Tag: Dian Ediana Rae

  • Jurus OJK Tangani Ancaman Siber di Perbankan – Page 3

    Jurus OJK Tangani Ancaman Siber di Perbankan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Serangan siber yang mengancam sektor perbankan semakin meningkat seiring dengan pesatnya digitalisasi.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa OJK telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait dengan teknologi informasi (TI) dan keamanan siber untuk memperkuat tata kelola dan memitigasi risiko yang dihadapi industri perbankan.

    Beberapa regulasi penting yang diterbitkan termasuk POJK Nomor 11/POJK.03/2022, SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022, dan SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023.

    Ketentuan tersebut bertujuan untuk untuk memperkuat tata kelola dalam penyelenggaraan teknologi informasi agar penyelenggaraan teknologi informasi, bank dapat memberikan nilai tambah bagi bank melalui optimalisasi sumber daya untuk memitigasi risiko yang dihadapi oleh bank, termasuk menjaga keamanan Sistem Elektronik yang dimiliki dari serangan siber.

    Namun juga perbankan perlu memiliki kemampuan dalam mendeteksi dan memulihkan keadaan pasca terjadinya insiden siber, hingga kematangan dalam penyelenggaraan TI.

    Seiring dengan meningkatnya digitalisasi di sektor perbankan, risiko terjadinya insiden siber di industri perbankan Indonesia menjadi semakin signifikan.

    “Salah satu ancaman utama adalah serangan dari peretas (hackers) yang melihat peluang keuntungan besar, di antaranya melalui pencurian data sensitif yang dimiliki oleh perbankan dan pembobolan rekening nasabah,” kata Dian dalam jawaban tertulisnya, Jumat (31/1/2025).

    Menruutnya, sebagai salah satu fondasi perekonomian, sektor perbankan perlu dijaga dengan memastikan keamanan seluruh infrastruktur teknologi informasinya dari potensi ancaman siber.

    Ancaman ini tidak hanya berpotensi mengganggu operasional bank, tetapi juga dapat merusak reputasi industri perbankan serta mengancam stabilitas sistem keuangan nasional.

    Oleh karena itu, kata Dian, peran aktif dari setiap bank, khususnya melalui Chief Information Security Officer (CISO), menjadi sangat penting untuk memastikan operasional bisnis yang aman serta penerapan langkah-langkah pencegahan dan perlindungan terhadap Infrastruktur Informasi Vital (IIV) di masing-masing bank.

     

  • `Decentralized finance` berpotensi tingkatkan inklusi keuangan

    `Decentralized finance` berpotensi tingkatkan inklusi keuangan

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. ANTARA FOTO/Khalis Surry/wpa.

    OJK: `Decentralized finance` berpotensi tingkatkan inklusi keuangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 27 Januari 2025 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan decentralized finance (DeFi), yang merupakan ekosistem aplikasi keuangan berbasis blockchain dan dapat beroperasi tanpa otoritas pusat seperti bank atau institusi keuangan lainnya, berpotensi meningkatkan inklusi keuangan.

    “OJK memandang DeFi sebagai tantangan dan juga sebagai peluang dalam ekosistem keuangan. DeFi yang beroperasi melalui blockchain memiliki potensi untuk meningkatkan inklusi keuangan, transparansi dan efisiensi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin.

    Dian menuturkan implementasi DeFi di Indonesia memiliki peluang untuk berkembang, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki akses ke layanan perbankan formal atau masyarakat yang ingin mendapatkan peluang dan manfaat lain. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, tingkat inklusi keuangan di Indonesia saat ini sebesar 75,02 persen dan indeks literasi keuangan 65,43 persen.

    Sementara, melalui Blueprint Payment System 2024-2045, Bank Indonesia (BI) menargetkan untuk membawa 91,3 juta unbanked dan 92,9 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke dalam ekonomi dan keuangan formal secara berkelanjutan melalui digitalisasi. Menurut Dian, perkembangan DeFi dipicu oleh adanya manfaat dan keunggulan teknologi blockchain yang dapat meningkatkan efisiensi, fleksibilitas, transparansi dan aksesibilitas terhadap berbagai produk keuangan.

    Namun demikian, sifat DeFi yang decentralized, borderless, dan anonim menghadirkan risiko-risiko seperti pencucian uang, pembiayaan teroris, volatilitas pasar, dan isu mengenai pelindungan konsumen. Selain itu, pemanfaatan pinjaman melalui DeFi di Indonesia masih terbatas dari segi kegunaannya.

    OJK akan terus mencermati perkembangan DeFi ini khususnya untuk sektor perbankan, dan bagaimana potensinya untuk mendistorsi lembaga perbankan yang ada. Meskipun transaksi berbasis blockchain mulai berkembang, namun masih terbatas pada sektor investasi, terutama dalam bentuk aset kripto. Sektor-sektor lainnya, seperti pembayaran atau pinjaman berbasis blockchain, belum diterima secara luas di Indonesia mengingat cryptocurrency tidak legitimate sebagai alat pembayaran berdasarkan konstitusi Indonesia.

    Sebagian besar masyarakat Indonesia bertransaksi melalui sistem keuangan tradisional yang berbasis fiat. Oleh karena itu, OJK akan lebih dulu fokus mempelajari dampak dan risiko dari DeFi, serta secara bertahap menjajaki langkah-langkah regulasi yang diperlukan. Selain itu, OJK juga menyadari pentingnya meningkatkan literasi masyarakat terkait teknologi blockchain, termasuk melakukan transaksi di dalam ekosistem DeFi.

    Dian mengatakan teknologi blockchain saat ini sudah menjadi bagian dari inovasi yang dilakukan bank dalam megimplementasikan berbagai emerging technology untuk mendukung kegiatan usaha bank, agar mampu bersaing di era digital.

    Untuk mendukung akselerasi transformasi digital perbankan termasuk implementasi berbagai emerging technology, OJK telah menerbitkan berbagai roadmap, panduan dan pengaturan antara lain Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Buku Panduan Resiliensi Digital, Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

    Kemudian, ada juga Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum, dan SEOJK Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum, dan ke depan juga akan diterbitkan Pedoman Tata Kelola AI di Sektor Perbankan.

    Di samping itu, OJK sedang mempersiapkan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

    OJK melaksanakan serangkaian inisiatif antara lain yaitu berkoordinasi dengan Bappebti, menyusun POJK dan SEOJK terkait penyelenggaraan perdagangan aset kripto, menyiapkan perangkat infrastruktur sistem informasi, menyusun buku panduan transisi dan pedoman pengawasan, serta koordinasi dengan seluruh stakeholder dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap aset keuangan digital dan aset kripto.

    Sumber : Antara

  • Kredit Perbankan Diproyeksikan Tumbuh Positif di 2025

    Kredit Perbankan Diproyeksikan Tumbuh Positif di 2025

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kredit perbankan masih melanjutkan pertumbuhan positif pada 2025, yang didukung oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik.

    “Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih akan cukup baik diharapkan menarik minat investasi ke domestik dan berhasil mendatangkan aliran dana ke domestik sehingga meningkatkan investasi, perluasan usaha, serta meningkatkan demand kredit,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengutip Antara.

    Dari sisi domestik, OJK menuturkan kinerja perekonomian masih terjaga stabil. Tingkat inflasi headline (CPI) menurun menjadi 1,55 persen year on year (yoy) dengan inflasi inti naik menjadi 2,26 persen yoy. Surplus neraca perdagangan juga berlanjut dan PMI manufaktur terus membaik.

    Kredit perbankan masih melanjutkan pertumbuhan dua digit pada November 2024, yakni sebesar 10,79 secara year on year (yoy) menjadi Rp7.717 triliun.

    Sementara, likuiditas industri perbankan pada November 2024 tetap memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,94 persen dan 25,57 persen.

    Berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 masih akan solid pada kisaran 4,7-5,5 persen. Terjaganya tingkat inflasi dan stabilitas nilai tukar, disertai dengan cadangan devisa yang tinggi turut memperkuat optimisme prospek positif Indonesia di mata investor dunia.

    Selain itu, Dian menuturkan proyeksi penurunan suku bunga domestik pada 2025 juga diharapkan dapat berdampak positif pada penurunan biaya dana namun tetap cukup menarik bagi nasabah penyimpan (saver) menempatkan dananya di perbankan, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

    Menurut dia, jika penghimpunan dana cukup positif, maka ketersediaan likuiditas akan terjaga dan menjadi sumber dana utama dalam melaksanakan penyaluran kredit perbankan.

    Namun demikian, lanjut Dian, perlu diwaspadai risiko yang timbul akibat ketidakpastian global seperti melambatnya penurunan suku bunga global seiring kecenderungan meningkatnya laju inflasi, meningkatnya volatilitas pasar keuangan dan fluktuasi perdagangan global dan harga komoditas yang disebabkan “Trump Effect”, serta ketegangan geopolitik yang masih berlanjut.

  • Penghapusan Utang UMKM, Bank-bank BUMN Masih Lakukan Pemetaan dan Klasifikasi Debitur

    Penghapusan Utang UMKM, Bank-bank BUMN Masih Lakukan Pemetaan dan Klasifikasi Debitur

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus utang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Saat ini, pihak perbankan, khususnya BUMN telah melakukan klasifikasi debitur.  

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tengah mengupayakan pemetaan dan klasifikasi debitur UMKM yang memenuhi syarat untuk penghapusan piutang macet secara bertahap.  

    “Secara bertahap Himbara hingga saat ini masih terus melakukan proses mapping dan penentuan debitur UMKM yang memenuhi klasifikasi dapat dihapus tagih sesuai kriteria PP HBHT,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (27/1/2025), dilansir dari Antara.

    OJK bersama pemerintah dan Himbara terus berkoordinasi secara berkala untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP HBHT).

    Kebijakan penghapusan piutang macet ini mencakup berbagai sektor UMKM, seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta sektor lain, termasuk mode, kuliner, dan industri kreatif.  

    Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa pemerintah telah menghapus utang sekitar 67.000 debitur UMKM di seluruh Indonesia dengan total nilai mencapai Rp2,5 triliun.  

    Dalam pernyataannya setelah menghadiri rapat kabinet di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (3/1/2025), Maman menjelaskan bahwa ini merupakan langkah awal dari target yang lebih besar, yaitu menghapuskan utang lebih dari 1 juta debitur UMKM dengan total nilai Rp14 triliun.  

    “Ada sekitar satu juta debitur UMKM yang telah tercatat dalam hapus buku. Saat ini, 67.000 di antaranya sudah memenuhi syarat untuk hapus tagih,” ungkapnya.  

    Menurut Maman, debitur yang telah mendapatkan status hapus tagih dapat kembali mengakses pembiayaan baru, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk bangkit dan mengembangkan usahanya lagi.  

    Sebagai informasi, hapus buku merupakan tindakan administratif yang dilakukan untuk menghapus kredit macet dari neraca, tanpa menghapus hak tagih dari debitur. Sedangkan hapus tagih adalah tindakan bank untuk menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tidak dapat diselesaikan dengan menghilangkan hak tagih. Hapus tagih ini yang menjadi sasaran program pemerintah untuk melakukan penghapusan utang UMKM.

  • BTN Syariah Diprediksi Jadi Pemain Utama di Bisnis Perbankan Syariah – Halaman all

    BTN Syariah Diprediksi Jadi Pemain Utama di Bisnis Perbankan Syariah – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BTN Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) diperkirakan akan menjadi pesaing utama di industri perbankan syariah nasional jika sudah resmi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sebelum akhir 2025 ini.

    Pasalnya, BTN Syariah memiliki basis pertumbuhan bisnis yang solid dan keunikan yang tidak dimiliki UUS dan BUS lainnya.

    BTN Syariah terus mencatatkan pertumbuhan yang pesat dalam kinerja keuangannya. 

    Total aset BTN Syariah telah mencapai Rp 58 triliun per kuartal III-2024, bertumbuh double digit atau 19,2 persen year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 48 triliun.

    Per akhir 2024, Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengungkapkan, aset BTN Syariah telah mencapai Rp60 triliun.

    “Kalau hitungan saya, dengan kecepatan yang sama, seharusnya (dalam waktu) tiga tahun (aset) BTN Syariah sudah (mencapai) Rp100 triliun,” ujar Nixon di Jakarta belum lama ini.

    Baru-baru ini, BTN selaku induk usaha mewujudkan keseriusannya untuk mengembangkan BTN Syariah melalui pengumuman akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

    BVIS akan diintegrasikan dengan BTN Syariah sebagai bagian dari proses spin-off BTN Syariah menjadi BUS, yang diharapkan dapat selesai pada semester II-2025.

    Menurut Nixon, BTN Syariah memiliki potensi menjadi pemain besar di industri perbankan syariah karena ditunjang kapabilitas dan keunikannya sebagai UUS yang saat ini memimpin pasar KPR berbasis syariah di Indonesia.

    Berdasarkan data BTN Syariah, saat ini market share BTN Syariah di pasar KPR syariah di Indonesia telah mencapai lebih dari 90 persen.

    “(Dengan berubah dari UUS menjadi BUS) kepercayaan masyarakat segmen syariah akan jauh lebih tinggi, karena menurut mereka, UUS itu masih setengah-setengah atau abu-abu.”

    “Kalau sudah clear, black or white, kepercayaan atau trust level-nya naik. Sehingga, biasanya yang pertama naik itu DPK (dana pihak ketiga). Hitungan kami seperti itu,” ujar Nixon.

    Dari sisi pembiayaan, BTN Syariah juga turut menopang kiprah induknya di Program Tiga Juta Rumah melalui penyaluran pembiayaan rumah subsidi dengan menggunakan akad syariah.

    Apalagi, kata Nixon, sekitar 20-25 persen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menginginkan akad KPR dengan skema syariah.

    “Setidaknya ada dua BUMN yang bergerak di bidang perbankan syariah, karena yang mau dilayani ini besar. Jadi, tolong dilihat bahwa kuenya ini gede banget. Marketnya (BTN Syariah) tidak akan terlalu compete dengan mereka (bank-bank syariah lainnya),” tutur Nixon.

    Harapan akan adanya kehadiran bank syariah baru yang berskala besar juga diutarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator industri perbankan dan keuangan.

    Pada awal Januari, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa perbankan syariah Indonesia saat ini masih cenderung didominasi oleh satu entitas.

    “Sehingga ini tentu tidak kondusif untuk persaingan antarbank syariah sendiri maupun persaingan antara bank syariah dengan bank konvensional,” ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK bulanan, Selasa (7/1/2025).

    Oleh sebab itu, kata Dian, OJK mendorong terjadinya konsolidasi di perbankan syariah, terutama melalui aksi korporasi berupa spin-off, merger, ataupun akuisisi.

    Senada dengan penilaian BTN dan OJK, pengamat perbankan melihat pasar perbankan syariah nasional memang membutuhkan pemain yang spesifik dan telah berpengalaman di bidang tersebut. 

    Menurut Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, BTN Syariah memiliki kapabilitas tersebut dan paling berpengalaman.

    “BTN Syariah saat ini menjadi satu-satunya pemain syariah yang fokusnya di sektor perumahan karena bertumbuh berbarengan dengan induknya. Ini menjadi bekal kuat untuk BTN Syariah melayani lebih banyak segmen masyarakat syariah ketika sudah di-spin-off menjadi BUS,” kata Piter.

  • OJK: KPR yang disalurkan perbankan masih tunjukkan tren pertumbuhan

    OJK: KPR yang disalurkan perbankan masih tunjukkan tren pertumbuhan

    Data yang ada menunjukkan bahwa KPR yang disalurkan perbankan itu masih menunjukkan pertumbuhan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebutkan penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) oleh industri perbankan masih menunjukkan adanya tren pertumbuhan dan diproyeksikan masih akan tumbuh positif ke depan.

    “Data yang ada menunjukkan bahwa KPR yang disalurkan perbankan itu masih menunjukkan pertumbuhan, dan perbankan juga memproyeksikan pertumbuhan kredit ke depan yang masih cukup positif,” kata Dian dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.

    Terkait dengan suku bunga yang menjadi salah satu pendorong permintaan, Dian mengingatkan bahwa secara umum suku bunga KPR mengikuti pergerakan suku bunga kredit yang diberikan perbankan.

    Pergerakan tingkat suku bunga tersebut turut dipengaruhi berbagai faktor yang tidak terlepas dari dinamika-dinamika dalam perekonomian, termasuk pengaruh dari global yang saat ini sangat dinamis dan diwarnai oleh unsur ketidakpastian terkait dengan situasi geopolitik.

    “Fluktuasi perdagangan global dan harga komoditas, kemudian juga tingkat inflasi, kebijakan suku bunga di berbagai jurisdiksi dalam merespon dinamika tersebut,” ujar Dian.

    Dian mengatakan bahwa dukungan berbagai program pemerintah, terutama yang dapat mendorong penguatan daya beli masyarakat dan bauran kebijakan, akan menjadi pendorong bagi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan meningkatkan intermediasi termasuk dalam mendorong pertumbuhan KPR ke depan.

    OJK dan pemerintah juga akan terus berkomunikasi dalam implementasi berbagai program strategis pemerintah, termasuk program penyediaan tiga juta unit rumah. Dalam hal ini, OJK senantiasa mendorong perbankan agar tetap optimal dalam perannya sebagai salah satu agen pembangunan nasional.

    Dian mengatakan program penyediaan tiga juta rumah memiliki target market yang pasti, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan maksimal penghasilan sebesar Rp8 juta per bulan untuk membiayai KPR rumah tapak dan susun dengan jangka waktu hingga 20 tahun. Bank juga dapat menghitungkan subsidi uang muka (SBUM) sehingga rasio loan to value (LTV) calon debitur MBR dapat meningkat.

    Dalam mendukung program tiga juta rumah, Dian menjelaskan bahwa OJK telah memiliki kebijakan terkait dengan perhitungan pembobotan ATMR kredit yang sejalan dengan tingkat loan to value atas pemberian kredit.

    Kebijakan lainnya termasuk penetapan kualitas kredit yang dapat hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok atau bunga berdasarkan satu pilar untuk kredit jumlah tertentu, serta dapat memiliki kualitas kredit yang berbeda untuk debitur yang memiliki sumber pembayaran dan proyek yang berbeda.

    Kemudian, terdapat kebijakan pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK) yang dapat diberikan untuk penyediaan perumahan yang ditujukan kepada masyarakat kategori MBR.

    “Bank dapat mengoptimalkan bauran kebijakan dimaksud dengan tetap memperhatikan risk appetite dan tentu aspek prudential banking lainnya,” kata Dian.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan bahwa program tiga juta rumah akan menggerakkan dan meningkatkan pertumbuhan di sektor perumahan dan konstruksi yang juga sangat penting bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi.

    “Untuk itu, bentuk dukungan yang telah dilakukan, termasuk menyampaikan surat kepada perbankan dan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Mahendra.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • OJK: Potensi EBA-SP masih besar untuk dukung pendanaan 3 juta rumah

    OJK: Potensi EBA-SP masih besar untuk dukung pendanaan 3 juta rumah

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memandang, potensi untuk mengoptimalkan skema Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) masih sangat besar untuk meningkatkan dukungan likuiditas dan pendanaan bagi program tiga juta rumah.

    Ia mengatakan, langkah-langkah untuk meningkatkan dukungan likuiditas bagi pembiayaan program tiga juta rumah sangat penting untuk menjaga keberhasilan program. Oleh sebab itu, OJK bersama stakeholder terkait akan terus memperkuat dan merumuskan penyempurnaan skema EBA-SP di pasar modal.

    “Kami akan mengoptimalkan skema EBA-SP di pasar modal. Karena memang dalam pelaksanaannya akan lebih memadai lagi apabila dukungan dari pendanaan dan pasar modal dapat dilaksanakan secara optimal. Dengan begitu, jumlah pembiayaan, pendanaan, maupun juga likuiditas akan lebih besar lagi untuk program yang penting ini,” kata Mahendra dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa EBA-SP merupakan surat berharga yang terdiri dari sekumpulan kredit kepemilikan rumah (KPR) yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi, sehingga menjadi instrumen investasi pendapatan tetap yang dapat ditransaksikan di pasar sekunder.

    “EBA-SP ini merupakan instrumen yang dapat melengkapi sumber pendanaan dan menjamin stabilitas likuiditas bank,” kata dia.

    Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) per 13 Januari 2025, Dian menyebutkan bahwa terdapat sembilan EBA-SP yang diperdagangkan dengan total nilai sebesar Rp2,21 triliun.

    Meski begitu, Dian mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan upaya lainnya untuk mendukung sumber pendanaan program tiga juta rumah yang akan dikoordinasikan terlebih dahulu dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

    “Kita tentu harus berbicara dengan Bank Indonesia dan juga harus berbicara dengan Kementerian Keuangan, karena ada kebijakan moneter dan kebijakan fiskal yang akan terkait dengan isu-isu ini,” ujar dia.

    Mengenai kondisi likuiditas perbankan secara umum, Dian menyebutkan bahwa likuiditas industri perbankan masih sangat ample yang tecermin dari posisi November 2024 dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,94 persen dan 25,57 persen.

    Adapun Loan to Deposit Ratio (LDR) per November 2024 berada di posisi sebesar 87,34 persen. Hal ini dinilai masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan penyaluran kredit untuk mendukung program tiga juta rumah.

    “Bank senantiasa diminta untuk tetap memenuhi manajemen risiko tentu saja dalam aktivitas operasional perkreditan ketika berpartisipasi pada program pemerintah dimaksud, sehingga kondisi likuiditas bank tetap juga terjaga,” kata Dian.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • 8.500 Rekening Terkait Judi Online Diblokir Pemerintah

    8.500 Rekening Terkait Judi Online Diblokir Pemerintah

    Jakarta, FORTUNE – Sebanyak 8.500 Rekening Perbankan yang terindikasi oleh transaksi Judi Online (judol) telah diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu sesuai dari data yang disampaikan oleh Kementerian KomuNIKasi dan Digital (Komdigi) sesuai dengan instruksi Pemerintah. 

    “Dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.500 rekening atau melonjak dibanding sebelumnya di 8.000 rekening,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu (8/1). 

    NIK pelaku judi online akan diblacklist perbankan

    Ilustrasi KTP (jakarta.go.id)

    Selain itu, OJK sebagai regulator juga terus melakukan pengembangan atas laporan dari Komdig dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening lainnya atau blacklist yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD). 

    Di sisi lain, OJK juga telah mendiskusikan dan sharing informasi dengan perbankan mengenai upaya penguatan parameter-parameter yang dapat digunakan perbankan dalam upaya deteksi awal rekening terindikasi judi online. 

    “Disamping terus menguatkan upaya pengawasan terhadap pemanfaatan rekening dormant sebagaimana yang telah dilakukan selama ini,” kata Dian.

    Anti-scam Center terima 18 ribu laporan

    Ilustrasi Scam. (Pixabay/raju shrestha)

    OJK bersama anggota Satgas PASTI dan asosiasi industri perbankan serta sistem pembayaran juga telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. 

    Sampai dengan 31 Desember 2024, IASC telah menerima 18.614 laporan yang terdiri dari 14.624 laporan disampaikan oleh korban melalui pelaku usaha sektor keuangan seperti bank dan penyedia sistem pembayaran. 

    Sedangkan, untuk 3.990 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. Laporan tersebut mencakup 101 pelaku usaha dengan 29.619 rekening terkait penipuan, dimana sebanyak 8.252 rekening bank dan dompet digital telah diblokir. 

    “IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan,” kata Dian.

  • OJK telah blokir 8.500 rekening bank untuk berantas judi online

    OJK telah blokir 8.500 rekening bank untuk berantas judi online

    Sumber foto: Antara/elshinta.com

    OJK telah blokir 8.500 rekening bank untuk berantas judi online
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 07 Januari 2025 – 18:56 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sebanyak 8.500 rekening bank yang terkait dengan judi online telah dilakukan pemblokiran, atau bertambah dari sebelumnya sebanyak 8.000 rekening yang dilaporkan OJK pada November 2024.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa upaya pemblokiran tersebut berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    “Terkait pemberantasan judi online, kita sama-sama tahu bahwa ini berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan,” kata Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Desember 2024, di Jakarta, Selasa.

    Dian mengatakan, OJK melakukan pengembangan atas laporan Kemkomdigi tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence (EDD).

    OJK juga telah mengadakan diskusi dan bertukar (sharing) informasi dengan perbankan mengenai parameter yang dapat digunakan perbankan untuk deteksi awal rekening terindikasi judi online.

    “Jadi dengan adanya perbaikan terhadap parameter-parameter yang digunakan untuk menangkap transaksi yang terkait dengan judi online ini, diharapkan ke depan tentu perbankan akan lebih sensitif di dalam konteks mengidentifikasi dan juga melakukan langkah-langkah penindakan dan penutupan rekening,” kata Dian.

    Di samping itu, OJK juga menguatkan upaya pengawasan terhadap pemanfaatan rekening dormant atau rekening pasif sebagaimana yang telah dilakukan selama ini.

    “Jadi, rekening dormant ini sekarang menjadi perhatian yang cukup luar biasa oleh bank. Dan sekarang hampir seluruh bank, saya kira sudah memiliki disiplin yang sangat ketat terkait dengan rekening-rekening dormant ini,” kata Dian.

    Dari sisi pengembangan dan penguatan di bidang perbankan, Dian menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan dan/atau menetapkan beberapa aturan terbaru termasuk Peraturan OJK (POJK) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan.

    Kemudian, terdapat POJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, POJK Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perintah Tertulis, serta POJK Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank.

    Sumber : Antara

  • Utang Paylater Warga RI Tembus Rp30,3 T per November 2024

    Utang Paylater Warga RI Tembus Rp30,3 T per November 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat Indonesia di layanan paylater mencapai Rp30,36 triliun per November 2024.

    Jumlah tersebut berasal dari industri perbankan dan juga industri multifinance yang menyediakan layanan buy now pay later (BPNL). Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya mencapai Rp29,66 triliun.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melaporkan kredit paylater perbankan mencapai Rp21,77 triliun per November 2024.

    “Per November 2024, baki debet kredit BNPL tumbuh sebesar 42,68 persen year on year, (sementara Oktober 2024 sebelumnya itu adalah sebesar 47,92 persen menjadi sebesar Rp21,7 triliun,” ujar Dian dalam Konferensi Pers RDKB Desember 2024 secara daring, Selasa (7/1).

    Dian menyebut pencapaian ini menunjukkan perbankan telah melaksanakan ekspansi kredit konsumsi yang signifikan melalui layanan paylater.

    “Ini tentu saya kira menunjukkan concern perbankan kita terhadap kebutuhan masyarakat secara umum, masyarakat yang membutuhkan dalam level yang sebetulnya bisa dikatakan kreditnya adalah kredit kecil,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) OJK Agusman melaporkan kredit paylater melalui perusahaan pembiayaan atau multifinance mencapai Rp8,59 triliun pada periode yang sama.

    Angka tersebut tumbuh sebesar 61,90 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Di sisi lain, ia mencatat pembiayaan bermasalah paylater yang tercermin dari NPF (Non Performing Financing) tercatat sebesar 2,92 persen (gross) dan NPF Nett sebesar 0,81 persen.

    “Untuk pembiayaan buy now pay letter (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tercatat meningkat sebesar 61,90 persen yoy. (Sementara) di Oktober yang lalu tercatat (tumbuh) 63,89 persen yoy atau menjadi Rp8,59 triliun,” ujar Agusman.

    (del/pta)