Tag: Denny Sumargo

  • Agus Salim dan Farhat Abbas Datangi Kemensos, Gus Ipul: Insyaallah Jadi Niat Baik

    Agus Salim dan Farhat Abbas Datangi Kemensos, Gus Ipul: Insyaallah Jadi Niat Baik

    Jakarta, Beritasatu.com – Korban penyiraman air keras, Agus Salim, bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas mendatangi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memenuhi undangan pada Rabu (4/12/2024) untuk membahas masalah donasi sebesar Rp 1,5 miliar.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, pihaknya akan mengembalikan persoalan donasi yang terkait dengan pengobatan Agus. Ia menegaskan, permasalahan tersebut harus dikembalikan pada niat awal yang baik, yaitu untuk membantu pengobatan mata Agus.

    Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi dan Denny Sumargo (Densu) mendatangi Kemensos terlebih dahulu guna menyerahkan persoalan uang donasi untuk Agus Salim yang berujung polemik di antara mereka.

    “Alhamdulillah, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam. Niat baik ini akan menjadi dasar dari langkah kita, dan insyallah, hal ini juga akan diterima dengan baik oleh semua pihak terkait, baik Teh Novi maupun Mas Densu, yang sebelumnya sudah berbicara dengan kami mengenai niat baik ini. Selain itu kami juga menyadari, kita semua adalah saudara,” ujar Gus Ipul.

    Gus Ipul juga mengingatkan, dalam hal pengumpulan donasi ada peraturan dan undang-undang yang mengaturnya, termasuk peraturan dari Kementerian Sosial. Menurutnya, setiap pengumpulan donasi, baik uang maupun barang, harus memperoleh izin yang sesuai.

    “Perlu kami tegaskan, pengumpulan donasi harus mematuhi ketentuan yang berlaku, ada undang-undang mengenai pengumpulan uang dan barang, serta peraturan dari Kementerian Sosial. Setiap pengumpulan barang harus mendapatkan izin,” jelas Gus Ipul yang menyambut kedatangan Agus Salim datangi Kemensos.

    Ia menjelaskan, untuk pengumpulan donasi di tingkat kabupaten atau kota, cukup dengan izin dari wali kota atau bupati. Namun, apabila cakupan pengumpulan donasi mencakup provinsi, maka harus mendapatkan rekomendasi dari wali kota, bupati, gubernur, dan Kementerian Sosial.

    “Namun untuk cakupan provinsi, izin harus dari gubernur. Sedangkan untuk pengumpulan antarprovinsi, harus ada izin dari Kementerian Sosial dengan rekomendasi dari wali kota, bupati, dan gubernur. Kami sampaikan ini agar semua pihak memahami aturan yang berlaku terkait pengumpulan donasi,” tuturnya.

    Sementara itu, Farhat Abbas mendukung penuh langkah Kementerian Sosial yang akan memfokuskan perhatian pada pengobatan Agus Salim. 

    “Kami mendukung penuh langkah Kementerian Sosial yang fokus pada pengobatan Mas Agus, karena ini adalah masa-masa penting yang sangat krusial. Kami mendukung segala upaya terbaik untuk pengobatan Agus,” kata Farhat.

    Terkait dengan penggunaan uang donasi, Kemensos menegaskan agar dana tersebut digunakan sesuai dengan niat awal, yaitu untuk membantu pengobatan. Untuk itu kedatangan Agus Salim ke Kementerian Sosial dapat meluruskan kembali niat awal Teh Novi yang ingin membantunya.

  • Hotman Paris Kritik Alvin Lim yang Ingin Jual Mobil Rp 3 Miliar untuk Donasi Agus Salim

    Hotman Paris Kritik Alvin Lim yang Ingin Jual Mobil Rp 3 Miliar untuk Donasi Agus Salim

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara kenamaan Hotman Paris Hutapea mengkritik Alvin Lim yang mengaku berniat menjual mobil senilai Rp 3 miliar untuk mendukung donasi bagi Agus Salim. Selain itu, Hotman juga mengungkapkan kekesalannya terhadap pemberitaan yang beredar terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana donasi tersebut.

    Hotman Paris menyebut, banyak oknum pengacara yang terlibat dalam panjat sosial (pansos) dan mencoba mendapatkan ketenaran melalui kasus ini. 

    Menurutnya, kasus dugaan penyalahgunaan dana donasi oleh Agus Salim ini terlalu sepele, dan para pengacara tersebut seharusnya malu karena memperkeruh situasi di media.

    Meski tidak langsung menyebut nama, Hotman Paris diduga juga menyindir Alvin Lim terkait mobil Rp 3 miliar tersebut. Hal ini mengacu pada pernyataan Alvin yang belum lama ini menyatakan akan menjual mobil seharga itu untuk membantu Agus Salim.

    “Katanya punya mobil Rp 3 miliar. Eh, gue sudah punya mobil Rp 20 miliar yang udah 30 tahun ada di garasi. Ngapain sih ngomong begitu?” ujar Hotman Paris dikutip dari salah satu tayangan YouTube, Rabu (4/12/2024).

    Hotman sebelumnya juga memberikan komentar terkait dana donasi yang diperebutkan antara pihak Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi. Hal tersebut terkait dengan klausul dalam mediasi yang menyebutkan, Teh Novi harus membiayai keluarga Agus Salim sampai tujuh turunan.

    “Emang donasinya berapa sih? Cuma Rp 1,3 miliar, itu juga bisa habis sehari di Plaza Indonesia,” kata Hotman Paris.

    Reaksi Teh Novi yang keluar dari ruang mediasi karena klausul tersebut pun menurut Hotman Paris sangat wajar. Dia menilai pihak Agus Salim terlalu jauh membahas masalah uang donasi tersebut.

    “Seharusnya cukup satu pernyataan donasi sudah diterima dan itu milik saya, terima kasih kepada para donatur, selesai. Terima kasih Novi sudah membantu, begitu saja,” tambah Hotman.

    Alvin Lim yang kini bergabung dengan tim Agus Salim diketahui atas permintaan dari Farhat Abbas. Dalam sebuah konferensi pers, Alvin Lim menantang Denny Sumargo untuk menyiramkan air keras pada Agus Salim.

    Alvin Lim bahkan berjanji akan menjual mobil barunya yang diklaim senilai Rp 3 miliar apabila Denny Sumargo benar-benar melaksanakan aksi tersebut, dan uang dari penjualan mobil itu akan diberikan kepada Denny Sumargo.

    “Saya tantang Densu (Denny Sumargo), berani enggak lakukan itu? Jangan nilai orang cuma dari uang. Kalau dia bilang uang itu penting, saya kasih dua kali lipat. Mobil Mercy saya yang baru senilai Rp 3 miliar itu saya kasih,” jelas Alvin Lim yang mendapatkan kritik dari Hotman Paris.

  • Agus Salim Kini Sudah Senang dan Tak Sedih Lagi Berkat Bantuan 9 Naga

    Agus Salim Kini Sudah Senang dan Tak Sedih Lagi Berkat Bantuan 9 Naga

    Sumber: instagram fakta.indo
    GELORA.CO – Agus Salim, korban penyiraman air keras, akhirnya senang dan tak sedih lagi setelah disebut mendapat bantuan dari konglomerat 9 Naga. Kabar tersebut disampaikan oleh pengacara Farhat Abbas dan Alvin Lim, Senin (2/12).

    Sebelumnya, donasi Rp 1,5 miliar yang digalang Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi untuk membantu Agus sempat menuai kontroversi. Uang donasi tersebut dikabarkan digunakan Agus untuk keperluan pribadi dan membayar utang, sementara Agus tetap menjalani pengobatan dengan BPJS. Akibatnya, sebagian uang donasi sebesar Rp 1,3 miliar ditarik kembali oleh Novi untuk dikembalikan kepada para donatur.

    Diketahui, Agus Salim disiram air keras pada 1 September 2024 di Duri Kosambi, Jakarta Barat, saat berboncengan dengan istrinya sepulang kerja. CCTV menunjukkan pelaku membuntuti Agus, menyiram wajahnya, lalu kabur. Warga segera membantu dengan menyiram air. Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi Agus di tempat kerja.

  • Berkaca dari Kasus Agus Salim, Ini Aturan dan Syarat Donasi serta Sanksi Penyalahgunaannya

    Berkaca dari Kasus Agus Salim, Ini Aturan dan Syarat Donasi serta Sanksi Penyalahgunaannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus penyalahgunaan donasi yang melibatkan Agus Salim, korban penyiraman air keras, telah menarik perhatian publik. Masalah ini muncul karena donasi yang awalnya dimaksudkan untuk biaya pengobatan diduga disalahgunakan, sehingga memicu polemik dan pertanyaan tentang aturan serta transparansi dalam pengelolaan donasi di Indonesia.

    Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 1,5 miliar rupiah yang diterima Agus Salim. Beberapa donatur bahkan melayangkan gugatan terhadapnya atas tuduhan tersebut.

    Awalnya, penggalangan dana ini diinisiasi oleh Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi, yang dikenal sebagai Teh Novi, dengan tujuan mulia untuk membantu pemulihan mata Agus Salim. Namun, muncul tudingan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan dibagi-bagikan kepada keluarganya.

    Situasi semakin rumit ketika pihak-pihak yang terlibat, termasuk Agus Salim, Denny Sumargo, dan Teh Novi, saling melaporkan satu sama lain ke aparat hukum. Akibatnya, pemerintah akhirnya turun tangan untuk menangani persoalan ini.

    Kasus tersebut menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana donasi guna menghindari penyalahgunaan serta menjaga kepercayaan publik.

    Lantas, bagaimanakah aturan, syarat hingga sanksi dalam melakukan donasi? Berikut ini penjelasannya.

    Aturan mengenai berdonasi, secara jelas diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).

    Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 2 ayat (1) menyebutkan PUB dilaksanakan secara tertib, transparan dan akuntabel dan Pasal 2 ayat (2) menyebutkan PUB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara sukarela, tanpa ancaman dan kekerasan, dan/atau cara-cara yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

    Selanjutnya pada Pasal 3 ayat (1) menyebutkan penyelenggaraan PUB dilaksanakan oleh masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan Pasal 3 ayat (2) menyebutkan organisasi kemasyarakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas a. perkumpulan atau b. yayasan.

    Dalam aturan yang sama, tertuang syarat dalam melakukan donasi pada Pasal 5 ayat (1) menyebutkan izin PUB bagi masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 harus melampirkan persyaratan sebagai berikut:

    A. Surat tanda daftar organisasi kemasyarakatan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
    B. Surat keterangan domisili atau nomor induk berusaha. 
    C. Nomor pokok wajib pajak. 
    D. Bukti setor pajak bumi dan bangunan/surat sewa tempat. 
    E. Nomor rekening atau wadah/tempat penampung hasil penyelenggaraan PUB.
    F. Kartu tanda penduduk direktur/ketua. 
    G. Surat pernyataan keabsahan dokumen legalitas yang ditandatangani direktur/ketua.
    H. Surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan PUB tidak  disalurkan untuk kegiatan radikalisme, terorisme, dan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
    I. Tanda daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial.
    J. Rekomendasi dari pejabat yang berwenang.

    Selain itu, pada Pasal 26 ayat (1) menyebutkan penyelenggara yang memiliki izin maupun yang tidak memiliki izin PUB dapat diberikan sanksi. Pasal 26 ayat (2) menyebutkan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa administratif dan/atau pidana.

    Peraturan mengenai donasi, syarat dan sanksi dengan ketat dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah agar bisa dipatuhi. Bagi pihak-pihak yang melanggar, dapat diberikan sanksi sebagaimana yang tertuang dalam aturan tersebut.

    Dalam kasus yang menjerat Agus Salim, penyelenggara dan hasil donasi dapat diklaim ilegal karena dilakukan tanpa izin pemerintah. Meski begitu, kementerian sosial sudah turun tangan untuk mengatasi polemik tersebut.

  • Diduga Berupaya Menyuap Agus Salim, Farhat Abbas Siap Laporkan Denny Sumargo ke KPK

    Diduga Berupaya Menyuap Agus Salim, Farhat Abbas Siap Laporkan Denny Sumargo ke KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Farhat Abbas menuduh Denny Sumargo berupaya menyuap kliennya, Agus Salim, dengan menawarkan bantuan uang sebesar Rp 300 juta untuk biaya pengobatan. Upaya itu membuat Farhat Abbas berencana untuk melaporkan Denny Sumargo ke  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Tawaran tersebut, menurut Farhat, diduga bertujuan agar Agus Salim mencabut laporan yang telah ia buat sebelumnya yakni pelaporan Pratiwi Noviyanthi atas dugaan pencemaran nama baik. 

    Menurut Farhat, tindakan Denny Sumargo yang menawarkan uang secara diam-diam dan dengan imbalan untuk mencabut laporan, jelas bisa dikategorikan sebagai suap. Farhat mengungkapkan bahwa Densu, panggilan akrab Denny Sumargo,  sempat menelepon Agus Salim dan meminta agar tidak memberitahukan pengacaranya terkait tawaran tersebut.

    “Densu kemarin menelepon (Agus) ‘jangan beritahu pengacara ya’. Berani-beraninya dia menawarkan kepada Agus untuk mencabut laporan (dengan diberi) Rp 300 juta. Untuk apa itu?” tanya Farhat Abbas saat ditemui di kediaman Agus Salim di kawasan Cipondoh, Tangerang, Minggu (1/12/2024).

    Potret Farhat Abbas dan Denny Sumargo – (Istimewa/Istimewa)

    Farhat menegaskan bahwa jika indikasi suap ini terbukti, dirinya akan melaporkan Denny Sumargo ke KPK. “Kita lihat, kita pelajari, kalau memang ini ada indikasi bujuk rayu, itu suap. Kita akan laporkan ke KPK, karena sudah ada saksinya,” tutur Farhat.

    Farhat juga mengungkapkan rasa kesalnya karena Denny Sumargo menghubungi kliennya tanpa sepengetahuan dirinya. Dia bahkan menegur pengacara Denny untuk mengingatkan kliennya agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik.

    “Yang kita persoalkan, kenapa Denny Sumargo berani menelepon klien kami? Kalau Denny punya pengacara, ingatin klien kalian ya, jangan coba-coba mau menyuap, membayar klien kita Rp 300 juta tanpa sepengetahuan kita, membujuk untuk mencabut perkara pidana,” tegas Farhat Abbas.

    Farhat Abbas kemudian memperingatkan Denny untuk tidak mengurusi Agus Salim lagi dan fokus pada masalah pribadinya. Apalagi ia mengatakan ada kemungkinan masalah yang dihadapi Denny Sumargo bertambah yakni rencana laporan ke KPK. 

    “Dan Denny, kamu kalau enggak mau urus lagi Agus, enggak apa-apa. Kamu kan sudah bersumpah, demi nama Tuhan kamu, kalau Agus tidak mengikuti, kamu nggak akan urus. Nggak usah diurus. Dari awal juga kamu enggak urus,” pungkas Farhat.

  • Top 3 News: Mensos Gus Ipul Bakal Turun Tangan Temui Agus Salim, Buntut Kisruh Donasi – Page 3

    Top 3 News: Mensos Gus Ipul Bakal Turun Tangan Temui Agus Salim, Buntut Kisruh Donasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul akan turun tangan menemui Agus Salim untuk mencari solusi atas kisruh donasi yang terjadi saat ini. Itulah top 3 news hari ini.

    Hal tersebut disampaikan usai Mensos menerima kunjungan YouTuber Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi di kantornya. Gus Ipul berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dengan mendalami masalah-masalah dan mengidentifikasi poin-poin penting untuk mencapai perdamaian antara pihak yang bertikai.

    Menurut Gus Ipul, kekisruhan yang terjadi adalah buah dari kesalahpahaman dan ketidakmengertian yang kemudian menimbulkan diskusi di ruang publik. Oleh karena itu, Mensos mengajak semua pihak yang terlibat agar duduk bersama dan mencarikan solusi terkait kisruh donasi ini.

    Sementara itu, PDI Perjuangan (PDIP) menjelaskan alasan pemecatan Effendi Simbolon dari keanggotan partai, yakni lantaran Effendi berkomunikasi intens dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

    Juru Bicara PDIP Aryo Seno Bagoskoro mengatakan, saat kader bertemu serta berkomunikasi, dan tentu harus dilandaskan oleh gagasan dan nilai partai. Seno kembali mengingatkan berbagai kritikan hingga dosa yang dialamatkan kepada Jokowi yang dinilai mengganggu demokrasi.

    Oleh karena itu, Seno menegaskan PDIP tidak bisa berkompromi atas langkah Effendi yang melakukan kongkalingkong dengan Jokowi.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang memastikan para santri juga akan mendapatkan makan bergizi gratis.

    Dia mengatakan program Makan Bergizi Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka ini tidak membedakan jenis sekolahnya, baik pesantren, madrasah, maupun sekolah umum.

    Hal ini disampaikan Nasaruddin Umar saat meninjau pelaksanan simulasi program Makan Bergizi di Pondok Pesantren Nahdlatul Ummat, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Sabtu 30 November 2024. Nasaruddin Umar melihat langsung proses simulasi pemberian makan siang gratis bagi sekitar 200 santri.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 1 Desember 2024:

    Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto menyampaikan, pihaknya mulai menjalankan program virtual police atau polisi virtual sebagai salah satu target capaian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di 100 hari pertama masa jabatannya.

  • Kementerian Sosial Turun Tangan Tangani Perkara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi, Farhat Abbas Protes

    Kementerian Sosial Turun Tangan Tangani Perkara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi, Farhat Abbas Protes

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas memprotes tindakan Kementerian Sosial yang turun tangan menangani kasus uang donasi Rp 1,5 miliar antara Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi.

    Farhat Abbas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun langsung menyelesaikan kasus ini, karena ia menilai tindakan dari Kementerian Sosial itu salah dan terkesan pilih kasih.

    “Pak Presiden, tolong bantu Agus. Wakil Presiden, tolong bantu Agus. Kalau perlu, wakil presiden atau presiden datangi rumahnya Agus, kayak presiden-presiden di luar negeri,” ungkap Farhat Abbas dikutip dari channel YouTube, Minggu (1/12/2024).

    Farhat Abbas menyebut, respons Kementerian Sosial yang seakan berat sebelah dalam penyelesaian kasus donasi Agus Salim tidak sesuai dengan semangat  penegakan hukum.

    “Seharusnya, menteri sosial enggak hanya bisa bilang kurangnya pengetahuan masyarakat tentang undang-undang dalam kasus seperti Agus ini. Kalau memang Denny Sumargo salah, kalau memang Novi salah dalam melakukan penggalangan dana, silakan hukum,” jelasnya.

    “Jangan malah diam karena Agus ini enggak tahu apa-apa, didatangi mereka, dikasih uang lalu diobok-obok seperti ini, dipermalukan, di-bully seluruh Indonesia sekarang. Harusnya yang dibela Kementerian Sosial itu orang buta,” tegasnya.

    Menurut Farhat, cara yang terbaik menyelesaikan kasus ini adalah dengan mengembalikan uang donasi yang ada di Pratiwi Noviyanthi kepada Agus karena Agus adalah orang yang berhak.

    “Kalau Kementerian Sosial merasa uang itu tidak boleh, ya nasehati mereka saja. Suruh balikin ke Agus karena dia yang berhak kan donatur nyumbang buat Agus. Buat apa juga di tangan mereka?” tandasnya.

  • Bongkar Kesombongan Agus Salim yang Tolak Berobat di Indonesia, Pratiwi Noviyanthi: Dia Mau ke Aceh Baru Singapura

    Bongkar Kesombongan Agus Salim yang Tolak Berobat di Indonesia, Pratiwi Noviyanthi: Dia Mau ke Aceh Baru Singapura

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus pegiat sosial Pratiwi Noviyanthi membongkar kesombongan korban penyiraman air keras, Agus Salim kepada Bunda Corla yang menolak bantuan dari Denny Sumargo. Pratiwi Noviyanthi menyebut Agus Salim menolak untuk berobat di Indonesia.

    Pratiwi Noviyanthi menyebut, Denny Sumargo sudah mengulurkan tangan dengan memberikan uang Rp 300 juta yang bukan dari hasil donasi. Namun, pemberian dari Denny Sumargo ditolak mentah-mentah oleh Agus Salim.

    “Dia (Agus Salim) sudah ditawari uang untuk pengobatan operasi dikasih Rp 200 juta, dia bilang uangnya tidak cukup karena dia maunya ke Singapura. Bahkan, dikasih Rp 300 juta saja tetap enggak mau,” ujar Pratiwi Noviyanthi kepada Bunda Corla saat Live TikTok yang diunggah ulang akun Instagram @kenakalan.ibukota, Minggu (1/12/2024).

    “Siapanya yang enggak mau? Agusnya enggak mau berobat dikasih uang segitu?” jawab Bunda Corla.

    Mendengar pertanyaan dari Bunda Corla, Pratiwi Noviyanthi membenarkan pertanyaan tersebut.

    “Iya bunda, padahal uang itu dikasih sama Bang Denny Sumargo dengan menggunakan uang pribadinya dia bukan dari hasil donasi,” jelasnya.

    “Jadi, si Denny itu memberikan uang Rp 300 juta dan itu juga tidak mau. Lalu, memangnya dia mau berapa? Rp 10 miliar?” balas Bunda Corla dengan emosi.

    Pratiwi Noviyanthi menyebut, penolakan uang Rp 300 juta dari Denny Sumargo akibat Agus Salim ingin bepergian ke Aceh baru kemudian ke Singapura.

    “Dia enggak mau, bunda. Kata dia ‘uang segitu enggak cukup untuk biaya pulang ke Aceh, belum lagi pengobatan ke Singapura’,” ucapnya.

    “Dia itu maunya ke Singapura, enggak mau ke tempat lain. Dia cuma mau berobat ke Singapura,” tegasnya.

    Bunda Corla sampai heran, bahwa masih ada orang yang angkuh di zaman modern. Padahal, menurut Bunda Corla, bantuan dari Denny Sumargo sebagai bentuk bantuan untuk mengobati kedua mata Agus Salim.

    “Ih sombong benar, sombongnya. Sombong banget, asli sombong benar. Kok, ada ya manusia sombong kena petaka. Ya Allah, kok ada ya orang sombong di jaman sekarang ini,” kata Bunda Corla.

    “Jadi dia tidak mau ke Malaysia, Indonesia. Dia mau ke Singapura?,” tanya Bunda Corla lagi kepada Pratiwi Noviyanthi.

    “Iya Bunda, dia tetap mau ke Singapura,” jawab Pratiwi Noviyanti.

  • Krisna Murti Minta Arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk Pengobatan Agus Salim Segera Dijalankan

    Krisna Murti Minta Arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk Pengobatan Agus Salim Segera Dijalankan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Krisna Murti mengapresiasi pertemuan selebgram Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi dan selebritas Denny Sumargo (Densu) dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf terkait kasus uang donasi Agus Salim. Ia pun meminta arahan dari mensos terkait pengobatan Agus Salim, segera dijalankan.

    Krisna mengatakan, pertemuan Teh Novi dan Densu dengan Kementerian Sosial itu cukup baik untuk menjelaskan donasi untuk pengobatan yang berlarut-larut. Kemudian, ia juga memberikan apresiasi statement dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga cukup baik terkait dengan pengobatan mata Agus Salim.

    “Pak Menteri mengutamakan pengobatan Agus Salim dan seperti yang saya bilang karena berpacu dengan waktu dan arahan dari Pak Menteri untuk pengobatan Agus segera dijalankan saja,” ucapnya dikutip dari Channel YouTube, Minggu (1/12/2024).

    Krisna juga menyambut baik dua nama tokoh besar itu membantu dalam kasus uang donasi Agus Salim ini. Pasalnya, tak hanya  Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang kini terlibat dalam donasi uang pengobatan Agus Salim ini, tetapi juga ada nama tokoh dan pebisnis Yusuf Hamka 

    “Artinya, Pak Yusuf Hamka, sebagai tokoh nasional melihat kegaduhan seperti ini, dan melakukan mediasi untuk bertemu dengan Kemensos juga. Ini satu hal yang baik,” ucapnya.

    Krisna pun meminta Kemensos untuk segera mengambil tindakan agar pengobatan Agus Salim dipercepat dan permasalahan ini berimbang. Kemensos diminta juga segera memanggil Agus Salim agar mendapat penjelasan yang sesuai.

    “Kemarin kan baru dari pihak Teh Novi dan Densu terkait kejadian donasi uang itu, Maka, supaya ada titik terang dari kedua belah pihak, maka Agus Salim juga harus dimintai keterangan,” ucapnya.

    Pertemuan ini, kata Krisna menjadi sangat penting untuk mengetahui hal-hal yang menjadi deadlock antara keduanya.

    “Secepat mungkin Kemensos dan Pak Yusuf Hamka memanggil Agus,” ucap Krisna, sembari terus menekankan pengobatan Agus Salim.

  • Mensos Gus Ipul Bakal Turun Tangan Temui Agus Salim, Buntut Kisruh Donasi – Page 3

    Mensos Gus Ipul Bakal Turun Tangan Temui Agus Salim, Buntut Kisruh Donasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul akan turun tangan menemui Agus Salim untuk mencari solusi atas kisruh donasi yang terjadi saat ini. Hal ini disampaikan usai Mensos menerima kunjungan Youtuber Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi di kantornya.

    “Iya (akan bertemu Agus Salim), kalau misalnya ketemu di sini boleh, saya datang ke rumahnya juga boleh. Kami ingin bicara dari hati ke hati,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (1/12/2024).

    Ia berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dengan mendalami masalah-masalah dan mengidentifikasi poin-poin penting untuk mencapai perdamaian antara pihak yang bertikai.

    “Ini menyangkut wilayah kerja Kementerian Sosial. Terus terang saya lihat ini semuanya berawal dari niat baik untuk membantu saudara yang lain yang membutuhkan bantuan kita,” katanya.

    Menurutnya, kekisruhan yang terjadi adalah buah dari kesalahpahaman dan ketidakmengertian yang kemudian menimbulkan diskusi di ruang publik. Oleh karena itu, Mensos mengajak semua pihak yang terlibat agar duduk bersama dan mencarikan solusi terkait kisruh donasi ini.

    “Saya dengan Pak Wamensos mengajak semua teman-teman, termasuk Mas Agus Salim dan juga para pengacara, mari kita duduk bersama, mari kita bicara. Yang terbaik adalah mencarikan solusi,” ujar Gus Ipul.

    Mensos juga mengajak semua kalangan agar memahami ketentuan-ketentuan yang ada. Pengumpulan donasi atau dalam undang-undang disebut Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) menjadi ranah Kemensos sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1961 tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial No 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB.Meskipun saat ini sudah banyak yang berizin, pengumpulan donasi juga banyak yang belum berizin.

    Persoalan ini dipahami Mensos sebagai evaluasi agar pihaknya dapat memperkuat sosialisasi terkait PUB yang izinnya dapat diurus lewat Kemensos, yang saat ini sudah berbasis digital.

    “Nah ke depan Mas Densu, Mbak Novi, bantu kami untuk ikut mensosialisasikan bahwa ini harus ada proses yang harus dilewati, dan itu tidak sulit,” ucap Gus Ipul.