Tag: Dedi Prasetyo

  • Momen Kunjungan Wakapolri Buat Haru Istri Bupati Aceh Tamiang

    Momen Kunjungan Wakapolri Buat Haru Istri Bupati Aceh Tamiang

    Jakarta

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mendatangi Aceh Tamiang, Aceh untuk mengecek langsung kondisi warga serta kebutuhan bantuan para korban terdampak banjir. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Pendopo Bupati Aceh Tamiang.

    Pantauan detikcom di depan bangunan utama, Bupati Armia Fahmi memanggil istrinya yang sedang berada di bangunan sebelah kiri belakang. Istrinya lalu menghampiri Armia dan Komjen Dedi dalam kondisi telanjang kaki.

    Sesampainya di dekat Komjen Dedi, istri Armia tak mampu menahan haru. Ia menutup wajahnya dengan kedua tangan. Tersirat kesedihan atas bencana yang dialaminya serta seluruh warga Aceh Tamiang.

    “Yang sabar ya, Mbak. Kami (Polri) akan membantu, pasti kami akan membantu,” ucap Komjen Dedi kepada istri Bupati Armia.

    Komjen Dedi menyemangati istri Bupati Armia. Bupati Armia pun nampak menenangkan istrinya.

    Di area Pendopo Bupati, Komjen Dedi juga memberikan sejumlah bantuan makanan seperti beras hingga mie instan. Bupati Armia mengatakan bantuan ini akan diserahkan kepada Kepala Dusun, agar dibagikan merata kepada warga.

    Foto: Bu Asih korban banjir Aceh Tamiang (Audrey/detik)

    “Kami berharap pemerintah murah rezeki, dapat memberi kami tempat tinggal yang layak di daerah mana gitu. Bisa dibantu,” ucap Asih, warga Kualasimpang, Lingkungan Pahlawan.

    (aud/dek)

  • Ketua Komisi III: Reformasi Polri Harus Dimaksimalkan di Kultural
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    Ketua Komisi III: Reformasi Polri Harus Dimaksimalkan di Kultural Nasional 2 Desember 2025

    Ketua Komisi III: Reformasi Polri Harus Dimaksimalkan di Kultural
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menekankan, reformasi Polri harus ditekankan pada aspek kultural, bukan struktural.
    Hal tersebut disampaikannya dalam rapat panitia kerja (panja)
    reformasi kepolisian
    , kejaksaan, dan pengadilan, di Ruang Rapat
    Komisi III
    , Kompleks Parlemen, Jakarta.
    “Reformasi ini memang kita harus maksimalkan di kultural, bukan struktural kalau di kepolisian,” ujar
    Habiburokhman
    , Selasa (2/12/2025).
    Habiburokhman mengatakan,
    Polri
    selama ini dicitrakan buruk oleh masyarakat karena perilaku anggotanya.
    Ia mencontohkan kasus meninggalnya tahanan yang sebelumnya dinyatakan bunuh diri di Polres Palu. Rupanya, tahanan tersebut tewas akibat dianiaya anggota kepolisian.
    Contoh lainnya adalah kasus penganiayaan oleh pemilik toko roti terhadap karyawannya di Jakarta Timur, yang saat itu tak kunjung ditangkap oleh kepolisian.
    “Pengaruh terbesar yang menciderai nama baik Polri itu adalah soal perilaku anggota. Kaya tadi kasus-kasus yang saya sampaikan, itu bukan persoalan struktural,” tegas Habiburokhman.
    Ia pun menyinggung DPR yang telah mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai undang-undang.
    Di dalamnya ditekankan bahwa kepolisian juga diawasi oleh masyarakat, dengan memperkuat hak warga negara dalam KUHAP baru.
    “Tambah kita kunci lagi, ketentuan bahwa penegak hukum yang melampaui tugasnya, menjalankan tugas, melanggar ketentuan dalam melaksanakan tugas, harus menghadapi sanksi administrasi, etik, dan pidana,” tegas Habiburokhman.
    ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S Ilustrasi polisi amankan demo di Jakarta pada 19 Oktober 2025
    Dalam kesempatan berbeda, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui, pekerjaan rumah terbesar dalam
    reformasi Polri
    berada di aspek kultural.
    Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang membahas penegakan reformasi hukum di Indonesia, pada Selasa (18/11/2025).
    “Reformasi yang awalnya struktural, instrumental, yang masih menjadi PR kami yang kami rasakan hari ini dari semua saran, masukan, kritikan, dan harapam masyarakat adalah reformasi di bidang kultural,” ujar Dedi di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta.
    Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga mengakui bahwa demonstrasi pada akhir Agustus dan awal September 2025 menjadi titik balik Polri untuk melakukan perbaikan.
    “Namun demikian, nanti kami laporkan pada sebelumnya bahwa sebelum peristiwa Agustus kelabu dan black September, kami sebenernya sudah melakukan evaluasi sesuai dengan perintah Bapak Kapolri,” ujar Dedi.
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Dedi, berpesan agar institusi kepolisian tidak lelah untuk terus memperbaiki diri.
    “Reformasi Polri ini berjalan secara terus menerus hingga hari ini, sesuai dengan arahan dan perintah Kapolri, kita tidak boleh lelah untuk terus memperbaiki diri,” ujar Dedi.
    Setidaknya terdapat empat fokus transformasi Polri, yakni di bidang organisasi, operasional, pengawasan, dan pelayanan publik.
    “Ini terus menjadi catatan kami untuk kami melakukan perbaikan-perbaikan juga,” ujar Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri Kirim 3 Pesawat, 5 Helikopter dan 9 Kapal untuk Tangani Bencana di Sumatra

    Polri Kirim 3 Pesawat, 5 Helikopter dan 9 Kapal untuk Tangani Bencana di Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Polri telah mengerahkan sejumlah pesawat, helikopter hingga kapal patroli air untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Secara total, armada yang diterjunkan Polri terdiri dari 3 pesawat angkut logistik, 5 helikopter, dan 9 kapal patroli Polair.

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan pengerahan ini merupakan operasi bantuan kemanusiaan agar memastikan suplai logistik pascabencana untuk wilayah terisolir. “Pendorongan logistik ini kita upayakan secepatnya agar dapat membantu masyarakat, sehingga mereka dapat bertahan dalam keadaan darurat,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (1/12/2025).

    Mobilisasi besar pesawat, helikopter hingga kapal ini tidak akan berhenti hingga akses wilayah terisolir dapat dibuka kembali dan kebutuhan kritis masyarakat terpenuhi.

    Dia menambahkan, beberapa helikopter itu sudah beroperasi sejak beberapa hari yang lalu untuk memberikan bantuan di Tapanuli.

    “Sejak tiga hari lalu beberapa helikopter tersebut sudah menjangkau sejumlah wilayah di Tapanuli dan melakukan airdrop bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang terisolir,” pungkasnya.

    Adapun, total 497 personel diberangkatkan. Ratusan personel ini terdiri dari 300 Brimob, 100 Sabhara, 26 operator K9 bersama 7 ekor anjing pelacak, 27 personel DVI, 20 tim trauma healing, 15 personel Inafis. 

    Dari ratusan personel itu, 200 anggota telah diberangkatkan hari ini Senin (1/12/2025). Selain itu, total sudah ada logistik berupa makanan dan kebutuhan sehari-hari sebanyak 5,9 ton ke tiga provinsi mulai dari Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh.

    Berikut ini rincian bantuan helikopter, pesawat hingga kapal dari Polri:

    5 Operasi Helikopter – Fokus Wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar 

     1. AW169/P-3303 : rute distribusi logistik Aceh

     2. Dauphin AS365 N3/P-3103: rute bantuan ke wilayah Sumbar

     3. NBO-105/P-1112: mobilisasi bantuan udara Sumut

     4. Bell 429/P-3203: pengiriman bantuan cepat dan evakuasi

     5. Bell 412EP/P-3002: operasi inspeksi dan distribusi terpadu

    9 Kapal Polair – Sumber Suplai Logistik dari Jalur Laut

     1. KP Wisanggeni–8005 (A2): rute Aceh 

     2. KP Antareja–7007 (A3): rute Sumut–Sumbar (Pelabuhan Perikanan Sibolga)

     3. KP Anis Kembang–4001 (B3): rute Sumut (Pelindo Belawan)

     4. KP Lory–3018 (C1): rute Sumut (Dermaga Panton Bagan Asahan)

     5. Dukungan tambahan oleh kapal Polda Kepri dan Polda Riau memperkuat jalur suplai dari sisi pantai.

    3 Pesawat Udara untuk Akselerasi Bantuan

     1. CN295/P-4501: logistik Aceh–Sumbar

     2. Fokker 27 MK50/P-4401: logistik Jambi–Sumut

     3. Boeing 737-800NG/P-7301: dukungan giat koordinasi penanganan di Sumut

  • Respons Eks Kapolri Badrodin Haiti Soal Fenomena Masyarakat Lapor Damkar

    Respons Eks Kapolri Badrodin Haiti Soal Fenomena Masyarakat Lapor Damkar

    Bisnis.com, SURABAYA – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Badrodin Haiti merespons fenomena masyarakat yang lebih memilih melapor kepada pemadam kebakaran (damkar) dibandingkan dengan polisi saat terjebak permasalahan.

    Menurut Badrodin, fenomena tersebut merupakan suatu kenyataan yang dirasakan oleh masyarakat. Dia menyebut bahwa masyarakat membutuhkan kecepatan petugas dalam merespons dan meminta bantuan untuk mengatasi problem yang tengah dihadapi.

    “Tidak hanya ke polisi, mungkin lapor, ada keperluan misalnya ke balai desa, ke aparat pemerintah yang lain, kepolisian, memang memerlukan respon yang cepat,” ungkap Badrodin usai diskusi publik dan penyampaian aspirasi agenda reformasi kepolisian di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (27/11/2025).

    Mantan Kapolri periode 2015-2016 ini menyebut, salah satu penyebab polisi agak lamban merespons keluhan masyarakat karena terlalu banyak rantai birokrasi yang tumbuh di manajemen kepolisian. Sehingga, masyarakat akan memilih institusi yang lebih cepat merespons permasalahan di lapangan.

    Atas berbagai realita yang terjadi itu, Badrodin pun menyerukan kepada institusi kepolisian untuk segera berbenah.

    “Polisi sudah ada mengaktifkan [layanan hotline] kembali, harapannya bisa lebih cepat merespon. Mungkin juga bisa, beberapa kota itu dilakukan digitalisasi dengan sistem,  sehingga secara online itu bisa dilihat responnya itu berapa lama sih. Kalau orang lapor terus di responnya itu berapa menit, itu bisa diukur,” paparnya.

    Walau begitu, Badrodin menyebut bahwa respons cepat polisi atas laporan masyarakat juga tidak melulu dihitung dengan waktu. Menurutnya, sifat keikhlasan, jiwa “civilian police” dari masing-masing aparat juga penting untuk dilaksanakan.

    “Kalau dia melayani dengan grundel, dengan muka yang tidak bersahabat kan, juga masyarakat juga tidak nyaman dengan seperti itu. Oleh karena itu, keikhlasan dia meneladani itu juga perlu gitu buat polisi,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui minimnya respons Polri terhadap laporan masyarakat masih lambat dibandingkan dengan Pemadam Kebakaran (Damkar). 

    Berdasarkan data yang ada, respons cepat aduan masyarakat di Polri rata-rata masih di atas 10 menit. Sebaliknya, Damkar justru lebih cepat merespons aduan masyarakat dibandingkan dengan Polri.

    “Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick response-nya cepat,” ujar Dedi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).

  • Polri Bakal Kuker ke Inggris untuk Belajar Pengendalian Demo

    Polri Bakal Kuker ke Inggris untuk Belajar Pengendalian Demo

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan Polri bakal melakukan kunjungan ke Inggris untuk belajar penanganan unjuk rasa alias demo.

    Dedi mengatakan kunjungan ke Inggris itu bakal dilakukan pada Januari yang akan datang. Menurutnya, Inggris memiliki cara yang optimal untuk pengendalian aksi demonstrasi.

    “Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

    Dia menambahkan, model pengendalian massa aparat keamanan Inggris memiliki lima tahap. Perinciannya, mulai dari analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, hingga konsolidasi pascakejadian. 

    Menurut jenderal polisi bintang tiga ini, studi komparatif Polri dengan aparat keamanan di Inggris bisa meningkatkan kualitas pelayanan Polri dalam menangani unjuk rasa.

    “Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,” tambahnya.

    Adapun, model pengendalian unjuk rasa di Inggris itu salah satunya dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan komparatif internasional.

    Dalam hal ini, Dedi mengemukakan bahwa pengendalian demo harus sejalan dengan amanat UU No.9/1998 dan sekaligus memenuhi standar internasional dalam perlindungan hak berekspresi.

    “Transformasi pelayanan publik harus berorientasi pada standar global. Kita ingin memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Itulah arah perubahan yang ditekankan oleh Bapak Kapolri,” pungkas Dedi.

  • Rombak Pelayanan Unjuk Rasa di RI, Wakapolri Janji Kedepankan HAM

    Rombak Pelayanan Unjuk Rasa di RI, Wakapolri Janji Kedepankan HAM

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyatakan Polri bakal mengadopsi model baru untuk melayani aksi demonstrasi dengan mengedepankan HAM.

    Pembaruan model ini merujuk pada tindakan aparat keamanan negara maju khususnya Inggris, yang memiliki Code of Conduct. Model ini dinilai telah efektif dalam penanganan aksi demonstrasi.

    “Model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan kondisi dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

    Dedi menambahkan, model pelayanan aksi unjuk rasa dibagi dalam lima tahap. Perinciannya, mulai dari analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, hingga konsolidasi pascakejadian. 

    Oleh sebab itu, rencananya Polri bakal segera melakukan studi komparatif ke Inggris untuk mempelajari model pengendalian massa pada Januari mendatang.

    “Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa,” Imbuhnya.

    Terlepas dari itu, Dedi menekankan penyusunan model pelayanan unjuk rasa harus sejalan dengan amanat UU No.9/1998 dan sekaligus memenuhi standar internasional dalam perlindungan hak berekspresi.

    Selain itu, Polri juga melibatkan akademisi, pakar, serta koalisi masyarakat sipil untuk memastikan bahwa pembangunan model ini inklusif dan sesuai prinsip demokrasi.

    “Dalam konteks internasional, semua negara yang maju dalam pelayanan publik selalu bertumpu pada ilmu pengetahuan dan kajian. Itulah yang kita lakukan. Masukan dari masyarakat sipil menjadi bagian penting dari proses ini,” pungkasnya.

  • Model Pelayanan Unjuk Rasa Polri Kini Berbasis Standar HAM Internasional

    Model Pelayanan Unjuk Rasa Polri Kini Berbasis Standar HAM Internasional

    Jakarta

    Polri terus memperbarui model dan langkah-langkah pelayanan penanganan unjuk rasa. Kini, model pelayanan unjuk rasa Polri menggunakan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan komparatif internasional.

    Pembaruan ini dilakukan dengan merujuk pada negara maju, khususnya Inggris. Di mana, negara tersebut telah memiliki ‘Code of Conduct’ pengendalian massa yang dinilai efektif, transparan, dan akuntabel.

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penyusunan model pelayanan unjuk rasa harus sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Pelayanan unjuk rasa, katanya, juga harus memenuhi standar internasional dalam perlindungan hak berekspresi.

    “Model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan kondisi dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional. Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

    Terkait hal itu, Polri akan melakukan studi komparatif ke Inggris pada Januari 2026 mendatang. Inggris memiliki Code of Conduct yang membagi pengendalian massa ke dalam lima tahap mulai dari analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, hingga konsolidasi pascakejadian.

    “Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa,” ucap Dedi.

    Selain studi internasional, Polri juga melibatkan akademisi, pakar, serta koalisi masyarakat sipil untuk memastikan pembangunan model ini inklusif dan sesuai prinsip demokrasi. Salah satunya adalah asesmen terhadap kemampuan psikologis dan evaluatif para komandan, kasatwil, dan kapolres, yang dinilai penting untuk menciptakan pengambilan keputusan yang proporsional di lapangan.

    Perubahan internal juga turut dilakukan Polri. Sistem pengendalian massa yang dahulu memiliki 38 tahapan, kini disederhanakan menjadi lima fase utama. Hal ini disinkronkan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 serta standar HAM pada Perkap No. 8 Tahun 2009.

    Dedi menegaskan nantinya setiap tindakan akan dievaluasi sebagai bagian dari standar HAM internasional. Kata Dedi, Polri harus berani berubah dan memperbaiki.

    “Setiap tindakan dalam lima tahap harus dievaluasi, mulai dari progres hingga dampaknya. Ini sejalan dengan prinsip accountability dalam standar HAM global. Polri harus berani berubah, memperbaiki, dan beradaptasi,” tegasnya.

    Dedi juga menekankan bahwa perubahan organisasi tidak bisa hanya mengandalkan pengalaman. Akan tetapi, katanya, harus berbasis kajian ilmiah, riset multidisipliner, dan data.

    “Dalam konteks internasional, semua negara yang maju dalam pelayanan publik selalu bertumpu pada ilmu pengetahuan dan kajian. Itulah yang kita lakukan. Masukan dari masyarakat sipil menjadi bagian penting dari proses ini,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihaknya ingin terus memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Di mana hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Transformasi pelayanan publik harus berorientasi pada standar global. Kita ingin memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Itulah arah perubahan yang ditekankan oleh Bapak Kapolri,” ujar Dedi.

    (whn/aud)

  • Kapolri Respons Fenomena Masyarakat Lapor Damkar: Kami Lakukan Perbaikan

    Kapolri Respons Fenomena Masyarakat Lapor Damkar: Kami Lakukan Perbaikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal memaksimalkan layanan hotline 110 untuk merespons aduan masyarakat.

    Pernyataan Sigit ini sekaligus merespons soal fenomena masyarakat yang lebih memilih melapor pemadam kebakaran (damkar) dibandingkan dengan Poliisi.

    Oleh karena itu, Sigit mengatakan Polri harus bisa memiliki pelayanan optimal untuk merespons aduan masyarakat melalui hotline itu.

    “Kami lakukan perbaikan sehingga kemudian masyarakat yang melaporkan tidak kecewa harapan kita dengan memencet 110 maka respon segera bisa diperoleh kehadiran polisi,” ujar Sigit, di Bogor, Senin (24/11/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya juga akan menyebarkan barcode di sejumlah fasilitas publik untuk mempermudah masyarakat melaporkan anggota yang melakukan pelanggaran.

    Barcode itu akan terhubung langsung dengan bidang atau divisi profesi dan pengamanan (Propam). Setelah itu, Propam Polri bakal menindak anggota yang melanggar.

    “Tadi sudah kita tekankan bahwa propam harus segera menindaklanjuti, mungkin kalau dilihat mungkin di halte, di ruang hotel, di lift itu semuanya sudah kita pasang. Kalau ada masalah tinggal pasang barcode, laporkan di situ, maka propam akan langsung tangani,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui minimnya respons Polri terhadap laporan masyarakat masih lambat dibandingkan dengan Pemadam Kebakaran (Damkar).

    Berdasarkan data yang ada, respons cepat aduan masyarakat di Polri rata-rata masih di atas 10 menit. Sebaliknya, Damkar justru lebih cepat merespons aduan masyarakat dibandingkan dengan Polri.

    “Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick response-nya cepat,” ujar Dedi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).

  • Kapolri Resmi Buka Apel Kasatwil Polri 2025, Samakan Visi Dukung Kebijakan Pemerintah

    Kapolri Resmi Buka Apel Kasatwil Polri 2025, Samakan Visi Dukung Kebijakan Pemerintah

    Kabupaten Bogor

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Apel Kasatwil Polri Tahun 2025 di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kapolri secara resmi membuka dan memberikan arahan kepada jajaran. Agenda ini bertujuan untuk menyamakan visi dalam mendukung kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto serta meningkatkan pelayanan publik.

    Kapolri hadir di agenda Apel Kasatwil Polri Tahun 2025 yang digelar di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini diikuti 631 peserta yang terdiri dari pejabat utama Mabes Polri, para Kapolda, Karo Ops dan seluruh Kapolres dari berbagai wilayah Indonesia.

    Usai para peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya, Kapolri secara resmi membuka Apel Kasatwil Polri 2025 dengan menancapkan tongkat ke podium seremoni. Kapolri didampingi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Prof Jimly Asshiddiqie dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.

    Dalam agenda ini hadir pula Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada, Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan, Kabaharkam Polri Komjen Karyoto, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, Dankorbrimob Polri Komjen Ramdani Hidayat, Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

    Hadir pula Tim Transformasi Reformasi Polri, atase kepolisian negara sahabat di antaranya dari Australia, Amerika Serikat, China, Filipina, Jepang, Malaysia, dan Prancis.

    Acara turut dihadiri Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Prof Jimly Asshiddiqie (dok Istimewa)

    Usai Kapolri, Prof Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri juga akan memberikan sambutan di agenda ini. Setelah itu ada pemutaran video prototipe bangunan Polri dilanjutkan dengan penandatanganan maket prototipe bangunan polda, polres dan polsek oleh Kapolri.

    Apel Kasatwil Polri Tahun 2025 ini akan digelar selama tiga hari hingga Rabu (26/11). Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan Apel Kasatwil tahun ini mengusung tema ‘Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat’. Peserta apel akan mendapatkan paparan dari berbagai narasumber strategis.

    “Apel Kasatwil merupakan momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk memperkuat arah kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Trunoyudo melalui keterangan tertulis, Senin (24/11/2025).

    Agenda ini bertujuan untuk menyamakan visi dalam mendukung kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto serta meningkatkan pelayanan publik (dok Istimewa)

    “Apel Kasatwil Polri ini diselenggarakan sebagai forum strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam memperkuat profesionalisme Polri dan memastikan sinergi dengan arah kebijakan nasional,” lanjut dia.

    Trunoyudo menegaskan bahwa melalui kegiatan ini, Polri diharapkan semakin siap menjalankan peran sebagai instrumen negara. Khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus menjadi mitra masyarakat.

    “Dengan adanya Apel Kasatwil 2025 ini, Polri diharapkan dapat berperan optimal sebagai instrumen negara yang menjaga keamanan, sekaligus sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan,” harapnya.

    (hri/jbr)

  • Reformasi Kejaksaan: Ketika Kejagung Disebut Heboh di Depan, Melempem di Belakang

    Reformasi Kejaksaan: Ketika Kejagung Disebut Heboh di Depan, Melempem di Belakang

    Reformasi Kejaksaan: Ketika Kejagung Disebut Heboh di Depan, Melempem di Belakang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dorongan pembenahan menyeluruh di tubuh Kejaksaan Agung mencuat setelah Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
    Kesepakatan itu lahir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep Mulyana, dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) Suradi pada Selasa (18/11/2025).
    Di forum itu, anggota Komisi III Widya Pratiwi menegaskan bahwa agenda pembenahan lembaga penegak hukum tidak bisa lagi ditunda.
    Menurutnya, publik menuntut perubahan yang lebih cepat dan lebih nyata.
    “Komisi III DPR RI menilai percepatan reformasi kepolisian RI, kejaksaan RI, dan pengadilan sangat mendesak,” ujarnya saat membacakan kesimpulan rapat.
    Pembentukan panja disebut sebagai langkah awal untuk memastikan pengawasan politik berlangsung lebih intensif.
    Di antara berbagai isu yang mencuat, kinerja Kejaksaan turut menjadi salah satu sorotan.
    Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath secara terbuka menilai Kejagung tampil impresif dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, namun tidak diimbangi dengan pemulihan kerugian negara yang memadai.
    “Menjadi persoalan itu adalah pengembalian dari aset-aset pidana korupsi itu tidak maksimal, Pak. Jauh banget,” kata Rano.
    Ia mencontohkan sejumlah kasus besar yang memancing perhatian publik, tetapi nilai aset yang berhasil dipulihkan justru jauh di bawah ekspektasi awal.
    Kondisi itu membuat kinerja Kejaksaan tampak timpang: keras di depan, tetapi tumpul saat harus mengejar aliran uang korupsi.
    “Ini yang seringkali membuat masyarakat cenderung melihat Kejaksaan kali ini heboh di depan, tapi di belakang akhirnya melempem,” ujarnya.
    Tak berhenti di situ, Rano juga mengungkap bahwa Komisi III kerap menerima laporan mengenai oknum jaksa yang diduga melakukan pelanggaran etik hingga perbuatan pidana.
    Namun ia menilai penanganan terhadap oknum tersebut belum mencerminkan ketegasan yang diharapkan publik.
    “Ini yang lagi ramai. Ini ada jaksa-jaksa atau oknum yang nakal tapi tidak dilakukan tindakan yang keras, hanya pindah. Tidak ada pemecatan, tidak ada pidana,” katanya.
    Menanggapi kritik dari DPR, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
    Kejaksaan Agung
    , Anang Supriatna, mengatakan lembaganya tidak menutup mata terhadap kelemahan yang disebutkan para wakil rakyat.
    “Kami mengapresiasi dan menghormati kepedulian dari DPR berupa kritikan, masukan konstruktif termasuk dengan usulan pembentukan Panja
    Reformasi Kejaksaan
    ,” kata Anang kepada Kompas.com, Rabu (19/11/2025).
    Menurut Anang, publik sebenarnya dapat melihat perubahan signifikan Kejaksaan dalam lima tahun terakhir, mulai dari peningkatan kepercayaan publik hingga keberhasilan penanganan perkara prioritas.
    Ia merujuk pada sejumlah survei yang menempatkan Kejaksaan sebagai salah satu lembaga hukum paling dipercaya masyarakat.
    “Kami menyadari dan tidak menutup mata bahwa saat ini masih ada beberapa oknum pegawai kejaksaan yang bermasalah hukum dan melakukan tindakan tercela namun jumlah prosentasenya sangat kecil dan jauh berkurang dibanding jumlah pegawai Kejaksaan yang seluruhnya sekitar 15.000 orang,” ujarnya.
    Anang menolak anggapan bahwa jaksa-jaksa bermasalah hanya dipindahkan tanpa sanksi berarti.
    Ia menyebut Kejaksaan telah melakukan penindakan melalui sidang etik hingga proses pidana jika kesalahannya memenuhi unsur.
    “Kejaksaan sendiri sudah berbenah diri untuk perbaikan mengambil tindakan tegas berupa tindakan dengan memproses melalui sidang komite etik dan pidana sesuai dengan kadar kesalahannya yang prosesnya dilakukan secara transparan,” tegasnya.
    Di sisi lain, kritik DPR mengenai lemahnya pemulihan aset juga tidak dibantah. Menurut Anang, Kejaksaan sedang memperkuat struktur dan metode penelusuran aset (asset tracing), tidak hanya pada tahap penyidikan, tetapi juga selama persidangan dan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
    Upaya itu, kata dia, mulai menunjukkan hasil, terbukti dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemulihan kerugian negara yang tahun ini mencapai lebih dari Rp 15 triliun.
    “Capaian PNBP Kejaksaan dari hasil pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi dari tahun ke tahun melampui target. Bahkan untuk tahun ini sudah mencapai lebih dari Rp 15 triliun,” kata Anang.
    “Ini membuktikan keseriusan Kejaksaan dalam melakukan pemulihan aset untuk menggantikan kerugian negara tidak hanya semata-mata mempidanakan orangnya atau badan hukum atau korporasi,” ucapnya.
    Anang menegaskan bahwa Korps Adhyaksa berkomitmen fokus pada penanganan kasus tindak pidana korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti korupsi di bidang energi, lingkungan hidup.
    Saat ini, Kejaksaan Agung juga tengah memproses kasus korupsi CPO (Crude Palm Oil) terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya yang terjadi pada tahun 2021–2022, kasus pengolahan minyak dan pengadaan laptop.
    Tak hanya itu, kata Anang, Kejaksaan juga memperluas program pencegahan korupsi seperti penyuluhan hukum, program Jaga Desa, pendampingan hukum proyek strategis nasional, hingga memanfaatkan lahan sitaan untuk ketahanan pangan.
    “Kejaksaan sangat terbuka terhadap masukan dan kritik dan akan menjadi bahan evaluasi untuk bekerja lebih baik,” imbuhnya.
    Dari perspektif pengawasan eksternal, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi menilai bahwa pembenahan Kejaksaan harus menyentuh dimensi struktural. Salah satu titik kritis yang ia soroti ialah pemulihan aset hasil korupsi.
    Dalam wawancara dengan Kompas.com, Pujiyono bilang, selama penyidik masih memikul dua tugas sekaligus membuktikan tindak pidana dan menelusuri aset kinerja pemulihan kerugian negara akan sulit optimal.
    Ia mendorong pembentukan unit khusus penelusuran aset (asset tracing) yang berdiri sendiri di bawah Kepala Badan Pemulihan Aset. Unit ini, kata dia, perlu ditingkatkan menjadi eselon II dan dipimpin oleh seorang kepala pusat (kapus).
    “Yang
    tracing
    harus ada jadi satu kapus sendiri. Jadi ditentukan, kaki tangannya tidak begitu panjang untuk kemudian bekerja memulihkan aset itu,” ujarnya.
    Pujiyono menilai pembagian fungsi tersebut penting untuk mengatasi ketimpangan besar antara estimasi nilai kerugian negara dan aset yang benar-benar berhasil dipulihkan.
    Tidak hanya aspek struktur organisasi, ia juga menyoroti faktor kultur di tubuh Kejaksaan yang menurutnya masih memerlukan penguatan mulai dari keberanian jaksa, kualitas kepemimpinan di setiap satuan kerja, hingga konsistensi pengawasan.
    Selain itu, berdasarkan temuan Komjak, sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penunjang kerja-kerja jaksa di daerah juga masih terbatas. Ia pun mendorong pemerintah untuk ikut memperhatikan keterbatasan di institusi Korps Adhyaksa guna perbaikan tata kelola lembaga tersebut.
    “Dalam kepemimpinan Pak ST Burhanuddin menunjukkan arah perubahan dan perbaikan yang sudah serius dilakukan. Buktinya, public trust terus meningkat,” kata Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu.
    “Selain itu, kemauan Pak Jaksa Agung menerima masukan dari berbagai pihak juga sangat kuat, termasuk melalui pengawasan bersama media, Komjak dan Komisi III,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.