Tag: Deni Wicaksono

  • Muncul Covid-19 Varian Baru, DPRD Jatim Minta Pemprov Perketat Deteksi Dini

    Muncul Covid-19 Varian Baru, DPRD Jatim Minta Pemprov Perketat Deteksi Dini

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memperketat deteksi dini Covid-19. Ini menyusul adanya laporan dari Kementerian Kesehatan yang mendeteksi tujuh kasus baru Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir.

    Dia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak menganggap enteng perkembangan ini dan segera memperkuat sistem kewaspadaan dini di seluruh daerah.

    Menurut Deni, meskipun belum ada laporan lonjakan kasus di Jawa Timur, langkah antisipatif harus segera dilakukan. Pemerintah daerah tidak boleh bersikap reaktif, tetapi harus proaktif menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

    “Kami minta Pemprov Jatim segera memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya Dinas Kesehatan, rumah sakit rujukan, dan fasilitas layanan primer. Deteksi dini dan pelacakan harus kembali diaktifkan di level puskesmas,” ujar Deni saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Selasa (3/6/2025).

    Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut pentingnya edukasi publik secara masif dan berkelanjutan. Menurutnya, masyarakat mulai abai terhadap protokol kesehatan dan menganggap pandemi telah benar-benar berakhir, padahal virus bisa muncul kembali dalam bentuk varian baru.

    “Kesadaran masyarakat kita cenderung menurun karena tidak ada kasus besar dalam beberapa bulan terakhir. Tapi ini justru saatnya edukasi harus ditingkatkan, agar tidak muncul kejutan yang membahayakan,” katanya.

    Deni menegaskan pentingnya memperbarui stok logistik kesehatan di fasilitas layanan dasar, seperti alat pelindung diri (APD), masker, dan alat tes. Dia mendorong Dinas Kesehatan Jatim mengevaluasi kesiapan daerah-daerah, terutama di wilayah aglomerasi dan zona rawan.

    “Pastikan semua fasilitas kesehatan di kabupaten/kota siaga. Jangan sampai seperti awal pandemi dulu, kita gagap merespons karena tidak siap dari awal,” tegas politisi muda ini.

    Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengumumkan adanya tujuh kasus Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia dalam sepekan terakhir, meski jumlahnya belum menunjukkan tren kenaikan signifikan. Namun, WHO telah menetapkan bahwa virus SARS-CoV-2 masih masuk dalam kategori infeksi penyakit yang harus diwaspadai secara global.

    Terkait hal ini, Deni juga meminta Pemprov Jatim berkomunikasi aktif dengan pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan sistem informasi kesehatan dan pembaruan data kasus berjalan optimal.

    “Pemprov harus aktif memastikan data surveilans dan komunikasi risiko berjalan baik. Informasi yang cepat dan akurat adalah kunci menghindari kepanikan,” tandasnya.

    Dia menegaskan bahwa DPRD Jawa Timur siap mendukung upaya penguatan sistem kesehatan dan jika diperlukan, akan mendorong penambahan anggaran untuk penanggulangan jika situasi memburuk.

    “Kami siap support anggaran jika dibutuhkan, selama itu digunakan untuk melindungi rakyat Jawa Timur secara menyeluruh dan transparan,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Dukung Putusan MK, DPRD Jatim Minta Pemda Siapkan Sistem Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta

    Dukung Putusan MK, DPRD Jatim Minta Pemda Siapkan Sistem Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar dan menengah gratis, termasuk di sekolah swasta. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai terobosan penting dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan nasional.

    “Ini adalah putusan yang kita apresiasi karena konsep pendidikan dasar yang di 9 tahun bahkan 12 tahun bisa digratiskan sehingga seluruh anak bangsa bisa merasakan pendidikan yang sama,” ujar Deni saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Senin (2/6/2025).

    Namun demikian, Deni mengingatkan bahwa penerapan kebijakan ini harus dibarengi dengan kesiapan sistem dan pendanaan yang jelas di tingkat daerah. Ia menilai sekolah swasta memiliki karakteristik pengelolaan yang berbeda dengan sekolah negeri karena berada di bawah yayasan masing-masing.

    “Makanya ini konsep yang masih belum baku, bagaimana pola gratisnya, dan kita tahu sendiri kalau di sekolah swasta beda pengelolaan, operasionalnya. Ini yang masih kita lihat kekuatan masing-masing kabupaten kota untuk bisa meng-handle ini,” katanya.

    Ia menegaskan, pendidikan dasar untuk jenjang SD dan SMP menjadi kewenangan kabupaten/kota. Oleh karena itu, DPRD Jatim meminta seluruh kepala daerah menyesuaikan kemampuan fiskal untuk mendukung implementasi putusan MK tersebut agar tidak membebani APBD secara berlebihan.

    “Tapi kami di Jatim akan mengawal putusan MK ini agar berjalan dengan baik. Sehingga pendidikan gratis mulai tingkat bawah sampai tingkat atas bisa dirasakan oleh masyarakat luas,” tegas politisi muda dari PDI Perjuangan ini.

    DPRD Jatim juga akan menginisiasi koordinasi dengan kepala daerah dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur guna menyusun petunjuk teknis dan pelaksanaan (juklak-juknis) yang adil dan realistis. Tujuannya, agar kebijakan ini benar-benar berdampak bagi keluarga kurang mampu yang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta.

    “Kami di DPRD berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap akses pendidikan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta,” tandasnya. [asg/beq]

  • DPRD Jatim Setujui LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024, Apa Kata Khofifah?

    DPRD Jatim Setujui LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024, Apa Kata Khofifah?

    Surabaya (beritajatim.com) – Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (19/5/2025).

    Persetujuan tersebut disampikan melaui rekomendasi yang diberikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.

    Rekomendasi tersebut diserahkan setelah sebelumnya bersama DPRD Jatim mendengar pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh Gubernur Khofifah pada 21 Maret 2025 lalu.

    Atas rekomendasi yang diterima, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Jatim terutama Pansus Pembahasan LKPJ dan seluruh fraksi DPRD yang telah secara marathon dan komprehensif dalam melakukan pembahasan LKPJ. Sehingga, menghasilkan rekomendasi sebagai catatan strategis bagi peningkatan kinerja Pemprov Jatim.

    “Secara khusus kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan luar biasa seluruh jajaran Pemprov dan Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemkot se-Jatim, tokoh agama dan masyarakat, civitas akademika, media, pelaku dunia usaha hingga berbagai stakeholders dalam proses pembangunan di Jawa Timur,” ucapnya.

    Perlu diketahui dalam kurun waktu tepat 30 hari sejak LKPJ disampaikan Gubernur Khofifah, DPRD Jatim telah mulai melakukan pembahasan. Sehingga, perumusan rekomendasi yang dihasilkan telah memenuhi kaidah sesuai dengan PP nomor 13 tahun 2019 tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pasal 20 ayat 1 bahwa pembahasan LKPJ harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah disampaikan.

    Untuk itu, Gubernur Khofifah menyatakan terima kasih sekaligus kesiapannya beserta seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk menindaklanjuti seluruh saran, catatan dan rekomendasi dari seluruh Fraksi DPRD Jatim.

    “Insya Allah semua catatan, saran dan rekomendasi akan menjadi referensi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dalam semua sektor di lingkungan Pemprov Jatim. Dan menjadi masukan yang serius untuk kami berbenah hari ini dan akan datang,” kata Gubernur Khofifah.

    Menurutnya, catatan dan rekomendasi ini sebagai bentuk nyata sinergi dan kolaborasi Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim guna mewujudkan Jawa Timur yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

    Pada kesempatan yang sama, Khofifah menegaskan, sebagai salah satu provinsi paling bersejarah dan berpengaruh di Indonesia, Jatim telah menjadi barometer nasional. Sehingga, dibutuhkan komitmen semua stakeholder untuk membangun harmonious partnership dengan tetap dengan memberikan saran, kritik dan rekomendasi demi menjadi lebih baik ke depannya.

    “Jawa Timur tidak boleh batuk, kalau batuk, dropletnya sampai ke Ibukota. Jawa Timur harus tetap stabil dan produktif agar tidak mengganggu stabilitas nasional,” tegasnya.

    Masyarakat Jatim sendiri disebutnya juga memiliki peran penting. Masyarakat Jatim adalah masyarakat yang cerdas dan mampu memandang masalah sebagai tantangan dan melihat tantangan sebagai kesempatan.

    “Masyarakat Bumi Majapahit terbukti mampu melalui segala rintangan dengan capaian luar biasa. Sehingga, berhasil kita raih bersama dan berpeluang menjadikan Jawa Timur episentrum peradaban berkemajuan bangsa Indonesia,” ucapnya optimis.

    Senada dengan Gubernur Khofifah, Wagub Emil Dardak juga menyambut baik atas semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan seluruh Fraksi DPRD Jatim. Segala catatan dan masukan disebutnya akan menjadi modal utama segenap jajaran Pemprov Jatim untuk bekerja lebih baik di tahun 2025.

    “Saya rasa banyak ide, saran dan bahkan kritik yang sangat relevan yang kemudian bisa kita terapkan untuk membenahi kinerja di tahun 2025 supaya lebih baik dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono selaku Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa semua Fraksi yang ada di DPRD Jatim sepakat memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jatim terhadap LKPJ Akhir TA 2024 sebagai Rekomendasi DPRD.

    “Semua saran, catatan dan harapan Fraksi-Fraksi serta Rekomendasi Pansus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rekomendasi DPRD yang akan disampaikan kepada Gubernur Jatim untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” terangnya.

    Turut hadir, jajaran Wakil Ketua DPRD Jatim, anggota DPRD Jatim dari seluruh Fraksi dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jatim. [tok/beq]

  • Politisi Muda PDIP Kota Madiun Andi Raya Berpulang

    Politisi Muda PDIP Kota Madiun Andi Raya Berpulang

    Madiun (beritajatim.com) – Dunia politik Jawa Timur kehilangan salah satu tokoh muda terbaiknya. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputro, meninggal dunia pada Jumat (16/5/2025) petang. Ia mengembuskan napas terakhir di RSUD Soedono Madiun akibat penyakit liver yang dideritanya.

    Putra dari politisi senior Kota Madiun, Kokok Raya, ini dikenal luas di kalangan politisi dan masyarakat sebagai sosok yang ramah serta rendah hati. Kepergian Andi memunculkan duka mendalam, baik di internal partai maupun di tengah masyarakat. Ia meninggalkan seorang istri dan tiga anak.

    Politikus PDIP Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Andi Raya.

    “PDI Perjuangan berduka, kehilangan kader muda sekaligus anak tokoh dan senior partai. Kami semua merasa sangat kehilangan. Semoga almarhum husnul khotimah dan seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Deni.

    Andi Raya adalah adik dari mantan Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri. Karier politiknya terbilang cemerlang. Ia menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Madiun periode 2019–2024, dan kembali terpilih sebagai legislator dalam Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024–2029.

    Selain aktif di dunia politik, Andi dikenal sebagai pehobi motor besar Harley Davidson, dan kerap menggelar acara amal bersama rekan komunitas.

    Jenazah Andi disemayamkan di rumah duka di Kota Madiun dan dimakamkan di Pemakaman Pagu, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Sabtu (17/5/2025) pukul 10.30 WIB. [fiq/ian]

  • DPRD Jatim Warning Potensi Pungli PPDB 2025, Minta Pengawasan Diperketat

    DPRD Jatim Warning Potensi Pungli PPDB 2025, Minta Pengawasan Diperketat

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, angkat bicara soal maraknya laporan dugaan pungutan liar (pungli) menjelang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Dia menyebut, praktik pungli masih menjadi momok tahunan yang tak kunjung diselesaikan secara serius oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.

    Deni menegaskan bahwa modus pungli bisa bertransformasi dalam bentuk sumbangan atau iuran yang dibungkus hasil rapat komite sekolah. Menurutnya, ini menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan tidak maksimalnya pelaksanaan program pendidikan gratis dan tuntas (tistas) di Jawa Timur.

    “Setiap tahun masalahnya cenderung sama. Beberapa temuan memang mengindikasikan adanya pungli. Kami berharap dengan sistem yang baru, hal ini bisa diminimalkan,” ujar Deni Wicaksono, Minggu (11/5/2025).

    Politikus muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan fakta bahwa masih ada sekolah yang memberlakukan sumbangan dengan patokan batas atas dan bawah. Padahal, sistem semacam itu bisa menimbulkan tekanan psikologis bagi orang tua siswa dan membuka ruang penyimpangan.

    “Kami membuka diri menerima laporan apabila nanti dalam pelaksanaan PPDB ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan,” lanjutnya.

    Menurut Deni, akar persoalan ini bukan semata-mata pada peserta didik atau orang tua, tetapi pada inkonsistensi penerapan regulasi di tingkat satuan pendidikan. Deni menilai pengawasan di lapangan masih lemah, termasuk peran kepala cabang dinas pendidikan yang seharusnya bisa lebih proaktif.

    “Fungsi kepala cabang dinas semoga lebih bisa dikuatkan. Kepala sekolah juga akan kami dorong agar memberikan rekomendasi yang tepat terkait PPDB dan pelaksanaan tistas, supaya tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” jelasnya.

    Alumnus FISIP Universitas Airlangga Surabaya ini juga menyebut buruknya komunikasi antara sekolah dan wali murid yang kerap kali memicu salah paham dan berujung pada keresahan masyarakat. Menurut Deni, penyampaian informasi yang tidak transparan kerap dimanfaatkan sebagai celah untuk praktik pungli.

    “Kami akan menguatkan kembali program-program yang sudah direncanakan, agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik,” pungkas politisi dari Dapil Jatim IX ini.

    Seperti diketahui, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menyebut potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

    Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, menyebut bahwa praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius. [asg/suf]

  • Tambang Ilegal di Magetan, Wakil Ketua DPRD Jatim Desak ESDM Evaluasi Total

    Tambang Ilegal di Magetan, Wakil Ketua DPRD Jatim Desak ESDM Evaluasi Total

    Magetan (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, angkat bicara terkait polemik aktivitas tambang galian C ilegal dan pelanggaran kendaraan over dimensi over loading (ODOL) di Kabupaten Magetan.

    Dia menilai kejadian tambang ilegal di Desa Taji dan Desa Sayuran yang dihentikan langsung oleh Pj Bupati Magetan mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketegasan dari dinas teknis, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

    Deni menegaskan bahwa seluruh proses perizinan usaha pertambangan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), menjadi kewenangan Dinas ESDM Provinsi.

    Oleh karena itu, tanggung jawab utama atas maraknya tambang tak berizin berada di level provinsi.

    “Izin Usaha Pertambangan itu kewenangan Dinas ESDM Provinsi. Maka ketika terjadi tambang ilegal atau tambang yang beroperasi sebelum perizinannya lengkap, itu jadi tanggung jawab moral dan administratif dari ESDM untuk segera bertindak,” tegas Deni saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025).

    Dia menilai tindakan tegas dari Pj Bupati Magetan sudah tepat, namun langkah ini seharusnya tidak berjalan sendiri. DPRD Jatim, lanjutnya, mendorong Dinas ESDM lebih aktif melakukan inspeksi lapangan dan penertiban tambang bermasalah.

    “Apa yang dilakukan Pj Bupati Magetan itu langkah cepat dan patut diapresiasi. Tapi jangan sampai pemerintah kabupaten dibiarkan menanggung beban sendiri. Harus ada dukungan penuh dari Pemprov, terutama ESDM sebagai pemegang mandat perizinan,” ujarnya.

    Deni juga menyebut besarnya dampak sosial dan infrastruktur dari aktivitas tambang, terutama truk-truk ODOL yang merusak jalan. Apalagi, lanjutnya, potensi kerusakan infrastruktur seperti jalan kabupaten sangat besar, sedangkan kontribusi PAD dari sektor tambang justru sangat kecil.

    “Coba bandingkan, pendapatan dari tambang hanya Rp700 juta setahun, tapi biaya rehabilitasi jalan bisa mencapai Rp150 miliar. Ini jelas tidak seimbang dan tidak adil bagi rakyat,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

    Lebih lanjut, Deni mengusulkan agar Pemprov Jawa Timur bersama DPRD membentuk tim pengawasan terpadu untuk memetakan ulang titik-titik tambang aktif, status legalitasnya, serta memverifikasi dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur.

    “Sudah saatnya ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola tambang di Jatim. Tidak cukup hanya dengan laporan administratif. Harus ada verifikasi di lapangan dan transparansi data tambang,” tambahnya.

    Deni juga mendukung langkah Dinas Perhubungan Magetan yang mengusulkan pelarangan truk ODOL di area tambang. Menurutnya, ini harus menjadi kebijakan terpadu lintas sektor untuk menjaga keselamatan, lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah.

    “Penertiban ODOL harus jadi kebijakan bersama. Tak hanya di jalan raya, tapi sejak dari hulunya—yakni aktivitas tambangnya. Kalau tidak sesuai spesifikasi kendaraan, harus ditindak tegas,” tutup Deni.

    DPRD Jatim sendiri berencana mengundang Dinas ESDM dalam waktu dekat untuk rapat kerja khusus membahas ketertiban tambang di wilayah Jawa Timur, terutama daerah-daerah rawan seperti Magetan, Trenggalek, dan Lumajang.[asg/ted]

  • Deni Wicaksono: Hardiknas Harus Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan di Jawa Timur

    Deni Wicaksono: Hardiknas Harus Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan di Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi secara serius kualitas pendidikan di Jawa Timur.

    Deni menyebut masih banyak tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan di Jatim, terutama dalam hal kesejahteraan guru dan pemerataan akses terhadap pendidikan yang berkualitas.

    “Selamat Hari Pendidikan Nasional kepada seluruh insan pendidikan yang ada di Jawa Timur maupun di Indonesia. Ini saatnya mengevaluasi pendidikan di Jawa Timur,” ujar Deni usai menghadiri upacara Hardiknas di Gedung Negara Grahadi, Jumat (2/5/2025).

    Ia menekankan bahwa amanat undang-undang menempatkan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab utama dalam meningkatkan mutu pendidikan, termasuk memastikan kesejahteraan guru yang mengajar di sekolah negeri, madrasah, maupun lembaga nonformal.

    “Fokus utama amanat undang-undang untuk pemerintah provinsi dan seluruh stakeholder di seluruh Jawa Timur fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para pendidik, pengajar, guru baik sekolah negeri maupun madrasah,” tambahnya.

    Dengan alokasi anggaran pendidikan Provinsi Jawa Timur sebesar Rp9 triliun pada APBD 2025, Deni berharap setiap rupiah benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan dasar sektor pendidikan, bukan hanya membiayai kegiatan seremonial.

    Ia juga mendorong penguatan fungsi pengawasan oleh DPRD Jatim agar anggaran besar tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas peserta didik.

    “Semoga pendidikan Jawa Timur bisa lebih baik, perhatian dan pengawasan yang dilakukan DPRD Jawa Timur bisa maksimal sehingga tercipta insan-insan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing di kancah nasional maupun internasional,” tegas politisi muda ini.

    Deni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hardiknas sebagai panggilan memperjuangkan pendidikan yang adil, inklusif, dan bermutu.

    “Semoga momentum Hari Pendidikan ini bisa menjadi pijakan kita ke depan, agar Provinsi Jawa Timur bisa mengutamakan dunia pendidikan untuk bisa mencerdaskan bangsa,” pungkasnya. [asg/beq]

  • DPRD Jatim: Pemkab Magetan Harus Lindungi Pedagang Sayur Ethek dari Kriminalisasi

    DPRD Jatim: Pemkab Magetan Harus Lindungi Pedagang Sayur Ethek dari Kriminalisasi

    Magetan (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan harus melindungi pedagang sayur ethek atau keliling seperti “Ethek Lawu” dari upaya kriminalisasi hanya karena persaingan usaha.

    Deni menekankan pedagang ethek yang keliling memiliki peran besar dalam perekonomian rakyat, khususnya bagi masyarakat pedesaan yang sangat bergantung pada keberadaan mereka.

    Oleh karena itu, dia meminta Pemkab Magetan segera mencari solusi agar konflik yang berujung ke ranah hukum seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

    “Pedagang sayur keliling ini bagian dari ekonomi kerakyatan yang harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang mencari nafkah dengan cara halal justru dipersulit dengan gugatan hukum yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil,” tegas Deni, Kamis (6/2/2025).

    Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta agar Pemkab Magetan segera turun tangan untuk memediasi konflik ini dan memberikan kepastian hukum bagi para pedagang. Menurutnya, situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menciptakan preseden buruk bagi pedagang keliling lainnya di daerah lain.

    “Pemerintah daerah harus proaktif. Jangan sampai konflik ini semakin membesar hanya karena kurangnya aturan yang jelas soal perdagangan pedagang keliling. Perlu ada regulasi yang adil bagi semua pihak, agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” ujarnya.

    Selain itu, Deni mengungkapkan bahwa polemik ini juga mencerminkan lemahnya kebijakan perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah. Menurutnya, pemerintah harus segera membuat aturan yang memastikan harmonisasi antara pedagang keliling dan pedagang tetap, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

    Deni: Jangan Sampai Hukum Tajam ke Rakyat Kecil

    Terkait tuntutan ganti rugi sebesar Rp540 juta yang diajukan oleh penggugat terhadap dua pedagang keliling, Deni menilai angka tersebut tidak masuk akal dan harus dikaji ulang oleh aparat hukum. Ia berharap hakim yang menangani kasus ini dapat mempertimbangkan kepentingan pedagang kecil dan memastikan keadilan ditegakkan.

    “Kita harus memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika ada regulasi yang belum jelas, pemerintah daerah harus segera turun tangan, bukan justru membiarkan rakyat kecil bertarung sendiri di pengadilan,” tegasnya.

    Deni juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis dialog dalam menyelesaikan konflik ekonomi seperti ini. Menurutnya, mediasi yang melibatkan semua pihak, termasuk pedagang tetap, pedagang keliling, pemerintah desa, serta asosiasi perdagangan, harus dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

    “Harus ada win-win solution. Kita tidak ingin ada pihak yang merasa dizalimi, baik itu pedagang tetap maupun pedagang keliling. Tapi yang jelas, rakyat kecil yang berusaha mencari nafkah jangan sampai menjadi korban,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara penggugat dan tergugat masih berlangsung di Pengadilan Negeri Magetan. [asg/beq]

  • Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Desak Investigasi SHM di Tengah Laut Sumenep

    Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Desak Investigasi SHM di Tengah Laut Sumenep

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait untuk segera memberikan penjelasan yang jelas kepada publik terkait lahan seluas 21 hektare di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) meskipun berada di kawasan laut.

    Deni menyebutkan bahwa keberadaan SHM di area yang seharusnya menjadi wilayah laut ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur dan legalitas penerbitannya.

    “Kami meminta pihak terkait untuk segera mengusut penerbitan SHM tersebut. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedural maupun hukum,” ujar Deni kepada media, Minggu (26/1/2025).

    Deni juga mengingatkan pentingnya verifikasi terhadap data dan dokumen pendukung dalam proses penerbitan sertifikat. Ia menilai perlu adanya evaluasi mendalam untuk mencegah terulangnya kasus serupa, khususnya di wilayah pesisir yang rentan terhadap perubahan geografis seperti abrasi.

    “BPN dan pemerintah daerah harus melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan data serta kondisi terkini area tersebut. Jika memang wilayah itu merupakan hasil abrasi, penerbitan SHM harus dievaluasi ulang,” tambahnya.

    Selain itu, politikus PDIP ini meminta agar rencana reklamasi yang sempat mencuat terkait lahan tersebut dihentikan sementara. Deni menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan dampak sosial dan ekologis dari aktivitas tersebut dapat dikaji secara komprehensif.

    “Kami tidak ingin masyarakat setempat, terutama nelayan, kehilangan mata pencaharian akibat reklamasi atau keputusan yang tidak berdasarkan analisis menyeluruh,” tegasnya.

    “Demikian pula soal aspek lingkungan. Reklamasi yang tidak sesuai pertimbangan ekologi malah akan semakin menurunkan kualitas lingkungan pesisir dan laut kita, termasuk memperparah potensi banjir rob,” imbuhnya.

    Deni berharap agar investigasi yang dilakukan dapat segera memberikan kejelasan hukum dan solusi yang adil bagi semua pihak.[asg/aje]

  • Deni Wicaksono: Megawati Adalah Teladan Keteguhan dan Perjuangan

    Deni Wicaksono: Megawati Adalah Teladan Keteguhan dan Perjuangan

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, memberikan penghormatan khusus kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang merayakan ulang tahunnya ke-78 pada Kamis (23/1/2025). Deni memuji Megawati sebagai figur besar dalam politik Indonesia yang menjadi simbol keteguhan dalam merawat demokrasi.

    “Selamat ulang tahun, Ibu Megawati Soekarnoputri. Kami bersyukur dan selalu mendoakan Bu Mega senantiasa sehat, diberi kekuatan, dan kesabaran dalam menunaikan tugas pengabdiannya kepada bangsa ini. Terkhusus lagi dalam membimbing kami menjalankan tugas-tugas membantu masyarakat kecil sebagaimana pesan Bu Mega berkali-kali kepada para kader PDI Perjuangan,” ujar Deni.

    Jejak Perjuangan di Tengah Tekanan Orde Baru
    Menurut Deni, perjalanan politik Megawati mencerminkan perjuangan luar biasa, terutama dalam mempertahankan demokrasi di tengah tekanan rezim Orde Baru. Salah satu momen penting dalam sejarah politik Megawati terjadi pada Kongres Luar Biasa PDI tahun 1993 di Surabaya, ketika Megawati terpilih sebagai Ketua Umum PDI meskipun ada tekanan kuat dari pemerintah saat itu.

    “Bu Mega konsisten berjuang untuk demokrasi, sejak rezim Orde Baru berkuasa hingga akhirnya Reformasi 1998. Beliau juga mati-matian menjaga konstitusi dengan tidak menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan presiden atau usulan jabatan presiden tiga periode,” ungkap Deni.

    Kepemimpinan Strategis yang Visioner
    Sebagai Presiden ke-5 RI, Megawati dinilai berhasil membawa Indonesia keluar dari jeratan krisis moneter 1998 melalui kepemimpinan strategis. Selain itu, Megawati mampu mengorkestrasi kekuatan PDI Perjuangan sehingga menjadikannya satu-satunya partai yang memenangkan Pemilu tiga kali berturut-turut.

    “Strategic leadership yang diterapkan Bu Mega terbukti membawa Indonesia ketika itu lepas dari jeratan krisis ekonomi. Dan di PDI Perjuangan, kepemimpinan Bu Mega mampu mengorkestrasi seluruh kekuatan partai sehingga menjadikan PDI Perjuangan sebagai satu-satunya partai yang menang Pemilu tiga kali berturut-turut,” jelas Deni.

    Komitmen pada Lingkungan
    Deni juga mengapresiasi dedikasi Megawati terhadap pelestarian lingkungan. Ia menyebut pendirian Yayasan Kebun Raya Indonesia (YKRI) pada 2001 sebagai langkah visioner dalam konservasi alam di Indonesia.

    “Dedikasi Ibu Megawati tentang lingkungan tak diragukan. Beliau menerbitkan buku memoar Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam. Buku itu menjadi semacam manifesto politik lingkungan bagi keluarga besar PDI Perjuangan,” tambah Deni.

    Megawati terus menjadi inspirasi bagi para kader dan masyarakat luas. Jejak perjuangannya disebut Deni sebagai bukti nyata bahwa keteguhan, visi strategis, dan komitmen pada keberlanjutan lingkungan dapat menjadi pedoman bagi generasi penerus bangsa. [asg/beq]