Tag: Denny Sumargo

  • Operasi Mata Agus Salim Pasca Penyiraman Air Keras Bisa Dilakukan di Indonesia – Halaman all

    Operasi Mata Agus Salim Pasca Penyiraman Air Keras Bisa Dilakukan di Indonesia – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada kemungkinan operasi mata Agus Salim buntut penyiraman air keras akan dilakukan di Indonesia.

    Keputusan tersebut nantinya akan dibicarakan dahulu oleh beberapa pihak untuk mencapai kesepakatan bersama.

    Hal ini dikatakan oleh Jusuf Hamka salah satu sosok yang ikut mendamaikan kisruh donasi Agus Salim. 

    “Harusnya di dalam negeri bukan di luar negeri ketika pemerintah kita mendorong memakai produk-produk dalam negeri saya pikir dokter-dokter kita cukup mampu, kita ada di RSCM, RSPAD,” kata Jusuf Hamka di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (6/12/2024).

    Jusuf Hamka menilai Indonesia memiliki dokter yang tidak kalah hebat dibanding luar negeri, sehingga Pengobatan Agus bisa ditangani oleh dokter di Indonesia.

    “Jadi jangan menganggap remeh temeh mereka. Mereka dokter-dokter yang pintar,” ujar Jusuf Hamka.

    Pengusaha jalan tol ini menambahkan diskusi mengenai pengobatan Agus dilakukan apabila pihak terkait telah melakukan pertemuan. 

    “Minggu depan kali ya setelah Densu (Denny Sumargo) balik dari luar negeri duduk bareng tetapi bolanya ada di teman-teman semua,” ucap Jusuf.

    “Sebab Densu akan mengajak teman-temannya cooling down Farhat juga mengajak teman-temannya colling down semua,” lanjutnya.

    Kemudian Noviyanthi atau Novi menyerahkan semua kepada Kementerian Sosial (Kemensos RI) terkait pengobatan Agus Salim. 

    “Kita ikutin arahan dari Kemensos dari Gusmen dan pak Wamen. Kita ikutin seperti apa, yang jelas kita ikutin yang terbaik untuk semua pihak itu lah jawabannya” kata Novi.

    Sebelumnya Agus menyebut operasi matanya buntut penyiraman air keras akan dilakukan di Singapura.

    “Ya mungkin dengan adanya Agus ke Singapura, Insyaallah akan ada kekuasaan Allah untuk Agus bisa melihat lagi,” kata Agus saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

  • Denny Sumargo Apresiasi Itikad Farhat Abbas yang Bakal Tarik Laporan Usai Berdamai

    Denny Sumargo Apresiasi Itikad Farhat Abbas yang Bakal Tarik Laporan Usai Berdamai

    JAKARTA – Denny Sumargo alias Densu dan Farhat Abbas akhirnya sepakat untuk berdamai terkait perseteruan mereka yang berawal dari donasi terhadap Agus Salim. Buntut dari perdamaian ini, Farhat mengaku akan mencabut laporannya terhadap Densu terkait dugaan ujaran kebencian terhadap ras Bugis dan Makassar beberapa waktu lalu.

    Menanggapi hal ini, Densu menyampikan apresiasinya kepada pengacara tersebut karena sudah memberikan itikad baik terkait perseteruan mereka.

    “Tadi sudah disampaikan oleh Mas Farhat kalau dia akan menarik semua laporan, itu itikad baik dan itikad baik itu yang kita tunjukkan pasti masyarakat akan sukai, itulah cara untuk mengambil masyarakat dengan hati yang baik karena adanya itikad baik itu,” tutur Denny Sumargo di kantor Kemensos RI, Rabu, 4 Desember.

    Belum lagi Farhat juga sudah menyampaikan permohonan maaf bukan hanya kepada dirinya namun juga kepada istri serta keluarganya.

    “Iya kalau saya pribadi memang ini harus dijalankan, dari awal saya sudah bilang sama Mas Farhat juga, cuma terjadi ada konflik pribadi antara saya dan Farhat juga,” tutur Denny Sumargo.

    “Tapi beliau sudah menyampaikan pengertian dan juga permintaan maafnya, dia juga menyampaika kepada istri dan keluarga saya, saya respect karena jangan dibawa ke ranah pribadi,” sambungnya.

    Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo atas tudingan ujaran kebencian terhadap ras Bugis dan Makassar ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November.

  • Buat Farhat Abbas Terdiam, Gus Ipul: Donasi Agus Salim Harus Diaudit dan Dilaporkan ke Kemensos

    Buat Farhat Abbas Terdiam, Gus Ipul: Donasi Agus Salim Harus Diaudit dan Dilaporkan ke Kemensos

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan laporan penggunaan dana donasi Agus Salim harus diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Hal itu disampaikan Gus Ipul di hadapan Agus Salim bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

    Kunjungan Agus Salim dan Farhat Abbas ke Kemensos dalam rangka membahas perihal uang donasi yang tengah diperselisihkan bersama aktivis sosial Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi) dan Denny Sumargo (Densu). Mendengar pernyataan Gus Ipul itu, Farhat Abbas hanya diam dan terlihat menggaruk alisnya.

    “Setiap pengeluaran harus dijelaskan, untuk pengobatan apa, di mana, semuanya harus terperinci dan dilaporkan ke Kementerian Sosial,” tegas Gus Ipul.

    “Harus ada laporan kepada kami, dan dana tersebut tidak boleh digunakan untuk hal lain,” ujar Gus Ipul.

    Gus Ipul juga menjelaskan laporan penggunaan uang donasi tidak hanya harus diserahkan kepada Kemensos, tetapi juga kepada para donatur.

    “Laporan audit dari akuntan publik juga harus disampaikan ke Kementerian Sosial, selain kepada donatur,” tambah Gus Ipul.

    Menegaskan kembali, Gus Ipul menyatakan dana donasi tidak bisa digunakan untuk keperluan lain dan harus digunakan secara jelas dan transparan.

    “Secepatnya kita akan mediasi agar masalah ini cepat selesai. Kalau Mas Densu bisa besok, atau malam ini bisa ngopi, terserah saja,” kata Gus Ipul.

    Menanggapi hal tersebut, Farhat Abbas hanya diam dan mengungkapkan bahwa ia setuju dengan pernyataan Gus Ipul mengenai penggunaan uang donasi untuk keperluan pengobatan Agus Salim. Padahal, sebelumnya Farhat sempat bersikeras bahwa uang tersebut adalah hak Agus Salim dan bisa digunakan untuk keperluan apa pun.

    “Ya, sudah jelas, Pak Mensos sudah memberi arahan. Sebelumnya Novi bilang, kalau sudah selesai, uang bisa digunakan untuk beli mobil, rumah. Sudahlah, saya tidak mau berbicara lagi. Hari ini hati saya sudah tenang,” kata Farhat.

  • Farhat Abbas Terdiam Saat Gus Ipul Tegaskan Transparansi Penggunaan Donasi Agus Salim

    Farhat Abbas Terdiam Saat Gus Ipul Tegaskan Transparansi Penggunaan Donasi Agus Salim

    Jakarta, Beritasatu.com – Agus Salim beserta kuasa hukumnya, Farhat Abbas mengunjungi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membicarakan mengenai uang donasi yang tengah diperselisihkan bersama aktivis sosial, Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi), dan aktor Denny Sumargo (Densu). Namun, dalam pertemuan tersebut, Farhat tampak lebih banyak diam dan tidak banyak berkomentar di hadapan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

    Seperti yang terjadi setelah pertemuan dengan Teh Novi dan Densu, Gus Ipul menegaskan uang donasi tersebut harus digunakan dengan cara yang transparan.

    “Awalnya, donasi ini dimaksudkan untuk biaya pengobatan Mas Agus Salim, dan itulah tujuan utama pengumpulannya. Kami ingin memastikan semua dana kembali digunakan untuk itu,” ujar Gus Ipul saat konferensi pers bersama Agus dan tim kuasa hukumnya di Kemensos, Rabu (4/12/2024).

    Gus Ipul juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban atas penggunaan uang donasi tersebut. Ia menambahkan, laporan penggunaan uang donasi tersebut harus diserahkan kepada Kementerian Sosial.

    “Setiap pengeluaran harus dijelaskan, untuk pengobatan apa, di mana, semuanya harus terperinci dan dilaporkan ke Kementerian Sosial,” tegas Gus Ipul.

    Mendengar pernyataan yang disampaikan Mensos, Farhat Abbas hanya diam dan terlihat menggaruk alisnya. Tak seperti sebelumnya, mantan suami Nia Daniaty itu tampak berapi-api di depan Teh Novi dan media sosial.

    Gus Ipul juga menjelaskan, uang tersebut harus dilaporkan tidak hanya kepada Kemensos, tetapi juga kepada para donatur.

    “Jadi, laporan audit dari akuntan publik juga harus disampaikan ke Kementerian Sosial, selain kepada donatur,” tambah Gus Ipul.

    Gus Ipul menegaskan kembali dana donasi tidak bisa digunakan untuk keperluan lain, serta harus benar-benar jelas dan transparan dalam penggunaannya.

    “Harus ada laporan kepada kami, dan dana tersebut tidak boleh dipakai untuk hal lain,” ujarnya.

    Ia juga menyatakan, pihaknya akan segera memfasilitasi pertemuan antara Agus Salim, Densu, dan Teh Novi.

    “Secepatnya kita akan mediasi agar masalah ini cepat selesai. Kalau Mas Densu bisa besok, atau malam ini bisa ngopi, terserah saja,” kata Mensos.

    Menanggapi hal tersebut, Farhat Abbas hanya diam dan mengungkapkan bahwa ia setuju dengan pernyataan Gus Ipul yang mewajibkan uang donasi yang diterima Agus Salim untuk keperluan pengobatan.

    “Ya, sudah jelas, Pak Mensos sudah memberi arahan. Sebelumnya Novi bilang, kalau sudah selesai, uang bisa digunakan untuk beli mobil, rumah. Sudahlah, saya tidak mau berbicara lagi. Hari ini hati saya sudah tenang,” kata Farhat.

    Padahal, sebelumnya Farhat sempat bersikeras uang tersebut adalah hak Agus dan bisa digunakan untuk keperluan apa pun. Namun, setelah bertemu dengan mensos, Farhat Abbas hanya diam.

  • Buat Farhat Abbas Terdiam, Gus Ipul: Donasi Agus Salim Harus Diaudit dan Dilaporkan ke Kemensos

    Agus Salim dan Farhat Abbas Datangi Kemensos, Gus Ipul: Insyaallah Jadi Niat Baik

    Jakarta, Beritasatu.com – Korban penyiraman air keras, Agus Salim, bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas mendatangi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memenuhi undangan pada Rabu (4/12/2024) untuk membahas masalah donasi sebesar Rp 1,5 miliar.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, pihaknya akan mengembalikan persoalan donasi yang terkait dengan pengobatan Agus. Ia menegaskan, permasalahan tersebut harus dikembalikan pada niat awal yang baik, yaitu untuk membantu pengobatan mata Agus.

    Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi dan Denny Sumargo (Densu) mendatangi Kemensos terlebih dahulu guna menyerahkan persoalan uang donasi untuk Agus Salim yang berujung polemik di antara mereka.

    “Alhamdulillah, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam. Niat baik ini akan menjadi dasar dari langkah kita, dan insyallah, hal ini juga akan diterima dengan baik oleh semua pihak terkait, baik Teh Novi maupun Mas Densu, yang sebelumnya sudah berbicara dengan kami mengenai niat baik ini. Selain itu kami juga menyadari, kita semua adalah saudara,” ujar Gus Ipul.

    Gus Ipul juga mengingatkan, dalam hal pengumpulan donasi ada peraturan dan undang-undang yang mengaturnya, termasuk peraturan dari Kementerian Sosial. Menurutnya, setiap pengumpulan donasi, baik uang maupun barang, harus memperoleh izin yang sesuai.

    “Perlu kami tegaskan, pengumpulan donasi harus mematuhi ketentuan yang berlaku, ada undang-undang mengenai pengumpulan uang dan barang, serta peraturan dari Kementerian Sosial. Setiap pengumpulan barang harus mendapatkan izin,” jelas Gus Ipul yang menyambut kedatangan Agus Salim datangi Kemensos.

    Ia menjelaskan, untuk pengumpulan donasi di tingkat kabupaten atau kota, cukup dengan izin dari wali kota atau bupati. Namun, apabila cakupan pengumpulan donasi mencakup provinsi, maka harus mendapatkan rekomendasi dari wali kota, bupati, gubernur, dan Kementerian Sosial.

    “Namun untuk cakupan provinsi, izin harus dari gubernur. Sedangkan untuk pengumpulan antarprovinsi, harus ada izin dari Kementerian Sosial dengan rekomendasi dari wali kota, bupati, dan gubernur. Kami sampaikan ini agar semua pihak memahami aturan yang berlaku terkait pengumpulan donasi,” tuturnya.

    Sementara itu, Farhat Abbas mendukung penuh langkah Kementerian Sosial yang akan memfokuskan perhatian pada pengobatan Agus Salim. 

    “Kami mendukung penuh langkah Kementerian Sosial yang fokus pada pengobatan Mas Agus, karena ini adalah masa-masa penting yang sangat krusial. Kami mendukung segala upaya terbaik untuk pengobatan Agus,” kata Farhat.

    Terkait dengan penggunaan uang donasi, Kemensos menegaskan agar dana tersebut digunakan sesuai dengan niat awal, yaitu untuk membantu pengobatan. Untuk itu kedatangan Agus Salim ke Kementerian Sosial dapat meluruskan kembali niat awal Teh Novi yang ingin membantunya.

  • Hotman Paris Kritik Alvin Lim yang Ingin Jual Mobil Rp 3 Miliar untuk Donasi Agus Salim

    Hotman Paris Kritik Alvin Lim yang Ingin Jual Mobil Rp 3 Miliar untuk Donasi Agus Salim

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara kenamaan Hotman Paris Hutapea mengkritik Alvin Lim yang mengaku berniat menjual mobil senilai Rp 3 miliar untuk mendukung donasi bagi Agus Salim. Selain itu, Hotman juga mengungkapkan kekesalannya terhadap pemberitaan yang beredar terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana donasi tersebut.

    Hotman Paris menyebut, banyak oknum pengacara yang terlibat dalam panjat sosial (pansos) dan mencoba mendapatkan ketenaran melalui kasus ini. 

    Menurutnya, kasus dugaan penyalahgunaan dana donasi oleh Agus Salim ini terlalu sepele, dan para pengacara tersebut seharusnya malu karena memperkeruh situasi di media.

    Meski tidak langsung menyebut nama, Hotman Paris diduga juga menyindir Alvin Lim terkait mobil Rp 3 miliar tersebut. Hal ini mengacu pada pernyataan Alvin yang belum lama ini menyatakan akan menjual mobil seharga itu untuk membantu Agus Salim.

    “Katanya punya mobil Rp 3 miliar. Eh, gue sudah punya mobil Rp 20 miliar yang udah 30 tahun ada di garasi. Ngapain sih ngomong begitu?” ujar Hotman Paris dikutip dari salah satu tayangan YouTube, Rabu (4/12/2024).

    Hotman sebelumnya juga memberikan komentar terkait dana donasi yang diperebutkan antara pihak Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi. Hal tersebut terkait dengan klausul dalam mediasi yang menyebutkan, Teh Novi harus membiayai keluarga Agus Salim sampai tujuh turunan.

    “Emang donasinya berapa sih? Cuma Rp 1,3 miliar, itu juga bisa habis sehari di Plaza Indonesia,” kata Hotman Paris.

    Reaksi Teh Novi yang keluar dari ruang mediasi karena klausul tersebut pun menurut Hotman Paris sangat wajar. Dia menilai pihak Agus Salim terlalu jauh membahas masalah uang donasi tersebut.

    “Seharusnya cukup satu pernyataan donasi sudah diterima dan itu milik saya, terima kasih kepada para donatur, selesai. Terima kasih Novi sudah membantu, begitu saja,” tambah Hotman.

    Alvin Lim yang kini bergabung dengan tim Agus Salim diketahui atas permintaan dari Farhat Abbas. Dalam sebuah konferensi pers, Alvin Lim menantang Denny Sumargo untuk menyiramkan air keras pada Agus Salim.

    Alvin Lim bahkan berjanji akan menjual mobil barunya yang diklaim senilai Rp 3 miliar apabila Denny Sumargo benar-benar melaksanakan aksi tersebut, dan uang dari penjualan mobil itu akan diberikan kepada Denny Sumargo.

    “Saya tantang Densu (Denny Sumargo), berani enggak lakukan itu? Jangan nilai orang cuma dari uang. Kalau dia bilang uang itu penting, saya kasih dua kali lipat. Mobil Mercy saya yang baru senilai Rp 3 miliar itu saya kasih,” jelas Alvin Lim yang mendapatkan kritik dari Hotman Paris.

  • Agus Salim Kini Sudah Senang dan Tak Sedih Lagi Berkat Bantuan 9 Naga

    Agus Salim Kini Sudah Senang dan Tak Sedih Lagi Berkat Bantuan 9 Naga

    Sumber: instagram fakta.indo
    GELORA.CO – Agus Salim, korban penyiraman air keras, akhirnya senang dan tak sedih lagi setelah disebut mendapat bantuan dari konglomerat 9 Naga. Kabar tersebut disampaikan oleh pengacara Farhat Abbas dan Alvin Lim, Senin (2/12).

    Sebelumnya, donasi Rp 1,5 miliar yang digalang Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi untuk membantu Agus sempat menuai kontroversi. Uang donasi tersebut dikabarkan digunakan Agus untuk keperluan pribadi dan membayar utang, sementara Agus tetap menjalani pengobatan dengan BPJS. Akibatnya, sebagian uang donasi sebesar Rp 1,3 miliar ditarik kembali oleh Novi untuk dikembalikan kepada para donatur.

    Diketahui, Agus Salim disiram air keras pada 1 September 2024 di Duri Kosambi, Jakarta Barat, saat berboncengan dengan istrinya sepulang kerja. CCTV menunjukkan pelaku membuntuti Agus, menyiram wajahnya, lalu kabur. Warga segera membantu dengan menyiram air. Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi Agus di tempat kerja.

  • Berkaca dari Kasus Agus Salim, Ini Aturan dan Syarat Donasi serta Sanksi Penyalahgunaannya

    Berkaca dari Kasus Agus Salim, Ini Aturan dan Syarat Donasi serta Sanksi Penyalahgunaannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus penyalahgunaan donasi yang melibatkan Agus Salim, korban penyiraman air keras, telah menarik perhatian publik. Masalah ini muncul karena donasi yang awalnya dimaksudkan untuk biaya pengobatan diduga disalahgunakan, sehingga memicu polemik dan pertanyaan tentang aturan serta transparansi dalam pengelolaan donasi di Indonesia.

    Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 1,5 miliar rupiah yang diterima Agus Salim. Beberapa donatur bahkan melayangkan gugatan terhadapnya atas tuduhan tersebut.

    Awalnya, penggalangan dana ini diinisiasi oleh Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi, yang dikenal sebagai Teh Novi, dengan tujuan mulia untuk membantu pemulihan mata Agus Salim. Namun, muncul tudingan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan dibagi-bagikan kepada keluarganya.

    Situasi semakin rumit ketika pihak-pihak yang terlibat, termasuk Agus Salim, Denny Sumargo, dan Teh Novi, saling melaporkan satu sama lain ke aparat hukum. Akibatnya, pemerintah akhirnya turun tangan untuk menangani persoalan ini.

    Kasus tersebut menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana donasi guna menghindari penyalahgunaan serta menjaga kepercayaan publik.

    Lantas, bagaimanakah aturan, syarat hingga sanksi dalam melakukan donasi? Berikut ini penjelasannya.

    Aturan mengenai berdonasi, secara jelas diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).

    Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 2 ayat (1) menyebutkan PUB dilaksanakan secara tertib, transparan dan akuntabel dan Pasal 2 ayat (2) menyebutkan PUB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara sukarela, tanpa ancaman dan kekerasan, dan/atau cara-cara yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

    Selanjutnya pada Pasal 3 ayat (1) menyebutkan penyelenggaraan PUB dilaksanakan oleh masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan Pasal 3 ayat (2) menyebutkan organisasi kemasyarakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas a. perkumpulan atau b. yayasan.

    Dalam aturan yang sama, tertuang syarat dalam melakukan donasi pada Pasal 5 ayat (1) menyebutkan izin PUB bagi masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 harus melampirkan persyaratan sebagai berikut:

    A. Surat tanda daftar organisasi kemasyarakatan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
    B. Surat keterangan domisili atau nomor induk berusaha. 
    C. Nomor pokok wajib pajak. 
    D. Bukti setor pajak bumi dan bangunan/surat sewa tempat. 
    E. Nomor rekening atau wadah/tempat penampung hasil penyelenggaraan PUB.
    F. Kartu tanda penduduk direktur/ketua. 
    G. Surat pernyataan keabsahan dokumen legalitas yang ditandatangani direktur/ketua.
    H. Surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan PUB tidak  disalurkan untuk kegiatan radikalisme, terorisme, dan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
    I. Tanda daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial.
    J. Rekomendasi dari pejabat yang berwenang.

    Selain itu, pada Pasal 26 ayat (1) menyebutkan penyelenggara yang memiliki izin maupun yang tidak memiliki izin PUB dapat diberikan sanksi. Pasal 26 ayat (2) menyebutkan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa administratif dan/atau pidana.

    Peraturan mengenai donasi, syarat dan sanksi dengan ketat dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah agar bisa dipatuhi. Bagi pihak-pihak yang melanggar, dapat diberikan sanksi sebagaimana yang tertuang dalam aturan tersebut.

    Dalam kasus yang menjerat Agus Salim, penyelenggara dan hasil donasi dapat diklaim ilegal karena dilakukan tanpa izin pemerintah. Meski begitu, kementerian sosial sudah turun tangan untuk mengatasi polemik tersebut.

  • Diduga Berupaya Menyuap Agus Salim, Farhat Abbas Siap Laporkan Denny Sumargo ke KPK

    Diduga Berupaya Menyuap Agus Salim, Farhat Abbas Siap Laporkan Denny Sumargo ke KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Farhat Abbas menuduh Denny Sumargo berupaya menyuap kliennya, Agus Salim, dengan menawarkan bantuan uang sebesar Rp 300 juta untuk biaya pengobatan. Upaya itu membuat Farhat Abbas berencana untuk melaporkan Denny Sumargo ke  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Tawaran tersebut, menurut Farhat, diduga bertujuan agar Agus Salim mencabut laporan yang telah ia buat sebelumnya yakni pelaporan Pratiwi Noviyanthi atas dugaan pencemaran nama baik. 

    Menurut Farhat, tindakan Denny Sumargo yang menawarkan uang secara diam-diam dan dengan imbalan untuk mencabut laporan, jelas bisa dikategorikan sebagai suap. Farhat mengungkapkan bahwa Densu, panggilan akrab Denny Sumargo,  sempat menelepon Agus Salim dan meminta agar tidak memberitahukan pengacaranya terkait tawaran tersebut.

    “Densu kemarin menelepon (Agus) ‘jangan beritahu pengacara ya’. Berani-beraninya dia menawarkan kepada Agus untuk mencabut laporan (dengan diberi) Rp 300 juta. Untuk apa itu?” tanya Farhat Abbas saat ditemui di kediaman Agus Salim di kawasan Cipondoh, Tangerang, Minggu (1/12/2024).

    Potret Farhat Abbas dan Denny Sumargo – (Istimewa/Istimewa)

    Farhat menegaskan bahwa jika indikasi suap ini terbukti, dirinya akan melaporkan Denny Sumargo ke KPK. “Kita lihat, kita pelajari, kalau memang ini ada indikasi bujuk rayu, itu suap. Kita akan laporkan ke KPK, karena sudah ada saksinya,” tutur Farhat.

    Farhat juga mengungkapkan rasa kesalnya karena Denny Sumargo menghubungi kliennya tanpa sepengetahuan dirinya. Dia bahkan menegur pengacara Denny untuk mengingatkan kliennya agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik.

    “Yang kita persoalkan, kenapa Denny Sumargo berani menelepon klien kami? Kalau Denny punya pengacara, ingatin klien kalian ya, jangan coba-coba mau menyuap, membayar klien kita Rp 300 juta tanpa sepengetahuan kita, membujuk untuk mencabut perkara pidana,” tegas Farhat Abbas.

    Farhat Abbas kemudian memperingatkan Denny untuk tidak mengurusi Agus Salim lagi dan fokus pada masalah pribadinya. Apalagi ia mengatakan ada kemungkinan masalah yang dihadapi Denny Sumargo bertambah yakni rencana laporan ke KPK. 

    “Dan Denny, kamu kalau enggak mau urus lagi Agus, enggak apa-apa. Kamu kan sudah bersumpah, demi nama Tuhan kamu, kalau Agus tidak mengikuti, kamu nggak akan urus. Nggak usah diurus. Dari awal juga kamu enggak urus,” pungkas Farhat.

  • Top 3 News: Mensos Gus Ipul Bakal Turun Tangan Temui Agus Salim, Buntut Kisruh Donasi – Page 3

    Top 3 News: Mensos Gus Ipul Bakal Turun Tangan Temui Agus Salim, Buntut Kisruh Donasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul akan turun tangan menemui Agus Salim untuk mencari solusi atas kisruh donasi yang terjadi saat ini. Itulah top 3 news hari ini.

    Hal tersebut disampaikan usai Mensos menerima kunjungan YouTuber Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi di kantornya. Gus Ipul berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dengan mendalami masalah-masalah dan mengidentifikasi poin-poin penting untuk mencapai perdamaian antara pihak yang bertikai.

    Menurut Gus Ipul, kekisruhan yang terjadi adalah buah dari kesalahpahaman dan ketidakmengertian yang kemudian menimbulkan diskusi di ruang publik. Oleh karena itu, Mensos mengajak semua pihak yang terlibat agar duduk bersama dan mencarikan solusi terkait kisruh donasi ini.

    Sementara itu, PDI Perjuangan (PDIP) menjelaskan alasan pemecatan Effendi Simbolon dari keanggotan partai, yakni lantaran Effendi berkomunikasi intens dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

    Juru Bicara PDIP Aryo Seno Bagoskoro mengatakan, saat kader bertemu serta berkomunikasi, dan tentu harus dilandaskan oleh gagasan dan nilai partai. Seno kembali mengingatkan berbagai kritikan hingga dosa yang dialamatkan kepada Jokowi yang dinilai mengganggu demokrasi.

    Oleh karena itu, Seno menegaskan PDIP tidak bisa berkompromi atas langkah Effendi yang melakukan kongkalingkong dengan Jokowi.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang memastikan para santri juga akan mendapatkan makan bergizi gratis.

    Dia mengatakan program Makan Bergizi Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka ini tidak membedakan jenis sekolahnya, baik pesantren, madrasah, maupun sekolah umum.

    Hal ini disampaikan Nasaruddin Umar saat meninjau pelaksanan simulasi program Makan Bergizi di Pondok Pesantren Nahdlatul Ummat, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Sabtu 30 November 2024. Nasaruddin Umar melihat langsung proses simulasi pemberian makan siang gratis bagi sekitar 200 santri.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 1 Desember 2024:

    Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto menyampaikan, pihaknya mulai menjalankan program virtual police atau polisi virtual sebagai salah satu target capaian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di 100 hari pertama masa jabatannya.