Tag: Dedie A Rachim

  • Pemkot Bogor serta K/L dan Pemda raih BKN Awards 2025

    Pemkot Bogor serta K/L dan Pemda raih BKN Awards 2025

    “Alhamdulillah Pemerintah Kota Bogor mendapatkan penghargaan kedua terbaik dalam manajemen ASN. Ini tidak lepas dari peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM yang mengembangkan sistem digital untuk pelayanan,”

    Kota Bogor (ANTARA) – Pemerintah Kota Bogor menjadi salah satu instansi pemerintah daerah tingkat kota, bersama masing-masing tiga Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten, meraih anugerah BKN Awards 2025 dalam manajemen aparatur sipil negara, dari Badan Kepegawaian Negara dalam rangkaian Rakornas Kepegawaian di Jakarta, Rabu (19/11).

    Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim melalui Diskominfo Kota Bogor, Kamis, mengapresiasi capaian tersebut dan menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemkot Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kepegawaian.

    Ia menyampaikan penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen melakukan transformasi birokrasi, khususnya dalam pelayanan kepegawaian yang lebih modern dan transparan.

    “Alhamdulillah Pemerintah Kota Bogor mendapatkan penghargaan kedua terbaik dalam manajemen ASN. Ini tidak lepas dari peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM yang mengembangkan sistem digital untuk pelayanan,” katanya.

    Penerapan sistem berbasis kinerja (merit system) dan manajemen talenta menjadi bagian penting yang turut dinilai oleh BKN, dan Pemkot Bogor berhasil menunjukkan konsistensinya dalam dua aspek tersebut.

    Daftar penerima BKN Awards 2025 untuk tiap kategori, adalah sebagai berikut:

    Kategori Kementerian: 1. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Kementerian Sosial; dan 3. Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Kategori Lembaga: 1. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah; 2. Lembaga Administrasi Negara; dan 3. Badan Siber dan Sandi Negara.

    Kategori Pemerintah Provinsi: 1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; 2. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau; dan 3. Pemerintah Provinsi Gorontalo.

    Kategori Pemerintah Kota: 1. Pemerintah Kota Tangerang; 2. Pemerintah Kota Bogor; dan 3. Pemerintah Kota Yogyakarta.

    Kategori Kabupaten: 1.Pemerintah Kabupaten Sleman; 2. Pemerintah Kabupaten Ngawi; dan 3. Pemerintah Kabupaten Gresik.

    Pewarta: Heri Sutarman/Budi Setiawanto
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 5 Hal Diketahui soal Puluhan Siswa Keracunan MBG di Kota Bogor

    5 Hal Diketahui soal Puluhan Siswa Keracunan MBG di Kota Bogor

    Jakarta

    Kasus keracunan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat. Ada puluhan siswa yang menjadi korban.

    Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor Herry Karnadi mengatakan peristiwa itu terjadi kemarin (14/11). para siswa mengalami mual, pusing, hingga muntah usai menyantap menu MBG.

    Berikut sejumlah hal yang diketahui terkait kasus keracunan menu MBG di Bogor:

    1. 50 Siswa

    Sebanyak 50 siswa SD dan SMA mengalami keracunan. Mereka langsung dilarikan ke beberapa puskesmas begitu keracunan.

    “Yang keracunan tadi hitungan dokter itu ada 50 (siswa) totalnya, dari beberapa SD dan satu SMA, total 50 siswa,” kata Herry.

    Herry mengatakan sebagian besar siswa telah dipulangkan. Dia menyebut masih ada seorang siswa yang dirujuk ke rumah sakit.

    2. Bau Tak Sedap

    Seorang guru sempat mencium bau tak sedap di menu MBG yang dikonsumsi para siswa. Menunya yakni ayam bakar.

    “Pas saya buka menunya, ada yang ayam bakar, sebagian ayam goreng. Saya makan yang ayam bakar. Awalnya memang biasa saja, tapi pas mau habis itu kok yang bagian paling bawah itu (daging) langsung kecium bau-bau bangkainya,” kata guru sekaligus Satgas Pelajar SMK PUI, Rangga Putra, saat ditemui di Puskesmas Bondongan.

    Foto: Puluhan siswa diduga keracunan usai mengkomsumsi MBG di Kota Bogor. Salah satu guru mengungkap ada bau tak sedap di menu MBG yang dikomsumsi para siswa. (M Sholihin/detikcom)

    Rangga merupakan guru yang bertugas mencicipi menu MBG sebelum dibagikan ke siswa di SMK PUI. Rangga juga sempat mengalami mual hingga radang tenggorokan sekitar 20 menit setelah menyantap menu MBG.

    “Setelah makan itu, memang saya juga lemas, perut kerasa keram, sama bagian radang tenggorokan langsung berasa, sama pusing. Langsung saya ambil tindakan sendiri. Saya minum susu tiga kaleng, karena saya lihat juga banyak anak-anak yang ngeluh, kan kasihan juga. Kita kan harus tetap bantu mereka,” kata Rangga.

    “Saya lihat ada yang tergeletak, pingsan. Itu kondisinya kan setelah salat Jumat, jadi ada beberapa yang langsung kerasa di situ. Awalnya satu, terus nambah satu, nambah lagi. Makanya kita respons cepat, langsung panggil ambulans, bawa anak-anak ke puskesmas untuk penanganan langsung, yang dekat sini,” imbuhnya.

    Hal serupa diungkap salah satu siswa SMK PUI bernama Anisa. Ia merasakan mual hingga pusing sekitar 30 menit setelah menyantap menu MBG.

    “Setengah jam sesudah makan, itu kerasa pusing, enek (mual). Temen-temen juga semua kerasa, ada yang pingsan ada, yang muntah ada, panik semua. Nggak kelas kita aja, yang adik kelas juga ada yang pingsan, dibawa ke rumah sakit. Ada yang ke (RS) Ummi, ke (RS) Melania,” kata Anisa.

    3. Dapur MBG Klaim Sesuai SOP

    Dapur MBG yang menyediakan menu tersebut, SPPG Batu Tulis, buka suara. Mereka mengklaim menu yang disajikan sudah sesuai standar.

    “Kami di dalam melaksanakan kegiatan, kami mempunyai SOP yang sudah kami jalankan. Karena apa? Karena kami mengikuti prosedur SOP. Jadi kalau secara kebersihan, terus fresh-nya bahan baku, kami lakukan semua,” kata Legal Hukum SPPG Batu Tulis Agus Murianto ditemui di Puskesmas Bondongan.

    “Kalau menu secara pasti kami tidak ikut teknis, kebetulan kami legal perusahaan, tetapi pada prinsipnya bahan-bahan yang kami peroleh sebenarnya adalah bahan-bahan yang sangat-sangat fresh. Maka hari ini kami belum bisa menjawab penyebabnya apa,” imbuhnya.

    Agus menambahkan, dia atasnama SPPG Batutulis menyampaikan permohonan maaf. Pihak SPPG akan menanggung biaya pengobatan siswa diduga alami keracunan.

    “Yang pertama saya atas nama dapur SPPG menyampaikan permohonan maaf, itu yang terpenting. Yang kedua, sama sekali kami tidak punya niat sedikitpun untuk membuat masakan yang kami duga menyebabkan peristiwa ini,” kata Agus.

    4. BGN Investigasi

    Kasus ini menjadi perhatian serius Badan Gizi Nasional (BGN). BGN bakal menyelidiki kasus keracunan ini.

    “Saya sudah dapat laporannya. Kejadian yang disesalkan dan membuat prihatin,” kata Kepala BGN Dadan ketika dihubungi wartawan.

    Dadan menyebut, akan melakukan langkah-langkah penanganan. Investigasi akan dilakukan secara detail terkait kejadian tersebut.

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)

    “Kita investigasi detil yang terjadi,” kata Dadan.

    5. Belum Bersertifikat

    Ada fakta mengejutkan yang diungkap oleh Walikota Bogor Dedie A Rachim. Ia menyebut SPPG Batutulis belum memiliki sertifikat.

    “Saya prihatin, mudah-mudahan tidak terjadi lagi manakala semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinkes,” kata Dedie kepada wartawan.

    “Nah, kebetulan yang tadi terjadi adalah SPPG yang baru dan belum mempunyai SLHS. Rencananya baru besok mau dilakukan pelatihan,” imbuhnya.

    Dedie menyebut, saat ini Dinas Kesehatan sudah menindaklanjuti dan melakukan pengujian sample makanan untuk mengetahui penyebab keracunan. Dia berharap SPPG tidak mengabaikan aturan yang berdampak buruk bagi siswa.

    Halaman 2 dari 4

    (isa/isa)

  • Pertamina & KLH Kolaborasi Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor

    Pertamina & KLH Kolaborasi Bersihkan Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor

    Jakarta

    Dalam rangka memperingati pembentukan Komunitas Peduli Sungai Ciliwung, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan PT Pertamina (Persero) menggelar kegiatan Aksi Bersih Sungai Ciliwung di kawasan Kebun Raya Bogor.

    Selama aksi berlangsung, para peserta membersihkan aliran Sungai Ciliwung yang melintasi Kebun Raya Bogor dan berhasil mengumpulkan sekitar 2,4 ton sampah hanya dalam waktu 2,5 jam. Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan.

    “Mengurus kota ini tidak bisa hanya dilakukan oleh wali kota dan wakil wali kota saja. Masyarakat juga harus ikut terlibat aktif menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitarnya,” ujar Dedie, dalam keterangan tertulis, Minggu (2/11/2025).

    Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani menegaskan pentingnya peran komunitas dalam menjaga kelestarian Ciliwung.

    “Sungai Ciliwung sudah menjadi bagian hidup warga Bogor dan Jakarta. Karena itu, upaya menjaga kebersihan sungai harus dimulai dari kesadaran warga agar tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai,” tutur Rasio.

    Dengan terbentuknya Komunitas Peduli Ciliwung, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk menjaga kebersihan dan ekosistem sungai serta mengedukasi masyarakat agar sungai tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah.

    Sebagai informasi, selain Dedie dan Rasio, kegiatan ini juga turut diikuti oleh Deputi Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air KLH Tulus Laksono; dan VP HSSE Program PT Pertamina (Persero) Ade Gunawan bersama lebih dari 100 anggota Komunitas Peduli Ciliwung.

    (akn/akn)

  • Penanganan Pohon Tumbang di Dekat Stasiun Bogor Diperkirakan Selesai Pagi Ini

    Penanganan Pohon Tumbang di Dekat Stasiun Bogor Diperkirakan Selesai Pagi Ini

    Bogor

    Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meninjau proses penanganan pohon beringin berukuran besar yang tumbang di Jl Kapten Muslihat, Kota Bogor. Penanganan diperkirakan memakan waktu lama dan selesai pada pagi nanti.

    “Kalau dilihat dari situasi ini mungkin memakan waktu yang cukup lama penanganannya, karena diameter pohon cukup besar,” kata Dedie di lokasi pohon tumbang Jl Kapten Muslihat, Senin (27/10/2025) malam.

    “Para petugas dari BPBD, Damkar, Perumkin, PU, dibantu juga dari TNI dan kepolisian, saat ini semua membantu, tetapi kelihatannya memang masih membutuhkan waktu dan perkiraan sampai besok pagi,” lanjutnya.

    Pohon beringin berukuran besar tumbang berada di pintu keluar Gereja Katedral di Jl Kapten Muslihat, Kota Bogor. Pohon tumbang melintang dan menutup akses kendaraan. Hingga pukul 23.00 WIB proses pemotongan pohon tumbang masih berlangsung.

    “Jadi memang Kota Bogor sejak sore tadi diguyur hujan dengan intensitas tinggi sehingga mengakibatkan beberapa kejadian antara lain yang cukup menonjol itu adalah kejadian longsor, kemudian banjir lintasan juga di lawang gintung dan beberapa kejadian lainnya,” kata Dedie.

    Diketahui, pohon beringin yang tumbang itu sempat melintang ke tengah jalan mengakibatkan arus kendaraan arah Stasiun Bogor ditutup.

    Pantauan detikcom pukul 22.00 WIB, Senin (27/10), pohon beringin berukuran besar tampak roboh di Jl Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Batang pohon beringin yang berukuran besar tampak melintang menutup badan jalan raya.

    Sejumlah petugas BPBD, Damkar, hingga Dinas Petumkim Kota Bogor tampak berada di lokasi melakukan penanganan menggunakan mesin pemotong. Petugas tampak menerjunkan kendaraan penyangga agar petugas menjangkau bagian atas lingkar batang pohon.

    (sol/fca)

  • Pemkot Bogor siapkan Perwali usai tetapkan Perda kenaikan tarif PBB

    Pemkot Bogor siapkan Perwali usai tetapkan Perda kenaikan tarif PBB

    Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. ANTARA/M Fikri Setiawan

    Pemkot Bogor siapkan Perwali usai tetapkan Perda kenaikan tarif PBB
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 10:00 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi 0,25 persen.

    “Perwali nanti menyusul setelah Perda keluar. Konsepnya sudah siap agar penerapannya berjalan sejalan,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor Deni Hendana di Bogor, Senin.

    Ia menjelaskan, perwali tersebut akan mengatur pengenaan pajak secara berjenjang sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Adanya Perwali ini untuk mengimbangi penyeragaman tarif PBB 0,25 persen, sesuai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor pada 15 Agustus lalu.

    Pengenaan pajak dalam Perwali yang sedang dirancang yaitu, 40 persen untuk NJOP Rp100–250 juta, 50 persen untuk Rp250–500 juta, 60 persen untuk Rp500 juta–1 miliar, 70 persen untuk Rp1–2 miliar, 80 persen untuk Rp2–5 miliar, 90 persen untuk Rp5–10 miliar, dan 100 persen untuk NJOP di atas Rp10 miliar.

    Melalui Perwali tersebut, Pemkot Bogor mengimbangi adanya kenaikan tarif PBB dalam Perda baru. Pada perda baru tarifnya tunggal 0,25 persen per tahun. Sebelumnya, tarif berbeda-beda mulai dari 0,10 persen untuk NJOP Rp100 juta–Rp250 juta, 0,125 persen untuk Rp250 juta–Rp500 juta, 0,15 persen untuk Rp500 juta–Rp1 miliar, 0,175 persen untuk Rp1 miliar–Rp2 miliar, 0,20 persen untuk Rp2 miliar–Rp5 miliar, hingga 0,225 persen untuk Rp5 miliar–Rp10 miliar.

    Dengan formula baru dalam Perwali yang sedang dibuat, secara matematis tidak terjadi kenaikan beban pajak.

    “Ini hanya perubahan komposisi. Yang tadinya multi-tarif dengan satu dasar pengenaan, kini menjadi satu tarif dengan multi dasar pengenaan. Hasil hitungan tetap sama,” ujar Deni Hendana.

    Ia menyebut, Perda perubahan PBB sudah disahkan melalui rapat paripurna DPRD, tinggal menunggu penomoran resmi. Sedangkan, perwali yang mengatur dasar pengenaan masih dalam tahap penyusunan dan segera diterbitkan.

    Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim membenarkan ia bersama DPRD setempat telah menyepakati adanya kenaikan tarif PBB pada Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023.

    “Benar (ada kenaikan tarif PBB dalam Perda baru). Kita juga sedang mempersiapkan formula intensifikasi pendapatan dari Pajak Pembangunan 1 (PB1) seperti pajak Restoran, Cafe, Hiburan, Hotel dan Perparkiran,” kata Dedie.

    Sumber : Antara

  • Wali Kota Bogor naikkan pajak PBB, kecuali NJOP di atas Rp10 miliar

    Wali Kota Bogor naikkan pajak PBB, kecuali NJOP di atas Rp10 miliar

    Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. ANTARA/M Fikri Setiawan

    Wali Kota Bogor naikkan pajak PBB, kecuali NJOP di atas Rp10 miliar
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 23 Agustus 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Bogor Jawa Barat Dedie A Rachim menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi 0,25 persen per tahun untuk seluruh lapisan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), kecuali objek dengan NJOP di atas Rp10 miliar yang tidak mengalami perubahan tarif.

    Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti di Bogor, Jumat, mengatakan penyesuaian tarif tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

    “Pemerintah diberi ruang menaikkan tarif hingga 0,5 persen. Namun, DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor sepakat menetapkan kenaikan hanya 0,25 persen agar tidak membebani masyarakat,” kata Endah.

    Peningkatan PBB-P2 ini telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Kota Bogor pada 15 Agustus lalu.

    Ia menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan seiring dengan berkurangnya bantuan keuangan dari pemerintah pusat. Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah daerah berharap kepatuhan wajib pajak meningkat dan dapat menopang pendapatan asli daerah.

    “Harapannya semakin banyak wajib pajak yang patuh sehingga pendapatan daerah naik dan beban fiskal akibat berkurangnya subsidi bisa tertutupi,” ujarnya.

    Berdasarkan aturan sebelumnya, tarif PBB-P2 bervariasi mulai dari 0,10 persen hingga 0,25 persen sesuai dengan besaran NJOP. Namun dengan regulasi baru, seluruh NJOP—mulai dari Rp100 juta hingga Rp10 miliar—ditetapkan seragam pada angka 0,25 persen. Selain itu, Endah menegaskan bahwa layanan ambulans di RSUD, puskesmas, dan Dinas Kesehatan kini dikategorikan sebagai layanan kesehatan, bukan layanan umum. Dengan pengaturan tersebut, pemerintah daerah tidak bisa menaikkan tarif layanan dasar tersebut.

    “Pemkot tidak boleh menaikkan tarif yang dibebankan kepada masyarakat karena ini masuk dalam pelayanan dasar kesehatan,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti rencana penarikan retribusi di kawasan GOR Pajajaran. Menurutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor diminta menyusun kajian lebih komprehensif sebelum penetapan tarif agar tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat. Endah berharap dengan penetapan Perda baru ini, pengelolaan pajak daerah semakin optimal. Data wajib pajak kini sudah terhubung secara digital sehingga pendapatan daerah bisa dipantau setiap hari.

    “Harapannya pendapatan daerah meningkat tanpa harus memberikan beban tambahan yang berat bagi masyarakat,” katanya.

    Sumber : Antara

  • PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25 Persen, Kecuali NJOP di Atas Rp 10 Miliar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Agustus 2025

    PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25 Persen, Kecuali NJOP di Atas Rp 10 Miliar Megapolitan 23 Agustus 2025

    PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25 Persen, Kecuali NJOP di Atas Rp 10 Miliar
    Editor
    BOGOR, KOMPAS.com – 
    Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi 0,25 persen per tahun untuk seluruh lapisan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
    Namun, kenaikan tarif itu dikecualikan untuk objek dengan NJOP di atas Rp 10 miliar.
    Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengatakan, kenaikan tarif tersebut merupakan tindak lanjut perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
    “Pemerintah diberi ruang menaikkan tarif hingga 0,5 persen. Namun, DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor sepakat menetapkan kenaikan hanya 0,25 persen agar tidak membebani masyarakat,” kata Endah dikutip dari 
    Antara, 
    Sabtu (23/8/2025). 
    Adapun kenaikan PBB-P2 ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor pada 15 Agustus 2025.
    Berdasarkan aturan sebelumnya, tarif PBB-P2 bervariasi mulai dari 0,10 persen hingga 0,25 persen sesuai besaran NJOP. Namun dengan regulasi baru, seluruh NJOP, mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 10 miliar, ditetapkan seragam sebesar 0,25 persen.
    Endah menambahkan, kenaikan tarif dilakukan menyusul berkurangnya bantuan keuangan dari pemerintah pusat.
    Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah daerah berharap kepatuhan wajib pajak meningkat sehingga dapat menopang pendapatan asli daerah.
    “Harapannya semakin banyak wajib pajak yang patuh sehingga pendapatan daerah naik dan beban fiskal akibat berkurangnya subsidi bisa tertutupi,” ujarnya.
    Endah juga berharap, dengan berlakunya tarif baru ini pengelolaan pajak daerah semakin optimal. Data wajib pajak kini sudah terhubung secara digital sehingga pendapatan daerah bisa dipantau setiap hari.
    “Harapannya pendapatan daerah meningkat tanpa harus memberikan beban tambahan yang berat bagi masyarakat,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Akan Lapor Polisi Usai Gedung Balai Kota Bogor Jadi Sasaran Vandalisme

    Pemkot Akan Lapor Polisi Usai Gedung Balai Kota Bogor Jadi Sasaran Vandalisme

    Bogor

    Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menanggapi aksi vandalisme di gedung Balai Kota Bogor oleh pengunjuk rasa. Dedie menyebut pihaknya akan membuat laporan polisi terkait vandalisme di bangunan heritage atau cagar budaya tersebut.

    “Bangunan cagar budaya dicoret-coret ada tuntutan pidananya. Kita sedang laporan kepolisian, ada tuntutan pidananya. Ada Pasal 97 (Undang-undang nomor 11 tahun 2010), Pidana maksimum 5 tahun dan atau denda 500 juta rupiah,” kata Dedie ketika dimintai dimintai konfirmasi, Kamis (21/8/2025).

    Dedie menyebutkan, tidak ada larangan berunjuk rasa. Akan tetapi, kata dia, aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan dan tidak merusak fasilitas publik, terlebih bangunan cagar budaya.

    “Unjukrasa tidak dilarang, namun perusakan bangunan fasilitas publik, apalagi masuk kategori cagar budaya, ada tuntutan pidananya. Pasal 97 Pidana maksimum 5 tahun dan atau denda 500 juta rupiah,” ujarnya.

    Terpisah, Kasatpol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan, aksi vandalisme di gedung Balai Kota Bogor terjadi usai massa menerobos masuk dengan cara melompati pagar. Di selasar gedung Balai Kota Bogor, mahasiswa sempat membakar atribut unjuk rasa, namun disemprot menggunakan APAR oleh petugas.

    “Terus mereka vandalisme itu, sudah kita cegah juga. Kita daripada bentrok fisik, makanya anggota membuat perimeter jangan sampai (pemdemo) masuk ke dalam gedung balai kota,” imbuhnya.

    Rahmat menambahkan, mahasiswa menggelar unjuk rasa menuntut agar RSUD Kota Bogor menyelesaikan hutang dan meningkatkan pelayanan. Selain itu, massa juga menuntut agar ada pihak yang bertanggungjawab atas kematian petugas DLH saat bertugas di TPS Galuga beberapa waktu lalu.

    (sol/wnv)

  • Rapat paripurna DPRD Bogor diwarnai penggunaan syal Palestina

    Rapat paripurna DPRD Bogor diwarnai penggunaan syal Palestina

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, menggelar Rapat Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto sekaligus menetapkan Raperda tentang perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jumat, dengan memakai syal Palestina.

    Rapat di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor itu dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil, yang bersama anggota dewan dari berbagai fraksi kompak mengenakan syal Palestina sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

    Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Sekretaris Daerah Deni Mulyadi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh anggota DPRD Kota Bogor.

    Ketua DPRD Kota Bogor mengatakan pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden RI memuat pesan penting untuk menjaga persatuan, memperkuat ketahanan nasional, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    “Pidato Presiden memberikan optimisme dan arah kebijakan strategis yang patut kita dukung bersama, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan dan situasi global yang dinamis,” ujarnya.

    Selain mendengarkan pidato kenegaraan, rapat paripurna juga menetapkan perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor.

    “Penetapan perubahan perda ini merupakan komitmen DPRD dan Pemkot Bogor untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memperkuat basis pendapatan daerah yang berkeadilan,” kata Adityawarman.

    Ia menambahkan, momentum rapat paripurna menjelang HUT Kemerdekaan RI ini menjadi refleksi sinergi pemerintah daerah dan legislatif dalam membangun Kota Bogor yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan.(KR-MFS)

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jalan Alternatif Baru ke Puncak Terus Dirampungkan, Bisa Hindari Macet di Pusat Kota Bogor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Agustus 2025

    Jalan Alternatif Baru ke Puncak Terus Dirampungkan, Bisa Hindari Macet di Pusat Kota Bogor Megapolitan 5 Agustus 2025

    Jalan Alternatif Baru ke Puncak Terus Dirampungkan, Bisa Hindari Macet di Pusat Kota Bogor
    Penulis

    BOGOR, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mengebut pembangunan Jalan R3 sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan parah di pusat kota Bogor, seperti kawasan Tajur.
    Jalan ini diproyeksikan menjadi rute alternatif penting bagi kendaraan dari arah Puncak dan Sukabumi yang selama ini harus melintasi titik-titik padat seperti Tajur dan Pajajaran.
    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa betonisasi tahap lanjutan sepanjang 350 meter dari Katulampa Bulet ke Katulampa Ciliwung akan dilaksanakan tahun ini.
    “Tahun ini kami lanjutkan betonisasinya kurang lebih 350 meter. Kemudian tahun depan kami upayakan sampai dengan batas jembatan Ciliwung,” ujarnya, dikutip dari Tribun Bogor, Sabtu (2/8/2025).
    Dedie menegaskan bahwa Jalan R3 bukan sekadar proyek jalan biasa, melainkan bagian dari infrastruktur strategis yang dirancang untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Bogor.
    Rute ini diharapkan bisa langsung menghubungkan kendaraan dari arah Puncak dan Sukabumi ke kawasan Warung Jambu, tanpa harus masuk ke kawasan Sisesa atau pusat kota.
    “Kalau ini terwujud, maka beban Jalan Tajur yang selama ini langsung menusuk ke Pajajaran bisa diurai. Masyarakat yang datang dari wilayah Puncak, Sukabumi tidak perlu masuk ke Sisesa, tapi bisa langsung ke Warung Jambu,” jelas Dedie.
    Meski beberapa segmen telah selesai dibangun, Pemkot Bogor masih menghadapi tantangan dalam pembebasan lahan, terutama di ruas Sindangrasa–Wangun.
    Menurut Dedie, masih ada sekitar 1,47 hektar lahan yang belum dibebaskan, terdiri dari beberapa bidang milik warga.
    “Secara keseluruhan, kalau yang di Katulampa Bulet sampai batas Katulampa Ciliwung itu sudah selesai. Yang belum itu dari Sindangrasa sampai Wangun, sekitar 1,47 hektar. Mudah-mudahan keuangan daerahnya sehat dan bisa kita alokasikan untuk pembebasan lahannya,” ungkapnya.
    Salah satu bagian paling krusial dari proyek Jalan R3 adalah pembangunan jembatan dua jalur di atas Sungai Ciliwung.
    Jembatan ini dirancang dengan spesifikasi lebar 32 meter dan bentangan lebih dari 60 meter, menjadikannya salah satu konstruksi besar dalam proyek ini.
    “Tantangan kami adalah membangun jembatan dengan lebar 32 meter dan bentangan lebih dari 60 meter. Itu tentunya butuh anggaran yang tidak sedikit. Maka kita sedang review DED-nya,” kata Dedie.
    Ia menambahkan, Pemkot akan segera menyelesaikan dokumen perencanaan teknis (DED) dan meminta rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR.
    Ini menjadi prasyarat sebelum pengajuan pembiayaan ke pemerintah pusat.
    Dalam menghadapi tantangan anggaran, Dedie membuka peluang untuk mengusulkan pembiayaan dari pemerintah pusat.
    Namun, ia menekankan bahwa semua proses administratif dan teknis harus diselesaikan terlebih dahulu.
    “Kami mencari peruntungan, siapa tahu pemerintah pusat bisa membiayai. Tapi yang penting, seluruh proses administrasi dan syarat teknis kita selesaikan lebih dulu. Setelah itu baru kita ajukan untuk mendapatkan alokasi anggaran dari pusat,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.