Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap telah mengungkap 21 situs judi online di Bawah naungan 17 perusahaan fiktif dan menyita asset senilai Rp286 miliar
Penyitaan uang senilai Rp286 miliar ini sejalan karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir puluhan ribu rekening. Apakah pemilik ataupun bandar besar judi online juga sudah ditangkap?
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan 21 website yang digunakan judi yakni SPINHARTA4, SASAFUN, RI188, ST789, SLOIDR, E88VIP, I777, X88VIP, 53N, BMW312, SVIP5U, OKGAME, E88VIP, REMI101N, IDAGAME hingga H5HIWIN.
“Ditemukannya 17 perusahaan ataupun PT-PT yang fiktif yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi transaksi perjudian online,” ujar Himawan di Mabes Polri, Rabu (7/1/2026).
Himawan mengungkap 17 perusahaan itu berinisial PT SKD, PT STS, PT OM, PT SD, PT BMS, PT DHB, PT CTS, PT IKB, PT PVR, PT SSD, PT PJ, PT LM, PT LPA, PT KB, PT KK, PT NDT, dan PT TTI. Dia merincikan modus yang digunakan yakni 15 perusahaan menerima deposit pemain melalui QRIS. Sementara perusahaan sisanya digunakan untuk menampung dana judi online.
“Dari 17 PT yang ditemukan tersebut, 15 perusahaan digunakan untuk memfasilitasi pembayaran atau deposit pemain melalui metode QRIS sebagai layering pertama, dan dua perusahaan digunakan secara aktif untuk menampung dana perjudian online,” imbuhnya.
Dari kasus ini, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka mulai MNF (30), selaku Direktur PT STS selaku fasilitator dalam transaksi deposit judi online.
Selanjutnya, MR (33) koordinator, AL (33) dan QF (29) berperan sebagai pembuat penerbitan PT fiktif dan mengumpulkan data KTP serta KK. Tersangka kelima yaitu WK (45) selaku Direktur PT ODI yang menjalin kerja sama dengan merchant luar negeri terkait perjudian online.
“Dari hasil pengungkapan jaringan ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana dengan total Rp59.126.460.631,” pungkasnya.
Tetapkan 774 Tersangka, Siapa Aktor Besarnya?
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan 744 tersangka sepanjang periode 2025. Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan ratusan tersangka itu berasal dari 664 kasus judi online yang telah ditangani.
“Ada 664 kasus yang kita tangani dengan jumlah tersangka 744 tersangka,” ujar Nunung di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).
Kemudian, Himawan menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan total 231.517 website judi dan melakukan pencegahan judi online sebanyak 1.764 kegiatan. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan siapa aktor besar di balik judi online di Indonesia.
“Sementara, uang yang berhasil kita sita dan aset-aset yang kita amankan senilai Rp286.256.178.904,” pungkasnya.
Teranyar, Bareskrim juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus judi online yang menyeret 21 situs judi.
Perbankan Blokir Rekening Terkait Judol
OJK meminta perbankan melakukan langkah agresif berupa pemblokiran terhadap 30.392 rekening terkait judi online, naik dari data terakhir sebanyak 29.906 rekening. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Hal ini sebagai bagian untuk memperketat penegakan aturan dan perlindungan konsumen di sektor perbankan sebagai respons terhadap maraknya praktik judi online (judol) yang dinilai telah menimbulkan dampak luas terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.
“Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening,” ujar Kepada Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kamis (11/12/2025).
Tidak hanya berhenti pada pemblokiran, OJK juga meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas judi daring berdasarkan kecocokan nomor identitas kependudukan. Upaya ini didukung dengan penerapan enhanced due diligence (EDD) untuk memastikan proses verifikasi dilakukan lebih ketat dan menyeluruh.