Tag: Dedi Prasetyo

  • Siapkan Panen Jagung Tahap II, Ini Strategi Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri

    Siapkan Panen Jagung Tahap II, Ini Strategi Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri

    Jakarta

    Gugus Tugas Polri untuk Mendukung Ketahanan Pangan sedang mempersiapkan Panen Raya Tahap II Jagung. Untuk memastikan kegiatan berlangsung sesuai rencana, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Polri untuk Mendukung Ketahanan Pangan, Komjen Dedi Prasetyo, menerangkan empat strategi.

    “Pendataan luas lahan dan Potensi hasil panen, koordinasi penyerapan jagung sesuai HPP, pengawasan ketat harga jagung di tingkat petani, dan sosialisasi serta fasilitasi petani,” kata Komjen Dedi dalam keterangan tertulis, Senion (28/4/2025).

    Komjen Dedi meminta seluruh jajaran koordinasi intensif dengan Pemda dan Perum BULOG di tingkat kabupaten atau kota, serta provinsi untuk menjamin penyerapan jagung petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp5.500 per kilogram. Kemudian mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala distribusi, termasuk pembangunan gudang dan cold storage di desa.

    “Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto,” tegas dia.

    Komjen Dedi berharap identifikasi potensi praktik spekulasi dan penguasaan pasar oleh tengkulak juga dilakukan. Lalu Komjen Dedi meminta jajaran tak segan melakukan pengendalian hukum terhadap pelanggaran pasar yang merugikan petani.

    “Melaksanakan pengawasan rutin di lapangan untuk memastikan HPP Rp 5.500/kg tetap terjaga,” tutur dia.

    “Sebagai penggerak, perekat sumber daya, dan penjaga kedaulatan pangan. Bukan sebagai petani, pemodal, atau pelaksana teknis,” kata dia.

    Komjen Dedi juga menekankan soal Presiden Prabowo Subianto yang mengarahkan soal pentingnya pembangunan infrastruktur logistik seperti gudang dan cold storage di pedesaan untuk memperkuat ketahanan pangan.

    Foto: Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo Pimpin Panen Raya Jagung di Madiun. (dok. istimewa)

    (aud/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Daftar 22 Komjen Polisi usai Mutasi Polri April 2025, Ini Nama-namanya

    Daftar 22 Komjen Polisi usai Mutasi Polri April 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi dan rotasi di jajarannya pada April 2025. Sebanyak 22 Pati Polri kini berpangkat Komjen Pol. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Sejumlah perwira tinggi polisi saat ini berpangkat Komjen Pol usai mutasi Polri pada April 2025. Salah satunya di antaranya merupakan peraih penghargaan Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.

    Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi dan rotasi di jajarannya pada April 2025. Total ada 49 Pati dan Pamen Polri dimutasi sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram: ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Pol Anwar.

    Berdasarkan surat telegram tersebut, ada sejumlah Pati yang mendapat promosi jabatan dan berhak atas kenaikan pangkat menjadi Komjen Pol. Pangkat Komjen Pol disebut juga sebagai jenderal bintang 3. Pangkat ini satu tingkat di bawah pangkat Jenderal Polisi dan satu tingkat di atas pangkat Irjen Polisi.Siapa saja mereka?

    Berikut daftar Pati Polri berpangkat Komjen Polisi yang aktif saat ini:1. Komjen Pol Ahmad Dofiri
    Jabatan: Wakapolri
    Lulusan: Akpol 1989
    Usia: 57 tahun

    Komjen Pol Ahmad Dofiri resmi dilantik menjadi Wakapolri pada 13 November 2024. Dia menggantikan Jenderal Polisi Kehormatan (Hor) (Purn) Agus Andrianto yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sepanjang kariernya, Ahmad Dofiri telah memegang berbagai posisi penting, termasuk sebagai Irwasum Polri, Kapolda Banten, Karosunluhkum Divkum Polri, Kapolda DIY, Asisten Logistik Kapolri, Kapolda Jawa Barat, serta Kabaintelkam Polri.

    2. Komjen Pol Dedi Prasetyo
    Jabatan: Irwasum Polri
    Lulusan: Akpol 1990
    Usia: 56 tahun

    Komjen Pol Dedi Prasetyo saat ini menjabat sebagai Irwasum Polri menggantikan Komjen Pol Ahmad Dofiri yang diangkat menjadi Wakapolri. Sebelumnya, sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, antara lain Kapolda Kalimantan Tengah, Kadiv Humas Polri, Asisten SDM Kapolri, dan Irwasum Polri.

    3. Komjen Pol Mohammad Fadil Imran
    Jabatan: Kabaharkam Polri
    Lulusan: Akpol 1991
    Usia: 56 tahun

    Komjen Fadil Imran resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri sejak 31 Maret 2023, menggantikan Arief Sulistyanto. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia lebih dahulu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya selama periode 2020 hingga 2023. Selain itu, Fadil Imran juga pernah mengemban tugas sebagai Kapolda Jawa Timur pada tahun 2020 serta Sahlisosbud Kapolri pada periode 2019-2020.

    4. Komjen Pol Wahyu Widada
    Jabatan: Kabareskrim Polri
    Lulusan: Akpol 1991
    Usia: 55 tahun

  • 11 Brigjen Pol Dapat Promosi Bintang 2 usai Dimutasi Maret-April 2025, Ini Namanya

    11 Brigjen Pol Dapat Promosi Bintang 2 usai Dimutasi Maret-April 2025, Ini Namanya

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan promosi jabatan bintang dua kepada sejumlah perwira tinggi Polri pada mutasi Maret dan April 2025. Foto/istimewa

    JAKARTA – Sebanyak 11 Perwira Tinggi (Pati) Polri yang menyandang pangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol mendapat promosi jabatan. Hal itu menyusul kebijakan mutasi yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Maret dan April 2025.

    Berdasarkan data yang dihimpun SindoNews, Selasa (22/4/2025), mutasi para perwira tinggi Polri tersebut tertuang dalam dua surat telegram yakni, ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025 yang ditandatangani Irwasum Komjen Pol Dedi Prasetyo. Teranyar, Surat Telegram ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Pol Anwar.

    Dengan kebijakan tersebut, para Pati Polri tersebut akan menduduki tugas dan jabatan baru serta mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Pol.

    Berikut ini nama-nama Pati Polri yang mendapatkan promosi jabatan:

    1. Brigjen Pol Kumbul Susdwijanto

    Jabatan lama: Pati Bareskrim Polri penugasan pada KPK
    Jabatan baru: Sahli Sosbud Kapolri
    Menggantikan Irjen Pol Aries Syarief Hidayat

    2. Brigjen Pol Jebul Jatmoko

    Jabatan lama: Karokurlum Lemdiklat Polri
    Jabatan baru: Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri
    Menggantikan Irjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo

    3. Brigjen Pol Hudit Wahyudi

  • Bukan Ijazah Kuliah, Bambang Tri Malah Gugat Ijazah SD hingga SMA Jokowi yang Menurutnya Palsu

    Bukan Ijazah Kuliah, Bambang Tri Malah Gugat Ijazah SD hingga SMA Jokowi yang Menurutnya Palsu

    GELORA.CO –  Saat ini sedang marak dibicarakan soal jenazah kuliah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dianggap meragukan.

    Bahkan, sejumlah pihak telah melaporkan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi ke polisi

    Terbaru, seorang pengacara asal Solo yaitu Muhammad Taufiq resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025).

    Diketahui pada gugatan tersebut Muhammad Taufiq menggugat empat pihak, yaitu Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4. 

    Melalui Koordinator Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menjelaskan, pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.

    Laporan serupa pernah dilakukan aktivis Egi Sudjana di Jakarta terkait ijazah kuliah Jokowi

    Di sisi lain, ratusan aktivis dan alumni UGM berencana mendatangi rektorat pada Selasa (15/4/2025) untuk mengklarifikasi soal simpang siur ijazah Jokowi

    Perihal isu ijazah palsu Jokowi ini sebenarnya sudah berembus sejak lama.

    Adalah Bambang Tri, yang pernah mempermasalahkan ijazah Jokowi

    Bambang Tri saat itu menggugat keabsahan ijazah sekolah Jokowi, bukan ijazah kuliah.

    Jokowi digugat atas dugaan ijazah palsu, yang digunakan sebagai prasyarat pendaftaran calon presiden (capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

    Gugatan tersebut dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono, penulis Buku Jokowi Undercover.

    Melalui kuasa hukumnya, Bambang menyampaikan dirinya menggugat Jokowi atas pemalsuan ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

    Pihaknya pun menepis narasi yang selama ini beredar, gugatan yang dilayangkan atas pemalsuan ijazah pendidikan tinggi Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Tidak ada hubungannya dengan pihak UGM,” ujar Djudju Purwantono, kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

    Menurut Djudju, jika gugatan atas pemalsuan ijazah SD sampai SMA dikabulkan, maka secara otomatis juga akan menggugurkan ijazah pendidikan tinggi Jokowi.

    “Otomatis yang ijazah sarjananya di UGM juga tidak asli, kan begitu secara hukum,” tuturnya.

    Pernyataan tersebut selaras dengan petitum yang diajukan, dan tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

    Di dalam petitumnya, Bambang Tri Mulyono sebagai penggugat mengajukan gugatan atas ijazah Jokowi dari SD hingga SMA. Berikut ini bunyi petitumnya secara lengkap:

    • Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.

    • Menyatakan TERGUGAT I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa Berupa Membuat Keterangan Yang Tidak Benar.

    Dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) Atas Nama Joko Widodo.

    • Menyatakan TERGUGAT I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa menyerahkan dokumen Ijazah yang berisi Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau memberikan dokumen palsu.

    Sebagai kelengkapan syarat pencalonan TERGUGAT I untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024.

    Penjelasan Kepala SMAN 6 Solo

    Saat itu, Jokowi mendapatkan dukungan dari teman-teman semasa SMA terkait gugatan penggunaan ijazah palsu dari SD, SMP hingga SMA yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Pada Senin (17 Oktober), sejumlah teman SMA Jokowi mengadakan jumpa pers mereka menegaskan dan meluruskan terkait tudigan ijazah palsu.

    “Kami semua ikut bertanggung jawab secara moral untuk mengklarifikasi sekaligus meluruskan,” kata Ria Tri Rasmani, teman SMA Jokowi di Solo.

    Mereka menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni SMA Negeri 6 Surakarta.

    Saat itu, SMA Negeri 6 Surakarta masih bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

    Di kesempatan yang sama, Kepala SMAN 6 Surakarta Munarso memperlihatkan buku induk yang membuktikan bahwa Jokowi benar-benar pernah bersekolah di situ.

    “Jokowi lulus pada tanggal 30 April 1980,” ujarnya.

    Di kesempatan terpisah, Utomo Putro, teman seangkatan Presiden Jokowi saat di SMPN 1 Surakarta angkat bicara soal isu tersebut.

    Menurut Utomo, tidak ada yang perlu diragukan lagi dari ijazah Jokowi.

    Sebab SMPN 1 Surakarta sudah menyatakan bahwa Jokowi memang benar merupakan siswa yang masuk pada Januari 1974 dan lulus pada November 1976.

    “Nama Pak Jokowi juga ada tercantum di dalam buku absensi tahun itu,” ujar Utomo saat berbincang dengan Kompas.com, akhir pekan lalu.

    Kedua, teman seangkatan Jokowi di SMP tersebut sudah banyak yang bersaksi bahwa Jokowi benar pernah mengenyam pendidikan di SMPN 1 Surakarta, termasuk dirinya.

    “Menurut saya itu cukup. Kalau masih ada orang mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi, itu menurut saya orang yang kurang kerjaan atau ada motif yang lain, saya enggak tahu,” lanjut Utomo.

    Ijazah siswa/i SMPN 1 Surakarta pada saat itu, menurut Utomo, memang masih ditulis menggunakan tangan pada bagian tertentu.

    Misal, pada bagian nama, tempat dan tanggal lahir, nama wali, dan nomor induk.

    Sepanjang ingatannya, guru yang diberi tugas menulis ijazah itu adalah guru kesenian sekaligus bahasa Inggris bernama Bapak Suradi.

    “Jadi sangat bisa dicek punya saya, punya teman-teman seangkatan yang lain, punya Pak Jokowi. Semuanya senada. Jadi, ini gampang sekali kalau mau dicek asli atau palsu. Tapi kan, ya ngapain? Menghabisi energi saja,” ujar Utomo.

    Ia pun berharap masyarakat semakin pandai memilah informasi mana yang salah dan benar.

    Ia juga meminta masyarakat untuk mencari sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.  

    Bambang Tri ditangkap kasus penistaan agama

    Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka dan telah menahannya terkait dengan kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

    Bambang merupakan penggugat ijazah Presiden Joko Widodo. Ia menyebut ijazah S1 Jokowi yang didapat dari Universitas Gadjah Mada palsu.

    Penetapan tersangka itu didasarkan pada konten yang disiarkan melalui akun YouTube Gus Nur 13 Official. Selain Bambang, polisi juga menetapkan pemilik akun, Gus Nur atau Sugik Nur Rahardja sebagai tersangka.

    Ada dua konten yang dijadikan bukti polisi, yaitu video pertama berjudul “GUS NUR : MUBAHALAH BAMBANG TRI DI BAWAH AL-QUR’AN -BLOKO SUTO – SEKARANG SIAPA YG PENDUSTA ? PART 1”.

    Lalu, video kedua berjudul, “SIAPA YANG MENGHAMILI ISTERI BAMBANG TRI ? ANAK SIAPAKAH ITU ? YA ALLAH – JAHAT SEKALI – PART II’.

    Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tertanggal 29 September 2022.

    Pada Senin (17 Oktober 2022), Polri mengatakan, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

    “Hasil koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber, mereka sudah ditahan,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.

    Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (13 Oktober 2022) mengatakan, Bambang dan Gus Nur telah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah melanggar UU ITE.

    Mereka disangkakan Pasal 156a huruf (a) KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 45 huruf (a) ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian berdasarkan suku ras agama dan antar golongan.

  • Sosok Komjen Nico Afinta, Jenderal Bintang Tiga Termuda di Indonesia, Ternyata Lulusan Akpol 1992 – Halaman all

    Sosok Komjen Nico Afinta, Jenderal Bintang Tiga Termuda di Indonesia, Ternyata Lulusan Akpol 1992 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Komjen Nico Afinta, Jenderal Bintang Tiga termuda.

    Nama Nico Afinta kini mencuri perhatian.

    Hal ini lantaran Komjen Nico Afinta menjadi Jenderal Bintang Tiga paling muda.

    Komjen Pol Nico Afinta merupakan alumni Akademi Polisi atau Akpol 1992.

    Jika secara angkatan, Jenderal Bintang Tiga termuda disabet oleh Komjen Albertus Rachmad Wibowo yang merupakan lulusan Akpol 1993.

    Akan tetapi, jika berdasarkan usia Komjen Nico Afinta lebih muda ketimbang Komjen Albertus Rachmad.

    Dilansir Tribun Timur, Nico Afinta berusia kira-kira 53 tahun 10 bulan, sementara Komjen Albertus Rachmad berusia 56 tahun.

    Oleh karena itulah, gelar Jenderal Bintang Tiga termuda disandang oleh Komjen Nico Afinta.

    Berikut Tribunnews rangkum terkait sosok Komjen Nico Afinta yang kini menjadi Jenderal Bintang Tiga termuda di Indonesia:

    Nico Afinta memiliki nama dan gelar lengkap Komjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.. 

    Lulusan Akpol 1992, Komjen Nico Afinta satu angkatan dengan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H..

    Komjen Nico Afinta adalah junior Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Akpol yang merupakan alumni 1991.

    Sepak Terjang

    Komjen Pol Nico Afinta merupakan perwira tinggi (Pati) Polri dengan pengalaman yang malang melintang di dunia Bhayangkara.

    Nico Afinta diketahui pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) sejak 16 November 2020.

    Sebelumnya, Nico Afinta menduduki posisi sebagai Kapolda Kalimantan Selatan sejak Mei 2020.

    Karier Nico Afinta dimulai di tahun 1992 saat dirinya menjadi Pamapta Poltabes Semarang Polda Jateng.

    Kemudian ia menjabat sebagai Kanit Poltabes Semarang Polda Jateng di tahun 1993.

    Setelah itu Nico Afinta menduduki posisi sebagai Danton Taruna Akpol pada 1996.

    Setahun kemudian, di tahun 1997, ia menjadi Danki Taruna Akpol.

    Dilanjut dengan UN IPTF Pas PBB XIV Bosnia Herzegovina pada tahun 1999 hingga 2000.

    Masih di tahun 2000, ia mnduduki jabatan sebagai Kapolsek Metro Ciputat Polres Metro Jaksel serta menjadi Kanit Ekonomi Ditreskrim Polda Jawa Tengah di tahun 2003.

    Tak sampai di situ saja, Komjen Nico Afinta kembali menduduki jabatan strategis lain di tubuh Polri.

    Di tahun 2004, ia menjadi Wakasat Reskrim Polwiltabes Semarang Polda Jateng, lalu menjadi Kanit SDA dan Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di tahun 2006.

    Di tahun yang sama, tahun 2006, ia menjadi Kasubdit V/Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, lalu menjadi Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2008, dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya di tahun 2011.

    Dua tahun kemudian, di tahun 2013, Komjen Nico dipercaya untuk menjabat sebagai Kapolrestabes Medan Polda Sumut.

    Kariernya berlanjut, ia menjadi Kabagbindik Sespimma Sespim Lemdiklat Polri di tahun 2015.

    Di tahun 2016, Nico Afinta dipercaya mengisi posisi ]Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Lalu ia menjadi Dirreskrimum Polda Metro Jaya di tahun 2017.

    Makin melambung, Komjen Nico Afinta diangkat menjadi Karobinopsnal Bareskrim Polri pada tahun 2018.

    Pada 2019, Nico kemudian diangkat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri.

    Setelah itu, jenderal bintang tiga asal Surabaya ini dipercaya untuk menjabat sebagai Sahlisospol Kapolri pada tahun 2019.

    Satu tahun kemudian, Nico naik pangkat dan diutus untuk mengisi kursi jabatansebaga Kapolda Kalimantan Selatan.

    Di tahun 2020, Nico Afinta dimutasi menjadi Kapolda Jatim.

    Kemudian, ia ditugaskan untuk menjabat sebagai Sahlisosbud Kapolri pada tahun 2022.

    Pada 2023, Nico diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Ketua STIK Lemdiklat Polri.

    Barulah di tahun 2024 Komjen Nico Afinta diangkat sebagai Sekjen Kemenkumham.

    Ia menjadi Sekjen Kemenkumham tepatnya pada September 2024.

    Penugasan Nico menjadi Sekjen Kemenkumham tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2098/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo.

    Nico dilantik sebagai Sekjen Kemenkumham RI menggantikan Komjen Pol Andap Budhi Revianto yang kini menjabat Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI.

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih/Rizki Sandi Saputra/Rakli Almughni)(Tribun Timur/Sakinah Sudin)

  • 3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Pati Polri Penulis Buku Terbanyak

    3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Pati Polri Penulis Buku Terbanyak

    loading…

    Terdapat sejumlah Komjen Polisi yang menyandang gelar profesor. Jenderal polisi itu di antaranya Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Komjen Dedi Prasetyo, dan Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Terdapat sejumlah Komjen Polisi yang menyandang gelar akademik tertinggi yakni profesor. Jenderal polisi bergelar profesor di antaranya Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Komjen Pol Dedi Prasetyo, dan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

    Dalam struktur kepolisian, seorang Komjen merupakan perwira tinggi dengan tiga bintang di pundaknya. Jabatan ini termasuk elite dan hanya diberikan kepada sosok yang telah membuktikan dedikasi serta prestasi luar biasa baik secara strategis maupun intelektual.

    Komjen Polisi yang menyandang gelar profesor merupakan kombinasi langka antara kekuatan kepemimpinan dan kapasitas akademis.

    Mayoritas perwira tinggi Polri telah menamatkan pendidikan hingga tingkat magister atau lebih tinggi. Namun, hanya segelintir yang berhasil menembus dunia akademik hingga menjadi profesor aktif.

    3 Komjen Polisi Bergelar Profesor

    1. Komjen Pol Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si

    Komjen Chryshnanda Dwilaksana memperoleh gelar profesor dalam bidang ilmu kepolisian pada tahun 2020. Pengangkatannya sebagai guru besar ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomor 70393/MPK/KP/2020 yang ditandatangani Mendikbud Nadiem Makarim.

    Pria kelahiran 3 Desember 1967 itu kini memimpin Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Dia menggantikan Komjen Purwadi Arianto yang diangkat menjadi Wakil Menteri PANRB pada November 2024.

    Jejak karier Chryshnanda juga cukup panjang. Lulusan Akpol 1989 ini pernah menjadi Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan (Kasespim) Lemdiklat Polri pada 2022.

    Dia juga pernah menjabat Kabid Bingakkum Korlantas Polri tahun 2015 dan Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas tahun 2017.

    2. Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo, SH, M.Hum, M.Si, MM

    Komjen Dedi Prasetyo merupakan nama terbaru yang menyandang gelar profesor. Gelar ini dia terima dari PTIK STIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) tahun 2023.

    Saat ini, dia mengemban jabatan strategis sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menggantikan Komjen Ahmad Dofiri yang diangkat sebagai Wakapolri pada akhir 2024.

    Dedi juga dikenal sebagai sosok yang aktif menulis. Dia mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pada 28 Mei 2024 sebagai perwira Polri dengan jumlah buku terbanyak yakni mencapai 27 judul buku.

    Sebelumnya, pria asal Magetan dan lulusan Akpol 1990 ini pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Polri pada 2021 dan Kapolda Kalimantan Tengah tahun 2020. Dia juga pernah ditunjuk menjadi Asisten SDM Kapolri pada 2023.

    3. Komjen Pol Prof Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA

    Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dikukuhkan sebagai profesor oleh Universitas Lampung (Unila) tepatnya di Fakultas Hukum pada Februari 2022. Pengukuhan ini dilakukan melalui orasi ilmiah sebagai bagian dari tradisi akademik kampus.

    Rudy Heriyanto yang lahir di Jakarta pada 17 Maret 1968 saat ini menjabat Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak 2023. Jabatan itu menandai peran strategisnya dalam pemerintahan setelah sebelumnya aktif di kepolisian.

    Sebelum menjabat sebagai Sekjen KKP, Rudy pernah menjadi Kapolda Banten pada tahun 2020. Dia juga pernah menjabat Kadivkum Polri serta Widyaiswara Utama di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri tahun 2019.

    (jon)

  • Calo Casis Bintara Polri Pasang Harga Rp 550 Juta, Keluarga Buat Laporan karena Tidak Lolos

    Calo Casis Bintara Polri Pasang Harga Rp 550 Juta, Keluarga Buat Laporan karena Tidak Lolos

    – Diduga Calo calong siswa (Casis) Polri pasang harga Rp.550 Juta, Panjar sebagai tanda jadi pengurusan sebanyak Rp. 200 Juta tahun 2022 lalu, dipanjar di Rumah Pak Jenderal di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan?.

    Salah satu keluarga casis polri asal Takalar, berinisial HR mengungkapkan lolos jadi Polri uang disiapkan sebanyak Rp.550 juta dan ada panjar Rp.200 Juta sebagai tanda jadi dan dipanjar dua kali transsaksi yakni Rp.150 Juta di Bontonompo Gowa dan 50 juta di Galesong, Takalar, Sulawesi Selatan.

    “Dirmhnya itu p. jendral dibontonompo ,Gowa (transaksi Rp.150 Juta-rd), waktu ambilki lagi uang 50 juta dibelakan hj.lina,” beber HR Namun tidak menjelaskan nama Jenderal yang dimaksud Siapa diwaktu saat dikonfirmasi, sabtu 22 Maret 2025 Lalu.

    Namun Perjanjian Kalau tidak lulus jadi anggota polisi maka panjar dikembalikan, karena tidak lulus Panjar sebanyak 200 juta tidak dikembalikan diduga calo casis Polri tersebut sudah dilaporkan di Polrestakalar, Polda Sulsel sejak sejak September 2024.

    “Saya sudah sering sekali di janji uang itu dikembalikan itupun saya sudah laporkan masih belum dikembalikan, bahkan pihak Kepolisian,” ujarnya.

    Terkait laporannya bernomor. LP/B/245/IX/2024/SPKT/POLRESTAKALAR/POLDASULAWESISELATAN tentang dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 372 dan 378 terlapor berinsial HH.

    S

    “Ada surat tadi nabawakanka ini penyidik,.  Dua ini surat nabawa sekaligus,” ungkap HR, saat dikonfirmasi sambil meperlihatkan kedua surat tersebut, Selasa 25 Maret 2025.

    Terkait casis Polri yang saat ini sedang bergulir pihak penyidik Polres Takalar belum memberikan tanggap, jadi pihak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak propam karena praktek masuk polisi merupakan tindakan yang mecoren institusi Polri.

    “Kami sdh konfirmasi dgn penyidik, menunggu hasil gelar perkara, CASIS Polri, Silahkan tanya ke penyidik pak,” jelas Akp Fajar Kasi Propam Polres Takalar, meskipun kesan tidak ada tindakan untuk menindaki terlapor. Kamis (27/03/2025).

    Terpisah dikonfirmasi dihari yang sama maka di Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Efendi menegaskan bahwa sudah ditindaklanjuti dan siapapun yang melanggar harus diproses hukum.

    “Sdh kita tindak lanjuti.. yg pasti siapapun anggota yg bersalah baik disiplin, kode etik maupun pidana akan kita proses,” Tegas Kombes Zulham.

    Sekedar diketahui bahwa yang diduga calo kasus Polri tersebut santer dikenal di lingkungan masyarakat Takalar berprofesi rentenir dan kenal kebal hukum meskipun masyarakat dan warga sekitar telah melaporkannya berkali-kali mulai dari tingkat Polsek yang ada di Takalar sampai ke ketingkat Polda Sulsel.

    Seperti contohnya laporan Anggota Polri dan Ibu bayangkari di Polda Sulsel pada tahun 2023 dan dilimpahkan hingga ke tingkat Polsek dan sampai sekarang saat ini belum ada kepastian hukum dan laporan oknum polisi tentang dugaan pemalsuan sejak 2023 hingga saat ini belum ada kejelasan atau kepastian Hukum.

    Laporan  personil Polri Aipda AM dengan No: STTLP/B/164/V/2023/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN, Tanggal 26 mei 2023, dan tanda terima, No: B/296/VI/Res.1.9/2023/Reskrim, Tanggal 06 Juni 2023 Tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHpidana.Laporan oknum Bhayangkari Nomor : LP/B/264 /III/ 2023 / SPKT / POLDA SULSEL Tanggal 21 Maret 2023 yang di limpahkan kepolres Takalar BI/203/III/RES.1.9/2023/DitReskrimum tanggal 30 Maret 2023.

    Kedua laporan Tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHpidana dan terlapor Inisial HH yang tersandung calong siswa (Casis) Bintara Polri.

    Dilangsir nasional.okezone.com, Selasa (01/04/2025), Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, untuk mendaftar menjadi anggota Polri gratis tanpa dipungut biaya.  Seluruh jajaran Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri pun diminta agar mengawal proses rekrutmen anggota Polri guna mencegah adanya praktik percaloan. 

    Menurut Dedi, proses penerimaan calon anggota Polri sudah mengusung prinsip transparansi, jujur, akuntabel dan humanis. Sehingga, ia berharap tak ada lagi masyarakat yang beranggapan untuk menjadi anggota Polri harus bayar.

    “Tolong sampaikan kepada masyarakat, masuk polisi gratis. Kalau masih ada masyarakat yang dibujuk, dirayu masuk polisi bayar, tolong ingatkan kepada masyarakat untuk jangan percaya,” ujar Dedi dalam keterangannya, dikutip Senin (17/2/2025).

    Dedi mengungkapkan, satuan kerja yang mengawal proses rekrutmen anggota kepolisian itu adalah SSDM. Tugasnya merekrut anggota baru Polri, mulai dari jalur tamtama, bintara, perwira, hingga perwira sumber sarjana. Satuan ini diharapkan bisa bekerja jujur serta mampu menyampaikan ke masyarakat bahwa masuk polisi gratis.

    “Jadi harus clear kepada masyarakat bahwa masuk polisi itu gratis. Kegiatan rekrutmen betul-betul bersih. Sampaikan berulang kali sama masyarakat agar masyarakat betul-betul paham,” ujarnya.

    Pada tahun ini, ada pembaruan metode rekrutmen. Salah satunya pada pengembangan fitur UKJ digital, CAT, tes psikologi dengan metode SJT, dan pemeriksaan saraf yang ditujukan untuk mencetak anggota Polri yang berkualitas.

    Saat pendaftaran sebagai anggota Polri tak dipungkiri kerap ada respons negative dari masyarakat yang tidak lolos tes. Namun, Dedi menekankan, agat seluruh staf di SSDM tetap memberikan layanan yang ramah yang akan menjadi gambaran wajah Polri.

    “Pertimbangan utama penerimaan calon anggota Polri adalah kualitas. Ruang komunikasi publik dibuka seluas-luasnya, hotline dan whistle blower system untuk mengakomodir dan merespons keluhan masyarakat demi peningkatan rekrutmen yang lebih baik,” pungkasnya. 

    Hingga berita ini diterbitkan sementara diusahakan dikonfirmasi kepada pihak terkait.

  • 6 Pati Polri Kelahiran 1968 yang Dimutasi Kapolri Jelang Lebaran 2025, Nomor 3 Jabat Kapolda Malut

    6 Pati Polri Kelahiran 1968 yang Dimutasi Kapolri Jelang Lebaran 2025, Nomor 3 Jabat Kapolda Malut

    loading…

    Terdapat sejumlah nama Pati Polri kelahiran tahun 1968 yang dimutasi Kapolri menjelang Lebaran 2025. Salah satunya Brigjen Pol Waris Agono ditunjuk jadi Kapolda Maluku Utara. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Terdapat sejumlah nama Perwira Tinggi (Pati) Polri kelahiran tahun 1968 yang dimutasi Kapolri menjelang Lebaran 2025. Salah satunya ditunjuk jadi Kapolda Maluku Utara.

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi Polri besar-besaran terhadap 1.255 Perwira Menengah (Pamen) hingga Perwira Tinggi (Pati) pada Rabu, 12 Maret 2025.

    Ketentuan tersebut tertuang dalam 6 surat telegram (ST) yakni ST/488/III/KEP./2025 (111 personel), ST/489/III/KEP./2025 (442 personel), ST/490/III/KEP./2025 (261 personel), ST/491/III/KEP./2025 (153 personel), ST/492/III/KEP./2025 (202 personel), dan ST/493/III/KEP./2025 (86 personel).

    Melihat nama-namanya, ada sederet Pati Polri kelahiran 1968 yang masuk daftar. Siapa saja?

    Pati Polri Kelahiran 1968 yang Dimutasi Kapolri Jelang Lebaran 2025

    1. Irjen Pol Anwar

    Anwar dimutasi dari jabatan Kapolda Bengkulu menjadi Asisten SDM Kapolri menggantikan Irjen Dedi Prasetyo.

    Pada riwayatnya, Anwar lahir di Kediri, Jawa Timur, 26 Agustus 1968. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.

    Dia sudah banyak menduduki jabatan strategis yakni Karo SDM Polda Kaltim, Kabagdiapers Rodalpers SSDM Polri (2018), Kabagjiansis Rojianstra SSDM Polri (2019), dan Karowatpers SSDM Polri (2020).

    2. Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

    Raden Prabowo Argo Yuwono dimutasi dari jabatan Aslog Kapolri menjadi Pati Baharkam Polri (Penugasan Kementerian UMKM).

    Argo Yuwono lahir di Sleman, DIY, 2 April 1968. Dia merupakan jebolan Akpol 1991 yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Pada sepak terjangnya di Polri, Argo pernah menjabat Dirtahti Polda Kaltim (2011), Kabid Humas Polda Jatim (2015), Kabid Humas Polda Metro Jaya (2016), Karopenmas Divhumas Polri (2019), serta Kadiv Humas Polri (2020).

    3. Brigjen Pol Waris Agono

    Waris Agono lahir di Boyolali, Jawa Tengah, 28 April 1968. Danpaspelopor Korbrimob Polri ini sekarang menjabat Kapolda Maluku Utara.

    Dia menggantikan Irjen Midi Siswoko Wau. Sejalan dengan itu, dia menerima kenaikan pangkat menjadi Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.

    Waris merupakan lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang Brimob. Jabatan lain yang pernah diduduki yaitu Kabagops Korbrimob Polri, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri (2020), serta Wakapolda Sulawesi Tenggara (2020).

    4. Brigjen Pol Joko Suharyadi

    Joko Suharyadi sebelumnya menjadi Pati Bareskrim Polri yang kini mendapat penugasan di Kementerian ESDM.

    Jenderal bintang 1 kelahiran tahun 1968 ini pernah bertugas sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidter Bareskrim Polri.

    5. Brigjen Pol Moffan Moedji Kawanti

    Moffan Moedji Kawantiyang sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim diangkat menjadi Irwil I Itwasum Polri. Jenderal bintang 1 kelahiran 1968 ini juga pernah menjadi Irwasda Polda Jatim.

    6. Brigjen Pol Hery Sasongko

    Hery Sasongko dimutasi dari jabatan Kabagkurhanjardikbangum Rokurlum Lemdiklat Polri menjadi Pati Baharkam Polri (Penugasan Kemenko Polkam). Hery juga diketahui jenderal bintang 1 kelahiran 1968.

    (jon)

  • Kompolnas Pastikan Kapolres Ngada Dipecat dengan Tidak Hormat – Page 3

    Kompolnas Pastikan Kapolres Ngada Dipecat dengan Tidak Hormat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dipastikan akan menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik Polri.

    Sidang etik yang berlangsung di Gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025), membahas dugaan keterlibatan Fajar dalam kasus penyalahgunaan narkoba serta perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

    “Dengan konstruksi peristiwa seperti itu, apalagi kemarin Pak Karowabprof menyatakan ini pelanggaran berat, maka sudah pasti PTDH,” ujar Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Choirul Anam.

    Ia menegaskan bahwa sidang etik tidak hanya fokus pada jenis pelanggaran yang dilakukan, tetapi juga pada kronologi serta bagaimana kejahatan itu terjadi.

    “Yang paling penting bukan sekadar pelanggaran, tapi juga anatomi peristiwanya. Bagaimana kejadiannya, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana dampaknya,” jelasnya.

    Anam juga menyoroti kemungkinan adanya motif ekonomi di balik kasus ini. “Kita akan lihat apakah ada monetisasi dari video yang diunggah ke situs dewasa. Ini akan menentukan karakter pidananya,” tambahnya.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot AKBP Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo.

    Dalam mutasi tersebut, AKBP Fajar dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo.

     

  • Kasus Kapolres Ngada Cabuli Sejumlah Anak Terbongkar, LPSK Ungkap 71 Anak di NTT Minta Perlindungan – Halaman all

    Kasus Kapolres Ngada Cabuli Sejumlah Anak Terbongkar, LPSK Ungkap 71 Anak di NTT Minta Perlindungan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan tingginya jumlah permohonan perlindungan di Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang tahun 2024.

    Dari total 193 permohonan, kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mendominasi dengan 80 laporan, di mana 71 laporan di antaranya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak,

    Lainnya adalah 45 laporan tindak pidana perdagangan orang dan 41 laporan berkaitan dengan tindak pidana lain.

    Angka ini menunjukkan keprihatinan mendalam terkait tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut.

    Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherawati, setelah mencuatnya kasus mencengangkan yang melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. 

    AKBP Fajar kini tengah diselidiki atas tuduhan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur. 

    Kasus yang melibatkan Kapolres Ngada ini menambah daftar panjang kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di wilayah NTT.

    Sri Nurherawati menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual oleh aparat penegak hukum sangat memprihatinkan, terlebih mengingat perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang sangat rentan.

    LPSK pun mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang segera menindak pelaku dengan memberikan sanksi tegas, serta berharap dapat terus berkolaborasi untuk mendampingi korban dalam proses hukum.

    “LPSK dapat diminta untuk mendampingi dalam pengambilan sampel DNA yang kredibel. Sekalipun tes DNA bukan satu-satunya alat bukti, namun pembuktian optimal menjadi sangat penting bagi para korban TPKS untuk dijadikan bukti guna proses hukum hingga restitusi,” ujar Nurherawati dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

    Kapolres Ngada Cabuli Tiga Anak dan Mahasiswi

    Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma. 

    Dari penyelidikan sementara Polda NTT, sejauh ini ada empat korban dalam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar.

    Tiga korban adalah anak-anak berusia 6, 13, dan 16 tahun. Sementara seorang korban lainnya adalah mahasiswi berinisial SHDR (20). 

    Sebagian aksi kejahatan seksual sang kapolres dilakukan di hotel.

    Polda NTT mengungkapkan, pencabulan terhadap salah satu korban yakni anak berusia 6 tahun dilakukan AKBP Fajar saat dia menjabat Kapolres Ngada yakni sejak Juni 2024.

    “Kejadiannya pada saat menjabat sebagai Kapolres (Ngada) yang saat ini telah dinonaktifkan,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, di Mapolda NTT, Rabu (12/3/2025).

    Tak hanya menjadi tersangka kekerasan seksual, AKBP Fajar juga ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

    Saat ini, Polri telah menahan Fajar hingga proses penyidikan selesai.

    Untuk memudahkan penyidikan kasus ini, Polri mencopot AKBP Fajar dari jabatan sebagai Kapolres Ngada.

    Pencopotan Fajar dari jabatannya itu tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025, seperti dilansir Antara. 

    Dalam surat tersebut, Fajar dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri, sementara jabatan Kapolres Ngada kini diisi AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat Kapolres Nagekeo NTT.

    Kasus ini menjadi sorotan besar dan mengingatkan kita akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum.

    Awal Mula Kejahatan Sang Kapolres Terbongkar: Video Porno Anak Indonesia Muncul di Situs Dewasa Australia

    Ilustrasi (ISTIMEWA)

    Bagaimana awal mula kasus pencabulan anak oleh seorang Kapolres itu bisa terungkap?

    Kasus Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terungkap kali pertama oleh Kepolisian Federal Australia (AFP).

    Pihak AFP awal kali mendeteksi adanya beberapa konten video pelecehan seksual yang melibatkan anak Indonesia diperjualbelikan di situs pornografi luar negeri. 

    Lantas, AFP melakukan investigasi mendalam hingga akhirnya diketahui lokasi pihak yang mengunggah video-video tersebut.

    Hasil investigasi AFP itu dilaporkan ke Hubinter Polri di Jakarta, dan kemudian diteruskan ke Polda NTT.

    “Rangkaiannya, ada informasi yang kami terima dari Divisi Hubinter pada 22 Januari 2025, yang diteruskan ke Polda NTT, dan dilakukan penyelidikan dugaan kasus asusila seksual tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalah dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Lalu, pada 23 Januari 2025, Polda NTT mulai menggelar penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang, NTT. Polisi pun menggali informasi dari staf hotel setempat terkait data pada 11 Juni 2024 silam. 

    “Adapun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada 9 orang,” ucapnya. 

    Lalu, kata Patar, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap CCTV hotel tersebut dan dokumen registrasi di resepsionis.

    Setelah rangkaian penyelidikan, terungkap ternyata AKBP Fajar yang memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya. 

    Dia kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial F untuk dihadirkan anak di bawah umur. F lalu membawa anak di bawah umur dan mendapat bayaran sebanyak Rp 3 juta dari Fajar.

    Setelah itu, Kapolres Ngada tersebut melakukan tindakan asusila terhadap korban sambil memvideokan perbuatannya. 

    Aksi tidak terpuji yang dilakukan Fajar tidak berhenti sampai di situ. Dia juga mengunggah tindakan asusila terhadap korban ke salah satu situs porno di Australia. 

    Video tak senonoh yang diunggah Fajar ke salah satu situs porno ternyata mendapat atensi dari otoritas Australia. Pada akhirnya, mereka melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. 

    “Barang bukti berupa 1 baju dress anak bermotif love pink, dan alat bukti surat berupa visum, dan CD berisi kekerasan seksual sebanyak 8 video,” imbuh Patar.

    Setelah memiliki cukup bukti, Propam Polda NTT menangkap AKBP Fajar pada 22 Februari 2025.