Tag: Dedi Prasetyo

  • Publik Patut Skeptis Terhadap Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

    Publik Patut Skeptis Terhadap Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

    JAKARTA – Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri patut diapresiasi, namun di sisi lain harus dipandang skeptis. Karena hanya berisi nama-nama perwira tinggi yang semuanya berasal dari kepolisian, sulit mengharapkan agenda Reformasi Polri akan bermakna besar bagi masyarakat.

    Desakan Reformasi Polri kian menguat belakangan ini, setelah terjadinya aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah daerah di Indonesia pada akhir Agustus silam. Saat itu, tuntutan supaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur menggema setelah kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis Brimob.

    Merespons tuntutan publik, Presiden Prabowo Subianto pun mengungkapkan rencana membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Sebagai langkah awal, Prabowo melantik pensiunan Wakapolri Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian pada 17 September.

    Namun yang menjadi perhatian luas sekarang ini justru langkah Kapolri Listyo yang membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang diumumkan lebih dulu dibanding rencana reformasi kepolisian yang tengah disiapkan Presiden Prabowo.

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas menghadiri upacara pelantikan menteri, wakil menteri, dan pimpinan lembaga hasil “reshuffle” jilid ke-3 Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa)

    Keputusan ini memicu perdebatan luas di ruang publik. Mereka mempertanyakan tentang koordinasi, arah kebijakan, dan potensi dinamika politik di baliknya. Bahkan tak sedikit yang menyebut langkah Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi sebagai tindakan yang melangkahi presiden.

    Bias Kepentingan

    Instruksi pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo berisi 52 perwira Polri, terdiri dari 47 perwira tinggi dan lima perwira menengah. Listyo didapuk sebagai pelindung, sedangkan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menjadi penasihat. Ketua tim ini diemban oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Perwira bintang tiga Polri ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Diklat Polri.

    Melalui surat perintah itu, Kapolri menugaskan para personel di dalamnya untuk melaksanakan koordinasi dan kerja sama sebaik-baiknya dengan unsur terkait dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas sebagai Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim juga diminta menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran yang diperlukan serta melaksanakan perintah dari Kapolri dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab.

    Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri layak didukung, tapi juga harus dilihat dengan skeptis.

    Ia juga mewanti-wanti agar pembentukan tim ini jangan sebatas gimik atas desakan publik terhadap institusi kepolisian. Pasalnya, tim serupa sudah sering dibentuk Polri, namun jarang yang akhirnya memenuhi harapan masyarakat.

    “Sebagai sebuah upaya perbaikan ya layak didukung. Namun tetap saja kita sebagai masyarakat tentu harus melihatnya dengan skeptis,” ujar Bambang.

    Caption

    Bambang juga mempertanyakan penggunaan istilan “transformasi” dan “reformasi” secara bersamaan dalam nama tim. Menurut dia, kedua kata itu memiliki makna berbeda. Transformasi bermakna perubahan fundamental, sementara reformasi hanya sebatas perbaikan.

    “Ini tim tugasnya untuk melakukan transformasi atau reformasi?” ujarnya.

    Lebih jauh, Bambang mempertanyakan efektivias tim internal dalam membenahi Polri. Meski maksudnya baik, tim ini juga berpotensi menemui kendala subyektivitas dan konflik kepentingan mengingat seluruh anggota tim berasal dari lingkungan Polri itu sendiri.

    “Analoginya tidak mungkin dokter melakukan operasi dirinya sendiri. Ada kendala subyektivitas dan bias kepentingan di internal, belum lagi resistensi dari kelompok pro-status quo. Apakah mungkin tim internal tersebut memetakan penyakitnya sendiri?” tutur Bambang.

    Dengan kendala-kendala seperti itu, wajar jika publik kemudian skeptis. Pembentukan tim internal ini terkesan hanya gimik untuk mengalihkan desakan masyarakat.

    “Bila Tim Transformasi Reformasi Polri ini tidak tepat sesuai harapan masyarakat, risikonya malah blunder, bahkan tambahan legitimasi mempercepat pergantian Kapolri,” Bambang melanjutkan.

    Perlu Keragaman Latar Belakang

    Sementara itu peneliti Public Virtue Research Institute (PVRI) Muhammad Naziful Haq memandang pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang semua anggotanya berlatar polisi tidak saja problematik, tapi juga membawa konflik kepentingan.

    Menurut dia, seharusnya ada keragaman latar belakang di tim ini, misalnya melibatkan akademisi, perwakilan masyarakat sipil, atau tokoh yang berintegritas. Dengan demikian, upaya ini membawa penyegaran struktural ataupun kultural.

    “Reformasi Polri bukan saja harus mengarah pada agenda penguatan akuntabilitas, transparansi, maupun pembenahan struktur dan kultur di lingkungan Polri. Tapi juga di lingkungan pembuat keputusan dan juga kebijakan publik. Komitmen ini bisa kita lihat dari seberapa terbuka pemerintah dan juga jajaran Polri bagi masukan masyarakat,” kata Nazif. 

    Reformasi Polri, Nazif menambahkan, juga diukur dari ada tidaknya perubahan kebijakan pemerintah dan kepolisian yang dituntut independen. Keseriusan itu tidak hanya terletak pada jargon atau kampanye media sosial masif melalui penggalangan dukungan kalangan tertentu.

    “Tugas negara adalah melayani hak-hak sipil, dan sosial ekonomi rakyat. Jika penyelenggara negara hanya melayani elite, maka mustahil Polri dapat benar-benar melindungi dan mengayomi rakyat. Reformasi Polri wajib melibatkan masyarakat jika ingin membawa dampak positif bagi demokrasi,” sambungnya.

    Senada, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut partispasi masyarakat harus dikedepankan dalam kebijakan reformasi Polri yang kini diwacanakan pemerintah, termasuk oleh jajaran Polri melalui pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri.

    Jika tim itu hanya diisi nama-nama perwira tinggi yang semuanya dari kepolisian, maka sulit berharap bahwa agenda reformasi Polri akan bermakna besar bagi masyarakat. Apalagi, akar permasalahan di tubuh kepolisian juga sebenarnya bersumber dari kebijakan pemerintahan, yang di mata masyarakat dirasa tidak adil.

  • Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Ini Fokus Utamanya

    Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Ini Fokus Utamanya

    Bisnis.com, JAKARTA  — Polri memastikan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk untuk memperbaiki kinerja Korps Bhayangkara.

    Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdikpol Komjen Polisi Chryshnanda mengemukakan bahwa polisi harus mampu menunjukkan kualitas kerja yang presisi di Indonesia.

    Terutama, katanya, Polri harus benar-benar menegakkan hukum bukan hanya sekadar menghukum, tetapi membangun peradaban dan menyelesaikan konflik secara beradab.

    Lebih jauh Chryshnanda juga menekankan pentingnya peran polisi dalam menjaga stabilitas nasional.

    “Polisi juga hadir untuk mencegah agar konflik tidak meluas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada para korban maupun pencari keadilan,” tuturnya di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Dia menjelaskan agenda transformasi dan reformasi tersebut akan dilakukan secara menyeluruh di internal Korps Bhayangkara.

    Dia juga optimistis reformasi bisa menjadi bagian dari upaya Polri untuk menghadirkan kebaikan, melakukan perbaikan, sekaligus meningkatkan kualitas Polri agar semakin dicintai rakyat.

    “Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, lalu memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” katanya.

    Selain itu, menurutnya, transformasi Polri juga merupakan bagian dari pembangunan budaya tertib dan bisa memberi kepastian hukum. 

    “Polri diharapkan bisa semakin profesional, humanis, dan mampu menjawab tuntutan zaman,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Sprint pembentukan tim reformasi Polri di internalnya. 

    Tim ini terdiri dari 52 Pati Polri dengan Ketua Tim adalah Kalemdiklat Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

    Hal itu sebagaimana Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

    Dalam Sprint tersebut struktur Kapolri sendiri merupakan pelindung. Sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo adalah penasihat.

  • Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    GELORA.CO – Di tengah sorotan tajam terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), muncul gebrakan baru dari pemerintah, yaitu pembentukan Tim Komite Transformasi Reformasi Polri.

    Langkah ini menyusul gelombang demonstrasi nasional akhir Agustus 2025 yang menuntut reformasi menyeluruh terhadap institusi penegak hukum tersebut.

    Namun, di tengah Presiden Prabowo sedang menggodok tim komite, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menandatangani surat perintah pembentukan tim internal yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.

    Tim ini diharapkan menjadi motor perubahan internal Polri, dengan pendekatan sistematis dan menyeluruh, sesuai visi “Grand Strategy Polri 2025–2045”.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk memenuhi harapan masyarakat.

    Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Komite Reformasi Kepolisian, menunjuk mantan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. 

    Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut diajak bergabung, menyuarakan pentingnya introspeksi dan penegakan hukum yang humanis.

    “Polri kerap disudutkan dan dianggap perekayasa hukum. Padahal secara umum Polri baik. Banyak polisi yang betul-betul melayani masyarakat hingga daerah terpencil,” ujar Mahfud dalam Forum Belajar Bersama yang dihadiri jajaran Polri.

    Langkah reformasi ini juga dipicu oleh tragedi tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

    Komnas HAM mencatat sedikitnya 10 korban jiwa selama aksi tersebut, sebagian diduga akibat kekerasan aparat.

    Desakan publik semakin menguat. Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari demonstrasi besar-besaran, reformasi Polri menjadi salah satu poin utama.

    Tuntutan jangka pendek menyoroti kekerasan aparat dan meminta pembentukan tim investigasi independen. Sementara tuntutan jangka panjang mencakup revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi Polri.

    Meski tim reformasi telah dibentuk, kritik tetap mengalir. 

    Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai reformasi tidak akan efektif jika hanya dilakukan dari dalam.

    “Langkah awal yang paling konkret adalah mengganti pimpinan tertinggi Polri,” ujarnya.

    Ia menyoroti masa jabatan Jenderal Listyo Sigit yang dinilai terlalu lama tanpa perubahan signifikan.

    Politikus senior PDI Perjuangan, Panda Nababan, turut mengkritik.

    Menurutnya, tradisi kepolisian jarang mempertahankan Kapolri lebih dari lima tahun.

    “Sudah waktunya. Tetapi karena dia ikut bermain, dia nikmati, dia ombang-ambingkan, dia enggak ada keputusan,” kata Panda.

    Di sisi lain, pemerintah mulai merancang reformasi struktural melalui Komisi Reformasi Polri yang akan diteken lewat Keputusan Presiden.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut komisi ini akan merumuskan perubahan dan menyerahkannya kepada Presiden.

    Berikut daftar 52 perwira dalam Tim Transformasi Reformasi Polri yang Dibentuk Kapolri.

    1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Pelindung

    2. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo selaku Penasihat

    3. Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat selaku Pengarah Transformasi Bidang Organisasi

    4. Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran selaku Pengarah Transformasi bidang Operasional

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus selaku Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada selaku Pengarah Transformasi bidang Pengawasan

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana selaku Ketua Tim

    8. Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak selaku Wakil Ketua Tim I

    9. Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo selaku Wakil Ketua Tim II.

    10. Sahlisosek Kapolri Irjen Kristiyono selaku Sekretaris I

    11. Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo selaku Sekretaris II

    12. Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri Kombes Kusworo Wibowo selaku Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya tk. I Divisi Propam Polri Kombes Iman Immanudin selaku anggota

    14. Sekpri Kapolri Spripim Polri Kombes Ferli Hidayat selaku anggota.

    15. Kasubaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo selaku anggota.

    16. Pamen Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution selaku anggota.

    17. AS SDM Polri Irjen Anwar selaku Ketua Transformasi bidang Organisasi.

    18. Waastamarena Kapolri Irjen Andik Setiyono selaku anggota

    19. Karodalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan selaku anggota

    20. Karojianstra SSDM Polri Brigjen Agoes Soejadi Soepraptono selaku anggota

    21. Karowatpers SSDM Polri Brigjen Budhi Herdi Susianto selaku anggota.

    22. Karolemtala Stamarena Polri Brigjen Haryadi selaku anggota.

    23. Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga selaku Ketua Transformasi bidang Operasional.

    24. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edi Murbowo selaku anggota.

    25. Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Muhammad Tedjo Kusumo selaku anggota.

    26. Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid selaku anggota

    27. Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Rudy Hariyanto selaku anggota

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri Brigjen Dedy Murty Haryadi selaku anggota.

    29. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    30. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin selaku anggota

    31. Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana selaku anggota

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah selaku anggota

    33. Karojakstra Stamarena Polri Brigjen Adex Yudiswan selaku anggota

    34. Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi selaku Ketua Dukungan TIK

    35. Karotekkom Div TIK Polri Brigjen Indarto selaku anggota.

    36. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim selaku Ketua Transformasi bidang Pengawasan.

    37. Wairwasum Polri Irjen Merdisyam selaku anggota

    38. Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Yudo Hermanto selaku anggota.

    39. Karorenmin Itwasum Polri Brigjen Ucu Kuspriadi selaku anggota.

    40. Irwil III Itwasum Polri Brigjen Herukoco selaku anggota.

    41. Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Naek Pamen Simpanjuntak selaku anggota.

    42. Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Eko Rudi Sudarto selaku Ketua Bidang Lemdik.

    43. Gubernur Akpol Lemdiklat Polri Irjen Midi Siswoko selaku anggota.

    44. Karorenmin Lemdiklat Polri Brigjen Mohamad Syaripudin selaku anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama tk II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Umar Surya Fana selaku anggota.

    46. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Media.

    47. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku anggota.

    48. Karomulmed Divisi Humas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi selaku anggota.

    49. Kadivkum Polri Irjen Victor Theodorus Sihombing selaku Ketua Bidang Regulasi.

    50. Karobankum Divkum Polri Brigjen Veris Septiansyah selaku anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Akhmad Yusep Gunawan selaku anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Singgamata selaku anggota.

  • Puan harap Tim Transformasi Polri tingkatkan citra-kinerja institusi

    Puan harap Tim Transformasi Polri tingkatkan citra-kinerja institusi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Tim Transformasi Polri yang baru-baru ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mampu meningkatkan citra dan kinerja bagi institusi tersebut.

    Dia pun menyambut baik inisiatif internal tersebut dan berharap tim yang dibentuk benar-benar membawa dampak positif dalam reformasi kelembagaan Polri.

    “Kami berharap tim transformasi ini akan betul-betul bisa mentransformasi Polri secara baik dari dalam dan ke luar untuk bisa meningkatkan citra positif Polri terhadap kinerjanya di hadapan masyarakat,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah memastikan akuntabilitas institusi.

    “Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin.

    Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.

    Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim reformasi. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat.

    Perwira tinggi (Pati) yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolri Bakal Evaluasi Seluruh Program Melalui Tim Reformasi Polri

    Kapolri Bakal Evaluasi Seluruh Program Melalui Tim Reformasi Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pembentukan tim transformasi reformasi Polri secara internal.

    Sigit mengemukakan, tim reformasi polri dibuat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan program kepolisian yang telah dijalankan.

    “Dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal dalam untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kita laksanakan,” ujarnya di PTIK Polri, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Dia menambahkan dari hasil pembentukan tim itu, dirinya selaku pelindung tim akan menindaklanjuti evaluasi baik itu dari segi operasional, instrumen hingga pengawasan internal.c

    Sigit menegaskan bahwa Polri bukan institusi yang anti-kritik. Oleh sebab itu, Polri pasti akan menerima setiap masukan yang ada dari masyarakat.

    “Tentunya kami juga tetap mendengarkan semua masukan, apakah itu dari tim komite atau komisi, apakah itu dari masyarakat, dari pakar, dan seluruh masyarakat,” imbuhnya.

    Dengan begitu, pembentukan tim ini diharapkan menjadi akselerasi untuk transformasi Polri menjadi institusi yang sesuai dengan harapan publik.

    “Jadi semua tentunya terus akan kita kaji, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan Polri ke depan, betul-betul bisa kita tindak lanjuti, saya kira itu,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, tim reformasi Polri internal ini dipimpin oleh Kalemdiklat Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Tim ini memiliki 52 anggota.

    Kemudian, Koorsahli Polri Irjen Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung tim reformasi Polri dan Wakapolri Dedi Prasetyo sebagai penasihat tim.

    Berikut daftar lengkap tim reformasi Polri besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    1. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Pelindung Tim.

    2. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi Penasihat Tim.

    3. Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjadi Pengarah Transformasi Bidang Organisasi.

    4. Astamaops Kapolri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran menjadi Pengarah Transformasi Bidang Operasional.

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Akhmad Wiyagus menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan.

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menjadi Ketua Tim.

    8. Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi Wakil Ketua I.

    9. Kepala Biro Pembinaan dan Pendidikan dan Latihan (Karobindiklat) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo menjadi Wakil Ketua II.

    10. Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri Irjen Pol Kristiyono menjadi Sekretaris I.

    11. Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo menjadi Sekretaris II.

    12. Kepala Bagian Mutasi Jabatan (Kabagmutjab) Robinkar SSDM Polri Kombes Pol Kusworo Wibowo menjadi Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat II Divpropam Polri Kombes Pol Iman Imanuddin menjadi Anggota.

    14. Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Sprpim Polri Kombes Pol Ferli Hidayat menjadi Anggota.

    15. Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo menjadi Anggota.

    16. Perwira Menengah (Pamen) Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menjadi Anggota.

    17. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Pol Anwar menjadi Ketua Transformasi Bidang Organisasi.

    18. Wakil Asisten Utama Perencanaan Umum dan Anggaran (Waastamarena) Kapolri Irjen Pol Andik Setiyono menjadi Anggota.

    19. Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan menjadi Anggota.

    20. Kepala Biro Kajian Strategis (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Pol Agoes Soejadi Soepraptono menjadi Anggota.

    21. Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) SSDM Polri Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto menjadi Anggota.

    22. Kepala Biro Lembaga Tata Laksana (Karolemtala) Stamarena Polri Brigjen Pol Haryadi menjadi Anggota.

    23. Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga menjadi Ketua Transformasi Bidang Operasional.

    24. Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri Irjen Pol Edy Murbowo menjadi Anggota.

    25. Direktur Penindakan (Dirtindak) Densus 88 AT Polri Brigjen Pol Muhammad Tedjo Kusumo menjadi Anggota.

    26. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menjadi Anggota.

    27. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Operasi (Karorenminops) Korbrimob Polri Brigjen Pol Rudy Harianto menjadi Anggota.

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri Brigjen Pol Deddy Murti Haryadi menjadi Anggota.

    29. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menjadi Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    30. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjadi Anggota.

    31. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Baintelkam Polri Brigjen Pol Witnu Urip Laksana menjadi Anggota.

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menjadi Anggota.

    33. Kepala Biro Perencanaan Kebijakan Strategis (Karojakstra) Stamarena Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan menjadi Anggota.

    34. Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri Irjen Pol Slamet Uliandi menjadi Ketua Dukungan TIK.

    35. Kepala Biro Teknologi dan Komunikasi (Karotekkom) Div TIK Polri Brigjen Pol Indarto menjadi Anggota.

    36. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menjadi Ketua Transformasi Bidang Pengawasan.

    37. Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Merdisyam menjadi Anggota.

    38. Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Brigjen Pol Yudo Hermanto menjadi Anggota.

    39. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Itwasum Polri Brigjen Pol Ucu Kuspriyadi menjadi Anggota.

    40. Inspektur Wilayah III (Irwil III) Itwasum Polri Brigjen Pol Herukoco menjadi Anggota.

    41. Kepala Biro Provos (Karoprovos) Divpropam Polri Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menjadi Anggota.

    42. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto menjadi Ketua Bidang Lembaga Pendidikan (Lemdik).

    43. Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri Irjen Pol Midi Siswoko menjadi Anggota.

    44. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mohamad Syaripudin menjadi Anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama Tingkat II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Umar Surya Fana menjadi Anggota.

    46. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjadi Ketua Bidang Humas/Manajemen Media.

    47. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjadi Anggota.

    48. Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) Divhumas Polri Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjadi Anggota.

    49. Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing menjadi Ketua Bidang Regulasi.

    50. Kepala Biro Bantuan Hukum (Karobankum) Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah menjadi Anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi Anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Singgamata menjadi Anggota.

  • Profil Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    Profil Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri Nasional 22 September 2025

    Profil Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, yang berisikan 52 perwira kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota.
    Tim Transformasi Reformasi Polri ini akan dipimpin oleh Kepala Lembaga Diklat (Kalemdiklat) Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
    Sedangkan Kapolri Sigit berperan sebagai Pelindung. Lalu, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo akan menjadi Penasihat.
    Tim Transformasi Reformasi Polri itu dibentuk lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Sigit memerintahkan jajarannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait dalam mereformasi Polri.
    “Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Truno saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/9/2025).
    Lantas, siapakah Komjen Chryshnanda Dwilaksana? Berikut profilnya:
    Komjen Chryshnanda Dwilaksana merupakan perwira kepolisian yang lahir di Magelang, Jawa Tengah, pada 1 Desember 1967. Ia merupakan lulusan Akpol pada 1989.
    Berbagai pendidikan kepolisian pernah Komjen Chryshnanda Dwilaksana, seperti PTIK (1998), Sespim (2006), Sespimti (2014), dan Lemhannas (2019).
    Sementara itu, pendidikan pengembangan dan pelatihan yang pernah ditempuhnya antara lain Latihan Orientasi Kemampuan Brigade Mobil (1990), Dikbanspes PA Gakkum Lantas (1992), Kursus Intensif Bahasa Inggris (1993), dan Pendidikan Perwira Pertama Dasar Brimob (1996).
    Namanya pernah menjabat sejumlah posisi elite di kepolisian. Mulai dari Dirkamsel Korlantas Polri pada 3 Februari 2017 hingga 23 Desember 2022.
    Setelah itu, Chryshnanda Dwilaksana ia menjabat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri pada 23 Desember 2022 sampai 11 November 2024.
    Adapun saat ini, Komjen Chryshnanda Dwilaksana menduduki posisi Kepala Lembaga Diklat (Kalemdiklat) Polri sejak 11 November 2024.
    Komjen Chryshnanda Dwilaksana juga meraih gelar profesor usai dikukuhkan sebagai Guru Besar PTIK STIK Lemdiklat Polri pada 2021.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Ini Daftar Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Sigit Jadi Pelindung
                        Nasional

    7 Ini Daftar Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Sigit Jadi Pelindung Nasional

    Ini Daftar Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Sigit Jadi Pelindung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisikan 52 perwira kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota.
    Tim Transformasi Reformasi Polri itu dibentuk lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Sigit memerintahkan jajarannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait dalam mereformasi Polri.
    “Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Truno saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/9/2025).
    Dalam Tim Transformasi Reformasi Polri itu, Kapolri Sigit berperan sebagai Pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo akan menjadi Penasihat.
    Berikut susunan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Sigit:
    KOMPAS.com/Rahel Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar 52 Anggota Tim Reformasi Polri Besutan Kapolri Listyo Sigit

    Daftar 52 Anggota Tim Reformasi Polri Besutan Kapolri Listyo Sigit

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi membentuk tim Transformasi Reformasi Polri secara internal.

    Berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/ 2025 tertanggal 17 September 2025 yang diteken Kapolri Sigit, anggota tim reformasi itu memiliki 52 anggota.

    Tim ini diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Kemudian, Koorsahli Polri Irjen Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung tim reformasi Polri dan Wakapolri Dedi Prasetyo sebagai penasihat tim.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tim ini bakal bekerja sama dengan pemerintah atau stakeholders lainnya.

    “Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi,” ujar Trunoyudo saat dihubungi, Senin (22/9/2025). 

    Tim ini dibentuk sebagai respons Kapolri Listyo Sigit yang bertujuan untuk melakukan transformasi Polri seperti yang diharapkan masyarakat.

    “Tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat,” pungkasnya.

    Berikut ini daftar lengkap tim reformasi besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    1. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Pelindung Tim.

    2. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi Penasihat Tim.

    3. Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjadi Pengarah Transformasi Bidang Organisasi.

    4. Astamaops Kapolri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran menjadi Pengarah Transformasi Bidang Operasional.

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Akhmad Wiyagus menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan.

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menjadi Ketua Tim.

    8. Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi Wakil Ketua I.

    9. Kepala Biro Pembinaan dan Pendidikan dan Latihan (Karobindiklat) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo menjadi Wakil Ketua II.

    10. Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri Irjen Pol Kristiyono menjadi Sekretaris I.

    11. Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo menjadi Sekretaris II.

    12. Kepala Bagian Mutasi Jabatan (Kabagmutjab) Robinkar SSDM Polri Kombes Pol Kusworo Wibowo menjadi Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat II Divpropam Polri Kombes Pol Iman Imanuddin menjadi Anggota.

    14. Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Sprpim Polri Kombes Pol Ferli Hidayat menjadi Anggota.

    15. Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo menjadi Anggota.

    16. Perwira Menengah (Pamen) Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menjadi Anggota.

    17. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Pol Anwar menjadi Ketua Transformasi Bidang Organisasi.

    18. Wakil Asisten Utama Perencanaan Umum dan Anggaran (Waastamarena) Kapolri Irjen Pol Andik Setiyono menjadi Anggota.

    19. Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan menjadi Anggota.

    20. Kepala Biro Kajian Strategis (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Pol Agoes Soejadi Soepraptono menjadi Anggota.

    21. Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) SSDM Polri Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto menjadi Anggota.

    22. Kepala Biro Lembaga Tata Laksana (Karolemtala) Stamarena Polri Brigjen Pol Haryadi menjadi Anggota.

    23. Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga menjadi Ketua Transformasi Bidang Operasional.

    24. Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri Irjen Pol Edy Murbowo menjadi Anggota.

    25. Direktur Penindakan (Dirtindak) Densus 88 AT Polri Brigjen Pol Muhammad Tedjo Kusumo menjadi Anggota.

    26. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menjadi Anggota.

    27. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Operasi (Karorenminops) Korbrimob Polri Brigjen Pol Rudy Harianto menjadi Anggota.

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri Brigjen Pol Deddy Murti Haryadi menjadi Anggota.

    29. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menjadi Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    30. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjadi Anggota.

    31. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Baintelkam Polri Brigjen Pol Witnu Urip Laksana menjadi Anggota.

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menjadi Anggota.

    33. Kepala Biro Perencanaan Kebijakan Strategis (Karojakstra) Stamarena Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan menjadi Anggota.

    34. Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri Irjen Pol Slamet Uliandi menjadi Ketua Dukungan TIK.

    35. Kepala Biro Teknologi dan Komunikasi (Karotekkom) Div TIK Polri Brigjen Pol Indarto menjadi Anggota.

    36. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menjadi Ketua Transformasi Bidang Pengawasan.

    37. Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Merdisyam menjadi Anggota.

    38. Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Brigjen Pol Yudo Hermanto menjadi Anggota.

    39. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Itwasum Polri Brigjen Pol Ucu Kuspriyadi menjadi Anggota.

    40. Inspektur Wilayah III (Irwil III) Itwasum Polri Brigjen Pol Herukoco menjadi Anggota.

    41. Kepala Biro Provos (Karoprovos) Divpropam Polri Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menjadi Anggota.

    42. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto menjadi Ketua Bidang Lembaga Pendidikan (Lemdik).

    43. Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri Irjen Pol Midi Siswoko menjadi Anggota.

    44. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mohamad Syaripudin menjadi Anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama Tingkat II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Umar Surya Fana menjadi Anggota.

    46. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjadi Ketua Bidang Humas/Manajemen Media.

    47. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjadi Anggota.

    48. Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) Divhumas Polri Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjadi Anggota.

    49. Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing menjadi Ketua Bidang Regulasi.

    50. Kepala Biro Bantuan Hukum (Karobankum) Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah menjadi Anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi Anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Singgamata menjadi Anggota.

  • Kapolri Resmikan Tim Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda jadi Ketua

    Kapolri Resmikan Tim Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda jadi Ketua

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meneken surat perintah (sprin) terkait pembentukan tim reformasi Polri secara internal.

    Berdasarkan sprin yang dilihat Bisnis, Tim Reformasi Polri bentukan Kapolri ini dipimpin oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana selaku Kepala Lemdiklat Polri.

    Sementara itu, Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak ditunjuk menjadi Wakil Ketua I dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo diangkat sebagai Wakil Ketua II.

    Tim reformasi Polri ini secara total memiliki 52 anggota, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai pelindung tim dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat. Pembentukan tim ini tertuang dalam Nomor: Sprin/2749 /IX/TUK.2.1./2025.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tim ini merupakan bentuk responsibilitas dan akuntabilitas kapolri dalam melakukan transformasi Polri seperti yang diharapkan masyarakat.

    “Tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025). 

    Trunoyudo menambahkan bahwa melalui surat perintah ini juga tim bentukan Kapolri ini juga bakal bekerja sama dengan pihak-pihak lainnya untuk mencapai tujuan pembentukan tim transformasi reformasi Polri.

    “Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi,” pungkasnya.

  • Menerka Nasib Kapolri Listyo Sigit saat Prabowo Gencarkan Reformasi Polri

    Menerka Nasib Kapolri Listyo Sigit saat Prabowo Gencarkan Reformasi Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto tengah menggencarkan pembentukan tim reformasi untuk mengevaluasi kinerja kepolisian republik Indonesia alias Polri.

    Tim reformasi Polri ini mencuat ke publik pasca aksi unjuk rasa berujung ricuh di sejumlah titik di Indonesia. Dalam kericuhan itu, banyak pihak yang mengkritisi tindakan aparat yang dinilai represif.

    Puncaknya, kemarahan publik terhadap institusi Polri muncul setelah kejadian pelindasan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan oleh mobil Brimob yang berujung tewas pada Kamis (28/9/2025).

    Alhasil, dari yang tadinya aksi demonstrasi yang berfokus terkait tunjangan DPR, namun berbalik arah terhadap Polri yang menjadi target aksi unjuk rasa.

    Markas kepolisian di sejumlah daerah, termasuk markas Brimob di Kwitang, Polda Metro Jaya hingga Mabes Polri tak luput dari target aksi demonstrasi.

    Dalam hal ini, muncul tuntutan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melepaskan jabatannya. Kala itu, Sigit tak terlalu ambil pusing terkait tuntutan tersebut. Sigit menyatakan sebagai prajurit, dirinya menyerahkan semuanya kepada Presiden RI. Menurutnya, soal jabatan merupakan hak prerogatif Presiden. 

    Isu Pergantian Kapolri 

    Tak berhenti disitu, sorotan publik tetap tertuju kepada pemegang kursi Tribrata 1 itu. Pasalnya, isu terkait pergantian Kapolri Sigit kemudian mencuat ke publik usai adanya informasi terkait surat presiden (surpres) mengenai pergantian Kapolri.

    Bahkan, dalam isu itu secara eksplisit bahwa pengganti Kapolri Sigit adalah jenderal berinisial S dan D. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh pejabat di lingkungan Istana Presiden.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa belum ada surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai isu tersebut.

    “Berkenaan dengan Surpres, pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar. Jadi, belum ada Surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Sabtu (13/9/2025).

    Dia juga mengemukakan bahwa informasi tersebut telah selaras dengan pernyataan pimpinan DPR yang sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak ada surpres yang masuk terkait pergantian Kapolri.

    Namun demikian, meskipun itu telah dibantah Istana, isu pergantian Kapolri ini masih terus bergulir di media massa. Banyak tebak-tebakan sosok jenderal pengganti Kapolri.

    Komjen Suyudi misalnya. Dia saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, mantan Kapolda Banten itu langsung membantah isu terkait dirinya yang disebut akan menggeser Listyo Sigit.

    “Saya sedang fokus melaksanakan tugas di BNN RI, tolong dukung saya. Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa berita itu tidak benar,” ujar Suyudi di kantornya, Senin (15/9/2025).

    Selain Suyudi, setidaknya ada 25 perwira tinggi berpangkat Komjen alias jenderal bintang tiga yang bisa menduduki orang nomor satu di institusi Polri.

    Dari 25 itu mengerucut sejumlah nama yang di gadang-gadang menjadi Kapolri seperti Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Kabareskrim Komjen Syahardiantono, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Wahyu Widada hingga Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops), Kapolri, Komjen Mohammad Fadil Imran.

    Pembentukan Tim Reformasi Polri 

    Di samping isu pemilihan Kapolri, tim pembentukan reformasi Polri juga saat ini tengah menjadi isu hangat. Keseriusan Prabowo dalam pembentukan tim ini tercermin dari pengangkatan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri.

    Dofiri yang juga eks Wakapolri, kini telah dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Nasional (Kamtibnas) serta Reformasi Kepolisian.

    Usai menghadiri pelantikan itu, Dofiri menyampaikan bahwa dirinya belum menghadap Presiden untuk membicarakan detail langkah maupun struktur tim reformasi polisi. Pasalnya, hal tersebut harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Prabowo.

    “Kita kan masih nunggu biar beliau dulu, baru nanti langkah-langkahnya,” kata Dofiri di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    Adapun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pembentukan Komite Reformasi Kepolisian segera rampung. 

    Dia menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan penyusunan tim tersebut dan rencananya akan diumumkan dalam pekan ini.

    “Ditunggu, nanti akan segera diumumkan,” kata Prasetyo usai menghadiri pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024–2029 di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).

    Prasetyo menjelaska  gagasan pembentukan komite ini lahir dari keinginan Presiden untuk melakukan evaluasi sekaligus perbaikan di tubuh Polri. Menurutnya, langkah tersebut wajar dilakukan terhadap seluruh institusi negara.

    Sementara itu, Kapolri Sigit menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari pembentukan tim reformasi Polri. Namun demikian, dia menekankan bahwa Polri bakal sejalan dengan arah pemerintahan Prabowo.

    “Kita tunggu saja, pasti Polri akan menindaklanjuti apa yang akan menjadi kebijakan,” ujarnya di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    Dia memastikan juga Polri akan selalu menerima masukan atau kritik untuk perbaikan institusi menuju lebih baik. Dengan demikian, masukan tersebut dapat terus mengevaluasi kinerja Polri agar menjadi institusi keamanan yang diharapkan oleh masyarakat.

    Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan reformasi Polri bisa menjadi waktu yang pas untuk memperbaiki fungsi dan peran kepolisian di masyarakat. 

    Rafly menuturkan bahwa saat ini, banyak anggota kepolisian yang menempati banyak jabatan strategis. Menurutnya, urgensi reformasi Polri adalah menempatkan fungsi anggota polri sesuai ketentuannya.

    “Fungsi Polri itu kan ada tiga, pelindung dan pengayom masyarakat, keamanan dan ketertiban masyarakat, lalu penegakan hukum. Fungsi-fungsi itu tidak mesti disatukan di dalam satu naungan. Bisa dipisahkan karena wataknya yang bisa berbeda,” katanya kepada Bisnis, Senin (15/9/2025).

    Misalnya, kata dia, bidang penegakan hukum bisa beririsan dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum. Rafly menilai Polri masih lekat dengan militeristik yang diwariskan saat pemisahan dengan militer di zaman orde baru.

    Dia menyebutkan reformasi Polri juga sebagai upaya melepaskan kesan militeristik di tubuh kepolisian. Pasalnya kedua instansi memiliki doktrin yang berbeda. 

    Dalam hal ini, fungsi Polri untuk pengamanan sipil, sedangkan militer menjaga keamanan negara yang disiapkan untuk berperang. Adapun, reformasi Polri belum bisa menjadi indikator untuk meningkatkan kualitas kerja dan perbaikan citra di masyarakat, karena hal itu bergantung pada anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya di lapangan.