Tag: Dian Ediana Rae

  • Kinerja Bank Syariah Masih Menggeliat di 2024, Begini Datanya

    Kinerja Bank Syariah Masih Menggeliat di 2024, Begini Datanya

    Jakarta

    Perbankan syariah di Indonesia makin menggeliat. Bank-bank syariah di Indonesia mencatatkan kinerja yang positif pada akhir tahun 2024 dengan total aset tercatat sebesar Rp 980,30 triliun atau tumbuh sebesar 9,88% secara tahunan pada Desember 2024.

    Pengguna bank syariah juga meningkat, hal ini terbukti dari market share yang tercatat naik menjadi 7,72%, di Desember 2023 sendiri hanya naik 7,44%. Dari sisi intermediasi, total penyaluran pembiayaan tercatat sebesar Rp 643,55 triliun atau tumbuh 9,92% sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan nasional.

    Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun sebesar Rp 753,60 triliun atau tumbuh sekitar 10%, jauh di atas pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada dalam kisaran 4-5%.

    “OJK melihat bahwa peluang perbankan syariah khususnya dan keuangan syariah umumnya masih terbuka lebar memanfaatkan niche market dan mendorong terus produk keuangan alternatif yang memiliki keunikan syariah selain produk perbankan umum yang kompetitif dengan perbankan konvensional,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).

    Adapun pembiayaan yang disalurkan dominan untuk sektor perumahan (KPR) dengan proporsi sekitar 23%. Sedangkan penyaluran pembiayaan UMKM, mencapai sekitar 16-17% dari total pembiayaan.

    Tingkat permodalan bank syariah tetap kuat didukung dengan likuiditas yang memadai. Tingkat Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 25,4% dan berada di atas ketentuan.

    Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 154,52% dan 32,09% serta masih di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

    Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio NPF Gross berada di level 2,12% dan NPF Nett sebesar 0,79%. Tingkat profitabilitas tetap tumbuh, dengan indikator Return-On-Asset (ROA) sebesar 2,04%. Hal ini menunjukkan akselerasi bisnis perbankan syariah tetap kuat di tengah dinamika perekonomian domestik dan global.

    Di tahun 2025, terdapat lima arah kebijakan yang akan didorong OJK guna meningkatkan economic of scale sekaligus keunikan model bisnis industri perbankan syariah agar mampu bersaing di tingkat nasional dan global.

    Pertama, Konsolidasi Bank Syariah dan penguatan UUS dilakukan dengan mendukung proses spin-off melalui koordinasi dengan stakeholders dalam proses perizinan serta kemudahan BUS hasil spin-off untuk melakukan sinergi dengan Bank Induk.

    “OJK juga mendorong pemegang saham untuk mendukung konsolidasi agar menghasilkan BUS dengan kapasitas besar,” kata Dian.

    Kedua, Finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai bentuk komitmen OJK dalam memperkuat tata kelola syariah pada industri keuangan syariah nasional.

    Ketiga, melanjutkan penyusunan pedoman produk perbankan syariah untuk menjadi panduan bersama dalam pelaksanaan produk sehingga memberikan kesamaan pandang dalam implementasinya.

    Selain itu, pengembangan produk dengan karakteristik syariah, atau yang disebut shari’ah-based products, juga akan terus dilakukan sejalan dengan poin penguatan keuangan syariah dalam PTIJK tahun 2025. Adapun beberapa pedoman yang akan diterbitkan, yaitu Pedoman Pembiayaan Salam, Istishna’ dan Multijasa.

    Keempat, OJK akan melakukan penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah dengan perluasan akses layanan perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah terus dilakukan, diantaranya melalui sinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan Syariah lainnya, Pemerintah (K/L), dan industri halal.

    Terakhir peningkatan peran perbankan syariah di sektor UMKM dengan peningkatan akses dan pendampingan perbankan syariah di sektor UMK yang belum memiliki bank melalui instrumen keuangan sosial syariah.

    (kil/kil)

  • OJK Buka-bukaan Prospek Bisnis Bank Emas

    OJK Buka-bukaan Prospek Bisnis Bank Emas

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan izin Kegiatan Usaha Bullion atau bank emas untuk Bank Syariah Indonesia atau BSI (BRIS) pada 12 Februari 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae, meyakini bisnis tersebut akan meningkat pesat.

    Dian mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, usaha bullion dapat memaksimalkan nilai tambah dari sumber daya emas yang ada di Indonesia, baik emas hasil tambang maupun stok emas yang dimiliki masyarakat.

    “Pengembangan usaha bullion akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak yaitu pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta Lembaga Jasa Keuangan (LJK),” kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/2/2025).

    Menurutnya, usaha bullion dapat berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas yang mewadahi dengan tambahan value added (VA) hingga sebesar Rp 30-50 triliun.

    “Oleh karena itu, potensinya tentu akan sangat besar didukung dengan ekosistem pengembangan usaha bullion bank yang ada saat ini antara lain produsen, refiner, manufacturer, wholesales, dan retailers serta masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai sarana investasi dan pengembangan bisnis,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akan menjalankan bisnis bank bullion menyusul keluarnya izin dari regulator terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bullion kepada Perseroan. Izin usaha bullion untuk BSI diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk Perdagangan Emas dan Penitipan Emas.

    Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan perseroan telah mendapatkan izin dari OJK terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bullion dan hal ini menjadi dasar (legal standing) bagi perseroan untuk mulai menjalankan bisnis bank bullion.

    “Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan stakeholder sehingga BSI melangkah ke jenjang selanjutnya dalam mengelola bisnis emas, yaitu bank bullion,” ujar Hery, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).

    (ada/ara)

  • OJK Ungkap Kabar Terkini BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah

    OJK Ungkap Kabar Terkini BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap progres aksi korporasi yang dilakukan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN yang ingin mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae aksi korporasi ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027.

    Dian mengatakan, OJK dalam proses akuisisi ini mendorong penguatan struktur dan ketahanan daya saing perbankan syariah, salah satunya melalui konsolidasi perbankan syariah agar dapat dihasilkan struktur industri perbankan syariah yang lebih ideal.

    “Kami yakin bahwa inisiatif penguatan industri ini dapat menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing, sehingga mampu merespons tantangan dalam industri perbankan yang semakin dinamis dan komplek,” terang dia, dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).

    Dian menerangkan, OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan, termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah. Upaya konsolidasi perbankan syariah merupakan tanggung jawab bersama dan terus diupayakan dengan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing bank dan perkembangan dinamika pasar global maupun domestik.

    Pihaknya akan terus memantau kesiapan masing-masing bank termasuk mencermati dinamika arah kebijakan masing-masing bank tersebut. Aksi korporasi berupa akuisisi Bank Victoria Syariah oleh BTN merupakan hal yang positif karena dilakukan dalam rangka persiapan spin off UUS BTN dan akan menghasilkan Bank Umum Syariah yang memiliki skala usaha yang lebih besar.

    “Dengan aksi korporasi tersebut, akan terdapat penambahan 1 BUS KBMI 2 sehingga industri perbankan syariah akan terdiri dari 1 BUS KBMI 3, 2 BUS KBMI 2 dan 12 BUS KBMI 1 yang akan terus didorong untuk meningkatkan skala usahanya,” jelasnya.

    Rampung Semester I

    Sebelumnya, Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan proses akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) ditargetkan rampung semester I-2025. Sebelumnya, rencana akuisisi 100% saham BVS telah disampaikan ke publik.

    Menurut Nixon, aksi korporasi ini telah mendapat persetujuan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menyebut skema hingga harga dalam proses akuisisi sudah disepakati sehingga diumumkan ke publik.

    “Pak Menteri juga udah setuju, OJK juga udah setuju di keterbukaan informasi. Nah ini nanti akan jadi cikal bakal kita masukin BTN Syariah. BTN Syariah sekarang udah Rp 60 triliun dan kinerjanya cukup bagus. Kita masukkan nah ini kita rencanain akhir semester 1 semua kelar,” ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

    Pada kesempatan itu Nixon juga membuka peluang pihaknya bakal mengakuisisi bank syariah lainnya. Hal ini merupakan bagian dari konsolidasi perbankan syariah di Indonesia.

    (ada/ara)

  • Prabowo Akan Bentuk Bank Emas, Diresmikan 26 Februari 2025

    Prabowo Akan Bentuk Bank Emas, Diresmikan 26 Februari 2025

    Prabowo Akan Bentuk Bank Emas, Diresmikan 26 Februari 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    mengatakan
    Indonesia
    akan memiliki
    bank emas
    untuk pertama kalinya setelah selama ini tidak pernah punya bank emas.
    Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam jumpa pers terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam di Istana, Jakarta, Senin (17/2/2025).
    “Kita akan bentuk bank emas.
    Bank emas
    . Jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita. Tidak ada di Indonesia,” ujar Prabowo, Senin.
    Prabowo menyebutkan, bank emas dibentuk karena emas yang ditambang di Indonesia justru mengalir ke luar negeri.
    Prabowo menjelaskan, emas Indonesia selama ini mengalir ke luar negeri.
    Ia menyebutkan, bank emas akan diresmikan pada 26 Februari 2025 mendatang.
    “Jadi emas kita banyak di tambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia. Insya Allah kita akan resmikan tanggal 26 Februari. Ini saya kira pertama kali ya di republik kita,” ujar Prabowo.
    Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, peluncuran bank emas merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan limpahan emas yang ada di Tanah Air.
    Sebab, sebagai salah satu negara dengan penghasil emas terbesar dunia, Indonesia sampai saat ini belum mampu mengoptimalkan potensi tersebut. 
    “Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, usaha bulion dapat memaksimalkan added value dari sumber daya emas yang ada di Indonesia,” ujar Dian, dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/12/2024). 
    Dian bilang, pengembangan usaha bulion akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak yaitu pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta lembaga jasa keuangan (LJK).
    Pada saat bersamaan, usaha bulion berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas.
    “Dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas yang mewadahi dengan tambahan
    value added
    (VA) hingga sebesar Rp 30 triliun – Rp 50 triliun,” kata Dian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • OJK catat aset industri asuransi Rp1.133,87 triliun per Desember 2024

    OJK catat aset industri asuransi Rp1.133,87 triliun per Desember 2024

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah) bersama Anggota Dewan Komisioner OJK (dari kiri ke kanan) Agusman, Friderica Wodyasari, Inarno Djajadi, Mirza Adityaswara, Dian Ediana Rae, Ogi Prastomiyono, Sophia Issabella, Hasan Fawzi menghadiri konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025). ANTARA/Uyu Septiyati Liman

    OJK catat aset industri asuransi Rp1.133,87 triliun per Desember 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 12 Februari 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa nilai total aset industri perasuransian nasional mencapai Rp1.133,87 triliun pada Desember 2024.

    “Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di Desember 2024 mencapai Rp1.133,87 triliun atau naik 2,03 persen yoy (year on year) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.111,30 triliun,” kata Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa.

    Khusus sektor asuransi komersial, ia mengatakan bahwa total aset sektor tersebut tercatat sebesar Rp913,32 triliun atau naik 2,40 persen yoy. Ia menuturkan bahwa pencapaian tersebut ditopang oleh akumulasi pendapatan premi yang mencapai Rp336,65 triliun pada Desember 2024, atau naik 4,91 persen yoy.

    Angka tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 6,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp188,15 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,50 persen yoy dengan nilai sebesar Rp148,5 triliun.

    “Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 420,67 persen dan 325,93 persen,” lanjut Ogi.

    Ia mengatakan bahwa pencapaian tersebut jauh melebihi ambang batas minimum yang ditetapkan oleh OJK sebesar 120 persen. Sementara terkait asuransi nonkomersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri, total aset tercatat sebesar Rp220,55 triliun atau tumbuh sebesar 0,54 persen yoy.

    Sedangkan pada industri dana pensiun, Ogi menyatakan bahwa total aset dana pensiun per Desember 2024 tumbuh sebesar 7,31 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.508,21 triliun. Total aset program pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,75 persen yoy dengan nilai mencapai Rp382,54 triliun.

    “Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp1.125,67 triliun atau tumbuh sebesar 8,58 persen yoy,” imbuhnya.

    Sumber : Antara

  • OJK Targetkan Enam Bank Naik ke KBMI IV Gabung Mandiri Cs – Halaman all

    OJK Targetkan Enam Bank Naik ke KBMI IV Gabung Mandiri Cs – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan enam bank naik kelas menjadi bagian dari Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) IV dalam dua hingga tiga tahun mendatang.

    Saat ini, sudah ada empat bank yang termasuk dalam KBMI IV, yaitu yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun.

    Keempat bank tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya sedang melakukan konsolidasi terhadap bank-bank umum.

    Hal itu ia katakan saat konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    “Ini sifatnya seperti voluntary, tetapi directed kira-kira begitu. KBMI 4 itu kan hanya ada empat bank pada saat ini. Kita harapkan dalam 2-3 tahun ke depan itu sudah akan ada tambahan enam bank lagi akan digeser dari KBMI 3 menjadi KBMI 4,” kata Dian.

    Menurut dia, penting bagi bank untuk naik kelas karena hal ini berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi negara.

    Dengan ukuran bank yang besar, mereka akan semakin efisien dan besar kapasitasnya untuk ekspansi kredit dan pembiayaan, yang mampu berdampak pada perekonomian negara.

    “Saya kira untuk bagaimana suatu negara bisa tumbuh perekonomian secara tinggi tentu adalah fokusnya dengan sektor keuangan dan termasuk perbankan di dalamnya, tentu saja dalam mendorong pembiayaan dan lain sebagainya yang semakin hari semakin meningkat,” ucap Dian.

    “Saya kira untuk bank ini bisa dikatakan size does matter,” pungkasnya. 

  • OJK Isyaratkan Satu Lagi Bank Syariah Baru Akan Beroperasi di Indonesia  – Halaman all

    OJK Isyaratkan Satu Lagi Bank Syariah Baru Akan Beroperasi di Indonesia  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebut tahun ini akan ada bank syariah baru yang asetnya mendekati Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Hal itu diungkap Dian saat konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    “Pada tahun ini itu mestinya sudah akan terjadi dua bank baru ya, dua konsolidasi bank syariah yang diharapkan ini akan mendekati lah ukuran BSI gitu kan,” katanya.

    Dian belum bisa menyebutkan nama-nama banknya, tetapi yang jelas mereka sudah bisa memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang diterbitkan pada Juli 2023.

    “Nah itu sekurang-kurangnya dua bank itu mungkin tahun ini akan terjadi seperti itu,” ujar Dian.

    Sebagaimana diketahui, saat ini PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah memulai proses akuisisi terhadap bank umum syariah, yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

    BTN telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS yang bertempat di Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025. 

    Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta. 

    Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diterbitkan kedua belah pihak ke publik, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18 persen saham, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80 persen dan BHP Jakarta 0,0016 persen.

    Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100 persen seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp 1,06 triliun. 

    BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.

    Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, aksi korporasi BTN terhadap BVIS merupakan bagian dari rencana BTN untuk membentuk suatu bank umum syariah (BUS) melalui strategi anorganik. 

    Setelah mendapatkan persetujuan atas rencana aksi akuisisi BVIS dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah BUS baru.

    “BTN menilai perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didukung dengan adanya pemain yang memiliki kekuatan daya saing atau competitive advantage dengan proposisi layanan perbankan dan keuangan komprehensif untuk sektor perumahan.” 

    “Aksi korporasi ini akan mendukung pengembangan BTN Syariah untuk memenuhi posisi tersebut dan menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah. Kedua belah pihak, yakni BTN dan para pemegang saham Bank Victoria Syariah telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung upaya tersebut,” ujar Nixon.

    Penandatanganan CSPA tersebut didasari atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah dicapai setelah proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah selama beberapa bulan ke belakang. 

    Nixon mengatakan, BTN memilih untuk mengakuisisi bank umum syariah dan menggabungkannya dengan BTN Syariah karena prosesnya tidak rumit dan tidak terlalu memakan waktu. 

    Pasalnya, aturan dan perundang-undangan tentang bank umum konvensional yang memiliki anak usaha bank syariah mewajibkan BTN untuk segera menyapih unit usaha syariahnya sebelum tahun 2026.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto Undang-Undang Nomor  4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, Unit Usaha Syariah diwajibkan untuk dipisahkan dari induk bank konvensional-nya jika nilai aset mencapai 50 persen total nilai aset induknya, atau memiliki aset paling sedikit Rp50 triliun. 

    Pemisahan tersebut wajib dilakukan maksimal dua tahun setelah laporan keuangan triwulan terakhir yang menyebutkan total asetnya sudah memenuhi ketentuan.

    Per kuartal III-2024, BTN Syariah telah mencatat aset sebesar Rp58 triliun, bertumbuh sebesar 19,2 persen year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp48 triliun. 

    Berdasarkan proyeksi yang dilakukan BTN, lanjut Nixon, nilai aset BTN Syariah setelah menjadi bank umum syariah nantinya dapat mencapai sekitar Rp66 triliun-Rp67 triliun.

    Sementara itu, Bank Victoria Syariah dinilai sebagai kandidat yang tepat karena size-nya sebagai bank umum syariah yang memadai dan bisnis yang terus bertumbuh. Berdasarkan laporan keuangan per triwulan III-2024, aset Bank Victoria Syariah mencapai sebesar Rp3,32 triliun, meningkat 8,02 persen secara yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,08 triliun.

    Dengan disepakatinya CSPA tersebut, BTN selaku pihak pembeli saham BVIS akan melakukan langkah selanjutnya sesuai prasyarat, yakni mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham BTN dan BVIS,  memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk BTN selaku calon pemegang saham pengendali, dan persetujuan dari OJK atas transaksi pengambilalihan yang diusulkan.

    Nixon berharap seluruh proses akuisisi ini dapat selesai sebelum semester I-2025 berakhir sehingga proses merger antara Unit Usaha Syariah BTN dan BVIS bisa dijalankan. 

    “Berdasarkan timeline yang telah kami rencanakan, BTN Syariah bisa segera spin-off menjadi bank umum syariah pada tahun ini,” tegas Nixon.

    Selama proses ini berlangsung, BTN menyatakan belum ada perubahan operasional bisnis dari BTN Syariah dan aktivitas bisnis BTN Syariah masih berjalan seperti biasa sampai unit usaha syariah tersebut telah berubah secara legal dan formal menjadi bank umum syariah dalam bentuk perseroan terbatas (PT).

     

  • Mengukur Dampak Kebijakan Donald Trump ke Sektor Jasa Keuangan RI – Page 3

    Mengukur Dampak Kebijakan Donald Trump ke Sektor Jasa Keuangan RI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan kebijakan ekonomi yang diterapkan di bawah kepemimpinan Donald Trump, seperti kebijakan proteksionisme dan ketidakpastian perdagangan internasional menciptakan tantangan besar bagi perbankan Indonesia, utamanya menyangkut fluktuasi nilai tukar rupiah.

    “Apa yang terjadi kebijakan di bawah Donald Trump itu bisa dikatakan mereverse kebijakan AS sekarang yang sangat luar biasa, dan bisa mengcreate uncertainty yang luar biasa,” kata Dian dalam konferensi pers PTIJK 2025, di JCC, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Selain itu, dampak dari perubahan kebijakan ini juga menciptakan ketidakpastian yang berpotensi memperburuk likuiditas di pasar keuangan Indonesia.

    Tak hanya itu, kata Dian, keputusan The Federal Reserve AS untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga akan mempengaruhi arus masuk dan keluar dana dari negara berkembang, sehingga memperbesar ketidakpastian dan risiko pasar.

    “Apakah The Federal Reserve akan menaikkan, menurunkan, dan mepertahankan suku bunga, ini akan mempengaruhi dana investasi yang masuk keluar ke negeara-negara berkembang. Ini memang sala satu isu yang harus kita hadapi,” ujarnya.

    Sektor Perbankan RI Miliki Dasar yang Kuat Hadapi Ketidakpastian Global

    Kendati demikian, Dian menyebut, sektor perbankan Indonesia memiliki dasar yang cukup kuat dalam menghadapi tantangan ini. Karena bank-bank di Indonesia sejauh ini telah menerapkan prinsip kehati-hatian yang baik, terutama pasca-reformasi 1998, dan telah memenuhi standar internasional yang diharapkan.

    Melalui orinsip kehati-hatian inilah yang menjadi kunci dalam menghadapi ketidakpastian, bagi sektor perbankan.

    “Kabar baiknya. Karena memang dalam penerapan prinsip kehati-hatian bank kita sudah cukup bagus bahkan semenjak reformasi 1998 banyak sekali perubahan peraturan perundang-undangan dan juga peningkatan rasio-rasio keuangan yang sesuai dengan internasional standar,” ujar Dian.

    Disamping itu, OJK sebagai regulator yang mengawasi sektor ini, selalu mengedepankan kebijakan yang mendukung ketahanan dan pengelolaan risiko dalam perbankan.

    Salah satu langkah yang diambil OJK adalah mendorong penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko kredit dan likuiditas.Selain itu, kebijakan untuk mendukung pertumbuhan perbankan juga penting, terutama di sektor yang berkaitan dengan hilirisasi dan proyek-program pemerintah lainnya.

     

  • Waspada! Efisiensi Anggaran Bisa Berdampak ke Perbankan – Page 3

    Waspada! Efisiensi Anggaran Bisa Berdampak ke Perbankan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi ini soal efisiensi anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.

    Langkah ini mencakup pengurangan belanja kementerian/lembaga dan alokasi dana transfer ke daerah, dengan tujuan utama mendukung program-program pemerintah yang berdampak cepat.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan pemangkasan anggaran negara yang mencapai Rp 306 triliun tentunya akan memberi dampak pada kegiatan bisnis di dalam negeri, termasuk sektor perbankan.

    Menurutnya, dengan anggaran yang lebih terbatas, konsumsi domestik dan investasi sektor publik dapat mengalami penurunan, yang berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi.

    Bagi bank, hal ini mungkin memengaruhi volume kredit dan kinerja investasi, yang berimbas pada target pertumbuhan kredit yang diperkirakan akan melambat.

    Prinsip Kehati-hatian

    Namun, sektor perbankan Indonesia memiliki dasar yang cukup kuat dalam menghadapi tantangan ini. Karena bank-bank di Indonesia sejauh ini telah menerapkan prinsip kehati-hatian yang baik, terutama pasca-reformasi 1998, dan telah memenuhi standar internasional yang diharapkan.

    Prinsip kehati-hatian inilah yang menjadi kunci dalam menghadapi ketidakpastian.

    “Kabar baiknya. Karena memang dalam penerapan prinsip kehati-hatian bank kita sudah cukup bagus bahkan semenjak reformasi 1998 banyak sekali perubahan peraturan perundang-undangan dan juga peningkatan rasio-rasio keuangan yang sesuai dengan internasional standar,” kata Dian dalam konferensi pers PTIJK 2025, di JCC Jakarta, Selasa (11/2/2025).

     

  • Wamenkeu Thomas dilantik jadi ADK OJK Ex-officio dari Kemenkeu

    Wamenkeu Thomas dilantik jadi ADK OJK Ex-officio dari Kemenkeu

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A.M. Djiwandono dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Dilaporkan bahwa pengucapan sumpah jabatan Thomas dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Sunarto di Gedung MA Jakarta pada Kamis.

    “Pelantikan Thomas melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil panitia seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi di Jakarta, Kamis.

    Thomas ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.

    Pelantikan Thomas menjadi ADK OJK Ex-officio Kemenkeu turut dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.

    Berikut daftar lengkap jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:

    – Ketua: Mahendra Siregar

    – Wakil Ketua: Mirza Adityaswara

    – Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

    – Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi

    – Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono

    – Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

    – Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena

    – Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman

    – Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi

    – Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono

    – Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025