Tag: Dedi Mulyadi

  • Cabuli Ibu Hamil saat USG di Garut, Syafril Terancam Kehilangan Gelar Dokter dan Izin Praktik – Halaman all

    Cabuli Ibu Hamil saat USG di Garut, Syafril Terancam Kehilangan Gelar Dokter dan Izin Praktik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, buka suara tentang kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, bernama M Syafril Firdaus.

    Syafril menjalankan aksinya ketika melakukan USG terhadap pasiennya yang merupakan ibu hamil di sebuah klinik di Kabupaten Garut, Jabar.

    Menurut Dedi, dokter merupakan profesi yang memiliki kode etik.

    Dedi lantas menegaskan pihaknya mendorong agar dokter tersebut dicabut izin prakteknya, jika terbukti melakukan pelecehan. 

    “Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” kata Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Jabar, Selasa (15/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

    Selain pencabutan izin praktik, kasus pelecehan oleh dokter terhadap pasien ini harus dibawa ke ranah hukum agar memberikan efek jera terhadap pelaku.

    “Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum,” tegas Dedi.

    Ada 2 Korban Melapor

    Syafril bukan sekali itu saja melakukan aksi pencabulan.

    Sejauh ini, ada dua orang yang melapor ke Mapolres Garut dengan mengaku menjadi korban pelecehan seksual dokter obgyn tersebut.

    Pelaku Syafril ditangkap polisi di wilayah Garut pada Selasa (15/4/2025) petang.

    “Belum 24 jam kita sudah amankan diduga pelaku. Saat ini, untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Susanto, Selasa, dilansir TribunJabar.id.

    Sementara, terkait korban yang ada di video viral, kata Joko, pihaknya masih melakukan penelusuran.

    “Yang jelas kami amankan untuk diduga pelaku, untuk dokter kita amankan sekarang sedang diperiksa,” ungkap Joko.

    Joko mengatakan penyelidik masih mendalami keterangan-keterangan yang ada guna menentukan langkah hukum berikutnya.

    Mengacu pada Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila seorang dokter atau tenaga medis diduga melakukan tindak pidana dalam menjalankan profesinya, proses hukum tidak dapat langsung dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi.

    Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Diketahui, dalam waktu dekat, Kemenkes dijadwalkan akan turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti proses ini.

    “Untuk saat ini pelaku belum bisa dihadirkan karena masih diperiksa. Kita akan rilis kembali,” jelas Joko.

    Sebelumnya, video rekaman CCTV sebuah klinik di Garut yang merekam seorang dokter spesialis kandungan melakukan aksi tak senonoh terhadap pasiennya viral di media sosial.

    Dalam video viral itu, tampak Syafril yang mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam sedang memeriksa ibu hamil di dalam sebuah ruangan kecil.

    Pasien tersebut tengah melakukan pemeriksaan USG di bagian perut.

    Namun, saat melakukan USG, Syafril justru berbuat hal tak senonoh terhadap pasiennya yang sedang hamil tersebut.

    Terlihat tangan kanan Syafril memegang alat USG, sedangkan tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.

    Syafril tampak memasukkan tangan kirinya hingga ke bagian sensitif pasien.

    Pada video itu juga terlihat bahwa sang pasien tidak nyaman atas perilaku Syafril.

    Rekaman video itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soroti Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi: Cabut Izin Dokternya!

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari/Nazmi Abdurrahman)

  • Pemeriksaan Lucky Hakim Soal Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin Masih Berlanjut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 April 2025

    Pemeriksaan Lucky Hakim Soal Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin Masih Berlanjut Nasional 16 April 2025

    Pemeriksaan Lucky Hakim Soal Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin Masih Berlanjut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemeriksaan
    Bupati Indramayu
    oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri RI masih berlanjut.
    Pemeriksaan itu dilakukan imbas aktivitas Lucky berlibur ke luar negeri bersama keluarganya tanpa mengajukan izin kepada
    Kemendagri
    .
    “Saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut. Dari hasil pemeriksaan, tentunya akan diketahui kadar atau tingkat kesalahannya, yang akan menjadi dasar atau pertimbangan dalam memberikan sanksi,” ujar sumber internal Kemendagri kepada
    Kompas.com
    , Rabu (16/4/2025).
    Sumber itu juga membenarkan, salah satu alternatif sanksi yang akan dijatuhkan ke
    Lucky Hakim
    adalah magang 2 bulan di Kemendagri.
    Hal ini senada dengan yang disebutkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditanya awak media terkait sanksi untuk Lucky Hakim.
    “Namun, hingga saat ini belum sampai pada atau menjadi satu keputusan,” ucap sumber internal Kemendagri.
    Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ada opsi sanksi untuk Lucky Hakim, yang diketahui berlibur ke luar negeri tanpa izin.
    Tito menyatakan bahwa salah satu bentuk pembinaan yang sedang dipertimbangkan adalah mewajibkan Lucky untuk mengikuti program magang selama dua bulan di Kemendagri.
    “Kalau memang dia benar-benar tidak tahu bahwa kepala daerah tidak boleh cuti meskipun di tanggal cuti bersama, kita bisa pertimbangkan sanksi yang lebih ringan seperti pembinaan,” ujar Tito saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta, pada Senin (14/4/2025), seperti dilansir dari Tribunnews.com.
    Liburan Bupati Indramayu ke Jepang ini terungkap melalui foto-foto yang beredar di media sosial, menunjukkan Lucky berada di Jepang dengan tagging akun @japantour.id.
    Foto-foto tersebut bahkan diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang memberikan ucapan selamat berlibur kepada Lucky.
    Lucky juga menjelaskan bahwa pada hari Lebaran, ia menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu dan melanjutkan dengan patroli jalanan.
    “Lalu di hari H+2 saya berangkat ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di Eretan,” tutup Lucky.
    Lucky juga sudah meminta maaf kepada seluruh pihak terkait dan masyarakat Indramayu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Motif Dokter Syafril Lecehkan Pasien Diselidiki, 2 Ibu Hamil yang Melapor Bukan Wanita di Video – Halaman all

    Motif Dokter Syafril Lecehkan Pasien Diselidiki, 2 Ibu Hamil yang Melapor Bukan Wanita di Video – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jawa Barat masih mendalami motif dan kronologi dokter kandungan yaitu Syafril Firdaus alias Iril melecehkan pasien.

    Syafril Firdaus sebelumnya telah ditangkap di Garut, Jawa Barat pada Selasa (15/4/2025).

    Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Susanto mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan sehingga belum dapat diungkap wajahnya di depan publik.

    “Belum 24 jam kita sudah amankan diduga pelaku. Saat ini, untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” tuturnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

    Penyidik akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menindaklanjuti kasus ini.

    Hingga kini, ada dua wanita yang melapor ke Polda Jabar. Dua korban yang sedang hamil itu bukanlah wanita yang terekam kamera CCTV klinik.

    Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat, dr. Moh Luthfi menyatakan, pelaku akan mendapat sanksi disiplin karena melanggar kode etik profesi dan sumpah dokter.

    “IDI Jabar mengecam keras perilaku dokter tersebut yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan etika profesi,” sambungnya.

    Pihaknya menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.

    Kata Pihak Klinik

    Diketahui, aksi pelecehan seksual dilakukan pelaku saat masih bekerja di sebuah klinik di kawasan Pengkolan Garut Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jabar.

    Pengelola klinik, dr. Dewi Sri Fitriani mengatakan, pelaku telah diberhentikan dari praktik di klinik pada tahun ini.

    Ia mendapat laporan dari sejumlah pasien yang menerima tindakan tidak mengenakkan saat diperiksa pelaku.

    “Ya sempat ada keluhan dari pasien,” bebernya, Selasa.

    Kasus pelecehan terungkap setelah pihak klinik mengecek rekaman CCTV ruang praktik.

    “Memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit mana pun di Garut,” lanjutnya.

    Pihak klinik merasa dirugikan atas perbuatan pelaku.

    Selain itu, pelaku telah mencoreng profesi dokter di Indonesia.

    “Sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama,” imbuhnya.

    Disorot Dedi Mulyadi

    Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut juga mendapat sorotan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

    Politisi partai Gerindra itu meminta izin praktik dokter dicabut jika terbukti melecehkan pasien.

    “Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” ungkapnya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Ia meminta pelaku diproses hukum agar memberikan efek jera.

    “Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum,” tegasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan di Garut Cabuli Pasien, Pihak Klinik: Merugikan Dokter Seluruh Indonesia

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJbar.id/Nandri) 

  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien – Halaman all

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyoroti kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kandungan terhadap pasien di sebuah klinik yang berada di Kabupaten Garut.

    Dedi pun mendorong agar dokter tersebut dicabut izin praktiknya, jika terbukti melakukan pelecehan. 

    “Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” ujar Dedi kepada awak media di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025).

    Selain pencabutan izin praktik, ia juga mendesak agar pihak berwajib memberikan hukuman berat terhadap dokter kandungan tersebut.

    “Saya berharap pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” jelas Dedi.

    Polisi Tangkap Pelaku

    Sementara itu, Satreskrim Polres Garut dikabarkan telah berhasil menangkap oknum dokter kandungan yang diketahui bernama M Syafril Firdaus atau MSF itu.

    Upaya penangkapan itu dilakukan kurang dari 24 jam pasca polisi melakukan pengejaran.

    “Penangkapan kurang dari 24 jam,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025).

    Pasca penangkapan, Joko mengaku masih akan melakukan pemeriksaan intensif di Polres Garut untuk menggali keterangan terkait motif dan kronologi kejadian.

    “Kami sedang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

    Kronologi

    Sebelumnya diberitakan bahwa seorang dokter spesialis kandungan di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut terekam CCTV diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap pasien.

    Aksinya itu dilakukan saat ia sedang bertugas di Klinik Karya Harsa yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut.

    Videonya viral di linimasa media sosial dengan beragam keterangan permintaan warganet terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    Dokter kandungan tersebut terekam kamera pengawas saat diduga melakukan tindakan mencurigakan ketika tengah melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien.

    Rekaman video itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soroti Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi: Cabut Izin Dokternya!

     

    (Tribunnews.com/David Adi/Dewi Agustina) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

  • Viral! Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi: Berhentikan, Cabut Izin Praktik!

    Viral! Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi: Berhentikan, Cabut Izin Praktik!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak agar dokter kandungan yang saat ini terduga sebagai pelaku pencabulan di Garut, segera diberikan tindakan tegas.

    Menurutnya, tindakan tegas yang harus diterapkan berupa pencabutan izin, bahkan gelar dokter karena telah melakukan aktivitas yang mencoreng nama dokter dan menodai nama Garut.

    Sebab, profesi dokter ada kode etik dan komite yang mengurus hal tersebut, sehingga hal itu bukanlah sesuatu yang sulit.

    “Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin praktik dokternya, kenapa harus susah,” ujar Dedi Mulyadi dikutip Rabu, (16/4/2025).

    Dedi juga menyebut bahwa perguruan tinggi yang terlibat harus memberikan sanksi kepada terduga pelaku pelecehan seksual.

    “Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya,” sambungnya.

    Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa dokter merupakan profesi yang saat dilantik untuk berpraktik, ada sumpah profesi yang diambil.

    “Nah ini yang dilakukan. Jadi, haru ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak perlu lama, tidak bertele-tele,” ujarnya.

    Proses hukum, lanjutnya harus dijalankan sampai tuntas.

    “Sedangkan di sisi pelecehan seksualnya, ya proses secara hukum,” tuturnya.

    (Besse Arma/Fajar)

  • UPDATE Kasus Dokter Lecehkan Pasien di Garut: Syafril Firdaus Ditangkap hingga Respons Dedi Mulyadi

    UPDATE Kasus Dokter Lecehkan Pasien di Garut: Syafril Firdaus Ditangkap hingga Respons Dedi Mulyadi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ini perkembangan terbaru terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan Muhammad Firdaus Syafril, seorang dokter spesialis kandungan terhadap sejumlah pasien di sebuah klinik, Garut, Jawa Barat. 

    Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan pelaku sudah diamankan. 

    “Jadi perlu saya informasikan bahwasanya untuk update terkini dari peristiwa di Garut, untuk dokter pelaku sudah diamankan,” ujarnya seperti dikutip dari Catatan Demokrasi yang tayang di TV One pada Selasa (15/4/2025). 

    Sementara itu, ada 2 korban yang telah membuat laporan terkait pelecehan seksual ke Polres Garut. 

    “Ada dua orang korban. Untuk sementar masih didalami para korbannya karena baru sore tadi mereka membuat laporan ke Polres Garut,” katanya. 

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geram adanya kasus dokter spesialis kandungan, M Syafril Firdaus yang melecehkan sejumlah pasien di Garut, Jawa Barat. 

    Ia meminta agar izin praktik dokter spesialis kandungan tersebut segera dicabut. 

    Selain itu, Dedi juga meminta agar universitas yang meluluskan pelaku untuk mencabut gelar dokternya demi memberikan efek jera. 

    “Gini saja, kalau dokter pelecehan pasien di Garut kan dokter ada komite etiknya, ya berhentikan saja cabut izin dokternya. Kenapa harus susah, ya cabut izin praktik dokternya,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com pada Selasa (15/4/2025). 

    Hal ini, kata Dedi Mulyadi, sebagai bentuk sanksi tegas dan efek jera.

    Dedi juga mendukung proses hukum terkait kasus ini, agar terduga pelaku mendapat sanksi setimpal.

    “Dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter karena dokter itu profesi yang ketika dilantik itu diambil sumpah,” katanya. 

    Sebelumnya diberitakan, Publik dihebohkan dengan terkuaknya seorang dokter spesialis kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu hamil saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi atau USG di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat. 

    rekaman perbuatan mesum si dokter pertama kali dibagikan oleh akun drg Mirza Mangku Anom, seorang dokter spesialis konservasi gigi. 

    Melalui Instagram pribadinya, ia mengatakan telah menyimpan banyak bukti terkait ulah mesum si dokter. 

    “Ini semua bukti aku punya lengkap, lho. Rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngelihat yang begini-begini,” tulis drg Mirza. 

    Sementara itu, Polres Garut telah mengetahui kejadian viral tersebut dan tengah melakukan penyelidikan. 

    Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris, Joko Prihatin pada Selasa (15/4/2025). 

    “Kami telah menangani kasus ini dan masih dalam penyelidikan. Kami dapatkan infonya sejak Senin malam,” ujarnya. 

    Tim penyidik Polres Garut telah turun langsung untuk mencari tempat praktik dokter yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual. 

    Namun, saat ini korban belum melaporkan kasus ini. 

    “Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terus berjalan meskipun korban belum membuat laporan di Polres Garut,” ujarnya.

    Setelah kasus pelecehan seksual oleh dokter Iril Syafril diungkap oleh drg Mirza, pasien-pasien yang dulu pernah menjadi ‘mangsa’ mulai berani bersuara.

    drg Mirza mengunggah suara-suara korban di instastory-nya. 

    “Dok, saya salah satu korbannya. Aku juga ada bukti SS (screen shot) dia bilang suka ke aku dok setelah melecehkan aku. Dok, aku ada SS chat dia, kalau mau aku kirim,” tulis salah satu korban. 

    “Aku kan orangnya takutan gitu ya, padahal si bayi sehat-sehat aja tapi harus kontrol sama dari ini, yang lebih geli lagi suka komentar story gue, ngomongin tentang S*ks gitu kan ilfeel. Apalagi suka ucapkan selamat pagi, jaga kesehatan cenah. Ngeri kan,” tulis korban lainnya.

    Ada lagi korban yang mengalami pelecehan seksual di tahu 2023. 

    “Iya dok, 2023 kejadian saya waktu itu ke bidan kebetulan ada dr spog-nya dia, dari awal udah aneh mungkin karena saya sendiri ya gak di samping suami. Dia minta WA bla-bla ngajakin jalan ini itu, terus saya emang sendiri ditinggal suami dia terus ngomong “Udah kamu cek ke klinik saya gak usah bayar kliniknya di deket alun-alun aku tiap bulan sama ibu cek, tapid (di sana) dilecehin saya, pakai tangan dokter Iril.”

    “Dari situ saya stop enggak mau lagi datang meskipun gratis,” tulisnya. 

    Mirza mengakui dikirimi banyak cerita dari para korban lewat direct message di Instagram-nya. 

    Sebagian besar korban juga mengirimkan bukti chat mereka dengan pelaku. 

    “Setelah aku baca beberapa bukti chat-nya, ini memang sudah keterlaluan sekali sih. Semoga ada sanksi hukum yang tegas dan juga sanksi profesi, karena oknum dokter ini telah melanggar etika profesi.”

    “Menggunakan profesi untuk melecehkan banyak pasien-pasien secara se*ual,” tulis si dokter.

    Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, mengungkapkan bahwa insiden tersebut pernah terjadi pada tahun 2024 di sebuah klinik yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Menurut Leli, saat ini dokter terduga pelaku tidak lagi memiliki izin praktik di wilayah Kabupaten Garut. Hal itu diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia milik Dinas Kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktik satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli dalam keterangannya kepada media pada Selasa (15/4/2025).

    Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya memang sempat ada laporan ke Dinas Kesehatan terkait kasus ini.

    Namun, penyelesaian kala itu dilakukan secara kekeluargaan antara pihak yang terlibat. Leli menjelaskan bahwa pihaknya belum sempat melakukan pemeriksaan mental maupun psikologis terhadap terduga pelaku karena yang bersangkutan sudah tidak lagi berada di Kabupaten Garut.

    Selain itu, dokter tersebut juga bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut), dan dari riwayat prakteknya, diketahui pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan, termasuk RS Malangbong serta beberapa klinik dan rumah sakit lainnya di Garut,” jelas Leli.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • 8
                    
                        Dedi Mulyadi Akan Aktifkan Lagi Sejumlah Jalur KA di Jabar, Mana Saja?
                        Bandung

    8 Dedi Mulyadi Akan Aktifkan Lagi Sejumlah Jalur KA di Jabar, Mana Saja? Bandung

    Dedi Mulyadi Akan Aktifkan Lagi Sejumlah Jalur KA di Jabar, Mana Saja?
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , mengumumkan rencana reaktivasi atau mengaktifkan kembali sejumlah jalur kereta api di Jabar.
    Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan sektor pariwisata dan menyediakan moda transportasi yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
    Dedi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memaksimalkan potensi jalur kereta api yang sebelumnya tidak digunakan.
    Disebutkannya, jalur yang akan direaktivasi salah satunya Bandung-Pangandaran. Lalu, jalur KA di Garut, menyambungkan jalur KA dari Bogor-Sukabumi-Cianjur hingga Padalarang.
    Kemudian juga jalur KA Bandung-Ciwidey untuk mengantisipasi kemacetan pada musim liburan.
    Salah satu jalur yang akan dibuka kembali adalah Bandung-Ciwidey, yang diharapkan dapat mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi pada musim liburan.
    “Reaktivasi kita yang paling dekat jalur kereta dari Bandung sampai Pangandaran. Itu baru sampai Banjar, kita bikin itu prioritas pertama kita selesaikan,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Selasa (15/4/2025).

    Dedi menilai bahwa kereta api merupakan moda transportasi yang paling mudah dijangkau oleh masyarakat dari segi biaya.
    “Sebenarnya jalur transportasi yang paling murah,” katanya.
    Ia juga menambahkan bahwa kereta api dapat memberikan kontribusi positif terhadap sektor pariwisata, mengingat sifatnya yang massal dan anti macet.
    “(Kereta api) Ini pengangkutannya massal, karena pengangkutannya massal mudah memobilisasi orangnya,” tambahnya.
    Sementara disebutkan perwakilan PT KA dalam video yang diposting Dedi dalam Instagramnya, jalur-jalur yang akan direaktivasi mencakup Bandung-Pangandaran, Garut-Cikajang, Bogor-Sukabumi-Cianjur, Bandung-Ciwidey, Padalarang-Cipatat, Banjar-Cijulang, dan Rancaekek-Tanjungsari.
    Selain
    reaktivasi jalur kereta
    , Dedi juga mendorong pengembangan
    transportasi publik
    yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
    Ia menargetkan elektrifikasi Kereta Rel Listrik (KRL) sebagai langkah awal untuk mengurangi kemacetan di Kota Bandung dan sekitarnya.
    “Elektrifikasi (KRL) menjadi target awal minimal kemacetan di Kota Bandung dan sekitarnya terselesaikan,” pungkasnya.
    (Penulis: Kontributor Bandung, Faqih Rohman Syafei)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Gandeng Poltekesos Urus Anak dan Perempuan

    Dedi Mulyadi Gandeng Poltekesos Urus Anak dan Perempuan

    Bandung: Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, atau akrab dengan sapaan Kang Dedi Mulyadi (KDM), menggandeng Poltekesos Bandung, sekolah tinggi kedinasan milik Kemensos RI untuk berperan aktif membantu dalam penanganan dan penyelesaian masalah anak dan perempuan. 

    Menurut KDM, persoalan anak dan perempuan di Jawa Barat sangat penting untuk diselesaikan karena banyak terjadi kasus tindak kekerasan, eksploitasi (anak yang tinggal di jalanan), dan anak yang salah asuh.

    Persoalan ini, kata KDM, perlu langkah taktis dan terukur dalam penyelesaiannya, tidak bersifat sporadis. Untuk itu KDM memerintahkan Dinas Perempuan dan Anak untuk melaksanakan penanganan dan penyelesaiannya dengan menggandeng Poltekesos Bandung.
     

    KDM sudah tidak asing lagi dengan Kemensos dengan salah satu unit teknisnya Poltekesos. Kemensos tahun 2017 pernah melakukan kegiatan bedah kampung di Purwakarta, saat KDM menjabat bupati. Saat itu, 120 rumah warga miskin diperbaiki seutuhnya. Pada saat itu juga terungkap persoalan-persoalan sosial lainnya yang secara terintegrasi dapat diselesaikan.

    Selaku Gubernur Jawa Barat, KDM mengusung visi “Lembur Diurus, Kota Ditata.” Salah satu langkahnya dilakukan kegiatan “nganjang ka desa” atau berkunjung ke desa.

    Poltekesos menyambut baik keinginan dari Gubernur Jawa Barat ini dengan menurunkan tenaga tenaga terlatihnya, yang juga bersatatus sebagai dosen bersertifikat keahlian di bidang anak dan perempuan. 

    Para dosen tersebut dibantu oleh mahasiswa dari unit kajian anak dan perempuan melakukan layanan dukungan psikososial. Layanan ini ada yang bersifat langsung (penjangkauan ke target sasaran sesuai domisili) dan ada layanan tidak langsung melalui layanan hotline service.

    Adapun Tim Poltekesos terdiri atas DR. Bambang Rustamto, DR. Uke Hani Rasalwati, dan DR. Yana Sundayani. Mereka segera merespons layanan langsung melalui mobil layanan lapangan bernama Mobil Anti Galau.

    Bambang Rustamto menjelaskan, “Poltekesos telah lama bekerja dalam mengatasi persoalan anak dan perempuan, dan banyak yang sudah diselesaikan, walaupun kalau diukur secara statistik belum terlihat secara signifikan karena banyak kasus yang tidak mau diungkap dan terlambat diketahui.”

     

    Hani Rasalwati menambahkan, banyak kasus anak dan perempuan berhubungan dengan aspek psikologis, keresahan, depresi, dan pola perlakuan.

    Sementara itu Yana Sundayani mengatakan, “Penanganan kasus dan penyelesaiannya dilakukan dengan mengikuti tahap-tahap yang terkukur, mulai dari asesmen sampai langkah terapinya.”

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat sangat berharap keikutsertaan Poltekesos ini dapat terus dijalin karena Poltekesos memiliki kepakaran dan banyak pegalaman dalam kaitan dengan anak dan perempuan.

    Bandung: Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, atau akrab dengan sapaan Kang Dedi Mulyadi (KDM), menggandeng Poltekesos Bandung, sekolah tinggi kedinasan milik Kemensos RI untuk berperan aktif membantu dalam penanganan dan penyelesaian masalah anak dan perempuan. 
     
    Menurut KDM, persoalan anak dan perempuan di Jawa Barat sangat penting untuk diselesaikan karena banyak terjadi kasus tindak kekerasan, eksploitasi (anak yang tinggal di jalanan), dan anak yang salah asuh.
     
    Persoalan ini, kata KDM, perlu langkah taktis dan terukur dalam penyelesaiannya, tidak bersifat sporadis. Untuk itu KDM memerintahkan Dinas Perempuan dan Anak untuk melaksanakan penanganan dan penyelesaiannya dengan menggandeng Poltekesos Bandung.
     

    KDM sudah tidak asing lagi dengan Kemensos dengan salah satu unit teknisnya Poltekesos. Kemensos tahun 2017 pernah melakukan kegiatan bedah kampung di Purwakarta, saat KDM menjabat bupati. Saat itu, 120 rumah warga miskin diperbaiki seutuhnya. Pada saat itu juga terungkap persoalan-persoalan sosial lainnya yang secara terintegrasi dapat diselesaikan.

    Selaku Gubernur Jawa Barat, KDM mengusung visi “Lembur Diurus, Kota Ditata.” Salah satu langkahnya dilakukan kegiatan “nganjang ka desa” atau berkunjung ke desa.
     

     
    Poltekesos menyambut baik keinginan dari Gubernur Jawa Barat ini dengan menurunkan tenaga tenaga terlatihnya, yang juga bersatatus sebagai dosen bersertifikat keahlian di bidang anak dan perempuan. 
     
    Para dosen tersebut dibantu oleh mahasiswa dari unit kajian anak dan perempuan melakukan layanan dukungan psikososial. Layanan ini ada yang bersifat langsung (penjangkauan ke target sasaran sesuai domisili) dan ada layanan tidak langsung melalui layanan hotline service.
     

     
    Adapun Tim Poltekesos terdiri atas DR. Bambang Rustamto, DR. Uke Hani Rasalwati, dan DR. Yana Sundayani. Mereka segera merespons layanan langsung melalui mobil layanan lapangan bernama Mobil Anti Galau.
     
    Bambang Rustamto menjelaskan, “Poltekesos telah lama bekerja dalam mengatasi persoalan anak dan perempuan, dan banyak yang sudah diselesaikan, walaupun kalau diukur secara statistik belum terlihat secara signifikan karena banyak kasus yang tidak mau diungkap dan terlambat diketahui.”
     
     
     
    Hani Rasalwati menambahkan, banyak kasus anak dan perempuan berhubungan dengan aspek psikologis, keresahan, depresi, dan pola perlakuan.
     
    Sementara itu Yana Sundayani mengatakan, “Penanganan kasus dan penyelesaiannya dilakukan dengan mengikuti tahap-tahap yang terkukur, mulai dari asesmen sampai langkah terapinya.”
     
    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat sangat berharap keikutsertaan Poltekesos ini dapat terus dijalin karena Poltekesos memiliki kepakaran dan banyak pegalaman dalam kaitan dengan anak dan perempuan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Geramnya Dedi Mulyadi soal Kasus Dokter Iril Syafril Lecehkan Pasien di Garut: Cabut Izin Praktik!

    Geramnya Dedi Mulyadi soal Kasus Dokter Iril Syafril Lecehkan Pasien di Garut: Cabut Izin Praktik!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geram adanya kasus dokter spesialis kandungan, M Syafril Firdaus yang melecehkan sejumlah pasien di Garut, Jawa Barat. 

    Ia meminta agar izin praktik dokter spesialis kandungan tersebut segera dicabut. 

    Selain itu, Dedi juga meminta agar universitas yang meluluskan pelaku untuk mencabut gelar dokternya demi memberikan efek jera. 

    “Gini saja, kalau dokter pelecehan pasien di Garut kan dokter ada komite etiknya, ya berhentikan saja cabut izin dokternya. Kenapa harus susah, ya cabut izin praktik dokternya,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com pada Selasa (15/4/2025). 

    Hal ini, kata Dedi Mulyadi, sebagai bentuk sanksi tegas dan efek jera.

    Dedi juga mendukung proses hukum terkait kasus ini, agar terduga pelaku mendapat sanksi setimpal.

    “Dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter karena dokter itu profesi yang ketika dilantik itu diambil sumpah,” katanya. 

    Sebelumnya diberitakan, Publik dihebohkan dengan terkuaknya seorang dokter spesialis kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu hamil saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi atau USG di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat. 

    rekaman perbuatan mesum si dokter pertama kali dibagikan oleh akun drg Mirza Mangku Anom, seorang dokter spesialis konservasi gigi. 

    Melalui Instagram pribadinya, ia mengatakan telah menyimpan banyak bukti terkait ulah mesum si dokter. 

    “Ini semua bukti aku punya lengkap, lho. Rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngelihat yang begini-begini,” tulis drg Mirza. 

    Sementara itu, Polres Garut telah mengetahui kejadian viral tersebut dan tengah melakukan penyelidikan. 

    Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris, Joko Prihatin pada Selasa (15/4/2025). 

    “Kami telah menangani kasus ini dan masih dalam penyelidikan. Kami dapatkan infonya sejak Senin malam,” ujarnya. 

    Tim penyidik Polres Garut telah turun langsung untuk mencari tempat praktik dokter yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual. 

    Namun, saat ini korban belum melaporkan kasus ini. 

    “Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terus berjalan meskipun korban belum membuat laporan di Polres Garut,” ujarnya.

    Setelah kasus pelecehan seksual oleh dokter Iril Syafril diungkap oleh drg Mirza, pasien-pasien yang dulu pernah menjadi ‘mangsa’ mulai berani bersuara.

    drg Mirza mengunggah suara-suara korban di instastory-nya. 

    “Dok, saya salah satu korbannya. Aku juga ada bukti SS (screen shot) dia bilang suka ke aku dok setelah melecehkan aku. Dok, aku ada SS chat dia, kalau mau aku kirim,” tulis salah satu korban. 

    “Aku kan orangnya takutan gitu ya, padahal si bayi sehat-sehat aja tapi harus kontrol sama dari ini, yang lebih geli lagi suka komentar story gue, ngomongin tentang S*ks gitu kan ilfeel. Apalagi suka ucapkan selamat pagi, jaga kesehatan cenah. Ngeri kan,” tulis korban lainnya.

    Ada lagi korban yang mengalami pelecehan seksual di tahu 2023. 

    “Iya dok, 2023 kejadian saya waktu itu ke bidan kebetulan ada dr spog-nya dia, dari awal udah aneh mungkin karena saya sendiri ya gak di samping suami. Dia minta WA bla-bla ngajakin jalan ini itu, terus saya emang sendiri ditinggal suami dia terus ngomong “Udah kamu cek ke klinik saya gak usah bayar kliniknya di deket alun-alun aku tiap bulan sama ibu cek, tapid (di sana) dilecehin saya, pakai tangan dokter Iril.”

    “Dari situ saya stop enggak mau lagi datang meskipun gratis,” tulisnya. 

    Mirza mengakui dikirimi banyak cerita dari para korban lewat direct message di Instagram-nya. 

    Sebagian besar korban juga mengirimkan bukti chat mereka dengan pelaku. 

    “Setelah aku baca beberapa bukti chat-nya, ini memang sudah keterlaluan sekali sih. Semoga ada sanksi hukum yang tegas dan juga sanksi profesi, karena oknum dokter ini telah melanggar etika profesi.”

    “Menggunakan profesi untuk melecehkan banyak pasien-pasien secara se*ual,” tulis si dokter.

    Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, mengungkapkan bahwa insiden tersebut pernah terjadi pada tahun 2024 di sebuah klinik yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Menurut Leli, saat ini dokter terduga pelaku tidak lagi memiliki izin praktik di wilayah Kabupaten Garut. Hal itu diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia milik Dinas Kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktik satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli dalam keterangannya kepada media pada Selasa (15/4/2025).

    Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya memang sempat ada laporan ke Dinas Kesehatan terkait kasus ini.

    Namun, penyelesaian kala itu dilakukan secara kekeluargaan antara pihak yang terlibat. Leli menjelaskan bahwa pihaknya belum sempat melakukan pemeriksaan mental maupun psikologis terhadap terduga pelaku karena yang bersangkutan sudah tidak lagi berada di Kabupaten Garut.

    Selain itu, dokter tersebut juga bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut), dan dari riwayat prakteknya, diketahui pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan, termasuk RS Malangbong serta beberapa klinik dan rumah sakit lainnya di Garut,” jelas Leli.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Motif Dokter Syafril Lecehkan Pasien Diselidiki, 2 Ibu Hamil yang Melapor Bukan Wanita di Video – Halaman all

    3 Fakta Baru Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil: Karier Terancam Melayang, Tim Khusus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kabar terkini menyangkut dokter kandungan di Garut melakukan pelecehan terhadap pasiennya yang merupakan ibu hamil menjadi atensi berbagai pihak.

    Aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Garut masih memburu dokter terduga pelaku bernama M Syafril Firdaus (MSF).

    Satreskrim Polres Garut pun telah membentuk tim khusus untuk mengejar dokter tersebut. 

    Sementara, karier dokter kandungan MSF terancam melayang.

    Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn di Garut itu.

    Jika nanti STR dicabut, yang bersangkutan tidak akan bisa melakukan praktik sebagai dokter seumur hidup.

    Berikut fakta-fakta baru tentang kasus dokter kandungan di Garut diduga lecehkan pasien hamil:

    1. Tim Khusus

    Adapun Unit Reserse Kriminal Polres Garut telah membentuk sebuah tim khusus untuk memburu dokter kandungan berinisial MSF, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap pasien di Garut, Jawa Barat.

    Tim tersebut diketahui mulai melakukan pergerakan sejak malam kemarin untuk melacak keberadaan M Syafril Firdaus, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

    “Posisi tim sudah dalam perjalanan, kita sudah lakukan pengejaran terhadap MSF,” ujar AKP Joko Prihatin, Kepala Satreskrim Polres Garut, kepada wartawan pada Selasa (15/4/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

    AKP Joko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara cepat dan menyeluruh.

    Di samping upaya pengejaran, polisi juga mulai mendekati para korban yang disebut mengalami pelecehan oleh tersangka.

    “Ada beberapa tim yang sudah terbagi, satu tim untuk mengejar terduga pelaku, satu tim lain menjemput bola terhadap korban,” paparnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus viral dokter tersebut.

    “Kita sudah minta keterangan pemilik klinik, dan kasus ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

    AKP Joko mengatakan, dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

    Meski demikian, keberadaan dari terduga pelaku belum diketahui pasti.

    “Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.

    Pihak kepolisian pun mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. 

    Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

    “Karena sampai saat ini belum ada laporan tapi kita tidak fokus kesitu, karena ini sudah menjadi berita nasional,” tambahnya.

    2. Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

    Kemenkes akan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn di Garut tersebut.

    “Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa.

    DOKTER KANDUNGAN CABUL – Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan, foto kolase video viral dan unggahan mantan istrinya di media sosial @thianandita, dua bulan lalu, Februari 2025. Kini keduanya sudah bercerai (tribunnews.com)

    Namun, Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. 

    “Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi,” kata Aji.

    Menurut hukum tepatnya yang tertulis pada Pasal 260 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis dan kesehatan berlaku seumur hidup. 

    STR merupakan syarat mutlak dokter untuk mengurus Surat Izin Praktik (SIP).

    Lantas apabila STR dicabut, SIP juga turut tak berlaku.

    Si pemegang surat izin tersebut lantas tak bisa melakukan praktik kedokteran di bidang kesehatan.

    3. Gubernur Dedi Tegas

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan terhadap pasien saat pemeriksaan USG di salah satu klinik di Garut.

    Dedi menekankan bahwa profesi dokter memiliki standar etika yang ketat, dan pelanggaran terhadap etika itu harus disikapi dengan tegas. Ia mendorong agar izin praktik sang dokter dicabut apabila terbukti bersalah.

    “Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” tegasnya saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

    KEPALA DESA THR – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, saat ditemui seusai acara open house di kediaman Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

    Tak hanya soal izin praktik, Dedi juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut tidak boleh berhenti pada sanksi administratif. Ia mendorong agar kasus tersebut diproses secara hukum demi memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pembelajaran bagi dunia medis.

    “Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum,” tambahnya.

    Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya rekaman CCTV dari sebuah klinik di Garut yang menunjukkan dugaan perilaku tidak pantas oleh dokter spesialis kandungan saat melakukan pemeriksaan terhadap pasien.

    Peristiwa itu terjadi di Klinik Karya Harsa yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Garut. Video rekaman tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu kecaman publik serta desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.

    Dokter yang bersangkutan terekam kamera sedang melakukan gerakan mencurigakan saat menjalankan tugasnya sebagai pemeriksa USG.

    Rekaman tersebut pertama kali dibagikan oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang dokter spesialis konservasi gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis drg. Mirza dalam unggahannya.

    Keterangan Dinkes

    Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

    Aksi dokter spesialis kandungan itu terekam CCTV, dia diduga melakukan hal tak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG.

    Namun, dari pihak Dinkes menyatakan bahwa kasus itu sudah terjadi pada 2024 lalu di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani mengatakan, terduga pelaku juga sudah tidak lagi praktik di klinik tersebut.

    Hal itu diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Leli mengatakan, dulu memang sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.

    Namun, katanya, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Leli mengakui, pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.

    Pasalnya, pasien atau korban saat ini sudah tidak berada di Garut.

    Leli kemudian menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).

    Berdasarkan dari riwayat praktiknya, terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Di antaranya adalah Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    Selain itu, dokter kandungan tersebut juga diketahui bukan orang asli Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkap Leli.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terjadi di 2024, Dinkes Klaim Selesai secara Kekeluargaan, Soroti Kasus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi Tegas: Cabut Izinnya!

    (Tribunnews.com/Chrysnha, Rifqah, Williem Jonata) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari, Muhamad Nandri, Nazmi Abdurrahman)