Tag: DI Panjaitan

  • DKI kemarin, pencairan KJP Plus hingga tanggul beton di Cilincing

    DKI kemarin, pencairan KJP Plus hingga tanggul beton di Cilincing

    Jakarta (ANTARA) –

    Beberapa peristiwa menghiasi Kota Jakarta pada Kamis (11/9), mulai dari pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus periode Juli 2025 mulai 10 September hingga tanggul beton di Cilincing yang dianggap bukan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Berikut sejumlah berita yang menarik untuk dibaca kembali.

    1. Dana KJP Plus bulan Juli 2025 mulai cair 10 September

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025 bulan Juli secara bertahap mulai 10 September 2025.

    Jumlah penerima dana bantuan kali ini sebanyak 707.513 peserta didik, lebih sedikit dibandingkan penerima pada Juni lalu, yakni 707.622 peserta didik.

    Berita selengkapnya di sini

    2. Pram tegaskan tanggul beton di Cilincing bukan wewenang DKI

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    “Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada swasta PT. Karya Citra Nusantara (KCN),” kata Pramono saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis.

    Berita selengkapnya di sini

    3. 17 truk yang gagal uji emisi terancam denda Rp50 Juta

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 17 kendaraan berat, terutama truk pengangkut barang, terjaring dalam operasi uji emisi di kawasan industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/9).

    Pengemudi dan pemilik kendaraan yang gagal uji tersebut terancam sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.

    Berita selengkapnya di sini

    4. 60 pasar tradisional di Jakarta dalam kondisi kumuh dan rawan banjir

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 60 dari 153 pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya di Jakarta dalam kondisi kumuh dan rawan banjir.

    “Dari 153 pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya tersebut, 40 persen diantaranya dalam keadaan sangat memprihatinkan, kumuh, becek, bocor, rawan kebanjiran dan kebakaran,” kata Ketua Umum Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Gusnal saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya di sini

    5. Rekayasa lalu lintas selama pembangunan saluran di Jalan DI Panjaitan

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas selama pekerjaan konstruksi pembangunan saluran “jacking” dan “crossing” di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

    “Sehubungan dengan pembangunan saluran ‘jacking’ dan ‘crossing’ di Jalan DI Panjaitan Jakarta Timur, maka diberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar jalur yang terdampak,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3 Titik Proyek Galian hingga Akhir 2025 Penyebab Macet di Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 September 2025

    3 Titik Proyek Galian hingga Akhir 2025 Penyebab Macet di Jakarta Megapolitan 11 September 2025

    3 Titik Proyek Galian hingga Akhir 2025 Penyebab Macet di Jakarta
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kemacetan di sejumlah ruas jalan Jakarta kian diperparah dengan adanya proyek galian dan infrastruktur yang berlangsung hampir bersamaan.
    Setidaknya ada tiga titik pekerjaan besar yang berpotensi menambah parahnya macet di Jakarta hingga akhir 2025.
    Tiga titik pekerjaan infrastruktur tersebut, yakni di kawasan TB Simatupang (Jakarta Selatan), Jalan Perniagaan Raya (Jakarta Barat), dan DI Panjaitan (Jakarta Timur).
    1. TB Simatupang
    Di TB Simatupang, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas sejak Juli hingga Desember 2025.
    Rekayasa ini dilakukan karena adanya proyek pemasangan pipa air limbah sepanjang 2.549 meter, termasuk penggalian, pemasangan pipa dengan metode jacking, hingga pembuatan manhole.
    2. Jalan Perniagaan Raya
    Sementara itu, Jalan Perniagaan Raya di Jakarta Barat terdampak proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona-1 Paket 3 Segmen 6 yang dikerjakan Kementerian PUPR.
    Galian sepanjang 10–15 meter memakan separuh badan jalan dan hanya menyisakan satu jalur untuk kendaraan. Kondisi tersebut membuat antrean kendaraan kerap mengular.
    Proyek ini dijadwalkan berlangsung cukup lama, mulai Agustus 2025 hingga Desember 2027.
    3. DI Panjaitan
    Adapun di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) tengah membangun saluran drainase di kawasan Cawang–Kebon Nanas.
    Pekerjaan dengan metode jacking ini dibagi menjadi delapan joint pit dan diproyeksikan selesai pada 22 Desember 2025.
    Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan perlunya aturan khusus agar proyek galian tidak lagi menjadi biang kemacetan.
    Menurutnya, koordinasi lintas lembaga dan badan usaha mutlak diperlukan.
    “Kemarin dalam rapat paripurna kami sudah membahas hal tersebut dan saya minta untuk berikutnya enggak boleh terjadi lagi pembangunan yang tanpa koordinasi yang baik,” ujar Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
    Pramono menekankan agar setiap pekerjaan infrastruktur di jalan melibatkan BUMD, dinas teknis, hingga Dinas Perhubungan.
    Dengan begitu, proyek dapat berjalan tanpa menimbulkan gangguan besar bagi masyarakat.
    “Saya benar-benar concern untuk urusan kemacetan di Jakarta termasuk yang paling utama adalah di TB Simatupang,” ucap Pramono.
    Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat memastikan setiap proyek berjalan efisien, terjadwal rapi, dan minim gangguan lalu lintas, sehingga warga tidak harus menanggung beban macet berlarut-larut.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Larissa Huda)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ranjau Rangka Payung Marak di Jalan DI Panjaitan, Warga Minta Pengawasan Ditingkatkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 September 2025

    Ranjau Rangka Payung Marak di Jalan DI Panjaitan, Warga Minta Pengawasan Ditingkatkan Megapolitan 5 September 2025

    Ranjau Rangka Payung Marak di Jalan DI Panjaitan, Warga Minta Pengawasan Ditingkatkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ranjau rangka payung bertebaran di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Tak sedikit pengendara yang melintas menjadi korban.
    Warga menilai perlu adanya pengawasan lebih ketat di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Pasalnya, di kawasan tersebut kerap ditemukan ranjau yang menyebabkan ban kendaraan kempes.
    Salah satu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Anasrullah (42), mengatakan pemantauan harus ditingkatkan, terutama di sekitar kantor Kementerian Lingkungan Hidup.
    Menurut Anasrullah, jika tidak ada pengawasan, aksi penebar ranjau akan terus berulang.
    “Harusnya diawasi, karena di situ setiap malam gelap, kurang penerangan,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (5/9/2025).
    Ia menduga pelaku menebar ranjau tersebut pada malam hari.
    “Sering (ada ranjau) ya soalnya nyebarin malam. Kalau dugaan saya yang nyebarin ya tukang tambal ban,” kata Anasrullah.
    Pendapat serupa disampaikan Adam (25), seorang pengemudi ojek online. Ia menilai perlu adanya pemantauan dari pihak berwenang, seperti Satpol PP, untuk mencegah praktik merugikan pengendara tersebut.
    “Harusnya ada pemantauan dari Satpol PP misalnya di jalan ini karena si pelaku pasti beraksi malam hari ya,” ujarnya.
    Adam juga menduga tukang tambal ban berada di balik penyebaran ranjau tersebut.
    “Ya, setuju sih ya tukang tambal ban, siapa lagi yang bisa cari keuntungan dengan cara begini,” tambahnya.
    Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan adanya ranjau rangka payung di Jalan DI Panjaitan diunggah akun Instagram @jabodetabek24info.
    A post shared by Jabodetabek24info (@jabodetabek24info)
    Video itu menampilkan ban sebuah taksi yang terkena ranjau rangka payung di Jalan DI Panjaitan arah Cawang pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
    “Mobil taksi kena ranjau nih, ranjau rangka payung yang sengaja disebar untuk cari keuntungan, pas di lampu merah Kalimalang mengarah ke Cawang,” kata perekam video sambil menunjukkan magnet penuh dengan rangka payung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ranjau Rangka Payung Marak di Jalan DI Panjaitan, Warga Minta Pengawasan Ditingkatkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 September 2025

    Jalan DI Panjaitan Rawan Ranjau, Sekali Susur Dapat Segenggam Rangka Payung Megapolitan 5 September 2025

    Jalan DI Panjaitan Rawan Ranjau, Sekali Susur Dapat Segenggam Rangka Payung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ranjau rangka payung bertebaran di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Tak sedikit pengendara yang melintas menjadi korban.
    Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Anasrullah (42) mengakui di jalan tersebut banyak bertebaran ranjau.
    “Saya sering lihat motor kena ranjau rangka payung terutama di sekitaran Kementerjan Lingkungan Hidup,” ujar dia saat ditemui di lokasi, Jumat (5/9/2025).
    Ranjau rangka payung yang disebar di jalanan tersebut seolah tak ada habisnya.
    Padahal, petugas Dinas Perhubungan Jakarta juga sudah menyisir ranjau dengan magnet.
    “Ada petugas yang ngambilin pakai besi berani (magnet), kadang petugas Dishub, kadang
    driver
    ojol, saya juga ngambilin,” kata dia.
    Anas mengaku ketika sisir ranjau bisa mendapat rangka payung sebanyak segenggam tangannya.
    “Ya kalau saya ngambilin bisa segenggam tangan, kebanyakan ya rangka payung itu,” kata dia.
    Sebelumnya, video soal keberadaan ranjau rangka payung di Jalan DI Panjaitan diunggah akun Intagram @jabodetabekinfo24.
    Video menampilkan ban taksi yang terkena ranjau rangka payung di Jalan DI Panjaitan arah ke Cawang pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
    “Mobil taksi kena ranjau nih, ranjau rangka payung yang sengaja disebar untuk cari keuntungan, pas di lampu merah Kalimalang mengarah ke Cawang,” kata si perekam sembari memperlihatkan magnet penuh dengan ranjau rangka payung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Oleng Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Jatinegara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Agustus 2025

    Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Oleng Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Jatinegara Megapolitan 28 Agustus 2025

    Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Oleng Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Jatinegara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (28/8/2025) siang.
    Insiden bermula ketika sebuah mobil oleng dan menabrak separator jalan, hingga akhirnya melibatkan bajaj dan sepeda motor.
    Sopir bajaj bernama Dedi (35) yang menjadi salah satu korban mengatakan, mobil tersebut diduga dikemudikan dalam kondisi mengantuk.
    “Mobil sudah oleng, sopir itu mengantuk. Tadi dia sudah ngakui kalau memang ngantuk, lalu kaget banting setir ke kiri langsung nabrak separator,” tutur Dedi saat ditemui, Kamis.
    Setelah menabrak separator, mobil itu melintang di tengah jalan. Bajaj yang dikendarai Dedi pun tidak sempat menghindar dan menabrak mobil tersebut.
    Tak lama kemudian, sepeda motor Yamaha Aerox datang dari belakang dan menabrak bajaj Dedi. Akibat peristiwa itu, Dedi mengalami luka ringan.
    “Luka ringan, hidung berdarah kena kaca tadi. Posisi keceng bawa barang dari Jatinegara ke Gembrong,” ujarnya.
    Sementara pengendara motor mengalami luka lebih serius dan langsung dilarikan ke puskesmas dengan menggunakan ambulans.
    Hingga berita ini ditulis,
    Kompas.com
    masih berupaya meminta keterangan dari Kanit Laka Lantas Satlantas Jakarta Timur, AKP Darwi, terkait kecelakaan tersebut.
    Pantauan di lokasi, mobil Daihatsu Sigra yang melintang di jalan mengalami kerusakan pada bumper depan dan sisi kanan belakang.
    Kendaraan itu sempat menyebabkan kemacetan sebelum akhirnya dipindahkan ke tepi jalan dan dibawa ke Unit Laka Lantas.
    Adapun bajaj dan sepeda motor juga mengalami kerusakan pada bagian depan, termasuk bodi yang lepas dan lampu pecah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Pemilik Truk Tinja yang Buang Limbah Sembarangan di Jaktim Terancam Sanksi Berat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Agustus 2025

    3 Pemilik Truk Tinja yang Buang Limbah Sembarangan di Jaktim Terancam Sanksi Berat Megapolitan 14 Agustus 2025

    3 Pemilik Truk Tinja yang Buang Limbah Sembarangan di Jaktim Terancam Sanksi Berat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga pemilik truk tangki tinja yang diduga membuang limbah sembarangan ke saluran drainase di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, terancam sanksi berat.
    Ketua Subkelompok Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Hugo Efraim menegaskan, pembuangan tinja sembarangan berbahaya bagi kesehatan dan mencemari lingkungan.
    Ia menyebut ketiga pemilik truk tersebut melanggar Pasal 21 huruf c Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
    “Kami akan memberikan sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha bagi perusahaan pengangkut yang terbukti melanggar. Semua limbah harus dibuang di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) resmi,” kata Hugo melalui keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).
    Menurut Hugo, salah satu pemilik truk telah tiga kali melanggar aturan setelah dilakukan identifikasi.
    “Hasil pemeriksaan menunjukkan milik PT Putra Ogan Sejahtera. Perusahaan ini pernah melakukan pelanggaran serupa pada 18 Mei 2022 (B 9053 TFA) dan 21 November 2022 (B 9631 UFA),” tutur Hugo.
    Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Jakarta Timur Charles Siahaan mengatakan, para pelaku terancam pidana kurungan maksimal 60 hari, serta denda mulai Rp 100.000 ribu hingga Rp 20 juta.
    “Proses Berita Acara Perkara (BAP) telah dilakukan dan kasus akan dibawa ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” jelasnya.
    Charles menegaskan, pihaknya akan menggencarkan patroli gabungan serta penindakan dengan polisi.
    “Kami ingin memberi efek jera. Kepatuhan pelaku usaha menjadi kunci mencegah kasus serupa terulang,” katanya.
    Adapun penangkapan ketiga kendaraan ini dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta melacak nomor polisi truk yang diduga membuang limbah di Jalan D.I. Panjaitan.
    Kendaraan pertama, dengan nomor polisi B 9043 TNA, ditemukan pada Senin (10/8/2025) pagi.
    Dari keterangan pengemudinya, petugas mendapatkan informasi tentang dua kendaraan lain yang diduga terlibat, yakni B 9225 QA dan B 9422 TFA.
    Kepala Seksi Penegakan Hukum DLH Jakarta Hugo mengatakan ketiga truk tersebut berasal dari tiga perusahaan berbeda. Pemilik masing-masing perusahaan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
    “Selanjutnya setelah kami lakukan penangkapan pengemudi kendaraan, kita giring di lokasi di Geraha Intirub untuk dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan pemiliknya,” ujar Hugo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ranjau Paku Terkumpul 1 Kg dari 6 Ruas Jalan Jakarta Ini, Awas Ban Bocor!

    Ranjau Paku Terkumpul 1 Kg dari 6 Ruas Jalan Jakarta Ini, Awas Ban Bocor!

    Jakarta

    Ranjau paku ternyata masih menghantui pengguna kendaraan bermotor di Jakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumpulkan 1 kg ranjau paku di 6 ruas jalan utama Jakarta.

    Pengguna kendaraan bermotor diharapkan lebih waspada. Sebab, masih banyak ranjau paku yang bertebaran di jalanan utama Ibu Kota. Dishub DKI Jakarta melakukan operasi penyisiran ranjau paku di enam lokasi jalan utama. Dalam operasi ini, Dishub DKI Jakarta menggunakan empat unit kendaraan operasional (KDO) modifikasi magnet paku.

    Hasilnya, petugas mengamankan total 1 kg paku dari berbagai titik rawan tersebut. Rinciannya, 200 gram dari Jalan Gunung Sahari (Jakarta Pusat), 350 gram dari Jalan Raya Kalimalang dan Jalan DI Panjaitan (Jakarta Timur), 250 gram atau 18 paku dari Traffic Light(TL) Grogol (Jakarta Barat), serta 200 gram atau tujuh paku dari Jalan MT Haryono dan Jalan Gatot Subroto (Jakarta Selatan).

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan dan penyisiran secara rutin melalui Sudinhub di lima wilayah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kepolisian.

    “Piket satuan pelayanan perhubungan juga akan melakukan patroli mobile di titik-titik rawan penyebaran paku. Operasi akan terus dilakukan untuk mencegah korban berjatuhan akibat ban pecah atau kecelakaan yang dipicu ranjau paku,” kata Syafrin dikutip website resmi Pemprov DKI Jakarta.

    Tips biar Tak Kena Ranjau Paku

    Relawan penyapu ranjau paku dari komunitas Saber (Sapu Bersih, komunitas pemburu ranjau paku), Abdul Rohim, pernah membeberkan tips agar pengendara tidak lagi kena ranjau paku. Menurut Rohim, yang paling penting saat melewati kawasan rawan ranjau paku adalah mengendalikan kecepatan.

    “Pokoknya kalau kita lewatin titik rawan ranjau itu kurangi kecepatan aja. Soalnya kecepatan di atas 40 km/jam rawan sekali terkena ranjau. Kalau kita kecepatan rendah itu nggak menancap,” kata Rohim kepada detikOto beberapa waktu lalu.

    “Apalagi kecepatan tinggi, terus beban berat atau berboncengan, tekanan angin kurang, itu mudah terkena ranjau itu,” katanya.

    Rohim bilang, ranjau paku tersebar di semua lajur, termasuk lajur kiri, tengah dan kanan.

    “Biasanya mereka selalu nebar di lajur tengah. Nanti setelah terlindas kendaraan, ranjau itu tersebar di sisi kiri dan sisi kanan. Kalau masih ngumpul di tengah itu berarti belum lama nebarnya. Kadang-kadang ada juga yang nebar di sisi kanan. Jadi jangan pikir jalur kanan aman, pokoknya semua lajur itu rawan,” ucap Rohim.

    Kalau melaju pelan, ranjau paku kadang-kadang juga bisa terlihat. Ranjau paku atau jari-jari payung kebanyakan berwarna hitam dan senada dengan warna aspal.

    “Tapi ada juga yang putih. Kalau jari-jari payung baru ditebar warnanya hitam. Kalau udah agak lama ada putihnya, catnya hilang karena gesekan ban sama aspal,” jelas Rohim.

    (rgr/din)

  • Ada pembangunan saluran air, pengendara diimbau hindari sejumlah titik

    Ada pembangunan saluran air, pengendara diimbau hindari sejumlah titik

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur mengimbau pengendara agar menghindari sejumlah titik di Jalan DI Panjaitan ruas Cawang karena pekerjaan pembangunan saluran air.

    “Ada pembangunan saluran air dengan metode jacking di Jalan DI Panjaitan ruas Cawang mengarah Kebon Nanas. Untuk itu, para pengendara diimbau menghindari ruas jalan tersebut agar terhindar dari kepadatan kendaraan karena penyempitan ruas jalan yang bisa digunakan,” kata Staf Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Dedy di Jakarta Timur, Selasa.

    Sistem jacking adalah pemasangan pipa dengan melakukan pengeboran tanah di bawah permukaan jalan, lalu pipa tersebut didorong dengan menggunakan tekanan hidrolik.

    Deddy menyebut sejumlah titik di Jalan DI Panjaitan sudah dilakukan persiapan pengerjaan sehingga rekayasa lalu lintas juga diberlakukan demi kelancaran lalu lintas.

    “Untuk meminimalisir terjadinya kepadatan kendaraan, kita sudah melakukan rekayasa lalu lintas, mulai dari depan Gedung Wika hingga jelang putaran jalan atau U-turn Cawang Baru,” ujar Deddy.

    Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur Tengku Saugi Zikri menjelaskan persiapan pembangunan saluran di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, sudah dimulai sejak Senin (11/8).

    “Titik awal pembangunan dimulai dari samping Underpass Cawang sampai simpang Kalimalang. Pekerjaan fisik penggalian rencananya dimulai 30 Agustus-22 Desember 2025,” tutur Saugi.

    Tahap pertama pembangunan saluran jacking tersebut akan dimulai dari depan Park Hotel Cawang pada 11 Agustus hingga berakhir di tahap ke-8 di depan Gedung Brantas Abipraya 2.

    “Untuk pembangunan jalur pipa atau saluran (crossing) akan dibagi lima tahap dan pengerjaan dilakukan pada malam hari pukul 22.00 WIB-04.00 WIB,” terang Saugi.

    Berikut tahapan pembangunan saluran air di Jalan DI Panjaitan:

    1. Joint Pit 1: 11 Agustus-19 Oktober 2025 di depan Park Hotel

    2. Joint Pit 2: 10 September-16 Oktober 2025 di depan Patria Park

    3. Joint Pit 3: 14 Agustus-22 November 2025 di depan Yodya Karya

    4. Joint Pit 4: Oktober-22 November 2025 di depan Wika Tower

    5. Joint Pit 5: 12 September-21 Desember 2025 di depan Perumnas​​​​​​​

    6. Joint Pit 6: 12 November-21 Desember 2025 di depan Perumnas​​​​​​​

    7. Joint Pit 7: 21 Agustus-27 November 2025 di depan Brantas 1

    8. Joint Pit 8: 30 Agustus-22 Desember 2025 di depan Brantas 2.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Buang Limbah ke Drainase di Jaktim, Pemilik 3 Truk Tinja Terancam Denda Puluhan Juta – Page 3

    Buang Limbah ke Drainase di Jaktim, Pemilik 3 Truk Tinja Terancam Denda Puluhan Juta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tegas tiga armada truk pengangkut tinja yang beberapa waktu lalu kedapatan membuang limbah domestik ke saluran drainase kota di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim).

    Penindakan dilakukan oleh tim gabungan Subkelompok Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polres Jakarta Timur. Ketua Subkelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta, Hugo Efraim menyebut, penelusuran dilakukan sejak 9-10 Agustus setelah adanya laporan media.

    Adapun pembuangan limbah tinja ke saluran drainase ini melanggar Pasal 21 huruf c Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

    “Senin pagi 11 Agustus 2025 satu kendaraan bernomor polisi B 9043 TNA kami amankan. Dari keterangan sopir, terungkap lokasi dua armada lain yang terlibat, masing-masing B 9422 TFA dan B 9225 QA,” kata Hugo dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/8/2025).

    Hugo menyampaikan, salah satu armada tercatat milik perusahaan yang sudah tiga kali melakukan pelanggaran serupa. Rinciannya, armada B 9043 TNA milik PT Putra Ogan Sejahtera pernah melanggar pada 18 Mei 2022 dan 21 November 2022.

    Sedangkan, dua armada lainnya adalah milik perorangan, yakni B 9225 QA milik M, dan B 9422 TFA milik A.

     

  • Tiga truk limbah diduga buang muatan ke saluran air di DI Panjaitan

    Tiga truk limbah diduga buang muatan ke saluran air di DI Panjaitan

    Tiga truk pengangkut limbah diduga membuang muatan secara langsung ke saluran air di pinggir Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (9/8/2025) siang. ANTARA/Siti Nurhaliza.

    Tiga truk limbah diduga buang muatan ke saluran air di DI Panjaitan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 09 Agustus 2025 – 19:07 WIB

    Elshinta.com – Tiga truk pengangkut limbah diduga membuang muatan secara langsung ke saluran air di pinggir Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu siang.

    Sejumlah warga yang tengah beraktivitas di sekitar Jalan DI Panjaitan mengaku heran melihat tiga truk pengangkut limbah diduga tinja tersebut membuang muatannya secara terang-terangan ke saluran air.

    “Saya melihat ada tiga truk berhenti, lalu sopir menurunkan selang langsung ke got. Tidak hanya satu truk ya, saya lihat tiga truk melakukan hal yang sama,” kata salah seorang saksi Junaedi (39) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Sabtu.

    Dia menceritakan awalnya merasa penasaran melihat ada sebuah truk yang berhenti di pinggir jalan. Ketika didekati, ternyata ada dua truk lainnya yang juga tengah berhenti dan membuang limbah di saluran air tersebut.

    “Awalnya penasaran aja itu truk apa berhenti di got terus ada selang. Pas saya deketin, ternyata ada tiga truk sama pengemudinya lagi nurunin selang buang limbah di got itu,” ujar Junaedi.

    Hal serupa dikatakan warga Cipinang Cempedak bernama Budi (43). Dia menduga truk-truk pengangkut limbah yang berhenti di sepanjang Jalan DI Panjaitan itu sengaja membuang muatannya ke saluran air.

    Menurut dia, tindakan tersebut bisa menggangu kenyamanan akibat bau tidak sedap dan juga berpotensi menimbulkan penyakit.

    “Akibatnya kan radius sekitar berapa meter bisa tercium baunya. Mengganggu juga, bau tak sedap. Takutnya bisa bawa kuman penyakit. Meskipun saluran airnya nyambung ke kali, ya harusnya jangan sembarangan, kan ada tempatnya buat pembuangan,” tutur Budi.

    Lebih lanjut, dia menyebutkan sepanjang Jalan DI Panjaitan rawan menjadi titik pembuangan karena jauh dari permukiman, sehingga kurang mendapat perhatian warga.

    Bahkan, dia mengaku pernah melihat kejadian serupa di kawasan Cawang, sebuah truk berhenti sebentar lalu membuang limbah.

    “Kadang mereka sekadar berhenti doang, kayak iseng. Dulu di Cawang sempat begitu. Kalau di Panjaitan ini karena sepi, orang cuek aja,” ucap Budi.

    Dia pun berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menertibkan praktik tersebut dengan pengawasan lebih ketat dan sanksi tegas bagi pelaku.

    “Harusnya didisiplinkan. Pengawasan dan sanksinya diperketat. Kalau memang terbukti, ya, harus tegas, biar yang nakal-nakal kapok,” tegas Budi.

    Peristiwa tiga truk yang berhenti di pinggir Jalan DI Panjaitan dan diduga membuang muatannya ke saluran air itu viral di media sosial Instagram @warungjurnalis.

    Dari kejauhan, nampak tiga truk tersebut bersama pengemudi tengah menunggu pembuangan limbah selesai dari selang yang dikeluarkan ke got.

    Tindakan membuang limbah sembarangan itu melanggar aturan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi pidana, seperti yang diatur dalam Perda 8 Tahun 2007.

    Sumber : Antara