Tag: Deni Wicaksono

  • DPRD Jatim Warning Potensi Pungli PPDB 2025, Minta Pengawasan Diperketat

    DPRD Jatim Warning Potensi Pungli PPDB 2025, Minta Pengawasan Diperketat

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, angkat bicara soal maraknya laporan dugaan pungutan liar (pungli) menjelang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Dia menyebut, praktik pungli masih menjadi momok tahunan yang tak kunjung diselesaikan secara serius oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.

    Deni menegaskan bahwa modus pungli bisa bertransformasi dalam bentuk sumbangan atau iuran yang dibungkus hasil rapat komite sekolah. Menurutnya, ini menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan tidak maksimalnya pelaksanaan program pendidikan gratis dan tuntas (tistas) di Jawa Timur.

    “Setiap tahun masalahnya cenderung sama. Beberapa temuan memang mengindikasikan adanya pungli. Kami berharap dengan sistem yang baru, hal ini bisa diminimalkan,” ujar Deni Wicaksono, Minggu (11/5/2025).

    Politikus muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan fakta bahwa masih ada sekolah yang memberlakukan sumbangan dengan patokan batas atas dan bawah. Padahal, sistem semacam itu bisa menimbulkan tekanan psikologis bagi orang tua siswa dan membuka ruang penyimpangan.

    “Kami membuka diri menerima laporan apabila nanti dalam pelaksanaan PPDB ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan,” lanjutnya.

    Menurut Deni, akar persoalan ini bukan semata-mata pada peserta didik atau orang tua, tetapi pada inkonsistensi penerapan regulasi di tingkat satuan pendidikan. Deni menilai pengawasan di lapangan masih lemah, termasuk peran kepala cabang dinas pendidikan yang seharusnya bisa lebih proaktif.

    “Fungsi kepala cabang dinas semoga lebih bisa dikuatkan. Kepala sekolah juga akan kami dorong agar memberikan rekomendasi yang tepat terkait PPDB dan pelaksanaan tistas, supaya tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” jelasnya.

    Alumnus FISIP Universitas Airlangga Surabaya ini juga menyebut buruknya komunikasi antara sekolah dan wali murid yang kerap kali memicu salah paham dan berujung pada keresahan masyarakat. Menurut Deni, penyampaian informasi yang tidak transparan kerap dimanfaatkan sebagai celah untuk praktik pungli.

    “Kami akan menguatkan kembali program-program yang sudah direncanakan, agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik,” pungkas politisi dari Dapil Jatim IX ini.

    Seperti diketahui, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menyebut potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

    Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, menyebut bahwa praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius. [asg/suf]

  • Tambang Ilegal di Magetan, Wakil Ketua DPRD Jatim Desak ESDM Evaluasi Total

    Tambang Ilegal di Magetan, Wakil Ketua DPRD Jatim Desak ESDM Evaluasi Total

    Magetan (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, angkat bicara terkait polemik aktivitas tambang galian C ilegal dan pelanggaran kendaraan over dimensi over loading (ODOL) di Kabupaten Magetan.

    Dia menilai kejadian tambang ilegal di Desa Taji dan Desa Sayuran yang dihentikan langsung oleh Pj Bupati Magetan mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketegasan dari dinas teknis, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

    Deni menegaskan bahwa seluruh proses perizinan usaha pertambangan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), menjadi kewenangan Dinas ESDM Provinsi.

    Oleh karena itu, tanggung jawab utama atas maraknya tambang tak berizin berada di level provinsi.

    “Izin Usaha Pertambangan itu kewenangan Dinas ESDM Provinsi. Maka ketika terjadi tambang ilegal atau tambang yang beroperasi sebelum perizinannya lengkap, itu jadi tanggung jawab moral dan administratif dari ESDM untuk segera bertindak,” tegas Deni saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025).

    Dia menilai tindakan tegas dari Pj Bupati Magetan sudah tepat, namun langkah ini seharusnya tidak berjalan sendiri. DPRD Jatim, lanjutnya, mendorong Dinas ESDM lebih aktif melakukan inspeksi lapangan dan penertiban tambang bermasalah.

    “Apa yang dilakukan Pj Bupati Magetan itu langkah cepat dan patut diapresiasi. Tapi jangan sampai pemerintah kabupaten dibiarkan menanggung beban sendiri. Harus ada dukungan penuh dari Pemprov, terutama ESDM sebagai pemegang mandat perizinan,” ujarnya.

    Deni juga menyebut besarnya dampak sosial dan infrastruktur dari aktivitas tambang, terutama truk-truk ODOL yang merusak jalan. Apalagi, lanjutnya, potensi kerusakan infrastruktur seperti jalan kabupaten sangat besar, sedangkan kontribusi PAD dari sektor tambang justru sangat kecil.

    “Coba bandingkan, pendapatan dari tambang hanya Rp700 juta setahun, tapi biaya rehabilitasi jalan bisa mencapai Rp150 miliar. Ini jelas tidak seimbang dan tidak adil bagi rakyat,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

    Lebih lanjut, Deni mengusulkan agar Pemprov Jawa Timur bersama DPRD membentuk tim pengawasan terpadu untuk memetakan ulang titik-titik tambang aktif, status legalitasnya, serta memverifikasi dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur.

    “Sudah saatnya ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola tambang di Jatim. Tidak cukup hanya dengan laporan administratif. Harus ada verifikasi di lapangan dan transparansi data tambang,” tambahnya.

    Deni juga mendukung langkah Dinas Perhubungan Magetan yang mengusulkan pelarangan truk ODOL di area tambang. Menurutnya, ini harus menjadi kebijakan terpadu lintas sektor untuk menjaga keselamatan, lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah.

    “Penertiban ODOL harus jadi kebijakan bersama. Tak hanya di jalan raya, tapi sejak dari hulunya—yakni aktivitas tambangnya. Kalau tidak sesuai spesifikasi kendaraan, harus ditindak tegas,” tutup Deni.

    DPRD Jatim sendiri berencana mengundang Dinas ESDM dalam waktu dekat untuk rapat kerja khusus membahas ketertiban tambang di wilayah Jawa Timur, terutama daerah-daerah rawan seperti Magetan, Trenggalek, dan Lumajang.[asg/ted]

  • Deni Wicaksono: Hardiknas Harus Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan di Jawa Timur

    Deni Wicaksono: Hardiknas Harus Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan di Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi secara serius kualitas pendidikan di Jawa Timur.

    Deni menyebut masih banyak tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan di Jatim, terutama dalam hal kesejahteraan guru dan pemerataan akses terhadap pendidikan yang berkualitas.

    “Selamat Hari Pendidikan Nasional kepada seluruh insan pendidikan yang ada di Jawa Timur maupun di Indonesia. Ini saatnya mengevaluasi pendidikan di Jawa Timur,” ujar Deni usai menghadiri upacara Hardiknas di Gedung Negara Grahadi, Jumat (2/5/2025).

    Ia menekankan bahwa amanat undang-undang menempatkan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab utama dalam meningkatkan mutu pendidikan, termasuk memastikan kesejahteraan guru yang mengajar di sekolah negeri, madrasah, maupun lembaga nonformal.

    “Fokus utama amanat undang-undang untuk pemerintah provinsi dan seluruh stakeholder di seluruh Jawa Timur fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para pendidik, pengajar, guru baik sekolah negeri maupun madrasah,” tambahnya.

    Dengan alokasi anggaran pendidikan Provinsi Jawa Timur sebesar Rp9 triliun pada APBD 2025, Deni berharap setiap rupiah benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan dasar sektor pendidikan, bukan hanya membiayai kegiatan seremonial.

    Ia juga mendorong penguatan fungsi pengawasan oleh DPRD Jatim agar anggaran besar tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas peserta didik.

    “Semoga pendidikan Jawa Timur bisa lebih baik, perhatian dan pengawasan yang dilakukan DPRD Jawa Timur bisa maksimal sehingga tercipta insan-insan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing di kancah nasional maupun internasional,” tegas politisi muda ini.

    Deni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hardiknas sebagai panggilan memperjuangkan pendidikan yang adil, inklusif, dan bermutu.

    “Semoga momentum Hari Pendidikan ini bisa menjadi pijakan kita ke depan, agar Provinsi Jawa Timur bisa mengutamakan dunia pendidikan untuk bisa mencerdaskan bangsa,” pungkasnya. [asg/beq]

  • DPRD Jatim: Pemkab Magetan Harus Lindungi Pedagang Sayur Ethek dari Kriminalisasi

    DPRD Jatim: Pemkab Magetan Harus Lindungi Pedagang Sayur Ethek dari Kriminalisasi

    Magetan (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan harus melindungi pedagang sayur ethek atau keliling seperti “Ethek Lawu” dari upaya kriminalisasi hanya karena persaingan usaha.

    Deni menekankan pedagang ethek yang keliling memiliki peran besar dalam perekonomian rakyat, khususnya bagi masyarakat pedesaan yang sangat bergantung pada keberadaan mereka.

    Oleh karena itu, dia meminta Pemkab Magetan segera mencari solusi agar konflik yang berujung ke ranah hukum seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

    “Pedagang sayur keliling ini bagian dari ekonomi kerakyatan yang harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang mencari nafkah dengan cara halal justru dipersulit dengan gugatan hukum yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil,” tegas Deni, Kamis (6/2/2025).

    Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta agar Pemkab Magetan segera turun tangan untuk memediasi konflik ini dan memberikan kepastian hukum bagi para pedagang. Menurutnya, situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menciptakan preseden buruk bagi pedagang keliling lainnya di daerah lain.

    “Pemerintah daerah harus proaktif. Jangan sampai konflik ini semakin membesar hanya karena kurangnya aturan yang jelas soal perdagangan pedagang keliling. Perlu ada regulasi yang adil bagi semua pihak, agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” ujarnya.

    Selain itu, Deni mengungkapkan bahwa polemik ini juga mencerminkan lemahnya kebijakan perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah. Menurutnya, pemerintah harus segera membuat aturan yang memastikan harmonisasi antara pedagang keliling dan pedagang tetap, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

    Deni: Jangan Sampai Hukum Tajam ke Rakyat Kecil

    Terkait tuntutan ganti rugi sebesar Rp540 juta yang diajukan oleh penggugat terhadap dua pedagang keliling, Deni menilai angka tersebut tidak masuk akal dan harus dikaji ulang oleh aparat hukum. Ia berharap hakim yang menangani kasus ini dapat mempertimbangkan kepentingan pedagang kecil dan memastikan keadilan ditegakkan.

    “Kita harus memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika ada regulasi yang belum jelas, pemerintah daerah harus segera turun tangan, bukan justru membiarkan rakyat kecil bertarung sendiri di pengadilan,” tegasnya.

    Deni juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis dialog dalam menyelesaikan konflik ekonomi seperti ini. Menurutnya, mediasi yang melibatkan semua pihak, termasuk pedagang tetap, pedagang keliling, pemerintah desa, serta asosiasi perdagangan, harus dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

    “Harus ada win-win solution. Kita tidak ingin ada pihak yang merasa dizalimi, baik itu pedagang tetap maupun pedagang keliling. Tapi yang jelas, rakyat kecil yang berusaha mencari nafkah jangan sampai menjadi korban,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara penggugat dan tergugat masih berlangsung di Pengadilan Negeri Magetan. [asg/beq]

  • Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Desak Investigasi SHM di Tengah Laut Sumenep

    Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Desak Investigasi SHM di Tengah Laut Sumenep

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait untuk segera memberikan penjelasan yang jelas kepada publik terkait lahan seluas 21 hektare di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) meskipun berada di kawasan laut.

    Deni menyebutkan bahwa keberadaan SHM di area yang seharusnya menjadi wilayah laut ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur dan legalitas penerbitannya.

    “Kami meminta pihak terkait untuk segera mengusut penerbitan SHM tersebut. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedural maupun hukum,” ujar Deni kepada media, Minggu (26/1/2025).

    Deni juga mengingatkan pentingnya verifikasi terhadap data dan dokumen pendukung dalam proses penerbitan sertifikat. Ia menilai perlu adanya evaluasi mendalam untuk mencegah terulangnya kasus serupa, khususnya di wilayah pesisir yang rentan terhadap perubahan geografis seperti abrasi.

    “BPN dan pemerintah daerah harus melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan data serta kondisi terkini area tersebut. Jika memang wilayah itu merupakan hasil abrasi, penerbitan SHM harus dievaluasi ulang,” tambahnya.

    Selain itu, politikus PDIP ini meminta agar rencana reklamasi yang sempat mencuat terkait lahan tersebut dihentikan sementara. Deni menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan dampak sosial dan ekologis dari aktivitas tersebut dapat dikaji secara komprehensif.

    “Kami tidak ingin masyarakat setempat, terutama nelayan, kehilangan mata pencaharian akibat reklamasi atau keputusan yang tidak berdasarkan analisis menyeluruh,” tegasnya.

    “Demikian pula soal aspek lingkungan. Reklamasi yang tidak sesuai pertimbangan ekologi malah akan semakin menurunkan kualitas lingkungan pesisir dan laut kita, termasuk memperparah potensi banjir rob,” imbuhnya.

    Deni berharap agar investigasi yang dilakukan dapat segera memberikan kejelasan hukum dan solusi yang adil bagi semua pihak.[asg/aje]

  • Deni Wicaksono: Megawati Adalah Teladan Keteguhan dan Perjuangan

    Deni Wicaksono: Megawati Adalah Teladan Keteguhan dan Perjuangan

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, memberikan penghormatan khusus kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang merayakan ulang tahunnya ke-78 pada Kamis (23/1/2025). Deni memuji Megawati sebagai figur besar dalam politik Indonesia yang menjadi simbol keteguhan dalam merawat demokrasi.

    “Selamat ulang tahun, Ibu Megawati Soekarnoputri. Kami bersyukur dan selalu mendoakan Bu Mega senantiasa sehat, diberi kekuatan, dan kesabaran dalam menunaikan tugas pengabdiannya kepada bangsa ini. Terkhusus lagi dalam membimbing kami menjalankan tugas-tugas membantu masyarakat kecil sebagaimana pesan Bu Mega berkali-kali kepada para kader PDI Perjuangan,” ujar Deni.

    Jejak Perjuangan di Tengah Tekanan Orde Baru
    Menurut Deni, perjalanan politik Megawati mencerminkan perjuangan luar biasa, terutama dalam mempertahankan demokrasi di tengah tekanan rezim Orde Baru. Salah satu momen penting dalam sejarah politik Megawati terjadi pada Kongres Luar Biasa PDI tahun 1993 di Surabaya, ketika Megawati terpilih sebagai Ketua Umum PDI meskipun ada tekanan kuat dari pemerintah saat itu.

    “Bu Mega konsisten berjuang untuk demokrasi, sejak rezim Orde Baru berkuasa hingga akhirnya Reformasi 1998. Beliau juga mati-matian menjaga konstitusi dengan tidak menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan presiden atau usulan jabatan presiden tiga periode,” ungkap Deni.

    Kepemimpinan Strategis yang Visioner
    Sebagai Presiden ke-5 RI, Megawati dinilai berhasil membawa Indonesia keluar dari jeratan krisis moneter 1998 melalui kepemimpinan strategis. Selain itu, Megawati mampu mengorkestrasi kekuatan PDI Perjuangan sehingga menjadikannya satu-satunya partai yang memenangkan Pemilu tiga kali berturut-turut.

    “Strategic leadership yang diterapkan Bu Mega terbukti membawa Indonesia ketika itu lepas dari jeratan krisis ekonomi. Dan di PDI Perjuangan, kepemimpinan Bu Mega mampu mengorkestrasi seluruh kekuatan partai sehingga menjadikan PDI Perjuangan sebagai satu-satunya partai yang menang Pemilu tiga kali berturut-turut,” jelas Deni.

    Komitmen pada Lingkungan
    Deni juga mengapresiasi dedikasi Megawati terhadap pelestarian lingkungan. Ia menyebut pendirian Yayasan Kebun Raya Indonesia (YKRI) pada 2001 sebagai langkah visioner dalam konservasi alam di Indonesia.

    “Dedikasi Ibu Megawati tentang lingkungan tak diragukan. Beliau menerbitkan buku memoar Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam. Buku itu menjadi semacam manifesto politik lingkungan bagi keluarga besar PDI Perjuangan,” tambah Deni.

    Megawati terus menjadi inspirasi bagi para kader dan masyarakat luas. Jejak perjuangannya disebut Deni sebagai bukti nyata bahwa keteguhan, visi strategis, dan komitmen pada keberlanjutan lingkungan dapat menjadi pedoman bagi generasi penerus bangsa. [asg/beq]

  • DPRD Jatim: Pemkab Magetan Harus Lindungi Pedagang Sayur Ethek dari Kriminalisasi

    DPRD Jatim Desak Klarifikasi HGB di Atas Laut, Akan Panggil Pemprov dan BPN

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengecam keberadaan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas perairan laut di Surabaya yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Temuan ini menyeret kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove, masuk Desa Segoro, Kecamatan Tambak, Sidoarjo di mana terdapat HGB seluas 656 hektare.

    “Kami melihat ini sebagai pelanggaran serius. Putusan MK 85/PUU-XI/2013 jelas-jelas melarang pemanfaatan ruang untuk HGB di atas perairan. Kami akan segera memanggil Pemprov Jatim dan BPN Jatim untuk meminta penjelasan,” tegas Deni saat dihubungi, Selasa (21/1/2025).

    Temuan ini pertama kali diungkap oleh akun media sosial X, @thanthowy, yang menunjukkan data dari situs resmi Kementerian ATR/BPN (bhumi.atrbpn.go.id). Dalam data tersebut, tiga titik koordinat disebutkan berada di kawasan laut: 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.

    Keberadaan HGB ini langsung memicu kontroversi karena mencederai prinsip perlindungan lingkungan dan tata kelola ruang. “Kami juga mempertanyakan apakah dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sudah diterbitkan. Jika tidak ada, berarti ini pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tambah politisi PDIP ini.

    Deni memaparkan putusan MK 85/PUU-XI/2013 menegaskan bahwa perairan laut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial berbasis HGB karena melanggar hak lingkungan hidup. Menurut Deni, Kawasan mangrove yang kemungkinan terdampak juga berpotensi kehilangan fungsinya sebagai penjaga ekosistem laut dan mitigasi perubahan iklim.

    “Kami di DPRD Jatim tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan meminta Pemprov dan BPN untuk membatalkan status HGB tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” kata Deni.

    Deni menegaskan bahwa tata kelola ruang di Jawa Timur tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu, apalagi dengan mengorbankan lingkungan hidup. “Kejelasan status kawasan ini diharapkan segera terungkap dalam waktu dekat,” pungkas Deni.[asg/kun]

  • Jebakan Tikus Listrik Telan Korban Jiwa di Ngawi, DPRD Jatim Desak Tindakan Serius

    Jebakan Tikus Listrik Telan Korban Jiwa di Ngawi, DPRD Jatim Desak Tindakan Serius

    Surabaya (beritajatim.com) – Insiden tragis akibat penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di Ngawi kembali memakan korban jiwa, memicu kekhawatiran luas di masyarakat.

    Menyikapi peristiwa ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mendesak tindakan serius untuk mengatasi bahaya praktik tersebut. Menurutnya, pendekatan komprehensif diperlukan untuk melindungi petani sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

    “Kejadian ini sangat memilukan. Pemerintah harus segera bertindak untuk mengedukasi petani tentang bahaya jebakan tikus beraliran listrik, baik bagi manusia maupun lingkungan,” ujar Deni Wicaksono saat ditemui, Minggu (19/1/2025).

    Politisi PDIP ini menyebut pentingnya program pelatihan bagi petani untuk menggunakan metode pengendalian hama yang lebih aman. Selain edukasi, regulasi yang tegas juga dianggap mendesak, Deni mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan aturan yang melarang penggunaan jebakan listrik di lahan pertanian, lengkap dengan sanksi tegas bagi pelanggar.

    “Peraturan ini penting untuk memastikan keselamatan semua pihak. Jika dibiarkan, korban akan terus berjatuhan,” tambahnya.

    Deni juga menyebut perlunya alternatif pengendalian hama yang lebih ramah lingkungan dan aman. Ia menyarankan penggunaan predator alami seperti burung hantu, jebakan manual, atau pestisida biologis.

    “Pemerintah seharusnya memberikan subsidi atau bantuan alat pengendalian tikus yang aman agar petani tidak lagi tergoda menggunakan metode berbahaya ini,” imbuhnya.

    Lebih jauh, Deni mendorong adanya kolaborasi antar pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh. Pemerintah daerah, dinas pertanian, dan lembaga penelitian perlu duduk bersama mencari solusi inovatif. Ia juga menekankan pentingnya gotong royong masyarakat dalam pengendalian hama.

    “Semua pihak harus dilibatkan, ini bukan hanya tugas pemerintah,” tegasnya.

    Deni menegaskan kasus di Ngawi ini menjadi pengingat bahwa penggunaan teknologi di sektor pertanian harus memperhatikan keselamatan manusia. Dengan mempromosikan teknologi modern, seperti alat pengusir tikus berbasis suara ultrasonik atau drone, Deni yakin pertanian yang aman dan produktif dapat diwujudkan tanpa mengorbankan nyawa.

    “Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan tragedi ini tidak lagi terjadi. Edukasi, regulasi, dan inovasi adalah kuncinya,” pungkas Deni.[asg/aje]

  • DPRD Jatim Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan PMK Wabah Nasional

    DPRD Jatim Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan PMK Wabah Nasional

    Magetan (beritajatim.com) – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi perhatian serius di Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, saat mengunjungi Pasar Hewan Parang, Magetan, pada Kamis (16/1/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, dia meninjau langsung dampak wabah PMK yang disebut oleh peternak lebih ganas dibandingkan beberapa tahun lalu.

    “Wabah PMK kali ini lebih cepat menyerang dan menyebabkan kematian ternak dalam waktu singkat. Kami bersama Dinas Peternakan, termasuk dr. Indi, terus berupaya melakukan koordinasi untuk mengatasi situasi ini,” ungkap Deni.

    Deni menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan efektivitas distribusi dan pelaksanaan vaksinasi.

    “Kami mendorong pemerintah pusat untuk kembali menetapkan PMK sebagai wabah nasional agar penanganannya bisa lebih komprehensif,” katanya.

    Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono

    Deni menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah konkret sejak November 2024. Obat-obatan telah didistribusikan, diikuti dengan vaksinasi sebanyak 12.500 dosis pada akhir Desember 2024. Selain itu, pada 15 Januari 2025, Jawa Timur menerima tambahan 616.500 dosis vaksin yang didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota.

    “Anggaran APBD juga telah kami tambahkan untuk pengadaan vaksin. Sebanyak 1,4 juta dosis sudah tersedia, meski masih ada kekurangan yang kami upayakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Kami juga terus melakukan penyemprotan disinfektan di banyak lokasi dan membuka ruang koordinasi bagi peternak yang membutuhkan bantuan,” tambahnya.

    Dengan jumlah kasus yang terus meningkat di Jawa Timur, Deni menegaskan perlunya pembatasan lalu lintas ternak. Hewan yang akan dipasarkan atau dikirim harus sudah divaksin dan memiliki surat keterangan kesehatan dari dokter hewan yang berwenang.

    “Jawa Timur adalah wilayah dengan populasi ternak yang besar. Kami harus memastikan ternak yang dijual, terutama menjelang Idulfitri dan Iduladha, dalam kondisi sehat. Ini menjadi tugas bersama,” ujarnya.

    Deni juga mengungkapkan aspirasi peternak mengenai perlunya skema perlindungan seperti asuransi untuk ternak yang mati akibat wabah. Meskipun belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, ide ini dianggap menarik dan akan menjadi bahan kajian lebih lanjut.

    “Saat ini pendataan jumlah ternak menjadi tantangan. Namun, ke depan, skema asuransi ternak seperti BPJS untuk manusia bisa menjadi solusi yang melindungi peternak dari kerugian besar,” jelas Deni.

    Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Indyah Aryani menambahkan pentingnya peran peternak dalam mengendalikan wabah ini. Beberapa langkah yang dianjurkan antara lain:

    Tidak menjual ternak dengan harga murah secara panik,
    Membatasi akses orang yang tidak berkepentingan ke kandang,
    Melakukan desinfeksi secara rutin di kandang dan area pasar, dan
    Melapor segera jika ada ternak yang terjangkit.

    “Edukasi adalah kunci. Kami minta bantuan media untuk menyampaikan pesan ini kepada peternak agar wabah ini dapat segera terkendali,” kata dr. Indi. [fiq/beq]

  • Wabah PMK di Ngawi, DPRD Jatim Sodorkan 3 Langkah Strategis

    Wabah PMK di Ngawi, DPRD Jatim Sodorkan 3 Langkah Strategis

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mendesak Dinas Peternakan (Disnak) Jatim untuk segera bertindak untuk mengatasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda wilayah Ngawi.

    Apalagi, lanjut dia, wabah PMK di Ngawi telah menewaskan puluhan sapi secara mendadak dan menimbulkan kerugian besar bagi para peternak.

    Deni menyebut bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat dampaknya yang sangat merugikan ekonomi masyarakat, khususnya para peternak kecil. Dia juga menyoroti lambannya respons dari pihak terkait dalam menangani wabah tersebut.

    “Kematian 35 ekor sapi dan infeksi pada ratusan ternak lainnya adalah alarm serius bagi pemerintah daerah. Disnak Jatim harus segera turun ke lapangan dan mengambil langkah konkret untuk mengendalikan situasi ini,” ujar Deni saat dihubungi, Minggu (29/12/2024).

    Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono.

    Menurut Deni, langkah-langkah strategis seperti distribusi vaksin, pemberian edukasi kepada peternak, dan penerapan protokol kesehatan untuk ternak harus segera dilakukan. Dia juga meminta agar pemerintah memberikan bantuan langsung kepada peternak yang kehilangan ternaknya akibat PMK.

    “Tidak cukup hanya memberikan imbauan, tetapi harus ada tindakan nyata. Peternak yang mengalami kerugian harus mendapatkan kompensasi agar mereka bisa bangkit kembali,” tambah Deni.

    Deni juga menyebut pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menangani wabah ini. Deni menegaskan bahwa Disnak Jatim harus bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan aparat desa untuk mempercepat distribusi bantuan dan vaksinasi ternak.

    “Jika wabah ini terus meluas tanpa penanganan cepat, dampaknya akan semakin parah. Kita tidak hanya bicara soal ekonomi, tetapi juga ketahanan pangan di Jawa Timur,” tegas politisi PDIP ini.

    Hingga saat ini, laporan dari Ngawi mencatat 125 ekor sapi terinfeksi PMK, dengan 35 di antaranya mati mendadak. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Deni berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan wabah di masa depan.

    “Kita harus belajar dari kasus ini. Jangan sampai wabah seperti ini terulang tanpa kesiapan yang memadai. Disnak Jatim harus bergerak lebih cepat dan lebih efektif,” tutup Deni.[asg/but]