Tag: Deni Wicaksono

  • DPRD Jatim Desak Klarifikasi HGB di Atas Laut, Akan Panggil Pemprov dan BPN

    DPRD Jatim Desak Klarifikasi HGB di Atas Laut, Akan Panggil Pemprov dan BPN

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengecam keberadaan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas perairan laut di Surabaya yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Temuan ini menyeret kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove, masuk Desa Segoro, Kecamatan Tambak, Sidoarjo di mana terdapat HGB seluas 656 hektare.

    “Kami melihat ini sebagai pelanggaran serius. Putusan MK 85/PUU-XI/2013 jelas-jelas melarang pemanfaatan ruang untuk HGB di atas perairan. Kami akan segera memanggil Pemprov Jatim dan BPN Jatim untuk meminta penjelasan,” tegas Deni saat dihubungi, Selasa (21/1/2025).

    Temuan ini pertama kali diungkap oleh akun media sosial X, @thanthowy, yang menunjukkan data dari situs resmi Kementerian ATR/BPN (bhumi.atrbpn.go.id). Dalam data tersebut, tiga titik koordinat disebutkan berada di kawasan laut: 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.

    Keberadaan HGB ini langsung memicu kontroversi karena mencederai prinsip perlindungan lingkungan dan tata kelola ruang. “Kami juga mempertanyakan apakah dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sudah diterbitkan. Jika tidak ada, berarti ini pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tambah politisi PDIP ini.

    Deni memaparkan putusan MK 85/PUU-XI/2013 menegaskan bahwa perairan laut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial berbasis HGB karena melanggar hak lingkungan hidup. Menurut Deni, Kawasan mangrove yang kemungkinan terdampak juga berpotensi kehilangan fungsinya sebagai penjaga ekosistem laut dan mitigasi perubahan iklim.

    “Kami di DPRD Jatim tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan meminta Pemprov dan BPN untuk membatalkan status HGB tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” kata Deni.

    Deni menegaskan bahwa tata kelola ruang di Jawa Timur tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu, apalagi dengan mengorbankan lingkungan hidup. “Kejelasan status kawasan ini diharapkan segera terungkap dalam waktu dekat,” pungkas Deni.[asg/kun]

  • Jebakan Tikus Listrik Telan Korban Jiwa di Ngawi, DPRD Jatim Desak Tindakan Serius

    Jebakan Tikus Listrik Telan Korban Jiwa di Ngawi, DPRD Jatim Desak Tindakan Serius

    Surabaya (beritajatim.com) – Insiden tragis akibat penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di Ngawi kembali memakan korban jiwa, memicu kekhawatiran luas di masyarakat.

    Menyikapi peristiwa ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mendesak tindakan serius untuk mengatasi bahaya praktik tersebut. Menurutnya, pendekatan komprehensif diperlukan untuk melindungi petani sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

    “Kejadian ini sangat memilukan. Pemerintah harus segera bertindak untuk mengedukasi petani tentang bahaya jebakan tikus beraliran listrik, baik bagi manusia maupun lingkungan,” ujar Deni Wicaksono saat ditemui, Minggu (19/1/2025).

    Politisi PDIP ini menyebut pentingnya program pelatihan bagi petani untuk menggunakan metode pengendalian hama yang lebih aman. Selain edukasi, regulasi yang tegas juga dianggap mendesak, Deni mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan aturan yang melarang penggunaan jebakan listrik di lahan pertanian, lengkap dengan sanksi tegas bagi pelanggar.

    “Peraturan ini penting untuk memastikan keselamatan semua pihak. Jika dibiarkan, korban akan terus berjatuhan,” tambahnya.

    Deni juga menyebut perlunya alternatif pengendalian hama yang lebih ramah lingkungan dan aman. Ia menyarankan penggunaan predator alami seperti burung hantu, jebakan manual, atau pestisida biologis.

    “Pemerintah seharusnya memberikan subsidi atau bantuan alat pengendalian tikus yang aman agar petani tidak lagi tergoda menggunakan metode berbahaya ini,” imbuhnya.

    Lebih jauh, Deni mendorong adanya kolaborasi antar pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh. Pemerintah daerah, dinas pertanian, dan lembaga penelitian perlu duduk bersama mencari solusi inovatif. Ia juga menekankan pentingnya gotong royong masyarakat dalam pengendalian hama.

    “Semua pihak harus dilibatkan, ini bukan hanya tugas pemerintah,” tegasnya.

    Deni menegaskan kasus di Ngawi ini menjadi pengingat bahwa penggunaan teknologi di sektor pertanian harus memperhatikan keselamatan manusia. Dengan mempromosikan teknologi modern, seperti alat pengusir tikus berbasis suara ultrasonik atau drone, Deni yakin pertanian yang aman dan produktif dapat diwujudkan tanpa mengorbankan nyawa.

    “Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan tragedi ini tidak lagi terjadi. Edukasi, regulasi, dan inovasi adalah kuncinya,” pungkas Deni.[asg/aje]

  • DPRD Jatim Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan PMK Wabah Nasional

    DPRD Jatim Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan PMK Wabah Nasional

    Magetan (beritajatim.com) – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi perhatian serius di Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, saat mengunjungi Pasar Hewan Parang, Magetan, pada Kamis (16/1/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, dia meninjau langsung dampak wabah PMK yang disebut oleh peternak lebih ganas dibandingkan beberapa tahun lalu.

    “Wabah PMK kali ini lebih cepat menyerang dan menyebabkan kematian ternak dalam waktu singkat. Kami bersama Dinas Peternakan, termasuk dr. Indi, terus berupaya melakukan koordinasi untuk mengatasi situasi ini,” ungkap Deni.

    Deni menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan efektivitas distribusi dan pelaksanaan vaksinasi.

    “Kami mendorong pemerintah pusat untuk kembali menetapkan PMK sebagai wabah nasional agar penanganannya bisa lebih komprehensif,” katanya.

    Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono

    Deni menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah konkret sejak November 2024. Obat-obatan telah didistribusikan, diikuti dengan vaksinasi sebanyak 12.500 dosis pada akhir Desember 2024. Selain itu, pada 15 Januari 2025, Jawa Timur menerima tambahan 616.500 dosis vaksin yang didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota.

    “Anggaran APBD juga telah kami tambahkan untuk pengadaan vaksin. Sebanyak 1,4 juta dosis sudah tersedia, meski masih ada kekurangan yang kami upayakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Kami juga terus melakukan penyemprotan disinfektan di banyak lokasi dan membuka ruang koordinasi bagi peternak yang membutuhkan bantuan,” tambahnya.

    Dengan jumlah kasus yang terus meningkat di Jawa Timur, Deni menegaskan perlunya pembatasan lalu lintas ternak. Hewan yang akan dipasarkan atau dikirim harus sudah divaksin dan memiliki surat keterangan kesehatan dari dokter hewan yang berwenang.

    “Jawa Timur adalah wilayah dengan populasi ternak yang besar. Kami harus memastikan ternak yang dijual, terutama menjelang Idulfitri dan Iduladha, dalam kondisi sehat. Ini menjadi tugas bersama,” ujarnya.

    Deni juga mengungkapkan aspirasi peternak mengenai perlunya skema perlindungan seperti asuransi untuk ternak yang mati akibat wabah. Meskipun belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, ide ini dianggap menarik dan akan menjadi bahan kajian lebih lanjut.

    “Saat ini pendataan jumlah ternak menjadi tantangan. Namun, ke depan, skema asuransi ternak seperti BPJS untuk manusia bisa menjadi solusi yang melindungi peternak dari kerugian besar,” jelas Deni.

    Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Indyah Aryani menambahkan pentingnya peran peternak dalam mengendalikan wabah ini. Beberapa langkah yang dianjurkan antara lain:

    Tidak menjual ternak dengan harga murah secara panik,
    Membatasi akses orang yang tidak berkepentingan ke kandang,
    Melakukan desinfeksi secara rutin di kandang dan area pasar, dan
    Melapor segera jika ada ternak yang terjangkit.

    “Edukasi adalah kunci. Kami minta bantuan media untuk menyampaikan pesan ini kepada peternak agar wabah ini dapat segera terkendali,” kata dr. Indi. [fiq/beq]

  • Wabah PMK di Ngawi, DPRD Jatim Sodorkan 3 Langkah Strategis

    Wabah PMK di Ngawi, DPRD Jatim Sodorkan 3 Langkah Strategis

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mendesak Dinas Peternakan (Disnak) Jatim untuk segera bertindak untuk mengatasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda wilayah Ngawi.

    Apalagi, lanjut dia, wabah PMK di Ngawi telah menewaskan puluhan sapi secara mendadak dan menimbulkan kerugian besar bagi para peternak.

    Deni menyebut bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat dampaknya yang sangat merugikan ekonomi masyarakat, khususnya para peternak kecil. Dia juga menyoroti lambannya respons dari pihak terkait dalam menangani wabah tersebut.

    “Kematian 35 ekor sapi dan infeksi pada ratusan ternak lainnya adalah alarm serius bagi pemerintah daerah. Disnak Jatim harus segera turun ke lapangan dan mengambil langkah konkret untuk mengendalikan situasi ini,” ujar Deni saat dihubungi, Minggu (29/12/2024).

    Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono.

    Menurut Deni, langkah-langkah strategis seperti distribusi vaksin, pemberian edukasi kepada peternak, dan penerapan protokol kesehatan untuk ternak harus segera dilakukan. Dia juga meminta agar pemerintah memberikan bantuan langsung kepada peternak yang kehilangan ternaknya akibat PMK.

    “Tidak cukup hanya memberikan imbauan, tetapi harus ada tindakan nyata. Peternak yang mengalami kerugian harus mendapatkan kompensasi agar mereka bisa bangkit kembali,” tambah Deni.

    Deni juga menyebut pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menangani wabah ini. Deni menegaskan bahwa Disnak Jatim harus bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan aparat desa untuk mempercepat distribusi bantuan dan vaksinasi ternak.

    “Jika wabah ini terus meluas tanpa penanganan cepat, dampaknya akan semakin parah. Kita tidak hanya bicara soal ekonomi, tetapi juga ketahanan pangan di Jawa Timur,” tegas politisi PDIP ini.

    Hingga saat ini, laporan dari Ngawi mencatat 125 ekor sapi terinfeksi PMK, dengan 35 di antaranya mati mendadak. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Deni berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan wabah di masa depan.

    “Kita harus belajar dari kasus ini. Jangan sampai wabah seperti ini terulang tanpa kesiapan yang memadai. Disnak Jatim harus bergerak lebih cepat dan lebih efektif,” tutup Deni.[asg/but]

  • DPRD Jatim Tinjau Jembatan Klampisan Ngawi Roboh

    DPRD Jatim Tinjau Jembatan Klampisan Ngawi Roboh

    Ngawi (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, melakukan kunjungan langsung ke lokasi robohnya Jembatan Desa Klampisan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

    Jembatan tersebut mengalami kerusakan parah akibat meningkatnya debit air sungai dan penumpukan sampah di pondasi jembatan.

    Dalam tinjauannya, Deni menegaskan pentingnya jembatan tersebut sebagai penghubung vital bagi masyarakat setempat.

    “Siang hari ini, kami sedang meninjau lokasi terjadinya bencana. Bisa dilihat, jembatan Klampisan yang beberapa hari ini mengalami longsor dan tidak dapat digunakan. Ini adalah jembatan penghubung yang sangat vital bagi masyarakat,” ujar Deni, Kamis (12/12/2024).

    Tinjauan ini juga melibatkan tim dari BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Ngawi, dan Camat Geneng untuk mengevaluasi dan mencari solusi terbaik. Deni menjelaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan penggunaan dana tidak terduga agar perbaikan dapat segera dilakukan.

    “Kami akan segera mengusulkan agar perbaikan bisa dilakukan menggunakan dana tidak terduga agar prosesnya bisa cepat. Waktu terus berjalan, dan masyarakat juga menginginkan agar jembatan ini segera dapat digunakan kembali,” tegas Deni.

    Deni berharap hasil tinjauan ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia juga menargetkan perbaikan jembatan bisa dimulai paling lambat bulan depan.

    “Semoga segera ada tindak lanjut dari pemerintah provinsi, dan paling lambat bulan depan perbaikan sudah bisa dimulai,” ujar politisi muda PDIP ini.

    Dengan langkah cepat dari berbagai pihak, dia berharap jembatan Klampisan dapat segera diperbaiki dan kembali berfungsi untuk mendukung aktivitas masyarakat setempat. [fiq/beq]

  • Deni Wicaksono: Pilihlah Berdasarkan Rekam Jejak Calon, Bukan Uang

    Deni Wicaksono: Pilihlah Berdasarkan Rekam Jejak Calon, Bukan Uang

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Badan Pemenangan (BP) Pemilu PDIP Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) kali ini.

    Hal tersebut disampaikan Deni usai mencoblos di TPS 13 Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Rabu (27/11/2024).

    Deni menyatakan, memilih bukan hanya soal hak individu namun juga tanggung jawab moral terhadap masa depan daerah. Ia mengingatkan warga agar tidak tergoda politik uang atau bantuan sosial sesaat dalam menentukan pilihan.

    “Pilihlah berdasarkan rekam jejak calon, bukan karena uang atau bansos. Satu kali pilihan kita hari ini bisa membawa perubahan besar untuk nasib Jawa Timur ke depan,” tegas Deni yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim ini.

    Menurutnya, keputusan yang diambil dalam pemilu memiliki dampak jangka panjang, tidak hanya bagi pemilih saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk berpikir matang sebelum menentukan pilihan.

    “Pilihan Anda hari ini menentukan masa depan kita bersama. Ini bukan hanya tentang Anda, tetapi juga tentang anak-anak kita dan generasi berikutnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Deni menekankan pentingnya menanamkan pondasi yang kokoh untuk masa depan Jawa Timur. Dia berharap pemimpin yang terpilih dapat membawa daerah ini menuju kemajuan, bebas dari korupsi, dan mampu memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

    “Mari kita pilih pemimpin yang benar-benar memiliki integritas dan komitmen untuk membangun Jawa Timur yang lebih baik,” katanya.

    Deni juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam pemilu, yang menurutnya mencerminkan semangat demokrasi di Jawa Timur. Dia optimis bahwa proses pemilu kali ini akan menghasilkan pemimpin yang membawa perubahan positif.

    “Dengan memilih secara cerdas, kita semua berkontribusi dalam membangun Jawa Timur yang maju, adil, dan sejahtera,” tutupnya. [asg/beq]

  • Trenggalek Banjir dan Longsor, Deni Wicaksono Dukung Pemkab Gerak Cepat

    Trenggalek Banjir dan Longsor, Deni Wicaksono Dukung Pemkab Gerak Cepat

    Trenggalek (beritajatim.com) – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Trenggalek pada akhir pekan lalu mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah. Bencana ini mengakibatkan kerusakan pada rumah-rumah warga dan fasilitas pendidikan.

    Anggota DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut dan menyerukan gotong royong untuk membantu penanganan bencana.

    “Kita semua harus saling membantu untuk membantu penanganan bencana ini,” ujar Deni, Selasa (23/4/2024).

    Deni, yang juga merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Jatim IX (Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Magetan, Ngawi), menyatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan bencana. Dia juga mendukung langkah cepat Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dalam membantu warga terdampak.

    “Kami juga telah berkoordinasi dengan Mas Ipin (sapaan akrab Bupati Trenggalek) agar semua langkah penanganan bisa berjalan efektif, tepat, dan optimal dalam membantu warga terdampak,” jelas Deni.

    Lebih lanjut, Deni berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga turut membantu warga Trenggalek yang terkena bencana. Apalagi, beberapa wilayah di Jawa Timur, termasuk Lumajang, Trenggalek, dan Madura, juga dilanda bencana dalam beberapa waktu terakhir.

    “Dengan kolaborasi yang tepat antara Pemprov Jatim, Pemkab Trenggalek, dan berbagai elemen lainnya, InsyaAllah penanganan banjir dan longsor di Trenggalek bisa dilakukan dengan baik, sehingga warga bisa terbantu optimal,” tegas Deni.

    Sebagai informasi, berdasarkan data dari BPBD Trenggalek, bencana tanah longsor terjadi di beberapa desa dan kecamatan, antara lain Munjungan, Bendungan, Dongko, Panggul, Watulimo, dan Kampak.

    Banjir yang terjadi tidak berlangsung lama dan langsung surut beberapa saat setelah kejadian. [asg/beq]

  • Kritik Kebijakan Kemendikbudristek Soal Pramuka, DPRD Jatim: Tak Hargai Sejarah

    Kritik Kebijakan Kemendikbudristek Soal Pramuka, DPRD Jatim: Tak Hargai Sejarah

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi E bidang pendidikan DPRD Jatim mengkritik kebijakan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tak lagi mewajibkan para pelajar tingkat SMP-SMA mengikuti ekstrakurikuler pramuka.

    Anggota Komisi E DPRD Jatim, Deni Wicaksono menyebut kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek 12/2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah itu tidak menghargai faktor kesejarahan pramuka.

    Selain itu, dia menilai Kemendikbudristek gagal memahami pentingnya keberadaan Pramuka dalam membentuk karakter pelajar.

    Kehadiran regulasi anyar itu mencabut Permendikbud 63/2014 yang di dalamnya turut mengatur pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah.

    “Kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim layak disesalkan karena menabrak logika dan filosofi pembentukan karakter generasi muda,” ujar Deni, Jumat (5/4/2024).

    Deni menegaskan gerakan kepramukaan mestinya diperkuat, terus disempurnakan. Hal itu untuk membentuk karakter pelajar, bukan malah dikerdilkan.

    “Omong kosong kita bicara penyiapan generasi menyongsong Indonesia Emas 2045 bila urusan pembentukan karakter seperti ini diabaikan, bahkan oleh menteri yang harusnya mengambil tanggung jawab penuh terhadap masa depan generasi,” tegas dia.

    Deni menyebut sejumlah aspek penting mengapa kebijakan Mendikbudristek itu harus dikritisi, dan bahkan perlu ditinjau ulang. Pertama, urgensi pendidikan kepramukaan dalam membentuk karakter pelajar. Pramuka dalam berbagai kegiatannya bertujuan membentuk para anggotanya menjadi pribadi yang berkarakter.

    “Punya jiwa patriotik, disiplin, gotong royong, berjiwa penuh kasih, senang melihat orang lain senang, susah melihat orang lain susah. Bila generasi pelajar kita terus dididik seperti itu, kelak mereka bisa menjadi generasi yang tak hanya menguasai sains, tapi juga penuh karakter khas yang welas asih pada sesama,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

    Aspek kedua, lanjut Deni, adalah tinjauan sejarah. Pramuka hadir dan berkontribusi untuk Indonesia bukan baru dalam hitungan beberapa tahun, melainkan puluhan tahun silam.

    Bahkan gerakan pramuka memiliki undang-undang tersendiri, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang menjadi bukti pengakuan negara terhadap eksistensi Pramuka.

    Gerakan Pramuka di Indonesia, terang Deni, hadir sejak 1912 dengan dibentuknya Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO).

    Seiring perjalanan waktu, lahirlah berbagai organisasi kepanduan di Indonesia.

    Pada 1928, dibentuklah Persaudaraan Antara Pandu Indonesia yang berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia.

    Pada 1945, lahir organisasi Pandu Rakyat Indonesia melalui Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia di Solo. Lalu Presiden Soekarno menetapkan seluruh organisasi kepanduan di Indonesia disatukan menjadi Praja Muda Karana (Pramuka) yang diperkenalkan pada 14 Agustus 1961 di Jakarta. Tanggal itulah yang kini diperingati sebagai Hari Pramuka.

    “Berbagai organisasi kepanduan yang telah membentuk Pramuka memiliki rekam jejak panjang dan positif di Indonesia, bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka,” kata dia.

    Deni mengatakan faktor kesejarahan yang kuat membuktikan kontribusi nyata pramuka dalam mewarnai kehidupan bangsa. Dengan sendirinya, lanjut dia, menjadi bukti bahwa pramuka mampu menghasilkan generasi tangguh untuk Republik Indonesia.

    “Oleh karena itu, kami berharap kepramukaan tetap menjadi ekstrakulikuler wajib di sekolah. Tentu perlu dilakukan berbagai penyempurnaan dan adaptasi terhadap tantangan zaman, tetapi jangan kemudian malah tidak diwajibkan bagi generasi penerus bangsa,” pungkas alumnus Universitas Airlangga Surabaya tersebut.[asg/ted]