saya siapkan dan tidak perlu cuti,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, ini baru pemanggilan awal. Ia meminta agar masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan negatif.

    “Mungkin baru pemanggilan awal jadi belum tahu arahnya ke mana, bahkan belum jadi saksi masih memberikan keterangan. Jadi masih berproses, jangan suudzon dulu kan baru dimintai keterangan,” kata Dody.

    Menurut Dody, hal ini menjadi bagian dari kewajibannya dan para pejabat lain untuk memberikan laporan secara transparan dan akuntabilitas kepada masyarakat. Apalagi, para pejabat publik punya tugas besar dalam mengelola dan mempergunakan uang negara.

    “Ini bagian daripada kewajiban kita, transparansi kita, akuntabilitas kita, pada saat kita diberikan tugas dan wewenang untuk mengelola sebagian dana APBN yang diturunkan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan harus membangun sesuatu dan itu harus dipertanggungjawabkan lah,” ujarnya.

    Sebagai informasi, pada April lalu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian PKP menemukan dugaan kecurangan dalam pembangunan rumah bagi eks pejuang Tim-tim (Timor-Timur) di Kabupaten Kupang, NTT. Sebanyak 2.100 unit rumah dibangun tidak sesuai rencana kerja dan syarat (RKS).

    “Kami telah menerjunkan tim Inspektorat Jenderal dan menemukan sejumlah dugaan bahwa ada kecurangan dalam proses pembangunan rumah bagi Eks Pejuang Tim Tim di Kupang, NTT,” ujar Ara dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).

    Pembangunan rumah tersebut dilaksanakan oleh kontraktor dari BUMN seperti PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero). Ia telah bertemu dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo beserta perwakilan dari jajaran dari PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

    Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menyampaikan bahwa tim dari Inspektorat Jenderal sudah meninjau ke lapangan dengan mengajak tim ahli dari Universitas Nusa Cendana. Hasil tinjauan menemukan dari pekerjaan 2.100 rumah itu, aspek pondasinya tidak sesuai dengan RKS.

    Berdasarkan data Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, ada beberapa hasil temuan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian PKP. Pertama, dari shop drawing-nya, seharusnya kedalaman pondasi 90 centimeter dan bahkan ada yang 170 centimeter. Namun, kenyataannya melalui video dan foto yang diterima, kedalaman pondasi hanya sekitar 30 sampai 40 centimeter dari beton.

    Kedua, ia menyebutkan pemadatan tanah yang dikerjakan oleh Ditjen Cipta Karya tidak maksimal, sehingga menyebabkan bangunan mudah begitu turun. Ketiga, banyak rumah mengalami keretakan pada bagian dinding. Keempat, terdapat banyak genangan air ketika hujan turun lantaran airnya tidak mengalir dengan baik dikarenakan elevasi yang seharusnya 30 centimeter justru rata dengan tanah.

    Tonton juga Video: Warga Perbatasan RI-Timor Leste Serahkan Senjata-108 Amunisi ke TNI

    (shc/ara)