FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Demokrat berubah haluan mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Hal ini menuai sorotan.
Pasalnya, Demokrat sebelumnya menolak Pilkada tidak dipilih langsung oleh rakyat. Tapi kini malah berubah haluan.
Pegiat Media Sosial Denny Siregar salah satu yang menyoroti. Dia mengatakan Partai Demokrat berubah sikap karena berusaha baik dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya @PDemokrat harus berbaik-baiklah sama Prabowo,” kata Denny dikutip dari unggahannya di X, Rabu (7/1/2026).
Tujuannya, menurut Denny, karena ada kepentingan dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudoyono (AHY) menjaga hubungannya dengan Prabowo. Sehingga tidak kehilangan kursi Calon Wakil Presiden (Cawapres) di tahun 2029.
“Karena AHY ga mau kehilangan kursi cawapres 2029,” terand Denny.
Diberitakan sebelumnya, Demokrat kerap mengkritik wacana Pilkada dipilih DPRD. Karena dianggap tidak demokratis.
Belakangan, sikapnya berubah. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
“Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman kepada jurrnalis, Selasa (6/1).
Menurut Herman, Partai Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius dalam dinamika ketatanegaraan saat ini.









