Tag: Dedi Mulyadi

  • Patroli Jam Malam Digelar Serentak di Depok, Satpol PP Tegur Puluhan Remaja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juni 2025

    Patroli Jam Malam Digelar Serentak di Depok, Satpol PP Tegur Puluhan Remaja Megapolitan 3 Juni 2025

    Patroli Jam Malam Digelar Serentak di Depok, Satpol PP Tegur Puluhan Remaja
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menerapkan
    aturan jam malam
    bagi para pelajar pada Selasa (3/6/2025), sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Depok.
    Sehubungan dengan aturan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama aparat kecamatan melakukan patroli serentak di 11 kecamatan untuk mengimbau para pelajar agar tidak berada di luar rumah pada malam hari.
    Kegiatan patroli dimulai pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 04.00 WIB, menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja.
    Beberapa wilayah yang disisir di antaranya adalah wilayah Margonda Raya dan Beji Timur, Depok.
    “Kegiatan malam ini adalah bagian dari arahan Pak Gubernur Jabar, Pak Dedi Mulyadi, yang dilanjutkan dengan Surat Edaran Wali Kota Depok untuk memberlakukan jam malam bagi para pelajar. Ini dilakukan serentak di 11 kecamatan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, saat patroli di wilayah Margonda Raya, Selasa malam.
    Dede menjelaskan, patroli malam ini masih bersifat imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
    Belum ada sanksi yang diberlakukan bagi pelajar yang kedapatan masih berada di luar rumah.
    “Sampai saat ini belum ada arahan untuk pemberian sanksi. Untuk awal, kita lakukan pendekatan persuasif dan edukatif,” kata Dede.
    Karena keterbatasan jumlah personel, patroli dilakukan secara bergiliran. Dede menambahkan, teknis pelaksanaan selanjutnya akan dibahas dalam rapat bersama Wali Kota atau Sekretaris Daerah (Sekda) Depok.
    Sementara itu, di wilayah Kecamatan Beji, patroli dipimpin langsung oleh Camat Beji, Hendra Pradesa.
    Petugas menyisir area sekitar Lapangan Hawai di Beji Timur dan menemukan lebih dari 50 pelajar masih berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
    “Kami bergerak bersama mitra seperti BKO dari BKP Kota Depok, menyasar enam kelurahan di Kecamatan Beji. Patroli dilakukan di lebih dari 15 titik yang kerap jadi tempat nongkrong pelajar,” ujar Hendra saat ditemui di lokasi.
    Sebagian pelajar yang ditemukan beralasan tengah bertemu teman atau mencari penghasilan. Kemudian, petugas memberikan imbauan berkait aturan jam malam.
    “Kami imbau dengan cara yang persuasif, mereka rata-rata kooperatif. Beberapa menunjukkan identitas dan menyatakan tahu aturan ini,” kata Hendra.
    Hendra menyebut bahwa sebagian besar remaja yang ditemukan masih menongkrong merupakan warga setempat.
    Ia pun meminta warga untuk aktif mendukung pelaksanaan jam malam ini, terutama para orangtua agar mengawasi anak-anaknya.
    Adapun patroli jam malam bagi pelajar merujuk pada Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 23 Mei 2025.
    Aturan ini melarang pelajar berada di luar rumah antara pukul 21.00–04.00 WIB, kecuali untuk kegiatan penting seperti agenda sekolah, keagamaan, atau keadaan darurat dengan sepengetahuan orang tua.
    Wali Kota Depok Supian Suri sebelumnya mengatakan bahwa penerapan aturan ini bertujuan membentuk budaya belajar dan disiplin di kalangan pelajar.
    “Insya Allah, mulai hari ini kita terapkan aturan ini secara bertahap,” ujar Supian pada Senin (2/6/2025).
    Hingga pukul 23.00 WIB petugas masih melakukan patroli dan menyisir setiap sudut kawasan Depok. Selain itu, imbauan juga diberikan kepada warga sekitar dan mahasiswa di wilayah Beji Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jam Malam Berlaku, Lokasi Nongkrong Pelajar di Bogor Mendadak Sepi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juni 2025

    Jam Malam Berlaku, Lokasi Nongkrong Pelajar di Bogor Mendadak Sepi Megapolitan 3 Juni 2025

    Jam Malam Berlaku, Lokasi Nongkrong Pelajar di Bogor Mendadak Sepi
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com —
    Seiring dengan penerapan aturan jam malam bagi pelajar oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sejumlah lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpulnya pelajar di wilayah Kabupaten Bogor kini tampak sepi pada malam hari.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di kawasan Lingkar Stadion Pakansari, Cibinong, yang biasanya ramai dengan kerumunan pelajar hingga larut malam, suasana kini terlihat lengang sejak pukul 21.00 WIB.
    Aktivitas malam hari di kawasan tersebut kini didominasi oleh pasangan suami istri, orang dewasa, serta warga sekitar yang sekadar duduk santai. Tidak tampak keberadaan pelajar atau kelompok remaja seperti biasanya.
    Kondisi serupa juga terjadi di Taman Perubahan, Bojonggede. Taman yang kerap menjadi titik kumpul remaja pada malam hari kini terlihat kosong. Hanya beberapa pengunjung dewasa yang singgah sebentar sebelum meninggalkan lokasi.
    Situasi yang sama juga terlihat di Warkop Langgar, salah satu warung kopi yang biasa menjadi tempat nongkrong remaja di malam hari.
    Pemilik Warkop Langgar, Andi (46), mengatakan bahwa penurunan jumlah pengunjung sudah terasa dalam dua malam terakhir. Kini, pengunjung yang datang didominasi oleh orang dewasa atau pelanggan tetap.
    “Biasanya jam delapan malam ke atas mulai ramai, isinya anak-anak sekolah. Sekarang lumayan sepi. Yang datang paling langganan aja,” ujarnya.
    Salah satu pembeli, Heri (24), juga mengamati perubahan suasana di warung kopi tersebut. Menurut dia, warkop itu biasanya dipenuhi oleh pelajar SMA.
    “Biasanya suka ramai sama anak-anak SMA sini kan, sekarang kayak keliatannya aja bisa dihitung jari (orang dewasa),” katanya.
    Aturan jam malam bagi pelajar ini melarang anak-anak usia sekolah berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menekan angka
    kenakalan remaja
    di wilayah Jawa Barat.
    Hingga berita ini ditayangkan, belum terlihat adanya patroli dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi-lokasi yang dipantau.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Pertama Aturan Jam Malam, Sepanjang Jalan Cinere Depok Sepi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juni 2025

    Hari Pertama Aturan Jam Malam, Sepanjang Jalan Cinere Depok Sepi Megapolitan 3 Juni 2025

    Hari Pertama Aturan Jam Malam, Sepanjang Jalan Cinere Depok Sepi
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com —
    Penerapan jam malam untuk pelajar di
    Kota Depok
    , Jawa Barat, mulai diberlakukan pada Selasa (3/6/2025) malam ini.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di Kecamatan Cinere, tidak ditemukan pelajar yang berkeliaran di malam hari. Sepanjang jalan di sekitar Cinere Mall, Depok, tampak lengang tanpa adanya kerumunan pelajar.
    Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga tidak terlihat melakukan pengawasan di Kecamatan Cinere pada malam pertama penerapan aturan ini.
    Namun, di sisi lain, masih banyak mahasiswa yang terlihat nongkrong di warung kopi (warkop) dan angkringan.
    Mereka merupakan kelompok pelajar yang dikecualikan dari aturan dalam
    Surat Edaran
    (SE) Nomor: 51/PA.03/DISDIK yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    pada 23 Mei 2025.
    Aturan terbaru ini mewajibkan pelajar dari tingkat dasar hingga menengah dan atas untuk tidak berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kepentingan penting atau darurat, seperti kegiatan sekolah atau keagamaan.
    Dalam SE tersebut, pelajar diperbolehkan berada di luar rumah pada malam hari jika mereka sedang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi.
    Selain itu, pelajar juga diperkenankan berada di luar rumah ketika bersama orangtua atau dalam situasi darurat, seperti bencana alam.
    Aturan jam malam
    ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
    Jika ditemukan pelajar yang melanggar, sanksi yang dikenakan berupa pemanggilan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolah masing-masing.
    “Ya nanti ada pasti mereka dipanggil ke guru, guru BK dan nanti ada proses pendidikan,” terang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Selasa (27/5/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jauh dari Target, Bonus ASN untuk Persib Rp 356 Juta Diserahkan Sekda
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        3 Juni 2025

    Jauh dari Target, Bonus ASN untuk Persib Rp 356 Juta Diserahkan Sekda Bandung 3 Juni 2025

    Jauh dari Target, Bonus ASN untuk Persib Rp 356 Juta Diserahkan Sekda
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com

    Sekretaris Daerah
    (Sekda) Jawa Barat,
    Herman Suryatman
    , menyerahkan uang bonus hasil patungan dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar kepada perwakilan manajemen
    Persib
    Bandung, Selasa (3/6/2025).
    Adapun jumlah uang bonus hasil patungan tersebut senilai Rp 356.525.000 yang dikumpulkan selama beberapa hari.
    “Sudah (diserahkan),” ujar Herman saat dihubungi.
    Herman menegaskan uang tersebut bukan berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi sumbangan sukarela dari kocek pribadi ASN yang mencintai
    Persib Bandung
    .
    Meskipun jauh dari target, yakni Rp1 miliar, dia mengatakan sebelum diserahkan, pihaknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur Jabar
    Dedi Mulyadi
    .
    “Tadinya mau menunggu, tetapi terlalu lama kurang bagus. Sudah konsultasi dengan Pak Gubernur yang terkumpul hasil patungan, kontribusi teman-teman pribadi tidak ada keterkaitan dengan kedinasan,” kata Herman.
    Herman mengamanatkan uang bonus tersebut kepada manajemen Persib Bandung untuk kemudian diberikan kepada penggawa Maung Bandung.
    “Kami serahkan ke manajemen Persib untuk disampaikan ke pemain Persib,” tuturnya.
    Sebelumnya diberitakan, total bonus yang dijanjikan kepada Persib Bandung sebagai hadiah atas juara Liga 1 oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mencapai Rp 2 miliar.
    Gubernur Dedi Mulyadi telah menyerahkan senilai Rp 1 miliar dari hasil tabungan dan jual sapinya sebanyak empat ekor.
    Uang tersebut diberikan kepada Gelandang Persib Bandung, Adam Alis, di Gedung DPRD Jabar pada 26 Mei 2025.
    Adapun sisanya, Dedi menginstruksikan
    Sekda Jabar
    untuk mengumpulkan dari pejabat di lingkungan Pemprov Jabar.
    Ditegaskan bahwa uang tersebut jangan memakai APBD dan anggaran kedinasan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Patroli Perdana Jam Malam Pelajar, Satpol PP Depok Temui Remaja Kumpul di DOS
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juni 2025

    Patroli Perdana Jam Malam Pelajar, Satpol PP Depok Temui Remaja Kumpul di DOS Megapolitan 3 Juni 2025

    Patroli Perdana Jam Malam Pelajar, Satpol PP Depok Temui Remaja Kumpul di DOS
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar patroli perdana terkait pemberlakuan jam malam untuk pelajar mulai hari ini, Selasa (3/6/2025).
    Kasatpol PP Depok Dede Hidayat mengatakan, anggota Satpol PP akan turun serentak malam ini di 11 kecamatan wilayah Kota Depok.
    “Satpol PP bekerja sama dengan camat di masing-masing kecamatan di Depok. Kami lakukan malam ini serentak, bareng-bareng kami lakukan dari pukul 21.00-04.00 WIB nanti,” ucap Dede kepada wartawan, Selasa malam.
    Patroli yang dilakukan bersifat imbauan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait isi surat edaran (SE)
    Wali Kota Depok
    yang terbit pada 2 Juni 2025.
    Satpol PP akan bergiliran berpatroli sambil terus berkoordinasi untuk menentukan mekanisme pengamanan yang paling tepat dalam mengawasi aturan ini.
    Dede menambahkan, Pemkot Depok tidak akan memberikan sanksi kepada pelajar yang tertangkap masih berada di luar rumah melewati batas jam malam.
    “Sampai saat ini belum ada arahan untuk pemberian sanksi. Untuk awalan ini, kita diarahkan untuk himbauan dulu,” ujarnya.
    Dalam pantauan
    Kompas.com,
    personel Satpol PP sempat mendatangi kelompok remaja yang berkumpul di area Depok Open Space (DOS).
    Mereka yang mengenalkan diri sebagai komunitas foto diberikan imbauan dan arahan terkait kebijakan jam malam yang berlaku untuk pelajar. Namun, komunitas itu tak dibubarkan karena mereka merupakan mahasiswa. 
    Mereka merupakan kelompok pelajar yang dikecualikan dari aturan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 51/PA.03/DISDIK yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 23 Mei 2025.
    Aturan terbaru ini mewajibkan pelajar dari tingkat dasar hingga menengah dan atas untuk tidak berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kepentingan penting atau darurat, seperti kegiatan sekolah atau keagamaan.
    Petugas juga menyosialisasikan kebijakan ini kepada sejumlah orang tua yang tengah bermain dengan anaknya di area yang sama. Setelah melakukan sosialisasi, para petugas melanjutkan patroli dengan menaiki mobil.
    Surat Edaran Wali Kota Depok dengan Nomor 421/329/Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik diterbitkan pada tanggal 2 Juni 2025.
    “Peserta didik sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah seseorang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan khusus,” kutip isi SE tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono tak mempersoalkan kinerja 100 hari dianggap kurang memuaskan

    Pramono tak mempersoalkan kinerja 100 hari dianggap kurang memuaskan

    Kalau memang tidak make sense (masuk akal), kebijakan itu jangan dipaksakan

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku tak mempersoalkan adanya anggapan yang menilai kinerja 100 harinya bersama Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno kurang memuaskan dibandingkan kepala daerah lain.

    “Tanggapannya enggak puas banget juga enggak apa-apa. Jadi, saya dan Bang Doel (Wagub Rano) tidak terganggu sama sekali dengan urusan-urusan yang seperti itu,” ujar Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa.

    Pramono mengatakan alih-alih memikirkan pendapat kurang puas pada kinerjanya, dia memilih berkonsentrasi mewujudkan janji-janji bersama Rano semasa kampanye.

    “Kami konsentrasi kerja untuk bisa mewujudkan apa yang saya janjikan di dalam sosialisasi yang ini. Bahkan hampir semuanya sudah terpenuhi,” kata dia.

    Dia mengatakan bukan sosok anti-kritik dan justru menganggap kritik sebagai pil sehat. Ini juga berlaku pada pihak yang mengkritik wacana pulau khusus untuk kucing di Kepulauan Seribu.

    “Kalau memang tidak make sense (masuk akal), kebijakan itu jangan dipaksakan. Kami sekarang mengkaji itu, belum diputuskan,” ujar Pramono.

    Sebelumnya, Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan hasil tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepala daerah mereka dalam periode 100 hari kepemimpinan.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menjadi pemimpin dengan tingkat kepuasan paling tinggi di antara gubernur lainnya di Pulau Jawa. Sebanyak 94,7 persen responden puas terhadap Dedi Mulyadi.

    Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Dedi disusul oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana X yang memperoleh 83,8 persen dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebanyak 75,3 persen.

    Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berada di posisi keempat dengan tingkat kepuasan 62,5 persen, disusul Gubernur Jakarta Pramono Anung (60 persen), dan Gubernur Banten Andra Soni (50,8 persen) pada urutan kelima dan keenam.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dedi Mulyadi Atur Perubahan Jadwal Masuk Sekolah, Ini Respons Tegas Mendikdasmen!

    Dedi Mulyadi Atur Perubahan Jadwal Masuk Sekolah, Ini Respons Tegas Mendikdasmen!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa seluruh pihak harus menaati aturan yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.

    Pernyataan itu disampaikan Mu’ti menanggapi instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mewacanakan perubahan jadwal masuk sekolah serta pemberlakuan jam malam bagi pelajar.

    “Jadi begini ya, ini kan ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah itu ada ketentuannya di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Mu’ti usai menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa sore.

    Mu’ti menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam hal penyusunan kebijakan pendidikan. Ia berharap setiap kebijakan baru tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan oleh kementerian.

    “Jadi sebaiknya semua pihak ya memahami apapun kebijakannya, kami harapkan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian,” ujarnya.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan kontroversial yang mengatur aktivitas pelajar, mulai dari jam malam, perubahan hari belajar menjadi Senin sampai Jumat, hingga jam masuk sekolah yang dimajukan menjadi pukul 06.00 WIB.

    “Untuk jam malam, aturan tersebut mulai diberlakukan pada bulan Juni 2025 dengan pembatasan aktivitas siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00—04.00 WIB,” kata Dedi pada Minggu (1/6).

  • DPR Sentil Dedi Mulyadi Soal Aturan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi

    DPR Sentil Dedi Mulyadi Soal Aturan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi

    Bisnis.com, Jakarta — DPR akhirnya angkat bicara ihwal kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin anak sekolah masuk lebih pagi yaitu pukul 06.00 WIB.

    Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengemukakan bahwa Dedi Mulyadi harus melihat banyak aspek jika ingin para siswa dan siswi masuk sekolah lebih pagi.

    Salah satu aspek yang harus diperhatikan itu, kata Hetifah adalah kesiapan peserta didik, kemudian kesiapan orang tua, tenaga pengajar, transportasi dan infrastruktur juga harus diperhatikan oleh Dedi Mulyadi.

    “Ini semua aspek yang harus diperhatikan karena ini kan pastinya melibatkan banyak pihak ya,” tuturnya di sela-sela acara Grand Launching Lembaga Great Institute di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

    Menurut Hetifah, Dedi Mulyadi harus lebih banyak belajar dari sejumlah sekolah yang masuk jam 05.00 pagi di Kupang NTT. Dia mengatakan bahwa hal tersebut akhirnya menuai kontroversi dan sejumlah protes dari berbagai pihak hingga akhirnya kebijakan masuk sekolah jam 05.00 pagi dicabut.

    “Jadi Pak Dedi Mulyadi ini harus belajar dari pengalaman ya,” katanya.

    Hetifah meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengevaluasi kebijakan tersebut dan tidak langsung menerapkan di seluruh sekolah di wilayah Jawa Barat.

    “Jadi coba tolong dikaji ulang kebijakan ini dan dilihat lebih banyak manfaatnya apa mudharatnya,” ujarnya.

  • Komisi X minta Dedi Mulyadi kaji ulang kebijakan sekolah pukul 06.00

    Komisi X minta Dedi Mulyadi kaji ulang kebijakan sekolah pukul 06.00

    Kepada Pak Gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisis lebih mendalam.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkaji ulang kebijakannya yang membuat para pelajar harus masuk sekolah dan mulai mengikuti pembelajaran pukul 06.00.

    Lalu Hadrian mengatakan bahwa kebijakan tentu untuk pendisiplinan siswa, tetapi dalam proses belajar mengajar butuh kenyamanan dan efektivitas sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai.

    “Kepada Pak Gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisis lebih mendalam,” kata Lalu di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, kebijakan itu perlu menempuh analisis dari sisi akademik karena anak-anak yang harus mulai belajar sejak 6.00 pagi perlu penyesuaian.

    Di sisi lain, dia mengemukakan bahwa kebijakan serupa pernah dilakukan oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun, hasilnya pembelajaran menjadi tidak efektif dan anak-anak mengalami dampak psikologis karena mereka mengantuk.

    “Yang ketiga kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan,” kata wakil rakyat yang berada di komisi yang salah satunya membidangi bidang pendidikan ini.

    Untuk itu, dia mendorong Gubernur Jawa Barat untuk mengomunikasikan kebijakan itu dengan seluruh pemangku kebijakan bidang pendidikan, baik di tingkat Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsi itu memberlakukan berbagai aturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah, mulai jam malam, hari belajar Senin sampai dengan Jumat, hingga jam masuk sekolah pukul 06.00.

    “Untuk jam malam, aturan tersebut mulai diberlakukan pada bulan Juni 2025 dengan pembatasan aktivitas siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00—04.00 WIB,” kata Dedi, Minggu (1/6).

    Lewat Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota mengoordinasikan pemberlakuan jam malam ini sampai tingkat kecamatan hingga desa.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Umar Hasibuan Sentil Dedi Mulyadi yang Disebut Raja: Nggak Capek Milih Pemimpin Modelan Begini?

    Umar Hasibuan Sentil Dedi Mulyadi yang Disebut Raja: Nggak Capek Milih Pemimpin Modelan Begini?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah satu kader PKB, Umar Hasibuan ikut menyoroti Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi soal anggapan bahwa dirinya kerap dipanggil “raja” dan menyebut bawahannya dengan istilah “patih” atau “mahapatih”.

    Klarifikasi ini disampaikan Dedi melalui akun TikTok miliknya yang tayang pada Jumat (23/5/2025).

    Dalam klarifikasinya itu, ia menbantah kabar yang beredar ini. Ia menyebut tidak pernah ada budaya penyebutan seperti itu baik saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta maupun kini sebagai Gubernur Jawa Barat.

    “Sumber tidak pas. Misalnya saya dulu menjadi Bupati Purwakarta, itu menyebut Sekda dengan panggilan patih dan mahapatih,” kata Dedi

    “Ini gak pas, gak tepat. Panggilan itu tidak pernah ada dan tidak tepat,” tegasnya.

    Umar Hasibuan kemudian lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya memberi respons.

    Ia menyebut setelah Jokowi Widodo yang dicap sebagai raja, kini muncul sosok baru yaitu Dedi Mulyadi.

    Umar kemudian memberi sindiran dengan menyebut rakyat yang tidak capek memiliki pemimpin yang seperti ini.

    “Setelah jokowi mucullqh dedy mulyadi. Gak capek apa milih penguasa semodel dgn Jokowi ges?,” tulisnya dikutip Senin (2/6/2025).

    Usai memberi responsnya, Umar Hasibuan mengaku mendapatkan bully dari para fans Gubernur Jabar itu.

    “Gini doank twitter saya nanti akun IG dan tiktok saya dibully sama fans deddy mulyadi. 😁🙏,” tuturnya. (Erfyansyah/fajar)