Tag: Dedi Mulyadi

  • Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Penanganan Jalan Provinsi Lebih Optimal

    Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Penanganan Jalan Provinsi Lebih Optimal

    Setiap Satu Kilometer Jalan Harus Dijaga Satu Petugas Kebersihan Jalan

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan arahan langsung kepada petugas kebersihan jalan dari UPTD DBMPR Wilayah III Jawa Barat, guna meningkatkan kualitas perawatan jalan provinsi.

    Dalam kunjungannya di Jalan Panji, Desa Cigadung, Kabupaten Subang, Rabu (9/4/2025) Gubernur menekankan pentingnya kebersihan dan fungsi drainase untuk menjaga kondisi jalan tetap baik.

    “Setiap satu kilometer jalan provinsi harus dijaga oleh satu petugas yang dilengkapi dengan mesin potong rumput,” ujar Dedi.

    baca juga : Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Daya Saing Warga Jabar Hadapi Arus Urbanisasi Usai Lebaran

    Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan banyak disebabkan oleh genangan air akibat saluran yang tidak berfungsi, bukan hanya karena kualitas aspal.

    Gubernur juga memberikan peringatan bahwa petugas yang tidak bekerja optimal akan diberhentikan, sementara mereka yang menjaga jalur tetap bersih dan terawat akan mendapatkan kenaikan gaji.

    baca juga : Pesan Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim, Bangun Wisata di Daerah hingga Tuntaskan Fenomena Sapu Koin

    Menutup arahannya, Dedi menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, tanpa memperdebatkan batas kewenangan.

    “Kalau untuk kebaikan masyarakat, jangan bicara soal kewenangan. Yang penting jalannya bersih dan bermanfaat,” tegasnya.

  • Dear Lucky Hakim, Begini Cara Kepala Daerah Minta Izin ke Luar Negeri

    Dear Lucky Hakim, Begini Cara Kepala Daerah Minta Izin ke Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com — Bupati Indramayu Lucky Hakim, menjadi sorotan setelah melakukan perjalanan ke Jepang bersama keluarganya. Perjalanan tersebut berlangsung pada saat libur Lebaran 2025, yakni pada masa cuti bersama Idulfitri.

    Namun, Lucky Hakim pergi tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengucapkan selamat kepada Lucky Hakim yang sedang menikmati liburannya di Jepang.

    Namun, ucapan tersebut mencerminkan kritik terhadap tindakan Lucky, mengingat setiap kepala daerah diwajibkan untuk mendapatkan izin resmi dari Kemendagri sebelum bepergian ke luar negeri.

    Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan: “Kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri”.

    Jika terbukti melanggar aturan tersebut, Lucky Hakim akan dikenakan sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan dari jabatannya, sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dalam UU yang sama.

    Untuk mengajukan izin perjalanan ke luar negeri, kepala daerah harus mengikuti prosedur yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan terkait. Berikut ini langkah-langkah yang harus diikuti.

    Cara Kepala Daerah Meminta Izin ke Luar Negeri

    1. Mempersiapkan dokumen

    Kepala daerah harus menyiapkan dokumen seperti surat permohonan perjalanan ke luar negeri yang ditujukan kepada Presiden melalui menteri dalam negeri (mendagri) untuk gubernur, atau melalui gubernur untuk bupati/wali kota.

    2. Pengajuan ke gubernur (untuk bupati/wali kota)

    Bupati atau wali kota yang ingin bepergian ke luar negeri mengajukan izin kepada gubernur, kemudian meneruskan permohonan tersebut kepada mendagri. Gubernur memiliki waktu maksimal 5 hari kerja untuk menindaklanjuti permohonan ini.

    3. Pengajuan ke mendagri (untuk gubernur)

    Gubernur yang ingin bepergian ke luar negeri harus mengajukan izin langsung kepada mendagri. Permohonan ini harus disertai dengan dokumen yang lengkap sesuai prosedur.

    4. Penyampaian laporan perjalanan

    Setelah mendapatkan izin, kepala daerah harus melaporkan hasil dari perjalanan dinas luar negeri kepada pihak terkait, seperti mendagri dan lembaga pengawasan.

    5. Waktu pengajuan

    Permohonan izin perjalanan dinas luar negeri harus diajukan minimal 14 hari kerja sebelum tanggal keberangkatan.

    Tindakan Lucky Hakim bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap aturan. Jika terbukti melanggar, dia dapat dikenai sanksi dan mencoreng integritas jabatannya sebagai bupati Indramayu.

  • Pajak Digratiskan, Asal Mau Pindah KTP Kendaraan ke Jabar

    Pajak Digratiskan, Asal Mau Pindah KTP Kendaraan ke Jabar

    JABAR EKSPRES – Mulai Rabu 9 April 2025, ada kabar bahagia khusus buat para pemilik kendaraan yang sering lalu-lalang di wilayah Jawa Barat, pasalnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru saja mengumumkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor khusus tahun 2025.

    Tapi, ada satu syarat penting yang harus dipenuhi, yakni bersedia memindahkan domisili kendaraan ke wilayah Jabar.

    Baca juga : Pasca Libur Lebaran, Volume Pembayar Pajak di Samsat Soreang Meledak Capai 2000 Kendaraan dalam Sehari

    “Pajak kendaraan bermotor tahun 2025 kami bebaskan,” kata Dedi saat konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 8 April 2025.

    Program ini bukan cuma berlaku sehari atau seminggu. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan bagi para pemilik kendaraan untuk menikmati fasilitas bebas pajak ini mulai 9 April hingga 30 Juni 2025.

    Jadi masih ada waktu sekitar dua setengah bulan untuk urus mutasi kendaraan tanpa harus mikirin biaya pajak tahunannya.

    Dedi menjelaskan, program ini dirancang supaya kendaraan yang selama ini sering wara-wiri di jalanan Jabar, tapi masih berpelat luar daerah, bisa ikut berkontribusi ke kas daerah.

    Walaupun mobil-mobil itu sering bikin macet dan memperparah kondisi jalanan di Jabar, pajaknya justru dibayarkan ke provinsi lain.

    “Mobilnya jalan di Jawa Barat, gede-gede, tapi plat-nya luar daerah. Jalan yang rusak kita yang tanggung, tapi pajaknya malah masuk ke daerah lain. Kan nggak adil,” kata Dedi.

    Dengan adanya kebijakan ini, Dedi berharap para pemilik kendaraan bisa tergugah hatinya buat pindah alamat kendaraan ke Jabar.

    Jadi mereka bisa ikut menyumbang pajak yang nantinya akan digunakan buat membenahi jalanan rusak, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun desa.

    Dedi juga membeberkan rencana besar terkait perbaikan infrastruktur jalan.

    Ia bilang, kondisi jalan provinsi saat ini sudah cukup baik, sekitar 90 persen dinilai layak.

    Tapi, PR besar masih ada di tingkat kabupaten dan desa yang banyak jalannya berlubang, rusak, atau belum diaspal sama sekali.

    Ia menargetkan perbaikan jalan dilakukan secara bertahap dalam empat tahun ke depan.

    Tahun ini, fokusnya di jalan provinsi. Tahun depan setengah dari jalan kabupaten diperbaiki, lalu tahun ketiganya semua jalan kabupaten diselesaikan.

  • Lucky Hakim Pergi ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri: Dia Tak Paham Aturan

    Lucky Hakim Pergi ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri: Dia Tak Paham Aturan

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, buka suara menanggapi soal liburan ke Jepang yang dilakukan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim tanpa izin.

    Menurutnya, Lucky Hakim tidak memahami aturan yang berlaku mengenai mekanisme izin perjalanan luar negeri bagi kepala daerah.

    “Ada keterbatasan pemahaman, beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin. Beliau tidak paham soal itu,” kata Bima kepada wartawan, dikutip Rabu, 9 April 2025.

    Lebih lanjut, Bima Arya mengungkapkan, jabatan kepala daerah bukanlah pekerjaan paruh waktu. Ia mengingatkan Lucky Hakim, bahwa seorang kepala daerah memerlukan energi, konsentrasi, dan waktu yang penuh untuk melayani publik.

    “Tidak ada liburan bagi seorang Kepala daerah. Tidak ada sebetulnya,” ujar Bima Arya.

    Bima Arya juga menjelaskan, menurut regulasi yang ada, tidak ada ruang bagi kepala daerah untuk mengajukan cuti sembarangan. Hal ini untuk menggambarkan bahwa tugas kepala daerah itu tidak mudah.

    “Dan saya melihat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa pemahaman yang terbatas ini juga ada di kepala daerah-kepala daerah yang lain,” ucapnya.

    Selain itu, Bima Arya menyebutkan permasalahan liburan ke Jepang yang dihadapi Lucky Hakim menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia untuk lebih memahami kewajiban dan hak mereka.

    “Dengan persoalan ini maka kepala daerah yang lain lebih memahami, bahwa kepala daerah itu betul-betul harus melihat semua aturan lagi,” ujar Bima Arya.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut Lucky Hakim diperikaa oleh Inspektorat Kemendagri setelah berlibur ke Jepang tanpa izin.

    Lucky Hakim Tidak Fokus Simak Pemaparan Mendagri

    Bima Arya menuturkan, sebenarnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menyampaikan dengan jelas mengenai kewajiban dan larangan bagi kepala daerah, termasuk sanksi yang bisa dijatuhkan dalam acara retret beberapa waktu lalu. Akan tetapi, Lucky mengakui tidak fokus menyimak pemaparan Tito.

    “Namun Pak Bupati tadi mengakui bahwa beliau melewatkan konsentrasi pada sesi itu seperti tadi,” ucap Bima Arya.

    Saat ini, Kemendagri masih terus mengembangkan proses pemeriksaan Lucky Hakim. Bima Arya menegaskan, keputusan final akan segera diumumkan kepada publik.

    “Saat ini kami masih terus akan mengembangkan proses ini dan pada saatnya nanti akan kami sampaikan kepada publik keputusan dari Kemendagri seperti apa,” tuturnya.

    Lucky Hakim Klaim Liburan ke Jepang Tidak Pakai Uang Negara

    Lucky Hakim mengaku dicecar 43 pertanyaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 8 April 2025. Pokok pemeriksaan berkaitan dengan liburannya ke Jepang yang tanpa mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kemendagri.

    Di hadapan Inspektorat, Lucky Hakim mengklaim liburan tersebut sepenuhnya menggunakan dana pribadi tanpa melibatkan fasilitas negara maupun anggaran pemerintah daerah. Ia juga menegaskan, liburannya sama sekali tidak terkait dengan tugas dinas.

    “Saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda,” kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemandagri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.

    Lebih lanjut, Lucky Hakim menyampaikan, dirinya juga tidak menggunakan anggaran APBD dalam perjalanan tersebut. Ia telah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada Inspektorat untuk memperkuat pengakuannya itu.

    “Saya beli tiket pribadi, saya di sana pun berangkat keluarga jadi tidak membawa ajudan, aspri ataupun staf khusus sama sekali tidak,” tuturnya.

    Dalam pernyataannya, Lucky Hakim kembali menegaskan bahwa perjalanan ke Jepang murni untuk liburan bersama keluarga, bukan kepentingan dinas atau tugas negara. Akan tetapi, belum diketahui sanksi yang dijatuhi kepada Lucky Hakim.

    “Ke airport tidak diantarkan itu, dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara. Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi,” ucapnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Lucky Hakim Pergi ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri: Dia Tak Paham Aturan

    Polemik Lucky Hakim Liburan ke Jepang, KPK Siap Turun Tangan Jika Ada Dugaan Korupsi

    PIKIRAN RAKYAT – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjadi sorotan setelah diketahui pergi ke Jepang pada libur Lebaran tahun ini tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Tindakan tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, karena kepala daerah harus mendapat izin sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.

    Keputusan Lucky Hakim untuk berlibur ke Jepang tanpa prosedur izin yang sah berujung pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada Selasa, 8 April 2025.

    Pihak Itjen, mendalami soal sumber dana yang digunakan Lucky Hakim untuk berlibur ke Jepang bersama keluarganya. Pendalaman ini penting untuk memastikan tidak ada uang negara yang disalahgunakan oleh Lucky Hakim.

    Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengatakan bahwa pemeriksaan Lucky Hakim merupakan ranah Kemendagri. Namun, ia mempersilahkan Kemendagri membuat laporan jika menemukan adanya dugaan korupsi dalam perjalanan Lucky Hakim ke luar negeri.

    “Saat ini, itu sudah menjadi kewenangan Kemendagri dalam hal pemeriksaan yang bersangkutan. Tentunya apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kemendagri menemukan adanya unsur dugaan korupsi, hal tersebut dapat dilaporkan ke KPK,” ujar Tessa kepada wartawan, Rabu, 9 April 2025.

    Dalami Soal Sumber Dana Lucky Hakim ke Jepang

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan, pihak Inspektorat Jenderal Kemendagri melakukan pemeriksaan terhadap Lucky Hakim secara menyeluruh, termasuk mendalami soal sumber dana yang digunakan Lucky Hakim untuk ongkos berlibur ke Jepang.

    “Kami konfirmasi lagi terkait misalnya apakah ada penggunaan uang negara dan juga apakah ada potensi penerimaan uang dari pihak-pihak tertentu, ini harus dikembangkan jadi pemeriksaan ini menyeluruh, ini yang dilakukan oleh Inspektorat,” kata Bima Arya, Selasa, 8 April 2025.

    Bima Arya menjelaskan, soal pendalaman ada atau tidaknya dana APBD yang dipakai Lucky Hakim menjadi materi pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Sejauh ini, pendalaman hanya dilakukan Inspektorat Jenderal belum melibatkan lembaga audit.

    “Itu menjadi materi dari proses yang tadi dilakukan oleh Inspektorat akan dikembangkan. Sejauh mana, apakah ada penggunaan APBD, apakah ada hal-hal lain, itu akan didalami, ini materinya ada di Inspektorat semua,” ujar Bima Arya.

    “Ini bukan soal dugaan tapi Inspektorat menjalankan pemeriksaan secara komprehensif agar semuanya jelas, terang-benderang,” ucapnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Imbas Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, Pengunjung Samsat Depok 1 Tembus 4.900 Sehari – Halaman all

    Imbas Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, Pengunjung Samsat Depok 1 Tembus 4.900 Sehari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Samsat Depok 1 mencatat lonjakan wajib pajak yang membayar pajak imbas penerapan program pemutihan pajak kendaraan.

    Samsat Depok 1 mencatat, jumlah pengunjung tembus di angka 4.900 orang pada Selasa (8/4/2025) kemarin.

    Angka tersebut melambung tinggi dibandingkan hari-hari bisa yang hanya di kisaran angka, 1.200 hingga 1.400 saja.

    “Total semua keseluruhan termasuk juga yang bayar online tahunan yaitu hampir 5.000 perhari,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kota Depok I, Yosep Muhammad Zuanda, Rabu (9/4/2025).

    Yosep menambahkan, kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga membebaskan pajak kendaraan bermotor untuk mutasi masuk.

    Dengan artian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBN 2) digratiskan, namun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ) masih berlaku.

    “Tetapi juga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya digratiskan satu tahun ke depan, untuk mutasi masuk dari luar Jabar masuk ke Jabar,” ungkapnya.

    Sementara itu, seorang warga bernama Rasyid menilai, program pemutihan pajak kendaraan Gubernur Jawa Barat sangat membantu masyarakat.

    “Sangat membantu, warga juga sangat antusias,” ungkapnya.

    Meski demikian, Rasyid berharap, petugas pelayanan pajak kendaraan di Samsat Depok 1 diperbanyak lagi agar tidak terjadi antrean panjang. 

    Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

  • Soal Kekosongan Sejumlah Jabatan Kadis, Dewan Sebut Gubernur Masih Hati-hati

    Soal Kekosongan Sejumlah Jabatan Kadis, Dewan Sebut Gubernur Masih Hati-hati

    JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady merespons terkait masih adanya “kekosongan jabatan” pucuk pimpinan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, Gubernur Dedi Mulyadi tengah berhati-hati dalam memilih kandidat.

    Empat hari jelang lebaran lalu, Dedi Mulyadi sebenarnya melakukan mutasi besar-besaran pejabat di lingkungan Pemprov. Mulai dari kepala dinas, kepala biro hingga direktur rumah sakit. Setidaknya ada 25 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dirotasi.

    Namun, rotasi itu menyisakan sejumlah posisi pimpinan OPD yang justru kini masih diisi oleh plt di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), ataupun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

    BACA JUGA:Isi 6 Jabatan Strategis, Pemkot Bandung Bakal Gunakan Sistem Merit

    OPD – OPD itu bisa dibilang cukup strategis. Mengingat perannya maupun besaran anggaran yang dikelola. Contohnya adalah DBMPR. Dedi Mulyadi memiliki program priotias untuk perbaikan jalan.

    Sampai-sampai Pemprov merealokasi anggaran untuk program tersebut. Setidaknya disiapkan Rp2,4 triliun untuk perbaikan jalan. Tugas itu ada di tangan DBMPR.

    Belum lagi Dinas Pendidikan yang memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pendidikan di Jabar. Ataupun Bapenda yang mengurus pendapatan daerah.

    Berkaitan dengan itu, Daddy Rohanady juga mengakui bahwa beberapa OPD itu memang memiliki peranan cukup strategis. “Itu (OPD.red) memegang anggaran yang tidak kecil,” ujarnya saat ditemui, Rabu (9/4/2025).

    Politukus Partai Gerindra itu berpendapat bahwa saat ini Gubernur tengah berhati-hati dalam menentukan pilihan. “Di mata saya, KDM (Dedi Mulyadi.red) ekstra hati-hati. Karena dia tidak ingin kecewa dengan pihannya sendiri,” imbuhnya.

    Daddy melanjutkan, pemilihan kepala dinas atau OPD itu memang hak preogratif Gubernur. Namun bisa juga dilaksanakan melalu seleksi terbuka atau open bidding. “Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Pak Gubernur tentu akan memilih yang terbaik dari yang ada,” cetusnya.(son)

  • Kala Supian Suri Meminta Maaf kepada Dedi Mulyadi soal Mobil Dinas untuk Mudik…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 April 2025

    Kala Supian Suri Meminta Maaf kepada Dedi Mulyadi soal Mobil Dinas untuk Mudik… Megapolitan 9 April 2025

    Kala Supian Suri Meminta Maaf kepada Dedi Mulyadi soal Mobil Dinas untuk Mudik…
    Editor
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Suasana halal bihalal di Sukmajaya, Depok, Selasa (8/4/2025), rupanya tidak hanya dihiasi senyum dan jabat tangan para pejabat pemerintah kota.
    Di tengah suasana silaturahmi itu, Wali Kota Depok
    Supian Suri
    turut menyampaikan
    permintaan maaf
    , terkait kebijakan yang sempat menuai teguran dari atasannya, Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    .
    Dengan nada rendah hati, Supian mengakui telah menerima teguran resmi dari sang gubernur atas kebijakannya yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan
    mobil dinas
    untuk mudik.
    “Saya kemarin juga sudah ditegur sama Pak Gubernur. Saya sudah menyampaikan surat permohonan maaf kalau kebijakan yang saya ambil bertentangan dengan ketentuan,” ujar Supian pada Selasa (8/4/2025).
    Pernyataannya itu disampaikan usai acara, di mana suasana masih terasa hangat selepas Lebaran.
    Supian tampak ingin meluruskan bahwa niat awalnya bukanlah untuk menentang aturan dari pemerintah pusat, melainkan bentuk empati terhadap ASN yang kesulitan kendaraan saat mudik.
    “Lebih kepada berempati kepada yang enggak punya (mobil) dan faktanya memang benar (demikian),” kata Supian.
    Menurut Supian, hanya dua hingga tiga ASN yang memanfaatkan mobil dinas untuk mudik pada Lebaran 2025 ini.
    Namun demikian, ia menegaskan masalah sanksi terhadap ASN pengguna mobil dinas bukan berada di bawah kewenangannya.
    “(Perihal sanksi) saya enggak tahu. Tapi, prinsipnya saya sudah menyampaikan dalam bentuk surat ke Pak Dedi, sudah saya kirim. Suratnya juga sudah sampai ke Pak Gubernur dan tembusan ke Kemendagri dan PAN-RB,” ujarnya dengan nada penuh tanggung jawab.
    Kebijakan Supian sempat menjadi perhatian setelah Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur langsung langkah tersebut.
    Tiga alasan dikemukakan Supian ketika kebijakan itu dibuat yakni sebagai bentuk apresiasi terhadap ASN, tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi dan agar ASN bisa kembali tepat waktu tanpa alasan transportasi.
    “Enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” ujar Supian.
    Kini, setelah menerima teguran dan menyampaikan permohonan maaf resmi, Supian Suri berharap niat baiknya dipahami dalam semangat empati, tanpa mengurangi penghormatan terhadap aturan yang berlaku.
    (Reporter: Dinda Aulia Ramadhanty | Editor: Larissa Huda)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Bebaskan Pajak Kendaraan yang Mutasi dari Luar Jabar, Mulai Hari Ini

    Dedi Mulyadi Bebaskan Pajak Kendaraan yang Mutasi dari Luar Jabar, Mulai Hari Ini

    Jakarta

    Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi kembali memberikan program keringanan untuk pemilik kendaraan. Dedi membebaskan pajak kendaraan yang mutasi dari luar daerah.

    Selain melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang ingin mutasi kendaraannya ke daerah Jawa Barat. Dedi Mulyadi mengumumkan, kendaraan yang dimutasi dari luar daerah akan dibebaskan pajaknya selama setahun.

    “Hari ini ada kabar gembira bagi warga Jabar, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jabar, mobil-mobilnya beroperasi di Jabar tapi nomornya masih luar Jabar, baik perorangan maupun perusahaan pemerintah, perusahaan swasta, saya minta mulai hari besok, tanggal 9 April 2025 sampai 30 Juni 2025 segera untuk mutasi. Dan di mutasi ini dibebaskan pajaknya yang tahun 2025. Jadi luar daerah Provinsi Jawa Barat masuk ke Jawa Barat kemudian pajaknya dibebaskan,” kata Dedi dikutip dari akun Instagram resminya, Selasa (8/4/2025).

    Namun, Dedi menegaskan, biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk TNKB, STNK, dan BPKB tetap harus dibayarkan. Sebab, PNBP itu bukan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Tetapi yang kita bebaskan adalah pajak kendaraan bermotornya dan biaya balik nama kendaraan. Itu yang kita bebaskan,” ujar Dedi.

    “Ini kesempatan, mohon dimanfaatkan. Karena apa, jangan sampai operasinya di Jawa Barat, ngerusak jalan di Jawa Barat, tapi bayar pajaknya di provinsi lain. Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025 pajaknya dibebaskan selama setahun 2025,” katanya.

    Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tak cuma dendanya yang dihapus, bahkan tunggakan pajak di masa lalu juga diputihkan.

    Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku untuk pembayaran online & offline di seluruh Jawa Barat (wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya). Adapun waktu pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mulai 20 Maret 2025 sampai dengan 30 Juni 2025.

    (rgr/dry)

  • Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Pendidikan yang Bikin Prabowo Terkejut: Purwakarta – Halaman all

    Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Pendidikan yang Bikin Prabowo Terkejut: Purwakarta – Halaman all

    Dedi Mulyadi ungkap fakta pendidikan di Purwakarta yang membuat Prabowo terkejut, bukan Amerika.

    TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA – Dedi Mulyadi, seorang politikus asal Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat untuk periode 2025-2030, baru-baru ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai latar belakang pendidikannya yang membuat Presiden Prabowo Subianto terkejut. 

    Dalam percakapan yang berlangsung baru-baru ini, Dedi mengungkapkan bahwa ia adalah lulusan Purwakarta, bukan Amerika seperti yang banyak orang bayangkan.

    “Ini saya lihat Kang Dedi lulusan mana? Bukan Amerika?” tanya Prabowo dengan nada penasaran.

    Dedi dengan santai menjawab, “Purwakarta.”

    Pernyataan Dedi ini mengejutkan Prabowo yang sebelumnya tidak tahu bahwa Dedi menempuh pendidikan di Purwakarta. 

    Reaksi Prabowo yang terkejut menambah warna dalam percakapan mereka.

    Profil Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi, yang kini dikenal luas sebagai politisi dan Gubernur Jabar, memiliki latar belakang pendidikan yang membanggakan meski tidak berasal dari luar negeri. 

    Semasa kecil, Dedi mengenyam pendidikan dasar di SD Subakti di tanah kelahirannya, Purwakarta. Ia melanjutkan pendidikan ke SMP Kalijati dan SMA Negeri Purwadadi. 

    Dedi kemudian melanjutkan ke pendidikan tinggi dan meraih gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Purnawarman Purwakarta pada 1999.

    Selama kuliah, Dedi aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan, bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta dan aktif di Senat Mahasiswa.

    Organisasi yang diikuti Dedi juga mencakup Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), yang menjadikannya Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

    Dalam karier politiknya, Dedi memulai sebagai anggota DPRD Purwakarta pada 1999 hingga 2004 dan kemudian mendampingi Lily Hambali dalam Pilkada Purwakarta, yang mengantarkannya menjadi Wakil Bupati.

    Ia kembali terpilih dalam Pilkada 2008 dan 2013, serta menjabat Ketua DPD Golkar Purwakarta hingga 2007.

    Dedi Mulyadi akhirnya terpilih menjadi Ketua DPD Golkar Jawa Barat pada 2016 dan mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat pada 2018. Setelah beberapa perjalanan politik, Dedi bergabung dengan Partai Gerindra dan berhasil memenangkan Pilgub Jawa Barat 2024.

    Pendidikan Lokal yang Berkualitas

    Dedi Mulyadi membuktikan bahwa pendidikan lokal, meski berada di daerah seperti Purwakarta, dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki kualitas tinggi.

    Pendidikan di Purwakarta, menurut Dedi, memiliki nilai yang tidak kalah dengan pendidikan luar negeri dan telah membentuk dirinya menjadi sosok yang siap menghadapi tantangan dalam dunia politik.

    Percakapan dengan Prabowo ini membuka wawasan baru tentang bagaimana pendidikan lokal di Indonesia bisa memberikan fondasi yang kuat dalam membentuk pemimpin masa depan. 

    Dedi Mulyadi, dengan latar belakang pendidikan dan karier politiknya yang panjang, membuktikan bahwa pencapaian besar tidak selalu berasal dari pendidikan internasional, melainkan dari ketekunan dan dedikasi di tanah kelahirannya.