Tag: Desy Ratnasari

  • Jimly Ungkap Gagasan Reset Indonesia untuk Evaluasi Reformasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    Jimly Ungkap Gagasan Reset Indonesia untuk Evaluasi Reformasi Nasional 26 November 2025

    Jimly Ungkap Gagasan Reset Indonesia untuk Evaluasi Reformasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie mengungkap gagasan mereset Indonesia dalam pertemuan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekligus Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Jimly menyebutkan, gagasan itu muncul karena ia menilai arah ketatanegaraan dan penegakan hukum di Indonesia harus dievaluasi secara menyeluruh setelah lebih dari dua dekade reformasi bergulir.
    “Alhamdulillah ketemu pimpinan PAN, maka kami diskusikan mengenai pentingnya Indonesia ini kalau bahasa anak muda, direset. Sesudah 28 tahun sejak ’98 ya kan, reformasi, ini perlu dievaluasi ulang menyeluruh,” kata Jimly seusai pertemuan di rumah dinas Zulhas, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
    Jimly menuturkan, evaluasi mencakup struktur parlemen, kekuasaan kehakiman, birokrasi pemerintahan, hingga seluruh aparatur penegak hukum.
    “Bagaimana (evaluasi) tentang struktur parlemennya, bagaimana kekuasaan kehakimannya, kok keadilan kok kayaknya makin menjauh dari rakyat kecil, ya kan. Begitu juga birokrasi pemerintahan,” ungkap Jimly.
    Ia menyoroti bahwa keadilan kini terasa semakin jauh dari rakyat kecil, sementara lembaga penegak hukum justru menghadapi berbagai persoalan serius.
    “Kasus-kasus (penegak hukum) tuh banyak sekali. Artinya semua lembaga penegak hukum kita sedang bermasalah sekarang,” imbuh dia.
    Jimly juga menyinggung maraknya organisasi advokat meski undang-undang mengatur hanya satu organisasi.
    Ia menilai kondisi tersebut membuat penyelesaian persoalan penegakan hukum semakin rumit.
    Jimly menilai ledakan kemarahan publik terhadap institusi negara yang terjadi pada Agustus lalu menjadi menjadi bukti bahwa saluran aspirasi rakyat sedang tersumbat.
    Jimly pun berpandangan, bukan hanya Polri yang harus dibenahi, melainkan seluruh struktur ketatanegaraan, termasuk MPR, DPR, DPD, DPRD, hingga lembaga perwakilan daerah seperti MRP di Papua dan DPRA di Aceh.
    Jimly mengatakan terdapat dua pekerjaan besar yang kini berjalan bersamaan, yakni percepatan
    reformasi Polri
    melalui komisi yang dibentuk Presiden, serta agenda perubahan kelima UUD 1945.
    “Nah, maka kita harus menata kembali sistem ketatanegaraan mulai dengan perubahan kelima ini. Gitu lho. Tapi mulai dulu dengan polisi,” pungkasnya.
    Pertemuan Jimly dan Zulhas juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Waketum PAN sekaligus Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, dan anggota DPR fraksi PAN Desy Ratnasari serta Ketua DPP PAN sekaligus Menteri Perdagangan Budi Santoso.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons putusan MK, Saleh Daulay: PAN beri ruang perempuan di AKD DPR

    Respons putusan MK, Saleh Daulay: PAN beri ruang perempuan di AKD DPR

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya selalu memberikan ruang bagi perempuan untuk menempati posisi strategis di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI.

    Saleh menyampaikan hal itu merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 169/PUU-XXII/2024 yang mengharuskan komposisi anggota maupun pimpinan AKD mengakomodasi keterwakilan perempuan.

    “Di pimpinan fraksi PAN, ketua dan bendahara kami adalah perempuan, [yakni] Putri Zulkifli Hasan dan Widya Pratiwi. Keduanya sangat kompeten. Sejauh ini, seluruh urusan fraksi dikerjakan dengan baik,” kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin.

    Putri Zulkifli Hasan juga duduk sebagai Wakil Ketua Komisi XII yang mengurusi bidang energi dan sumber daya mineral. Selain itu, imbuh dia, kader PAN lainnya, Desy Ratnasari, dipercaya sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

    “Dan banyak anggota perempuan fraksi PAN yang dipercaya menjadi kapoksi (ketua kelompok fraksi) di berbagai komisi,” ujar Saleh Daulay.

    “Sejauh ini, para srikandi PAN tersebut bekerja dengan baik. Mereka selalu memberikan laporan yang sangat baik kepada fraksi secara reguler. Bahkan, dalam beberapa isu tertentu, mereka justru menginisiasi program khusus dalam menunjang komisi dan kerja-kerja pemerintah,” sambung dia.

    Dia mengatakan fraksi PAN setuju dengan putusan MK tersebut. Ia berharap seluruh fraksi di DPR akan melaksanakan putusan yang bersifat final dan mengikat itu, sekaligus berlomba menjaring calon anggota legislatif (aleg) perempuan yang berkualitas.

    “Selain jumlahnya, partai-partai juga harus memikirkan agar para aleg perempuannya bisa menjadi pimpinan di AKD dimulai dari rekrutmen, pelatihan, pembinaan, dan penempatan. Semua proses itu harus benar-benar dilaksanakan secara baik agar kualitas dan hasil kerja DPR semakin bagus dan berorientasi bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.

    Sejalan dengan pertimbangan hukum MK, Saleh mengatakan partai harus memikirkan agar perempuan diberi kesempatan untuk menjadi pimpinan di fraksi masing-masing. Hal ini mengingat keputusan penting dan strategis dibicarakan lintas pimpinan fraksi.

    “Kalau perempuan yang memimpin, otomatis seluruh kepentingan dan kebijakan yang diambil akan berorientasi pada gender dan pemberdayaan perempuan. Ini tidak mudah, tetapi harus dilaksanakan. Fraksi PAN dengan senang hati telah memulainya,” ujar dia.

    Di samping itu, dia mengatakan perempuan turut memiliki kepentingan di berbagai komisi. Oleh sebab itu, ia mendorong semua fraksi memperhatikan keterwakilan perempuan di semua komisi, sebagaimana yang diamanatkan MK.

    “Perlu dipertegas bahwa dimana pun dan kapan pun, perempuan harus mendapat tempat yang baik dan terhormat. Laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama. Bahkan, sangat banyak perempuan yang secara kualitas di atas laki-laki,” kata Saleh yang juga Ketua Komisi VII DPR RI.

    Sebelumnya, Kamis (30/10), MK mengabulkan pengujian undang-undang yang dimohonkan oleh Perkumpulan Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan pakar kepemiluan Titi Anggraini.

    MK memutuskan komposisi anggota maupun pimpinan alat kelengkapan dewan atau AKD di DPR RI harus mengakomodasi keterwakilan perempuan berdasarkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota perempuan di tiap-tiap fraksi.

    AKD itu meliputi Badan Musyawarah (Bamus), komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan panitia khusus (pansus).

    Dalam hal ini, MK memberi pemaknaan baru terhadap Pasal 90 ayat (2), Pasal 96 ayat (2), Pasal 103 ayat (2), Pasal 108 ayat (3), Pasal 114 ayat (3), Pasal 120 ayat (1), Pasal 151 ayat (2), dan Pasal 157 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) serta Pasal 427E ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Desi Ratnasari Sebut Generasi Muda Bisa Rusak karena Medsos

    Desi Ratnasari Sebut Generasi Muda Bisa Rusak karena Medsos

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus anggota DPR Desy Ratnasari mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk aktif mengawasi media sosial (medsos) dan platform digital seperti TikTok dan Meta, demi mencegah dampak buruk terhadap generasi muda Indonesia.

    Desy Ratnasari menyampaikan keprihatinannya atas pengaruh buruk media sosial terhadap pembentukan karakter anak bangsa, mulai dari kecanduan gadget hingga penyebaran berita bohong.

    “Pembentukan karakter anak bangsa harus kita kendalikan agar mereka tidak kecanduan gadget dan media sosial. Ini bisa memicu krisis karakter dan hilangnya arah investasi sosial generasi muda,” ujar Desy Ratnasari dikutip dari Instagram miliknya, Kamis (17/7/2025).

    Desy Ratnasari menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dalam memanfaatkan platform digital. Menurutnya, masyarakat tidak bisa hanya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah, tetapi harus melakukan sensor mandiri terhadap konten yang dikonsumsi maupun dibuat.

    “Agar penggunaan platform untuk aktivitas ilegal dan kriminal bisa berkurang. Ini berdampak besar terhadap karakter anak bangsa kalau dibiarkan,” jelasnya.

    Selain pengawasan, dirinya juga mendorong adanya regulasi yang mendorong profesionalisme dan tanggung jawab sosial bagi para konten kreator maupun pemilik platform.

    “Kita butuh regulasi agar platform digital tak hanya mengejar trafik, tapi juga ikut membentuk masa depan bangsa,” tegasnya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan edukasi digital, agar lebih banyak konten positif, menghibur, dan mendidik yang tersebar di media sosial.

    Sebagai langkah konkret, Desy Ratnasari berharap Indonesia ke depan memiliki lembaga khusus yang profesional dan independen untuk melakukan pengawasan terhadap konten-konten media sosial yang beredar di tanah air.

    “Kalau bisa ada lembaga khusus untuk ini. Namun yang terpenting adalah komitmen bersama untuk menjaga budaya dan nasionalisme generasi penerus, agar mereka tidak hanya jadi followers, tapi juga pemimpin masa depan,” pungkasnya.

  • DPR Pertanyakan Transparansi Algoritma TikTok

    DPR Pertanyakan Transparansi Algoritma TikTok

    Bisnis.com, JAKARTA— Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Desy Ratnasari mempertanyakan transparansi algoritma pada platform digital global seperti TikTok, Facebook (Meta), dan YouTube. 

    Menurut Desy, layanan tersebut selama ini memanfaatkan algoritma tanpa pengawasan yang jelas, tidak seperti lembaga penyiaran konvensional yang diawasi secara ketat.

    “Jadi tidak ada standar konten layak tayang. Bahkan konten-konten penipuan itu banyak masuk di situ,” kata Desy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran bersama perwakilan dari platform digital: Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Komisi I  DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7/2025). 

    Dia membandingkan kondisi itu dengan lembaga penyiaran konvensional yang memiliki pengaturan dan pengawasan yang sangat ketat. 

    Di sisi lain, platform digital justru belum menjamin perlindungan privasi dan keamanan data pengguna. Padahal, dalam model bisnis mereka, data menjadi komoditas utama.

    Desy juga menyinggung soal ketimpangan kewajiban antara penyedia layanan digital dan lembaga penyiaran konvensional. Menurutnya, karena tidak menggunakan spektrum frekuensi publik, platform  layanan jadi tidak terikat pada Undang-Undang Penyiaran.

    “OTT karena sifatnya entitas lintas batas, dia tidak menggunakan spektrum frekuensi publik, tidak terikat pada kewajiban Undang-Undang Penyiaran,” katanya.

    Hal tersebut , lanjutnya, dapat merugikan penyiaran lokal yang selama ini diwajibkan memenuhi berbagai standar isi, etika, dan kontribusi budaya. Dia menilai tidak adanya level playing field menyebabkan ketimpangan yang nyata, tidak hanya dalam aspek regulasi, tetapi juga dalam kontribusi fiskal.

    “Platform digital global meraih pendapatan besar dari iklan dan langganan, sementara proporsi kontribusi kepada sistem penyiaran nasional atau fiskal negara ini tidak kita ketahui, berapa sih?” ungkapnya.

    Desy juga mempertanyakan besaran pajak yang telah dibayarkan oleh para platform global tersebut. Menurutnya, dominasi algoritma platform seperti TikTok, Meta, dan YouTube telah menciptakan kekuatan gatekeeping digital tanpa akuntabilitas hukum.

    Selain itu, dia menilai dominasi konten asing juga berpotensi melemahkan budaya dan identitas nasional. Desy juga menanyakan komitmen Meta dalam mendukung literasi digital dan upaya melawan disinformasi. Dia juga meminta penjelasan terkait mekanisme transparansi algoritma yang digunakan dalam menampilkan konten berita dan politik.

    Desy juga mempertanyakan persentase konten trending yang berasal dari kreator lokal dan kemungkinan penerapan kuota konten lokal seperti di Kanada. Untuk TikTok, Desy meminta penjelasan terkait kebijakan moderasi konten dan transparansi distribusi algoritma.

    “Mengapa TikTok belum membuka akses kepada pemerintah terkait moderasi konten dan distribusi algoritmanya?” katanya.

    Dia juga menagih komitmen TikTok dalam mempromosikan budaya lokal Indonesia di platformnya. Desy pun menyimpulkan bahwa tantangan utama saat ini terletak pada ketidakseimbangan regulasi akibat pergeseran dari teknologi analog ke digital. 

    Menurutnya, regulasi saat ini belum mampu mengimbangi perkembangan teknologi, meskipun fungsi komunikasi dan distribusi informasi antara platform  digital dan lembaga penyiaran konvensional sejatinya serupa.

    “Ketidakseimbangan regulasi karena pergeseran teknologi dari analog lalu sekarang digital. Ini tentu membuat regulasi yang ada itu memang belum bisa catch up dengan teknologi yang baru,” tuturnya.

    Saat ini, DPR tengah melalukan pembahasan Revisi UU Penyiaran untuk menyesuaikan regulasi penyiaran dengan perkembangan zaman, termasuk tantangan dari media baru dan platform digital. 

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan revisi UU Penyiaran sudah dimulai sejak 2012. Namun sampai dengan hari ini belum juga kunjung selesai. Pihaknya pun menargetkan supaya revisi tersebut rampung pada periode tahun ini. 

    “Kami memang menargetkan diperiode ini akan segera rampung,” katanya. 

    Namun demikian, Dave mengatakan pihaknya belum membuat rangkaian jadwal yang ditetapkan untuk proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan revisi undang-undang tersebut. Dave menjelaskan draf RUU Penyiaran belum dibagikan ke publik karena masih mengalami sejumlah perubahan. 

    Dia menyebut, draf tersebut telah berubah tiga kali, salah satunya karena adanya aturan induk yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Beberapa ketentuan yang sebelumnya dimuat dalam RUU Penyiaran, seperti soal multiflexing, akhirnya diatur dalam UU Cipta Kerja.

    “Masih ada substansi yang juga tak kalah pentingnya yang kita putuskan di RUU Penyiaran ini,” katanya. 

  • Desy Ratnasari Sandang Gelar Doktor Psikologi

    Desy Ratnasari Sandang Gelar Doktor Psikologi

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Desy Ratnasari, mengungkapkan rasa bahagianya mengikuti wisuda setelah berhasil menyelesaikan pendidikan S3 dalam program doktor psikologi di Universitas Atma Jaya. Momen wisuda tersebut dibagikan Desy melalui akun Instagram pribadinya.

    “Hari ini aku ikutan wisuda, padahal sebenarnya enggak usah wisuda juga enggak apa-apa, tatapi kayaknya seru juga ya ikutan kegiatan wisuda,” tutur Desy Ratnasari dalam video yang dibagikannya, dikutip Sabtu (14/6/2025).

    Pada momen istimewa itu, Desy didampingi oleh putri semata wayangnya, Nasywa Nathania Hamzah. Tak hanya lulus, Desy Ratnasari juga diumumkan sebagai lulusan terbaik program doktor psikologi.

    “Alhamdulillah sudah selesai wisudanya, walaupun saya kabur karena ada urusan lagi. Ini mengingatkan saya momen wisuda saat saya S1 dan S2 yang Allah mudahkan urusannya,” lanjutnya.

    Anggota Komisi I DPR ini juga mengungkapkan, keberhasilannya menyelesaikan pendidikan hingga S3 merupakan bentuk penghormatan terhadap pesan sang ayah, yang mendorongnya tetap menyelesaikan pendidikan meski telah sukses sebagai artis.

    “Yang terpenting adalah saya ingat sekali pesan ayah saya. Walaupun saya jadi artis, saya harus lulus S1. Jadi tadi ada momen rasanya saya terharu dan ingin menangis mengingat pesan beliau. Alhamdulillah bisa melampaui target yang beliau tetapkan, minta saya lulus S1 tetapi sekarang bisa lulus sampai S3,” kata Desy.

  • Dekat dengan Desy Ratnasari, Ruben Onsu Kantongi Restu dari Ibu Angkat

    Dekat dengan Desy Ratnasari, Ruben Onsu Kantongi Restu dari Ibu Angkat

    Jakarta, Beritasatu.com – Ibu angkat Ruben Onsu, Mama Iyus buka suara terkait kedekatan anaknya, Ruben Onsu dengan Desy Ratnasari. Mama Iyus menyebut, Ruben Onsu sudah selayaknya untuk kembali bahagia.

    “Siapa sih sebagai orang tua tidak mau melihat anaknya bahagia? Begitu pula dengan saya,” jelas Mama Iyus dikutip dari channel YouTube, Minggu (1/5/2025).

    Mama Iyus mengatakan, Ruben Onsu dan Desy Ratnasari merupakan pasangan yang sudah sepatutnya menjalin kebersamaan.

    “Kalau dibilang cocok, ya alhamdulillah,” ujarnya.

    “Alhamdulillah dari dahulu sampai sekarang dia (Desy Ratnasari) terlihat cantik terus,” tambahnya.

    Mendapat sinyal baik dari orang tua angkat Ruben Onsu, Desy Ratnasari menyebut memilih untuk menyerahkan segalanya kepada Sang Pencipta.

    “Saya itu tidak sempurna, tidak ada yang diistimewakan juga menurut saya,” katanya.

    “Saya juga sudah tua, sehingga tidak berada di level ah saya ingin membuat diri saya menjadi kriteria itu,” bebernya.

    Desy Ratnasari mengaku, bersyukur kedekatannya dengan Ruben Onsu bisa membawa dampak yang positif untuk banyak orang.

    “Biarkan saja, apabila cerita saya dan Ruben membahagiakan orang maka menjadi berkah buat kita berdua,” tutupnya.

  • Susunan Pengurus PAN 2024-2029: Zulhas Tetap Ketum, Trenggono Waketum

    Susunan Pengurus PAN 2024-2029: Zulhas Tetap Ketum, Trenggono Waketum

    Bisnis.com, Jakarta — Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengumumkan susunan kepengurusan terbaru untuk periode 2024-2029. Zulkifli Hasan tercatat menduduki posisi sebagai Ketua Umum PAN.

    Selain Zulhas, raja menara BTS sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono ditunjuk menjadi Wakil Ketua Umum PAN.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di sela-sela acara Halal Bihalal yang digelar di Rumah DPP PAN Jakarta Selatan, hari ini Minggu 20 April 2025.

    Tidak hanya Wahyu Sakti Trenggono yang ditunjuk menjadi wakil ketua umum, tetapi masih ada tujuh wakil ketua umum lainnya yaitu Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, Zita Anjani, Eddy Soeparno, Nazaruddin Dek Gam, Saleh Partaonan Daulay, dan Priyo Budi Santoso.

    Sementara itu, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dipercayakan mengisi posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN. Sementara posisi Bendahara Umum DPP PAN diisi oleh Pangeran Khaerul Saleh.

    Bapillu DPP PAN:

    Wilayah Jabar, Jatim, NTT, NTB, Bali: Bima Arya
    Jawa Tengah: Sakti Wahyu Trenggono
    DKI Jakarta, Sumatra, Yogyakarta: Budi Santoso
    Badan Pengawas & Disiplin Partai: Putri Zulkifli Hasan
    Badan Strategis & Komunikasi: Zita Anjani
    Badan Pencalegan: Desy Ratnasari
    Badan Advokasi: Sarifuddin Sudding
    Badan Pemberdayaan Perempuan & Anak: Lula Kamal
    BSN (Badan Saksi Nasional): Erwin Izharuddin
    Badan Luar Negeri: Eddy Soeparno dan Uya Kuya
    Badan Seni dan Budaya: Sigit Purnomo (Pasha Ungu)
    Badan Kepemudaan dan Olahraga: Verrel Bramastya, Rasyid Rajasa dan Abdul Hakim Bafagih
    Badan Pendidikan Nasional: Dewi Coryati
    Badan Gubungan Antar Lembaga: Priyo Budi Santoso, Sudibyo dan Simon Petrus Kamlasi
    Badan Tenaga Kerja: Muazzim Akbar
    Badan Instruktur Nasional: Didik J Rachbini 
    Badan Pemberdayaan Bantu Desa: Intan Fauzi dan Herry Dermawan
    Badan Sosial: A. Bakri dan Farah Putri Nahlia
    Badan Pengkaderan dan Amanat Academy: Saleh Daulay dan Arizal Tom Liwafa
    Badan Pembinaan Organisasi dan Keanggotan: Viva Yoga Mauladi dan Tedi Kurniawan

  • Zulkifli Hasan Umumkan Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024–2029​, Ini Daftarnya – Halaman all

    Zulkifli Hasan Umumkan Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024–2029​, Ini Daftarnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) telah mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN untuk periode 2024–2029. Pengumuman ini disampaikan dalam acara halal bihalal yang digelar di Kantor DPP PAN, Jakarta, pada Minggu (20/4/2025).​

    Susunan pengurus ini merupakan hasil dari Kongres ke-VI PAN yang berlangsung pada 23 Agustus 2024, di mana Zulhas terpilih kembali sebagai Ketua Umum secara aklamasi, melanjutkan kepemimpinannya sejak 2015.

    Dalam struktur kepengurusan baru pan ini, sejumlah tokoh lama tetap menempati posisi strategis, didampingi oleh sejumlah wajah baru.​

    Berikut adalah susunan lengkap DPP PAN periode 2024–2029:

    Ketua Umum: Zulkifli Hasan​

    Wakil Ketua Umum:

    Viva Yoga Mauladi
    Yandri Susanto
    Zita Anjani
    Eddy Soeparno
    Saleh Partaonan Daulay
    Nazaruddin Dek Gam
    Sakti Wahyu Trenggono
    Priyo Budi Santoso​

    Sekretaris Jenderal: Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)​

    Bendahara Umum: Pangeran Khaerul Saleh​

    Badan Pemenangan Pemilu:

    Wilayah Banten, Papua, Maluku: Yandri Susanto
    Wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, NTB, Bali: Bima Arya Sugiarto
    Wilayah Jawa Tengah: Sakti Wahyu Trenggono
    Wilayah Sulawesi: Ashabul Kahfi
    Wilayah DKI Jakarta, Sumatra, Yogyakarta: Budi Santoso​

    Badan Pengawas dan Disiplin Partai:

    Badan Strategis dan Komunikasi Partai:

    Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan:

    Ketua: Viva Yoga Mauladi
    Wakil Ketua: Tedi Kurniawan​

    Badan Pencalegan:

    Ketua: Desy Ratnasari
    Wakil Ketua: Slamet Nur Achmad​

    Badan Advokasi:

    Ketua: Sarifuddin Sudding
    Wakil Ketua: Endang Agustina

    Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak:

    Ketua: Lula Kamal
    Wakil Ketua: Nisya Ahmad​

    Badan Saksi Nasional (BSN):

    Ketua: Erwin Izharuddin​

    Badan Pengkaderan dan Amanat Academy:

    Ketua: Saleh Daulay
    Wakil Ketua: Arizal Tom Liwafa​

    Badan Sosial:

    Ketua: A. Bakri
    Wakil Ketua: Farah Putri Nahlia

    Badan Pendidikan Nasional:

    Badan Pemberdayaan Bantu Desa:

    Ketua: Intan Fauzi
    Wakil Ketua: Herry Dermawan​

    Badan Luar Negeri:

    Ketua: Eddy Soeparno
    Wakil Ketua: Surya Utama (Uya Kuya)​

    Badan Sayap Partai:

    Badan Pengembangan Seni dan Budaya:

    Ketua: Sigit Purnomo (Pasha Ungu)​

    Badan Kepemudaan dan Olahraga:

    Ketua: Verrel Bramastya
    Wakil Ketua: Abdul Hakim Bafagih

    Badan Instruktur Nasional:

    Ketua: Didik J Rachbini​

    Badan Tenaga Kerja:

    Badan Hubungan Antar Lembaga:

    Ketua: Priyo Budi Santoso
    Wakil Ketua: Simon Petrus Kamlasi​

    Dengan terbentuknya struktur kepengurusan ini, PAN diharapkan dapat lebih solid dan efektif dalam menjalankan peran politiknya, serta memperkuat kontribusinya dalam pembangunan bangsa.

  • Potret Viral Ruben Onsu Jadi Imam, Salat Bareng Desy Ratnasari dan Nasywa: Semoga Tetap Istiqomah

    Potret Viral Ruben Onsu Jadi Imam, Salat Bareng Desy Ratnasari dan Nasywa: Semoga Tetap Istiqomah

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Potret yang menunjukkan Ruben Onsu menjadi imam salat menjadi viral di media sosial.

    Salah satu penyebab viral dan menjadi perbincangan publik lantaran makmum dalam salat tersebut adalah Desy Ratnasari dan putrinya, Nasywa.

    Bagaimanakah tanggapan keduanya?

    Desy Ratnasari memberikan tanggapan positif terkait status Ruben Onsu yang kini telah resmi memeluk agama Islam. 

    Artis berusia 51 tahun itu mendoakan agar Ruben Onsu bisa istiqomah.

    Menurut ibu satu anak ini, dia tak tahu jika Ruben Onsu telah rajin ikut kajian agar bisa semakin mendalami Islam.

    “Saya tidaktahu kalau Ruben ikut kajian supaya istiqomah.”

    “Istiqomah mah harus, insya Allah harus didoakan,” ujar Desy Ratnasari seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (15/4/2025).

    Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu memang belakangan ini menjadi sorotan publik.

    Apalagi setelah beredar foto yang memperlihatkan Ruben Onsu menjadi imam salat untuk Desy Ratnasari dan putrinya, Nasywa. 

    Menanggapi hal tersebut, Desy pun mengungkapkan doa terbaik untuk Ruben Onsu.

    “Amin insya Allah.”

    “Semoga Allah memberi keistiqomahan, menjadi muslim yang terbaik,” tuturnya.

    Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan Ruben Onsu yang bertindak sebagai imam salat.

    Dalam video tersebut, Desy Ratnasari tampak memakai mukena berwarna pink.

    Sementara sang putri, Nasywa, mengenakan mukena putih.

    Video ini dibagikan oleh sahabat Ruben Onsu dan Desy Ratnasari melalui akun Instagram @by_abank pada Selasa (8/4/2025). (*)

  • Ruben Onsu Mualaf Bukan karena Desy Ratnasari!

    Ruben Onsu Mualaf Bukan karena Desy Ratnasari!

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Ruben Onsu mengungkapkan, dirinya tidak banyak bercerita kepada Desy Ratnasari sebelum memutuskan untuk menjadi mualaf. Baginya, keyakinan adalah hal pribadi yang menjadi urusan antara dirinya dengan Tuhan.

    “Saya tidak banyak cerita kepada dia (Desy Ratnasari) sebelum menyatakan niat masuk Islam. Karena menurut saya, keyakinan itu urusan pribadi saya dengan Allah,” ujar Ruben Onsu dikutip dari channel YouTube, Minggu (13/4/2025).

    Dalam proses spiritualnya, Ruben Onsu mengaku banyak berdiskusi dengan Habib Usman bin Yahya, suami dari artis Kartika Putri yang turut membimbingnya hingga memeluk Islam.

    “Perantara hati saya untuk semangat masuk Islam adalah Habib Usman. Beliau menjadi jembatan dalam perjalanan saya memeluk Islam,” ujarnya lagi.

    Ruben Onsu menyampaikan, dirinya melalui proses panjang sebelum mantap memeluk agama Islam. Ia tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan ingin benar-benar memahami ajaran Islam terlebih dahulu.

    “Saya banyak sekali bertanya kepadanya. Sebelum memiliki keyakinan saya yang sekarang, saya ingin mendalami lebih jauh, mempelajari dengan sungguh-sungguh. Perjalanan ini panjang, dan alhamdulillah, saya bertemu banyak orang baik yang membantu,” tutup Ruben Onsu yang meyakini memeluk agama Islam bukan karena Desy Ratnasari.