Tag: Dian Ediana Rae

  • OJK ungkap ada satu bank akan spin-off UUS, menyusul BTN & CIMB Niaga

    OJK ungkap ada satu bank akan spin-off UUS, menyusul BTN & CIMB Niaga

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat satu bank yang menjajaki rencana pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS), menyusul langkah BTN dan CIMB Niaga.

    “Saat ini, terdapat satu bank lainnya yang masih dalam proses penjajakan internal terkait rencana pemisahan/spin-off UUS,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

    Dalam hal terdapat pengajuan permohonan dari bank kepada OJK untuk melakukan spin-off UUS, Dian mengatakan bahwa evaluasi dan langkah tindak lanjut akan segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Adapun OJK telah menerima rencana spin-off UUS dari BTN dan CIMB Niaga. Spin-off UUS BTN atau BTN Syariah akan dilakukan dengan mengambilalih atau akuisisi 100 persen saham Bank Victoria Syariah (BVIS) yang kemudian berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional.

    Selanjutnya akan dilakukan pengalihan aset dan kewajiban UUS ke dalam Bank Syariah Nasional. Hal ini sebagai bagian dari corporate strategic plan BTN dalam pelaksanaan spin-off UUS BTN.

    Sementara itu, CIMB Niaga memutuskan untuk memisahkan UUS dengan mendirikan BUS bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah sebagai BUS hasil pemisahan.

    Hal ini telah disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2025.

    Dian mengatakan, spin off UUS merupakan implementasi dari pemenuhan ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.

    Dalam aturan tersebut, spin off wajib dijalankan bagi UUS yang telah memiliki aset di atas Rp50 triliun dan/atau total aset UUS telah lebih dari 50 persen dari total aset induknya.

    Pada prinsipnya, ujar Dian, spin off UUS bertujuan untuk mendorong UUS melakukan berbagai pengembangan dan penyesuaian proses bisnis, termasuk penguatan aspek kelembagaan.

    Hal ini dalam rangka menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing, sehingga mampu merespon tantangan dalam industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks.

    Sebagai informasi, per akhir Juni 2025, aset BTN Syariah tercatat tumbuh 18,0 persen year on year (yoy) menjadi Rp65,56 triliun. Sementara itu, aset CIMB Niaga Syariah tercatat Rp63,90 triliun pada periode yang sama, turun tipis dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp64,83 triliun.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menko, Petinggi BI hingga OJK Hadiri Sertijab Menkeu Baru

    Menko, Petinggi BI hingga OJK Hadiri Sertijab Menkeu Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa berlangsung hari ini, Selasa (9/9/2025), Acara akan dimulai pukul 10.00 WIB di Aula Mezanin Gedung Juanda I.

    Tamu undangan telah berdatangan ke Gedung Kementerian Keuangan, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamendagri Ribka Haluk, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Anggota Dewan OJK Friderica Widyasari Dewi.

    Foto: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun tiba di Kementerian Kuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (CNBC INdonesia/Zahwa Madjid)
    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun tiba di Kementerian Kuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (CNBC INdonesia/Zahwa Madjid)

    Adapun, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, kemarin, Senin (8/9/2025).

    Purbaya dilantik bersama beberapa menteri lainnya. Antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Keuangan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Menteri Koperasi, dan Menteri Pemuda dan Olahraga. Purbaya sebelumnya adalah Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Adapun, jabatannya berakhir pada akhir tahun ini.

    Foto: Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman (CNBC INdonesia/Zahwa Madjid)
    (CNBC INdonesia/Zahwa Madjid)

    Adapun, Purbaya menegaskan sebagai Menteri Keuangan dirinya akan berfokus agar ekonomi bisa menuju ke arah 6%.

    “Kalau tahun ini 8% mungkin agak sulit. Dua tahun, tiga tahun ke depan ada peluangnya dicapai,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, dikutip Selasa (8/9/2025).

    Pada kuartal I-2025, ekonomi tumbuh 4,87% dan kuartal II naik menjadi 5,12%. Kuartal III, ekonomi diperkirakan sedikit melambat karena belum optimalnya penyerapan belanja pemerintah.

    “Kita balikin arah ekonomi yang melambat menjadi lebih cepat dulu. Let’s say ke arah 6% lebih dalam waktu tidak terlalu lama. Habis itu kita bangun yang lain biar pertumbuhannya bisa lebih cepat lagi,” terangnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Top 3: Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi – Page 3

    Top 3: Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi – Page 3

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan sebesar 0,30 persen dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan per Juli 2025, baki debet paylater mencapai Rp24,05 triliun atau naik 33,56 persen secara tahunan.

    Angka ini meningkat dibanding Juni 2025 yang tercatat Rp22,99 triliun dengan pertumbuhan 29,75 persen yoy. Jumlah rekening pengguna BNPL juga bertambah pesat. Pada Juli 2025, tercatat ada 28,25 juta rekening, naik dari bulan sebelumnya sebanyak 26,96 juta.

    Simak berita selengkapnya di sini

     

  • OJK Siapkan Skema Khusus Pembiayaan UMKM – Page 3

    OJK Siapkan Skema Khusus Pembiayaan UMKM – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat berencana mengeluarkan ketentuan baru yang meminta Lembaga Jasa Keuangan memberikan kebijakan dan skema khusus dalam produk pembiayaan UMKM.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan regulasi ini diharapkan bisa menekan hambatan struktural yang selama ini dihadapi pelaku usaha kecil.

    “Dalam upaya untuk senantiasa mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi sektor UMKM, melalui ketentuan yang akan diterbitkan dalam waktu dekat, OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk memberikan kebijakan dan skema khusus dalam produk pembiayaan UMKM,” kata Dian dalam RDKB Agustus, ditulis Minggu (7/9/2025).

    Adapun OJK mencatat pada Juli 2025, kredit tumbuh 7,03 persen yoy atau Rp 8.043,2 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,42 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,11 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 3,08 persen yoy.

    “Ditinjau dari kepemilikan, kredit dari kantor cabang bank asing tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 9,90 persen yoy,” ujarnya.

    Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 9,59 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,82 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.

    Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit ke beberapa sektor tercatat tumbuh tinggi secara tahunan mencapai double digit. Sektor pertambangan dan penggalian tercatat tumbuh 18,31 persen, sektor pengangkutan dan pergudangan tumbuh 22,25 persen dan aktivitas jasa lainnya tumbuh 28,92 persen.

     

  • OJK Catat Utang Paylater Warga RI Capai Rp 24,05 Triliun – Page 3

    OJK Catat Utang Paylater Warga RI Capai Rp 24,05 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan sebesar 0,30 persen dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan per Juli 2025, baki debet paylater mencapai Rp24,05 triliun atau naik 33,56 persen secara tahunan.

    Angka ini meningkat dibanding Juni 2025 yang tercatat Rp22,99 triliun dengan pertumbuhan 29,75 persen yoy. Jumlah rekening pengguna BNPL juga bertambah pesat. Pada Juli 2025, tercatat ada 28,25 juta rekening, naik dari bulan sebelumnya sebanyak 26,96 juta.

    “Per Juli 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 33,56 persen yoy Rp24,05 triliun dengan jumlah rekening mencapai 28,25 juta,” ujar Dian dalam RDKB OJK Agustus, ditulis Minggu (7/9/2025).

    OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang termoderasi dari tahun lalu. Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik.

    Dian mengatakan, OJK terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan industri perbankan. Secara umum infrastruktur perbankan masih terjaga dengan baik sehingga layanan keuangan bagi masyarakat dapat tetap berjalan optimal di tengah gejolak sosial-politik baru-baru ini di berbagai wilayah.

    “OJK selaku otoritas perbankan akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terhadap berbagai potensi gangguan terhadap kinerja bank, gangguan terhadap stabilitas sistem perbankan, dan kepercayaan publik untuk terus memastikan kontribusi sektor perbankan terhadap ekonomi Indonesia yang semakin meningkat, dan tentu saja berkoordinasi dengan berbagai lembaga/kementrian terkait, khususnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” jelasnya.

     

  • BNI: Penurunan BI-Rate buka ruang penyesuaian bunga kredit bertahap

    BNI: Penurunan BI-Rate buka ruang penyesuaian bunga kredit bertahap

    penyesuaian dilakukan secara gradual sambil tetap mengutamakan kualitas aset

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan bahwa penurunan suku bunga acuan atau BI-Rate membuka ruang bagi perbankan, termasuk BNI, untuk melakukan penyesuaian suku bunga kredit secara bertahap dan terukur.

    Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain struktur dan jangka waktu kredit, profil risiko nasabah, kondisi likuiditas bank, serta dinamika persaingan di pasar.

    “Keputusan tersebut memerlukan pertimbangan yang komprehensif, tidak hanya dari sisi profitabilitas bank dan perilaku nasabah, tetapi juga mempertimbangkan dinamika kompetisi di pasar. Oleh karena itu, penyesuaian dilakukan secara gradual sambil tetap mengutamakan kualitas aset,” kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Perseroan menyampaikan, pihaknya akan konsisten melakukan evaluasi menyeluruh dan berkala terhadap portofolio kreditnya.

    Penyesuaian suku bunga kredit pasca penurunan BI-Rate akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing segmen pembiayaan.

    Okki mengatakan bahwa langkah ini ditempuh untuk menjaga keseimbangan antara memberikan manfaat bagi nasabah dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian perbankan.

    “Dengan demikian, BNI berkomitmen memastikan kebijakan moneter yang berlaku dapat tersalurkan dengan baik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Okki.

    Dengan respons ini, menurut perseroan, BNI memposisikan diri sebagai institusi yang mendukung kebijakan otoritas moneter dan siap menjadi mitra dalam mendorong pemulihan serta pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

    Secara umum, BNI menilai langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00 persen per Agustus 2025 sebagai stimulus positif yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Kebijakan moneter ini dinilai tepat untuk menjaga momentum perekonomian di tengah dinamika global yang masih bergejolak.

    Okki mengatakan penurunan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) merupakan langkah strategis. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong permintaan kredit dan memperkuat daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan menopang pertumbuhan ekonomi.

    “Kebijakan penurunan suku bunga acuan merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu mendorong permintaan kredit dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Okki.

    Sebagai informasi, sejak September 2024, bank sentral Indonesia mulai menurunkan BI-Rate setelah periode pengetatan moneter. Pada bulan tersebut, BI-Rate dipangkas sebesar 25bps menjadi di level 6 persen.

    Selanjutnya, sejak awal tahun ini, BI telah menurunkan BI-Rate pada Januari, Mei dan Juli masing-masing sebesar 25bps.

    Terbaru, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2025 ini, bank sentral kembali memangkas BI-Rate sebesar 25bps sehingga kini berada pada level 5 persen.

    Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren menurun, seiring penurunan suku bunga acuan.

    Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 basis poin (bps) dibanding tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Minggu (24/8), mengatakan bahwa umumnya, penurunan BI-Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga diperkirakan tren penurunan masih berlanjut sepanjang 2025.

    Namun, penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana (cost of fund/CoF) tiap bank, karena sebagian masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi dana pihak ketiga (DPK).

    “Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” kata Dian.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sinergi dengan bank besar dinilai bisa menekan CoF bank syariah daerah

    Sinergi dengan bank besar dinilai bisa menekan CoF bank syariah daerah

    Jakarta (ANTARA) – Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) memandang bahwa bank syariah di daerah bisa berkolaborasi dengan bank syariah besar untuk menekan biaya dana (cost of fund/CoF), bahkan biaya modal (cost of capital), yang relatif tinggi akibat keterbatasan modal.

    “Sebenarnya kolaborasi itu yang harus diperkuat. Kita bicara permodalan, kita bicara cost of capital atau cost of fund dalam hal ini. Itu bisa saling disinergikan satu sama lain,” kata Anggota KPKS M Gunawan Yasni dalam webinar OJK Institute, di Jakarta, Kamis.

    Gunawan mengatakan, biasanya bank syariah di daerah dituntut mengakomodasi banyak pengusaha lokal berskala kecil. Padahal, mereka memiliki modal terbatas, sehingga biaya penyaluran cenderung tinggi.

    Adanya sinergi dengan bank syariah besar, beban pembiayaan kepada pelaku usaha kecil di daerah diharapkan tidak semakin berat.

    Oleh sebab itu, Gunawan menekankan pentingnya bank syariah besar untuk tidak dipandang sebagai kompetitor bagi bank-bank daerah.

    Menurutnya, anggapan bahwa bank syariah besar, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), mengambil pangsa pasar bank syariah daerah merupakan cara pandang yang keliru. Justru, kolaborasi diperlukan agar kedua pihak dapat saling melengkapi.

    “Jadi, jangan melihat bahwa bank besar ini (bank syariah besar) adalah kompetitor dalam hal ini,” ujar dia lagi.

    Gunawan menjelaskan, dalam perbankan konvensional, setiap bank besar bisa berjalan berdampingan tanpa harus saling mengambil pangsa pasar secara langsung. Artinya, setiap bank memiliki peran dan strategi pasar (market niche) masing-masing.

    Di sisi lain, Gunawan menekankan bahwa bank syariah besar juga harus membantu menumbuhkembangkan bank syariah daerah.

    Sebab, bank besar tetap memerlukan keberadaan mitra atau counter-party di daerah yang memahami pasar lokal dan lebih dekat dengan masyarakat. Kolaborasi ini diyakini akan memperkuat posisi keduanya sekaligus memperluas akses pembiayaan.

    Lebih jauh, ia menegaskan bahwa dalam perspektif syariah, hubungan antarbank seharusnya tidak dipahami sebagai persaingan untuk saling mengalahkan. Prinsip utama yang perlu dipegang yakni berlomba-lomba dalam kebaikan, sehingga kolaborasi merupakan jalan untuk memperbesar manfaat bersama.

    Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap beberapa bank syariah sebesar BSI bisa lahir dalam waktu dekat.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melalui jawaban tertulis beberapa waktu lalu menyampaikan, target jangka menengahnya yakni terciptanya 3 hingga 5 bank syariah dengan skala bisnis yang sebanding dengan BSI.

    OJK juga selalu mendorong konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah, yang dilakukan antara lain melalui spin off unit usaha syariah (UUS) dan dimungkinkan pula dapat diikuti oleh penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan bank umum syariah (BUS) yang sehat dengan skala usaha lebih besar.

    Pada akhir tahun ini, diharapkan BUS baru lahir yang merupakan hasil dari spin off UUS BTN atau BTN Syariah yang akan digabungkan dengan Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai perusahaan cangkang.

    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BVIS pada bulan ini, telah menyepakati perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN). Dengan perubahan nama ini, maka BTN Syariah setelah menjadi BUS juga berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional (BSN).

    RUPSLB BVIS juga telah menyetujui susunan direksi baru dengan Alex Sofjan Noor ditunjuk untuk mengisi jabatan Direktur Utama.

    Selain itu, PT Bank CIMB Niaga Tbk juga tengah melangsungkan proses spin off UUS. Perseroan memutuskan untuk memisahkan UUS dengan mendirikan BUS bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah sebagai BUS hasil pemisahan. Hal ini telah disetujui dalam RUPSLB pada 26 Juni 2025.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • OJK perkuat peran BPD sebagai pilar penting pembangunan ekonomi

    OJK perkuat peran BPD sebagai pilar penting pembangunan ekonomi

    Dengan dukungan pemegang saham, direksi dan dewan komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai regional champion

    Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional di daerah, baik sebagai lembaga intermediasi maupun penggerak ekonomi wilayah.

    Dalam hal ini, OJK mendorong BPD melakukan transformasi untuk menghadapi persaingan di bidang perbankan yang semakin mengedepankan teknologi informasi.

    “Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan pemegang saham, direksi dan dewan komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai regional champion melalui sinergi, kolaborasi, dan berinovasi demi memperkuat perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Kinerja BPD menunjukkan capaian yang solid dengan rata-rata pertumbuhan aset sebesar 7,29 persen.

    Kredit BPD tumbuh 6,82 persen, mendekati capaian bank umum. Sementara dana pihak ketiga (DPK) BPD mampu mencatat pertumbuhan 7,30 persen.

    BPD juga tetap mampu menjaga kualitas kredit dan level permodalan yang memadai. Meskipun terdapat beberapa keterbatasan struktural, kinerja intermediasi dan daya tahan BPD masih terjaga dengan baik.

    “Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” ujar Dian.

    OJK juga mendorong sinergi antar-BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Pelaksanaan KUB ini diharapkan dapat memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara induk dengan anggota KUB.

    Dengan jaringan yang begitu dekat dengan masyarakat, BPD memiliki potensi untuk memperkuat struktur perekonomian daerah, sekaligus menopang daya saing nasional.

    Penguatan peran BPD di daerah juga diharapkan dapat terlaksana dalam bentuk konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah/Kota di bawah BPD.

    Sinergi antara BPD dan BPR yang dimiliki oleh BPD diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit untuk level mikro dan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di BPR.

    Sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin dinamis, BPD dituntut untuk mampu menghadapi beragam tantangan dan peluang di era global dan digital.

    Hal ini menjadikan transformasi BPD semakin penting untuk meningkatkan daya saing BPD dan menjadikannya tetap eksis di tengah persaingan industri perbankan yang ketat.

    Transformasi BPD diharapkan berjalan terarah dan berkelanjutan melalui empat pilar utama, sebagaimana tertuang dalam Roadmap Penguatan BPD 2024-2027.

    Keempatnya antara lain penguatan struktur dan keunggulan BPD, akselerasi transformasi digital, penguatan peran terhadap perekonomian daerah dan nasional, serta penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan BPD.

    Dian juga menekankan pentingnya perhatian khusus dari pemegang saham dan pengurus BPD untuk melakukan investasi terhadap infrastruktur dan sumber daya teknologi informasi terutama dalam aspek keamanan dan ketahanan siber.

    OJK melalui Panduan Digital Resilience telah menyediakan kerangka yang dapat digunakan bank untuk meningkatkan aspek keamanan siber dan daya tahan bisnis secara menyeluruh, agar bank mampu tetap beroperasi, beradaptasi, dan bertahan menghadapi disrupsi maupun perubahan mendadak dalam dunia usaha.

    Selain itu, OJK juga telah menerbitkan Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan secara bertanggung jawab, aman, transparan, serta mendukung keberlanjutan industri keuangan.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • OJK Minta Perbankan Sesuaikan Suku Bunga Kredit

    OJK Minta Perbankan Sesuaikan Suku Bunga Kredit

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan menyesuaikan tingkat suku bunga kredit secara bertahap. Hal ini sejalan dengan pemangkasan suku bunga acuan atau BI Rate.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan imbauan ini agar suku bunga kredit sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat, serta menghindari persaingan bunga yang kurang sehat. Diketahui, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5% pada Agustus 2025. Ini menjadi yang ketiga kalinya usai BI juga menurunkan suku bunga di Mei turun menjadi 5,50% dan Juli kembali turun 5,25%.

    “OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya,” ujar Dian dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).

    Menurut Dian, suku bunga kredit perbankan telah menunjukkan tren penurunan seiring dengan menurunnya BI rate. Pada Juli 2025, OJK mencatat rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 bps dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif. Umumnya, penurunan BI Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga diperkirakan tren penurunan masih berlanjut sepanjang 2025.

    Dian menilai masih terdapat ruang penurunan suku bunga kredit lebih lanjut, sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global di paruh kedua 2025 dan penurunan BI Rate menjadi 5% per 20 Agustus 2025. Namun, penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund/CoF) tiap bank, karena sebagian masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi DPK.

    “Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” imbuh Dian.

    Selain itu, Dian juga meminta industri perbankan nasional untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan.

    Berdasarkan hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada paruh pertama 2025 menunjukkan adanya penyesuaian target menjadi lebih konservatif akibat perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global. Kendati demikian, Dian memperkirakan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi target.

    (kil/kil)

  • OJK Ramal Kinerja Perbankan di 2025 Stabil Meski Laju Kredit Lambat

    OJK Ramal Kinerja Perbankan di 2025 Stabil Meski Laju Kredit Lambat

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan kinerja perbankan sepanjang 2025 tetap stabil, meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan kredit sejalan dengan siklus ekonomi.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa sektor perbankan Indonesia menunjukkan daya tahan yang kuat di tengah dinamika perekonomian dan politik global. Industri perbankan Indonesia masih menunjukkan resiliensi yang kuat dengan kinerja yang positif terhadap dinamika global yang terjadi.

    Pada Juli 2025, kredit perbankan tetap tumbuh solid sebesar 7,03% secara tahunan (yoy), didukung oleh kualitas aset yang tetap baik dengan NPL terjaga di level 2,28% dan Loan at Risk (LaR) menurun menjadi sebesar 9,68%. Pertumbuhan kredit juga masih dibarengi dengan pertumbuhan kredit investasi yang meningkat 12,42% yoy dengan didorong oleh sektor berbasis ekspor pertambangan dan perkebunan, serta transportasi, industri, dan jasa sosial.

    “Pertumbuhan kredit tersebut masih sejalan dengan sektor yang menjadi penopang pertumbuhan di kuartal-II 2025,” ujar Dian dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).

    Lebih lanjut, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 7% yoy sehingga turut menjadi salah satu faktor pendorong penguatan likuiditas perbankan. Selanjutnya, kondisi likuiditas perbankan terpantau memadai diperkuat dengan kondisi permodalan yang solid serta risiko kredit yang terjaga.

    Ia menjelaskan kondisi tersebut tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 119,43% dan 27,08%, masih di atas threshold masing-masing 50% dan 10%.

    Kondisi likuiditas yang membaik juga menunjukkan bahwa kinerja perbankan tetap kuat dengan ditopang implementasi tata kelola yang baik serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan fungsi intermediasi yang diproyeksikan dapat tetap mencatatkan pertumbuhan didukung dengan beragam sentimen positif.

    Berdasarkan data Juni 2025, permodalan perbankan juga masih solid dengan CAR yang terjaga tinggi sebesar 25,81%, menunjukkan kesiapan perbankan dalam menyerap potensi risiko yang muncul ke depannya, terutama di tengah kondisi global yang volatile.

    “Ekspektasi kinerja perbankan pada triwulan III-2025 tetap optimistis, melanjutkan tren positif dari triwulan sebelumnya. Optimisme ini ditopang oleh proyeksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit yang mendorong peningkatan laba serta permodalan bank,” imbuh Dian.

    Menurut Dian, keyakinan tersebut juga sejalan dengan membaiknya kondisi makroekonomi domestik dan langkah bank dalam memperluas ekspansi kredit sesuai target rencana bisnis bank (RBB). Selain itu, penurunan BI Rate pada Mei dan Juli 2025 menjadi 5,25% turut menurunkan biaya kredit sehingga berpotensi meningkatkan permintaan debitur.

    Dari sisi penghimpunan dana, DPK diperkirakan tumbuh sejalan dengan upaya bank memperkuat sumber pendanaan untuk mendukung ekspansi kredit dan menjaga likuiditas. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan dana dari nasabah korporasi, strategi peningkatan dana murah, serta masuknya dana pemerintah pusat ke bank daerah pada triwulan III-2025.

    “OJK meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan strategi yang adaptif dan inovatif dalam menghadapi berbagai perubahan kondisi makroekonomi. Hal tersebut bertujuan tidak hanya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan namun juga menggerakkan roda perekonomian dan menjadi pilar penting untuk terus mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkesinambungan,” jelas Dian.

    Dian memastikan OJK selaku otoritas perbankan akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terhadap berbagai potensi gangguan terhadap kinerja bank, gangguan terhadap stabilitas sistem perbankan, dan kepercayaan publik untuk terus memastikan kontribusi sektor perbankan terhadap ekonomi Indonesia yang semakin meningkat. Selain itu, OJK juga terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga/kementerian terkait, khususnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

    (kil/kil)