Tag: Dian Ediana Rae

  • Kredit Perbankan Capai Rp 8.315 Triliun, Tumbuh 7,74% di November 2025

    Kredit Perbankan Capai Rp 8.315 Triliun, Tumbuh 7,74% di November 2025

    Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan pada November 2025 mencapai 7,74 persen secara tahunan dengan nilai sebesar Rp 8.315 triliun. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025 yang mencatatkan pertumbuhan 7,36 persen.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, menjelang akhir 2025 terjadi akselerasi pertumbuhan kredit perbankan.

    “Kinerja intermediasi perbankan menunjukkan kinerja yang stabil dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai. Pada November 2025 kredit tumbuh sebesar 7,74 persen yoy,” kata Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Desember 2025, Jumat (9/1/2026).

    Ia memaparkan, jika dilihat dari peruntukannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan paling tinggi per November 2025 sebesar 17,98 persen. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 6,67 persen dan kredit modal kerja meningkat 2,04 persen.

    Ditinjau dari kelompok debitur, penyaluran kredit kepada korporasi mengalami kenaikan sebesar 12 persen. Adapun kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih mengalami kontraksi.

    Pada sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada November 2025 tumbuh 12,03 persen yoy menjadi Rp 9.899 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebesar 11,48 persen yoy.

     

  • Fakta-fakta Polri Bongkar 664 Kasus Judol dan Sita Aset Rp286 Miliar

    Fakta-fakta Polri Bongkar 664 Kasus Judol dan Sita Aset Rp286 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap telah mengungkap 21 situs judi online di Bawah naungan 17 perusahaan fiktif dan menyita asset senilai Rp286 miliar

    Penyitaan uang senilai Rp286 miliar ini sejalan karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir puluhan ribu rekening. Apakah pemilik ataupun bandar besar judi online juga sudah ditangkap?

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan 21 website yang digunakan judi yakni SPINHARTA4, SASAFUN, RI188, ST789, SLOIDR, E88VIP, I777, X88VIP, 53N, BMW312, SVIP5U, OKGAME, E88VIP, REMI101N, IDAGAME hingga H5HIWIN.

    “Ditemukannya 17 perusahaan ataupun PT-PT yang fiktif yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi transaksi perjudian online,” ujar Himawan di Mabes Polri, Rabu (7/1/2026).

    Himawan mengungkap 17 perusahaan itu berinisial PT SKD, PT STS, PT OM, PT SD, PT BMS, PT DHB, PT CTS, PT IKB, PT PVR, PT SSD, PT PJ, PT LM, PT LPA, PT KB, PT KK, PT NDT, dan PT TTI. Dia merincikan modus yang digunakan yakni 15 perusahaan menerima deposit pemain melalui QRIS. Sementara perusahaan sisanya digunakan untuk menampung dana judi online.

    “Dari 17 PT yang ditemukan tersebut, 15 perusahaan digunakan untuk memfasilitasi pembayaran atau deposit pemain melalui metode QRIS sebagai layering pertama, dan dua perusahaan digunakan secara aktif untuk menampung dana perjudian online,” imbuhnya.

    Dari kasus ini, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka mulai MNF (30), selaku Direktur PT STS selaku fasilitator dalam transaksi deposit judi online.

    Selanjutnya, MR (33) koordinator, AL (33) dan QF (29) berperan sebagai pembuat penerbitan PT fiktif dan mengumpulkan data KTP serta KK. Tersangka kelima yaitu WK (45) selaku Direktur PT ODI yang menjalin kerja sama dengan merchant luar negeri terkait perjudian online.

    “Dari hasil pengungkapan jaringan ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana dengan total Rp59.126.460.631,” pungkasnya.

    Tetapkan 774 Tersangka, Siapa Aktor Besarnya?

    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan 744 tersangka sepanjang periode 2025. Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan ratusan tersangka itu berasal dari 664 kasus judi online yang telah ditangani.

    “Ada 664 kasus yang kita tangani dengan jumlah tersangka 744 tersangka,” ujar Nunung di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

    Kemudian, Himawan menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan total 231.517 website judi dan melakukan pencegahan judi online sebanyak 1.764 kegiatan. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan siapa aktor besar di balik judi online di Indonesia.

    “Sementara, uang yang berhasil kita sita dan aset-aset yang kita amankan senilai Rp286.256.178.904,” pungkasnya.

    Teranyar, Bareskrim juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus judi online yang menyeret 21 situs judi.

    Perbankan Blokir Rekening Terkait Judol

    OJK meminta perbankan melakukan langkah agresif berupa pemblokiran terhadap 30.392 rekening terkait judi online, naik dari data terakhir sebanyak 29.906 rekening. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Hal ini sebagai bagian untuk memperketat penegakan aturan dan perlindungan konsumen di sektor perbankan sebagai respons terhadap maraknya praktik judi online (judol) yang dinilai telah menimbulkan dampak luas terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.

    “Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening,” ujar Kepada Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kamis (11/12/2025).

    Tidak hanya berhenti pada pemblokiran, OJK juga meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas judi daring berdasarkan kecocokan nomor identitas kependudukan. Upaya ini didukung dengan penerapan enhanced due diligence (EDD) untuk memastikan proses verifikasi dilakukan lebih ketat dan menyeluruh.

  • OJK Proyeksikan Pertumbuhan Perbankan Indonesia Tetap Positif di 2026

    OJK Proyeksikan Pertumbuhan Perbankan Indonesia Tetap Positif di 2026

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan sektor perbankan Indonesia tetap positif pada tahun 2026.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan optimisme ini didorong oleh perkiraan penurunan suku bunga global dan domestik yang berkelanjutan, yang diharapkan dapat meningkatkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dan menurunkan biaya dana.

    “Jika penghimpunan dana cukup positif, maka ketersediaan likuiditas akan terjaga dan membantu perbankan dalam melaksanakan penyaluran kredit,” jelasnya dalam keterangannya, Minggu, 21 Desember.

    Dian menyampaikan penurunan suku bunga global juga diperkirakan akan mendorong meningkatnya permintaan kredit untuk berbagai kepentingan ekonomi, sehingga pertumbuhan kredit diharapkan tetap kuat.

    Selain itu, OJK memproyeksikan rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan tetap rendah, di kisaran plus minus 2 persen, meskipun tekanan masih datang dari segmen kredit UMKM.

    Ia menyampaikan sektor ini menjadi salah satu yang paling cepat tumbuh saat ekonomi ekspansif, namun juga paling rentan saat kondisi makro melemah.

    Dian menyampaikan implementasi berbagai program pemerintah serta dukungan kebijakan fiskal, perdagangan, industri, dan investasi diperkirakan akan meningkatkan efek multiplier ke konsumsi rumah tangga dan investasi dunia usaha, sehingga mendorong permintaan kredit perbankan.

    Berdasarkan laporan Rencana Bisnis Bank yang disampaikan pada akhir November 2025, pertumbuhan kredit pada 2026 diperkirakan sedikit meningkat dibandingkan tahun 2025.

    “Ruang penurunan suku bunga global dan domestik masih tersedia di tahun depan, sehingga diharapkan dapat berdampak positif pada pertumbuhan DPK dan ketersediaan likuiditas dan membantu perbankan dalam melaksanakan penyaluran kredit,” tuturnya.

    Ia menambahkan ketahanan perbankan yang ditunjukkan oleh tingkat permodalan juga diproyeksikan tetap kuat, berfungsi sebagai buffer terhadap ketidakpastian ekonomi global sekaligus mendukung pertumbuhan sektor perbankan.

  • Simak! Jenis Tabungan yang Nggak Akan Jadi Dormant

    Simak! Jenis Tabungan yang Nggak Akan Jadi Dormant

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan baru yang mengategorikan rekening bank tanpa aktivitas transaksi lebih dari lima tahun sebagai rekening dormant. tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.

    Namun, ada beberapa kategori rekening tertentu yang tak masuk dalam kategori dormant. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan perbankan dapat memberikan pengecualian pada rekening yang dibuka dengan tujuan tertentu, seperti tabungan pelajar, tabungan haji, hingga tabungan pendidikan.

    “Bank dapat memberikan pengecualian pada rekening yang dibuka untuk tujuan penerimaan dana antara lain basic saving account (tabungan pelajar), tabungan rencana keagamaan (haji, umroh, kurban), tabungan rencana non keagamaan (pendidikan, pernikahan), dan rekening dana nasabah (RDN) untuk investasi,” ujar Dian dalam keterangannya, dikutip Minggu (21/12/2025).

    Dian menerangkan penerbitan aturan rekening dormant ini bertujuan untuk mendorong standarisasi dan penguatan tata kelola pengelolaan rekening di sektor perbankan guna memastikan pelindungan bagi semua nasabah dan mencegah praktik penipuan atau penyalahgunaan. Ketentuan rekening dormant ini juga merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 467 dan 468.

    “Sehubungan dengan ketentuan tersebut yang mengklasifikasikan rekening dormant sebagai rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 1800 (seribu delapan ratus) hari atau 5 (lima) tahun, dapat kami sampaikan bahwa pengaturan masa 5 (lima) tahun ini merujuk pada KUH Perdata Pasal 467 dan Pasal 468 KUH Perdata,” terang Dian.

    Di sisi lain, Dian meminta perbankan juga harus memiliki kebijakan dan prosedur serta melakukan pengawasan dalam pengelolaan rekening. Selain itu, bank perlu memastikan bahwa nasabah mendapatkan kemudahan pengaktifan dan penutupan rekening melalui kanal bank, baik melalui jaringan kantor fisik maupun jaringan digital.

    “Proses penyusunan ketentuan tersebut juga didukung melalui proses kajian yang dilakukan oleh OJK serta merujuk pada praktik pengelolaan rekening di berbagai negara seperti US, UK, Singapore, Hongkong, Australia, dan Malaysia,” imbuh Dian.

    (kil/kil)

  • Usai Kasus Peretasan BI Fast, OJK Periksa Ketahanan Siber Seluruh BPD

    Usai Kasus Peretasan BI Fast, OJK Periksa Ketahanan Siber Seluruh BPD

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa terhadap ketahanan dan keamanan siber bank pembangunan daerah (BPD) di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan usai terjadi peretasan layanan BI Fast di sejumlah bank daerah yang menyebabkan kerugian sekitar Rp 200 miliar akibat aktivitas transfer ilegal.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya telah meminta ke seluruh BPD untuk memastikan dilaksanakannya langkah-langkah peningkatan ketahanan dan keamanan siber bank.

    “Setelah terjadinya kasus insiden di beberapa BPD, OJK melakukan crash program pemeriksaan terhadap BPD seluruh Indonesia dengan focus ketahanan dan keamanan siber. Bank sudah diminta untuk memastikan dilaksanakannya langkah-langkah peningkatan ketahanan dan keamanan Siber bank,” ujar Dian dalam keterangannya, dikutip Minggu (21/12/2025).

    Selain itu, pihaknya telah melakukan kerjasama lebih intens dengan regulator sistem pembayaran untuk mencegah terjadinya insiden serupa. Dari sisi regulasi, Dian menyebut OJK telah menerbitkan beberapa ketentuan yang mengatur penerapan teknologi informasi di bank diantaranya POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum (POJK PTI) dan SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan Dan Keamanan Siber Bagi Bank Umum (SEOJK Siber).

    “OJK juga telah mengirimkan surat pembinaan mengenai langkah-langkah yang harus segera dilakukan oleh bank khususnya mengenai transaksi-transaksi anomali yang terjadi, serta meminta bank untuk melakukan penghentian transaksi untuk melakukan klarifikasi sebelum melaksanakan perintah transaksi,” terang Dian.

    Dian juga menyebut OJK telah mengingatkan kembali dan meminta bank untuk melakukan penguatan manajemen risiko dalam rangka pencegahan penyalahgunaan sistem perbankan dalam tindak pidana fraud. Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan perbankan.

    Di antaranya melakukan penyempurnaan fraud detection system, memperkuat pelaksanaan know your customer, melakukan analisis dan evaluasi berkala atas profil dan limit transaksi nasabah, melakukan penguatan manajemen risiko pihak ketiga, memperkuat tim tanggap insiden siber, dan melakukan pelatihan dan sosialisasi rutin terkait peningkatan security awareness.

    Lebih lanjut, dalam melaksanakan pengawasan terhadap bank, OJK menerapkan pendekatan Risk Based Supervision (RBS) atau pengawasan berbasis risiko. Menurut Dian, pendekatan ini digunakan untuk menilai kondisi kesehatan bank secara proporsional dan berkelanjutan.

    “OJK melakukan evaluasi terhadap profil risiko bank, termasuk risiko operasional yang di dalamnya mencakup aspek teknologi informasi, serta menetapkan Tingkat Kesehatan Bank setiap semester,” imbuh Dian.

    Selain itu, pengawasan yang dilakukan oleh OJK selama ini terbagi menjadi pengawasan tidak langsung (offsite) dan pengawasan melalui pemeriksaan (onsite). Seluruh kegiatan pengawasan tersebut dilakukan berdasarkan rencana pengawasan yang disusun sebelumnya, dengan mempertimbangkan prioritas pengawasan, tingkat urgensi, ketersediaan sumber daya, serta karakteristik, skala usaha dan kompleksitas operasional masing-masing bank.

    (kil/kil)

  • Kredit Nganggur di Bank Tembus Rp 2.500 T, OJK Buka Suara

    Kredit Nganggur di Bank Tembus Rp 2.500 T, OJK Buka Suara

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kredit yang belum disalurkan perbankan (undisbursed loan) meningkat dalam beberapa bulan terakhir dan menyentuh Rp 2.500 triliun. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, tingginya pertumbuhan kredit nganggur menunjukkan adanya kelonggaran tarik kredit ke depan.

    Dian mengatakan kelonggaran tersebut dapat dimanfaatkan oleh debitur dalam melakukan ekspansi usaha. Untuk diketahui, kredit nganggur meningkat dalam beberapa bulan terakhir dari Rp 2.372 triliun pada Agustus 2025 naik menjadi Rp 2.450 triliun per Oktober 2025 dan meningkat Rp 2.509,4 triliun per November 2025.

    “Dengan adanya komitmen kredit/pembiayaan yang besar tersebut, terdapat potensi peningkatan realisasi kredit di masa mendatang,” ujar Dian dalam keterangannya, dikutip Minggu (21/11/2025).

    Dian menilai dalam hal kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, maka pencairan kredit dapat meningkat dan mendorong pertumbuhan sektor riil.

    Pertumbuhan fasilitas kredit yang belum disalurkan ini diperkirakan akan mengalami moderasi seiring dengan penyesuaian strategi bisnis bank. Dengan posisi ini, sektor perbankan nasional dinilai tetap memiliki ruang untuk mendukung pembiayaan produktif, selama disertai dengan pendekatan yang cermat terhadap risiko dan arah kebijakan ekonomi ke depan.

    Menurutnya, pemulihan beberapa sektor ekonomi serta dukungan optimal dari kebijakan fiskal dan moneter dapat akan meningkatkan efek multiplier ke konsumsi rumah tangga dan investasi dunia usaha. Adapun beberapa faktor yang dapat mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan, antara lain transmisi kebijakan moneter yang semakin membaik, tren penurunan suku bunga pinjaman, dan percepatan belanja pemerintah/investasi swasta.

    Di sisi lain, PMI Manufaktur Indonesia posisi November 2025 berekspansi sebesar 53,50 atau membaik dibandingkan Oktober 2025 (51,20), mengidentifikasikan telah terjadi peningkatan aktivitas perekonomian yang jika tetap berlanjut, maka pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2025 masih dapat tumbuh meningkat sehingga juga mendorong permintaan terhadap kredit perbankan.

    Sejalan dengan hal tersebut, prospek perekonomian semakin membaik tecermin dari Indeks Keyakinan Konsumen November 2025 yang tetap berada di zona optimis sebesar 124,03, meningkat dibandingkan Oktober 2025 (121,22).

    “OJK secara aktif senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah dan stakeholders lainnya termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait berbagai kebijakan dalam rangka melakukan monitoring dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuh Dian.

    Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatat total undisbursed loan atau kredit yang belum disalurkan perbankan pada November 2025 masih besar, yaitu senilai Rp2.509,4 triliun. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, undisbursed loan senilai Rp 2.509 triliun ini setara dengan 23,18% dari plafon kredit yang tersedia.

    “Fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada November 2025 masih besar, yaitu mencapai Rp 2.509,4 triliun,” ujar Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (17/12/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.

    (acd/acd)

  • Pro Kontra Kebijakan Purbaya Sentralisasi DHE SDA ke Himbara

    Pro Kontra Kebijakan Purbaya Sentralisasi DHE SDA ke Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA – Polemik sentralisasi devisa hasil ekspor alias DHE sektor sumber daya alam (SDA) ke rekening Himpunan Bank Negara atau Himbara memicu polemik. Sentralisasi DHE SDA ke Himbara dikhawatirkan akan menekan kinerja bank non-Himbara dan memperkuat kendali negara terhadap sektor keuangan.

    Apalagi saat ini, bank-bank Himbara juga sedang memperoleh limpahan likuditas imbas suntikan dana yang berasal dari saldo lebih anggaran alias SAL. Totalnya menembus angka Rp275 triliun. Limpahan likuiditas itu telah memicu persaingan yang ketat dalam proses penyaluran kredit.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) terkait kebijakan sentralisasi devisa hasil ekspor dari sumber daya alam (DHE SDA).

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan OJK telah menerima aspirasi yang disampaikan asosiasi perbankan terkait rencana kebijakan kewajiban penempatan DHE SDA ke bank-bank pelat merah.

    “Jadi kita nanti mungkin begini, apa yang akan kita lakukan tentu akan mengkomunikasikan ini kepada, tentu yang paling terkait ya, paling terkait dalam hal ini kan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia,” kata Dian usai menghadiri Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Industri PPDP Syariah dengan Dewan Masjid Indonesia di Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Dian menuturkan, wacana kewajiban penempatan DHE SDA ke Himbara telah disosialisasikan kepada para eksportir dan perbankan. 

    Kendati begitu, OJK tetap akan melihat perkembangan wacana kebijakan tersebut. Mengingat, aturan kewajiban penempatan DHE SDA ke Himbara merupakan keputusan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

    “Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, tapi tentu ini adalah pada akhirnya adalah keputusan pemerintah,” ujarnya.

    Pengetatan Pengawasan

    Sementara itu, beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan salah satu perubahan pokok dalam revisi tersebut adalah kewajiban penempatan devisa ekspor hanya pada bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Kebijakan ini diambil untuk memperkuat pengawasan penempatan DHE SDA agar tujuan menambah pasokan devisa dapat tercapai.

    Purbaya menjelaskan bahwa selama penerapan PP sebelumnya, sebagian eksportir menempatkan devisa dolar AS pada bank-bank kecil di dalam negeri yang kemudian menukarkannya ke rupiah. Namun, perbankan yang menerima dana tersebut justru kembali mengonversinya ke dolar dan mengalirkannya ke luar negeri.

    “Jadi enggak efektif. Jadi untuk menutup bocor itu, daripada pusing-pusing, ya sudah Himbara saja. Kalau Himbara macam-macam aja kami berhentiin, gampang,” ujar Purbaya usai rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).

    Dia memastikan bahwa tujuan utama revisi bukan semata mengalihkan penempatan devisa ke Himbara, tetapi memastikan suplai dolar di dalam negeri meningkat. Purbaya juga tidak khawatir revisi kebijakan tersebut akan menimbulkan ketidakseimbangan likuiditas antara Himbara dan bank swasta.

    Menurut dia, pemerintah perlu mempercepat perbaikan aturan karena PP sebelumnya hampir gagal mencapai target menambah pasokan dolar. “Kan selama ini hampir gagal kan? Kalau sudah gagal, kita diemin apa enggak?” katanya.

    Komentar Perbanas

    Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi menyampaikan Perbanas hingga saat ini belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai kewajiban tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu ketentuan lengkap terkait kebijakan itu.

    “Kita masih menunggu ya ketentuan, menunggu. Jadi belum bisa ngomong sekarang. Nanti aja ya, nanti kalau ketentuannya sudah ada,” kata Hery usai menghadiri Press Conference CEO Forum Economic Outlook 2026 di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

    Kendati begitu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) ini meyakini kewajiban penempatan dana DHE SDA di Himbara dapat mendorong kredit.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perbanas Anika Faisal mengatakan bahwa asosiasi akan selalu mendukung kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk soal kewajiban penempatan DHE SDA di Himbara.

    “Karena kita yakin itu tujuannya baik untuk perekonomian kita,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

    Anika mengungkapkan Perbanas saat ini sedang mengkaji kebijakan tersebut. Nantinya, hasil kajian itu akan didiskusikan bersama dengan regulator perbankan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, tanpa mengganggu systemic risk yang ada di industri perbankan. 

  • KPKS OJK dan DSN MUI inisiasi pembahasan fatwa usaha bulion syariah

    KPKS OJK dan DSN MUI inisiasi pembahasan fatwa usaha bulion syariah

    inovasi produk syariah diperlukan untuk mempertahankan tren positif industri keuangan syariah di tanah air.

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mulai membahas fatwa terkait usaha bulion atau bank emas.

    “Pada tanggal 3-4 Desember 2025 yang lalu, KPKS telah melakukan FGD atau Focus Group Discussion bersama DSN MUI membahas usulan fatwa terkait kegiatan usaha bulion syariah,” ujar Dian Ediana Rae, yang juga Ketua KPKS, di Jakarta, Senin.

    Selain kegiatan bulion, ia menyampaikan bahwa kedua lembaga tersebut juga telah melakukan sejumlah pertemuan selama Juni-Desember 2025.

    Beberapa hal yang dibahas di antaranya terkait daftar efek syariah, kripto syariah, literasi dan inklusi keuangan syariah, pengembangan kebijakan dan produk perbankan syariah, serta Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) Produk Investasi Perbankan Syariah.

    Dian menuturkan, kolaborasi dengan DSN MUI tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya untuk memperluas ragam instrumen keuangan berbasis syariah di Indonesia sesuai mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Ia mengatakan, inovasi produk syariah diperlukan untuk mempertahankan tren positif industri keuangan syariah di tanah air.

    Berdasarkan Islamic Finance Development Report 2024, Indonesia saat ini menempati peringkat keempat dunia dalam Islamic Finance Development Indicator (IFDI).

    “Peringkat ini didukung oleh performa kuat di berbagai indikator utama, seperti pendidikan dan penelitian, di mana Indonesia mencatatkan jumlah institusi pendidikan serta publikasi ilmiah yang tinggi di bidang keuangan syariah,” kata Dian.

    Ia menilai, pencapaian tersebut menunjukkan keberhasilan Indonesia menjadi salah satu pemain utama dalam pengembangan keuangan syariah global.

    “Selain itu, Indonesia juga menempati posisi yang sangat kompetitif dalam hal regulasi dan penyelenggaraan kegiatan terkait industri (keuangan syariah) ini. Ini menandakan bahwa dukungan ekosistem, baik dari sisi kebijakan maupun aktivitas industri, terus diperkuat,” ujarnya lagi.

    Tidak hanya pengembangan dan pengaturan produk keuangan syariah, OJK juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi dan inklusi terkait industri keuangan syariah di tengah masyarakat.

    Pihaknya pun menggandeng Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Asosiasi DPLK), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk meluncurkan buku khutbah syariah muamalah bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun.

    Dian menyatakan, peluncuran buku khutbah tematik tersebut merupakan upaya kultural untuk memberikan pemahaman mengenai layanan keuangan syariah kepada masyarakat luas melalui masjid dan lembaga pendidikan.

    “Kami percaya bahwa dengan dukungan ekosistem pengetahuan yang kuat, termasuk melalui penerbitan buku seperti ini, industri keuangan syariah Indonesia dapat tumbuh lebih sehat, inklusif, dan kompetitif baik di tingkat nasional maupun global,” ujarnya pula.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Geger Kasus Peretasan BI-FAST, OJK: Terorganisir Lintas Negara

    Geger Kasus Peretasan BI-FAST, OJK: Terorganisir Lintas Negara

    Jakarta

    Industri perbankan digegerkan dengan dugaan peretasan sistem BI-FAST yang dilakukan melalui aktivitas transfer ilegal di beberapa bank pembangunan daerah (BPD) beberapa waktu lalu. Peretasan ini bahkan disebut menelan kerugian nasabah hingga Rp 200 miliar.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyebut peretasan ini terjadi secara terorganisir lintas negara. Pasalnya, banyak dana hasil peretasan tersebut dikonversi ke bentuk mata uang kripto.

    “OJK menduga bahwa ini adalah organize crime, bukan kejahatan individual ini sekarang, kejahatannya adalah kejahatan bisa dikatakan terorganisasi,” ungkap Dian kepada wartawan di Four Season, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Dian mengaku kesulitan memblokir dana yang telah dikonversi ke mata uang kripto. Pasalnya, konversi ini dilakukan di bursa-bursa kripto internasional.

    “Yang paling kita khawatirkan adalah pelarian dananya ini justru kita tidak bisa blok lebih cepat karena sekarang dilarikan ke kripto internasional. Jadi begitu melalui, begitu ditransfer ke kripto internasional, ke kripto global, ini kemudian kita seperti kehilangan track,” ungkapnya,

    Meski begitu, Dian mengaku telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mendorong kolaborasi lembaga lintas negara. Karena menurutnya, peristiwa ini juga dialami oleh negara-negara lainnya.

    “Sebetulnya banyak negara kena juga gitu ya. Nah ini yang kita, pemberantasannya tidak bisa dilakukan oleh satu negara seperti kita, tapi juga oleh seluruh negara terkait gitu. Nah itu yang sedang akan kita upaya, itu sudah ada komitmen kita dengan Bank Indonesia untuk melakukan itu,” pungkasnya.

    (ahi/kil)

  • Tertinggi Sepanjang Masa! Aset Bank Syariah RI Tembus Rp 1.028 T

    Tertinggi Sepanjang Masa! Aset Bank Syariah RI Tembus Rp 1.028 T

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset perbankan syariah RI menembus Rp 1.028,18 triliun pada Oktober 2025, tumbuh 11,34% secara tahunan (YoY). Angka ini merupakan nominal tertinggi (all time high) sepanjang berdirinya industri di Tanah Air.

    Pencapaian positif ini juga ditunjukkan dari sisi pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga (DPK). Penyaluran pembiayaan mencapai Rp 685,55 triliun atau tumbuh 7,78% YoY dan DPK yang dihimpun mencapai Rp 820,79 triliun atau tumbuh 14,26% YoY, nominal tertinggi selama bank syariah beroperasi.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, ekspektasi membaiknya perekonomian nasional pada akhir 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja perbankan syariah hingga akhir tahun ini.

    “Berbagai pencapaian tersebut menunjukkan arah kebijakan pengembangan perbankan syariah berada di jalur yang tepat,” kata Dian, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).

    Menurut Dian, kebijakan penguatan struktur industri melalui spin-off dan konsolidasi akan terus didorong sebagai katalis untuk melahirkan bank syariah dengan economic of scale yang lebih memadai. Penguatan ini penting karena mayoritas Bank Umum Syariah (BUS) masih berada pada kelompok KBMI 1.

    Dengan skala ekonomi yang lebih besar, bank syariah dapat memperluas pembiayaan, mengembangkan model bisnis yang lebih inovatif, meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat infrastruktur TI, serta meningkatkan kualitas SDM. Skala ekonomi yang memadai juga akan membuat industri perbankan syariah semakin kontributif terhadap perekonomian nasional.

    Bank syariah juga didorong semakin agile di tengah persaingan bisnis industri perbankan yang semakin ketat melalui pemanfaatan uniqueness product syariah, sinergi dengan Bank Induk, maupun optimalisasi keuangan sosial syariah.

    Ketiga inisiatif tersebut diharapkan mampu memperkuat karateristik perbankan syariah yang berorientasi pada pembangunan sosial-ekonomi dan meningkatkan inklusivitas perbankan syariah untuk seluruh lapisan masyarakat.

    “OJK terus memastikan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 akan terus dilakukan untuk mendukung industri perbankan syariah yang terakselerasi dan tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Dian.

    (shc/fdl)