Tag: Diah Pitaloka

  • Rieke: Data Akurat Kunci Keberhasilan Koperasi Merah Putih

    Rieke: Data Akurat Kunci Keberhasilan Koperasi Merah Putih

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka, meyakini program Koperasi Desa Merah Putih  atau juga dikenal dengan Koperasi Merah Putih (KMP) yang digagas pemerintah dapat berkembang pesat dan berdampak positif pada masyarakat, asalkan berbasis pada data yang akurat dan tepat.

    “Basis data itu harus menjadi dasar pengembangan koperasi desa yang digagas pemerintah,” ujar Rieke, dikutip dari akun Instagram pribadinya @riekediahp, Jumat (6/6/2025).

    Rieke dana yang dialokasikan pemerintah untuk program ini sebaiknya diprioritaskan langsung kepada masyarakat lewat unit usaha koperasi desa, bukan hanya untuk pembangunan fisik semata.

    “Demi kemajuan masyarakat di desa tersebut,” tambahnya. 

    Rieke menyampaikan, berdasarkan hasil rapat Kementerian Koperasi dengan Komisi VI DPR pada 26 Mei 2025, telah dihasilkan beberapa kesimpulan penting, salah satunya adalah penyusunan panduan KMP agar segera dilaksanakan.

    “Karena itu nantinya bisa menjadi panduan bagi penguatan KMP. Selain itu, harus ada basis data yang kuat, akurat, faktual, dan relevan untuk menggambarkan kondisi, kehidupan, serta potensi nyata di setiap desa, yang kemudian dapat dijadikan pedoman pengembangan koperasi ini,” tutupnya.

    Ia menyoroti koperasi di beberapa negara telah menjadi pondasi ekonomi yang kuat dalam menghadapi ancaman resesi ekonomi global. Oleh karena itu, program KMP yang akan dijalankan pemerintah dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia menjadikan koperasi sebagai penguat perekonomian nasional.

  • Rieke Diah Pitaloka Sedih Job Fair di Bekasi Dipadati Pencari Kerja

    Rieke Diah Pitaloka Sedih Job Fair di Bekasi Dipadati Pencari Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengaku sedih dengan membludaknya pencari kerja saat pelaksanaan job fair di Cikarang, Kabupaten Bekasi, belum lama ini. Menurutnya, jumlah kuota lowongan yang tersedia tidak sebanding dengan banyaknya pencari kerja yang hadir.

    “Kemarin saya sedih sekali, di job fair Kabupaten Bekasi kuotanya hanya ribuan, tapi yang datang puluhan ribu. Anak-anak berdesakan, saling injak, bahkan sampai baku hantam dan ada yang pingsan. Tapi ini bukan soal job fair,” tulis Rieke di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, dikutip Minggu (1/6/2025).

    Hal itu mendorong Rieke meminta pemerintah segera memperbaiki sistem pendidikan agar terhubung langsung dengan kebutuhan dunia industri di Indonesia.

    Mengutip data dari Provinsi Jawa Barat, Rieke menyebut jumlah lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) pada tahun 2025 mencapai 618.180 orang, dan diprediksi akan meningkat menjadi 634.624 lulusan pada tahun 2026. Ia pun mempertanyakan ke mana para lulusan ini akan diarahkan.

    “Kita sering dengar soal Indonesia Emas dan bonus demografi. Tapi saya selalu bilang bonus demografi tanpa manajemen yang baik bisa jadi bencana demografi, tanpa dipersiapkan akan bisa jadi bencana demografi,” tegasnya.

    Menanggapi situasi tersebut, Rieke menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan untuk menyinergikan sistem pendidikan dengan dunia industri dan ketenagakerjaan nasional.

    “Sudah saatnya pendidikan dan industri jadi satu ekosistem, agar anak-anak dari SMK, SMA, D3, D4, vokasi dan perguruan tinggi dipersiapkan menjadi tenaga kerja yang terampil, tenaga terlatih dan siap masuk industri,” pungkas Rieke.

  • Job Fair Bekasi Membeludak, Rieke Diah Pitaloka: Miris dan Prihatin

    Job Fair Bekasi Membeludak, Rieke Diah Pitaloka: Miris dan Prihatin

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi dunia ketenagakerjaan di Indonesia, menyusul membeludaknya pengunjung job fair di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Dalam unggahan Instagram yang dikutip Sabtu (31/5/2025), Rieke menyebut sekitar 25.000 pencari kerja memadati job fair yang hanya menyediakan 3.000 lowongan pekerjaan. Kepadatan itu bahkan menyebabkan kericuhan dan korban pingsan.

    “Anak-anak kita berdesakan, saling injak, bahkan sampai baku hantam. Saya sedih sekali melihat ini,” tulis Rieke.

    Menurutnya, situasi ini mencerminkan persoalan ketenagakerjaan yang mendesak, khususnya bagi lulusan baru SMA dan SMK.

    Dia membeberkan, pada tahun 2025, jumlah lulusan SMA dan SMK di Jawa Barat mencapai 618.180 orang, dan diperkirakan meningkat menjadi 634.624 orang pada 2026.

    Kondisi ini diperparah dengan jumlah lowongan yang sangat terbatas, sebagaimana yang terlihat di job fair Bekasi, sehingga persaingan semakin ketat dan berpotensi memicu masalah sosial.

    “Pertanyaannya, setelah SMA/SMK, anak-anak ini mau ke mana?” kata Rieke.

    “Kita sering dengar soal ‘Indonesia Emas’ dan ‘bonus demografi’, tetapi tanpa manajemen yang baik, ini bisa berubah jadi bencana demografi,” tambahnya.

    Rieke Diah Pitaloka menggarisbawahi pentingnya sistem pendidikan yang terintegrasi dengan kebutuhan industri.

    Dia menyatakan mendukung pemerintah dan Komisi X DPR dalam menyusun kebijakan pendidikan vokasi yang menyatu dengan ekosistem dunia kerja.

    “Sudah saatnya pendidikan dan industri saling terhubung. Anak-anak dari SMK, D3, D4, dan perguruan tinggi harus disiapkan jadi tenaga kerja terampil yang siap masuk ke industri,” tegasnya.

    Dia mengingatkan bahwa generasi produktif Indonesia harus diberdayakan, bukan dibiarkan terpinggirkan karena minimnya akses terhadap lapangan kerja yang layak, terutama di momentum job fair Bekasi yang menjadi cermin nyata persoalan ketenagakerjaan nasional.

  • 7 Respons Kuasa Hukum, Bupati, Kanwil BPN DIY hingga DPR soal Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon – Page 3

    7 Respons Kuasa Hukum, Bupati, Kanwil BPN DIY hingga DPR soal Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon – Page 3

    Kasus yang dialami oleh Mbah Tupon (68) warga Ngentak, Bangunjiwo, menjadi perhatian. Pasalnya, hal ini dikaitkan dengan dugaan mafia tanah yang di mana membuat tanahnya seluas 1.655 meter persegi miliknya terancam hilang.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bisa menindaklanjuti hal ini.

    “Saya minta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus ini. Jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah,” kata dia dalam keterangannya, Senin 28 April 2025.

    Politikus NasDem ini yakin pihak Polda DIY bisa menyelesaikan dengan cepat.

    “Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat,” ungkap Sahroni.

    Lebih lanjut, Sahroni pun menyebut kasus yang dialami Mbah Tupon bisa terjadi dengan siapa saja.

    “Mereka ini rata-rata sudah tua, ahli waris, yang cenderung mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan,” jelas dia.

    Sahroni pun menegaskan, pemerintah harus bisa memberikan edukasi ke masyarakat.

    “Di satu sisi harus edukatif terhadap masyarakat, di satu sisi harus tegas terhadap para mafia tanah,” tutup dia.

    Senada, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MY Esti Wijayati, siap mengawal proses hukum penyelesaian kasus tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon), warga Pedukuhan Ngentak, Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    MY Esti dan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengunjungi keluarga Mbah Tupon, lansia yang jadi korban mafia tanah, Sabtu 3 Mei 2025. Kedatangan keduanya untuk memberikan ketenangan kepada Mbah Tupon dalam menghadapi proses penyelesaian masalah.

    “Tentu saja, selain memberikan ketenangan kepada Si Mbah, kita tetap akan mengawal bagaimana supaya nanti proses percepatan untuk bisa sertifikat tanah ini kembali kepada Mbah Tupon, atas nama Mbah Tupon akan bisa berjalan,” kata Esti dilansir Antara.

    Esti mengatakan, berbagai pihak yang peduli akan mengikuti proses-proses hukum, termasuk sidang di pengadilan yang akan berjalan dalam rangka pengembalian hak atas tanah Mbah Tupon.

    Menurut Esti, terkait kasus Mbah Tupon ini ada pelajaran penting yang perlu diperhatikan, yaitu pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memberikan kepercayaan, terutama dalam urusan legalitas lahan dan kredit.

    “Kasus ini berawal dari kepercayaan. Proses-proses yang harus dilakukan oleh dunia perbankan saat memberikan pinjaman harus benar-benar detail. Tidak hanya melihat sertifikatnya, tetapi juga harus melakukan verifikasi dan identifikasi secara menyeluruh,” kata anggota DPR Fraksi PDIP.

    Esti juga menyoroti pentingnya pendekatan manusiawi bagi kelompok rentan yang mungkin mengalami keterbatasan dalam membaca atau memahami dokumen-dokumen legal.

    “Kalau orang buta huruf, harus ada yang membacakan. Harus diberikan penjelasan. Jangan sampai dibawa pergi tanpa tahu apa-apa,” kata Esti.

    Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal kasus Mbah Tupon ini, kata Esti, menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial masih hidup kuat di tengah masyarakat Yogyakarta.

    “Sebagai wakil rakyat dari Yogyakarta, saya berterima kasih. Ini pelajaran tentang bagaimana masyarakat bersama-sama gotong royong, meluruskan sesuatu yang tidak benar, menjaga dan mem-backup supaya kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” jelas Esti.

  • Rieke Anggota DPR: Balikin Sertifikat Tanah Mbah Tupon, Balikin! – Page 3

    Rieke Anggota DPR: Balikin Sertifikat Tanah Mbah Tupon, Balikin! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang telah memblokir sertifikat hak milik dalam kasus tanah yang menimpa Mbah Tupon.

    “Terima kasih juga khususnya untuk Kementerian ATR/BPN yang langsung juga memblokir sertifikat yang diagunkan sebagai jaminan kredit ke PNM (Permodalan Nasional Madani) Ventura Capital,” kata Rieke Diah Pitaloka usai mengunjungi kediaman Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, Sabtu (3/5/2025), dilansir Antara.

    Kunjungan Rieke bersama anggota DPR RI M.Y. Esti Wijayati itu juga untuk menyerahkan surat blokir internal dari Kementerian ATR/BPN terhadap sertifikat hak milik (SHM) Nomor 245/Bangunjiwo pada 29 April 2025 pukul 16.17 WIB, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah Mbah Tupon.

    “Dengan adanya pemblokiran ini, pihak yang mengaku sebagai pemilik sertifikat atas tanah seluas 1.655 meter persegi milik Mbah Tupon tidak lagi dapat melanjutkan proses pengalihan atau pelelangan atas tanah tersebut,” kata Rieke.

    Politikus PDIP itu juga mengapresiasi langkah Ventura Capital, anak perusahaan PNM yang memberi kredit kepada debitur yang menjaminkan agunan sertifikat tanah tersebut, yang langsung menghentikan proses lelang sertifikat, meski telah dinyatakan sebagai kredit macet.

    “Jadi, tidak ada yang tidak bisa Indonesia, dengan dibantu oleh TNI/Polri juga semua unsur yang ada di sini, alhamdulillah semua masalah, kalau kita solid, kita bareng-bareng bisa menyelesaikan,” ucap Rieke.

    Rieke mengatakan ada indikasi kuat praktik penipuan dalam proses pengagunan sertifikat milik Mbah Tupon ini, namun pihak perbankan dalam setiap menggulirkan kredit pasti memiliki SOP yang harus dilewati.

    Oleh karena itu, Rieke mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan penipuan, terlebih praktik-praktik curang kepada kelompok rentan, khususnya warga lanjut usia dengan tingkat literasi hukum dan administrasi yang terbatas.

    “Intinya adalah ‘lu jangan nipu orang, kurang ajar, orang tua ditipu’. Balikin sertifikat Mbah Tupon, balikin!” kata Rieke.

    Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, diduga menjadi korban mafia tanah, setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah bank, tanpa sepengetahuannya.

    Permasalahan tanah Mbah Tupon, salah seorang warga Kapanewon Kasian, Kabupaten Bantul, DIY, masih terus bergulir. Pemkab Bantul telah memberikan batuan hukum, agar tanah seluas 1.655 m2 yang pindah ke pemilikan, akibat perbuatan para mafia tanah, kem…

  • 7 Respons Kuasa Hukum, Bupati, Kanwil BPN DIY hingga DPR soal Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon – Page 3

    Penggelapan Sertifikat Tanah, Kuasa Hukum Mbah Tupon: Kami Ingin Mengusut Siapa yang Salah

    Ketua tim hukum ‘Pembela Mbah Tupon’, Sukiratnasari menjelaskan sebelas pengacara termasuk dari Pemkab Bantul akan membantu dan mengawal proses hukum kasus yang sudah masuk ranah tindak pidana administrasi penggelapan, penipuan dan pemalsuan dokumen.

    “Kami tetap on track pada jalur hukum dan sudah masuk penyidikan terlapor oleh Polda DIY. Kami tetap lurus, karena kami ingin mengusut siapa yang salah?” tegasnya.

    Menurut Kiki, panggilan Sukiratnasari, ada pihak yang mewakili kelima terlapor ingin mengajukan proses keadilan restoratif (Restorative Justice). Namun tim kuasa hukum bersikukuh kasus ini harus sampai ke pengadilan agar memiliki bukti ini merupakan tindak pidana.

    “Keputusan pengadilan yang sudah inkrah akan bisa dipergunakan untuk memulihkan sertifikat Mbah Tupon,” paparnya.

    Usai berkunjung, baik Dyah Pitaloka maupun Esti Wijayati mengapresiasi seluruh pihak dan masyarakat di lingkungan Mbah Tupon yang sepenuhnya memberi dukungan serta memback-up. Ini menjadi bukti bagaimana masyarakat memiliki rasa gotong royong dan kepedulian yang tinggi.

    “Benar, kasus ini berawal dari kepercayaan Mbah Tupon pada seseorang. Namun saya kira proses pemberian kredit oleh perbankan juga harus dilakukan detail dalam verifikasi dan identifikasi pemohon. Baik terhadap dokumen maupun kemampuan bayar,” ungkapnya.

    Dalam berbagai kesempatan, Mbah Tupon hanya berharap sertifikat seluas 1.655 yang rencananya dipecah empat bidang, satu untuk dirinya dan ketiga anaknya, bisa kembali seperti semula.

     

    Rieke Diah Pitaloka Komisi VI DPR RI, Rempang Sudah Bukan PSN

  • Dirut PJT II Buka Suara soal Proyek Normalisasi Sungai Bekasi

    Dirut PJT II Buka Suara soal Proyek Normalisasi Sungai Bekasi

    Jakarta

    Direktur Utama (Dirut) Perum Jasa Tirta II (PJT II), Imam Santoso memastikan pengelolaan aliran sungai di Bekasi, khususnya pada progres pekerjaan normalisasi di Sungai (saluran) SP.DT.3-1 berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

    Hal ini diungkapkan Imam saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Pekerjaan normalisasi sungai menjadi proyek di Unit Wilayah I bagi PJT II.

    Imam memastikan setiap langkah perusahaan berjalan pada jalur yang tepat. Dia memastikan kebijakan yang dijalankan pihaknya tetap sejalan dengan ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.

    “Saya ingin memastikan bahwa segala sesuatu yang PJT II lakukan adalah sesuai dengan aturan dan transparan. Apabila ada yang tidak sesuai dengan ketentuan, akan segera dievaluasi dan meminta seluruh tim terkait untuk melakukan perbaikan. Jadi, kunjungan ini juga menegaskan komitmen PJT II terhadap penyelarasan fungsi sungai dan DAS (daerah aliran sungai), karena ini adalah ekosistem yang harus kita jaga bersama,” papar Imam dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

    Imam juga mengingatkan agar timnya terus menjaga kelestarian sungai. Di sisi lain, dia menekankan pentingnya kolaborasi dalam merawat dan mengelola sungai sebagai sumber daya alam yang sangat vital bagi kehidupan, dengan harapan agar semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan, keberlanjutan, dan fungsinya demi masa depan yang lebih baik.

    “Perum Jasa Tirta II tetap berkomitmen untuk mengelola SDA dengan prinsip keterbukaan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. PJT II akan terus berupaya untuk menyelaraskan fungsi sungai agar tetap memberikan manfaat optimal bagi kehidupan masyarakat,” kata Imam.

    Kunjungan Imam dilakukan usai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menduga banjir parah yang merendam kawasan Jabodetabek, khususnya daerah Bekasi disebabkan penyewaan aset yang dilakukan oleh oknum Perum Jasa Tirta II (PJT II) di sepanjang daerah aliran sungai (DAS).

    Andre menyebut bangunan di sepanjang aliran sungai itu memicu banjir. Dia mengingatkan agar tidak ada lagi penyewaan aset yang dilakukan PJT II di sepanjang aliran sungai. Menurutnya, banyak cara yang bisa dilakukan PJT II dalam berbisnis dan memperoleh pendapatan, tanpa harus merusak lingkungan.

    “Saya minta ke PJT II, berikan data ke kami aset yang disewakan oleh pihak PJT II di sepanjang aliran sungai itu mana. Itu penting karena salah satu penyebab banjir di Bekasi seperti yang disampaikan Mbak Rieke (Rieke Diah Pitaloka) tadi itu karena dugaan kami ada oknum PJT II yang menyewakan, sampai terjadinya dibangun ruko di aliran sungai di Bekasi,” kata Andre Rosiade dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/4/2025).

    (hal/ara)

  • PSN Rempang hingga BSD City Dibatalkan, Said Didu: Alhamdulillah

    PSN Rempang hingga BSD City Dibatalkan, Said Didu: Alhamdulillah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dibatalkan. Seperti Rempang Eco City, PIK-2, hingga BSD City.

    Kabar ini disambut dengan syukur oleh sejumlah tokoh nasional, salah satunya mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu.

    “Alhamdulillah. PSN Rempang, PIK-2, BSD, dan Surabaya tidak dilanjutkan (dibatalkan). Terus berjuang untuk rakyat,” ujar Said Didu di X @msaid_didu (28/4/2025).

    Dalam video yang diunggah Said Didu, nampak anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka Intan Purnama Sari, juga memberikan pernyataannya terkait pembatalan proyek tersebut.

    Ia menegaskan bahwa keputusan ini bukan sekadar klaim, melainkan tertuang jelas dalam dokumen resmi negara.

    “Ini bukti dinyatakan oleh Bapak Prabowo, di halaman 72 sampai 78, jangan ada yang ngaku-ngaku, ngadi-ngadi yah,” tegas Rieke di hadapan Siti Hawa (67), yang akrab disapa Nek Awe.

    Dikatakan Rieke, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, PSN Kawasan Rempang Eco City memang sudah tidak tercantum lagi.

    “Jelas Perpres ditandatangani oleh Presiden Prabowo, Perpres nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 sudah tidak ada PSN yang bernama Kawasan Rempang, Eco City, batal,” lanjut Rieke.

    Pembatalan PSN ini menandai langkah baru pemerintah dalam mengevaluasi proyek strategis nasional, dengan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.

    Sebelumnya, sejumlah warga Pulau Rempang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) mendatangi Gedung DPR RI untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI pada Senin (28/4/2025) kemarin.

  • Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!

    Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!

    GELORA.CO – Setelah menjalani berbagai proses dan desakan masyarakat setempat akhirnya proyek yang dibela Bahlil, PSN Rempang Eco City resmi batal.

    Pembatalan ini disampaikan oleh Rieke Diah Pitaloka di akun instagramnya yang menyampaikan jika Proyak Strategis Rempang Eco City sudah tidak ada lagi dalam Perpres 12 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

    “Jadi jangan ada lagi yang ngadi-ngadi, dalam Perpres 12 2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang ditanda tangani Presiden Prabowo sudah tidak ada lagi Proyek Strategis Nasional yang bernama Kawasan Rempang Eco City,” ungkap Rieke.

    Rieke juga menyampaikan bahwa sejak dikeluarkannya Perpres ini maka sudah tidak ada lagi intimidasi oleh siapun terhadap warga rempang.

    Diketahui bahwa rencana pembangunan Kawasan Rempang Eco City ini sempat ricuh beberapa wajktu lalu yang memakan korban warga setempat karena menolak untuk di relokasi ke wilayah lainnya.

    Bahkan Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat sebagai Menteri ESDM ikut turun langsung kelapangan untuk memberikan masukan pada warga.

    Tidak hanya itu, Bahlil yang memberikan dukungan untuk pembangunan Kawasan Rempang Eco City ini juga mencoba untuk membujuk masyarakat agar mau direlokasi ke wilayah lainnya dengan menyiapkan berbagai fasilitas.

    Adapun luas lahan yang mencapai 7.572 hektare di Pulau Rempang menjadi target lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pembangunan pabrik kaca.

    Rempang Eco City masuk dalam PSN 2023 yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023, ditandatangani pada 28 Agustus 2023.

    PT Makmur Elok Graha (MEG) berhasil menarik investor dari Tiongkok, Xinyi International Investment Limited, dengan nilai investasi USD 11,5 miliar atau setara 174 triliun rupiah sampai 2080.

    Kerjasama ini diperkirakan menarik investasi sebesar Rp381 triliun, dengan target penyerapan sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.

    PT MEG mendapat lahan seluas 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas.

    Namun, 16 kampung adat Melayu yang sudah menetap sejak 1834 menolak keras proyek ini.

    2001 BP Batam terbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada perusahaan swasta, yang kemudian berpindah tangan ke PT MEG.

    7 September 2023 – 18 Desember 2025 terjadi konflik Tanah Rempang antara warga dan PT. MEG.

    Sedangkan Rekomendasi Untuk Mengatasi Permasalahan Ini:

    Mendukung Pemerintah Evaluasi PSN 2023 Rempang Eco City, yang saat ini sudah tidak tercantum dalam lampiran Perpres 12/2025 h.72-78Mendesak hentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga Pulau Rempang, siapa pun yang melakukan intimidasi berarti telah SECARA TERBUKA MELAWAN PERATURAN PRESIDEN, melanggar hukum dan wajib mendapat sanksi hukum. Mendukung Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut indikasi kuat permainan hak kelola lahan 17.000 hektar kepada PT. MEG mencakup Pulau Rempang dan Pulau Subang MasMemohon Pimpinan DPR meminta BPK melakukan audit terhadap BP. BATAM terkait kasus Pulau Rempang dan Pulau Subang MasMengusulkan RDPU Komisi VI DPR RI dengan Direksi BP. BATAM, perwakilan warga Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas, serta PT. MEG.

  • 3 Warga Jabar Mendekam di Penjara, Bikin Konten Video Palsu Empat Gubernur

    3 Warga Jabar Mendekam di Penjara, Bikin Konten Video Palsu Empat Gubernur

    Liputan6.com, Jakarta – Tiga warga Jawa Barat (Jabar) inisial HMP (34), UP (24) dan AH (34) mendekam di rumah tahanan Mapolda Jatim. Mereka terlibat dalam pembuatan konten video palsu dengan Artificial intelligence (AI) yang mencatut empat gubernur sekaligus.

    Empat gubernur yang dicatut ialah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Para pelaku mengedit empat video yang seolah keempat kepala daerah itu menawarkan sepeda motor murah.

    “Ketiga pelaku kami tangkap setelah kami mendapat laporan adanya penipuan yang menggunakan video Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggunakan teknologi Artificial Intelligence, menjual motor murah,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, Senin (28/4/2025).

    Nanang menjelaskan selama menjalankan aksinya, para pelaku membagi peran yang berbeda. Pelaku HMP bertugas membuat video menggunakan terknologi AI. Selain itu, ia juga bertugas membuat rekening.

    “Selain itu, UP yang mengupload di Medsos serta pelaku AH bertugas menjadi admin Whatsapp (WA),” ungkap Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu.

    Ketiga pelaku, lanjut Nanang, memperoleh keuntungan hasil menipu menggunakan video hoaks Gubernur Jatim sebesar Rp 87 juta. “Keuntungan tersebut diperoleh para pelaku selama tiga bulan melancarkan aksi penipuan ini,” jelas eks Kapolda Kaltim itu.

    Dalam waktu tiga bulan sekitar 100 korban yang sudah menyetorkan uang ke pelaku. “Para korban tersebar diberbagai tempat di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Maluku Utara,” beber Perwira tinggi (Pati) kelahiran Malang, Jawa Timur itu.

    Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 11 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

    “Ancaman hukuman yang dijatuhkan mencapai 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 miliar,” jelas Nanang.

    Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim mengungkap kasus ini.

    Pihaknya sendiri sudah memasifkan informasi di media sosial bahwa video yang beredar dengan mengatasnamakan Gubernur Khofifah tersebut ialah hoaks.

    “Terima kasih Pak Kapolda Jatim atas pengungkapan kasus ini. Kami terus bersinergi dengan kepolisian untuk menangkal maupun melawan hoaks di Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

     

    Rieke Diah Pitaloka Komisi VI DPR RI, Rempang Sudah Bukan PSN