Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Gantikan Budi Gunawan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto melantik Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Ia menggantikan Budi Gunawan yang di-reshuffle pada Senin (8/9/2025), yang posisi sebelumnya dijabat oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam Ad Interim.
Adapun pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” katanya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” imbuhnya.
Setelahnya, para menteri yang baru saja dilantik menandatangani berita acara.
Acara pelantikan ditutup dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya serta ucapan selamat dari Presiden Prabowo serta Menteri Kabinet Merah Putih yang hadir.
Sebelumnya diberitakan, beredar kabar bahwa Prabowo akan me-reshuffle dan melantik sejumlah menteri pada hari ini.
Sejumlah nama yang diisukan akan masuk kabinet adalah purnawirawan TNI, Djamari Chaniago.
Ia santer diisukan masuk dalam bursa Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam).
“Waduh… saya enggak bisa bicara tentang
reshuffle
ya, biar nanti yang umumkan beliau (Presiden Prabowo),” ungkap Djamari di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Sejauh ini, sejumlah nama sudah hadir di Istana Kepresidenan di tengah isu tersebut.
Mereka adalah eks Wakapolri Ahmad Dofiri, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan LKPP Sarah Sadiqa, serta Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Komdigi Mira Tayyiba.
Ada pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Wakapolri Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Syahardiantono, politikus PKB Farida Faricha, serta Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN Komjen Pol Sony Sanjaya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Dedi Prasetyo
-
/data/photo/2025/09/17/68ca6bf255893.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Gantikan Budi Gunawan Nasional
-

Polri Sebut Ada 5.444 Pendemo yang Diamankan di Seluruh Indonesia saat Aksi Anarkis
Bisnis.com, Jakarta — Polri mengungkapkan jumlah demonstran yang ditangkap Polisi dalam aksi anarkis beberapa waktu lalu mencapai 5.444 orang di seluruh Indonesia.
Wakapolri, Komjen Polisi Dedi Prasetyo menuturkan dari total 5.444 demonstran yang telah diamankan itu, didominasi oleh pelajar dan mahasiswa.
Kemudian, menurut Dedi, 4.861 demonstran yang diamankan juga sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing, sementara itu sisanya 583 demonstran masih dilakukan penyidikan di kepolisian.
“Proses pembuktian secara ilmiah ini juga merupakan satu keharusan bagi seluruh penyidik untuk dapat membuktikan sampai kasus ini maju ke persidangan nantinya,” tuturnya di Kantor Imipas Jakarta, Senin (8/9/2025).
Sementara itu, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta para pengacara untuk memberikan pendampingan hukum kepada 583 demonstran yang tersisa di Kepolisian.
“Kalau tidak ada, maka negara wajib untuk menyediakan pendampingan gratis kepada mereka begitu juga selama mereka ditahan apakah hak-hak mereka dan HAM mereka dipenuhi atau tidak,” kata Yusril.
Yusril menegaskan bahwa 583 orang pendemo tersebut saat ini masih didalami perannya. Selain itu, kata Yusril, statusnya pun belum sebagai tersangka karena masih dipilih untuk proses yang berbeda bagi anak di bawah umur.
“Jadi belum semuanya itu akan dilimpahkan ke pengadilan. Jadi dipilah-pilah dulu, ada cukup bukti atau tidak. Kalau ada cukup bukti, ya tinggal kemudian apakah akan restorative justice atau diteruskan lagi ke pengadilan,” ujar Yusril.
-

Pemerintah Gelar Rakor Tingkat Kementerian Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat
Jakarta –
Pemerintah menggelar rapat koordinasi tingkat kementerian dan lembaga terkait tindak lanjut usai aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah hingga di Ibu Kota pada Agustus akhir lalu. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah akan merespons terhadap sejumlah tuntutan rakyat.
Rapat koordinasi digelar di Kemenko Kumham Imipas, Senin (8/9/2025). Rapat ini dihadiri Yusril, Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, hingga perwakilan komisi nasional HAM dan Perempuan.
Usai rapat, Yusril menerangkan pemerintah merespons positif segala tuntutan yang disampaikan oleh rakyat. Kata Yusril, tuntutan itu sejatinya berisi agar dilakukan perbaikan dan pembenahan.
“Bahwa pemerintah memberikan suatu respons yang positif terhadap tuntutan dari rakyat kira untuk melakukan berbagai perbaikan-perbaikan yang selama ini dirasakan suatu yang kurang dan didesakan untuk dilakukan untuk satu pembenahan dan perbaikan,” kata Yusril.
Yusril mengatakan tuntutan dari rakyat itu juga tidak hanya untuk pemerintah tapi juga ditujukan kepada DPR. Dia mengaku yakin DPR akan memberikan respons terhadap tuntutan rakyat itu.
Yusril menegaskan pemerintah akan merespons positif tuntutan yang disampaikan rakyat. Kendati demikian, kata Yusril, tidak semua tuntutan tersebut dapat segera diwujudkan karena memerlukan waktu.
“Terhadap tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah, tentu pemerintah akan merespons positif ke arah itu walaupun tidak semua dari tuntutan itu dapat segera diwujudkan oleh karena memerlukan waktu perbaikan,” ujarnya.
Tuntutan 17+8
Tuntutan ini bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat’. Tulisan dalam tuntutan itu berwarna pink dan hijau dengan latar hitam.
Ada dua bagian tuntutan yang disampaikan. Pertama adalah ’17+8 Tuntutan Rakyat’ dan ’17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu’-‘8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun.
Berikut isi lengkapnya:
17+8 Tuntutan Rakyat
DALAM 1 MINGGU, DEADLINE: 5 SEPTEMBER
– Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
– Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
– Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
– Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
– Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
– Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
– Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
– Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
– Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
– Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
– Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
– Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
– Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
– Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
– Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
– Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
DALAM 1 TAHUN, DEADLINE: 31/8/2026
– Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
– Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
– Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
– Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan
– Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
– Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
– Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
– Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.
(whn/dhn)




/data/photo/2025/09/10/68c169f7206e2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/09/67a8296263da2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
