Tag: Dedi Mulyadi

  • Monolog Gibran Dikritik, Wamensesneg: Pejabat Memang Harus Bicara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 April 2025

    Monolog Gibran Dikritik, Wamensesneg: Pejabat Memang Harus Bicara Nasional 27 April 2025

    Monolog Gibran Dikritik, Wamensesneg: Pejabat Memang Harus Bicara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI
    Juri Ardiantoro
    membela Wakil Presiden (Wapres)
    Gibran Rakabuming Raka
    yang dikritik Ketua DPP PDI-P
    Deddy Yevri Sitorus
    terkait tayangan video monolognya.
    Deddy menyarankan agar Gibran jangan hanya sibuk menggarap video, tetapi harus menunjukkan kerja nyata.
    “Salah satu pekerjaan pejabat itu ya bicara. Salah satu pekerjaan Pak Presiden, Pak Wapres, para Menteri ya bicara,” kata Juri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (27/4/2025).
    Juri menambahkan, pejabat juga perlu menyampaikan hal yang menjadi kebijakannya.
    “Menyampaikan hal yang menjadi kebijakan. Masa orang bicara dilarang,” katanya lagi.
    Diberitakan sebelumnya, Wapres Gibran tiba-tiba berbicara mengenai berbagai isu kekinian seperti bonus demografi hingga hilirisasi lewat
    video monolog
    yang diunggah di akun YouTube miliknya, @GibranTV, dalam beberapa waktu ini.
    Hal ini mendapat kritik dari Ketua DPP PDI-P Deddy Yevri Sitorus yang menyarankan agar Gibran tidak hanya sibuk menggarap video, tetapi harus menunjukkan kerja nyata.
    “Ya menurut saya sih jangan terlalu banyak bikin video lah ya. Kerja saja gitu lho,” kata Deddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
    Deddy khawatir Gibran malah melupakan tugas pokoknya sebagai wakil presiden jika terus-menerus membuat video.
    Deddy juga menyindir Gibran bisa saja seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menurutnya terlalu sibuk mendokumentasikan diri melalui video. “Bikin video terus, enggak habis-habis. Nanti sama kaya Pak Dedi Mulyadi lagi,” ungkap anggota DPR RI ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Kabel Tembaga di Bone Bolango

    Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Kabel Tembaga di Bone Bolango

    Liputan6.com, Gorontalo – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, Gorontalo, meringkus tiga pelaku pencurian kabel tembaga milik sebuah perusahaan yang berlokasi di Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila.

    Salah satu pelaku yang diamankan diketahui masih di bawah umur dan diduga menjadi otak aksi pencurian tersebut.

    Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (24/4/2025), mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MFD (21), AP (19), dan MGL yang masih tergolong anak di bawah umur.

    “Setelah menerima laporan dari pemilik perusahaan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, ketiga tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda,” ujar AKBP Supriantoro.

    Ia menjelaskan, perusahaan yang menjadi sasaran pencurian sudah tidak beroperasi cukup lama. Para pelaku masuk dengan cara merusak fasilitas dinamo dan mengambil kabel tembaga di dalamnya.

    Kabel-kabel tersebut kemudian dipotong menjadi dua bagian menggunakan gunting, dengan total berat mencapai 28 kilogram.

    Polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah senter dan sepasang gunting yang digunakan dalam aksi tersebut.

    Mirisnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku utama yang mengatur jalannya pencurian justru adalah MGL, anak di bawah umur.

    Saat ini, penanganan terhadap MGL telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) untuk proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

    Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

    “Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bone Bolango dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas aksi kriminalitas,” tegas Kapolres.

    Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan anak di bawah umur.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat ancaman pembunuhan saat melakukan live di akun YouTubenya. Polda Jawa Barat pun langsung menyatakan siap menyelidiki dugaan ancaman itu.

  • Lexus Dedi Mulyadi Ganti Pelat Nomor, Pajaknya Jadi Lebih Murah

    Lexus Dedi Mulyadi Ganti Pelat Nomor, Pajaknya Jadi Lebih Murah

    Jakarta

    Pajak mobil Lexus Dedi Mulyadi yang sempat menunggak kini sudah dibereskan. Mobil Lexus LX600 yang sebelumnya terdaftar di Provinsi DKI Jakarta telah dimutasi ke Jawa Barat. Pajaknya jadi lebih murah.

    Lexus LX600 Dedi Mulyadi itu semula menggunakan pelat nomor B 2600 SME. Sebelumnya, masa pajak mobil dengan pelat nomor B 2600 SME itu telah habis. Mobil tersebut sampai kena denda pajak kendaraan bermotor (PKB) akibat keterlambatan pembayaran.

    Total pajak beserta denda yang perlu dibayarkan sebesar Rp 42.233.200, rinciannya sebagai berikut:

    PKB Pokok: Rp 40.404.000PKB Denda: Rp 1.616.200SWDKLLJ: Rp 143.000SWDKLLJ Denda: Rp 70.000

    Itu data pajak Lexus LX600 Dedi Mulyadi di Jakarta sebelum dimutasi ke Jawa Barat. Saat itu, pajak kendarannya mencapai Rp 40 jutaan.

    Namun kini, mobil tersebut sudah dimutasi ke Jawa Barat. Nominal pajaknya pun lebih murah ketimbang saat terdaftar di Jakarta. Di Jawa Barat, pajaknya kini Rp 35 jutaan. Berikut rincian pajaknya:

    PKB Pokok: Rp 21.298.100SWDKLLJ: Rp 143.000Opsen PKB Pokok: Rp 14.056.000Total: Rp 35.497.900

    Jakarta dan Jawa Barat memang menerapkan tarif pajak yang berbeda. Berdasarkan peraturannya, tarif pajak di Jakarta lebih tinggi ketimbang di Jawa Barat.

    Untuk diketahui, Lexus LX600 tersebut terdata sebagai kendaraan kepemilikan pertama. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif pajak kendaraan kepemilikan pertama di Jakarta adalah sebesar 2 persen.

    Sementara itu, tarif pajak kendaraan di Jawa Barat lebih rendah. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif PKB untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor pertama di Jawa Barat ditetapkan sebesar 1,12 persen, ditambah opsen 66 persen dari PKB pokok. Jadi, total PKB pokok dan opsen PKB pokok di Jawa Barat totalnya sekitar 1,85 persen.

    Namun, Provinsi Jawa Barat punya kebijakan dengan memberikan angka koefisien diskon sehingga tarif pajak kendaraan ditambah opsen masih tetap sama seperti tarif pajak sebelum adanya opsen, yaitu sebesar 1,75% untuk kendaraan kepemilikan pertama.

    Kata Dedi Mulyadi soal Pajak Lexus

    Dedi rupanya punya alasan tersendiri kenapa pajak SUV mewah tersebut sempat tertunggak. Menurutnya, kala itu mobil masih berstatus kredit. Tak cuma itu, dia juga hendak melakukan mutasi ke Jawa Barat berkaitan dengan jabatannya menjadi Gubernur Jabar.

    “Kemarin sempat ramai nanyain pajak kendaraan yang saya miliki, hari ini tuh nomornya sudah Bandung dan tidak ada problem lagi dengan pajak,” kata Dedi dalam sebuah unggahan video.

    Dedi mengatakan memang ada sedikit permasalahan dengan pajak di Jakarta saat proses mutasi. Sebab, mobil tersebut belum lunas dan masih berada di bawah naungan leasing.

    “Kemarin ada problem dengan pajak di Jakarta, hari ini sudah kita bereskan seluruhnya dan sekarang nomornya sudah Bandung, sudah Jawa Barat,” lanjut Dedi.

    (rgr/mhg)

  • 3
                    
                        Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja Soal Larangan Wisuda dan Penggusuran di Bantaran
                        Megapolitan

    3 Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja Soal Larangan Wisuda dan Penggusuran di Bantaran Megapolitan

    Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja Soal Larangan Wisuda dan Penggusuran di Bantaran
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang remaja perempuan dari Kabupaten Bekasi melayangkan kritikan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    .
    Kritikan tersebut berkaitan dengan penghapusan kegiatan wisuda dan penggusuran rumah di bantaran kali yang baru-baru ini digencarkan Dedi Mulyadi.
    Dedi Mulyadi merespons kritikan tersebut dengan mengundang remaja itu untuk berdiskusi mengenai kebijakannya.
    Remaja perempuan itu menjelaskan alasannya mengkritik kebijakan Gubernur terkait penghapusan wisuda di sekolah. Di sisi lain, remaja itu mengatakan perlu ada kegiatan perpisahan sebagai kenang-kenangan di masa sekolah.
    Dedi Mulyadi kemudian mempertanyakan keberadaan wisuda di jenjang pendidikan yang lebih rendah.
    “Di negara mana yang TK ada wisuda, SMP ada wisuda, SMA ada wisuda di negara mana tuh? Hanya di Indonesia,” ucap Dedi Mulyadi, dikutip dari kanal Youtube-nya,
    Kang Dedi Mulyadi Channel
    , Minggu (27/4/2025).
    Ia menjelaskan, wisuda seharusnya hanya diperuntukkan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi. Dedi juga menyoroti beban biaya yang ditanggung orang tua.
    “Wisuda untuk siapa coba? Yang kuliah, di kita anak TK wisuda biaya gak? (Ada) biaya. Punya rumah enggak yang ikut wisuda TK itu? Enggak. Pake bantaran sungai ya, kan?” ucap Dedi lagi.
    Dalam diskusi itu, Dedi menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk kepentingan rakyat Jawa Barat, khususnya orang tua yang tengah mengupayakan pendidikan  untuk anak-anaknya.
    “Saya tanya, gubernur melakukan itu untuk siapa?” tanyanya kembali.
    “Rakyat semua,” jawab remaja tersebut.
    “Orangtua,” imbuh Dedi.
    Di sisi lain, Dedi berpendapat bahwa kenangan tidak hanya terbangun saat kegiatan perpisahan, melainkan selama proses belajar.
    “Kenangan indah itu saat proses belajar selama tiga tahun,” katanya.
    Namun, remaja tersebut tetap bersikeras bahwa perpisahan adalah momen penting lantaran mereka belum tentu saling berinteraksi setelah lulus.
    “Engga juga sih Pak. Saya merasa sudah lulus, kalau engga ada perpisahan, kita tuh engga bisa kumpul bareng atau ngerasain interaksi terakhir bersama teman-teman,” jelasnya.
    Dedi Mulyadi menanggapi dengan menyarankan agar remaja tersebut mengadakan perpisahan secara mandiri tanpa melibatkan sekolah.
    “Ya sudah, perpisahan sendiri saja. Enggak bawa sekolah. Kumpul-kumpul bersama teman-teman, bikin perpisahan sendiri
    sok s
    aja, tapi jangan melibatkan sekolah,” tuturnya.
    Di sisi lain, Dedi juga menyanggah kritik remaja yang berkeberatan rumahnya digusur. Menurut Dedi, apa yang dilakukan warga di bantaran sungai itu sudah melanggar aturan.
    “Kenapa saya melakukan ini? Kalau saya tidak melakukan ini, banjir parah lagi. Gubernur yang disalahin. Sekarang kan sudah agak lumayan,” ucap Dedi.
    Dedi juga menekankan kesiapan dirinya untuk menerima kritik dan berdiskusi lebih lanjut mengenai kebijakan yang diambil. Ia juga menyalurkan bantuan kepada mereka yang rumahnya digusur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Ngegas Sampai Bilang Miskin & Sok Kaya, Sosok Ini Malah Berani Menentang: Gak Gitu Pak

    Dedi Mulyadi Ngegas Sampai Bilang Miskin & Sok Kaya, Sosok Ini Malah Berani Menentang: Gak Gitu Pak

    TRIBUNJAKARTA.COM – Seorang wanita bernama Aura Cinta bernai menentang kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini malah balik diserang.

    Kebijakan larangan study tour dan perpisahan sekolah yang dibuat Dedi Mulyadi mendapatkan banyak tentangan.

    Satu di antaranya dilakukan Aura Cinta, seorang calon mahasiswi Universitas Indonesia yang kini rumahnya digusur di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

    Mulanya, Aura Cinta meminta Dedi Mulyadi untuk tetap mengizinkan perpisahan sekolah.

    Bukan cuma sendiri, Aura Cinta mendapatkan dukungan dari sang ibu menentang keputusan Gubernur Dedi Mulyadi.

    “Ibu rumah aja gak punya,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari Tribun Bogor, Minggu (27/4/2025).

    “Tapi saya demi anak gak apa-apa,” kata ibu Aura.

    Saat menyuarakan pendapatnya, Dedi Mulyadi menyinggung kondisi ekonomi keluarga Aura Cinta.

    Diketahui bahwa keluarga Aura Cinta menjadi salah satu korban gusur di Bekasi.

    Rumah mereka digusur karena berdiri di atas tanah negara.

    Kini akibat gusuran itu, keluarga Aura tak punya rumah dan harus mengontrak.

    “Tinggal aja di bantaran sungai, tapi gaya hidup begini (tinggi) ini kan harus diubah rakyatnya. Sekarang teriak-teriak minta penggantian, saya kalau tega-tegaan saya layak ganti gak ? tanah tanah negara, kebutuhan untuk rakyat, proyek kabupaten (Bekasi), terus kemudian saya ngapain ngeluarin uang Rp 10 juta buat ibu, udah kasihin orang miskin aja yang lain,” kata Dedi Mulyadi.

    “Saya juga miskin,” timpal ibu Aura yang merupakan asli Solo, Jawa Tengah.

    “Kenapa miskin gayanya kayak orang kaya,” kata Dedi Mulyadi.

    KDM mengatakan dengan gaya Aura yang sinis mengkritik kebijakan larangan perpisahan sekolah, seharunya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi.

    “Anak ibu kalau modelnya begini gak bisa. Kan harus dibenerin, rumah gak punya, sekarang ngontrak udah punya ?” tanya KDM.

    “Udah nyicil berapa bulan,” katanya.

    Dedi Mulyadi menganggap keluarga Aura masuk dalam kategori mampu.

    “Udah saya gak usah bantu ibu deh. Karena ibu mapan, orang sekolah aja pengen ada wisuda, berarti kan punya kemampuan. Saya gak usah bantu yah,” kata Dedi Mulyadi.

    Mendengar tak akan dapat uang kerohiman dari Dedi Mulyadi, Aura Cinta langsung bersuara.

    “Gak gitu pak, waktu bikin video TikTok bukan untuk minta kerohiman. Saya cuma minta keadilan aja. Waktu digusur itu gak ada musyawarah cuma ada stapol pp datang,” kata Aura.

    Dedi Mulyadi pun mengatakan bagaimana jika kondisinya diballik.

    “Saya balik pertanyaannya, tinggal di tanah orang harus bayar gak ? kalau saya balik nuntut pemdanya suruh minta tagihan dihitung berapa tahun ke belakang bayar tipa tahun,” kata KDM.

    Aura justru memintta Dedi melihat latar belakang ekonomi keluarganya.

    “Ya bapak kan bisa lihat latar belakang saya miskin atau gak terus mampu bayar apa gak,” kata Aura.

    “Kamu miskin gak ?” tanya Dedi Mulyadi.

    “iya, saya mengakui,” kata Aura.

    “Kenapa miskin hidup bergaya sekolah harus perpisahan. Kamu kan miskin kenapa orang miskin gak prihatin,” kata Dedi.

    Aura menjelaskan ia hanya meminta kebijakan agar perpisahan sekolah tetap diizinkan karena tidak semua setuju.

    “Gini pak mohon maaf ya pak saya bukan menolak kebijakan bapak apapun itu saya mendukung cuma jangan dihapus pak gak semua orang bisa menerima terus kalau misal wisuda dihapus terus bapaknya juga minta pajak ke saya padahal saya miskin,” kata Aura.

    Mendengar itu, Dedi Mulyadi pun memberi jawaban pedas.

    “Bukan minta pajak. Saya balik, anda miskin tapi jangan sok kaya. Orang miskin tuh prihatin membangun masa depan seluruh pengeluaran ditekan, digunakan untuk yang positif, bisnis, pengembangan diri. Lah ini rumah gak punya, tinggal di bantaran sungai. Orang tua yang lain itu menyambut gembira ketika wisuda dihapus, keluarga ini menolak wisuda dihapus, ya kalau gitu saya gak usah kasih kerohiman,” kata KDM.

    Ibu Aura Cinta juga mengaku membutuhkan uang kerohiman itu untuk membayar kontrakan.

    “Perlu uang gak ? kalau ibu buat ngontrak aja gak punya, ngapain protes wisuda harus ada. Kan logika harus ada, hidup tuh jangan sombong. Ibu buat ngontrak aja gak punya, tapi ibu merasa wisuda lebih penting. Lebih penting mana kontrakan untuk tempat tinggal apa wisuda ? Anda teriak-teriak gak punya untuk ngontrak tapi satu sisi anaknya protes harus ada wisuda, saya kan pusing dengerinnya,” kata Dedi Mulyadi.

    (TribunJakarta/TribunBogor)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Lexus Dedi Mulyadi Ganti Pelat Nomor, Pajaknya Jadi Lebih Murah

    Mau Bikin Pelat Nomor 3 Angka Kayak Lexus Dedi Mulyadi? Segini Biayanya

    Jakarta

    Mau bikin pelat nomor 3 angka seperti tersemat di Lexus LX600 Dedi Mulyadi? Siapin duit segini untuk bikinnya.

    Pelat nomor kendaraan bisa dipilih sesuai dengan keinginan pemiliknya. Baik kombinasi angka maupun huruf bisa disesuaikan. Ada yang menggunakan satu angka, dua angka, tiga angka, bahkan empat angka pun ada. Sementara untuk huruf di belakang juga bisa dipesan sesuai keinginan. Bahkan tak menggunakan huruf di belakang pun ada.

    Salah satu contoh pelat nomor kustom tersemat di Lexus LX600 milik Dedi Mulyadi. Lexus itu sudah dimutasi ke Jawa Barat. Sebelumnya Lexus LX600 tersebut menggunakan pelat nomor B 2600 SME. Namun sejak 25 April 2025, pelat nomornya sudah terdaftar di Jawa Barat, yakni D 901 DM.

    Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik

    Pelat nomor tersebut berarti kombinasi 3 angka dengan huruf di belakangnya. Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisian RI, untuk kombinasi seperti pelat nomor Dedi Mulyadi biayanya Rp 7,5 juta per penerbitan. Sedangkan bila tidak ada huruf di belakangnya, biayanya sedikit lebih mahal yaitu Rp 10 juta. Untuk tahu lebih lengkapnya, berikut ini biaya bikin pelat nomor kustom.

    NRKB Pilihan untuk kombinasi 1 angka
    Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 20.000.000 per penerbitan
    Ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitanNRKB pilihan untuk kombinasi 2 angka
    Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitan
    Ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitanNRKB pilihan untuk kombinasi 3 angka
    Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitan
    Ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitanNRKB pilihan untuk kombinasi 4 angka
    Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitan
    Ada huruf di belakang angka: Rp 5.000.000 per penerbitan

    Khusus kombinasi empat angka, diketahui ada beberapa kombinasi yang sudah tergolong pelat nomor cantik. Kombinasi empat angka itu adalah 1000, 1001, 1111, 1118, 1221, 1222, 1331, 1333, 1551, 1555, 1661, 1666, 1771, 1777, 1881, 1888, 1991, 1999, 1010, 1212, 1313, 1414, 1515, 1616, 1717, 1818, 1919, 1234, 2000, 2002, 2111, 2112, 2222, 2333, 2334, 2552, 2555, 2662, 2666, 2727, 2772, 2777, 2882, 2828, 2888, 2992, 2999, 2020, 2121, 2323, 2424, 2525, 2626, 2727, 2828, 2929, 2345, 7000, 7007, 7117, 7227, 7337, 7557, 7667, 7777, 7887, 7997, 7070, 7171, 7272, 7373, 7474, 7575, 7676, 7878, 7979, 8000, 8008, 8118, 8228, 8338, 8558, 8668, 8778, 8888, 8998, 8080, 8181, 8282, 8383, 8484, 8585, 8686, 8787, 8989, 9000, 9009, 9119, 9229, 9339, 9559, 9669, 9779, 9889, 9999, 9090, 9191, 9292, 9393, 9494, 9595, 9696, 9797, dan 9898.

    (dry/rgr)

  • Ormas Ganggu Pembangunan Pabrik Perakitan Mobil di Subang, MPR Minta Pemerintah Tegas – Halaman all

    Ormas Ganggu Pembangunan Pabrik Perakitan Mobil di Subang, MPR Minta Pemerintah Tegas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Eddy Soeparno menyatakan prihatin atas pratik premanisme organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu aktivitas investasi di kawasan industri.

    Dia meminta pemerintah bertindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi investor asing di Indonesia.

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” kata Eddy di akun instagramnya yang diunggah Minggu (20/4/2025).

    “Jangan sampai investor yang datang ke Indonesia tidak mendapat jaminan keamanan. Jaminan keamanan adalah hal yang paling mendasar,” lanjut Eddy.

    Investasi pabrik perakitan mobil BYD di Subang, Jawa Barat, diproyeksikan menyerap 18 ribu tenaga kerja dan mulai berproduksi di 2026.

    Aksi premanisme oleh ormas juga terjadi pada perusahaan otomotif Vietnam, Vinfast, seperti diungkap Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko.

    Moeldoko mengatakan dia pernah mendapat laporan bahwa pembangunan pabrik Vinfast di Subang, Jawa Barat, diganggu oleh ormas.

    Pabrik mobil listrik Vinfast ini memiliki nilai investasi 200 juta dolar AS atau setara Rp 3,2 triliun dan akan memproduksi 50 ribu kendaraan per tahun.

    VinFast menjadwalkan pabrik ini mulai beroperasi pada Kuartal 4 tahun 2025 dan akan memproduksi model e-SUV versi kemudi kanan, di antaranya seri VF 3, VF 5, VF 6 dan VF 7 untuk pasar Indonesia.

    Melalui pabrik ini, VinFast juga ingin berkontribusi dalam target pengurangan emisi pemerintah dan berkontribusi pada target 600 ribu produksi kendaraan listrik Indonesia pada 2030.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Kabupaten Subang berjalan kondusif dan tidak lagi diganggu oleh ormas.

    Dedi mengatakan, ormas ormas merupakan informasi lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.

    “Enggak, itu berita lama. Cek saja sekarang, sekarang sudah sangat aman. Itu cerita lama, cerita yang disampaikan itu adalah cerita lama,” kata Dedi  di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (23/4/2025), dikutip Kompas.com.

    Menurut Dedi, permasalahan yang saat ini dihadapi dalam pembangunan pabrik BYD bukan terkait aksi premanisme, melainkan seputar pembebasan lahan.

    “Problem di Subang itu bukan di premanisme. Problem di Subang itu adalah di percaloan tanah, bukan di premanismenya,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, harga tanah yang ditawarkan oleh pemilik lahan kepada pihak perusahaan tidak wajar dan terbilang sangat tinggi.

    “Katanya sih saya nggak tahu denger langsung ya, ada yang nawarin Rp 20 juta per meter, ada Rp 10 juta per meter, ada Rp 5 juta per meter dan itu akan segera saya fasilitasi,” tutur Dedi.

    Demi mempercepat proses pembebasan lahan, Dedi mengatakan pihaknya akan mempertemukan perwakilan perusahaan dengan pemilik tanah untuk melakukan negosiasi harga.

    “Saya akan pertemukan antara pihak mini yang melakukan pembebasan tanah atas nama perusahaan dan kemudian warganya, mungkin minggu depan sudah kelar,” katanya.

    Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga telah bersuara.

    Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ikhwan menjelaskan bahwa pihaknya bakal mengkonfirmasi langsung kepada pihak BYD terkait gangguan ormas tersebut untuk kemudian berkoordinasi dengan pihak berwenang.

    Dia bilang, aksi premanisme bukan hanya mengganggu kenyamanan namun berdampak pada investasi di tanah air. Pasalnya, hal ini akan mencoreng citra Indonesia di mata investor.

    “Ini butuh pengertian dari banyak pihak bahwa ketika kita berada dalam situasi sekarang, menarik investasi tidak mudah, semua negara makin protektif bahkan Amerika yang negara sekaya itu dan punya teknologi yang bagus, masih punya proteksionisme yang luar biasa dalam menarik investasi masuk ke negaranya,” ujarnya di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Nurul mengungkapkan, proses konstruksi pabrik sedang berjalan dan BYD sangat serius membangun pabriknya. 

    “Jangan sampai mereka (investor) keluar dari Indonesia, gagal membangun investasi, menutup lapangan pekerjaan bagi ribuan teman-teman kita yang harusnya bisa bekerja di sana,” katanya.

  • Jawa Barat Raih Peringkat 2 LPPD, Erwan Setiawan Tekankan Pentingnya Pemekaran

    Jawa Barat Raih Peringkat 2 LPPD, Erwan Setiawan Tekankan Pentingnya Pemekaran

    Liputan6.com, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2025, Jawa Barat sukses meraih peringkat kedua nasional, naik dua tingkat dari posisi sebelumnya. Prestasi ini diumumkan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 yang digelar di Lapangan Dome BSCC Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025).

    Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-24 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut merupakan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

    Erwan Setiawan hadir langsung untuk menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Dalam kesempatan itu, Erwan mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut.

    “Alhamdulillah, pada evaluasi penyelenggaraan pemerintahan tahun ini, Jawa Barat meraih peringkat kedua dari sebelumnya peringkat keempat. Ini menunjukkan kinerja kami semakin baik. Prestasi ini menjadi penghargaan bagi pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di Jawa Barat,” ujar Erwan saat ditemui usai menerima penghargaan.

    Namun demikian, Erwan menegaskan pihaknya tidak akan berpuas diri. Ia menargetkan kinerja pemerintahan di Jawa Barat akan semakin transparan, akuntabel, dan inovatif di masa kepemimpinannya bersama Gubernur Dedi Mulyadi.

    “Mengacu pada Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2014, kami ingin terus berprestasi. Ini akan berdampak pada bertambahnya Dana Insentif Daerah, yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.

    Erwan juga menyoroti pentingnya percepatan pemekaran daerah di Jawa Barat, mengingat tingginya jumlah penduduk yang sudah mencapai lebih dari 50 juta jiwa.

    “Yang urgent untuk dimekarkan adalah Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, dan Cirebon. Kecamatan di daerah ini sudah di atas 30, jadi sudah saatnya segera dimekarkan agar pembangunan lebih merata,” jelas Erwan.

    Ia juga menambahkan, selain pemekaran kabupaten/kota, pemekaran desa juga menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, sumber daya manusia di Jawa Barat sudah sangat siap untuk mengelola daerah baru tersebut.

    Di sisi lain, Erwan sedikit menyayangkan karena tidak ada satu pun kota atau kabupaten di Jawa Barat yang berhasil masuk 10 besar daerah terbaik tahun ini, berbeda dengan tahun lalu ketika Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Indramayu mencatatkan prestasi gemilang.

    “Ini menjadi catatan penting kami. Kinerja provinsi harus diikuti dengan kinerja kota dan kabupaten, agar prestasi Jawa Barat lebih lengkap,” tuturnya.

  • Pro Kontra Study Tour, Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Sekolah Harus Taat Aturan – Page 3

    Pro Kontra Study Tour, Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Sekolah Harus Taat Aturan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Surat Edaran (SE) mengenai larangan study tour keluar wilayah Provinsi Jabar menuai pro kontra, karena dinilai membatasi pengalaman belajar siswa dan mengurangi kesempatan mereka untuk memperluas wawasan.

    Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan mengatakan Surat Edaran (SE) nomor 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan sudah ada sebelum Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

    Aturan tersebut kala itu dibuat oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dengan tujuan untuk mencegah beban ekonomi pada orangtua dan risiko kecelakaan.

    “Saya kira, dibanding terus jadi polemik, protes, padahal SE-nya sudah ada dari sebelumnya dan kini viral seolah larangan mutlak dari gubernur baru, lebih baik aturan berjalan,” ujar Iwan di Bogor, Sabtu, (25/4/2025).

    Sejauh ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sering menerima laporan dari masyarakat yang keberatan dengan ada study tour di sekolah. Disisi lain, kebijakan ini justru masih diabaikan oleh beberapa pihak sekolah dengan berbagai alasan.

    “Mungkin Pak Gubernur saat ini hanya ingin mengimplementasikan SE yang sudah ada, dengan menanggapi langsung kasus per kasus dan menegaskan aturan ke instansi terkait. Di satu sisi, ada pihak-pihak sekolah yang belum satu rasa,” kata dia.

    Ia menyampaikan tidak mempermasalahkan sekolah mengadakan study tour, tetapi sepanjang kegiatan ini betul-betul dilaksanakan dalam rangka kegiatan pembelajaran bermakna dan bukan rekreasi serta tidak melanggar aturan. Selain itu, tidak memberatkan orang tua murid terutama dari sisi biaya perjalanan, akomodasi dan lainnya.

    “Kalau untuk KBM sebetulnya tidak apa-apa, tetapi tidak harus keluar daerah, keluar wilayah dan tidak memberatkan orang tua, serta jangan sampai ada siswa yang tidak ikut lalu dikucilkan,” katanya.

    Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Jabar ini meminta pihak sekolah mematuhi dan ikut seruan pemerintah untuk tidak mengadakan studi tour ke luar wilayah Jawa Barat.

    “Jangan juga satu atau dua suara orang tua yang mampu dianggap semua suara orang tua siswa setuju. Perlu ada komitmen dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah, komite dengan semua orang tua siswa. Jadi harus peka,” katanya.

     

  • Lexus Dedi Mulyadi Ganti Pelat Nomor, Pajaknya Jadi Lebih Murah

    Sempat Nunggak Rp 42 Jutaan, Segini Pajak Lexus Berpelat ‘D’ Milik Dedi Mulyadi

    Jakarta

    Lexus Dedi Mulyadi sempat nunggak pajak Rp 42 juta. Kini Lexus itu sudah menggunakan pelat D, besar pajaknya pun sudah berubah.

    Dedi Mulyadi telat membayar pajak Lexus LX600 saat masih berpelat B 2600 SME. Dikutip dari Samsat Jakarta, mobil berpelat B 2600 SME itu statusnya masa pajak habis. Lexus LX600 berpenggerak 4×4 itu lansiran tahun 2022 warna putih.

    Total pajak beserta denda yang perlu dibayarkan sebesar Rp 42.233.200, rinciannya sebagai berikut:

    PKB Pokok: Rp 40.404.000
    PKB Denda: Rp 1.616.200
    SWDKLLJ: Rp 143.000
    SWDKLLJ Denda: Rp 70.000

    Dedi rupanya punya alasan tersendiri di balik belum dibayarnya pajak SUV mewah tersebut. Menurutnya, kala itu mobil masih berstatus kredit. Tak cuma itu, dia juga hendak melakukan mutasi ke Jawa Barat berkaitan dengan jabatannya menjadi Gubernur Jabar.

    “Kemarin sempat rame nanyain pajak kendaraan yang saya miliki hari ini tuh nomornya sudah Bandung dan tidak ada problem lagi dengan pajak,” kata Dedi dalam sebuah unggahan video.

    Dedi mengatakan memang ada sedikit permasalahan dengan pajak di Jakarta saat proses mutasi. Sebab, mobil tersebut belum lunas dan masih berada di bawah naungan leasing.

    “Kemarin ada problem dengan pajak di Jakarta, hari ini sudah kita bereskan seluruhnya dan sekarang nomornya sudah Bandung, sudah Jawa Barat,” lanjut Dedi.

    Setelah isu menunggak pajak itu meluas, Dedi mengunggah video yang berlatar Lexus LX600 dengan pelat ‘D’. Ditelusuri detikOto di laman Sapawarga untuk pelat D 901 DM, per tanggal 25 April 2025, Lexus LX600 lansiran tahun 2022 itu sudah terdaftar di Jawa Barat. Pajaknya pun terpantau turun bila dibandingkan pajak di Jakarta tanpa denda.

    Pajak Lexus LX600 Dedi Mulyadi di Jawa Barat

    Di Jakarta, tanpa denda pajak Lexus LX600 mantan Bupati Purwakarta itu sebesar Rp 40.547.000. Sedangkan di Jawa Barat, pajaknya kini Rp 35 jutaan. Berikut rincian pajaknya.

    PKB Pokok: Rp 21.298.100
    SWDKLLJ: Rp 143.000
    Opsen PKB Pokok: Rp 14.056.000
    Total: Rp 35.497.900

    (dry/din)