Tag: Dewi Tanjung

  • Perlawanan Balik Tuduhan Rekayasa Kasus Novel Baswedan

    Perlawanan Balik Tuduhan Rekayasa Kasus Novel Baswedan

    JAKARTA – Buntut tudingan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang menyebut Novel Baswedan telah merekayasa kasus dibalas dengan pelaporan balik. Kader PDIP itu dilaporkan oleh Yasri Yudha yang mengklaim mengetahui insiden penyiraman tersebut.

    Pelaporan balik tersebut dilakukan karena yang dituduhkan kepada Novel dianggap tak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Sebab, saat kejadian, Yasri merupakan salah seorang yang mengantarkan penyidik senior KPK tersebut ke rumah sakit hingga membuat laporan polisi.

    “Kenapa saya harus melaporkan ini, ya karena pada saat itu kejadiannya saya orang yang pertama yang membawa korban atau Novel, dan mengetahui persis bagaimana mukanya, bentuknya korban pada saat itu, yang kami bawa ke RS di Mitra (Mitra Keluarga) Kelapa Gading,” ucap Yasri di Polda Metro Jaya, Minggu, 17 November.

    Selain itu, diceritakan Yasri, saat peristiwa penyiraman terjadi, para tetangga termasuk dirinya langsung memeberikan pertolongan pertama dengan membawa Novel kembali ke Masjid untuk membasuh atau membersihkan air keras.

    Bahkan, setelah membasuh muka Novel, mata dari penyidik lembaga antirasuah itu tak layaknya orang kebanyakan. Seluruh bola mata Novel disebut-sebut berwarna putih tanpa sedikit pun ada warna hitam.

    Sehingga, Yasri pun mempertanyakan tudingan dari Dewi Tanjung yang mengatakan Novel telah merekayasa kasus tersebut. Baginya, sederhana saja. Tak akan ada satu pun orang yang mau mengalami cacat fisik seumur hidup hanya sekadar untuk merekayasa kasus.

    “Coba anda bayangkan, semuanya putih (mata). Kira-kira orang mau tidak merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri yang sampai saat ini bahwa Novel sudah cacat seumur hidup,” tutur Yasri.

    “Kira-kira wajar tidak kalau dia (Novel) dibilang merekayasa kejadian itu. Bayangkan, berapa kali operasi, harus berapa kali mengalami pencopotan gusinya, atau semuanya, kok masih dituduh merekayasa,” tambahnya.

    Laporkan balik

    Berdasarkan alasan tersebut, Yasri memantapkan diri untuk melaporkan balik Dewi Tanjung. Bahkan, laporannya telah terdaftar dengan nomor LB/7408/XI/2019/Dit. Reskrimum. Dalam pelaporan itu, Dewi Tanjung disangkakan Pasal 220 KUHP soal pengaduan palsu.

    Selain itu, sejumlah alat bukti pun ikut diserahkan untuk memperkuat laporan yang ditujukan oleh Kader PDIP. “Saya melihatnya di media massa, waktu itu di TV, media online dan beberapa media cetak yang saya baca dan ikuti,” kata Yasri.

    Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan dengan tudingan telah merekayasa kasus penyiraman air keras. Kader PDIP itu berasumsi tentang banyaknya kejanggalan dalam insiden penyiraman itu. Mulai dari bentuk luka hingga dampak dari penyerangan orang tak dikenal kepada Novel Baswedan.

    “Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami. Dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban tapi tiba-tiba malah mata yang buta,” kata Dewi usai melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya.

    Bahkan, menurut mantan pesinetron itu, kejanggalan kasus Novel juga terlihat dari reaksinya disiram air keras. Dewi yang katanya sudah mempelajari ciri-ciri orang terkena air keras menilai harusnya Novel guling-gulingan saat disiram oleh pelaku.

    “Orang kalau tersiram air panas itu reaksinya tidak berdiri tapi akan duduk jatuh terguling, itu yang saya pelajari,” katanya.

    Atas laporan Dewi itu, Novel terancam jeratan Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

  • Rentetan Drama yang Mengiringi Kasus Novel Baswedan

    Rentetan Drama yang Mengiringi Kasus Novel Baswedan

    JAKARTA – Rangkaian serangan yang ditujukan kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan terus dilancarkan. Padahal belum rampung, kasus penyiraman air keras yang melukai mata kirinya, sejak dua tahun lalu. Kini muncul beberapa perkara baru yang ingin menjatuhkan namanya. 

    Tim teknis yang dibentuk Kapolri Jenderal (purn) Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus ini pun tak memberikan hasil maksimal. Pelaku penyerangan Novel pun masih abu-abu, karena menyimpulkan kasus ini sebagai bentuk risiko pekerjaannya sebagai penyidik kasus korupsi di KPK.

    Kasus yang mengendap lama ini, juga memunculkan masalah baru. Tudingan kasus penyerangan air keras yang dialami Novel Baswedan sebagai bentuk rekayasa, mencuat di media masa. 

    Politikus PDIP, Dewi Tanjung menyebut Novel telah sengaja merekayasa kasus penyerangannya. Hal ini didasari dari kecurigaannya melihat proses pengobatan hingga bekas luka yang dialami oleh Novel. Merasa janggal, Dewi membuat laporan ke Polda Metro Jaya guna mengungkap kasus dugaan rekayasa dibalik penyerangan Novel Baswedan.  

    pic.twitter.com/MAvpJsjuhZ

    — Re (@Recht_Reo) November 8, 2019

    Selain itu, ada pula serangan berupa gugatan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu yang dilontarkan oleh pengacara senior sekaligus terpidana korupsi, Otto Cornelis Kaligis atau yang lebih dikenal dengan sebutan OC Kaligis.

    Dirinya ingin membuka kembali kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet, yang terjadi pada 15 tahun silam.  Di mana saat itu, Novel masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

    Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan nomor registrasi gugatan yakni 958/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL soal klasifikasi perkara wanprestasi. Sidang perdana perkara itu akan digelar pada Rabu 4 Desember mendatang.

    Novel Angkat Bicara 

    Ditemui dalam acara Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Novel enggan mengomentari banyaknya serangan yang ditujukan untuk dirinya. Baik laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung atau gugatan dari OC Kaligis. 

    Penyidik senior KPK ini menganggap tudingan Dewi Tanjung terhadap kasusnya tidak beralasan. Terlebih, tidak adanya pihak yang diperkarakan olehnya dalam pelaporan tersebut. 

    “Saya khawatir jangan jangan dia ini sebenarnya tahu bahwa yang diomongin gak benar. Dan saya khawatir dia ini laporan ke polisi dalam rangka ngerjain polisi. Kalau itu yang dia lakukan polisi tahu bahwa ada delik yang bisa menjerat orang berbuat begitu,” kata Novel saat ditemui VOI, Sabtu 9 November.

    Menurut Novel, ada motif lain dibalik pelaporan Dewi Tanjung kepada polisi. Sebab, konteks rekayasa yang diucapkan oleh Dewi Tanjung itu telah terklarifikasi oleh beberapa pihak yang menangani kasus tersebut. 

    “Saya tidak mengerti, yang mau dihina dia itu siapa. Apakah dia mau menghina rumah sakit besar yang merawat saya, atau polisi yang menginvestigasi kasus ini. Sebab Komnas HAM juga ikut melakukan pemeriksaan. Apakah dia mau menghina para tokoh yang bertemu saya dan melihat keadaan saya,” papar Novel.

    Novel kembali irit bicara, saat menanggapi pertanyaan awak media yang menanyakan sikap Presiden Joko Widodo terhadap kasusnya. “Pak jokowi Sudah tiga kali ngasih deadline. Kita tunggu saja kita lihat,” cetusnya.

    Hal serupa juga terjadi ketika disinggung soal gugatan OC Kaligis. Menurutnya, tak perlu ada yang ditanggapi lantaran telah diserahkan ke pihak koalisi. “Nanti kawan kawan koalisi sipil yang akan merespon itu,” pungkasnya.