Tag: Dedi Mulyadi

  • 3
                    
                        Strategi Dedi Mulyadi Lindungi Industri Jabar dari Tekanan Tarif Impor Trump
                        Bandung

    3 Strategi Dedi Mulyadi Lindungi Industri Jabar dari Tekanan Tarif Impor Trump Bandung

    Strategi Dedi Mulyadi Lindungi Industri Jabar dari Tekanan Tarif Impor Trump
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , bakal menyiapkan insentif bagi sektor industri di Jawa Barat untuk menghadapi tekanan ekonomi dunia pasca-Amerika Serikat menaikkan tarif impor.
    Pemprov Jabar akan memperkuat seluruh sektor industri yang ada di wilayahnya sebagai langkah strategis.
    Dedi menyebut, salah satunya dengan memberikan insentif yang dirancang untuk meringankan beban biaya produksi industri, terutama untuk barang tujuan Amerika Serikat.
    “Kita sudah menyiapkan strategi, salah satunya dengan mengonsolidasikan seluruh industri di Jawa Barat, terutama yang mengekspor ke Amerika,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/4/2025).
    Dia berharap, dengan adanya stimulus ini, bisa menjaga daya saing sektor manufaktur dan dapat mendorong
    stabilitas ekonomi
    Jabar.
    “Pemerintah juga harus membuka berbagai insentif untuk meringankan beban produksi. Banyak opsi yang akan kita umumkan minggu depan,” katanya.
    Selain insentif fiskal, Dedi juga mendorong perluasan pasar ekspor non-tradisional sebagai alternatif dari pasar Amerika.
    Dedi menyebut, potensi pasar Indonesia sangat luas dan terbuka, namun perlu adanya penguatan diplomasi dan negosiasi dagang yang lebih agresif.
    Menurut dia, langkah strategis ini merupakan respons Pemprov Jabar dalam menjaga kelangsungan dunia usaha dan lapangan kerja di tengah dampak tantangan
    ekonomi global
    .
    “Pasar kita ini terbuka dan luas. Negosiasinya harus dilakukan agar produk-produk kita tetap bisa bersaing,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Strategi Dedi Mulyadi Lindungi Industri Jabar dari Tekanan Tarif Impor Trump
                        Bandung

    Dedi Mulyadi Balas Pukulan Tarif Impor Trump dengan Jurus Insentif Industri Jabar Bandung 11 April 2025

    Dedi Mulyadi Balas Pukulan Tarif Impor Trump dengan Jurus Insentif Industri Jabar
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , bakal menyiapkan insentif bagi sektor industri di Jawa Barat untuk menghadapi tekanan ekonomi dunia pasca-Amerika Serikat menaikkan tarif impor.
    Pemprov Jabar akan memperkuat seluruh sektor industri yang ada di wilayahnya sebagai langkah strategis.
    Dedi menyebut, salah satunya dengan memberikan insentif yang dirancang untuk meringankan beban biaya produksi industri, terutama untuk barang tujuan Amerika Serikat.
    “Kita sudah menyiapkan strategi, salah satunya dengan mengonsolidasikan seluruh industri di Jawa Barat, terutama yang mengekspor ke Amerika,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/4/2025).
    Dia berharap, dengan adanya stimulus ini, bisa menjaga daya saing sektor manufaktur dan dapat mendorong
    stabilitas ekonomi
    Jabar.
    “Pemerintah juga harus membuka berbagai insentif untuk meringankan beban produksi. Banyak opsi yang akan kita umumkan minggu depan,” katanya.
    Selain insentif fiskal, Dedi juga mendorong perluasan pasar ekspor non-tradisional sebagai alternatif dari pasar Amerika.
    Dedi menyebut, potensi pasar Indonesia sangat luas dan terbuka, namun perlu adanya penguatan diplomasi dan negosiasi dagang yang lebih agresif.
    Menurut dia, langkah strategis ini merupakan respons Pemprov Jabar dalam menjaga kelangsungan dunia usaha dan lapangan kerja di tengah dampak tantangan
    ekonomi global
    .
    “Pasar kita ini terbuka dan luas. Negosiasinya harus dilakukan agar produk-produk kita tetap bisa bersaing,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Luncurkan Jabar Nyaah Ka Indung

    Dedi Mulyadi Luncurkan Jabar Nyaah Ka Indung

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kembali membuat terobosan program baru. Kali ini pihaknya bakal meluncurkan Program Jabar Nyaah Ka Indung. Atau bisa dimaknai Jabar sayang ibu.

    Program itu bakal dicanangkan hari ini (Jumat.red). Pria yang akrab disapa KDM akan menghadiri peluncuran program tersebut di Pendapa Kabupaten Cianjur.

    KDM menuturkan, memuliakan ibu adalah sebuah kebahagiaan dalam hidup. Karena itulah, ia meluncurkan program tersebut.

    Ia menguraikan, program itu merupakan bentuk aktivitas sosial. Yakni para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jabar termasuk karywan BUMD bakal memiliki satu orang ibu asuh.

    “Mudah – mudahan juga diikuti karyawan BUMN di Jabar juga,” ungkapnya dalam video yang dibagikan dalam akun medsosnya itu, Jumat (11/4).

    KDM melanjutkan, para ibu asuh itu akan dibiayai dan diperhatikan oleh para ASN itu. “Ini salah satu upaya untuk meningkatan kebahagiaan dan kesejahteraan kaum ibu. Terutama ibu-ibu yang mengalami nasib kurang beruntung. Hidup miskin ditinggal suami,” cetusnya.

    Nantinya para ASN bakal memegang data ibu asuh masing-masing. Sehingga bisa juga dalam satu waktu menengok perkembangan ibu asuh itu.

    Program lain yang juga dicanangkan dalam pekan ini adalah menggelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga. Pelaksanaan edisi pertama akan digelar pada Sabtu (12/4) di  halaman Bale Pakuan/ Gedung Pakuan, Kota Bandung, mulai pukul 08.30.

    Itu adalah kegiatan yang digagas oleh KDM yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. (son)

  • Saat 2 Kades Segara Jaya Jadi Tersangka di Pusaran Kasus Pagar Laut Bekasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 April 2025

    Saat 2 Kades Segara Jaya Jadi Tersangka di Pusaran Kasus Pagar Laut Bekasi Nasional 11 April 2025

    Saat 2 Kades Segara Jaya Jadi Tersangka di Pusaran Kasus Pagar Laut Bekasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus
    pagar laut
    di
    Bekasi
    , memasuki babak baru usai
    Bareskrim Polri
    menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan 93 sertifikat hak milik di wilayah pagar laut Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
    Dua di antaranya adalah Kepala Desa Segara Jaya Abdul Rasyid dan mantan Kades Segara Jaya berinisial MS.
    Kemudian ada pula staf kantor desa yang turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah JM selaku Kepala Seksi Pemerintahan; Y, selaku staf kades; dan S selaku staf kecamatan.
    Kemudian, Ketua Tim Support Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berinisial AP; petugas ukur tim support PTSL berinisial GG; operator komputer berinisial MJ; dan tenaga pembantu di tim support program PTSL, berinisial HS.
    “Dari hasil gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, kemudian dari wassidik, dari penyidik madya, kami sepakat menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
    Djuhandhani sendiri masih belum membeberkan peran dari masing-masing tersangka.
    Hanya untuk tersangka MS, menurut dia, diduga menandatangani Surat Keterangan (PM1) Pemberian Hak Milik Atas Tanah yang tidak semestinya.
    “Yang pertama adalah MS di mana yang bersangkutan adalah eks Kades Segara Jaya yang menandatangani PM1 dalam proses PTSL,” kata Djuhandhani.
    Sementara Abdul Rasyid diduga menjual bidang tanah di laut kepada sejumlah pihak.
    “Kemudian, yang kedua AR, Kades Segara Jaya sejak tahun 2023 sampai dengan sekarang, yang bersangkutan menjual lokasi bidang tanah di laut kepada saudara Y dan BL,” kata Djuhandhani.
    Atas perbuatannya, MS disangkakan dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat, juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
    Sementara untuk tersangka yang berasal dari tim support, melansir
    Antara
    , para tersangka disangka dengan Pasal 26 ayat 1 KUHP.
    Sejauh ini, sudah ada 40 saksi yang diperiksa penyidik dalam perkara ini. Selanjutnya, penyidik akan melakukan upaya paksa yaitu melakukan panggilan, pemeriksaan, terhadap kesembilan tersangka.
    “Dalam (waktu) secepatnya agar segera dapat kami berkaskan dan untuk selanjutnya kami teruskan ke jaksa penuntut umum,” kata Djuhandhani, melansir Antara.
    Dalam perkara ini, penyidik juga telah mendapatkan bukti-bukti dari laboratorium forensik terkait sertifikat tanah yang diduga diubah objek maupun subjeknya.
    Pengusutan kasus ini bermula saat kasus serupa ditemukan di Tangerang, Banten pada awal tahun ini. 
    Setelahnya, susunan bambu membentuk pagar sepanjang delapan kilometer ditemukan di dua titik Desa Segara Jaya. 
    Akibat dari pemagaran ini, para nelayan kesulitan melaut hingga pendapatan mereka menurun drastis.
    Proyek pemagaran yang diklaim bagian dari rencana pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berujung disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 15 Januari 2025.
    Usai disegel KKP, sejumlah pejabat negara diketahui meninjau langsung lokasi pemagaran.
    Mulai dari Gubernur Jawa Barat yang baru terpilih, Dedi Mulyadi, hingga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
    Dari peninjauan-peninjauan ini, dugaan adanya pemalsuan surat dan pemasangan pagar secara ilegal mencuat.
    Nusron pun melaporkan hal ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Bareskrim Polri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kampung Gabus Bekasi dan Jejak Perubahan Dedi Mulyadi…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 April 2025

    Kampung Gabus Bekasi dan Jejak Perubahan Dedi Mulyadi… Megapolitan 11 April 2025

    Kampung Gabus Bekasi dan Jejak Perubahan Dedi Mulyadi…
    Editor
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Angin perubahan perlahan menyapu
    Kampung Gabus
    , sebuah wilayah yang dulu lekat dengan citra keras dan jalanan yang akrab dengan bayang-bayang kejahatan.
    Namun, sejak Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    menjejakkan kaki di tanah para jawara itu, seolah ada harapan baru yang bersemi.
    Tak hanya sekali, sosok yang dikenal dekat dengan rakyat ini telah tiga kali datang menyapa Kampung Gabus sepanjang Maret 2025.
    Di matanya, tak ada daerah yang tidak bisa berubah. Di matanya pula, Kampung Gabus mulai menata diri.
    “Sebenarnya kalau Kampung Gabus ini sudah terkenal ya, terkenal daerah jawara. Sering masuk TV juga. Karena mungkin kejahatan jalanannya,” ujar Camat Tambun Utara, Najmuddin kepada Kompas.com, Kamis (10/4/2025).
    Namun kini, narasi itu perlahan berubah. Saat ratusan
    bangunan liar
    dibongkar, tak ada amarah, tak terdengar perlawanan.
    Ketika itu yang ada hanyalah ketundukan, mungkin juga kelegaan bahwa saatnya tiba untuk membangun babak baru.
    “Artinya masyarakat enggak akan berani lagi untuk membangun (bangunan liar) di pinggiran kali atau tanah-tanah negara,” lanjut Najmuddin.
    Najmuddin menyiratkan betapa perubahan bisa terjadi bila harapan ditanam dengan ketulusan.
    Kini, ada 230 bangunan liar yang selama ini berdiri di pinggiran kali dan tanah negara telah diratakan.
    Semua tersebar di tiga desa: 70 di Desa Srijaya, 80 di Srimukti, dan 80 lainnya di Sriamur.
    Di balik angka-angka itu, tersembunyi kisah sebuah kampung yang perlahan ingin keluar dari bayang-bayang masa lalu.
    Dan di setiap langkahnya, Dedi Mulyadi hadir bukan sekadar sebagai pejabat, tapi sebagai jembatan menuju perubahan.
    (Reporter: Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Biaya yang Masih Diperlukan Meski Ada Gratis Pajak Kendaraan Setahun ke Depan

    Biaya yang Masih Diperlukan Meski Ada Gratis Pajak Kendaraan Setahun ke Depan

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerapkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama setahun ke depan. Program pajak kendaraan gratis ini berlaku untuk pemilik kendaraan yang melakukan proses mutasi dari luar daerah ke Provinsi Jawa Barat.

    Dikutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, program ini mencakup pembebasan pokok tunggakan, penghapusan denda keterlambatan, serta pembebasan pajak kendaraan selama satu tahun ke depan.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Jabar, Deni Zakaria, menjelaskan bahwa program ini berlaku khusus untuk proses mutasi kendaraan masuk dari luar Provinsi Jawa Barat, yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia selain Jawa Barat. Periode pembayaran program ini berlangsung mulai 9 April hingga 30 Juni 2025.

    “Program ini memberikan pembebasan pokok tunggakan atas keterlambatan pendaftaran, denda administratif, dan pajak satu tahun ke depan,” ujar Deni.

    Meski pajak kendaraan untuk satu tahun ke depan dibebaskan, masih ada biaya lain yang perlu dibayarkan. Deni menekankan, pemilik kendaraan tetap harus membayar biaya lain seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan STNK, TNKB, BPKB, serta iuran wajib Jasa Raharja (SWDKLLJ). Selain itu, jika kendaraan yang dimutasi memiliki tunggakan di provinsi asal, maka tunggakan tersebut tetap harus dilunasi sebelum mutasi ke Jawa Barat dapat diproses.

    “Misalnya, warga dari DKI Jakarta yang ingin mutasi ke Bekasi namun masih memiliki tunggakan di Jakarta, maka tunggakan itu tetap wajib dibayar. Setelah itu, barulah pajak satu tahun ke depan di Jabar digratiskan,” jelasnya.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, program pembebasan pajak kendaraan khusus untuk yang melakukan proses mutasi ini diberikan agar pembayaran pajak kendaraan tepat sasaran. Jangan sampai kendaraan yang beroperasi di Jawa Barat tapi bayar pajaknya ke provinsi lain.

    “Ini kesempatan, mohon dimanfaatkan. Karena apa, jangan sampai operasinya di Jawa Barat, ngerusak jalan di Jawa Barat, tapi bayar pajaknya di provinsi lain. Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025 pajaknya dibebaskan selama setahun 2025,” kata Dedi dalam akun Instagramnya.

    (rgr/dry)

  • Dedi Mulyadi Canangkan "Jabar Nyaah ka Indung" demi Memuliakan Para Ibu
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 April 2025

    Dedi Mulyadi Canangkan "Jabar Nyaah ka Indung" demi Memuliakan Para Ibu Bandung 11 April 2025

    Dedi Mulyadi Canangkan “Jabar Nyaah ka Indung” demi Memuliakan Para Ibu
    Editor
    KOMPAS.com

    Gubernur Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , mencanangkan program bertajuk ”
    Jabar Nyaah ka Indung
    “, sebuah gerakan sosial yang melibatkan para aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai BUMD di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
    Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kaum ibu, khususnya mereka yang hidup dalam kondisi kurang beruntung.
    Dalam program ini, setiap pegawai akan memiliki satu orang ibu asuh yang akan mereka perhatikan dan biayai dalam kehidupan sehari-hari.
     
    “Semoga kegiatan massal ini di seluruh Provinsi Jawa Barat — dan nanti setiap pegawai punya data ibu yang harus diurusnya — menjadi jalan untuk memuliakan seluruh kaum ibu di Provinsi Jabar,” ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di media sosial dan dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/4/2025).
    Menurut Dedi, sasaran utama program ini adalah ibu-ibu yang hidup dalam kemiskinan, ditinggalkan suaminya, atau harus menanggung beban hidup berat di usia senja.
    “Langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan kaum ibu, terutama ibu-ibu yang mengalami nasib kurang beruntung dibanding yang lain,” katanya.
    Dedi juga berharap agar program ini tidak hanya diikuti oleh ASN dan pegawai BUMD, tetapi juga dapat diadopsi oleh pegawai BUMN.
    Ia menambahkan bahwa sore ini dirinya akan menghadiri pencanangan kegiatan serupa di Kabupaten Cianjur.
     
    “Saya sore hari ini akan menghadiri pencanangan kegiatan Cianjur Nyaah ka Indung, Jumat, 11 April 2025 di Bale Pancaniti Pemda Kab Cianjur,” ungkapnya.
    Dengan adanya gerakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap seluruh elemen masyarakat turut serta dalam upaya memuliakan para ibu, yang selama ini menjadi pilar keluarga dan masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terkuak Jabatan Pengendara Mobil Dinas Pemkot Bekasi yang Dipakai Mudik Lebaran,Ada Sanksi Diberikan

    Terkuak Jabatan Pengendara Mobil Dinas Pemkot Bekasi yang Dipakai Mudik Lebaran,Ada Sanksi Diberikan

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal menindaklanjuti dugaan mobil dinas dipakai mudik pegawai.

    Kendaraan tersebut diketahui milik Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan. 

    Video kendaraan Mitsubishi Expander B-1600-KQN, melintas di Tol Cipali pada musim mudik Selasa (1/4/2025) yang diunggah Instagram @bekasi24jamcom. 

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hudi Wijayanto, mengatakan, mobil tersebut teregistrasi sebagai kendaraan dinas Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan. 

    “Kami bersama inspektorat telah memanggil Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan pada 8 April 2025 untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penggunaan kendaraan Dinas untuk keperluan Mudik Idul Fitri” kata Hudi Wijayanto, Kamis (10/4/2025). 

    Dari hasil klarifikasi, kendaraan dinas itu dikemudikan staf Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan untuk keperluan koordinasi ke Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat pada Kamis 27 Maret 2025. 

    Setelah dari situ, kendaraan langsung dibawa pulang ke rumah pribadinya.

    KLIK SELENGKAPNYA: Bupati Indramayu Lucky Hakim Siap-siap Menerima Sanksi karena Pelesiran ke Jepang pada Masa Libur Lebaran 2025. Dedi Mulyadi Kena Sindiran.

    Kemudian kendaraan itu sempat digunakan untuk membesuk kerabatnya yang sedang sakit di Subang, Jawa Barat pada 1 April 2025. 

    Hudi memastikan, Dinas Perkimtan telah melakukan tindakan dengan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. 

    “Kepala Dinas Perkimtan memberikan sanksi dan pembinaan kepada aparatur yang telah melakukan pelanggaran dan ditindak sesuai Peraturan yang berlaku,” tegasnya. 

    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menertibkan surat edaran larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik dan liburan selama libur nasional serta cuti bersama Idulfitri 2025.  

    Surat tersebut teregistrasi dengan nomor: 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 tahun 2025 tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Bikin Macet, Dedi Mulyadi Larang Penggalangan Dana di Jalan

    Bikin Macet, Dedi Mulyadi Larang Penggalangan Dana di Jalan

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melarang praktek penggalangan dana di jalanan, khususnya yang mengatasnamakan pembangunan masjid atau rumah ibadah. Alasanya justru bikin macet.

    Itu diungkapkan Dedi Mulyadi saat berkunjung ke Kampung Cikukulu, Desa Cisande Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4). Pihaknya prihatin melihat situasi itu, niatnya positif tapi ternyata menimbulkan dampak negatif salah satunya kemacetan.

    Contohnya adalah pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande. “Ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” ucap pria yang akrab disapa KDM itu.

    BACA JUGA:Hentikan Penggalangan Dana di Jalan, Gubernur Dedi Mulyadi: Jangan Ganggu Ketertiban Umum

    Kemacetan itu tentu justru mengganggu aktivitas masyarakat. Mestinya, pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

    Ia mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih bijak dan terorganisir dalam menggalang dana. “Keluhannya bisa bikin macet tiap hari,” urainya.

    Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan sebesar Rp30 juta untuk pembangunan Masjid Al-Abror. Bantuan tersebut diharapkan dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan rumah ibadah tersebut.

    BACA JUGA:Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Penanganan Jalan Provinsi Lebih Optimal

    Syaratnya, warga diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan. “Kami minta bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan,” sambungnya.

    Dalam kesempatan itu juga, KDM mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sukabumi, untuk menjaga kebersihan dan menjunjung nilai-nilai gotong royong. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan lingkungan dan sosial. (son)

  • Hentikan Penggalangan Dana di Jalan, Gubernur Dedi Mulyadi: Jangan Ganggu Ketertiban Umum

    Hentikan Penggalangan Dana di Jalan, Gubernur Dedi Mulyadi: Jangan Ganggu Ketertiban Umum

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan larangan praktik penggalangan dana di jalan raya, khususnya yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah.

    Penegasan ini disampaikan saat berkunjung di Kampung Cikukulu, Desa Cisande Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025).

    Menurut KDM — sapaan akrab Dedi Mulyadi, kegiatan meminta sumbangan di jalan telah menyebabkan kemacetan dan berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan.

    Ia mencontohkan kasus penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande tersebut yang dilakukan di tengah jalan.

    “Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” tegasnya.

    Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan sebesar Rp30 juta untuk pembangunan Masjid Al-Abror.

    baca juga :  Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Penanganan Jalan Provinsi Lebih Optimal

    Bantuan tersebut diharapkan dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan rumah ibadah tersebut.

    “Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan bersihkan semua,” ujarnya.

    Dedi menekankan bahwa pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

    Ia mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih bijak dan terorganisir dalam menggalang dana.

    Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyoroti persoalan sampah di sungai di Desa tersebut.

    Baca juga : Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Daya Saing Warga Jabar Hadapi Arus Urbanisasi Usai Lebaran

    Ia menyebut membuang sampah ke sungai adalah tindakan yang merusak lingkungan dan merupakan perbuatan dosa.

    “Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah, tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini,” ujarnya.

    Gubernur Dedi turut mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sukabumi, untuk menjaga kebersihan dan menjunjung nilai-nilai gotong royong.

    Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan lingkungan dan sosial.

    “Pokoknya, orang Sukabumi, orang Jawa Barat harus jadi teladan. Jaga lingkungan, jaga ketertiban,” pungkasnya.