Tag: DI Panjaitan

  • Banjir di Jalan DI Panjaitan

    Banjir di Jalan DI Panjaitan

    JAKARTA – Ruas Jalan DI Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur, terendam banjir setinggi 50 cm akibat guyuran hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya pada Minggu, 6 Juli. Dampak dari genangan air tersebut, kemacetan pun mengular panjang.

    Sejumlah pengendara motor terlihat berjalan di pinggir jalan atau nekat memasuki jalur Transjakarta untuk menghindari banjir.

    Beberapa pengendara sepeda motor juga tampak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi saat melintasi genangan, namun sebagian motor alami mati mesin mendadak di tengah jalan.

    Petugas SDA Cawang, Mukti Ardiansyah, menjelaskan bahwa genangan terjadi akibat curah hujan yang tinggi.

    “Genangan (sekitar pukul 16.00) ketinggian sekitar 40-60 sentimeter, ini karena curah hujan tinggi jadi penyebab genangan,” katanya kepada wartawan.

    Multi mengaku saluran air yang ada di sekitar lokasi dalam kondisi bersih, namun volume hujan yang tinggi membuat air meluap dan sulit tertampung.

    “Kalau hujannya berhenti, genangan pasti surut. Soal berapa lama surut, tergantung cuaca. Kami sudah pompa juga. Kalau hujan reda, air cepat surut,” katanya.

  • Lalu Lintas Jalan DI Panjaitan Jaktim Macet akibat Banjir, Pemotor Pilih Putar Balik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Juli 2025

    Lalu Lintas Jalan DI Panjaitan Jaktim Macet akibat Banjir, Pemotor Pilih Putar Balik Megapolitan 6 Juli 2025

    Lalu Lintas Jalan DI Panjaitan Jaktim Macet akibat Banjir, Pemotor Pilih Putar Balik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Banjir
     setinggi sekitar 50 sentimeter (cm) di dekat
    Underpass
    Jalan DI Panjaitan,
    Jakarta
    Timur, menyebabkan kemacetan lalu lintas pada Minggu (6/7/2025) sore.
    Banjir di jalan tersebut terjadi akibat curah
    hujan
    tinggi yang mengguyur wilayah Jakarta, khususnya di Cawang, Jakarta Timur.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, lalu lintas dari arah Klender menuju Cililitan terpantau padat akibat genangan.
    Kondisi serupa juga terjadi di arah sebaliknya, yakni dari Cililitan menuju Klender.
    Sejumlah pengendara motor dari arah Klender memilih putar balik dengan cara mengangkat motor mereka melintasi separator jalan untuk menghindari genangan di area underpass.
    Salah satu pengendara mobil, Lutfi (30), mengaku telah terjebak macet sejak dari wilayah Klender. Ia baru mengetahui adanya genangan setelah bertanya kepada petugas yang sedang memeriksa saluran air.
    “Macet sudah dari Klender, tapi awalnya enggak tahu ada genangan di depan, baru tahu tadi ada petugas cek saluran saya bertanya,” ucapnya.
    Lutfi menjelaskan, ia hendak menuju Kramat Jati untuk keperluan keluarga, tetapi tak menyangka kondisi lalu lintas akan sepadat itu.
    “Mau ke Kramat Jati, tapi enggak tahu kalau sepadat ini karena genangan,” ungkapnya.
    Sementara Petugas Sumber Daya Air (SDA) Kelurahan Cawang, Mukti Ardiansyah, menjelaskan bahwa genangan mulai terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dengan ketinggian mencapai 40–60 sentimeter.
    “Ini karena curah hujan yang sangat tinggi, jadi air sulit tertampung,” kata Mukti saat ditemui di lokasi.
    Ia memastikan saluran air dalam kondisi bersih dan tidak tersumbat sampah.
    Namun, banyaknya volume air hujan membuat saluran tidak mampu menampung aliran air secara optimal.
    “Insya Allah aman. Salurannya bersih, tapi karena hujan deras, air jadi meluap. Kalau hujan berhenti, genangan pasti cepat surut,” ujarnya.
    Mukti menambahkan, pompa air sudah disiagakan untuk membantu mempercepat penyusutan genangan.
    “Soal berapa lama surut, tergantung cuaca. Kami sudah pompa juga. Kalau hujan reda, air cepat surut,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Titik Ruas Jalan Jakarta yang Macet Akibat Banjir Minggu Sore
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Juli 2025

    Daftar Titik Ruas Jalan Jakarta yang Macet Akibat Banjir Minggu Sore Megapolitan 6 Juli 2025

    Daftar Titik Ruas Jalan Jakarta yang Macet Akibat Banjir Minggu Sore
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Sejumlah
    ruas jalan
    di
    Jakarta
    mengalami kemacetan dan kepadatan arus
    lalu lintas
    akibat genangan air dan
    banjir
    yang terjadi pada Minggu, (6/7/2025) sore.
    Hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta Minggu sore menyebabkan sejumlah titik tergenang, sehingga menghambat pergerakan kendaraan.
    Berdasarkan informasi resmi dari akun X (Twitter) Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @
    TMCPoldaMetro
    , genangan air ditemukan di beberapa lokasi, mulai dari Jakarta Timur hingga Jakarta Barat.
    Akibatnya, sebagian ruas jalan tidak dapat dilalui atau hanya bisa dilewati oleh satu lajur hingga terjadi kemacetan lalu lintas.
    Berikut ini sejumlah titik kemacetan dan kondisi genangan yang dilaporkan akun @
    TMCPoldaMetro
    pada Minggu sore:
    Lalu lintas
    di terowongan Cawang arah Tol Wiyoto Wiyono padat akibat genangan air setinggi 30 cm, sekira pukul 17.15 WIB. Hanya satu lajur yang dapat dilalui kendaraan.
    Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, tepatnya di depan Kementerian Pertahanan, sekira pukul 16.55 WIB tidak dapat dilalui karena genangan air mencapai 50 cm.
    – Jalan Daan Mogot di depan Victoria, Jakarta Barat, mengalami kepadatan arus lalu lintas akibat adanya genangan sekira pukul 16.52 WIB.
    – Jalan Daan Mogot depan Samsat Jakarta Barat, ditemukan genangan air setinggi 30–40 cm, sekira pukul 16.45 WIB. Kendaraan hanya dapat melintas di lajur kanan.
    Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk mencari jalur alternatif guna menghindari titik-titik genangan dan mengurangi kemacetan.
    Masyarakat juga diminta untuk terus memantau kondisi lalu lintas melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya guna memperoleh informasi terkini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jalan DI Panjaitan Cawang Terendam Banjir 50 Cm, Lalu Lintas Macet
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Juli 2025

    Jalan DI Panjaitan Cawang Terendam Banjir 50 Cm, Lalu Lintas Macet Megapolitan 6 Juli 2025

    Jalan DI Panjaitan Cawang Terendam Banjir 50 Cm, Lalu Lintas Macet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Hujan
    lebat yang mengguyur
    Jakarta
    dan sekitarnya pada Minggu (6/7/2025) sore menyebabkan
    banjir
    sekitar 50 sentimeter (cm) di Jalan DI Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, ruas Jalan DI Panjaitan dari arah Cililitan menuju Kebon Nanas mengalami kemacetan.
    Hal ini terjadi karena hanya satu lajur yang dapat dilalui kendaraan akibat genangan air 
    memenuhi sebagian besar jalan.
    Sejumlah pengendara sepeda motor terlihat melaju di sisi kanan jalan hingga nekat memasuki jalur Transjakarta untuk menghindari genangan.
    Beberapa pengendara juga tampak memacu motornya dengan kecepatan tinggi saat melintasi genangan. Namun, sebagian kendaraan justru mogok di tengah jalan.
    Sejumlah petugas dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kelurahan Cawang terlihat membantu pengendara yang motornya mogok.
    Mereka juga berupaya mengatasi genangan dengan memeriksa saluran air agar tidak tersumbat sampah.
    Petugas SDA Cawang, Mukti Ardiansyah, menjelaskan bahwa genangan terjadi akibat curah
    hujan
    yang tinggi.
    “Genangan dari jam berapa baru (sekitar pukul 16.00) ketinggian sekitar 40-60 sentimeter, ini karena curah hujan tinggi jadi penyebab genangan,” tutur Mukti saat ditemui, Minggu.
    Ia memastikan saluran air dalam kondisi bersih, tetapi volume hujan yang besar membuat air meluap dan sulit tertampung.
    “Insyaallah aman, saluran bersih. Tapi karena hujan deras, air jadi tidak tertampung. Kalau hujannya berhenti, genangan pasti surut,” katanya.
    Mukti menambahkan, pompa air sudah disiagakan untuk mempercepat penyusutan genangan.
    “Soal berapa lama surut, tergantung cuaca. Kami sudah pompa juga. Kalau hujan reda, air cepat surut,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Tawuran Maut di Kebon Nanas Jatinegara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Juli 2025

    Kronologi Tawuran Maut di Kebon Nanas Jatinegara Megapolitan 4 Juli 2025

    Kronologi Tawuran Maut di Kebon Nanas Jatinegara
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepolisian Sektor (Polsek)
    Jatinegara
    , Jakarta Timur, mengungkap
    kronologi
    lengkap kasus
    tawuran
    remaja yang menyebabkan satu orang tewas di kawasan pintu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, pada Minggu (22/6/2025) dini hari.
    Pelaku, berinisial FA (18), telah ditangkap dan dijerat dengan pasal pembunuhan.
    Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono menjelaskan, bahwa tawuran tersebut melibatkan dua remaja yang saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.
    Pelaku FA diketahui menggunakan senjata jenis cocor bebek atau corbek sepanjang sekitar 120 cm saat melukai korban.
    “Setelah melakukan perbuatannya, FA bersama teman-temannya melarikan diri ke daerah Pisangan dan membuang senjata tajam di semak-semak dekat tembok rel kereta api Stasiun Jatinegara,” ujar Kompol Samsono, Jumat (4/7/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Dalam kejadian tersebut, korban berinisial A (18) sempat menyabet FA dengan celurit, namun serangan tersebut ditangkis dan hanya menyebabkan luka di siku kiri FA.
    FA kemudian membalas dengan mengayunkan celurit corbek ke arah leher korban, menyebabkan luka parah yang mengakibatkan korban jatuh di tempat.
    “Korban kemudian dibawa ke RS Premier Jatinegara oleh rekan-rekannya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Samsono.
    Setelah membuang senjata, FA dan kelompoknya sempat berkumpul di depan RS Budi Asih dan melanjutkan pelarian ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.
    Pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu, (29/6/2025) pukul 20.00 WIB di rumah pamannya di wilayah Tangerang.
    Polisi hingga kini masih melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang digunakan FA. Meski sudah ditelusuri ke lokasi pembuangan, barang bukti tersebut belum ditemukan.
    “Pencarian terhadap senjata masih berlangsung. Bisa jadi senjata telah ditemukan atau diambil oleh orang lain, kami belum bisa memastikan,” ujar Samsono.
    Atas perbuatannya, FA dijerat dengan pasal-pasal pidana berat, yakni Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara
    Serta, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tawuran di Jatinegara yang sebabkan 1 korban tewas libatkan 31 remaja

    Tawuran di Jatinegara yang sebabkan 1 korban tewas libatkan 31 remaja

    Jakarta (ANTARA) – Tawuran antarkelompok remaja yang menyebabkan satu orang tewas di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dinihari melibatkan sebanyak 31 remaja.

    “Jadi tawuran pada Minggu (22/6) dinihari tersebut melibatkan dua wilayah,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono saat konferensi pers di Polsek Jatinegara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat.

    Mereka ada 11 orang yang tergabung dalam kelompok (geng) Kancil Boys dan kelompok Gang Dalam serta 20 orang lainnya dari kelompok Gang Penas.

    Dua kelompok, yakni Kancil Boys dan Gang Dalam yang markasnya berada di Jalan Taman Manisan, Cipinang Cempedak, bertekad menyatu untuk melawan kelompok Gang Penas di Cipinang Besar Selatan.

    Samsono menyebutkan, mereka bersepakat melakukan tawuran di Pintu masuk Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan.

    “Dua kelompok janjian mereka melaksanakan tawuran dengan titik pertempurannya di Jalan DI Panjaitan. Dua kelompok itu Gang Dalam dan Gang Kancil Boys bergabung jadi satu melawan Gang Penas,” katanya.

    Lalu, dua kelompok yang bersatu tersebut berkumpul terlebih dahulu di Gang Kancil Boys, Taman Manisan, Cipinang Cempedak, dengan membawa senjata tajam.

    “Mereka berkumpul, dari Gang Kancil Boys di Taman Manisan, kemudian berangkat bersama 11 orang lainnya dengan membawa senjata tajam. Yang membawa senjata tajam berjumlah lima orang dari 11 orang yang ikut,” katanya.

    Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), dua kelompok tersebut menyalakan klakson kendaraan sebagai kode pemberitahuan kedatangan.

    Lalu, setelah klakson berbunyi kelompok Gang Penas muncul dan langsung saling menyerang. Namun, perbedaan jumlah yang jauh membuat kelompok Gang Kancil Boys dan Gang Dalam berbalik mundur.

    “Karena jumlahnya jauh, kekuatannya juga, sehingga pada saat menyerang (Gang Kancil Boys dan Gang Dalam) kemudian berbalik kembali karena diserang balik oleh Gang Penas yang berjumlah sekitar 20 orang,” kata Samsono.

    Dalam tawuran tersebut, korban tewas A (18) melawan pelaku FA (18). Korban A menyabet pelaku menggunakan celurit sebanyak satu kali, namun ditangkis oleh FA yang menyebabkan luka di siku tangan sebelah kiri.

    Lalu, FA membalas dengan cara mengayunkan corbek mengenai leher korban sehingga korban mengalami luka sobek bagian leher yang cukup dalam dan siku sebelah kiri.

    Korban A langsung jatuh di tempat, setelah itu dibawa oleh temannya ke RS Premier Jatinegara dan dinyatakan sudah meninggal dunia.

    Adapun Pelaku FA (18) yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, tersebut ditangkap di rumah pamannya yang berada di wilayah Tangerang pada Minggu (29/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyenangkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap pelaku tawuran di Jatinegara yang tewaskan satu orang

    Polisi tangkap pelaku tawuran di Jatinegara yang tewaskan satu orang

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polisi tangkap pelaku tawuran di Jatinegara yang tewaskan satu orang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 04 Juli 2025 – 17:46 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian menangkap pelaku tawuran remaja  yang mengakibatkan satu orang tewas di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari.

    “Kami telah menangkap pelaku tawuran di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan berinisial FA (18) pada Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat.

    Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, tersebut ditangkap di rumah pamannya yang berada di wilayah Tangerang, Banten.

    “Pelaku melarikan diri ke wilayah Tangerang di tempat om pelaku. Sehingga bisa kita amankan pada pukul 20.00 WIB,” ujar Samsono.

    Samsono menyebutkan, setelah melakukan perbuatannya, pelaku bersama teman-temannya sempat melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

    Mereka ke Puncak, Bogor, sampai mengetahui bahwa ada korban sekitar pukul 14.00 WIB. “Mereka setelah keluar (checkout) dari villa, mereka kabur masing-masing. Dan pelaku melarikan diri ke wilayah Tangerang di tempat omnya,” katanya.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyenangkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun.

    Satu orang tewas akibat tawuran remaja yang menggunakan senjata tajam di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

    Korban meninggal berinisial A (18) ini diketahui usai pihak Kepolisian menerima laporan adanya tawuran di pintu Tol Kebon Nanas DI Panjaitan.

    Lalu, pihak Kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) tawuran, namun kejadian tawuran sudah selesai.

    Lalu, personel Polsek Jatinegara melakukan pengecekan ke rumah sakit terdekat dari TKP tawuran. Sekitar pukul 03.30 WIB, personel kembali mengecek RS Premier Jatinegara dan ditemukan adanya orang meninggal dunia akibat tawuran tersebut.

    Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, jumlah kasus tawuran di Jakarta Timur mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024.

    Data dari Polres Metro Jakarta Timur bahkan mencatat tujuh kasus pada Juni, 12 kasus pada Juli dan meningkat menjadi 16 kasus pada Agustus 2024, sehingga total mencapai 35 kasus dalam tiga bulan tersebut.

    Kawasan Duren Sawit menjadi salah satu titik rawan, dengan lima insiden tawuran terjadi antara November hingga awal Desember 2024. Adapun wilayah yang rawan tawuran antara lain Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara.

    Data itu juga menegaskan, seluruh kecamatan di Jakarta Timur dapat dikategorikan sebagai zona merah tawuran karena tidak ada kecamatan yang bebas dari insiden tersebut. Namun, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur.

    Sumber : Antara

  • Pelaku tawuran di Jatinegara buang senjata tajam dekat tembok rel KA

    Pelaku tawuran di Jatinegara buang senjata tajam dekat tembok rel KA

    Jakarta (ANTARA) – Pelaku tawuran remaja yang mengakibatkan satu orang tewas di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dinihari membuang senjata tajamnya di dekat tembok rel kereta api (KA).

    “Setelah melakukan perbuatannya, pelaku tertangkap berinisial FA (18) bersama teman-temannya pergi ke daerah Pisangan, Jakarta Timur, kemudian senjata tajam dibuang ke semak-semak tembok pinggir rel kereta api Stasiun Jatinegara,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono.

    Samsono saat konferensi pers di Polsek Jatinegara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, menyebutkan, senjata tajam yang digunakan FA saat tawuran, yakni cocor bebek (corbek) yang merupakan celurit panjang sekitar 120 sentimeter (cm).

    Dalam aksi tawuran tersebut, korban tewas A (18) melawan pelaku FA (18). Korban A menyabet pelaku menggunakan celurit sebanyak satu kali, namun ditangkis oleh FA yang menyebabkan luka di siku tangan sebelah kiri.

    Lalu, FA membalas dengan cara mengayunkan corbek mengenai leher korban sehingga korban mengalami luka sobek bagian leher yang cukup dalam dan siku sebelah kiri.

    “Korban A langsung jatuh di tempat. Setelah itu korban dibawa oleh temannya ke RS Premier Jatinegara dan dinyatakan sudah meninggal dunia,” katanya.

    Setelah membuang senjata tajam tersebut, pelaku bersama teman-temannya berkumpul di depan RS Budi Asih Jakarta Timur dan menuju ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

    Hingga saat ini, Polsek Jatinegara masih melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang dibuang pelaku FA dan teman-temannya tersebut.

    “Untuk senjata sudah kita lakukan pencarian. Sampai saat ini belum kita temukan untuk barang bukti senjata yang untuk melukai korban, karena memang prosesnya mungkin sudah ditemukan orang atau mungkin diambil orang, kita tidak tahu,” katanya.

    Satu orang tewas akibat aksi tawuran remaja yang menggunakan senjata tajam di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

    Pelaku FA (18) yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, tersebut ditangkap di rumah pamannya yang berada di wilayah Tangerang pada Minggu (29/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyenangkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tawuran di Jatinegara libatkan pelaku yang sudah pernah berulah

    Tawuran di Jatinegara libatkan pelaku yang sudah pernah berulah

    Jakarta (ANTARA) – Aksi tawuran remaja yang menggunakan senjata tajam dan menewaskan satu orang di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dinihari melibatkan pelaku yang sudah pernah berulah sebelumnya.

    “Pelaku tawuran di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan berinisial FA (18) tersebut sudah dua kali melakukan aksi tawuran serupa,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono saat konferensi pers di Polsek Jatinegara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat.

    Samsono menyebutkan, aksi pelaku tawuran yang kedua ini tergolong nekat karena beraksi pada dini hari bahkan hingga menewaskan satu orang.

    “Aksi pelaku yang kedua inilah yang mengakibatkan korban hingga tewas,” ujar Samsono.

    Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, tersebut ditangkap di rumah pamannya yang berada di wilayah Tangerang pada Minggu (29/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Bahkan, setelah melakukan perbuatannya, pelaku bersama teman-temannya sempat melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. “Mereka ke Puncak Bogor sampai dengan mengetahui bahwa ada korban sekitar pukul 14.00 WIB,” katanya.

    Setelah keluar (checkout) dari vila, mereka kabur. “Dan pelaku melarikan diri ke wilayah Tangerang di tempat omnya,” kata dia.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyenangkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun.

    Satu orang tewas akibat aksi tawuran remaja yang menggunakan senjata tajam di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

    Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, jumlah kasus tawuran di Jakarta Timur mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024.

    Data dari Polres Metro Jakarta Timur bahkan mencatat tujuh kasus pada Juni, 12 kasus pada Juli dan meningkat menjadi 16 kasus pada Agustus 2024, sehingga total mencapai 35 kasus dalam tiga bulan tersebut.

    Kawasan Duren Sawit menjadi salah satu titik rawan, dengan lima insiden tawuran terjadi antara November hingga awal Desember 2024. Adapun wilayah yang rawan tawuran antara lain Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara.

    Data itu juga menegaskan, seluruh kecamatan di Jakarta Timur dapat dikategorikan sebagai zona merah tawuran karena tidak ada kecamatan yang bebas dari insiden tersebut. Namun, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kronologi Tawuran Maut di Kebon Nanas Jatinegara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Juli 2025

    Remaja Tewas dalam Tawuran Jatinegara Sempat Dibawa ke RS, tapi Tak Tertolong Megapolitan 23 Juni 2025

    Remaja Tewas dalam Tawuran Jatinegara Sempat Dibawa ke RS, tapi Tak Tertolong
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com

    – A (18), remaja yang tewas dalam 
    tawuran
    di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (22/6/2025) dini hari, sempat dilarikan ke RS Premier Jatinegara.
    Korban A disebut diantar oleh dua orang ke RS tersebut sekitar pukul 02.10 WIB. Namun, setelah dilakukan tindakan medis, nyawa A tidak tertolong. 
    “Remaja tersebut dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 02.35 WIB kemudian korban dibawa ke RS Polri pada pukul 06.00 WIB,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono ketika dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
    Samsono menjelaskan, korban tewas dengan luka bacok di beberapa bagian tubuh.
    “Luka bacok di leher sebelah kiri, tangan kiri, jari-jari tangan kiri, serta jari kaki kiri,” ungkap Samsono.
    Menurut Samsono, tawuran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, polisi menerima laporan masyarakat mengenai insiden tersebut.
    “Anggota kami langsung mengecek lokasi tawuran. Namun, saat tiba di lokasi, tawuran telah usai. Kemudian dilakukan penyisiran di sekitar TKP, dan ditemukan bercak darah,” kata dia.
    Setelahnya, polisi memeriksa sejumlah rumah sakit di sekitar lokasi. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa terdapat satu korban tewas dari aksi tawuran yang dibawa ke RS Premier Jatinegara.
    Kini, polisi telah mengamankan kedua orang yang mengantar A ke RS Premier Jatinegara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara, pelaku pembacokan masih dalam penyelidikan.
    “Iya masih dalam penyelidikan untuk terduga pelaku pembacokan,” katanya.
    Adapun pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah A sehingga jasad korban langsung dimakamkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.