Tag: Dedi Mulyadi

  • Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Turun Tangan!

    Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Turun Tangan!

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, saat ini ramai dibincangkan setelah dikabarkan mendapat ancaman pembunuhan oleh orang tidak dikenal (OTK) melalui kolom komentar, saat melakukan siaran langsung di media sosialnya, beberapa waktu lalu.

    Berdasarkan informasi, komentar berisi ancamana kepada orang nomor satu di Jabar ini juga sempat terlihat beberapa kali.

    Menanggapi hal ini, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait ancaman kepada Dedi Mulyadi tersebut.

    BACA JUGA: Teror di Live Chat, Ancaman Bom dan Penculikan Hantui Dedi Mulyadi

    “Belum ada laporan resmi demikian juga dari khusus beliau (Dedi Mulyadi),” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/4).

    Meski belum ada laporan resmi yang disampaikan, Hendra menyebut Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), telah berkoordinasi dan melakukan monitoring terkait hal tersebut.

    “Polda Jabar (melalui) dir cyber telah koordinasi dan monitoring ancaman tersebut,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, komentar berisi ancamana kepada Dedi Mulyadi tersebut muncul ketika ia tengah melakukan siaran langsung atau live melalui sosial media pribadinya pada 21 April 2025 lalu.

    BACA JUGA: Layangkan 17 Tuntutan, Walhi Desak Dedi Mulyadi Tangani Krisis Lingkungan!

    Terlihat saat tengah melakukan siaran langsung, ada salah satu pengguna sosial media berkomentar bahwa akan melakukan ancaman dengan cara meledakkan diri hingga menyuruh orang untuk melukai Dedi Mulyadi.

    Tak hanya itu, pengguna sosial media tersebut juga akan akan meledakkan rumah Dedi Mulyadi hingga menculik anak bungsunya.(San)

  • Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh, Polda Jabar Siap Bantu Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan – Halaman all

    Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh, Polda Jabar Siap Bantu Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, diancam dibunuh pada Senin (21/4/2025) malam.

    Merespons hal tersebut, Polda Jabar siap membantu orang nomor satu di Jabar itu.

    Dedi Mulyadi diancam dibunuh oleh akun bernama ‘Wowo dan Dedi Mulyadi orang sesat’ yang diketahui lewat siaran langsung kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

    Akun tersebut, menyampaikan ancamannya melalui kolom komentar live chat.

    Selama 30 menit, akun tersebut, secara terus menerus mengujarkan kebencian.

    “Kalau rencana saya gagal, maka saya akan pergi ke Jabar memakai bom lain yang saya punya, itu bom bunuh diri. Saya akan berlari mencari Dedi, dan jika sudah ketemu, saya akan mendekatinya dan *duarr!!!,” tulis akun tersebut.

    “Tunggu saja nanti 2 bulan lagi saya bener-bener nggak main-main. Saya akan melakukan aksi teror kepada anda dan sekarang saya lagi melakukan proses membuat bom rakitan yang saya isi dengan paku,” tulis akun itu.

    Polda Jabar siap membantu melakukan penyelidikan terkait dugaan ancaman pembunuhan tersebut.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rohmawan, menyatakan bahwa pihaknya siap sedia memonitoring jika ada permintaan pemantauan.

    “Kami Tim Cyber siap bantu beliau (Dedi Mulyadi) selaku pelapor,” ujar Hendra, Selasa (22/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

    “Bahkan, bila (Dedi Mulyadi) melaporkan secara resmi, kami lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pengancam beliau selaku pelapor,” lanjut dia.

    Hingga kini, dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, polisi belum menerima laporan terkait kasus ini.

    Namun, diakuinya Tim Siber Polda Jabar sudah melakukan pendalaman.

    “Belum ada laporan resmi demikian juga dari khusus beliau. Polda Jabar (melalui) Dir Cyber telah koordinasi dan monitoring ancaman tersebut,” kata Kombes Hendra, dilansir Tribunpriangan.com.

    Netizen pun diimbau supaya bijak dalam berkomentar dan menanggapi sebuah informasi.

    Komentar yang bersifat ancaman berisiko dapat berhadapan dengan hukum.

    “Imbauan kepada netizen dalam berkomentar dan menanggapi sebuah berita agar lebih bijaksana dan berperilaku baik karena merupakan ruang publik,” kata dia.

    “Segala komentar yang bersifat ancaman dan hujatan dapat berisiko dilaporkan atau dapat langsung diproses hukum,” pungkasnya.

    Dedi Mulyadi Buka Suara

    Dedi Mulyadi buka bicara membenarkan adanya ancaman yang dilontarkan kepadanya.

    Menurut KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, ancaman semacam itu merupakan risiko yang harus dilalui oleh pemimpin.

    “Kalau ada ancaman itu, ya risiko bagi seorang pemimpin,” kata Dedi Mulyadi, Senin (21/4/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

    Terkait kasus ini, mantan Bupati Purwakarta ini akan melihat perkembangan situasi ke depan untuk melaporkannya.

    Ia mengaku, kini akan lebih waspada dari biasanya.

    “Kami lihat perkembangannya terlebih dahulu. Namun, apakah akun itu asli atau bukan, nanti kami lihat dan telusuri,” tuturnya.

    “Namun, sekarang saya akan lebih waspada,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh, Tim Siber Polda Jabar Lakukan Pelacakan

    (Tribunnews.com/Rakli, Tribunpriangan.com, Kompas.com/Agie Permadi)

  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh, Polisi Siap Selidiki

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh, Polisi Siap Selidiki

    Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat saat ini menyatakan bahwa pihaknya siap untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

    Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menuturkan bahwa pihaknya telah memantau adanya ancaman tersebut. Kemudian siap untuk menindaklanjuti jika Dedi Mulyadi melaporkannya secara resmi.

    “Kami monitoring. Apabila ada permintaan pemantauan, tim siber siap bantu beliau (Dedi Mulyadi) selaku pelapor,” ucapnya mengutip dari Antara.

    Selain itu, Hendra juga mengimbau masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat atau komentar di ruang digital. Adapun segala bentuk komentar yang mengandung ancaman dan hujatan dapat terkena sanksi hukum.

    “Komentar bersifat ancaman dapat berisiko dilaporkan atau diproses hukum langsung oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

  • Saat Mobil Polisi Depok Ungkap Keberadaan Warga Liar Tanpa KTP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 April 2025

    Saat Mobil Polisi Depok Ungkap Keberadaan Warga Liar Tanpa KTP Megapolitan 23 April 2025

    Saat Mobil Polisi Depok Ungkap Keberadaan Warga Liar Tanpa KTP
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Lokasi
    pembakaran mobil polisi
    di Harjamukti, Cimanggis, membuka babak baru usai ditemukannya
    penduduk liar
    tak ber-KTP Depok di sekitar TKP.
    Hal ini berdasarkan temuan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    yang sempat mendatangi lokasi pada Selasa (22/4/2025).
    Dedi mendapati banyak warga di sana sudah tinggal selama puluhan tahun meski KTP berasal dari luar Depok.
    “Yang jadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun di situ, tapi KTP-nya ada yang di Jakarta, ada KTP Kota Bekasi saya lihat, bisa jadi ada yang tidak ber-KTP, kan ini tidak bisa dibiarkan secara terus menerus,” ucap Dedi kepada wartawan di Polres Depok, Selasa (22/4/2025).
    Penduduk yang lebih banyak memiliki identitas Bekasi dan Karawang itu seolah hidup dalam senyap, meski saat diperiksa kebanyakan rumah di sana juga tidak mengantongi sertifikat resmi.
    “Kemudian ada yang punya rumah bersertifikat, lalu ada yang punya rumah tidak ada sertifikatnya,” ujar Dedi.
    Tak hanya itu, penduduk setempat juga diketahui beberapa kali absen dalam menggunakan hak memilihnya di pemilu.
    “Tidak pernah memilih (pemilu) karena ikut di Jakarta juga enggak, milih di Jakarta dan di Depok pun enggak,” tutur Dedi.
    Persoalan kependudukan ini menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan, terlebih karena erat kaitannya dengan konflik tanah.
    Dedi berujar, persoalan tanah di sana yang statusnya juga tidak jelas akan menjadi target yang diselesaikannya dalam waktu dekat.
    Rencananya, Dedi akan kembali ke Depok pada Selasa (29/4/2025) untuk memastikan status tanah yang ditempati para penduduk liar.
    Selanjutnya, ia akan merumuskan solusi bersama Pemkot Depok dan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
    Wali Kota Depok
    Supian Suri
    menerangkan kendala yang menjadi penghambat pendataan kependudukan tidak merata.
    Menurutnya, status tanah Kampung Baru yang samar adalah salah satu kendalanya.
    “Ini kan ada dua hal permasalahan yang melatarbelakangi. Pertama, permasalahan tanah, ini yang menjadi hal berkaitan dengan permasalahan kependudukan karena sampai saat ini kependudukan kita masih berdasarkan terhadap wilayah,” tutur Supian.
    Sampai saat ini, penduduk yang hendak pindah KTP biasanya harus menyertakan surat domisili yang dikeluarkan pihak RT dan RW di wilayah tersebut.
    Sementara, status tanah Kampung Baru masih belum jelas kepemilikannya. Bahkan Pemkot Depok tidak menemukan pengurus RT dan RW di wilayah tersebut.
    “Selama ini pegangannya untuk bisa punya KTP harus bisa dapat izin dari pemilik lahan, sehingga ini yang belum ketemu solusinya,” ujar Supian.
    Sebelumnya, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa saat menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.
    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, insiden ini berawal ketika 14 personel tiba di kediaman pelaku menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB.
    “Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat.
    Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku.
    Keributan ini kemudian diketahui warga lingkungan kediaman pelaku. Begitu mengetahui ada keributan, warga langsung berupaya menyerang petugas.
    Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi.
    Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga.
    Diketahui, satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor kepolisian meski sempat terhalang portal Kampung Baru.
    Sedangkan tiga kendaraan lain tertahan di lokasi dengan rincian satu dibakar dan dua lainnya dirusak.
    Saat ini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka yang empat orang di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Status Masih Nunggak, Segini Pajak Lexus yang Harus Dibayar Dedi Mulyadi

    Status Masih Nunggak, Segini Pajak Lexus yang Harus Dibayar Dedi Mulyadi

    Jakarta

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap alasan telat membayar pajak Lexus LX600 miliknya. Dia bilang akan segera melunasi tunggakan pajak tersebut. Seberapa besar pajak yang mesti dibayarkan?

    Dikutip dari Samsat Jakarta, mobil berpelat B 2600 SME itu statusnya masa pajak habis. Lexus LX600 berpenggerak 4×4 itu lansiran tahun 2022 warna putih. Total pajak beserta denda yang perlu dibayarkan sebesar Rp 42.233.200, rinciannya sebagai berikut:

    PKB Pokok: Rp 40.404.000PKB Denda: Rp 1.616.200SWDKLLJ: Rp 143.000SWDKLLJ Denda: Rp 70.000

    Dedi mengungkap alasan mobil mewahnya itu belum membayar pajak. Hal ini menjadi sorotan lantaran Dedi sedang memberikan relaksasi berupa penghapusan denda pajak di Jawa Barat.

    “Ada berita menarik mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi masih nunggak pajak. Saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta, karena itu masih kredit belum lunas maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat,” kata Dedi dalam akun TikTok miliknya, dikutip Selasa (22/4/2025).

    “Karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor di Jakarta, karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi,” kata Dedi.

    Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengkritiknya terkait keterlambatan pembayaran pajak.

    “Dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI-nya akan lunas dan dilunasi, kemudian nomornya di Jawa Barat, dan nanti saya membayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat,” jelas dia.

    “Saya ucapkan terima kasih atas seluruh sifat kritisnya, karena saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya gunakan semuanya sudah bernomor Jawa Barat,” jelas Dedi.

    (riar/din)

  • Mobil Polisi Dibakar di Kampung Baru Harjamukti Depok, Warganya Tidak Pernah Ikut Pemilu – Halaman all

    Mobil Polisi Dibakar di Kampung Baru Harjamukti Depok, Warganya Tidak Pernah Ikut Pemilu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Kawasan permukiman di bilangan Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat menjadi sorotan imbas kasus pembakaran mobil polisi.

    Mobil polisi diserang dan dibakar massa di Kampung Baru pada Jumat (18/4/2025).

    Legalitas lahan permukiman Kampung Baru yang tak jelas, hingga warganya yang telah menetap puluhan tahun namun tak memiliki KTP Kota Depok.

    Lebih mencengangkan lagi, warga yang menempati Kampung Baru tidak pernah mengikuti pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu). 

    Melihat ketidakjelasan administrasi Kampung Baru, Wali Kota Depok, Supian Suri memastikan permukiman tersebut masih di dalam wilayahnya.

    Area permukiman tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta dan Kota Bekasi.

    Supian mengakui ada persoalan pertanahan yang berkaitan dengan persoalan kependudukan.

    “Ada dua hal permasalahan yang melatarbelakangi, pertama permasalahan pertanahan, ini menjadi hal yang berkaitan dengan permasalahan kependudukan,” kata Supian, Selasa (22/4/2025).

    Warga Kampung Baru tidak dapat mengurus identitas kependudukan karena mereka menempati lahan yang bukan miliknya.

    “Selama ini pegangannya bahwa untuk bisa punya KTP harus dapat izin dari si pemilik lahan, pemilik dalam hal ini adalah beberapa tadi yang disampaikan PP Properti itu yang dimiliki lahan itu,” ungkapnya.

    Melihat fenomena tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi akan merumuskan solusi bersama.

    Nantinya, Kang Dedi sapaannya, akan mempertemukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

    “Nah yang menjadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun di situ, tetapi KTP nya ada yang Jakarta, ada KTP Kota Bekasi saya lihat, kemudian bisa jadi ada yang tidak ber KTP,” kata Kang Dedi.

    Kang Dedi menilai, seluruh warga negara Indonesia berhak memiliki identitas kependudukan berupa KTP.

    Bupati Purwakarta periode 2008-2018 itu juga telah meninjau langsung masyarakat Kampung Baru.

    Kepada mereka, Kang Dedi berpesan agar warga tidak membuat kegaduhan dan kerusuhan.

    “Harus menjunjung tinggi adat dan istiadat masyarakat Jawa Barat yang mengedepankan semangat silih asah, silih asih silih, asuh,” pungkasnya.

    Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

  • Bos PPI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Gibran Buntut Konflik PDIP dan Jokowi

    Bos PPI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Gibran Buntut Konflik PDIP dan Jokowi

    Jakarta

    Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyinggung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar tidak terlalu banyak buat video dan mulai bekerja. Pernyataan Deddy Sitorus dinilai sebagai gambaran konflik politik PDIP dengan keluarga besar Presiden ke-6 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Tentu ini tak bisa dilepaskan dalam konteks konflik politik antara PDIP dengan keluarga besar Jokowi,” kata Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).

    Adi menyebut tidak mengherankan ketika ada sejumlah elite hingga kader PDIP yang tidak berhenti menyerang Gibran. Ia melihat apapun komentar terhadap Gibran pasti akan bernada negatif.

    “Tak mengherankan jika sejumlah elite dan kader PDIP terus agresif menyerang Gibran yang notabenenya Wapres anak Jokowi tanpa henti. Apapun yang terkait dengan Gibran tonenya memang negatif,” ucapnya.

    Kemudian, Adi menilai pernyataan Deddy Sitorus juga ada benarnya. Namun, ia menyebut narasi politik juga diperlukan sebagai pemimpin.

    “Pemimpin memang harus harus banyak kerja dan merealisasikan janji politik, dan pada saat bersamaan narasi politik pemimpin juga penting. Karena pemimpin juga perlu menyampaikan narasi besar sebagai proyeksi masa depan. Sepertinya Deddy kritik pemimpin jangan banyak bicara yang penting pembuktian kinerja,” jelasnya.

    “Tapi pemimpin perlu juga sering-sering bicara membangun narasi dan pada saat bersamaan narasi pemimpin itu dikongkretkan sebagai bukti kinerja ke rakyat. Tak mudah jadi Gibran memang. Ngomong salah, tak ngomong pun salah,” tutur dia.

    Pernyataan Deddy Sitorus PDIP

    Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyoroti Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka yang membuat video YouTube tentang bonus demografi Indonesia. Deddy menyarankan agar Gibran tak banyak membuat video.

    Deddy Sitorus kemudian menyebut nama Dedi Mulyadi. Namun Dedi tidak memerinci apa maksudnya menyebut nama Dedi Mulyadi dalam sesi doorstop bersama sejumlah jurnalis itu.

    “Video terus, nggak habis-habis. Nanti sama kayak Pak Dedi Mulyadi lagi,” tambahnya.

    (maa/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mobil Lexusnya Nunggak Pajak Rp41,7 Juta, Dedi Mulyadi: Masih Kredit, Dibayar Jika Mutasi Selesai – Halaman all

    Mobil Lexusnya Nunggak Pajak Rp41,7 Juta, Dedi Mulyadi: Masih Kredit, Dibayar Jika Mutasi Selesai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membeberkan alasan mobil Lexus miliknya masih menunggak pajak hingga Rp41,7 juta.

    Dedi mengatakan, karena mobil tersebut masih berpelat nomor Jakarta dan berstatus kredit, ia belum akan membayar pajak kendaraan.

    Ia mengungkapkan pihak leasing saat ini tengah memproses mutasi pelat nomor mobilnya.

    “Mobil itu bernomor Jakarta dan masih kredit, belum lunas. Karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi,” jelas Dedi lewat akun TikToknya, @dedimulyadiofficial, Senin (21/4/2025).

    Dedi menambahkan, apabila proses mutasi sudah selesai, maka ia akan melunasi tunggakan pajak tersebut.

    “Dalam proses itu, nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas,” tegas dia.

    Dedi lantas menjelaskan alasan mengapa ia memilih untuk memutasi pelat nomor mobilnya dari Jakarta ke Jawa Barat.

    Ia merasa tak elok apabila dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat, justru menggunakan pelat nomor Jakarta.

    Sebab, jika Dedi menggunakan pelat nomor Jawa Barat, maka pajak yang ia bayarkan akan diperuntukkan bagi warga Jabar.

    “Saya melakukan mutasi ke Jawa Barat, karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok kalau saya menggunakan nomor Jakarta,” ujar dia.

    “(Kalau pelat nomor) Jabar, nanti saya membayar pajaknya di Jabar untuk kepentingan Jabar,” sambungnya.

    Dedi pun memastikan, semua kendaraannya berpelat nomor Jawa Barat.

    Hal itu, kata dia, sudah menjadi tradisi sejak menjadi Bupati Purwakarta.

    Ia memilih menggunakan pelat nomor wilayahnya memimpin agar pajak tersalurkan untuk warganya.

    “Saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya pakai, sudah bernomor Jabar.”

    “Dari dulu saya punya tradisi, ketika saya menjadi Bupati Purwakarta, seluruh nomornya itu nomor Purwakarta,” pungkas dia.

    Dikutip dari TribunJabar.id, mobil Lexus milik Dedi diketahui berpelat nomor B 2600 SME.

    Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 19 April 2025, Lexus LX600 4×4 AT milik Dedi merupakan produksi tahun 2022.

    Meski STNK itu masih berlaku  hingga 19 Januari 2029, status pajak kendaraannya sudah jatuh tempo sejak 19 Januari 2025.

    Sehingga, total pajak kendaraan yang harus dilunasi Dedi adalah senilai Rp41.794.200 atau hampir Rp42 juta.

    Punya 2 Mobil Lexus

    Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Dedi Mulyadi saat mencalonkan diri Pilkada Jabar 2024, ia memiliki tujuh kendaraan.

    Tujuh kendaraan itu terdiri dari satu sepeda, tiga motor, dan tiga mobil.

    Tiga mobil milik Dedi diketahui merupakan kendaraan mewah, yakni Mercedes Benz dan Lexus.

    Ketiga mobil itu nilainya lebih dari Rp1 miliar.

    Bahkan, Lexus yang menunggak pajak, Lexus LX600, memiliki nilai Rp3,9 miliar.

    Berikut daftar kendaraan milik Dedi, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

    MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000
    LAINNYA, POLYGON COLLOUS T8 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
    MOTOR, TRIUMPH SCRAMBLER 1.200 XE Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 440.000.000
    MOTOR, VESPA SEI GIORNI LIMITED EDITION Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000
    MOBIL, LEXUS LX 600 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 3.900.000.000
    MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN / E 300 COUPE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
    MOBIL, LEXUS MICRO/MINIBUS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 1.950.000.000

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Alasan Dedi Mulyadi Mobil Lexusnya Belum Dibayar Pajaknya, Nunggak hingga Total Rp 41 Juta

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Hilda Rubiah)

  • Polda Jabar Siap Dalami Dugaan Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi

    Polda Jabar Siap Dalami Dugaan Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan siap untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi oleh sebuah akun dalam kolom komentar di kanal YouTube milik Dedi pada Senin (21/4/2025).

    Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa pihaknya telah memantau adanya ancaman tersebut dan siap menindaklanjuti jika Dedi Mulyadi melaporkannya secara resmi.

    “Kami monitoring. Apabila ada permintaan pemantauan, tim siber siap bantu beliau [Dedi Mulyadi] selaku pelapor,” kata Kombes Pol. Hendra, dikutip Antara, Selasa (22/4/2025).

    Dikatakan bahwa ancaman tersebut diketahui dilakukan oleh akun yang secara berulang kali menuliskan komentar bernada pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi saat siaran langsung.

    “Bahkan, bila melaporkan secara resmi, kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengancaman,” ujar Kombes Pol. Hendra.

    Kombes Pol. Hendra juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat atau komentar di ruang digital.

    “Imbauan kepada netizen agar lebih bijaksana dan berperilaku baik dalam menanggapi suatu informasi karena ini adalah ruang publik,” katanya.

    Menurut dia, segala bentuk komentar yang mengandung ancaman maupun hujatan dapat terkena sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Komentar bersifat ancaman dapat berisiko dilaporkan atau diproses hukum langsung oleh aparat penegak hukum,” kata Kombes Pol. Hendra.

    Sebelumnya, ancaman itu disampaikan dalam komentar siaran langsung di YouTube Kang Dedi Mulyadi pada Senin (21/4/) malam. Dalam komentar itu, sebuah akun tersebut berulang kali mengancam akan membunuh Dedi Mulyadi.

    “Kalau rencana saya gagal, saya akan pergi ke Jabar memakai bom lain yang saya punya itu bom bunuh diri. Saya akan berlari mencari Dedi. Jika sudah ketemu, saya akan mendekatinya dan duarr!!!,” tulis akun tersebut.

  • 7
                    
                        Luruskan soal Rp 27 M untuk Kediaman Dedi Mulyadi Lembur Pakuan, Sekda Jabar: Itu Miskomunikasi
                        Bandung

    7 Luruskan soal Rp 27 M untuk Kediaman Dedi Mulyadi Lembur Pakuan, Sekda Jabar: Itu Miskomunikasi Bandung

    Luruskan soal Rp 27 M untuk Kediaman Dedi Mulyadi Lembur Pakuan, Sekda Jabar: Itu Miskomunikasi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat meluruskan informasi perihal anggaran sebesar Rp 27 miliar dari hasil efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk kegiatan
    Lembur Pakuan
    .
    Diketahui, Lembur Pakuan merupakan kediaman
    Gubernur Jabar
    ,
    Dedi Mulyadi
    , yang berlokasi di Kabupaten Subang.
    “Kami jelaskan ya, itu miskomunikasi, jadi tidak ada sama sekali anggaran Rp 27 miliar untuk Lembur Pakuan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (22/4/2025).
    Dia mengatakan, anggaran tersebut diperuntukkan untuk keperluan penerbitan kamus atau buku budaya.
    Di dalamnya, terdapat riset komprehensif
    budaya Jabar
    untuk mendukung sektor pariwisata dan kebudayaan.
    Selain itu, sebut Herman, anggaran tersebut juga akan dipakai untuk penataan kawasan wisata dan penyelenggaraan pentas seni dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan ke Jabar.
    “Untuk kamus ya, kamus usulan dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) tadi sudah disepakati,” kata Herman.
    Herman juga mengklaim, anggaran tersebut disepakati oleh Pemprov dan DPRD Jabar.
    Kemudian, penggunaannya akan dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan daerah.
    “Agar lebih fleksibel sehingga berbagai aspirasi masyarakat bisa terantisipasi di SIPD,” tuturnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.